Layla Zalsabila TBI 1B Persatuan&Kesatuan NKRI
Layla Zalsabila TBI 1B Persatuan&Kesatuan NKRI
Layla Zalsabila TBI 1B Persatuan&Kesatuan NKRI
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui, bahwa bangsa kita bangsa Indonesia merupakan
bangsa yang merdeka serta berkedaulatan. Dalam hal ini bangsa yang merdeka
tentunya akan mengatur sendiri segala urusan yang ada didalam nya. Sejak
peristiwa proklamasi pada tahun 1945 silam serta sejak reformasi nya negara
Indonesia, terjadi beberapa perubahan yang sangat mendasar dari berbagai aspek
bagi negara terutama mengenai aspek kedaulatan serta politik dan sistem
pemerintahan didalamnya.Dalam negara yang merdeka serta berkedaulatan
pastinya ada wujud dari persatuan dan kesatuan.
Kita mesti bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah menakdirkan
kita sebagai warga negara Indonesia. Indonesia adalah sebuah bangsa dan negara
besar yang harus kita banggakan. Indonesia mempunyai wilayah yang luas,
kekayaan yang melimpah, suku bangsa dan bahasa yang beraneka ragam, tetapi
semua itu dapat dipersatukan dalam sebuah ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia atau NKRI. Indonesia juga mempunyai sejarah yang membanggakan,
kemerdekaan yang kita raih bukanlah hadiah dari penjajah, tetapi kita menjadi
bangsa yang memerdekakan dirinya sendiri. Indonesia memproklamirkan dirinya
sebagai sebuah negara merdeka. Itu semua menjadi keunggulan bagi bangsa
Indonesia.
1
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
2
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa terdapat sejumlah konsep dasar,
diantaranya adalah persatuan, kesatuan, bangsa, integrasi nasional, nasionalisme,
dan patriotisme. Persatuan dan Kesatuan sendiri sebenarnya berasal dari kata “satu”
yang mana memiliki arti utuh atau tidak terpecah belah.
Dari arti luasnya pengertian persatuan adalah gabungan, kumpulan, atau ikatan
dari berbagai aspek mulai dari kalangan, ras, budaya, hingga adat istiadat. Konsep
bangsa dalam substansi ini adalah bangsa Indonesia yaitu bangsa yang menempati
wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, persatuan
bangsa mengandung pengertian yaitu persatuan bangsa Indonesia dalam menempati
dan menghuni wilayah Nusantara. Sedangkan pengertian kesatuan adalah hasil dari
persatuan yang sudah menjadi utuh dan tidak terpecah belah. Sehingga, hal
tersebutlah yang membuat persatuan dan kesatuan sangatlah erat hubungannya dan
tidak dapat dipisahkan. (Lubis, 2017:175)
Konsep kesatuan yang bangsa kita anut adalah konsep kewilayahan yang meliputi
aspek alamiah dan aspek sosial (politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan
keamanan). Kesatuan wilayah Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara.
Konsep ini sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut yakni Wawasan
Nusantara. (Lemhanas:1997)
3
Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita memiliki karakteristik sebagai
berikut :
4. Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah
antara daratan dan pulau yang satu dengan lainnya.
Dalam aspek sosial, perwujudan dari kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa
aspek kehidupan (Lubis&Sodeli, 2017:176-179) antara lain :
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan
bahasa, serta berbagai kepercayaan dan agama yang dianut harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-
luasnya.
4
e. Kehidupan politik dalam seluruh wilayah Nusantara merupakan satu
kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan pancasila dan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikat nya adalah satu. Corak ragam
budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi
modal dan landasan pengembangan budaya bangsa.
5
4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan
keamanan
Pada pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa “ Negara Indonesia adalah
negara kesatuan, yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh PPKI
tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa
yank dikenal dengan Sumpah Pemuda yaitu satu tanah air, satu bangsa, dan satu
bahasa yakni bahasa Indonesia. Wujud dari NKRI sendiri semakin kukuh
setelah dilakukannya perubahan atau revisi pada UUD 1945. Revisi tersebut
dimulai dari adanya ketetapan MPR yang salah satunya adalah tidak mengubah
pembukaan UUD 1945 dan tetap mempertahankan NKRI sebagai bentuk final
negara bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan untuk mempertahankan bentuk
NKRI ini didasari dengan pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk
yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia. Bentuk negara
kesatuan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide dari persatuan sebuah
bangsa yang majemuk, hal ini ditinjau dari berbagai latar belakang pemikiran
yang mendasar. (Lubis&Sodeli, 2017:184-186)
6
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara nyata mengandung
semanga yang sangat nyata agar Indonesia bersatu, baik sebagaimana yang
tercantum dalam pembukaan maupun didalam pasal-pasal yang langsung
menyebutkan tentang NKRI, seperti pada lima pasal berikut, yaitu: pasal 1 ayat
(1), pasal 18 ayat (1), pasal 18B ayat (2), pasal 25A, dan pasal 37 ayat (5) UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada pasal 25A UUD 1945 makna negara Indonesia juga dipandang dari segi
kewilayahannya. Pasal tersebut menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah sebuah negar kepulauan yang berciri Nusantara dengan
wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.
Istilah Nusantara menggambarkan tentang kesatuan wilayah perairan dan
gugusan pulau-pulau yang ada diIndonesia. Kesatuan wilayah tersebut juga
mencakup kesatuan politik, kesatuan hukum, kesatuan sosial budaya, serta
kesatuan pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah
Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuannya terikat dalam satu
kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah
negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari
ribuan pulau.
7
Apabila kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia otomatis kita akan
selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara dimanapun
kita berada. Selain itu, kita juga akan selalu berupaya untuk meningkatkan citra
dan nama baik Indonesia melalui perbuatan yang nyata di masyarakat, seperti
tidak merusak hutan-hutan lindung, tidak merusak benda-benda bersejarah
apalagi memperjualbelikannya, serta selalu berupaya untuk menggunakan
produk dalam negeri, dan masih banyak lagi yang lain.
d) Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa
Indonesia. Dengan menujukan bahwa kita sama-sama memahami satu
8
wilayah negara dan tanah air yang sama yaitu Indonesia; kita sama-sama
merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan sama-sama
menggunakan bahasa yang sama yaitu bahasa Indonesia serta memiliki
sejarah yang sama yaitu sejarah Indonesia. Dalam pergaulan yang
ditonjolkan adalah bangsa Indonesianya, bukan dari mana asal
daerahnya.
h) Salah satu dari keajaiban dunia juga ada di Indonesia yaitu Candi
Borobudur yang menarik para wisatawan untuk datang ke Indonesia.
Selain candi Borobudur, Indonesia juga mempunyai keajaiban dunia
lainnya yaitu Pilau Komodo.
9
Selain itu, secara internasional atau mendunia, bangasa Indonesia juga sudah
beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan
pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional yang juga tidak sedikit
melahirkan sejarah bagi bangsa-bangsa lain. Misalnya pada tahun 1955, yang mana
bangasa Indonesia diberi kepercayaan untuk untuk menjadi tuan rumah dalam
menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang dampaknya sangatlah luas bagi
bangsa-bangsa di wilayah Asia-Afrika dalam upaya memerdekakan diri dari
belenggu para penjajah, terutama negara yang masi belum merdeka saat itu.
Indonesia juga pernah dipercayakan untuk kembali menjadi tuan rumah pada
KTT Non-Blok tahun 1992 dan Indonesia juga termasuk perintis dan pendiri
Gerakan Non-Blok tersebut. Selain itu, Indonesia juga mempunyai pabrik pesawat
terbang yang bernama PT Dirgantara Indonesia (dahulu bernama Industri Pesawat
Terbang Nusantara/IPTN) yang man telah menghasilkan beberapa pesawat-
pesawat yang dapat dibanggakan.
Sebagai bukti dari rasa cinta terhadap tanah air dan bangga yang sangat mendalam
terhadap tanah air, banyak diantara seniman Indonesia yang merefleksikannya
dalam bentuk syair maupun lagu. Ada lagu yang berjudul “Rayuan Pulau Kelapa”
yang diciptakan oleh Ismail Marzuki, ada juga beberapa lagu karya Koes Plus yang
diberi judul “Nusantara” dan “Kolam Susu” yang menggambarkan betapa indah
dan suburnya keadaan alam Indonesia. Kesemuaanya itu sudah tentu merupakan
alasan yang sangat objektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangasa
Indonesia. Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia tentu bukan hanya sekadar
slogan belaka, akan tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya yang nyata, baik
itu dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan maupun dalam bentuk karya-
karya yang dihasilkan.
Persatuan dan kesatuan suatu negara merupakan faktor utama yang menentukan
keberhasilan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintahan dalam suatu negara
10
yang berdaulat. Begitu pula dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
sampai kini masih melakukan atau melaksanakan pembangunan disegala bidang
dan aspek. Indonesia sangat memerlukan adanya persatuan dan juga kesatuan di
antara rakya Indonesia. Suatu program pembangunan tidak akan terlaksanakan
dengan baik dan tercapai keberhasilan apabila kondisi negara dalam keadaan
terpecah belah atau tercerai berai dengan tidak adanya persatuan dan juga kesatuan
di antara warga negaranya. Dengan begitu, persatuan dan kesatuan dalam konteks
NKRI mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan dari
pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh negara Indonesia.
Persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hal
yang mutlak dipertahankan dan terus diperkuat dalam seluruh aspek kehidupan.
Kita sebagai warga negara Indonesia harus menghindari diri dari berbagai bentuk
perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan bangsa, misalkan
merendahkan suku bangsa lain, menganggap suku sendiri yang paling baik, dan
sebagainya. Kita juag harus memupuk rasa persaudaraan dengan sesama atau antar
warga negara Indonesia agar persatuan dan kesatuan bangsa senantiasa terjaga.
Ada tiga faktor yang adapat memperkuat dan mempertahankan persatuan dan
kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (Lubis, 2017:192-193), yaitu
Sumpah Pemuda, Pancasila, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Ketiga faktor
tersebut dapat mempersatukan berbagai perbedaan dan keanekaragaman yang ada
11
pada kehidupan bangsa Indonesia. Perbedaan dari aspek suku bangsa, agama,
bahasa, dan lainnya dapat dipersatukan dengan menjalankan nilai-nilai yang
terdapat dalam ketiga faktor tersebut sehingga pada akhirnya nilai-nilai tersebut
akan meperkuat persatuan dan kesatuan dalam konteks NKRI.
Bhineka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Inti dari semboyan negara Indonesia tersebut adalah adanya persatuan dalam
berbagai perbedaan. Kondisi bangsa Indonesia yang diliputi oleh berbagai
perbedaan dapat dipersatukan salah satunya dengan melaksanakan makna dari
semboyan Bhineka Tunggal Ika. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan
12
senantiasa terjaga jika nilai-nilai dalam semboyan tersebut selalu diterapkan dan
dilaksanakan oleh setiap warga atau rakyat dari negara Indonesia dalam pergaulan
sehari-hari.
13
pariwisata. Kontak tidak langsung antara lain melalui media cetak sperti
majalah dan tabloid, atau media elektronik seperti televisi, radio, film, dan
internet.
Ketika berada dirumah, kita dapat mengaplikasikan sikap rukun melalui perilaku
saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga, tidak memaksakan
14
kehendaak terhadap anggota keluarga yang lain, menghargai perbedaan pendapat,
menjaga nama baik keluarga saat bergaul dengan orang lain.
15
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian mengenai materi Persatuan dan Kesatuan diatas maka dapat
disimpulkan bahwa Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan,
kumpulan, hubungan, dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang
utuh. Dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannnya bermacam-macam
corak yang beraneka ragam kedalam suatu kebulatan yang utuh. Dengan adanya
Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang dan juga sikap dari bangsa
Indonesia terhadap diri dan juga lingkungan nya yang mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Hakikat dari Wawasan Nusantara
adalah Kesatuan bangsa dan juga keutuhan wilayah Indonesia.
Bentuk dari negara Indonesia adalah negara kesatuan republik yang wilayah nya
merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak didalamnya. Ada 3 faktor yang
dapat memperkuat adanya persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Ketiga faktor tersebut antara lain adalah Sumpah Pemuda,
Pancasila, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Adapun menjaga keutuhan NKRI
merupakan salah satu kewajiban dari setiap warga negara Indonesia. Sejak awal
kemerdekaan para tokoh bangsa Indonesia telah membentengi diri dengan
merumuskan dasar negara yaitu Pancasila. Dengan mengaplikasikan atau
mengamalkan nilai-nilai Pancasila maka bangsa Indonesia akan senantiasa selalu
bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan perselisihan atau konflik.
B. Saran
Sebaiknya dan memang seharusnya kita selaku warga dari negara Indonesia
mejaga dan mempekukuh Persatuan dan Kesatuan dengan mengaplikasikan atau
mengamalkan nilai-nilai Pancasila maka bangsa Indonesia akan senantiasa selalu
bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan perselisihan atau konflik.
16
Daftar Pustaka
Buku :
Internet :
https://www.edupensa.id/persatuan-dan-kesatuan-bangsa-indonesia/
https://belajargiat.id/persatuan-dan-kesatuan/
17