Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Proposal Pengajuan Insentif Paud TH 2024

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 44

PROPOSAL

DANA BANTUAN HIBAH


INSENTIF GURU PENDIDIKAN ANAK USIA
DINI TAHUN 2024

PAU
D : SPS IDAMAN
KECAMATAN : PARUNG PANJANG

DIAJUKAN
KEPADA PJ BUPATI BOGOR
MELALUI KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR
DI CIBINONG KABUPATEN BOGOR
TAHUN 2024
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
SPS IDAMAN
NPSN : 69870145
Email : idamanpaud@gmail.com
IZIN OPERASIUNAL :421.IV/395-Disdik/2014
Alamat : KP.Baru Laksana Palayangan Rt 001/Rw 001 Ds.Jagabaya Kec.ParungPanjang Kab.Bogor
Bogor,28 Februari 2024
Nomor : 011/PAUD Idaman/XII/2023
Lampiran : 1 (Satu) Berkas
Perihal : Pengajuan Permohonan Bantuan Insentif
Bagi Guru PAUD Tahun 2024
Kepada Yth,
PJ Bupati Bogor
Melalui
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
Di Cibinong

Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian
Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial. Dengan ini kami atas Nama Lembaga PAUD SPS IDMAN
Kecamatan PARUNGPANJANG Kabupaten Bogor mengajukan permohonan bantuan dana
insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia dini untuk 6 Orang Guru Tahun 2024.

Sebagai persyaratan Pengajuan kami lampirkan :


1. Profil sekolah ( diambil dari dapodik,termasuk data guru )
2. Data guru yang diusulkan
3. Surat peryataan tidak terjadi konflik internal
4. Ijin operasional sekolah
5. Akta pendirian Yayasan (AKta Notaris) beserta pengesahan dari kementrian hukum dan HAM
6. Domisisli Yayasan /sekolah
7. Fotocopy buku rekening bank bjb atas nama Lembaga
8. Fotocopy NPSN
9. Foticopy NPWP Lembaga
10. KTP Kepala Sekolah
11. NPWP Kepala Sekolah
12. SK Guru

Demikian Permohonan disampaikan atas perhatian dan kerjasamnya kami ucapakan terimakasih.

Kepala PAUD

Hj.IMAS,S.Pd
KATA PENGANTAR

Pendidikan pra sekolah atau yang populer disebut pendidikan anak usia dini merupakan hal
positif guna kepentingan pengembangan potensi dan karakter yang dimiliki anak sejak dini
serta mepersiapkan untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Banyak hasil penelitian
dan evaluasi yang menunjukan bahwa perkembangan anak usia dini merupakan tahap
perkembangan yang paling penting dalam masa hidup manusia.
Saat ini masih banyak anak-anak yang kurang beruntung untuk memperoleh layanan yang
layak melalui program Pendidikan Anak Usia Dini di pedesaan dan daerah terpencil, anak bergizi
buruk dan penyandang cacat, merupakan contoh masih banyaknya anak-anak yang belum
dapat menikmati layanan Pendidikan Anak Usia Dini.
Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan
mandat yang harus di jalankan oleh Bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan Bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Amanat UUD 1945 tersebut menyiratkan bahwa pendidikan bukan saja pilar penting dalam
upaya mencerdaskan bangsa, tetapi merupakan syarat mutlak bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Pendidikan Anak Usia Dini juga merupakan bagian dan sistem pendidikan di Indonesia
sesuai Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Demikian pengantar ini disampaikan dengan harapan bahwa program Bantuan Bantuan
Insentif bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini dapat berkelanjutan guna membantu menopang
keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Bogor, atas segala perhatiannya di ucapkan terima
kasih.
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang.
Perkembangan pendidikan di Kabupaten Bogor terus mengalami peningkatan yang
signifikan, hal ini ditandai dengan bertambahnya sekolah-sekolah, baik sekolah negeri maupun
swasta. Khusus pertumbuhan sekolah negeri merupakan sebuah kebutuhan mengingat wilayah
Kabupaten Bogor yang sangat luas dengan jumlah penduduk yang besar dan potensi bagi
Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya terus meningkatkan APK / APM mulai dari pendidikan
anak usia dini.
Letak geografis wilayah Kabupaten Bogor yang merupakan penyanggah Ibu Kota Jakarta
sangat memerlukan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, sehingga dapat
mendorong masyarakat untuk mampu bersaing dalam berbagai aspek kehidupan.
Dengan banyak tumbuhnya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diharapkan dapat
membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka meningkatkan
Angka Partisipasi Kasar (APK),

B. Tujuan.
Proposal ini dimaksudkan memberikan gambaran sederhana bahwa Pendidikan Anak Usia
Dini sangat dibutuhkan bagi persiapan perserta didik memasuki dunia sekolah formal serta
memohon agar dapat diberikan Bantuan Insentif bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Pemerintah Kabupaten Bogor guna kepentingan keberlangsungan dan keberkelanjutan proses
belajar mengajar pada Pendidikan Anak Usia Dini.

C. Hasil yang diharapkan.


Pencapaian kualitas pendidikan yang mencakup aspek manajemen, kurikulum, kesisiwaan
dan sumber daya manusia harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku
sehingga capaian akhir. Bantua Insentif bagi Guru PAUD benar-benar sangat dibutuhkan karena
berdampak terhadap peningkatan kualitas Pendidikan secara keseluruhan.
Dengan demikian upaya Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap ketersediaan dan
keterjangkauan Pendidikan Anak Usia Dini yang bermutu dan berkualitas serta mudah di akses
oleh masyarakat dapat terwujud.
BAB II

PROGRAM KERJA

Dengan semakin meningkatnya jumlah peserta didik pada jenjang Pendidikan Anak Usia
Dini, pihak sekolah swasta menjadi penyumbang terbesar pada bidang pendidikan guna
memenuhi aspek keterjangkauan sarana pendidikan, yang juga berdampak pada peningkatan
akan kebutuhan guru, sarana dan prasarana serta kebutuhan operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini.
Standar honorarium yang memadai bagi para pendidik di lembaga Pendidikan Anak Usia
Dini serta kebutuhan operasional penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini merupakan
kendala tersendiri bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dalam rangka memenuhi
ketersediaan serta penunjang sarana dan
prasarana dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, sehingga lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini dapat meningkat kualitasnya yang pada akhirnya dapat mempersiapkan peserta
didik pada saat memasuki masa sekolah formal.
Keterbatasan sarana dan prasarana serta kebutuhan operasional keseharian
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini menjadikan lembaga terus berupaya mencarikan
solusi dengan memohon bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar mendapatkan
Bantuan Insentif bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini demi berlangsungnya Program Pelayanan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkualitas.
BAB III
PENUTUP

Tercapainya tujuan pendidikan secara umum tidak terlepas dari faktor penunjang yaitu
ketersediaan sarana pra sarana, kesejahteraan pendidik, serta kebutuhan operasional pada
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Adanya Program Bantuan hibah insentif bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2024
merupakan solusi atas keterbatasan kemampuan lembaga pendidikan anak usia dini.
Peningkatan kualtias pendidikan anak usia dini tergantung pada keseriusan pengelola
pendidikan dalam mengelola manajemen di sekolahnya serta keterrsediaan guru yang
berkualitas salah satu diantaranya yang sangat penting adalah bagaimana mengoptimalkan
bantuan oprasional yang di berikan Pemerintah dengan menggunakan secara tepat dan benar
dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan
kebudayaan Republik Indonesia.Dengan dilaksanakannya program Pemerintah Pusat yaitu
pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini Tahun
2019,diharapan dapat menjadi pemacu bagi pihak penyelenggara pendidikan khususnya di
lingkungan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bogor dalam upaya memberikan layanan
pendidikan bagi masyarakat yang bermutu dan terjangkau.
Diharapan dapat menjadi pemacu bagi pihak penyelenggara pendidikan khususnya di
lingkungan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bogor dalam upaya memberikan layanan
pendidikan bagi masyarakat yang bermutu dan terjangkau.
Atas segala perhatian dan bantuan semua pihak, kami sebagai lembaga Pedidikan Anak
Usia Dini mengucapkan banyak terima kasih.

Kabupaten Bogor, 28 Februari 2024


Kepala PAUD SPS IDAMAN

Hj.IMAS,S.Pd
1 . PROFIL SEKOLAH

PROFIL SEKOLAH

1. Identitas Sekolah
1 Nama Sekolah : SPS IDAMAN
2 NPSN : 69870145
3 Jenjang Pendidikan : SPS
4 Status Sekolah : SWASTA
5 Alamat Sekolah : Kp. Baru laksana palayangan Rt/Rw 01/01
RT / RW : 01 / 01
Kode Pos : 16360
Kelurahan : JAGABAYA
Kecamatan : PARUNGPANJANG
Kabupaten/Kota : BOGOR
Provinsi : JAWA BARAT
Negara : INDONESIA
6 Posisi Geografis :

3. Data Pelengkap
7 SK Pendirian Sekolah : 421.IV/395-Disdik/2014
8 Tanggal SK Pendirian : 23-06-2014
9 Status Kepemilikan : hibah
10 SK Izin Operasional : 421.IV/395-Disdik/2014
11 Tgl SK Izin Operasional : 23-06-2014
12 Kebutuhan Khusus Dilayani :
13 Nomor Rekening : 0071113760100
14 Nama Bank : BJB
15 Cabang KCP/Unit : CIBINONG
16 Rekening Atas Nama : SPS IDAMAN
17 MBS :
18 Memungut Iuran : -
19 Nominal/siswa : 66
20 Nama Wajib Pajak :
21 NPWP : 76.190.015.8-434.001
3. Kontak Sekolah
20 Nomor Telepon : +62 857-1705-0579
21 Nomor Fax :
22 Email : hjimas020164@gmail.com
23 Website :
4. Data Periodik
24 Waktu Penyelenggaraan :
25 Bersedia Menerima Bos? : Bersedia Menerima BOSP
26 Sertifikasi ISO :
27 Sumber Listrik :
28 Daya Listrik (watt) :
29 Akses Internet :
30 Akses Internet Alternatif :
5. Sanitasi
Sustainable Development Goals (SDG)
31 Sumber air :
32 Sumber air minum :
33 Kecukupan air bersih :
Sekolah menyediakan jamban
yang dilengkapi dengan fasilitas
34 :
pendukung untuk digunakan oleh
siswa berkebutuhan khusus
35 Tipe jamban :
Sekolah menyediakan pembalut
36 :
cadangan
Jumlah hari dalam seminggu
37 siswa mengikuti kegiatan cuci :
tangan berkelompok
38 Jumlah tempat cuci tangan :
39 Jumlah tempat cuci tangan rusak :
Apakah sabun dan air mengalir
40 :
pada tempat cuci tangan
Sekolah memiiki saluran
41 :
pembuangan air limbah dari jamban
Sekolah pernah menguras tangki
septik dalam 3 hingga 5 tahun
42 :
terakhir dengan truk/motor
sedot
tinja
Stratifikasi UKS :
Sekolah memiliki selokan
43 :
untuk menghindari genangan
air
Sekolah menyediakan tempat
sampah di setiap ruang kelas
44 :
(Sesuai permendikbud
tentang
standar sarpras)
Sekolah menyediakan tempat
45 sampah tertutup di setiap :
unit jamban perempuan
Sekolah menyediakan cermin
46 :
di setiap unit jamban
perempuan
Sekolah memiliki tempat
47 pembuangan sampah :
sementara
(TPS) yang tertutup
Sampah dari tempat pembuangan
48 sampah sementara diangkut :
secara
rutin
Ada perencanaan dan
penganggaran untuk
49 :
kegiatan pemeliharaan dan
perawatan
sanitasi sekolah
Ada kegiatan rutin untuk
50 melibatkan siswa untuk memelihara :
dan merawat fasilitas sanitasi di
sekolah
Ada kemitraan dengan pihak
51 :
luar untuk sanitasi sekolah

Jamban
52
Jumlah jamban dapat digunakan : Jamban laki-laki perempuan Jamban bersama

Jumlah jamban tidak dapat Jamban


53
digunakan : Jamban laki-laki perempuan Jamban bersama

Sekolah memiliki kegiatan dan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang sanitasi sekolah

Variabel Kegiatan dan KToomil asSi,eIlnas asi dan Edukasi (KIE)


Media eutnik foarm
53 Cuci tangan pakai sabun
54 Kebersihan dan kesehatan
55 Pemeliharaan dan perawatan toilet
56 Keamanan pangan
57 Ayo minum air
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
SPS IDAMAN
NPSN : 69870145
Email : idamanpaud@gmail.com
IZIN OPERASIUNAL :421.IV/395-Disdik/2014
Alamat : KP.Baru Laksana Palayangan Rt 001/Rw 001 Ds.Jagabaya Kec.ParungPanjang Kab.Bogor

Bogor,28 Februari 2024


Kepala PAUD

Hj.IMAS,S.Pd
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
SPS IDAMAN
NPSN : 69870145
Email : idamanpaud@gmail.com
IZIN OPERASIUNAL :421.IV/395-Disdik/2014
Alamat : KP.Baru Laksana Palayangan Rt 001/Rw 001 Ds.Jagabaya Kec.ParungPanjang Kab.Bogor

Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : HJ.IMAS,S.Pd
Jabatan : kepala sekolah
Alamat : Kp. Palayangan Rt/Rw: 1/1 Desa/Kel. Jagabaya Ke c.
Parungpanjang Kab.Bogor

Dalam rangka pemberian hibah dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan ini
saya selaku Kepala PAUD SPS IDAMAN menyatakan bahwa di dalam kepengurusan
kami tidak terjadi konflik internal.
Apabila dikemudian hari terbukti penyataan saya tidak benar maka saya bersedia
dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya
tekanan dari pihak manapun

Bogor, Februari 2024


Kepala PAUD

Hj.IMAS,S.Pd
8
v

Anda mungkin juga menyukai