CRITICAL BOOK REVIEW KREATIVITAS Dan INOVASI KEL.6
CRITICAL BOOK REVIEW KREATIVITAS Dan INOVASI KEL.6
CRITICAL BOOK REVIEW KREATIVITAS Dan INOVASI KEL.6
“INOVASI PENDIDIKAN”
D
I
S
U
S
U
N
Oleh :
KELOMPOK 6
BISNIS DIGITAL B
FAKULTAS EKONOMI
2023
i
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur saya panjatkan Kepada Tuhan Yang Maha Esa ,atas berkat yang diberikan
kepadanya sehingga kami dapat mengerjakan dan menyelesaikan “Critical Book Review”dengan
baik.
Critical Book Review merupakan mengulas tentang beberapa kritik serta kelebihan dan
kekurangan bagaimana cara penulis menyampaikan materi pembahasan dari satu buku.
Pembahasan yang disajikan dalam laporan masih begitu jauh yang diharapkan. Oleh karena itu,
kami sebagai penulis critical ini sangat mengharapakan saran dan kritik kepada pembaca.
Terima kasih kami sampaikan kepada bapak Haryadi, S.kom., M.Kom. Sebagai dosen
pengampu mata kuliah Kreativitas dan Inovasi yang telah memberikan kami kesempatan untuk
belajar,menambah wawasan dan membimbing kami dalam menyelesaikan Critical Book Review.
Kelompok 6
ii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..........................................................................................................ii
DAFTAR ISI..........................................................................................................................iii
A. KESIMPULAN ..........................................................................................................42
B. SARAN ......................................................................................................................42
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. RASIONALISASI PENTINGNYA CBR
Critical Book Riview adalah sebuah metode pembelajaran yang bertujuan untuk menganalisis
atau mengkaji buku pelajaran yang telah selesai dibaca. Critical Book Riview dilakukan untuk
mengetahui berapa jauh pemahaman kita tentang isi buku tersebut,dan selanjutnya kita dapat
membandingkan buku dangan cara melihat kelebihan kekurangannya buku tersebut.
Dengan kita mengkritik buku, ini dapat membuat kita memahami dan mengetahui isi buku
yang telah kita baca dan pembaca dapat memilih referensi buku. Pembaca dapat dengan mudah
untuk menangkap ide pokok bahasa tentang buku yang telah dibaca, sehingga pembaca dapat
mengembangkan buku tersebut baik yang tersirat maupun tersurat.
B. TUJUAN
C. MANFAAT
3. Melatih pembaca untuk mengetahui sebuah buku yang telah dilengkapi dengan
kelebihan dan kekurangan buku, pembahasan isi buku dan ringkasan buku
1
D. IDENTITAS BUKU
2
BAB II
RINGKASAN BUKU
3
tidak berdaya, terbelenggu, dan kurang ada kemauan untuk berinisiatif, melakukan terobosan,
perubahan dalam berbagai aspek.
Aspek peningkatan mutu, berkenaan dengan urgensi pemberian otonomi daerah, yang
salah satunya adalah untuk menghadapi persaingan global. Mutu yang diinginkan bukan hanya
sekedar memenuhi standar lembaga, atau standar nasional semata-mata tetapi harus memenuhi
standar internasional. Tetapi ini akan membutuhkan biaya yang tinggi, dengan semakin
tingginya jarak antar daerah dalam pemerataan fasilitas pendidikan, sangat potensial
memunculkan ketimpangan dalam memperoleh mutu pendidikan. Tanpa intervensi manajemen,
maka anggota masyarakat dari daerah kabupaten atau ke kota yang kaya dengan jumlah
penduduk yang relatif sedikit, akan dapat menikmati fasilitas pendidikan yang jauh lebih baik
dari anggota masyarakat pada daerah kabupaten atau kota yang miskin. Bukan sebaliknya,
bahwa dengan melaksanakan otonomi daerah, pembiayaan justru meningkat karena
bertambahnya struktur organisasi daerah yang menambah lebih banyak personil pemerintahan,
tetapi tidak mampu melaksanakan otonomi daerah.
Aspek peran serta masyarakat, berkenaan dengan filosofi diberikannya otonomi kepada
daerah peran serta masyarakat dalam pendidikan dapat berupa perorangan, kelompok, lembaga
industri, atau lembaga kemasyarakatan lainnya. Namun, perlu diantisipasi bahwa peranan
masyarakat tersebut cenderung terbatas pada lingkungan kabupaten atau kota yang
bersangkutan. Karena itu, perlu juga intervensi kebijakan nasional, yang dapat menerapkan
subsidi silang supaya peran serta masyarakat dalam sistem desentralisasi tidak memperlebar
jurang ketimpangan pemerataan fasilitas pendidikan antar daerah. Melalui otonomi,
pengambilan keputusan yang menyangkut pelayanan jasa pendidikan semakin dekat dengan
masyarakat yang dilayaninya, sehingga akuntabilitas layanan tersebut bergeser dari yang lebih
berorientasi kepada kepentingan pemerintahan pusat kepada akuntabilitas yang lebih
berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Pembenahan atau pembaharuan pendidikan nasional menjadi keniscayaan, yang tidak
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai perancang dan pengambil kebijakan, tetapi
juga para kepala sekolah bertanggung jawab dengan kemampuan inovatif yang dimiliki untuk
membuat perubahan kepada yang lebih baik dalam kinerja sekolahnya. Memang manajemen
dan kepemimpinan yang fokus pada perubahan terbaik memang harus dibumikan pada setiap
sekolah. Dewasa ini sedang terjadi perubahan yang massif dalam sistem kehidupan sosial.
Karena itu kecenderungan perubahan paradigma tentang kecerdasan, pembelajaran dan cara
menangani anak seirama dengan perkembangan aspek lain, seperti perkembangan informasi,
transportasi, kesehatan dan lainnya.
Sistem pendidikan dan pelatihan secara nasional harus mampu mempersiapkan
sumberdaya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baik sebagai
pribadi yang berkarakter sesuai dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia. Pendidikan yang
baik hanya mungkin dikelola dengan cara yang baik, dan oleh orang-orang yang memiliki
komitmen mutu pendidikan yang terbaik pula.
4
Kualitas pendidikan nasional perlu terus ditingkatkan yang dilaksanakan sebagai bagian
integral dari program pembangunan nasional sehingga dapat menghasilkan modal manusia
yang berkualitas tinggi. Bagaimanapun, modal manusia merupakan manusia yang bernilai
ekonomi, pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dan kemampuan para pegawai sebagai
sumberdaya manusia bagi bangsa.Oleh karena itu, diperlukan adanya cara pandang yang baru
dalam melihat keseluruhan faktor yang bisa mendukung proses inovasi dalam sebuah
organisasi.
Perubahan pendidikan yang diupayakan oleh pemerintah di banyak negara berpengaruh
positif bagi pertumbuhan ekonomi. Dalam beberapa kasus, tapi tidak semua perubahan-
perubahan ini dikaitkan dengan pengenalan manajemen diri terhadap organisasiorganisasi
pendidikan. Di sebagian besar negara, terdapat suatu kecenderungan terhadap akuntabilitas
yang berkaitan dengan inspeksi/bentuk evaluasi eksternal lainnya .Lebih lanjut dijelaskan Bush
dan Coleman perubahan juga bisa muncul dari inovasi internal yang didasarkan pada perspektif
strategis.
Perubahan bisa berasal dari eksternal maupun internal. Oleh karena itu, untuk terjadi dan
munculnya perubahan, maka diperlukan manajemen yang efektif sehingga dapat mengelola
perubahan/inovasi. Pemimpin perlu menciptakan suasana, struktur dan proses yang
memungkinkan adanya ide-ide baru yang bisa diterima dan diimplementasikan demi
kepentingan pelajar dan siswa dalam dunia pendidikan. Pemimpin juga dituntut bisa
menentukan prioritas serta memiliki ide tentang bagaimana memunculkan inisiatif baru.
Sikap kelompok-kelompok kepentingan yang menolak perubahan, khususnya dalam
organisasi besar, sangat familiar bagi beberapa pendidik.Sesuatu yang baru adalah langkah
perubahan yang makin bertambah. Pertama, sebagai akibat dari krisis ekonomi, maka dunia
pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang
telah dicapai. Kedua, untuk mengantisipasi era global dunia pendidikan dituntut untuk
mempersiapkan sumberdaya manusia yang kompeten agar dapat bersaing dalam pasar kerja
global. Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian sistem pendidikan nasional sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang
lebih demokratis, memperhatikan keragaman kebutuhan/keadaan daerah peserta didik, serta
mendorong peningkatan partisipasi masyarakat . Berdasarkan tiga tantangan utama tersebut,
maka sistem manajemen pendidikan nasional perlu menata ulang kebijakan pembaharuan
pendidikan yang fokus pada pencerdasan, pemberdayaan dan peningkatan mutu sumberdaya
manusia bangsa Indonesia.
Hanya dengan pendidikan yang inovatif, maka diharapkan percepatan kemajuan bangsa
dapat dicapai, dengan fokus pada perbaikan pendidikan berkelanjutan. Kemajuan bangsa hanya
mungkin diwujudkan dengan pendidikan yang maju pula dengan fokus kepada peserta didik
sesuai dengan kemajuan zaman global dewasa ini. Inovasi pendidikan nasional bukan hanya
berkenaan dengan perubahan gedung sekolah, dan fasilitas daya dukung pembelajaran. Justru
inovasi pendidikan yang akan dikaji berkenaan dengan inovasi kurikulum, manajemen dan
kepemimpinan, serta kebijakan dalam pembelajaran dan profesionalisme guru.
5
Konsep Dasar Inovasi
Istilah «inovasi» merupakan kata yang menarik dalam manajemen pada tiga dasawarsa
belakangan. Para pimpinan bisnis dan politisi dalam memenangkan persaingan selalu
menggunakan istilah inovasi atau perubahan radikal sebagai jargon kompetisi dan perjuang
bisnis dalam kiprahnya. Menurut para ahli sebagaimana diungkapkan dalam kamus dapat
dialihbahasakan bahwa «innovation» dipahami sebagai «penggantian cara-cara yang lama
dengan cara baru», sedangkan Innovator adalah pembawa cara-cara baru« demikian pendapat
Miraza Cs, yang dikemukakan oleh Asy’ari dalam Muhammad Rusli Karim. Tegasnya suatu
»pembaharuan, perubahan baru«, berarti inovasi. Karena itu istilah »Innovator adalah dipahami
sebagai «penemu cara baru, atau»pembaharu«. Istilah inovasi, perubahan dan pembaharuan
seringkali dipakai secara silih berganti untuk menjelaskan tentang inovasi.
Karakteristik inovasi ditentukan oleh pasar dan bisnis. Inovasi yang mengikuti kondisi,
memungkinkan pasar dapat dijalankan seperti biasanya. Inovasi yang terpisah, dapat mengubah
pasar atau produk. Tujuan utama inovasi mencakup perbaikan kualitas kehidupan manusia
supaya mencapai kehidupan lebih baik. Secara rinci tujuan inovasi, yaitu: meningkatkan kualitas;
menciptakan pasar baru; memperluas jangkauan produk; mengurangi biaya tenaga kerja;
meningkatkan proses produksi; mengurangi bahan baku; mengurangi kerusakan lingkungan;
mengganti produk atau pelayanan; mengurangi konsumsi energi; menyesuaikan diri dengan
undang-undang.
Dalam konteks penemuan bibit unggul padi, alat pengering gabah, ide keluarga
berencana dan lain-lain, merupakan inovasi dan mempunyai arti penting bagi kehidupan ummat
manusia. Di dunia ini sudah sangat banyak penemuan-penemuan baru yang sangat berharga bagi
kehidupan ummat manusia. Tetapi penemuan-penemuan tersebut, betapa baiknya, tidak akan
berarti jika tidak tersebar dan dimanfaatkan oleh sebagian besar warga masyarakat. Orang yang
terus berusaha menggali agar penemuan inovasiinovasi yang lain yang lebih baru, yang lebih
baik dan mengembangkannya, serta berusaha terus untuk menemukan yang lebih baik lagi.
6
Penyebaran ide-ide baru ditengah-tengah masyarakat bukanlah suatu hal yang mudah,
tetapi sebaliknya sering merupakan persoalan yang rumit. Masalah bagaimana
mengkomunikasikan ide baru agar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat pun dapat
menghasilkan inovasi pula. Dengan demikian suatu inovasi akan jalin menjalin menjadi suatu
mata rantai yang panjang hingga sampai dimanfaatkan oleh anggota masyarakat. Inovasi akan
membawa kepada perubahan sosial. Baik perubahan yang bersifat positif dalam arti membawa
kepada hal-hal yang lebih baik, maupun sebaliknya dapat membawa pengaruh yang bersifat
negatif, yang mungkin dapat merugikan anggota masyarakat sendiri. Lebih jauh lagi akan dapat
membawa perubahan kebudayaan dan peradaban ummat manusia.
Inovasi pada dasarnya merupakan pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru ataupun
berupa praktikpraktik tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasil olah-pikir dan olah-
teknologi yang diterapkan melalui tahapan tertentu yang diyakini dan dimaksudkan untuk
memecahkan persoalan yang timbul dan mem-perbaiki suatu kedaan tertentu ataupun proses
tertentu yang terjadi di masyarakat. Setiap orang dapat berperan sebagai innovator, bahkan juga
sebagai inventor. Ada anggapan umum yang dipercayai, bahwa pada dasarnya manusia itu
kreatif. Orang umumnya akan menangkis atau membantah dan melawan pernyataan bahwa
manusia itu berwatak pemalas, mahkhluk yang puas, yang harus dipaksa ke dalam pemikiran ide
baru . Karena hasrat mencipta itulah menyebabkan orang berusaha, dan kemudian menemukan
sesuatu yang baru sama sekali dan ada juga yang berupa, pembaharuan atas sesuatu yang telah
ada.
Amabile dan Mumford dan Gustafson menemukan bahwa kepemimpinan adalah salah satu
faktor utama pengungkit inovasi. Selain itu, faktor struktur dan proses organisasi berupa jejaring
kerja sama dalam organisasi dan kemampuan belajar organisasi juga menentukan terjadinya
inovasi . Ada beberapa faktor lain yang juga berpengaruh pada inovasi, yakni: lingkungan kerja
yang kondusif dan kreatif ; kompleksitas pekerjaan dan tipe pengawasan yang diterapkan dalam
perusahaan , budaya dan iklim organisasi . Tentu saja ada ciri penting lainnya yang harus
dimiliki sebuah organisasi inovatif yang berkinerja hebat, yakni adanya orang yang hebat sebagai
perencana dan pelaksana kegiatan organisasi .
7
perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat cepat, terutama dalam bidang komunikasi dan
elektronika.
Dengan begitu, perubahan adalah suatu bentuk yang wajar terjadi sepanjang sejarah peradaban.
Bahkan para filosof berpendapat bahwa tidak ada satupun di dunia ini yang abadi kecuali
perubahan. Tampaknya perubahan ini merupakan sesuatu yang harus terjadi meskipun kadang-
kala manusia mencoba menghindarinya. Semua perubahan akan membawa risiko, seperti halnya
strategi mempertahankan struktur suatu kurikulum tanpa perubahan akan membawa bencana dan
malapetaka bagi generasi muda, karena tertinggal dengan perubahan yang berjalan begitu sangat
cepat. Bagaimanapun dengan mengkondisikan kurikulum dalam posisi status quo menyebabkan
pendidikan tertinggal dan generasi bangsa tersebut tidak dapat mengejar kemajuan yang
diperoleh melalui perubahan. Manusia-manusia unggul, bermoral dan pekerja keras, inilah yang
menjadi tuntutan dari masyarakat global.
Keberadaan para pendaftar, perubahan yang cepat dalam teknologi dan pengetahuan tentang
proses pengajaran dan pembelajaran, keberlangsungan ekspansi dari peranan sekolah ke dalam
era baru, serta perubahan dalam kebudayaan masyarakat tentang komunitas lokal dan komunitas
lebih luas secara berkelanjutan merasuki sekolah untuk melakukan inovasi. Akhirnya perlu
ditegaskan bahwa kata inovasi seringkali dikaitkan dengan perubahan, tetapi tidak setiap
perubahan dapat dikategorikan sebagai inovasi. Inovasi harus merupakan hasil pemikiran yang
original, kreatif, dan tidak konvensional. Penerapannya harus praktis yang di dalamnya terdapat
unsur-unsur kenyamanan dan kemudahan. Semua ini dimunculkan sebagai suatu upaya untuk
memperbaiki situasi/ keadaan yang berhadapan dengan permasalahan.
Untuk itu, pendidikan juga memiliki alasan yang kuat untuk dikelola dengan berbagai inovasi
sehingga menghasilkan tindakan yang inovatif untuk memajukan kebudayaan sehingga
mendatangkan keuntungan bagi semua pihak dan bangsa. Seperti telah dikemukakan bahwa
munculnya suatu inovasi adalah sebagai alternatif pemecahan masalah, maka langkah pertama
pengembangan suatu inovasi didahului dengan pengenalan terhadap masalah.Memberi
penghargaan pada keaslian dan kebaruan serta memotivasi rasa ingin tahu yang terus menerus
atau evaluasi kurikulum, yang dirancang untuk menciptakan suatu inovasi. Dalam hal ini perlu
untuk diperhatikan bahwa inovasi akan mempunyai makna jika inovasi tersebut diterapkan atau
diadopsi, sebab jika inovasi tersebut tidak diterapkan/diadopsi/disebarluaskan maka inovasi
tersebut hanya akan menjadi inovasi yang tidak terpakai. Kesemuanya dimaksudkan agar difusi
inovasi yang dilakukan bisa diadopsi dan dimanfaatkan untuk perbaikan dan pemecahan
8
persoalan pendidikan di Tanah Air. Sejauh ini dalam bidang pendidikan, banyak usaha yang
dilakukan untuk kegiatan yang sifatnya pembaruan atau inovasi Pendidikan.
Inovasi yang terjadi dalam bidang pendidikan tersebut, antara lain dalam hal manajemen
pendidikan, metodologi pengajaran, media, sumber belajar, pelatihan guru, implementasi
kurikulum. Salah satu aspek penting dalam konteks pendidikan di manapun adalah dengan
memperhatikan kurikulum yang diusung oleh pendidikan tersebut. Seringkali kurikulum
dijadikan objek penderita, dalam pengertian bahwa ketidak-berhasilan suatu pendidikan
diakibatkan terlalu seringnya kurikulum tersebut diubah. Padahal, seharusnya dipahami bahwa
kurikulum seyogyanya dinamis, harus berubah mengikuti perubahan yang terjadi dalam
masyarakatnya.
Jika MBS benar-benar diterapkan, kewenangan untuk merekrut tenaga guru, merekrut
dan mengangkat kepala sekolah, sistem pembayaran gaji, penetapan kalender sekolah, penetapan
biaya pendidikan sekolah, bahkan juga kurikulum, semuanya menjadi kewenangan sekolah yang
dikelola kepala sekolah efektif dengan melibatkan semua pihak berkepentingan. Manajemen
berbasis sekolah merupakan salah satu jawaban pemberian otonomi daerah dalam bidang
pendidikan. Karena itu, manajemen berbasis sekolah merupakan konsep pemberdayaan sekolah
dalam rangka peningkatan mutu dan kemandirian sekolah. MBS dihadapkan para kepala sekolah,
guru dan personil lain di sekolah serta masyarakat setempat dapat melaksanakan pendidikan
sesuai
9
Manajemen Berbasis Sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala
sekolah,guru dan pengelola sistem pendidikan. Untuk lebih kreatif dalam mengelola sekolah.
Dalam kerangka implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan, manajemen pendidikan
berbasis sekolah merupakan alternatif pendekatan yang mampu meningkatkan kualitas
pendidikan. Dalam hal ini sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, ancaman dan
tantangan bagi sekolah, sehingga dapat mengoptimalkan sumberdaya yang dimilikinya.
Begitu pula, sekolah dapat meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat terhadap
peningkatan mutu sekolah. Meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orangtua, pemerintah
tentang mutu sekolah. Manajemen Berbasis Sekolah mengindikasikan pada suatu sistem yang
terdiri dari komponen konteks, input, proses, output dan outcome. Kesemuanya ini satu sama
lainnya saling berhubungan dan berpengaruh dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Konteks adalah eksternalitas yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pendidikan dan
karenanya harus diinternalisasikan ke dalam penyelenggaraan sekolah. Semua ini harus
diinternalisasi kedalam sekolah sehingga sekolah menjadi milik masyarakat. Input sekolah
adalah sesuatu yang diperlukan untuk berlangsungnya proses pendidikan, khususnya proses
belajar mengajar. Input ini adalah siswa, visi, misi tujuan, sasaran, kurikulum, tenaga pendidik
dan kependidikan, sarana, administrasi sekolah
Sejatinya, peran kepala sekolah yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan dan
mendayagunakan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Lingkungan dan iklim belajar
yang aman, tertib dan nyaman sehingga manajemen sekolah berjalan dengan efektif.
Adanya kepemimpinan kepala sekolah yang mampu menggerakkan dan mendayagunakan setiap
sumberdaya sekolah secara efektif. Adanya proses pengambilan keputusan yang demokratis
dalam kehidupan dewan sekolah yang aktif. Petunjuk itu jangan sampai merupakan peraturan-
peraturan yang mengekang dan membelenggu sekolah. Sekolah harus memiliki transparansi dan
akuntabilitas yang minimal diwujudkan dalam laporan pertanggung jawaban setiap tahunnya.
Sekolah yang demikian itu adalah sekolah efektif dengan suasana yang terbentuk dalam iklim
kerja profesional dengan pengembangan staf, perencanaan kolaboratif, pengajaran unggul, dan
rendahnya pemberhentian staf.
10
Banyak hal yang mempengaruhi keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah
harus dapat memahami semua situasi yang ada di sekolah agar dia dapat menerapkan gaya
kepemimpina yang sesuai dengan situasi sekolahnya. Pimpinan pendidikan mengkomunikasikan
sasaran, seperti pencapaian hasil belajar yang tinggi sebagai kinerja siswa, staf mengidentifikasi
masalah yang ada di sekolah dan memotivasi guru dan siswa.
Bentuk transparansi yang dilakukan manajemen sekolah adalah sikap sekolah yang terbuka
dalam melaporkan program sekolah dan sistem penilaian atau evaluasi yang dilakukan secara
objektif. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa akuntabilitas membuka peluang untuk
melakukan diskusi dan komunikasi sebagai upaya gaya menemukan kesepakatan tentang hal
yang terbaik untuk dilaksanakan. Sejalan dengan itu, dapat ditegaskan bahwa akuntabilitas
memiliki prinsip- prinsip yang tidak memberi peluang untuk merubah konsep dan implementasi
perencanaan, baik perubahan terhadap program kerja, maupun pasilitas. Keenamnya menjadi
bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sekolah.
MBS pada intinya adalah upaya terus-menerus untuk memperbaiki kinerja sekolah dengan
memposisikan sekolah sebagai institusi yang relatif otonom. Memang, tidak ada kepastian
bentuk muara setiap usaha perubahan, kecuali perubahan itu sendiri dan harapan yang
menyertainya. Harapan yang diimpikan dari sebuah usaha perubahan adalah sebuah
metamorfosis menuju kesempurnaan atau perbaikan yang bersifat terus-menerus. Di jepang,
istilah perbaikan yang terus menerus ini sarat dengan muatan kultural, yang disebut dengan
Kaizen. Tony Barnes menulis bahwa tidak ada yang berdiam diri atau status quo dalam skema
Kaizen. Dalam hal ini Kaizen selalu berusaha melakukan perubahan karena tidak pernah ada
capaian yang bersifat sempurna dan permanen. Kaizen selalu berusaha meningkatkan mutu atas
apa yang telah dicapai. Konsep dasarnya, selalu ada hari lain atau orang lain yang menemukan
ruang dan waktu untuk membangun inisiatif peningkatan.
Sekolah yang menganut konsep Kaizen tidak mengenal istilah kuota atau target, tetapi standar.
Sebaliknya, jika yang ditetapkan adalah standar, akan terus tumbuh motivasi orang untuk
memenuhi standar itu. Jika standar yang dikehendaki telah dipenuhi, akan ditetapkan standar
baru atau awal baru untuk memenuhi capaian atas standar lain yang dikehendaki.
Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan
meningkatkan pembelajaran.
11
Dalam pengembangan kurikulum terkait dengan empat dimensi kurikulum. Menurut Hasan
(2007:479) keempat dimensi ini saling berkaitan dan yang memerlukan perhatian khusus, yaitu:
Sebagai suatu kebijakan dalam pembaharuan kurikulum, memiliki landasan filosofis dan teoritis.
Mengacu kepada Hasan (2007:482) KTSP dikembangkan dengan mengacu kepada landasan
filosofis dan teoritis sehingga pelaksanaan memiliki landasan yang kuat.
1. berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya;
2. beragam dan tepadu;
3. tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
4. relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5. menyeluruh dan berkesinambungan;
6. belajar sepanjang hayat;
7. seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
12
Hakikat penyusunan KTSP sesuai Panduan yang disusun BNSP sebagai berikut:
Tujuan Pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan, yaitu :
Struktur dari KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengahtertuang dalam standar isi yang
dikembangkan dari kelompok mata pelajaran, antara lain :
Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diritermasuk kedalam kurikulum : mata
pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban pelajaran anatara lain ;
beban belajar dalam sistem paket, jam pelajaran, alokasi waktu , alokasi waktu untuk praktik,
alokasi waktu untuk tatap muka.
13
Kebijakan Standarisasi Pendidikan
Standar dipahamisebagai satu ukuran. Produk-produk yang dihasilkan mesin atau industri
memiliki standar yang diharapkan. Demikian pula dengan penghasil jasa juga menetapkan
standar bagi manusia. Teknologi menjadi instrument penting dalam memudahkan kehidupan dan
meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Lahirnya standarisasi dalam dunia industri
merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan. Standar akan mempermudahkan proses
produksi, demikian pula dalam distribusi serta layanan purna jual dari suatu produk. Menurut
Kunandar (2007:11) pemicu perubahan dalam lingkungan pendidikan dan respons atas
perubahan dapat diidentifikasi sebagai berikut : Globalisasi, Kemajuan iptek, Mobilitas tenaga
kerja, krisis multidimensional, desentralisasi pendidikan, pendanaan dan komitmen, etos kerja
tenaga kependidikan, dan prestasi belajar siswa.
Mutu sudah menjadi faktor penting dalam dunia maju. Mutu secara tradisional adalah suatu
produk bermutu atau produk yang memenuhi spesifikasi internal. Yang bermutu itu adalah selain
sesuatu produk atau jasa memberikan kepuasan kepada pelanggan. Dalam perkembangan terkini
bahwa pendidikan berkualitas semakin diperlukan masyarakat, dengan formulasi pelayanan
akademik, manajemen, dan lulusan yang unggul. Bagaimanapun, harus dilihat bahwa pendidikan
tidak sama dengan penjinakan binatang Karena kita berhadapan dengan manusia yang
mempunyai harkat sendiri, kemampuan dan potensi sendiri yang berjenis-jenis. Di dalam kaitan
inilah makna pendidikan yang sebenarnya yaitu bagaimana membawa anggota-anggota dari
suatu kelompok manusia yang memerlukan pendidikan diarahkan oleh suatu tujuan yang sama.
Di sinilah letak fungsi dari suatu Negara yaitu membantu warganya untuk mencapai tujuan yang
disepakati di dalam negaranya.
Untuk menerapkan model penjaminan mutu dalam bidang pendidikan, maka perlu adanya hal-
hal seperti : komitmen yang tinggi dari seluruh unsur yang terlibat dalam proses pendidikan,
Penilaian kebutuhan (need assessment), penerancanaan strategic, penyusunan rencana taktis, dan
penilaian kemajuan. Menurut Tilaar (2006) standarisasi pendidikan nasional, diperlukan dengan
beberapa alasan, yaitu : Standarisasi pendidikan nasional merupakan suatu tuntutan politik,
tuntutan global,dan tuntutan dari kemajuan (progress).
Pembaharuan pendidikan dirancang melalui kebijakan pendidikan. Menurut Tilaar (2006) dalam
teori perencanaan pendidikan dikenal tiga komponen besar yang menetukan standar pendidikan,
yaitu: Komponen standar kurikulum atau dikenal pula sebagai standar isi, Standarisasi
performance (untuk kerja), dan Kesempatan belajar (opportunity to learn-OTL).
Guru profesional adalah guru yang mengedepankan mutu dan kualitas layanan dan produknya,
layanan guru harus memenuhi standarisasi kebutuhan masyarakat, bangsa, dan pengguna serta
memaksimalkan kemampuan peserta didik berdasar potensi dan kecakapan yang dimiliki
masing-masing (Yamin dan Maisah, 2010:28).
14
Menurut Tilaar (2006) timbul masalah didalam program-program pembinaan profesional guru di
dalam berbagai penelitian ternyata hasil-hasilnya seperti : Terdapat kontradiksi didalam persepsi
guru atas program-program peningkatan professional guru, terdapat kontradiksi didalam program
pembinaan yang ingin mengumpulkan guru sebanyak mungkin, program-program pembinaan
guru terasa kurang adanya tindak lanjut, program-program biasanya terbentuk “telling and
discussion” hal yang sangat dangkal (supervisial).
Menurut Sulung Nofrianto (2008:42) bagi guru yang diharapkan diperlukan beberapa kecerdasan
komprehensif, yang mencakup : Aspek kecerdasan spiritual, aspek kecerdasan emosi, aspek
kecerdasan intelektual, aspek kecerdasan sosial, aspek kecerdasan kebugaran fisik.
Peningkatan kemampuan profesional guru dapat diartikan sebagai upaya membantu guru
yang belum profesional menjadi profesional (Bafadal, 2004:66). Di sinilah pentingnya
peningkatan kualitas guru, baik karena dorongan motivasi berprestasi, maupun respon terhadap
fasilitas yang diberikan pemerintah. Maka kunci perubahan tersebut terletak pada guru. Para guru
yang penguasaan bahasa digitalnya masih sangat rendah namun rendah pula motivasi
meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, maka tergilas oleh zaman. upaya perbaikan
apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan memberikan
sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Dengan
kata lain, perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal dari guru dan berujung pada guru pula.
Pada hakikatnya, standar kompetensi dan sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru
yang baik dan professional. Apakah anda termasuk guru yang baik dan profesional? Dari
berbagai sumber, dapat diidentifikasi beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran
karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional, yaitu:
15
Dalam standart kompetensi dan sertifikasi guru, pemberdayaan dimaksudkan untuk memperbaiki
kinerja sekolah melalui kinerja guru agar dapat mencapai tujuan secara optimal, efektif dan
efisien. Standar kompetensi dan sertifikasi guru sebagai proses pemberdayaan merupakan cara
untuk membangkitkan kemauan dan potensi guru agar memiliki kemampuan mengontrol diri dan
lingkung-annya untuk dimanfaatkan bagi kepentingan peningkatan kesejahteraan.
Dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru
dan dosen. Sedangkan sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan
kepada guru dan dosen sebagai tenaga professional. Program sertifikasi guru dalam jabatannya
dialamatkan kepada guru negeri dan swasta. Program ini dapat diikuti oleh para guru yang telah
memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh lembaga atau pemerintah, kemudian mereka
akan mengikuti proses pelaksanaan sertifikasi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang
ditunjuk oleh pemerintah. Program sertifikasi dapat diperoleh melalui: 1. Proses pendidikan
profesi terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan uji sertifikasi (bila lulus dalam uji kompetensi)
2. Uji sertifikasi langsung sebagai bentuk peningkatan kompetensi ke profesional guru sebagai
agen pelajaran oleh perguruan tinggi terakreditasi yang ditetapkan oleh pemerintah (bila lulus
dalam ujian sertifikasi).
16
perubahan yang massif (besar-besaran) akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
komunikasi dan dampak perubahan itu sendiri terhadap krisis kepribadian bangsa.
Membangun karakter adalah proses membentuk karakter seseorang atau kelompok orang
sehingga tertanam karakter-karakter baik dalam jiwa seseorang yang dilakukan dengan cara
tertentu melalui pendidikan karakter (Nuraida dan Aulia, 2009:9). Selanjutnya ditegaskan bahwa
pembangunan karakter bangsa harus difokuskan pada: “tiga tataran besar”, yaitu: (1) untuk
menumbuhkan dan memperkuat jati diri bangsa, (2) untuk menjaga keutuhan negara kesatuan
republik Indonesia (NKRI), dan (3) untuk membentuk manusia dan masyarakat Indonesia yang
berakhlak mulia dan bangsa yang bermartabat (U.S. Winataputra, 2010:2).
Karakter adalah kualitas pribadi yang baik dalam arti mengetahui dan menghayati kebaikan, mau
berbuat baik dan menampilkan kebaikan sebagai manifestasi kesadaran mendalam tentang nilai
kebenaran dan kebaikan dalam kehidupan yang baik. Pendidikan menjadi kebutuhan dasar (basic
need) bagi setiap orang. Hanya dengan pendidikan yang baik potensi individu dapat berkembang
secara maksimal. Karena itu pendidikan merupakan kunci pembangunan berkelanjutan
(sustainable development), perdamaian dan stabilitas dalam suatu negeri. Di sini diperlukan
partisipasi efektif semua elemen dalam masyarakat dan ekonomi di abad ke-21.
Menurut pihak IHF (Indonesia Heritage Foundation) ada sembilan pilar karakter, yaitu:
Secara mikro pengembangan nilai/karakter dapat dibagi dalam empat pilar, yakni: kegiatan
belajar-mengajar di kelas, kegiatan keseharian dalam bentuk budaya satuan pendidikan (school
culture); kegiatan ko-kurikuler dan/atau ekstra kurikuler, serta kegiatan keseharian di rumah, dan
dalam masyarakat.
17
Asmani (2011:42) menjelaskan pendapat Doni Koesoema A, bahwa tujuan pendidikan karakter
adalah penanaman nilai dalam diri siswa dan pembaharuan tata kehidupan bersama yang lebih
menghargai kebebasan indivdiu. Tujuan jangka panjangnya tidak lain adalah mendasarkan diri
pada tanggapan aktif kontekstual individu atas impuls natural sosial yang diterimanya yang pada
gilirannya semakin mempertajam visi hidup yang akan diraih lewat proses pembentukan diri
secara terus menerus. Pendidikan karakter juga bertujuan untuk meningkatkan mutu
penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan
karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang sesuai dengan standar
kompetensi lulusan. Dengan pendidikan karakter, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya.
Kecerdasan emosi adalah bekal terpenting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa
depan. Dalam konteks ini pendidikan karakter memiliki fungsi-fungsi, yaitu:
1) Mengembangkan potensi dasar peserta didik agar ia tumbuh menjadi sosok yang berhati baik,
berpikiran baik dan berperilaku baik.
2) Memperkuat dan membangun perilaku masyarakat yang multikultural
3) Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia (Aunillah,
2011:107).
Sistem pendidikan Islam merupakan upaya mewujudkan sistem pembinaan potensi individu dan
umat bagi Islamisasi sebagai penerimaan dan pelaksanaan secara sadar kultur Islam yang ideal
oleh orang-orang yang bukan muslim dan orang-orang yang hanya mengaku muslim dalam
kehidupan atau segala aspeknya. Itu artinya, dasar pendidikan Islam adalah sunnatullah (wahyu
dan hukum alam/sosial empiris) yang menegaskan tauhid sebagai nilai tertinggi dari puncak
kebenaran realitas (QS.4:48;116) sehingga pengingkaran atas realitas Maha Pencipta (Al-Khaliq)
dan realitas yang diciptakan (makhluq) menempatkan seseorang menjadi musyrik. Sejatinya,
sistem pendidikan Islam adalah sistem yang mengacu kepada pemahaman adanya format
pendidikan yang berasaskan Islam, dan atau bernuansa Islami untuk mewujudkan nilai-nilai
Islam dalam program, proses, dan aktivitas pembelajaran.
Dengan pendidikan yang tetap konsisten atas upaya membangun karakter bangsa, maka
transformasi nilai melalui keluarga (parenting), sekolah (schooling), dan masyarakat,
menempatkan pendidikan karakter bangsa sebagai proses holistik yang menggerakkan potensi
anak dalam tatanan nilai kebangsaan. Secara umum strategi pendidikan karakter mencakup
keteladanan, pembiasaan, dan latihan dengan karakter yang baik. Menghargai dan menghormati
orang tua, guru dan pranata masyarakat. Pendidikan karakter berusaha membangun karakter
dengan perilaku baik, sabar, jujur, bersih, gigih, dan kreatif merupakan manifestasi keimanan
yang mendalam.
Pendidikan karakter lebih memfokuskan pada pembentukan sikap/afektif bagi pribadi anak. Ada
beberapa strategi pembelajaran sikap/afektif, yaitu: Model konsiderasi, Model Pengembangan
Kognitif, Teknik Mengklarifikasi Nilai, dan Living Values Education (LVE)
18
B. RINGKASAN BUKU PEMBANDING 1 : “INOVASI PENDIDIKAN ;
Melejitkan Potensi Teknologi dan Inovasi Pendidikan”
Penulis : Dr. H. Rusydi Ananda, M. Pd dan Amiruddin, M. Pd
Pengertian Inovasi
Tingkat keuntungan atau kemanfaatan suatu inovasi dapat diukur berdasarkan nilai ekonominya,
atau mungkin dari faktor status sosial , kesenangan, kepuasan atau karena mempunyai komponen
yang sangat penting. Inovasi yang tidak sesuai dengan nilai atau norma yang diyakini oleh
penerima tidak akan diterima secepat inovasi yang sesuai dengan norma yang ada. Suatu inovasi
yang dicoba akan cepat diterima masyarakat daripada inovasi yang tidak dapat dicoba lebih dulu.
Artinya suatu inovasi akan dapat dilaksanakan kalau hasilya dapat dilihat sesuai dengan modal
yang telah dikeluarkan. Resiko dari ketidakpastian, inovasi akan cepat diterima jika mengandung
resiko yang sekecilkecilnya bagi penerima inovasi. Kompleksitas, inovasi yang dapat mudah
digunakan oleh penerima akan cepat tersebar dengan cepat.
Proses Inovasi
Proses keputusan inovasi adalah proses yang dilalui individu , mulai dari pertama tahu
adanya inovasi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan setuju terhadap inovasi, penetapan
keputusan menerima atau menolak inovasi, implementasi inovasi, dan konfirmasi terhadap
keputusan inovasi yang telah diambilnya. Merujuk kepada pengertian di atas, maka dapatlah
dimaknai bahwa proses mengandung arti bahwa aktivitas itu membutuhkan waktu dan setiap saat
tentu terjadi perubahan. Lamanya waktu yang dipergunakan selama proses itu berbeda antara
orang atau organisasi sau dengan yang lain yang bergantung pada kepekaan orang atau
organisasi terhadap inovasi. Demikian pula selama proses inovasi itu berlangsung akan selalu
terjadi perubahan yang berkesinambungan sampai proses itu dinyatakan berakhir.
19
Proses keputusan inovasi bukanlah kegiatan yang dapat berlangsung seketika, tetapi merupakan
serangkaian kegiatan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu, sehingga individu atau
organisasi dapat menilai gagasan yang baru itu sebagai bahan pertimbangan untuk selanjutnya
akan menolak atau menerima inovasi dan menerapkannya.
Tahapan pertama proses inovasi dimulai dengan tahap pengetahuan, yaitu tahap pada saat
seseorang menyadari adanya suatu inovasi dan ingin tahu bagaimana inovasi tersebut. Menyadari
dalam hal ini bukan memahami melainkan membuka diri untuk mengetahui inovasi. Menyadari
atau membuka diri terhadap inovasi tentu dilakukan secara aktif.Seseorang yang menyadari
perlunya mengetahui inovasi tentu berdasarkan pengamatannya tentang inovasi itu sesuai dengan
kebutuhan, minat atau kepercayaannya. Dalam bidang pendidikan, misalnya yang dapat
merasakan perlunya perubahan adalah para pakar pendidikan, sedangkan guru belum tentu
menerima perubahan atau inovasi yang sebenarnya diperlukan untuk mengefektifkan
pelaksanaan tugasnya. Setelah menyadari adanya inovasi dan membuka dirinya untuk
mengetahui inovasi, keaktifan untuk memenuhi kebutuhan ingin tahun tentang inovasi itu bukan
hanya berlangsung pada tahap pengetahuan, tetapi juga pada tahap lain, bahkan sampai pada
tahap konfirmasi masih ada keinginan untuk mengetahui aspek-aspek tertentu dari inovasi.
Berkaitan dengan pengetahuan tentang inovasi, ada generalisasi prinsip-prinsip umum tentang
pihak-pihak yang lebih awal mengetahui tentang inovasi: lebih tinggi pendidikannya dari yang
akhir. lebih tinggi status sosial ekonominya dari pada lebih terbuka terhadap media massa dari
pada lebih terbuka terhadap komunikasi interpersonal dari pada yang akhir, lebih kosmopolitan
daripada yang akhir. Pada tahap bujukan atau persuasi dari proses keputusan inovasi, seseorang
membentuk sikap menyenangi atau tidak menyenangi terhadap inovasi.
Tipe keputusan inovasi dapat dibedakan atas beberapa tipe keputusan inovasi, di mana tipe-tipe
itu terkait dengan dapat diterima atau tidaknya suatu inovasi oleh individu sebagai anggota
sistem sosial atau keseluruhan anggota sistem sosial yang menentukan untuk menerima inovasi
berdasarkan keputusan bersama atau berdasarkan paksaan .
Setidaknya terdapat 4 tipe keputusan inovasi menurut Rusdiana yaitu: keputusan inovasi
opsional, keputusan inovasi kolektif, keputusan inovasi otoritas dan keputusan inovasi
kontigensi.
20
Sasaran Inovasi
Inovasi yang dilakukan terhadap guru memberikan pengaruh terhadap pada peran dan
fungsi guru dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran. Secara khusus dalam
pembelajaran guru mempunyai peran dan fungsi untuk mendorong, membimbing dan
memfasilitas siswa untuk belajar.
Inovasi kurikulum terkait dengan gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi
bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut dengan tujuan memecahkan masalah atau
mencapai tujuan tertentu. Dalam tataran institusi sekolah, maka kurikulum sekolah meliputi
program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan
pembelajaran di sekolah.
Landasan-landasan yang harus diperhatikan dalam melakukan inovasi kurikulum dijelaskan oleh
Sagala sebagai berikut :
Landasan filosofis, Landasan sosial budaya, Prinsip relevansi, Prinsip kontinuitas, Prinsip
fleksibilitas, Prinsip berorientasi pada tujuan, Prinsip efisiensi dan efektivitas, Prinsip
keterpaduan, dan Prinsip mutu.
Strategi normatif re-edukatif adalah strategi inovasi yang didasarkan pada pemikiran ahli
pendidikan seperti Sigmund Freud, John Dewey, Kurt Lewin dan lainnya yang menekankan cara
klien memahami permasalahan pembaharuan seperti perubahan sikap, kemampuan dan nilai-nilai
yang berhubungan dengan manusia. Pembaruan dibatas sehingga kekuatan yang bersifat
mengaktifkan di dalam sistem dapat diubah. Dalam pendidikan, sebuah strategi yang
menekankan pada pemahaman pelaksana dan penerima inovasi dapat dilakukan berulang-ulang.
Pendidikan yang dilaksanakan lebih mendapat porsi dominan sesuai dengan tujuan menurut
pikiran rasionalitas yang dilakukan berulangulang agar semua tujuan yang sesuai dengan pikiran
dan kehendak pencipta dan pelaksananya dapat tercapai. Motivasi dengan ancaman, dengan
mengajak agar orang mengikuti yang dilakukan oleh orang lain, atau dengan menasehati agar
orang menghindari kegagalan, belum tentu dapat berhasil. Kepandaian untuk menganalisis tujuan
serta potensi hasil inovasi sangat diperlukan untuk memberikan motivasi yang tepat.
Inovator harus menyadari bahwa tidak semua kegiatan harus dilakukan dalam jumlah waktu
yang sama dan dengan jenis kegiatan yang sama.Hal yang penting adalah kejelasan pembagian
tugas. Hal ini berdasarkan pemikiran bahwa pihak yang menerapkan inovasi, baik guru maupun
siswa memiliki perbedaan individual. Misalnya, inovasi kurikulumum akan mudah diterapkan
jika memberikan berbagai alternatif tentang pemilihan mata pelajaram, ada yang wajib dan ada
yang pilihan. Demikian pula, cara menilai atau penggunaan metode, semakin banyak pilihan
yang disediakan guru, semakin mendapat kesempatan untuk melaksanakan sesuai dengan
kemampuan dan situasi kondisi setempat.
Pengalaman sekolah yang telah menerapkan inovasi dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan
dalam mengambil kebijakan pelaksanaan inovasi di sekolah, meskipun penentuannya harus
dilakukan berdasarkan kondisi dan situasi di sekolah. Membuat tempat belajar lebih baik dalam
gedung yang ada. Agar siswa dapat belajar dengan tenang perlu disediakan tempat belajar khusus
dalam gedung yang ada, misalnya dibuatkan ruang tempat belajar sendiri, tempat belajar
kelompok, dan sebagainya.Membuat jadwal yang fleksibel. Tidak semua kegiatan dengan jadwal
jam yang sama. Untuk pelajaran yang banyak, inovator dapat menggunakan latihan/praktek perlu
waktu yang lebih lama dari pelajaran yang hanya dengan ceramah, dan sebagainya. Banyak
keadaan atau alam yang ada di sekitar dapat didayagunakan sebagai sumber belajar. Sumber
yang tersedia sangat pentig, baik bagi inovator maupun adopter, karena keduanya memerlukan
sumber inovasi untuk melaksanakan transaksi. Demikian pula, adopter memerlukan kejelasan
konsep untuk memahami inovasi sehingga dapat menerapkan inovasi sesuai yang diharapkan.
Model pengembangan organisasi ini berorientasi pda nilai yang tinggi, artinya model ini juga
mendasarkan pada filosofi yang menyarankan agar sekolah tidak hanya diberi tahu tentang
inovasi pendidikan disuruh menerimanya, tetapi sekolah hendaknya mampu mempersiapkan diri
untuk memecahkan sendiri masalah pendidikan yang dihadapinya.
22
Difusi Inovasi
Difusi inovasi adalah suatu proses pengkomunikasian ide, praktek atau objek yang
dipandang baru oleh individu atau organisasi yang mengadopsi.Inovasi terkait dengan
gagasan/ide, produk/objek, teknik/prosedur dan teknologi yang dianggap baru oleh seseorang
dan kebaruannya itu bersifat relatif. Jika suatu ide, produk, teknik/prosedur, teknologi dianggap
baru oleh seseorang maka hal tersebut adalah inovasi bagi individu tersebut. Dalam inovasi
mempunyai komponen ide, tetapi banyak inovasi yang tidak mempunyai wujud fisik, misalnya
ideologi.
Adapun inovasi yang mempunyai komponen ide dan komponen objek , misalnya handphone dan
sebagainya. Inovasi yang memiliki komponen ide tidak dapat diadopsi secara fisik, sebab
pengadopsiannya hanya berupa keputusan simbolis. Sebaliknya inovasi yang memiliki
komponen ide dan komponen objek, pengadopsiannya diikuti dengan keputusan tindakan. Proses
keputusan inovasi sejak individu mengetahui sampai memutuskan untuk menerima atau
menolaknya dan pengukuhan terhadap keputusan ini sangat berkaitan dengan dimensi waktu,
dengan kata lain waktu merupakan salah satu unsur penting dalam proses difusi.
Dalam difusi inovasi sangat penting untuk diingat bahwa proses difusi terjadi dalam sistem
sosial. Proses difusi dalam kaitannya dengan sistem sosialini dipengaruhi oleh struktur sosial,
norma sosial, peran pemimpin, dan agen perubahan, tipe perubahan inovasi dan konsekuensi
inovasi. Diseminasi Inovasi. Diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan,
diarahkan dan dikelola. Setiap ada individu atau kelompok yang menyatakan menerima produk
inovadi baru atau yang biasa disebut pengadopsi memerlukan pendampingan oleh agen
pembaharuan. Tujuannya adalah meyakinkan pengadopsi bahwa produk inovasi baru tersebut
telah dilaksanakan dengan baik sampai pengadopsi benar-benar merasa sukses dan mendapat
manfaatnya.
Dalam implementasi difusi inovasi dalam organisasi terkadang sering mendapati beberapa
hambatan yang berkaitan dengan difusi inovasi yaitu : Hambatan psikologis, hambatan Praktis,
dan hambatan nilai.
Inovasi Kelembagaan
Program madrasah model sudah dimulai pada tahun 1993 melalui proyek Junior
Secondary Education Project (JSEP). Kemudian pada tahun 1998 diteruskan dengan program
Basic Education Project (BEP) untuk tingkat ibtidaiyah dan tsanawiyah. Pada tahun 2000
dikembangkan proyek Development of Madrasah Aliyah Project (DMAP) untuk tingkah Aliyah.
Madrasah model dimaksudkan sebagai center for excellence yang dikembangkan lebih dari satu
buah untuk setiap propinsi. Madrasah model diproyeksikan sebagai wadah penampung putra-
putri terbaik masing-masing daerah untuk dididik secara maksimal tanpa harus pergi ke daerah
lain. Oleh karena menjadi center for excellence maka kesempatan belajar haruslah melalui proses
23
seleksi yang ketat dan dengan berbagai ketentuan lainnya (Zayadi, 2005:57). Performa madrasah
model diletakkan pada tiga karakter dasar madrasah yang dikembangkan secara holistik
mendekati kriteria-kriteria idealisme pendidikan modern. Ketiga karakterd dasar madrasah
tersebut adalah: Memiliki kultur yang kuat, Kepemimpinan kolaboratif dan belajar kolektif, dan
pembiasaan siswa menghadapi perubahan.
Inovasi terkini dalam dunia pendidikan Islam khususnya di Indonesia adalah perubahan lembaga
setingkat institut yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri
(UIN). Setidaknya terdapat lima alasan yang melatar belakangi perlunya inovasi kelembagaan
yaitu konversi IAIN menjadi UIN, sebagaimana dijelaskan Nata (2003:64) sebagai berikut:
a) Adanya perubahan jenis pendidikan pada madrasah Aliyah (MA) merupakan sekolah
agama, maka sekaran MA sudah menjadi sekolah umum yang bernuansa agama.
b) Adanya dikhotomi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.
c) Perubahan IAIN menjadi UIN akan memberikan peluang yang lebih luas kepada para
lulusannya untuk dapat memasuki lapangan kerja yang lebih luas.
d) Perubahan IAIN menjadi UIN dipelrukan dalam rangka memberikan peluang kepada
lulusan IAIN untuk melakukan mobilitas vertikal yakni kesempatan dan peran untuk
memasuki medan gerak yang lebih luas.
e) Perubahan IAIN menjadi UIN juga sejalan dengan tuntutan umat Islam yang selain
menghendaki adanya pelayanan penyelenggaraan pendidikan yang profesional dan
berkualitas tinggi juga lebih menawarkan banyaknya pilihan.
Konversi IAIN menjadi UIN terkait dengan pengembangan fakultas dan program di lingkungan
UIN. Sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0686 tahun 1991 dinyatakan
bahwa sebuah universitas minimal memiliki 5 fakultas dan mengelola 10 program studi strata
satu (S.1) yang mewakili 3 kelompok bidang ilmu yang berbeda, di mana 6 program studi
eksakta dan 4 lagi program studi sosial dan humaniora. Pengembangan fakultas dan program
studi di lingkungan UIN ke depan tidak lagi hanya diarahkan pada upaya pengkajian,
pengembangan dan pengaplikasian ilmu-ilmu keagamaan saja, tetapi pada berbagai rumpun ilmu
pengetahuan. Bila selama ini IAIN berfokus pada kajian keilmuan keagamaan, maka ke
depannya UIN membuka dan mengembangkan fakultas dan program studi dalam berbagai
rumpun dan disiplin keilmuan umum.
Pengembangan kurikulum di lingkungan UIN mengacu kepada 4 (empat) faktor yaitu: (a)
perubahan pandangan filosofis, (b) perubahan kemasyarakatan, (c) perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan (d) perubahan kebijakan dalam bidang pendidikan.
Penyelenggaraan penelitian di UIN diarahkan untuk mencapai tiga tujuan secara simultan yaitu:
(1) untuk meningkatkan mutu penelitian, mencakup proses dan hasil yang diperoleh, (2) untuk
meningkatkan diversifikasi penelitian mencakup penelitian akademik, penelitian pengembangan,
penelitian kebijakan dan penelitian aksi, dan (3) untuk meningkatkan manfaat hasil penelitian,
mencakup pengembangan ilmu dan penunjang kemajuan masyarakat Indonesia.
24
Pada masa Pelita II, pemerintah telah menetapkan kebijakan dalam pembangunan pendidikan
yang salah satunya adalah memperluas kesempatan belajar bagi usia 7 – 12 tahun. Sebagai tindak
lanjut dari kebijakan tersebut pada tahun 1974 keluarlah Inpres Nomor 10 yang salah satu
diantaranya adalah pembangunan gedung-gedung SD Inpres secara besar-besaran yang
dampaknya menimbulkan permasalahan baru untuk di tamping di tingkat SMP. SMP terbuka
mulai dirintis pada tahun ajaran 1979- 1980 di lima lokasi yaitu Kalianda-Lampung Selatan,
Plumbon-Jawa Barat, Adiwerna-Jawa Tengah, Kalisat-Jawa Timur, dan Terara-NTB. Kelima
lokasi SMP terbuka tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed
Joesoef secara simbolik pada tanggal 24 Juli 1979 di SMP terbuka Adiwerna Jawa Tengah.
Namun demikian sampai pada tahun 1989-1990 jumlah lokasi SMP terbuka belum bertambah.
Tujuan SMP terbuka adalah sebagai salah satu upaya atau subsistem pada jenjang SMP untuk
membantu lulusan SD-MI yang karena faktor sosial, ekonomis, geografis, waktu dan lain-lain
tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP regular. Merujuk kepada tujuan pendirian
SMP terbuka di atas, maka dengan sasaran dari SMP terbuka adalah: (1) siswa yang tidak dapat
ditampung di SMP regular, (2) siswa SMP yang putus sekolah, (3) anak-anak di daerah terpencil
dan terisolasi yang tidak ada SMP di sekitarnya, (4) anakanak dari keluarga tidak mampu yang
memaksa mereka tidak sekolah karena membantu orang tua untuk mencari nafkah.
Komponen SMP terbuka sama dengan SMP regular, perbedaannya hanya terletak pada strategi
pembelajarannya. Komponen SMP terbuka meliputi siswa, kurikulum, dan proses pembelajaran,
bahan dan fasilitas belajar, tenaga kependidikan dan penilaian hasil belajar (Ibrahim, 2004:283).
Inovasi Kurikulum
Kurikulum tahun 1947 dikenal dengan istilah rencana pelajaran. Kurikulum ini
mengantikan kurikulum yang dibuat oleh Belanda dan Jepang semasa penjajahan dengan
periodenya adalah sejak tahun 1947–1952. Selanjutnya, Kurikulum tahun 1952 dikenal dengan
istilah rencana pengajaran terurai. Mata pelajaran yang ditekankan pada kurikulum ini adalah
Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi dan Sejarah.
Kurikulum tahun 1964 ini merupakan perbaikan kurikulum sebelumnya yaitu ketika Direktorat
Pendidikan Dasar/Prasekolah, Departemen PP dan K menerbitkan buku yang dinamakan
Rencana Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar. Sistem pendidikan pada masa ini
dinamakan Sistem Panca Wardana atau sistem 5 (lima) aspek perkembangan yaitu: (1)
perkembangan moral, (2) perkembangan inteligensi, (3) perkembangan emosional artistik, (4)
perkembangan keprigelan, dan (5) perkembangan jasmaniah.
Kurikulum tahun 1968 dikeluarkan oleh Departemen P dan K dengan menerbitkan Pedoman
Kurikulum Sekolah Dasar yang dinamakan kurikulum SD sebagai reaksi terhadap Rencana
Pendidikan TK dan SD yang sebelumnya berbau politik orde lama (ORLA). Perubahan-
perubagan terletak pada landasan pendidikan yang berdasarkan Falsafah Negara Pancasila.
Kurikulum ini berlaku mulai tahun 1968 – 1975. Tujuan pendidikan nasional pada masa ini
25
adalah membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang
dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi UndangUndag Dasar
1945.Selanjutnya, kurikulum pada tahun 1975, Pada masa kurikulum ini, tujuan pendidikan
adalah untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan,
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat
kebangsaan agar menumbuhkan manusiamanusia pembangunan yang dapat membangun diri
sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Kurikulum 1994
berbasis pada pencapaian tujuan yaitu rumusan tujuan yang bersifat operasional menjadi target
pencapaian pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirinci sedetail mungkin dan filsafat yang
melandasinya adalah behaviorisme. Dalam kurikulum 1994 rumusan tujuan tercermin dalam
garis besar pokok pengajaran (GBPP) setiap bidang studi yang berisi daftar tujuan yang ingin
dicapai dan materi yang akan diajarkan (Nurhadi, 2004:27). Selanjutnya, Kurikulum tahun 2004
dikenal dengan istilah kurikulum berbasis kompetensi (KBK). KBK dapat diartikan sebagai
suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugastugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan
oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu (Mulyasa,
2004:39). Kurikulum tahun 2006 dikenal dengan istilah kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilakukan oleh masing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan
muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Yang terakhir adalah kurikulum 2013, Kurikulum ini merupakan inovasi terkini terkait dengan
kurikulum yang diterapkan di Indonesia. Terdapat empat landasan utama yang digunakan dalam
penyempurnaan kurikulum 2013 yaitu: (1) landasan yuridis, (2) landasan filosofis (3) landasan
teoritis, dan (4) landasan empiris. Elemen perubahan yang terdapat pada kurikulum 2013
dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya (kurikulum 2006/kurikulum KTSP), setidaknya
meliputi: standar kompetensi lulus (SKL), standar isi, standar proses dan standar penilaian.
26
Menyenangkan (PAKEM); dan (5) peningkatan peran serta masyarakat terhadap pendidikan di
SD.
MBS merupakan salah satu model inovasi pendidikan di Indonesia, sebagai muara dari
desentralisasi pendidikan dalam kerangka proses reformasi pendidikan, dalam hal ini inovasi
pendidikan adalah kegiatan mencobakan cara baru merupakan suatu keniscayaan (Siahaan, dkk.
2006:14). MBS diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi atau
kemandirian yang lebih besar kepada sekolah dalam pengambilan keputusan partisipatif yang
melibatkan secara langsung semua warga sekolah sesuai standar mutu yang berkaitan dengan
kebutuhan sarana prasarana, fasilitas sekolah, peningkatan kualitas kurikulum dan pertumbuhan
jabatan guru (Sagala, 2005:133). Secara umum MBS bertujuan meningkatkan kemandirian
sekolah melalui pemberian kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sumberdaya sekolah,
dan mendorong keikutsertaan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah dalam
pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu sekolah.
Prinsip MBS meliputi: (1) kemandirian, (2) keadilan, (3) keterbukaan, (4) kemitraan, (5)
partisipatif, (6) efisiensi, dan (7) akuntabilitas. Proses MBS meliputi : Perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Tujuan perencanaan kebutuhan pendidik dan
tenaga kependidikan meliputi: (a) mengurangi beban kerja, mengurangi kelebihan dan
kekurangan pendidik dan tenaga kependidikan, (b) dasar pengembangan dan pendayagunaan
pendidik dan tenaga kependidikan seoptimal mungkin, (c) meningkatkan efektifitas sekolah
secara menyeluruh, dan (d) kesempatan mengadakan analisis jabatan.
Komponen dari MBS meliputi : Manajemen kurikulum dan pembelajaran, Manajemen Peserta
didik, Manajemen Pendidik dan tenaga Kependidikan, Manajemen sarana dan Prasarana,
Manajemen Pembiayaan, Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat, dan Manajemen
Budaya dan Lingkungan.
Inovasi Pembelajaran
E-learning terdiri dari dua bagian penggalan kata yaitu”e” yang merupakan singkatan dari
electronic, dan ”learning” yang berarti pembelajaran. Jadi e-learning berarti pembelajaran
dengan menggunakan jasa bantuan perangkat elektronika khususnya perangkat komputer.
Karena itu, maka e-learning sering disebut pulan dengan online course (Soekartawi, 2004: 197).
Istilah e-learning juga tidak lepas dari istilah distance learning, karena ada juga sementara ahli
yang mendefinisikan e-learning sebagai pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang
memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. Di samping
menunjukkan bahwa online learning itu dapat diakses dengan menggunakan internet dan
berbasis web, pengertian online learning tersebut juga menunjukkan bahwa dalam online
learning lingkungan tempat mahasiswa belajar terbuka dan tersebar.
27
Untuk dapat secara optimal memanfaatkan internet untuk pembelajaran, maka pengajar perlu
mengetahui apa yang menjadi karakteristik e-learning, yaitu : Memiliki sumber yang sangat
banyak, Menyediakan berbagai jenis media, Menitikberatkan pada independensi, Memungkinkan
penggunaan yang meluas, Memungkinkan akses yang sangat cepat.
Didalam bab ini juga menjelaskan Kelebihan dan Kekurangn E-learning beserta dengan
manfaatnya. Ahli-ahli pendidikan menyarankan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum
seseorang memilih e-learning untuk kegiatan pembelajaran. Faktor-faktor tersebut adalah:
Analisis kebutuhan, Rancangan Instruksional, tahap pengembangan, tahap pelaksanaan, dan
tahap evaluasi. Untuk terlaksananya pembelajaran melalui elearning perlu mendapat dukungan
dari berbagai faktor yang melingkupinya, hal ini menjadi urgen karena tanpa dukungan faktor
tersebut maka pembelajaran melalui elearning hanya sebuah keniscayaan saja. Faktor-fakrtor
pendukung tersebut dijelaskan oleh Sa’ud (2015:191) adalah: (a) institusi, (b) masyarakat, (c)
guru, (d) siswa, dan (e) teknologi.
Istilah “hybrid learning” seringkali dipertukarkan dengan istilah “blended learning”, dalam hal
ini banyak ahli yang menyatakan bahwa keduanya memiliki pemaknaan yang sama antara hybrid
learnimg dengan blended learning yaitu merujuk kepada kombinasi atau perpaduan pembelajaran
tradisional (tatap muka) dengan online/e-learning. Model pembelajaran hybrid learning bukan
hanya sekadar percampuran antara pembelajaran online dan pembelajaran tatap muka saja tetapi
lebih berfokus pada optimalisasi pencapaian tujuan pembelajaran melalui penerapan teknologi
pembelajaran yang benar dan tepat agar mahasiswa belajar dengan benar dengan waktu yang
tepat dan pencapaian tujuan pembelajaran yang dimaksud adalah komunikasi lisan melalui
pembelajaran tatap muka dan komunikasi tertulis melalui pembelajaran online dapat terintegrasi
secara optimal sehingga kekuatan masing-masing pembelajaran dicampur menjadi pengalaman
belajar yang unik dan kongruen dengan konteks tujuan pembelajaran. Tentunya dalam bab ini
juga dijelaskan apa saja yang menjadi keunggulan dan kelemahan dari pembelajaran tatap muda
dan secara online. Sehingga didapatkan kombinasi pembelajaran secara hybrid learning.
28
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui sertifikasi yang dijalani guru merupakan
bukti pengakuan atas kompetensi guru yang memenuhi standar untuk melakukan pekerjaan
profesi guru pada jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pasal 8
menyatakan sertifikasi pendidik bagi calon guru harus dilakukan secara objektif, transparan dan
akuntabel. Untuk mendapat sertifikat pendidik yang diidam-idamkan guru maupun calon guru
dapat diperoleh melalui beberapa cara. Cara-cara tersebut dimuat secara lengkap dalam bab ini
dan dijelaskan secara detil.
Uji kompetensi baik secara teoritis maupun praktis memiliki urgensi yang penting dalam
program sertifikasi guru, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningatan
kualitas guru. Pentingnya uji kompetensi dalam sertifikasi guru dikemukakan Mulyasa
(2007:192-194) yaitu : Alat untuk mengembangkan Standar Kompetensi Guru, alat seleksi
penerimaan guru, pengelompokkan guru, bahan acuan dalam pengembangan kurikulum, alat
pembinaan guru, dan mendorong kegiatan dan hasil belajar.
Proses sertifikasi guru menuju profesionalisasi pelaksanaan tugas dan fungsinya memberikan
efek kepada kenaikan kesejahteraan, sistem rekrutmen, pendidikan dan pembinaan guru, dan
peningkatan karir guru.
Selanjutnya apabila ditinjau dalam ruang lingkup manajemen dapat dimaknai bahwa program
sertifikasi guru sebagai cara yang praktis dan produktif untuk mendapatkan yang terbaik. Dengan
sertifikasi maka keuntungan yang diperoleh antara lain mutu, komitmen, gagasan, dan
sebagainya. sertifikasi yang dilakukan akan memunculkan kecakapan baru yang meliputi:
Membuat mampu (enabling) di mana segala sumber daya yang diperlukan dapat diberdayakan
secara penuh, Memperlancar (facilitating) dalam kaitan ini dituntut untuk meniadakan halangan,
rintangan dan penundaan yang menghalangi pekerjaan sebaik-baiknya, Berkonsultasi
(consultating), dalam kaitan ini yang diberdayakan tidak saja berkaitan dengan kegiatan sehari-
hari melainkan juga menyangkut masalah-masalah strategis, Kerjasama (collaborating) di mana
lembaga pendidikan dan stakeholder pendidikan hendaknya melakukan kerjasama dari setiap
program pembedayaan, Membimbing (mentoring) bertambahnya kematangan dan pengalaman
akan sampai kepada kesadaran untuk mencapai lebih banyak dan memperluas pengaruh melalui
kerjasama dengan orang lain, dan Mendukung (supporting) baik mengetahui perlunya
mendukung orang yang diberdayakan dan membantu mereka untuk mandiri.
29
C. RINGKASAN BUKU PEMBANDING 2 : “INOVASI PENDIDIKAN”
Penulis : Dr. M. Sobry Sutikno
Tahap ini merupakan tahap pembangkitan, yang merupakan langkah awal untuk ide-ide baru.
Setelah ide baru dihasilkan, ide tersebut diteruskan ke tahap mobilisasi. Tahap mobilisasi berarti
bahwa ide tersebut berpindah wujud dalam bentuk fisik atau logis yang berbeda. Tahap ini
sangat penting untuk perkembangan ide baru.
30
Tahap ini adalah kesempatan untuk menimbang pro dan kontra terhadap sebuah ide. Advokasi
dan penyaringan harus dilakukan pada saat yang sama untuk menyaring ide-ide yang kurang
potensial tanpa membiarkan para pemangku kepentingan untuk menolak ide-ide baru dengan
melakukan tindakan secara impulsif atau tanpa memikirkan akibatnya.
Eksperimen
Pada tahap ini, menentukan pelanggan/pengguna suatu inovasi adalah sangat penting. Di
samping itu, penting juga diketahui untuk apa para pelanggan menggunakan inovasi yang
diciptakan.
Difusi Inovasi
Saluran komunikasi adalah komponen kedua dari proses difusi inovasi. Rogers
menegaskan bahwa difusi adalah jenis komunikasi tertentu dan mencakup elemen komunikasi
inovasi, dua individu atau unit adopsi lainnya, dan saluran komunikasi. Difusi memerlukan
waktu untuk menilai inovasi. Rogers berargumen bahwa memasukkan dimensi waktu dalam
kajian difusi menggambarkan kekuatannya. Proses inovasi-difusi, kategorisasi adopter, dan
tingkat adopsi semuanya mencakup dimensi waktu. Inovasi yang ditawarkan diterima dalam
urutan waktu yang berbeda tergantung kepekaan dari para penerima inovasi. Difusi inovasi
terjadi dalam sistem sosial yang terdiri dari anggota yang memiliki tujuan yang sama. Karena
difusi inovasi terjadi dalam sistem sosial, maka difusi dipengaruhi oleh struktur sosial dari sistem
sosial tersebut. Rogers menegaskan bahwa sifat sistem sosial mempengaruhi inovasi individu.
Sistem sosial merupakan karakteristik utama untuk mengkelasifikasikan pengadopsi atau
pengguna inovasi.
Untuk menciptakan sesuatu yang inovatif dalam pendidikan, maka diperlukan cara, metode, atau
pendekatan yang berbeda dalam memandang suatu masalah dan penyelesainnya. Inovasi
pendidikan juga bertujuan untuk membawa peserta didik ke arah pembelajaran aktif yang
berkesan. Namun bagaimanapun, inovasi pendidikan harus tetap didesain sesederhana mungkin
agar mudah diadopsi, karena prinsip teknologi dan inovasi pendidikan adalah menyederhanakan
dan memudahkan. Dalam hal ini, inovasi pendidikan adalah cara strategis untuk memperluas
31
kesempatan untuk belajar seumur hidup bagi setiap orang, dan belajar di manapun.Oleh sebab
itu, inovasi pendidikan tidak hanya dimaksudkan untuk saat sekarang, namun juga untuk masa
depan. Kemajuan di bidang teknologi dan komunikasi membawa pengaruh positif terhadap
kemajuan di bidang lain, termasuk pendidikan. Inovasi pendidikan sebagai upaya pendekatan
yang efektif dan ekonomis. Inovasi sebagai «problem solving» di bidang pendidikan selalu
dinamis dan berkembang. Untuk menyelesaikan masalah pendidikan yang kompleks dan
berkembang, inovasi harus berorientasi kepada hasil yang efektif dan biaya inovasi yang
ekonomis .
Demikian pula dengan inovasi pendidikan yang muncul karena ketidakmampun ide dan produk
lama menjawab problematika yang sedang dihadapi dalam bidang pendidikan. Salah satu alasan
kemunculan inovasi adalah tujuan pendidikan.
Inovasi kurikulum sebagaimana halnya inovasi pada umumnya memerlukan proses atau
tahapantahapan. Menurut Kelly , proses inovasi kurikulum melalui empat tahap.
Ide-ide tersebut harus menjelaskan bagaimana perancang kurikulum ingin melakukan pengayaan
terhadap kurikulum melalui kunjungan pendidikan, kegiatan ekstrakurikuler dan pengalaman-
pengalaman khusus. Jika memungkin, perancang kurikulum juga dapat melampirkan ide-ede
yang ia tawarkan dalam kurikulum tersebut.
Narasi pengajaran harus diurutkan dengan jelas, dan didasarkan pada praktik pedagogis yang
baik. Perencanaan harus menunjukkan bagaimana tujuan mata pelajaran akan diajarkan, ditinjau
kembali dan dipenuhi, dan menguraikan hasil yang diinginkan.
32
dirancang dengan baik . Media pembelajaran yang dihasilkan secara terampil dan digunakan
secara efektif memiliki pengaruh yang besar dalam proses belajar mengajar.
Jika dirasa rumusan tujuan sudah jelas, rancangan media pembelajaran dapat dilanjutkan dengan
rumusan materi. Pada tahapan ini, perancang media pembelajaran menentukan materi, kemudian
mengatur urutan penyajian.
Menurut penulis baik intranet, mobile phone, maupun CD-ROM/flashdisk tidak banyak
digunakan dalam media pembelajaran. Saat ini jaringan internet sudah semakin bagus dengan
berbagi macam software yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran, serta dapat diakses
dengan mudah. Oleh karena itu, media pembelajaran inovatif yang paling popular sekarang ini
adalah media pembelajaran berbasis internet, yang didukung oleh media komputer, laptop, smart
phone, dan LCD projektor. Untuk membuat inovasi pembelajaran berbasis internet, maka
diperlukan seperangkat komputer/laptop atau smart phone yang dihubungkan dengan jaringan
internet. Perangkat tersebut memunculkan fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan sebagai media
pembelajaran, seperti web searching yang terdapat pada fitur google dan youtube
Secara praktis, model inkuiri dapat dipahami sebagai model pembelajaran di mana
pendidik memberikan kepada peserta didik suatu masalah yang memicu diskusi. Pelatihan inkuiri
adalah model pembelajaran yang terorganisir. Berdasarkan sejumlah kajian, model pembelajaran
inkuiri sangat direkomendasikan untuk diimplementasikan.
33
peserta didik untuk menyampaikan kesimpulan peneyelidikannya. Peserta didik dapat mencoba
untuk mengidentifikasi jenis pertanyaan yang paling bermanfaat dalam memecahkan masalah.
Peserta didik dapat menganalisis data yang dikumpulkan melalui eksperimen yang dilakukan.
Seperti namanya, model Contextual Teaching and Learning merupakan model pembelajaran
yang berusaha «mengkontekstualisasikan» pembelajaran dengan kehidupan yang sebenarnya.
Melalui pembelajaran kontekstual mengajar bukan transformasi pengetahuan dari guru kepada
siswa dengan menghafal sejumlah konsep-konsep yang sepertinya terlepas dari kehidupan nyata,
akan tetapi lebih ditekankan pada upaya memfasilitasi siswa untuk mencari kemampuan untuk
bisa hidup dari apa yang dipelajarinya.
Pembelajaran CTL memungkinkan terciptanya lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta
didik untuk belajar dan bekerja secara aktif dalam kelompok, memberikan lebih banyak
kesempatan kepada siswa untuk terlibat aktif dalam proses pembinaan pengetahuan,
keterampilan, sikap dalam kelompok, dan penghargaan prestasi bagi individu dan kelompok.
Di samping itu CTL dapat menjadi alternatif untuk mengontrol tingkat kemampuan peserta
didik. Jadi secara umum, sama seperti model pembelajaran lainnya, PBL diproyeksikan untuk
menjadikan pembelajaran lebih efektif, menarik minat dan memotivasi peserta didik. PBL
sebagai model pembelajaran. Setiawan menyatakan bahwa keterampilan berpikir kritis siswa
meningkat setelah menerapkan.Oleh karena itu, model PBL dapat disebut sebagai model
alternatif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, sehingga layak
dipertimbangkan untuk diimplementasikan.
Model «SOBRY»
Model SOBRY dapat dikatakan sebagai salah satu model pembelajaran yang inovatif karena
konsepnya baru, sangat sederhana dan mudah diimplementasikan. Model «Sobry» diambil dari
nama seorang praktisi pendidikan, Dr. M. Sobry Sutikno. Model ini mulai dikembangkan pada
tahun 2013. Konsep model SOBRY sangat sederhana. Konsep model ini adalah singkatan
Sampaikan, Organisasikan, Bertanya, Rayakan, dan Yakinkan.
Ellington (1987) mengelompokkan bahan ajar ke dalam tujuh kelompok besar, yaitu: (1) materi
cetak dan photocopy; (2) materi tampilan yang tidak disampaikan via projector; (3) materi yang
34
ditampilkan melalui LCD projector; (4) materi audio; (5) materi audio-visual; (6) materi film dan
video; dan (7) materi yang dimediasi oleh computer.
Inovasi bahan ajar dapat dipahami sebagai ide-ide baru dalam pengembangan atau penambah-
baikan bahan ajar agar memudahkan peroses pembelajaran. Misalnya adalah bahan ajar yang
sudah digitalisasi sehingga dapat diakses melalui jaringan internet seperti e-book, e-modul,
gambar, audio, audio-video dan sebagainya. Pendidik sebagai penulis bahan ajar harus berpikir
bagaimana mengembangkan bahan ajar agar lebih efektif, sehingga memenuhi kriteria sebagai
bahan ajar inovatif.
Urgensi inovasi bahan ajar adalah keterbatasan materi yang sesuai dengan kurikulum;
karakteristik sasaran yang berbeda-beda; tuntutan pemecahan masalah belajar; materi
pembelajaran yang kurang efektif; antara tujuan pembelajaran dan bahan ajar tidak koheren; dan
materi pembelajaran yang tidak kekinian. Sa’ud (2012) merekomendasikan tiga tahapan dalam
mengembangkan bahan ajar yaitu tahap persiapan, penulisan draft dan penyelesaian.
Secara umum gamifikasi adalah penerapan fitur fitur game, terutama elemen video game, ke
dalam konteks non-game dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi dan keterlibatan dalam
pembelajaran. Istilah gamifikasi didirikan oleh Nick Pelling pada tahun 2002, namun pada tahun
2010 mulai menikmati kesuksesan yang meluas di sektor bisnis, dan sekarang diterapkan di
bidang pendidikan.
Administrasi dapat dikatakan ruh sebuah organisasi. “Pengadministrasian” yang tertib dan rapi
dapat mengarahkan lembaga pendidikan menjadi organisasi yang harmoni, di mana seluruh
anggotanya bersikap kooperatif. Oleh karena itu, administrasi pendidikan harus dikembangkan
atau diperbaharui untuk proses administrasi yang lebih sistemik dan efektif. Menurut Akpan
(2016) ada enam aspek praktik inovatif dalam administrasi sekolah, yaitu: aspek perencanaan
strategis, aspek kepemimpinan sekolah, pro aktivisme, komunikasi dalam organisasi sekolah,
manajemen catatan, dan manajemen ujian. Berikut penjelasannya.
kepemimpinan pendidikan yang inovatif adalah jiwa kepemimpinan yang memiliki banyak ide
dan gagasan baru untuk mendorong terciptanya inovasi pendidikan di organisasi pendidikan
yang dipimpinnya. Kepemimpinan inovatif di bidang pendidikan memiliki cara-cara baru,
efektif, dan efesien dalam memotivasi dan menggerakkan orang-orang yang berada di bawah
kepemimpinannya untuk bekerja sama.
kepemimpinan, sampai hari ini dianggap sebagai faktor yang sangat penting dalam sebuah
organisasi. Hal tersebut menuntut gaya kepemimpinan untuk terus menerus diperbaharui
(inovasi). Oleh karena itu, inovasi kepemimpinan pendidikan menjadi urgen, dalam mengelola
lembaga pendidikan yang bermutu. Kepemimpinan pendidikan yang inovatif dapat dilihat dari
karakteristiknya, yaitu : Cerdas, Memiliki Keahlian, Berkualitas, dan Profesional.
Manajemen pendidikan terdiri dari lima fungsi dasar. Seorang manajer menggunakan fungsi-
fungsi tersebut untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi pendidikan. Kelima fungsi
manajemen pendidikan adalah sebagai beriku: perencanaan, organisasi, pengarahan, koordinasi,
dan pengendalian. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan paradigma baru (inovasi)
pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan melibatkan masyarakat
dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. MBS dapat dikatan sebagai sebuah inovasi
dalam manajemen pendidik karena MBS sesuai dengan prinsip dasar inovasi yaitu ide, gagasan,
atau sistem yang baru untuk memudahkan dan menyederhanakan tugas guna meningkatkan
efektivitas dan efesiensi.
Rusdiana (2014) mengusulkan syarat-syarat organisasi pendidikan, yang diadaptasi dari syarat-
syarat organisasi pada umumnya, yaitu : Sebuah organisasi harus mempunyai rumusan tujuan
yang jelas, pembagian tugas yang jelas, struktur otoritas (kewenangan yang jelas), mempunyai
aturan dasar/umum dan aturan khusus, sebuah organisasi baiknya menerapkan pola hubungan
informal.
Budaya organisasi, terutama budaya inovasi, dapat meningkatkan kinerja organisasi karena
budaya inovatif tersusun dari nilai nilai dan fitur-fitur yang dapat menerima ide-ide baru. Oleh
karena itu, budaya organisai pendidikan dapat dikatakan kunci sukses sebuah organisasi.
Semakin baik budaya organisasi lembaga pendidikan, semakin baik pula kinerja guru, karyawan,
dan semangat berinovasi. Ada sejumlah faktor yang dianggap sebagai faktor atau variable dari
kemunculan inovasi di dalam sebuah organisasi. Ibrahim (1988) dalam (Kristiawan et al., 2018)
menyatakan bahwa: Skala atau ukuran sebuah organisasi, setiap organisasi memiliki karakter
37
diantaranya ( sentralisasi kekuasaan dan kewenangan , adanya kompleksitas, adanya formalitas,
adanya keakraban hubungan antar anggota, dan adanya fleksibelitas organisasi), Karakteristik
kepemimpinan yang terbuka, dan yang terakhir yaitu faktor karakteristik eksternal organisasi.
Dhull & Arora (2019) secara rinci memaparkan keuntungan dari pembelajaran online yaitu :
Aksesibilitas, pembelajaran yang dipersonalisasi, mengembangkan kemampuan kognitif, hemat
biaya, mempromosikan penelitian, keterampilan Komputer dasar, kesempatan yang setara untuk
semua, dan pembelajaran mandiri.
38
BAB III
PEMBAHASAN
A. PEMBAHASAN BUKU
Ketiga buku Inovasi Pendidikan yang telah kami pilih sangat bagus, karena materi dalam
ketiga buku tersebut padat dan jelas. Ketiga buku tersebut membuat pembaca memahami sejarah,
perkembangan, serta pentingnya berinovasi dalam dunia pendidikan, serta membuat pembaca
menyadari bahwa kita telah melewati begitu ragamnya model pembelajaran dalam negara
Indonesia ini sampai titik saat ini kita belajar berdampingan dengan teknologi. Buku-buku
tentang inovasi pendidikan ini sangat cocok dibaca bagi kalangan guru dan mahasiswa karena
bahan kajian materi yang terdapat didalamnya dalam memicu kita untuk bisa berkontribusi
memunculkan inovasi baru dalam bidang pendidikan. Dimana sektor pendidikan kita sekarang
ini memang diperlukan inovasi lagi dalam pengembangannya, dan dimasa depan diharapkan
akan muncul gagasan-gagasan baru mengenai perubahan di eradigital dengan sistem pembelajara
yang ada disekolah. Pelajar maupun mahasiswa merupakan aset bangsa dimasa depan, yang akan
menjadi generasi baru dalam pemerintahan. Jadi memang sangat diharapkann untuk memupuk
generasi bangsa ini denan tenaga pendidik yang terus menerus bertumbuh dan berinovasi dalam
melakukan pembelajaran, diharapkandalam memicu semangat siswa dan aktif bukan hanya saat
dikelas tetapi bisa turut berkontribusi dalam kehidupan dimasyarakat.
Buku utama yang berjudul “Inovasi Pendidikan ; Suatu Analisis Terhadap Kebijakan
Baru Pendidikan” karya Prof. Dr. Syafruddin, M.Pd. , Asrul, M.Si., dan Mesiono, M.Pd.
Materi yang dipaparkan dalam buku ini sangat jelas dan terperinci, buku ini telah diterbitkan
pada tahun 2012. Buku ini banyak sekali menjelaskan tentang konsep dasar inovasi pendidikan
dan banyak mengulas tentang peraturan pemerintah tentang standarisasi pendidikan, kebijakan
kurikulum dari mulai awal adanya kurikulum sampai kurikulum saat ini, serta sertifikasi seorang
guru sebagai tenaga pendidik. Dalam buku ini sangat jelas membahas tentang calon tenaga
pendidik yang diharapkan dapat menjadi seorang pengajar yang dapat menginspirasi anak
didiknya, buku ini sangat cocok dibaca bagi kalangan calon pengajar dan pengajar maupun
dosen di perguruan tinggi yang diharapkan dapat memahami dan menerapkan peran-peran yang
seharusnya da dalam diri seorang tenaga pengajar dan bukan hanya memegang tittle sebagai
pengajar tapi tidak bisa memaksimalkan peran nya untuk generasi dimasa depan. Bukan hanya
cocok bagi pengajar, buku ini dapat menjadi bahan kajian bagi mahasiswa untuk dapat
memahami dan mengetahui apa saja inovasi pendidikan yang telah dilakukan pemerintah sejauh
ini, sehingga dimasa depan mahasiswa seperti kita dapat turut andil dalam menciptakan bahan
dan gagasan inovasi bagi dunia pendidikan.
39
Buku Pembanding pertama yang berjudul “Inovasi Pendidikan ; Melejitkan Potensi
Teknologi dan Inovasi Pendidikan” karya Dr. H. Rusydi Ananda, M.Pd & Amiruddin, M.
Pd. . Materi yang dipaparkan dalam buku ini juga sangat jelas dan terperinci, buku ini telah
diterbitkan pada tahun 2017. Buku ini banyak membahas tentang tuntutan dimasa depan
mengenai perubahan pada aspek pendidikan, dalam buku ini juga membahas tentang bagaimana
proses berinovasi dan membuat keputusan dalam mengambi langkah inovasi pendidikan,
membahas tentang inovasi pada lembaga-lembaga dan kurikulum serta inovasi dalam
manajemen sekolah, dalam baab ini juga menjelaskan penerapan teknologi sebagai media
pembelajaran. Seperti yang kita ketahui bersama, guru merupakan faktor distribusi terpenting
dalam penyaluran pendidikan, oleh karena itu dalam akhir bab buku ini dijelaskan mengenai
inovasi tenaga pendidik, untuk bisa mengajar tenaga pendidik perlu mendapatkan sertifikasi
apakah dia layak mengajar atau belum, dan melalui seleksi seperti ini sangat penting, karena
guru sekarang ini menurut peraturan perundang-undangan diatur dalam kualifikasi dan
standarisasinya sebagai seorang tenaga pengajar.
Buku Pembanding kedua berjudul “Inovasi Pendidikan” karya Dr. M. Sobry Sutikno .
Materi yang dipaparkan dalam buku ini sangat jelas dan terperinci, buku ini telah diterbitkan
pada tahun 2021. Buku ini membahas banyak hal tentang tuntutan perkembangan inovasi
pendidikan dimasa depan. Jika kita lihat tahun terbit pada buku ini, maka kita dapat
menyimpulkan kalau buku ini lahir dan dicetak pada masa covid-19, dengan kata lain sudah pasti
dalam bab buku ini membahas tentang tuntutan pendidikan dimasa sekarang, terkait dengan
teklogi yang semakin canggih membantu proses pembelajaran, dalam buku ini banyak
membahas tentang konsep-konsep dalam strategi yang dilakukan untuk berinovasi, menjelaskan
tentang faktor-faktor penunjangnya, serta mengajak kita memahami betapa pentingnya
melakukan inovasi pendidikan. Yang uniknya dari buku ini diantara kedua buku diatas yaitu :
menggunakan sistematika pembahasan yang mudah dimengerti dan diakhir buku dimuat bab
khusus mengenai kesimpula.
Buku utama karya Dr. H. Rusydi Ananda, M.Pd & Amiruddin, M. Pd. , buku karyanya
sangat bagus, dalam penjelasannya sangat mendetil dan menyeluruh, baik dari segi cover buku
yang disesain menarik sehingga bisa menambah minat bagi yang ingin membaca buku tersebut,
jika dilihat segi isi, buku ini sangat bisa menambah wawasan dan bermanfaat bagi pembaca
karena disusun dengan sangat detil per bab yang ada, isi buku juga sangat menarik dan cukup
jelas, kalimat dalam buku ini juga dapat mudah dimengerti, buku ini juga dilengkapi dengan
data-data yang mendukung seperti tabel, peraturan perundang-undangan serta banyak mengulas
tentang pendapat dari para ahli, hal yang menjadi nilai plus nya yaitu setiap banyaknya pendapat
dari para hali yang dituangkan dalam setiap definisi, diujung pembahasan diberikan kesimpulan
dari penulis tentang suatu definisi yang banyak diberikan oleh para hali, sehingga didapatkan
kemudahan dalam memahami setiap definisi.
40
Tetapi dibalik kelebihan yang ada pada buku utama ini, buku ini juga memilikinkekurangan yaitu
adanya beberapa penggunaan istilah yang sulit dimengerti oleh pembaca dan terlalu banyak
menggunakan definisi dari para ahli sehinga membuat kebingungan dan kebosanan bagi
pembaca, selain itu juga tidak terdapat kesimpulan diakhir setiap bab, sehingga membuat
pembaca tidak bisa mengulas ulang apa yang sudah dibaca sebelumnya. Selanjutnya juga tidak
banyak terdapat contoh masalah dalam setiap pengertian yang dibuat. Dalam akhir buku ini juga,
tidak terdapat glosarium untuk mengartikan definisi yang sulit.
Buku Pembanding pertama karya Dr. H. Rusydi Ananda, M.Pd & Amiruddin, M. Pd.
juga menarik dari sisi cover buku bagian depan , melihat dari isi buku cukup menarik untuk
dibaca, materi yang disajikan juga sangat lengkap, pendapat dari para ahli yang digunakan juga
tidak sebanyak buku utama, sehingga lebih bagus, buku ini juga banyak menggunakan penjeasan
teori dalam menyampaikan maksud dan tujuannya, layout dan sistematika penulisannya juga
sangat bagus dan rapi. Terdapat contoh kasus yang dibuat sehingga sangat realistis dalam
kehidupan didalam inovasi pendidikan ini. Dalam akhir buku ini juga dimuat glosarium sehingga
sangat membantu pembaca yang tidak mengerti sebuah definisi.
Disamping kelebihan yang dimiiki buku pembanding pertama, ada juga kekurangan yang
dimiliki buku ini yaitu cover belakang buku yang kurang menarik dilihat oleh mata, bahasa yang
digunakan sangat baku dan formal, serta ada beberapa istilah yang ilmiah dan tidak dimuat
definisnya, sehingga pembaca sulit memahami kata yang terbelit-belit.
Buku pembanding kedua karya Dr. M. Sobry Sutikno , materi yang disampaikan dalam
pembahasan buku ini sangat mudah dimengerti, bahasa yang digunakan juga tidak terlalu
terbelit-belitsehingga pembaca akan mudah dimngerti, bahan kajian pembahasan dalam buku ini
juga meluas dan masukpada inti judul yaitu inovasi pendidikan, isi dari setiap bab juga on the
point, langsung membahas pada kajian bab, sehingga simple saat dibaca, selanjutnya dalam akhir
buku ini terdapat kesimpulan yang membuat pembaca bisa mengulas ulang materi pada buku,
diakhir buku juga terdapat glosarium.
Tetapi buku ini juga memiliki kekurangan dari sisi cover yang kurang menarik, sehingga kurang
bisa memikat pandangan mata untuk membaca buku ini, selanjutnya tidak terdapat kesimpulan
diakhir bab, dan tidak memuat contoh masalah dalam kehidupan sehari-hari.
41
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Inovasi Pendidikan selalu akan ada dan tetap berjalan beriringan seiring perkembangan
zaman, dan hal ini dibuktikan dengan kehidupan kita sekarang yaitu perkemangan teknologi
yang sudah sampai dititik ini yaitu pendidikan yang berlandaskan pada teknologi. Teknologi
berdampingan dengan kita dan menjadi bagian dari proses belajar mengajar sampai sekarang ini.
Setiap generasi pastii akan muncul penemuan baru yang kreatif dan inovatifdalam menunjang
pembelajaran, sehingga hal ini menjadi satu hal yang patut kita sebagai mahasiswa pahami untuk
bisa menjadi agen penggerak dan penggagas inovasi tersebut.
Ketiga buku yang kami review ini tentang inovasi pendidikan, merupakan buku yang sangat
bagus dan cocok bagi seseorang yang ingin lebih memahami dan menguasai materi tentang
inovasi dalam dunia pendidikan ,walaupun ketiga buku ini memiliki kelebihan dan kekurangan
yang terdapat didalamnya. Tetapi buku ini memiliki tujuan yang sama untuk mempermudahkan
pembaca lebih mengerti dan memahami materinya. Dan pembaca dapat mengaplikasikannya
dimasa depan, serta buku ini dapat menjadi model pembelajaran antara dosen dengan
mahasiswa/mahasiswinya melalui inovasi pembelajaran yang baru.
B. SARAN
Sebagai pembaca tentunya akan mencari ilmu dari suatu bahan bacaan. Buku yang dikatakan
bermanfaat apabila pembaca bisa memahami dan mengambil pembelajaran tentang apa yang
ditulis oleh penulisnya. Ketiga buku ini pada dasarnya sangat baik,tetapi lebih baiknya ada
dibagian aspek pendukungnya seperti contoh-contoh nyata dan dimuat gambar dan sebagianya.
42
DAFTAR PUSTAKA
Buku Utama
Buku Pembanding 1
Buku Pembanding 2
43