SMK3 New
SMK3 New
SMK3 New
• SMK3
• Audit SMK3
Menteri Ketenagakerjaan Republik
Indonesia Ida Fauziyah
KETENTUAN UMUM
PELAKSANAAN TEKNIS K3
Strategi Implementasi
Kecelakaan
Engineering
Control
SMK3
Kecelakaan
Musibah Kerja di
analisis
Human
Identifikasi Control
Potensi
bahaya Kompetensi
SDM K3
Diterima /
Takdir Upaya Kesadaran
Perbaikan Dikendalikan Disiplin
Kelompok Budaya
Individu
Masy.
Merubah Paradigma
MEMBANGUN PENERAPAN
SISTEM MANAJEMEN MUTU-K3L
Budaya
Kebiasaan
Biasa
Bisa
Terpaksa
Dipaksa
KONSEP HOLISTIK SISTEM MANAJEMEN K3-SMART SAFETY
Teknis
ACC. PREVENTION PENANGGULANGAN
Fisik
PROGRAM K3
Kimia Aspek Manajemen
PROSES -Leadership
Inves AUDIT
-Organisasi tigasi
Biologi -Tugas dan Tanggung Report
Jawab
Mekanik -Dokumentasi dll ERP
Keselamatan Operasi Tinjau
Listrik
HAZARDS
• Rekayasa ACCI Peman an
• Safe Work Practices
• Higiene Industri DENT tauan MGT
• Kesel.Proses
Manusia • Inspeksi dll
Ergonomi RISK
Sistem
BISNIS Risk Management
Organisas
RiskAssessment
Proses
Risk Ranking
The Straits Times, July 24, 2003
Good
Safety •Safety equals to any
other knowledge, science
is and technology for better
business profitability and
Good sustainability
business
New Paradigm of
Safety
Management
SMK3 PP 50 tahun 2012
10000 9666
8050
8000
6584
6000 5119
3898
4000 3176
2541
1566 1820 2126
2000
710 852 1017 1148 1328
417 493 593
0
2004 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021
Jumlah Kumulatif
TUJUAN PENERAPAN SMK3
PP No.50 / Tahun 2012
S M A R T
23
• Meliputi
• 5 Prinsip
PRINSIP DAN ELEMEN SMK3 • 12 Elemen
• 44 Sub elemen
• 166 Kriteria
No Prinsip Elemen
Tanggung
jawab dan
wewenang
1 bertindak
Pembangunan
dan
Pemeliharaan
Komitmen K3 Tinjauan ulang
Keterlibatan dan
konsultasi dengan
Pekerja
Penetapan Komitmen & Kebijakan
Keterlibatan dan penjadwalan Perusahaan telah membentuk P2K3
konsultasi tenaga kerja dengan wakil sesuai dengan peraturan dengan
perusahaan didokumentasikan dan bukti berupa dokumen surat
disebarluaskan keseluruh tenaga penunjukan/pengesahan P2K3 dari
kerja Disnaker setempat. (Permenaker 04
tahun 1987)
P2K3
(SHEA TEAM)
MSHEC
Plant Manager
Sponsor
ALTERNATE LEADERS
Re k tayuma
Mgr. PE
QSHE Rep
PE Mgr /SHEA Coord Plant HR Mgr . VS Assembly Mgr WCM Manager Pur c hasing Mgr Quality Mgr
SC Mgr & Plan WH Team
Off Shift Off Shift
Spill & Flood - Leader /ECR Elec tr ic al/PIV - Leader GSHT - Leader /Sekr P2K3 Er gonomic & Oc c Health - Leader Envir onmental/IH Leader /PEC
First Aid Leader Fire & Evacuation - Leader
ECR : Energizer Contractot Representative * GSHT ;General Safety Health Team ( LOTO, HWP, Contractor, Campaign, etc )
PEC : Plant Environmental Coordinator * The blue color is a rotation crew update
28
Komitmen &
Kebijakan
• Departemen K3/OHS/EHS
Struktural organisasi
• Safety Supervisor
Kebutuhan organisasi
• Safety Officer, dll
Penunjukan penanggung
jawab K3 harus sesuai
dengan peraturan
Perencanaan
Penyebarluasan
Rencana
2 Informasi K3
Strategis K3
Strategis
Pendokume
ntasian
31
Strategi Pendokumentasian
IDENTIFIKASI BAHAYA,
PENILAIAN &
PENGENDALIAN RISIKO
Benchmark &
improvement
Belajar kasus
perusahaan lain
PERATURAN
PERUNDANGAN &
PERSYARATAN LAINNYA
32
Strategi Pendokumentasian
TAHAPAN CHSEMS
1 Latar Belakang
2 Pemahaman CHSEMS
CHSEMS
3
Introduction
4 Risk Assessment
5 Pre Qualification
Selection - Contract
6
Award
D E L I V E RAB L ES
• Mengkaji • Memastikan aspek HSE, Potensi • Memastikan HSE Plan yang • Mengevaluasi kinerja HSE
dampak • Menentukan kualifikasi • Memilih kontraktor terbaik
negatif pekerjaan bahaya dan rencana mitigasinya disepakati telah dilaksanakan kontraktor selama
kontraktor terhadap pengelolaan diantara peserta tender
kontrak terhadap aspek telah dikomunikasikan dan kontraktor dengan pelaksanaan pekerjaan
aspek HSE. (HSE Plan sebagai
HSE. dipahami pihak terkait. melakukan : Inspeksi HSE kontrak yang menjadi
• Kontraktor harus punya system persyaratan untuk
• Tingkatan resiko HSE untuk mengelola resiko pekerjaan pekerjaan high / medium • Memastikan kesiapan work practice, HSE Program, acuan diberlakukannya SK
menjadi dasar kontraktor dalam melaksanakan KPI HSE Kontraktor. Kpts-034/C00000/2010-S0
yang akan dikontrakkan. risk).
persyaratan tahapan • HSE Plan menjadi salah HSE Plan yang telah disepakati. • Evaluasi sementara & kemudian dikelola dalam
• Prakualifikasi CSMS sebagai
CSMS selanjutnya persyaratan lampiran SKT. satu kriteria evaluasi • Kick-off Meeting. Feedback. database vendor.
• Risk Assessment yang • Pekerjaan hanya boleh dimulai • Penundaan pembayaran ke • Formulir final evaluasi
• Evaluasi prakualifikasi CSMS pemenang tender dengan
di susun harus disetujui bila seluruh dokumen HSE Plan kontraktor bila dokumen dilampirkan pada formulir
berdasarkan hasil verifikasi bobot 10% - 30% (scoring)
oleh Team Leader. yang disyaratkan terpenuhi. tersebut belum terpenuhi. penutupan kontrak.
dokumen & / lapangan. ataupun non scoring.
• Tidak ada kontrak yang • Interface Plan. • Pembayaran akhir ke
• Surat keterangan lulus CSMS • Risk assessment sebagai
boleh diproses tanpa berlaku 2 tahun. dasar dalam persyaratan • Analisa Gap & tindak lanjut kontraktor & update data
dilakukan risk pemenuhan Gap. base vendor tidak boleh
HSE Plan di dokumen
assessment terlebih dilakukan tanpa dokumen
SOW/TOR/RKS.
tersebut.
dahulu. • Pengaturan HSE Plan
dalam klausul kontrak.
DELIVERY ACCOUNTABILITY
4
Pengendalian
Dokumen
Prosedur pengendalian dokumen
Disini dapat dilihat dari acuan prosedur pengendalian Sistem perubahan dokumen K3
dokumen yang telah ditetapkan, dimana status dokumen Prosedur pengendalian dokumen. Ref. 4.1.1
dapat berupa tata cara penomoran (kodefikasi dokumen), Terdapat prosedur pengendalian dokumen yang
wewenang dapat berupa siapa personil yang dapat mencakup tahapan proses pembuatan dan
menyetujui dokumen, terdapat tanggal pengeluaran dan persetujuan perubahan dokumen
modifikasi dokumen bila terjadi perubahan. Terdapat prosedur pengendalian dokumen (ref.
Dapat dilihat dari acuan prosedur pengendalian 4.1.1) yang mencakup tahapan proses
dokumen yang telah ditetapkan, pembuatan dan persetujuan perubahan
Status dokumen dapat berupa tata cara penomoran dokumen.
(kodefikasi dokumen), Lembar persetujuan pembuatan dan perubahan
Personil yang berwenang dapat menyetujui dokumen (dokumen level 3)
dokumen, Lihat dokumen level 4 nya
Terdapat tanggal pengeluaran dan
Catatan modifikasi dokumen bila terjadi perubahan
40
PELAKSANAAN RENCANA K3
Pengendalian Dokumen
Sistem
5 verifikasi utk
PEMBELIAN brg & jasa yg
dibeli
Kontrol barang
dan jasa yg
dipasok
pelanggan
Petugas yang berkompeten telah
6. Keamanan bekerja
mengidentifikasikan bahaya yang berdasarkan SMK3
potensial dan telah menilai risiko –
risiko yang timbul dari suatu proses
kerja
Seleksi dan
Sistem kerja Pengawasan penempatan
personil
Pemeliharaan,
perbaikan dan
Lingkungan kerja Pelayanan
perubahan sarana
produksi
Kesiapsiagaan Pertolongan
menangani pertama pada Terdapat sistim ijin kerja untuk
keadaan darurat kecelakaan tugas yang berisiko tinggi
Pemeliharaan, perbaikan
dan perubahan sarana
produksi
45
• Komunikasi
• Pelaporan
KEGIATAN PENUNJANG • Pendokumentasian & Pengendalian Dokumen
• Pencatatan informasi K3
• Rekayasa/Perancangan
PELAKSANAAN RENCANA K3
PELAKSANAAN RENCANA K3
Pemantauan
lingkungan
kerja
7. Standar
Pemantauan
Peralatan
inspeksi
pengukuran
dan pengujian
Pemantauan
kesehatan Permenaker 02 Tahun 1980
79
Pemantauan K3 meliputi;
Inspeksi K3
Checklist
Items OK Actions Frekuensi
Jenis Inspeksi
Perencanaan
inspeksi
Tindak Lanjut dan
Pemantauan
Pelaporan Pelaksanaan
inspeksi inspeksi
Pelaporan
keadaan
darurat
Pelaporan
8 Pelaporan insiden
dan
Perbaikan
Kekurangan Penyelidikan
kecelakaan
kerja
Penanganan
masalah
Semua kecelakaan “ ada sebabnya “
Semua sebab dapat dicari / ditemukan
Semua sebab dapat dihindari
Semua sebab dapat dikendalikan
Semua sebab dapat dicegah
6/27/2022
Permenaker 08
tahun 2020 Kepmenaker 187 tahun
1999
Sistem
Penanganan
pengangkutan Bahan-bahan
secara manual
penyimpanan dan berbahaya
dan mekanis
pembuangan
90
Permenperind_No.23_2013_
Sistem harmonisasi global klasifikasi label
bahan kimia
91
No Item Target Actual
IDENTIFIKASI
LINGKUNGAN
ORGANISASI DAN BAHAYA, PENILAIAN
INTERNAL DAN
TANGGUNG JAWAB DAN PENGENDALIAN
EKSTERNAL
RISIKO
REKAMAN
Data pelatihan dan pendidikan K3, pelaksanaan, peserta dan
evaluasi.
K3 (1)
Kebijakan K3 dan kebijakan khusus lainnya
Laporan Konsultasi K3
Maintenance record
Laporan monitoring
Data pemeriksaan
lingkungan kerja; spt : Data APD, penyediaan,
kesehatan tenaga kerja, Laporan pelatihan
kebisingan, udara pengadaan, pelatihan,
awal, berkala dan keadaan darurat
lingkungan kerja, iklim distribusi, perawatan
khusus
kerja
Data peralatan
pengaman, spt. APAR,
dll
alat deteksi dini, rambu
K3
#. METODE AUDIT
“ T he Key To Safety Is in Your Handsl”
Pertanyaan
(Tanya apa yang dilakukan)
Periksa
Perhatikan (Apa yang harus dilakukan
(Lihat apa yang dilakukan) sesuai prosedur)
Apa Yang Harus Dicatat
• Pertanyaan detail
o Tindak lanjut atau fokus kepada hal yang lebih Bagaimana dengan
detail yang ini?
• Pertanyaan tertutup
o Digunakan bila anda menginginkan jawab ‘Ya’
atau ‘tidak’
Apakah ini benar?
dan jangan lupa ‘Tunjukkan pada saya’.
PERIKSA
"Safety is something that happens between your ears,not something you
hold in your hands." – Jeff Cooper
PERHATIKAN
“Safety brings first aid to the uninjured.” – F.S. Hughes
❖ Manual SMK3
❖ Prosedur
❖ Instruksi
❖ Dokumen lainnya
❖ Rekaman
Contoh :
Evaluasi Subcont Plating belum konsisten dilakukan, misal pada dept. Purchasing
P L
subcont plating PT ABC, form evaluasinya, masih belum diisi, tidak sesuai yang diminta oleh
O
Instruksi Kerja Evaluasi Supplier
R
103
#P - PROBLEM
#L - LOCATION
Tempat kerja / departemen di mana proses kerja
berlangsung
Dokumen: Prosedur,
IK, Rekaman/Arsip
Pengamatan
Unsafe action
Objek – Sarana
prasarana produksi
#R - REFERENCE
Prosedur – Instruksi Kerja
Perusahaan
▩Auditor Internal SMK3
KUALIFIKASI
AUDITOR ▩Auditor Eksternal
SMK3 Junior SMK3
▩Auditor Eksternal
Senior SMK3
AUDITOR SMK3
PERSYARATAN AUDITOR INTERNAL
1. Pendidikan D3 dg pengalaman 2 th
2. Sertifikat Ahli K3
3. Lulus pendidikan auditor SMK3
Permohonan SKP
Tertulis SKP (berlaku 3 th)
Menteri
Direktur Jenderal Evaluasi
(1 kali dlm 1 th)
AUDITOR SMK3
PERSYARATAN AUDITOR EKSTERNAL JUNIOR
1. Pendidikan D3 dg pengalaman bid K3 min. 4 th Pendidkan
S1 dg pengalaman K3 minimal 2 th
2. Pengalaman sbg auditor internal min. 5x audit penuh
3. Pengalaman audit eksternal sbg peninjau min. 5x audit
penuh min.8 jam setiap kali audit
4. Pengalaman sbg asisten audit (trainee auditor) eksternal
min. 5x audit penuh min.8 jam setiap audit dan dinyatakan
mampu oleh Auditor Eksternal Senior
Permohonan SKP
Tertulis SKP (berlaku 3 th)
Menteri
Direktur Jenderal Evaluasi
Permenaker No.26 Tahun 2014 Pasal 11 (1 kali dlm 1 th)
AUDITOR SMK3
PERSYARATAN AUDITOR EKSTERNAL SENIOR
1.Pengalaman sbg Auditor Eksternal Yunior minimal 1 th
2.Telah melaksanakan Audit Eksternal SMK3 minimal 10 x
audit penuh min. 8 jam setiap kali audit dalam 1 th.
3.Telah mengikuti pengembangan kemampuan bid. K3
min. 30 jam dalam waktu 2 th dg ketetapan sesuai TABEL
Permohonan SKP
Tertulis SKP (berlaku 3 th)
Menteri
Direktur Jenderal Evaluasi
(1 kali dlm 1 th)
Permenaker No.26 Tahun 2014 Pasal 13
TINGKAT PENERAPAN DAN KEBERHASILAN
TABEL I
TC – TNC(Minor)X 100 %
KEBERHASILAN =
TC
Kategori Ketidaksesuaian (NCR)
SMK3
1. Kategori Kritikal
• Temuan yang mengakibatkan fatality/kematian
• Temuan pada peralatan/mesin/pesawat/instalasi/bahan, cara kerja, sifat kerja, lingkungan kerja
dan proses kerja yang dapat menimbulkan korban jiwa
• Harus ditindaklanjuti dengan tindakan koreksi paling lambat dalam jangka waktu 1x24 jam.
2. Kategori Mayor
• Tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
• Tidak melaksakan salah satu prinsip SMK3
• Terdapat Temuan Minor untuk satu kriteria audit dibeberapa lokasi
• Harus ditindaklanjuti dengan tindakan koreksi paling lambat dalam jangka waktu 1 bulan
3. Kategori Minor
• Ketidakkonsistenan dalam pemenuhan peraturan perundang-undanga, standar, pedoman dan acuan
lainnya
• Harus ditindaklanjuti dengan tindakan koreksi paling lambat dalam jangka waktu 1 tahun
A D
C
Intended outcome
TUJUAN SMK3
PP SNI ISO
50/2012 45001
meningkatkan efektifitas perlindungan
keselamatan dan kesehatan kerja yang Menyediakan kerangka kerja
terencana, terukur, terstruktur, dan dalam mengelola risiko dan
terintegrasi;
peluang
Strategi pelatihan