Contoh SK
Contoh SK
Contoh SK
DINAS PENDIDIKAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH IV
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PAMANUKAN
Alamat: Jalan Eyang Tirtapraja Nomor 83 (0260) 551382 Pamanukan Kab. Subang Kode Pos 41254
[
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 200/VIII SUNGAI KARANG
Nomor : ………………………….. 2022
TENTANG
PENGANGKATAN GURU HONOR SMA NEGERI 1 PAMANUKAN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa
Kepala SMA Negeri 1 Pamanukan, Dinas Pendidikan Cabang Dinas Wilayah IV Propinsi Jawa Barat,
Menimbang : a. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar dan bimbingan siswa SMA
Negeri 1 Pamanukan Kabupaten Subang pada Tahun Pelajaran 2022/2023 perlu
mengangkat Guru Honor Sekolah.
b. Bahwa untuk mengisi formasi kebutuhan Guru Honor SMA Negeri 1 Pamanukan Tahun
Pelajaran 2022/2023 dianggap perlu mengangkat dan menugaskan yang namanya
tersebut dalam Surat Keputusan ini.
c. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan
Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Mengingat : a. UU Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
b. UU Nomor 33 tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat kepada yang namanya tersebut di bawah ini sebagai Guru Honor Sekolah
yang bertugas mengajar dan membimbing siswa SMA Negeri 1 Pamanukan Tahun
Pelajaran 2022/2023 :
Ditetapkan di : Pamanukan
Pada Tanggal : 18 Juli 2022
Kepala Sekolah,
Tembusan :
1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
2. Yth. Kepala KCD Pendidikan Wilayah IV
3. Yang bersangkutan.
4. Arsip.
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH IV
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PAMANUKAN
Alamat: Jalan Eyang Tirtapraja Nomor 83 (0260) 551382 Pamanukan Kab. Subang Kode Pos 41254
[
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 200/VIII SUNGAI KARANG
Nomor : ………………………….. 2022
TENTANG
PENGANGKATAN GURU HONOR SMA NEGERI 1 PAMANUKAN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa
Kepala SMA Negeri 1 Pamanukan, Dinas Pendidikan Cabang Dinas Wilayah IV Propinsi Jawa Barat,
Menimbang : a. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar dan bimbingan siswa SMA
Negeri 1 Pamanukan Kabupaten Subang pada Tahun Pelajaran 2022/2023 perlu
mengangkat Guru Honor Sekolah.
d. Bahwa untuk mengisi formasi kebutuhan Guru Honor SMA Negeri 1 Pamanukan Tahun
Pelajaran 2022/2023 dianggap perlu mengangkat dan menugaskan yang namanya
tersebut dalam Surat Keputusan ini.
e. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan
Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Mengingat : a. UU Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c. UU Nomor 33 tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat kepada yang namanya tersebut di bawah ini sebagai Guru Honor Sekolah
yang bertugas mengajar dan membimbing siswa SMA Negeri 1 Pamanukan Tahun
Pelajaran 2022/2023 :
Ditetapkan di : Pamanukan
Pada Tanggal : 18 Juli 2022
Kepala Sekolah,
Tembusan :
1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
2. Yth. Kepala KCD Pendidikan Wilayah IV
3. Yang bersangkutan.
4. Arsip.
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH IV
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 PAMANUKAN
Alamat: Jalan Eyang Tirtapraja Nomor 83 (0260) 551382 Pamanukan Kab. Subang Kode Pos 41254
[
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 200/VIII SUNGAI KARANG
Nomor : ………………………….. 2022
TENTANG
PENGANGKATAN GURU HONOR SMA NEGERI 1 PAMANUKAN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa
Kepala SMA Negeri 1 Pamanukan, Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat,
Menimbang : a. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar dan bimbingan siswa SMA
Negeri 1 Pamanukan Kabupaten Subang pada Tahun Pelajaran 2022/2023 perlu
mengangkat Guru Honor Sekolah.
f. Bahwa untuk mengisi formasi kebutuhan Guru Honor SMA Negeri 1 Pamanukan Tahun
Pelajaran 2022/2023 dianggap perlu mengangkat dan menugaskan yang namanya
tersebut dalam Surat Keputusan ini.
g. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan
Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Mengingat : a. UU Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
d. UU Nomor 33 tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat kepada yang namanya tersebut di bawah ini sebagai Guru Honor Sekolah
yang bertugas mengajar dan membimbing siswa SMA Negeri 1 Pamanukan Tahun
Pelajaran 2022/2023 :
Ditetapkan di : Pamanukan
Pada Tanggal : 18 Juli 2022
Kepala Sekolah,
Tembusan :
1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
2. Yth. Kepala KCD Pendidikan Wilayah IV
3. Yang bersangkutan.
4. Arsip.