RKT 2022-2023
RKT 2022-2023
RKT 2022-2023
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
SMA Negeri 1 Sabu Barat Sebagai bagian dari dunia pendidikan yang berada di
Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu dari lembaga pendidikan yang berperan
penting dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya khususnya
mempersiapkan tamatan untuk mampu bersaing dan melanjutkan pendidikan ke
jenjang selanjutnya yang lebih tinggi.
Selain mendidik peserta didik untuk mengusai ilmu pengetahuan yang sekarang ini
mengalami perkembangan yang cukup pesat, tantangan lain dari SMA Negeri 1 Sabu
Barat adalah untuk mempersiapkan lulusan yang mampu bersaing di lingkungan
pendidikan tinggi.
SMA Negeri 1 Sabu Barat, keberadaanya sangat diminati oleh masyarakat di
Kabupaten Sabu Raijua khususnya kecamatan Sabu Barat. Hal ini terlihat dari minat
orang tua/wali untuk mendaftarkan anak mereka pada saat pelaksanaan penerimaan
peserta didik baru setiap tahunnnya.
Dalam perjalanan selanmjutnya, banyak hal yang perlu dibenahi, dilengkapi,
ditingkatkan dan disempurnakan. Oleh karena itu, dari hasil evaluasi program-
program sebelumnya, rencana kerja 4 (empat) tahun ke depan adalah menyusun
program rencana kerja sekolah (RKS) yang memuat: manfaat RKT, Tujuan RKT,
Landasan Hukum, Visi, Misi dan Tujuan Sekolah, Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS).
Setelah sasarn dirumuskan, sekolah menetapkan program-program yang perlu
dikembangkan di sekolah. Program merupakan pernyataan yang berisi kesimpulan
dari satu atau beberapa alternative pemecahan tantangan utama yang memiliki
karakteristik yang saling mendukung, salingtergantung, atau saling berkaitan untuk
mencapai suatu tujuan yang sama. Berdasarkan hasil identifikasi pemecahan
tantangan utama tersebut, maka program-program yang akan dikembangkan di
sekolah sebagai berikut:
1. Pengembangan kurikulum dan pembelajaran
2. Perbaikan administrasi dan manajemen sekolah
3. Pengembangan organisasi dan kelembagaan
4. Perbaikan sarana dan prasarana sekolah
1
5. Peningkatan kualitas SDM (ketenagaan)
6. Peningkatan pembiayaan dan pendanaan sekolah
7. Peningkatan peran serta masyarakat
8. Peningkatan prestasi peserta didik
9. Penigkatan kualitas lingkungan dan budaya sekolah
C. Manfaat RKT
RKT penting dimiliki untuk memberi arah dan bimbingan para pelaku sekolah dalam
rangka menuju perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan dan
pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa
depan. Dengan adanya RKT diharapkan dapat dijadikan sebagai:
1. Pedoman kerja untuk perbaikan dan pengembangan sekolah
2. Sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan
sekolah
3. Bahan untuk mengajukan usulan pendanaan pengembangan sekolah.
2
D. Landasan Hukum
1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
dalam pasal 8 dan 48
2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan dalam Pasal 49 dan 53
3. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan
Pendidikan dalam Angka 4a poin 1 dan 2
3
BAB II
PROFIL SEKOLAH
A. Visi Sekolah
Adapun Visi Sekolah adalah:
“Terwujudnya SMA Negeri 1 Sabu Barat yang Cantik: Cerdas, Asri, Aman dan
Nyaman, Taqwa, Inovatif, dan Kreatif”.
Menjadi salah satu SMA yang dimunati masyarakat Sabu Barat karena:
1. Berstatus Negeri dengan Akreditasi B
2. Memiliki fasilitas gedung yang cukup lengkap (kantor, ruang kelas, Laboratorium
komputer, Laboratorium biologi, Laboratorium fisika, Laboratorium kimia,
Laboratorium bahasa, perpustakaan, ruang UKS, ruang Guru).
3. Letak sekolah mudah dijangkau
4. Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompeten dan professional
5. Proses pembelajaran bermutu
6. Outputnya dapat bersaing dan berkualitas
7. Memiliki tata tertib yang sifatnya mengikat semua warga sekolah
8. Minat, bakat dan potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan
ekstrakurikuler
9. Memiliki fasilitas penunjang pembelajaran berbasis IT
10. Biaya pendidikan yang dapat dijangkau
11. Penanaman keimanan dan ketaqwaan melalui kegiatan kerohanian yang sering
dilaksanakan di sekolah secara berkala.
12. Pelaporan keuangan yang transparan kepada semua pelaku sekolah
Indicator visi:
visi Indikator
Unggul dan berprestasi Penguasaan ilmu dan pengetahuan
Prestasi akademik dan non akademik
Penguasaan dan pemanfaatan teknologi
Perilaku dan sikap terpuji
Penegakan aturan dan disipilin sekolah
Memprakarsai kegiatan keagaman dan social
Cinta lingkungan dan nilai-nilainya
Disiplin Penggunanan waktu dan kehadiran tepat waktu
4
disemua aktivitas sekolah
Penggunaan keuangan sesuai juknis yang berlaku
Memulai dan mengakhiri aktivitas pembelajaran
sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah
Semua warga sekolah mengikuti tata tertib yang
berlaku di sekolah
Kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri
dilaksanakan sesuai jadwal diluar jam
pembelajaran (sore hari)
Tata cara berbusana sesuai aturan
Merencanakan aktivitas pribadi dan sekolah yang
tidak saling mempengaruhi.
Terampil Praktik pembelajaran dilaksanakan oleh guru mata
pelajaran sesuai jadwal pelajaran
Semua warga sekolah mempunyai kesempatan
yang sama untuk mengemukakan pendapat dan
berkomunkasi dengan sopan di lingkungan
sekolah.
Membimbing peserta didik dalam praktik di
bidang IT (pengenalan perangkat komputer oleh
gur TIK).
Mandiri Berinisiatif sendiri dan mampu bekerja sendiri
dengan merujuk pada bimbingan yang diperoleh.
Mampu mengambil keputusan untuk
menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Memiliki kepercayaan diri dalam mengerjakan
tugas-tugasnya.
Bertanggungjawab atas segala tindakan yang
dilakukan.
Inovatif Menciptakan ide /gagasan dan produk unggulan.
Mengeksplore kemungkinan-kemungkinan baru.
5
kepentingan diri dan masyarakat
Berbudi Luhur Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Cinta kasih terhadap sesama
Simpati dan Empati terhadap sesama
Berwawasan Lingkungan Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler dibidang
lingkungan
Berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan hidup
oleh pihak luar
Membangun kemitraan dalam pengembangan
pendidikan lingkungan hidup
B. Misi Sekolah
1. Memberdayakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi
standar yang ditetapkan.
2. Menanamkan kedisiplinan melalui budaya bersih, budaya tertib, budaya kerja,
budaya cinta lingkungan dan budaya malu.
3. Menumbuhkan penghayatan terhadap seni dan budaya daerah sehingga menjadi
salah satu sumber kearifan berperilaku dan bermasyarakat.
4. Menumbuhkan inovasi dan kreativitas dalam perilaku kehidupan sehari-hari yang
dapat menunjang pengembangan profesionalisme.
5. Memberdayakan seluruh komponen sekolah demi mengoptimalkan sumber daya
sekolah dalam mengembangkan potensi minat peserta didik secara optimal.
6
a. Meningkatkan pemahaman dari Kepala Sekolah dan Guru
b. terhadap keragaman pembelajaran inovatif dan kreatif.
c. Meningkatkan pemahaman dari Kepala Sekolah dan Guru terhadap CTL.
d. Pengembangan RPP sistem Paket.
e. RPP untuk pengembangan TM, PT dan KMTT.
f. Pengembangan Bahan Ajar.
g. Pengembangan Pendidikan bahan ajar berbasis ICT/TIK berwawasan
lingkungan.
3. Standar Kompetensi Lulusan :
a. Meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa.
b. Mengembangkan sikap dan perilaku berdasarkan ajaran agama yang dianut.
c. Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang Pramuka, Olahraga,
kesenian dan budaya.
4. Standar Tenaga Pendidikan dan Kependidikan :
a. Menyediakan dan mengembangkan tenaga kependidikan sesuai tingkat
pendidikan dan kualifikasi akademik.
b. Mengikutsertakan tenaga pendidikan dalam kegiatan lingkungan hidup
tingkat Kota, Provinsi dan Nasional serta pembentukan Tim Pengendalian
Ketertiban dan Kebersihan Sekolah.
5. Standar Sarana dan Prasarana :
a. Membangun prasarana dan pengadaan sarana pendidikan yang menunjang
proses belajar siswa.
b. Membangun prasarana pendukung, pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan.
6. Standar Pengelolaan :
a. Penyusunan RPS tahunan dan Rencana Operasional Tahunan (Renop)
Sekolah.
b. Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Sekolah Berwawasan
Lingkungan yang tepat dan partisipatif.
c. Penggunaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan secara efektif dan
efisien termasuk hemat listrik, air dan alat tulis.
d. Berperan serta dalam penanaman nilai-nilai sosial di sekolah dan lingkungan
sekitar sekolah (masyarakat).
e. Bekerja sama dengan instansi maupun organisasi (pemerintah, swasta) yang
mengelola masalah lingkungan.
7. Standar Pembiayaan :
Penyediaan alokasi pembiayaan yang seimbang dan memadai mencakup biaya
investasi, biaya personal, dan biaya operasional sekolah serta biaya
pengembangan/pelestarian lingkungan.
8. Standar Penilaian Pendidikan :
Pemenuhan standar penilaian pendidikan sesuai mekanisme, prosedur dan
instrumen penilaian yang baku.
7
1. Data Tenaga Pendidik
Data Guru Jumlah JK
Ket
(Orang) L P
PNS 26 13 13
PPPK 5 2 3
KONTRAK
7 4 3
PROVINSI
HONOR
- - -
KOMITE
HONOR BOS 15 6 9
Jumlah Total 53 25 28
8
1. Ketua : Yermias Kome Balo
2. Sekretaris 1 : Markus Logo Buke
3. Sekretaris 2 : Marseliona Feni
4. Bendahara 1 : Yanesri T. Bengngu
5. Bendahara 2 : Aprilus Taga
6. Bidang-bidang :
a. Penggalian sumber daya sekolah:
- Yohanis Manu Hunga
- Yosep Dimu
b. Pengelolaan sumber dana sekolah:
- Desy Padji kana
c. Pengendalian kualitas pelayanan pendidikan:
- Ruben Djami Kale
- Zakarias Tamelan
d. Jaringan kerjasama dan sistem informasi:
- Jenny Riwu
- Marthinus Kere Tana
e. Sarana prasarana:
- Eklesia Nyola Ruti
- Marthinus Kale Dara
f. Usaha
- Magdalena Pi Kaho
- Welem Wokol
9
BAB III
ORGANISASI SEKOLAH
10
Kelas XI MIPA 2 : Hairul Alamsyah, S.Pd
Kelas XI MIPA 3 : Yohanis lapaidemang, S.Pd
Kelas XI MIPA 4 : Nonce D. Adonis, S.Pd
Kelas XI IPS 1 : Vardariana Ratu Lado, S.Pd
Kelas XI IPS 2 : Ridwan Djawa, S.Sos
Kelas XI IPS 3 : Lodia Nawa, S.Pd
Kelas XI IPS 4 : Gabriel Dima Lado, S.Pd.K
Kelas XII Bahasa 1 : Kaleb Tuka Goro, S.Pd
Kelas XII Bahasa 2 : Diana A.R. Keffi, S.Pd
Kelas XII MIPA 1 : Hara Kore, S.Pd
Kelas XII MIPA 2 : Desna Kanni Tarru, S.Pd
Kelas XII MIPA 3 : Robert J. Taka, S.Pd
Kelas XII MIPA 4 : Friska T. Kale Dara, S.Pd
Kelas XII MIPA 5 : Wasty F. Ga Rede, S.Pd
Kelas XII IPS 1 : Cornelius Ara Riwu, S.Pd
Kelas XII IPS 2 : Regina M. Here, S.Pd
Kelas XII IPS 3 : Merry S. Raga Lawa, S.Pd
Kelas XII IPS 4 : Rasyidah Alboneh, S.Sos
12. Pembina Ektrakurikuler
a. Pembina Pramuka Putra : 1. Oria O.H. Mena, S.Sos
2. Agustinus Mone, SH
b. Pembina Pramuka Putri : 1. Juita M.P. Nguru, S.Pd
2. Esther I.W. Udju Wanji, S.Pd
c. Pembina Futsal : 1. Yuamar Moy, S.Pd
2. Aprilus M. Taga
d. Pembina Voly : 1. Yuamar Moy, S.Pd
2. Lodiwick Manu Djami, S.Pd
e. Pembina Drumb Band : 1. Juita M.P.Nguru, S.Pd
2. Wasty F. Ga Rede, S.Pd
f. Pembina Seni Budaya : 1. Erna Yane Liem, S.MG
2. Novi Yanti Bule Logo, S.MG
g. Pembina Karate : 1. Oria O.H. Mena, S.Sos
2. Jhon Ndoda
11
h. Pembina Pencak Silat : 1. Frans Lae, S.Pd
2. Aprilus M. Taga
i. Pembina KIR : 1. Esther I.W. Udju Wanji, S.Pd
2. Kaleb Tuka Goro, S.Pd
13. Admin DAPODIK dan Website Sekolah
a. Admin Dapodikmen : Demianus E. Fay, S.Pd
b. Admin website : Kaleb Tuka Goro, S.Pd
c. Admin SIMPATIKA : Nonce D. Adonis, S.Pd
d. Admin Analisis Jabatan : Robert J. Taka, S.Si
14. Bendahara Sekolah
a. Bendahara BOS : Hara Kore, S.Pd
b. Bendahara Barang : Aprilus M. Taga
c. Bendahara Komite : Yanesri T. Bengngu
15. Petugas Layanan Khusus
a. Security : 1. Melthon M. Ngale
2. Septe M. Wie Tunu
3. Jibrael Nara
b. Kebersihan : Ramelus Dju Gedi
12
B. Rincian Tugas
Unit kerja: Kepala sekolah
Tanggung jawab Wewenang Uraian tugas
1. Bertanggung jawab kepada pemerintah 1. Perencanaan program kerja sekolah, 1. Mengisi buku kegiatan harian
provinsi Nusa Tenggara Timur dan RKJM dan RKT serta RKAS 2. Menjabarkan, melaksanakan dan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2. Pengorganisasian seluruh program mengembangkan program KBM
Provinsi Nusa Tenggara Timur kegiatan sekolah kurikulum SMA
2. Bertanggung jawab terselenggara 3. Memonitor dan mengevaluasi seluruh 3. Mengelola unsure-unsur pokok
pendidikan di sekolah, sesuai dengan visi kegiatan manejemen sekolah: Man (guru, tenaga
dan misi sekolah 4. Menentukan kebijakan untuk perbaikan kependidikan, peserta didik), Money
selanjutnya (Dana dari orang tua peserta didik dan
pemerintah) dan Material (berupa
gedung, perabot sekolah, alat-alat teori
dan praktek)
4. Mengadakan kerja sama dengan pihak
luar, seperti orang tua dan jajaran
pemerintah.
13
Unit kerja: Wakil Kepala sekolah Bagian Kurikulum
Tanggung jawab Wewenang Uraian tugas
1. Bertanggung jawab kepada Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang 1. Mengisi buku kegiatan harian
kepala sekolah atas berhubungan dengan pendidikan di sekolah 2. Menjabarkan kurikulum menjadi program
terlaksananya KBM yang berkaitan dengan KBM operasional KBM di sekolah melalui analisis
kurikulum, sinkronisasi, menetapkan
kurikulum validasi.
3. Menetapkan program pembelajaran, jadwal
kegiatan, pembagian tugas mengajar, jadwal
pelajaran dan bahan ajar.
4. Mengorganisasi/mengkoordinasi KBM baik
teori maupun praktek yang terdiri dari:
persiapan KBM, pelaksanaan KBM, evaluasi
hasil belajar, analisis hasil evaluasi belajar,
perbaikan dan pengayaan.
5. Mengelola administrasi
pendidikan/pengajaran.
6. Merencanakan dan menyusun program
pengembangan kurikulum.
7. Bersama wakasek kesiswaan melaksanakan
14
kegiatan PPDB
8. Merencanakan, menyusun program
pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan
bersama KTU
9. Menetapkan kompetensi personil (Guru) sesuai
dengan tugasnya masing-masing.
10. Melaksanakan pendampingan terhadap seluruh
guru.
11. Mengusulkan kebutuhan guru dan
pengembangan kemampuan guru bersama.
12. Mewakili kepala sekolah jika mendapat
mandat untuk tugas tertentu pada saat kepala
sekolah berhalangan.
13. Mengesahkan dokumen yang akan
diberlakukan pada unit kerja
15
penyelenggaraan kegiatan bidang 3. Mengkoordinir kegiatan peserta didik pendampingan peserta didik.
kesiswaan. 3. Memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan
kesiswaan.
4. Merencanakan dan melaksanakan pendaftaran
dan penerimaan peserta didik baru.
5. Menegakan disiplin tata tertib peserta didik
6. Mengkoordinasi program BP/BK
7. Pembinaan/pengembangan kepribadian peserta
didik
8. Pembinaan OSIS dan ektrakurikuler
9. Mengelola administrasi kegiatan peserta didik
10. Memperhatikan, memelihara, menjga suasana
sekolah (keamanan, kebersihan, kerapihan,
kesehatan, kekeluargaan dan kenyamanan).
11. Mewakili kepala sekolah jika mendapat
mandate untuk tugas tertentu pada saat kepala
sekolah berhalangan.
12. Mengesahkan dokumen yang akan
diberlakukan pada unit kerja
16
Unit kerja: Wakil Kepala sekolah Bagian Sarana Prasarana
Tanggung jawab Wewenang Uraian tugas
Bertanggung jawab kepada kepala Menyusun daftar kebutuhan serta 1. Mengisi buku kegiatan harian
sekolah atas tersedianya pemeliharaan sarana dan prasarana 2. Bersama KTU menyusun rencana kebutuhan
sarana/prasarana pendidikan pendidikan. sarana prasarana sesuai usulan wakasek,
pengelola pada setiap awal tahun
pembelajaran.
3. Bersama KTU mengajukan rencana kebutuhan
tahunan sarana prasarana kepada kepsek.
4. Bersama KTU membuat daftar inventaris
sarana/prasarana pendidikan.
5. Bersama KTU menyusun daftar alokasi dan
pemanfaatan sarana/prasarana pendidikan
sesuai kebijakan kepsek.
6. Bersama KTU menyusun program
pengecekan, perawatan dan perbaikan sarana
prasarana
7. Bersama KTU melaporkan kepada kepsek
tentang penghapusan sarana prasarana yang
tidak layak dipakai seuai peraturan yang
17
berlaku.
8. Bersdama KTU menyusun ketentuan/syarat
dan daftar peminjaman sarana prasarana.
9. Bersama KTU menangani dan melaporkan
kepada kepsek jika terjadi kehilangan dan
kerusakan sarana/prasarana pendidikan
10. Bersama KTU melaporkan kepada kepsek jika
menerima bantuan sarana/prasarana dari
pemerintah atau institusi lain.
11. Mewakili kepala sekolah jika mendapat
mandate untuk tugas tertentu pada saat kepala
sekolah berhalangan.
12. Mengesahkan dokumen yang akan
diberlakukan pada unit kerja
18
Unit kerja: Wakil Kepala sekolah Bagian Hubungan Masyarakat
Tanggung jawab Wewenang Uraian tugas
Bertanggung jawab kepada kepala Menyelenggarakan seluruh kegiatan 1. Merencanakan program kerja
sekolah dalam bidang kerja sama yang berhubungan dengan 2. Mengadakan kerjasama dengan komite sekolah atau
industri, perguruan tinggi, dan kerjasama antara sesama warga orang tua/wali siswa
masyarakat / stakeholder. sekolah dan antara sekolah dengan 3. Membantu wilayah lingkungan sekolah dalam kegiatan
pihak luar. social dan kegiatan-kegiatan lainya
4. Menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam
rangka pelaksanaan kegiatan intra dan ekstra kurikuler
5. Menginformasikan prestasi yang diraih keluarga besar
sekolah melalui media masa
6. Menampilkan profil sekolah melalui media internet
7. Mengkoordinasikan kegiatan koperasi sekolah, dharma
wanita serta kelompok usaha lain yang ada disekolah
(kalau ada)
8. Mengkoordinasikan penyelenggraaan kegiatan HUT
sekolah
9. Melaksanakan tugas lainya yang bersifat positif yang
ditugasi oleh kepala sekolah
19
Unit kerja: Koordinator Tata Usaha
Tanggung jawab Wewenang Uraian tugas
1. Bertanggung jawab kepada kepala 1. Mengkoordinir pembagian tugas pegawai 1. Mengisi buku kegiatan harian
sekolah. administrasi sekolah 2. Membuat surat instruksi kepala sekolah
2. Menyusun program kerja 2. Melakukan penilaian kerja pegawai 3. Membuat surat kuasa
3. Bertanggung jawab atas ketertiban dan administrasi sekolah 4. Mengkoordinasi pengadministrasian
pengendalian pegawai administrasi 3. Melaporkan hasil penilalain kepada kepegawaian
sekolah kepala sekolah. 5. Mengkoordinasi persuratan dan
pengarsipan.
6. Mengkoordinasi tugas caraka (7K).
7. Memberikan pelayanan kepada
masyarakat/instansi lain
8. Mengkoordinasi pengadministrasian
kehumasan
9. Mengkoordinasi pengadministrasian
kesiswaan
10. Mengkoordinasi pengadministrasian
kurikulium
11. Mengkoordinasi pengadministrasian
20
Dapodik
12. Mengkoordinasi pengadministrasian
perpustakaan
13. Mengkoordinasi pengadministrasian
Laboratorium
14. Mengkoordinasi pengadministrasian
BK/BP
15. Membuat program kerja
16. Menyusun pembagian tugas pelaksana
urusan.
17. Mengkoordinasi kegiatan penerimaan
peserta didik baru (PPDB)
18. Melakukan penilaian kerja pegawai
19. Membuat laporan
21
3. Bertanggung jawab atas kegiatan BP/BK
terlaksananya program BP/BK 5. Mengkoordinasi penanganan masalah peserta didik
6. Mengkoordinasi pemberian tindak lanjut terhadap
masalah peserta didik
7. Mediasi penangan masalah/kasusu peserta didik
8. Melaksanakan konsultasi dengan kepala sekolah
untuk mendapatkan petunjuk dalam penyelesaian
masalah/kasus peserta didik
9. Menyiapkan instrumen pengumpulan data peserta
didik dan format lainnya untuk keperluan internal
BP/BK
10. Menyiapkan surat panggilan orang tua/ wali murid
11. Melakukan konsultasi/pertemuan orang tua/wali
murid dari peserta didik yang bermasalah
12. Menyelenggarakan rapat koordinasi dengan wali
murid
22
Unit kerja: Kepala Perpustakaan
Tanggung jawab Wewenang Uraian tugas
1. Bertanggung jawab kepada 1. Menentukan koleksi perpustakaan 1. Menyusun program kerja dan rencana anggaran
Wakesek Kurikulum 2. Mengatur kebijakan perpustakaan perpustakaan
2. Mendayagunakan seluruh sumber 3. Menentukan system pelayanan 2. Merencanakan pengadaan bahan pustaka
daya perpustakaan sehingga proses perpustakaan 3. Menetapkan katalogsasi dan klasifikasi buku
pendidikan dan latihan menjadi 4. Menempatkan dan membagi 4. Menyiapkan kartu anggota
lancer. tugas staf perpustakaan 5. Menetapkan system pelayanan perpustakaan
5. Memminjamkan dan menarik 6. Menetapkan aturan tata tertib peminjaman dan
kembali buku pustaka penggunaan perpustakaan
7. Mengusulkan perawatan dan pengadaan perabot
perpustakaan kepada Wakasek Kurikulum dan
Wakasek Sarpras.
23
3. Menentukan delegasi/perwakilan Tuhan Yang Maha Esa
peserta didik 4. Melaksanakan pembinaan kehidupan berbangsa dan
4. Menyeleksi program kegiatan bernegara
peserta didik 5. Melaksanakan pendidikan pendahuluan bela Negara
6. Melaksanakan pembinaan kepribadian dan budi
pekerti luhur
7. Melaksanakan pembinaan berorganisasi pendidikan
politik dan kepemimpinan
8. Melaksanakan pembinaan kesegaran jasmani dan
daya kreasi
9. Melaksanakan pembinaan persepsi, apersepsi dan
kreasi seni
10. Mengadministrasi absen dan mutasi peserta didik
11. Memberikan sanksi pelanggaran yang dilakukan
peserta didik
12. Mengatur dan mengawasi setiap kegiatan peserta
didik
13. Menentukan delegasi perwakilan peserta didik
14. Menyeleksi program kegiatan peserta didik
24
Tanggung jawab Wewenang Uraian tugas
1. Bertanggung jawab kepada K3 atas Melaksanakan kegiatan yang 1. Mewakili K3 dan orang tua dalam pembinaan
terlaksananya pendampingan dan berhubungan dengan pendampingan peserta didik
monitoring kelas dan monitoring kelas 2. Membina kepribadian, ketertiban dan kekeluargaan
2. Bertanggung jawab dalam 3. Membantu mengembangkan peningkatan
memberikan bimbingan dan kecerdasan dan keterampilan peserta didik
pembinaan kelas asuhannya 4. Mengisi nilai raport dan membagi raport
3. Bertangung jawab atas ketertiban 5. Membantu Wakasek Kurikulum dan Wakasek
dan penyelenggaraan administasi Kesiswaan dalam permasalahan yang terkait
kelas. 6. Membuat catatan tentang:
a. Situaisi keluarga dan ekonomi
b. Ketidakhadiran, pelanggaran dan perilaku
peserta didik
c. Prestasi akademik masing-masing peserta didik
7. Menjalin hubungan dengan orang tua peserta didik
melalui:
a. Buku penghubung
b. Home visit
c. Konsultasi orang tua/wali peserta didik
8. Membantu guru BK dalam menangani masalah
25
peserta didik
9. Membuat laporan berkala dan insidentil kepada
coordinator BP/BK
10. Mengatur dan mengawasi kebersihan kelas
11. Mengikuti rapat wali kelas dengan coordinator
BP/Bk
12. Mengecek dan menghimbau pembayaran keuangan
komite sekolah dan sumbangan lainnya.
13. Melaksanakan tugas lain yang sesuai dengan yang
diberikan atasan
26
8. Pengelolaan kelas
27
c. Aksesoris yang dipakai peserta didik
d. Rambut
e. Kuku
8. Mencatat pelanggaran peserta didik bersama dengan
Pembina OSIS
9. Membantu urusan rumah tangga sekolah untuk:
a. Mengirim dan mengantar surat/barang
b. Menyiapkan ruang rapat
c. Membantu menyiapkan konsumsi guru dan
pegawai
10. Membuat catatan tentang gangguan keamanan
sekolah dan melaporkan kepada kepala sekolah
11. Menyiapkan buku ijin keluar guru, pegawai dan
peserta didik
12. Catatan titipan barang tamu, guru, pegawai dan
peserta didik
13. Membuat rekapitulasi tamu setiap akhir bulan untuk
tamu umum
28
Tanggung jawab Wewenang Uraian tugas
1. Bertanggung jawab kepada Mengontrol dan mengawasi guru, 1. Mengisi buku kegiatan harian
Wakasek Humas pegawai dan peserta didik maupun 2. Menjaga keamanan dan ketertiban sekolah
2. Terkendalinya keamanan orang lain yang masuk atau keluar 3. Mengawasi keluar masuk peserta didik, guru,
lingkungan sekolah pada malam lingkungan sekolah pegawai dan tamu sekolah
hari 4. Mencatat identitas tamu sekolah
3. Bertanggung jawab atas kerusakan 5. Mengatur parker kendaraan
dan kehilangan barang/alat pada 6. Mengontrol keamanan dan ketertiban
saat menjalankan tugas malam hari 7. Keliling sekolah secara rutin
8. Mengantar tamu sekolah ke tujuan
9. Mencatat kejadian/gangguan keamanan di sekolah
dan melaporkannya ke pihak keamanan setempat
10. Membuat minumman untuik guru dan pegawai
sekolah
11. Membuat program kerja penjaga sekolah
12. Membuat laporan kerja penjaga sekolah
13. Menutup pintu jendela ruang kelas pada malam hari
14. Membuka pintu ruang kelas pagi hari pada jam
06.00 WITA
15. Menyerahkan kunci kelas kepada security pukul
29
06.30 WITA
16. Menjaga kemanan barang/alat dan fasilitas sekolah
mulai pukul 18.00 WITA - 06.30 WITA
17. Menyerahkan tugas dan tanggung jawab keamanan
sekolah kepada security pada pukul 06.00 WITA
18. Melaporkan kerusakan/kehilanmgan barang/alat
kepada Wakasek Humas
30
mandi/WC kepala sekolah, guru dan peserta didik
7. Membersihkan ruang kepala sekolah dan kantor.
31
dua hari sebelum masuk sekolah dan dua hari
setelah libur sekolah
9. Mengecek keadaan barang dan alat yang
menggunakan listrik dan mematikannya pada saat
usai pembelajaran
10. Berkoordinasi dengan koordinator tata usaha jika
ada hal-hal yang perlu dikerjakan atau tugas
kesehariannya
11. Mengembalikan alat kebersihan, handshop (saun
cuci tangan) dari wastafel ke dalam ruangan tata
usaha untuk pengamanan setelah KBM selesai.
32
pembelajaran berbasis IT di lab. Komputer komputer dan mengawasi peserta didik selama
sekolah 4. Membuat laporan kerusakan alat melaksanakan praktik di dalam lab. Komputer
dan bahan di lab. Komputer 5. Menginventarisir seluruh komputer dan
5. Turut serta dalam pelaksanaan perlengkapan lainnya di lab. Komputer
setiap kegiatan yang melibatkan 6. Melaporkan komputer/alat/perabot yang rusak atau
IT di lingkungan sekolah hilang
6. Melakukan koordinasi dengan 7. Mengusulkan pemeliharaan/perbaikan komputer/alat
kepala sekolah berkaitan dengan yang rusak.
pihak luar yang ingin 8. Mengusulkan penambahan alat/bahan praktik
menggunakan fasilitas Lab. komputer
Komputer sekolah
33
laboratorium 4. Membuat usulan kebutuhan praktikum yang pelaksanaannya dikoordinasikan
peralatan dan bahan praktik di dengan semua pihak yang terlibat.
4. Mengakomodasi permintaan praktikum susulan dari
lab. Fisika
penanggung jawab praktikum serta membantu
5. Membuat laporan kerusakan alat menghitung kebutuhan bahan dan tenaga yang
dan bahan di lab. Fisika diperlukan untuk praktikum pengganti
5. Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan
6. Turut serta dalam pelaksanaan
laboratorium.
setiap kegiatan yang berlangsung 6. Melakukan perencanaan dan pengembangan
di dalam Laboratorium laboratorium.
7. Mengelola tenaga laboratorium
7. Melakukan koordinasi dengan
8. Memantau pemanfaatan sarana dan prasarana yang
kepala sekolah berkaitan dengan ada di laboratorium
pihak luar yang ingin 9. Menginventarisir seluruh alat dan bahan lainnya di
menggunakan fasilitas laboratorium
Laboratorium sekolah 10. Melaporkan alat/bahan/perabot yang rusak atau
8. Menjaga kesehatan dan hilang
keselamatan kerja di laboratorium 11. Mengusulkan pemeliharaan/perbaikan alat/bahan
yang rusak.
12. Mengusulkan penambahan alat/bahan praktik
13. Memberikan evaluasi terhadap hasil kinerja para
anggota laboratorium.
14. Meyusun prosedur operasi standar (POS) kerja
34
labaratorium
35
menggunakan fasilitas ada di laboratorium
Laboratorium sekolah 9. Menginventarisir seluruh alat dan bahan lainnya di
laboratorium
8. Menjaga kesehatan dan
10. Melaporkan alat/bahan/perabot yang rusak atau
keselamatan kerja di laboratorium hilang
11. Mengusulkan pemeliharaan/perbaikan alat/bahan
yang rusak.
12. Mengusulkan penambahan alat/bahan praktik
13. Memberikan evaluasi terhadap hasil kinerja para
anggota laboratorium.
14. Meyusun prosedur operasi standar (POS) kerja
labaratorium
36
lab. Biologi 4. Mengakomodasi permintaan praktikum susulan dari
5. Membuat laporan kerusakan alat penanggung jawab praktikum serta membantu
menghitung kebutuhan bahan dan tenaga yang
dan bahan di lab. Biologi
diperlukan untuk praktikum pengganti
6. Turut serta dalam pelaksanaan 5. Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan
setiap kegiatan yang berlangsung laboratorium.
6. Melakukan perencanaan dan pengembangan
di dalam Laboratorium
laboratorium.
7. Melakukan koordinasi dengan 7. Mengelola tenaga laboratorium
kepala sekolah berkaitan dengan 8. Memantau pemanfaatan sarana dan prasarana yang
ada di laboratorium
pihak luar yang ingin
9. Menginventarisir seluruh alat dan bahan lainnya di
menggunakan fasilitas laboratorium
Laboratorium sekolah 10. Melaporkan alat/bahan/perabot yang rusak atau
hilang
8. Menjaga kesehatan dan
11. Mengusulkan pemeliharaan/perbaikan alat/bahan
keselamatan kerja di laboratorium yang rusak.
12. Mengusulkan penambahan alat/bahan praktik
13. Memberikan evaluasi terhadap hasil kinerja para
anggota laboratorium.
14. Meyusun prosedur operasi standar (POS) kerja
labaratorium
37
sekolah guru dan pegawai sekolah serta
2. Tersedianya data peserta didik, melakukan 2. Membuat program kerja
data guru/pegawai dan profil updating/validasi/sinkronisasi data 3. Membuat formulir isian untuk peserta didik
sekolah secara baik. sekolah secara berkala 4. Melakukan entry/update/validasi/sinkronisasi data
peserta didik
5. Melakukan pencermatan untuk input data yang
berhubungan dengan tunjangan sertifikasi
6. Melakukan cek data GTK, verifikasi data di
halaman website
7. Melakukan entry/update/validasi/sinkronisasi data
GTK
8. Melakukan sinkronisasi e-raport
9. Memastikan penginputan nilai ke palikasi e-raport
oleh guru mata pelajaran dan wali kelas
10. Membuat laporan
38
Bertanggung jawab kepada kepala Melakukan pengelolaan penggunaan 1. Menerima dan menyimpan uang penyaluran dana BOS
sekolah dalam hal menerima dan dana BOS dari penyusunan item 2. Menyimpan dan menerima bukti penyaluran dana BOS
menyimpan uang penyaluran dana BOS, pembelian sampai pelaporan hasil 3. Membuat catatan terkait dengan penerimaan dan
realisasi belanja dana BOS pada kas umum dan kas pembantu
menyimpan bukti penyaluran dana,
membuat catatan penerimaan dan 4. Membayar belanja menggunakan dana BOS
pembelanjaan menggunakan dana BOS, 5. Menyimpan dan menerima bukti pertanggungjawaban
dana BOS
dan membuat laporan rekapitulasi.
6. Menyampaikan buku kas pembantu dan buku kas
umum setiap tahap penyaluran
7. Membuat dan menyiapkan laporan realisasi
penerimaan dan belanja dana BOS setiap tahap
penyaluran
8. Membuat dan menyiapkan laporan realisasi per
semester
9. Membuat laporan rekapitulasi realisasi penggunaan
dana BOS pertahap penyaluran
10. Membuat surat pertanggungjawaban mutlak terkait
penggunaan dana BOS
11. Membuat laporan bahan rekapitulasi pembelian barang
milik daerah dari dana BOS
12. Menyiapkan laporan barang milik daerah dari dana
BOS
13. Melakukan pemungutan dan penyetoran pajak sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
39
Tanggung Jawab Wewenang Uraian tugas
Bertanggung jawab kepada kepala 1. Membuat label/kode inventaris 1. Menerima, menyimpan dan menyalurkan barang
sekolah dalam hal menerima dan barang 2. Meneliti dan menghimpun dokumen pengadaan
menyimpan barang inventaris sekolah, 2. Membuat laporan KIB BOS 1 barang yang diterima.
membuat catatan penerimaan dan tahun
3. Meneliti jumlah dan kualitas barang yang diterima
barang, dan membuat laporan
rekapitulasi penerimaan barang selama sesuai dengan dokumen pengadaan
1 tahun (kartu inventaris barang). 4. Mencatat barang milik sekolah yang diterima ke
dalam buku/kartu barang
5. Melakukan pencatatan barang milik sekolah yang
dipelihara/diperbaiki kedalam kartu pemeliharaan.
6. Menyiapkan usulan penghapusan barang milik
sekolah yang rusak atau tidak dipergunakan lagi.
7. Mengusulkan pengadaan barang sekolah
8. Melakukan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan
laporan barang milik sekolah
9. Membuat laporan penerimaan, penyaluran dan
stock/persediaan barang
40
C. PENANGGUNG JAWAB
Setelah program dirumuskan, maka perlu ditentukan siapa penanggung
jawab program. Penanggung jawab program adalah perseorangan yang ditunjuk
untuk mengkoordinir pelaksanaan program sesuai dengan bidangnya.
Berikut ini kami uraikan mengenai penanggung jawab tiap
program sekolah yang akan dilaksanakan :
TABEL PENANGGUNG JAWAB PROGRAM
41
dan buku pepustakaan Pepustakaan
Pengadaan fasilitas penunjang Wakasek Sarana dan Kepala
lainnya Pepustakaan
19 Pendataan pengadaan alat dan Wakasek Sarana dan Guru IPA
praktekum IPA
Pembuatan Proposal alat dan Wakasek Sarana dan Guru IPA
praktekum IPA
Pengajuan proposal alat dan Wakasek Sarana dan Guru IPA
praktekum IPA
20 Pengusulan Lab. Komputer Wakasek Sarana dan Guru TIK
21 Pelatihan Guru Komputer Guru TIK
22 Pengajuan jaringan internet Wakasek Kurikulum dan Guru
TIK
Pemasangan jaringan internet Wakasek Kurikulum dan Guru
TIK
Pengawasan Wakasek Kurikulum dan Guru
TIK
23 Pelatihan komputer untuk guru Kepsek dan Guru TIK
24 Pengajuan perbaikan Jaringan lisrik Wakasek Sarana
Perbaikan perbaikan Jaringan lisrik Wakasek dan Wakasek Sarpras
25 Pendataan Komputer dan Printer TU
Pengajuan Komputer dan Printer TU
Pemasangan Komputer dan Printer TU
Perawatan Komputer danPrinter TU
26 Pendataan sarana kesenian Wakasek Sarana dan Pembina
Kesenaian
Pembuatan proposal Wakasek Sarana dan Pembina
Kesenaian
Pencarian dana Wakasek Sarana dan Pembina
Kesenaian
27 Sosialisasi pola kerjasama Wakasek Humas
28 Identifikasi kebutuhan tenaga Wakasek dan Wakasek Sarpras
pendukung
29 Peningkatan pelayanan sekolah Wakasek Kesiswaan
30 Peningkatan prestasi siswa dan Wakasek Kesiswaan dan
sekolah Kurikulum
31 Membuat program sekolah yang Kepsek dan Wakasek Kesiswaan
42
memiliki daya tarik
32 Menjalin kerjasama dengan Wakasek Humas
stakeholder
33 Komunikasi yang intensif dengan Kepsek, Wakasek Humas
stakeholder
34 Penyusunan RKABS Kepala sekolah
35 Pencarian informasi pelatihan dan Kepsek, Wakasek Kurikulum
peningkatan mutu guru.
36 Mengikutsertakan guru dalam Kepsek, Wakasek Kurikulum
pelatihan dan peningkatan mutu.
37 Publikasi sekolah Wakasek Humas
38 Peningkatan kompetensi guru Wakasek Kurikukum
39 Sistem penjaringan siswa berprestasi Wakasek Kesiswaan
40 Pelatihan mengemas program Kepsek dan Wakasek kesiswaan,
Komites Sekolah
41 Peningkatan kualitas bimbingan dan Wakasek Kesiswaan atau Guru
penyuluhan BK
42 Peningkatan kesejahteraan guru Kepsek
43 Meningkatkan sistem seleksi PPDB Kesiswaan
44 Pelatihan kompetensi guru Kepsek
45 Membentuk yayasan dan komite Kepsek dan Wakasek Humas
sekolah yang baru
46 Sosialisasi program sekolah dan Kepsek dan Wakasek Humas
peran yayasan dan komite
Menciptakan hubungan yang Kepsek dan Wakasek Humas
harmonis
Mengikutsertakan yayasan dan Kepsek dan Wakasek Humas
komite dalam menjalankan program
sekolah
47 Pembentukan Yayasan dan Komite Kepsek dan Wakasek Humas
sekolah
48 Pertemuan dengan yayasan dan Kepsek dan Wakasek Humas
komite sekolah
49 Kerjasama dengan lembaga Waksek dan Wakasek Humas
masyarakat
43
BAB IV
RENCANA KEGIATAN TAHUNAN 2022/2023
44
No. Penanggung Waktu Pelaksanaan (minggu ke/Bulan)
Program dan Sub program dari 8 SNP Ags Sept
Jawab Jul Okt Nov Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun
S
K
L
2 1 Membentuk TPK/TPMS Kasek 3 4
2 Mengembangkan, Mereview, Revisi, Pengesahan dan Waka
4
Sosialisasi K-13 Kurikulum
3 Memetakan, menganalisis KI KD, IPK, Model Waka
2 3
Pembelajaran, Bahan Ajar Kurikulum
ISII
45
No. Penanggung Waktu Pelaksanaan (minggu ke/Bulan)
Program dan Sub program dari 8 SNP Ags Sept
Jawab Jul Okt Nov Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun
P
R
O
S
E
S
4 1 Pelaksanaan Ujian/penilaian harian 1 * * * * * * *
PENILAIAN
46
No. Penanggung Waktu Pelaksanaan (minggu ke/Bulan)
Program dan Sub program dari 8 SNP Ags Sept
Jawab Jul Okt Nov Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun
S kebersihan
A 7 Pemeliharaan toilet Wak. Sarpras 2
R 8 Pengadaan alat/bahan praktek dan media pembelajaran Wak. Sarpras 1 1 1 1 1 1 1 1 1
A 9 Pemeliharaan saluran air bersih dan air hujan Wak. Sarpras 2
N
10 Pengadaan bener struktur organisasi sekolah Wak. Sarpras 3
A
11 Pengadaan papan data sekolah Wak. Sarpras 2
d 12 Pemeliharaan meja/kursi peserta didik dan guru Wak. Sarpras
a
n
P
R
A 4
S
A
R
A
N
A
13 Pengadaan meja/kursi guru Wak. Sarpras 4
14 Pengadaan ATK sekolah Wak. Sarpras 2 2
15 Pengadaan printer scanner Wak. Sarpras 3
7 1 Rapat kerja awal tahun dengan: guru, wakasek termasuk Kasek dan
untuk penyusunan jadwal dan program kerja tahunan, Wakasek, ketua
EDS, pembagian tugas dan lainnya komite sekolah
2 2
Rapat koordinasi dan sinkronisasi program antara guru,
kasek dengan pengawas sekolah dan dengan komite
(penyusunan program evaluasi program komite)
2 Penyusunan visi, misi, tujuan, program sekolah dan Kasek dan 2
sosialisasi Wakasek, ketua
47
No. Penanggung Waktu Pelaksanaan (minggu ke/Bulan)
Program dan Sub program dari 8 SNP Ags Sept
Jawab Jul Okt Nov Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun
P komite sekolah
E 3 Penyusunan RKAS (RKJM, RKT/RKAS) dan Kasek
3
N sosialisasinya
G 4 Penyusunan pedoman pengembangan sekolah seperti: Kasek dan
E peraturan akademik, kode etik sekolah, pedoman Wakasek, ketua
L 1
penyelenggaraan keuangan sekolah, juknis PPDB dan komite sekolah
O lain-lain
L 5 Pemberdayaan masyarakat dan kemitraan sekolah Waka Humas 4 4
A 6 Pengembangan SIM sekolah Waka Sarpras 3 3
A 7 PPKS Pengawas
N 2 2
Pembina
8 Supervise akademik Kasek dan team
1 1 1 1
PKG
9 Rapat koordinasi wakil kepala sekolah dan kepala sekolah Kasek 1 1 1 1 1 1 1
10 Rapat koordinasi wali kelas dan BP/BK Kasek 2 2
11 Rapat koordinasi tata usaha KTU 1 1 1 1 1 1 1 1
12 Rapat guru dan pegawai Kasek
1 1 1 1 1 1
48
BAB VI
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Rencana kerja tahunan sangat diperlukan sebagai pedoaman dan arah dalam
upaya mengembangkan sekolah dalam waktu 1 tahun
2. Rencana kerja tahunan merupakan implementasi dari upaya pemenuhan mutu
sebagai rekomendasi dari evaluasi diri sekolah tahun pelajaran 2022/2023
B. SARAN
1. Agar hasil RKT lebih baik maka perlu dilakukan EDS yang lebih objektif, karena
itu team pengembangan mutu sekolah harus berperan lebih aktif dalam melihat
dan melakukan kajian sehingga RKT yang dihasilkan lebih efektif dan efisien
2. Pengawas sekolah diberdayakan untuk memberikan bimbingan kepada sekolah
dalam melakukan evaluasi diri dan menyusun RKJM sampai RKT sehingga
hasilnya lebih maksimal.
49