Nama 1
Nama 1
Nama 1
Disusun Oleh :
Nim : 19180036
Tingkat 3/Semester 6
MARET 2022
RINGKASAN : Trend dan isu manajemen keperawatan dimasa sekarang & mendatang
A. Memperkenalkan topik
Keperawatan merupakan profesi yang dinamis dan berkembang secara terus-menerus dan
terlibat dalam masyarakat yang yang berubah, sehingga pemenuhan dan metode keperawatan
kesehatan berubah, karena gaya hidup masyarakat berubah dan perawat sendiri juga dapat
menyesuaikan perubahan tersebut.
Keperawatan menetapkan diri dari ilmu social bidang lain karena focus asuhan keperawatan
bidang lain meluas. Tren dalam pendidikan keperawatan adalah berkembangnya jumlah
peserta keperawatan yang menerima pendidikan keperawatan, baik peserta didik dari D3
keperawatan, S1 keperawatan atau kesehatan masayrakat sampai ke tingkat yang lebih tinggi,
yaitu S2.
B. Pembahasan
1. Definisi Trend
Trend adalah hal yang sangat mendasar dalam berbagai pendekatan analisa, tren juga dapat di
definisikan salah satu gambaran ataupun informasi yang terjadi pada saat ini yang biasanya
sedang popular di kalangan masyarakat. Trend adalah sesuatu yang sedang di bicarakan oleh
banyak orang saat ini dan kejadiannya berdasarkan fakta.
Setelah tahun 2000, dunia khususnya bangsa Indonesia memasuki era globalisasi, pada tahun
2003 era dimulainya pasar bebas ASEAN dimana banyak tenaga professional keluar dan
masuk ke dalam negeri. Pada masa itu mulai terjadi suatu masa transisi/pergeseran pola
kehidupan masyarakat dimana pola kehidupan masyarakat tradisional berubah menjadi
masyarakat yang maju. Keadaan itu menyebabkan berbagai macam dampak pada aspek
kehidupan masyarakat khususnya aspek kesehatan baik yang berupa masalah urbanisaasi,
pencemaran, kecelakaan, disamping meningkatnya angka kejadian penyakit klasik yang
berhubungan dengan infeksi, kurang gizi, dan kurangnya pemukiman sehat bagi penduduk.
Pergeseran pola nilai dalam keluarga dan umur harapan hidup yang meningkat juga
menimbulkan masalah kesehatan yang berkaitan dengan kelompok lanjut usia serta penyakit
degeneratif.
Pada masyarakat yang menuju ke arah moderen, terjadi peningkatan kesempatan untuk
meningkatkan pendidikan yang lebih tinggi, peningkatan pendapatan dan meningkatnya
kesadaran masyarakat terhadap hukum dan menjadikan masyarakat lebih kritis. Kondisi itu
berpengaruh kepada pelayanan kesehatan dimana masyarakat yang kritis menghendaki
pelayanan yang bermutu dan diberikan oleh tenaga yang profesional. Keadaan ini
memberikan implikasi bahwa tenaga kesehatan khususnya keperawatan dapat memenuhi
standart global internasional dalam memberikan pelayanan kesehatan/keperawatan, memiliki
kemampuan professional, kemampuan intelektual dan teknik serta peka terhadap aspek social
budaya, memiliki wawasan yang luas dan menguasi perkembangan Iptek.
Namun demikian upaya untuk mewujudkan perawat yang professional di Indonesia masih
belum menggembirakan, banyak factor yang dapat menyebabkan masih rendahnya peran
perawat professional, diantaranya :
Menyadari peran profesi keperawatan yang masih rendah dalam dunia kesehatan akan
berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi tercapainya tujuan kesehatan “
sehat untuk semua pada tahun 2020 “, maka solusi yang harus ditempuh adalah :
Depertemen Kesehatan RI sampai saat ini sedang menyusun registrasi, lisensi dan sertifikasi
praktik keperawatan. Selain itu semua penerapan model praktik keperawatan professional
dalam memberikan asuhan keperawatan harus segera di lakukan untuk menjamin kepuasan
konsumen/klien.
Organisasi profesi keperawatan memerlukan suatu perubahan cepat dan dinamis serta
kemampuan mengakomodasi setiap kepentingan individu menjadi kepentingan organisasi dan
mengintegrasikannya menjadi serangkaian kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya.
Restrukturisasi organisasi keperawatan merupakan pilihan tepat guna menciptakan suatu
organisasi profesi yang mandiri dan mampu menghidupi anggotanya melalui upaya jaminan
kualitas kinerja dan harapan akan masa depan yang lebih baik serta meningkat.
Komitmen perawat guna memberikan pelayanan keperawatan yang bermutu baik secara
mandiri ataupun melalui jalan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sangat penting dalam
terwujudnya pelayanan keperawatan professional. Nilai professional yang melandasi praktik
keperawatan dapat di kelompokkan dalam :
1. Nilai intelektual
a. Body of Knowledge
Pelayanan keperawatan diberikan dengan konsep altruistic, dan memperhatikan kode etik
keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan professional terhadap
masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab etik.
b. Fair : Tidak mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, social budaya, keadaan
ekonomi dan sebagainya, tetapi memprlakukan klien sebagai individu yang memerlukan
bantuan dengan keunikan yang dimiliki.
c. Fidelity : Berperilaku caring (peduli, kasih sayang, perasaan ingin membantu), selalu
berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen moral serta
memperhatikan kebutuhan spiritual klien.
Otonomi merupakan kebebasan dan kewenangan untuk melakukan tindakan secara mandiri.
Hak otonomi merujuk kepada pengendalian kehidupan diri sendiri yang berarti bahwa
perawat memiliki kendali terhadap fungsi mereka. Otonomi melibatkan kemandirian,
kesedian mengambil resiko dan tanggung jawab serta tanggung gugat terhadap tindakannya
sendiribegitupula sebagai pengatur dan penentu diri sendiri.
Kendali mempunyai implikasi pengaturan atau pengarahan terhadap sesuatu atau seseorang.
Bagi profesi keperawatan, harus ada kewenangan untuk mengendalikan praktik, menetapkan
peran, fungsi dan tanggung jawab anggota profesi. Tanggung gugat berarti perawat
bertanggung jawab terhadap setiap tindakan yang dilakukannya terhadap klien
2. Definisi Issue
Issu adalah suatu peristiwa atau kejadian yang dapat diperkirakan terjadi atau tidak terjadi
pada masa mendatang, yang menyangkut ekonomi, moneter, sosial, politik, hukum,
pembangunan nasional, bencana alam, hari kiamat, kematian, ataupun tentang krisis. Issu
adalah sesuatu yang sedang di bicarakan oleh banyak namun belum jelas faktannya atau
buktinya
Secara umum, kematian adalah suatu topik yang sangat ditakuti oleh publik. Hal demikian
tidak terjadi di dalam dunia kedokteran atau kesehatan. Dalam konteks kesehatan modern,
kematian tidaklah selalu menjadi sesuatu yang datang secara tiba-tiba. Kematian dapat
dilegalisir menjadi sesuatu yang definit dan dapat dipastikan tanggal kejadiannya. Euthanasia
memungkinkan hal tersebut terjadi.
Euthanasia adalah tindakan mengakhiri hidup seorang individu secara tidak menyakitkan,
ketika tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai bantuan untuk meringankan penderitaan dari
individu yang akan mengakhiri hidupnya.
Trend dan Issu Keperawatan adalah sesuatu yang sedang d.bicarakan banyak orang tentang
praktek/mengenai keperawatan baik itu berdasarkan fakta ataupun tidak, trend dan issu
keperawatan tentunya menyangkut tentang aspek legal dan etis keperawatan.
Saat ini trend dan issu keperawatan yang sedang banynak dibicarakan orang adalah Aborsi,
Eutanasia dan Transplantasi organ manusia, tentunya semua issu tersebut menyangkut
keterkaitan dengan aspek legal dan etis dalam keperawatan.
Menurut Martono, telenursing (pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) adalah upaya
penggunaan tehnologi informasi dalam memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian
pelayanan kesehatan dimana ada jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau
antara beberapa perawat. Keuntungan dari teknologi ini yaitu mengurangi biaya kesehatan,
jangkauan tanpa batas akan layanan kesehatan, mengurangi kunjungan dan masa hari rawat,
meningkatkan pelayanan pasien sakit kronis, mengembangkan model pendidikan
keperawatan berbasis multimedia (Britton, Keehner, Still & Walden 1999). Tetapi sistem ini
justru akan mengurangi intensitas interaksi antara perawat dan klien dalam menjalin
hubungan terapieutik sehingga konsep perawatan secara holistik akan sedikit tersentuh oleh
ners. Sistem ini baru diterapkan dibeberapa rumah sakit di Indonesia, seperti di Rumah Sakit
Internasional. Hal ini disebabkan karena kurang meratanya penguasaan teknik informasi oleh
tenaga keperawatan serta sarana prasarana yang masih belum memadai.
b.1. Telenursing (pelayanan Asuhan keperawatan jarak jauh) adalah penggunaan tehnologi
komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Yang
menggunakan saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam
menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di definisikan
sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan
atau komputer.
b.2 Telenursing (pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) adalah upaya penggunaan
tehnologi informasi dalam memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian pelayanan
kesehatan dimana ada jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau antara
beberapa perawat. Sebagai bagian dari telehealth, dan beberapa bagian terkait dengan aplikasi
bidang medis dan non-medis, seperti telediagnosis, telekonsultasi dan telemonitoring.
b.3. Telenursing is defined as the practice of nursing over distance using telecommunications
technology (National Council of State Boards of Nursing).
Trend atau current issue dalam keperawatan jiwa adalah masalah-masalah yang sedang
hangat dibicarakan dan dianggap penting. Masalah-masalah tersebut dapat dianggap ancaman
atau tantangan yang akan berdampak besar pada keperawatan jiwa baik dalam tatanan
regional maupun global. Ada beberapa tren penting yang menjadi perhatian dalam
keperawatan jiwa di antaranya adalah sebagai berikut :
Pattern of parenting
• Kekerasan
Keterlibatan perawat dalam politik sangat terbatas. Walaupun secara individu ada beberapa
nama seperti F.Nightingale, Lilian Wald, Margaret Sunger, dan Lavinia Dock telah
mempengaruhi dalam pembuatan di berbagai bidang nampaknya perawat kurang di hargai
sebagai kelompok. Gerakan wanita telah memberikan inspirasi pada perwat mengenai
masalah keperawatan komunitas.
Perawat merasa tidak nyaman dengan politik karena mayoritas perawat adalah wanita dan
poolitik merupakan dominasi laki-laki (Marson,1990) . Keterlibatan perawat dalam politik
mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam kurikulum keperawatan, organisasi
professional, dan tempat perawtan professional. Organisasi keperawatan mampu
memgabungkan semua upaya seperti pada Nursing Agenda For Healt Care Reform (Tri-
council,1991).
Pospek keperawatan komunitas dimasa yang akan dating cenderung semakin berkembang
dan dibutuhkan dalam system pelayanan kesehatan pemerintah. Peran perawat kesehatan
masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengatasi sebagai masalah kesehatan yang terjadi di
masa yang akan datang karena mengikuti perubahan secara keseluruhan. Dampak perubahan
tersebut dapat berpengaruh pada peran yang dilkaukan perawat. Intervensi keperawatan
kesehatan masarakat diberbagai tingkat pelayanan akan semakin besar dikarnakan adanya
kelalaian, ketidaktahuan, ketidakmauan, dan ketidakmampuan individu,keluarga, kelompok,
dan masyarakat.
2. Transisi penyakit. Perubahan pola penyakit atau transisi penyakit yaitu perubahan penyakit
menular ke penyakit degenerative, seperti penyakit jantung, kanker, depresimental dan
ansietas, stroke, peningkatan kecelakaan, alkoholisme, dan yang akhir-akhir ini marak adalah
penyalahgunaan narkotika.
5. Kurang tenaga medis menyebabkan pelimpahan tanggung jawab atau wewenang pada
perawat.
6. Masyarakat akan menjadi rekan kerja dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Banyak
pelayanan yang akan dilaksanakan di luar rumah sakit, misalnya pelayanan pada rehabilitasi,
kesehatan jiwa, dan lain-lain.
Perawat sangat berpeluang dalam menerapkan teknologi Telenursing ini dimana perawat
dapat memanfaatkan komunikasi pada telenursing sehingga pelayanan asuhan keperawatan
dapat berjalan dengan baik. Telenursing adalah penggunaan tekhnologi dalam keperawatan
untuk meningkatkan perawatan bagi pasien (Skiba, 1998) Telenursing menggunakan
tehnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien.
Teknologi berupa saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam
menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di definisikan
sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan
atau computer. Salah satu contoh program tlehealth adalah homecare. Sistem ini
menyediakan audio dan video interaktif untuk hubungan antara lanjut usia di rumah dan
telehealth perawat. Perawat memasukkan data data pasien secara elektronik dan
menganalisanya, kalau perlu untuk dilakukan kunjungan, perawat akan melakukan kunjungan
ke pasien.
Agama serta latar belakang adat-istiadat merupakan faktor utama dalam membuat keputusan
etis. Setiap perawat disarankan untuk memahami nilai-nilai yang diyakini maupun kaidah
agama yang dianutnya. Untuk memahami ini memang diperlukan proses. Semakin tua dan
semakin banyak pengalaman belajar, seseorang akan lebih mengenal siapa dirinya dan nilai-
nilai yang dimilikinya.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang dihuni oleh penduduk dengan berbagai
agama/kepercayaan dan adat istiadat. Setiap penduduk yang menjadi warga negara Indonesia
harus beragama/berkeyakinan. Ini sesuai dengan sila pertama Pancasila : Ketuhanan Yang
Maha Esa, dimana di Indonesia menjadikan aspek ketuhanan sebagai dasar paling utama.
Setiap warga negara diberi kebebasan untuk memilih kepercayaan yang dianutnya.
2.Faktor sosial.
Berbagai faktor sosial berpengaruh terhadap pembuatan keputusan etis. Faktor ini antara lain
meliputi perilaku sosial dan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, dan peraturan
perundang-undangan.
Perkembangan sosial dan budaya juga berpengaruh terhadap sistem kesehatan nasional.
Pelayanan kesehatan yang tadinya berorientasi pada program medis lambat laun menjadi
pelayanan komprehensif dengan pendekatan tim kesehatan.
Pada era abad 20 ini, manusia telah berhasil mencapai tingkat kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang belum dicapai manusia pada abad sebelumnya. Kemajuan yang telah
dicapai meliputi berbagai bidang.
Perubahan sosial dan legislasi secara konstan saling berkaitan. Setiap perubahan sosial atau
legislasi menyebabkan timbulnya tindakan yang merupakan reaksi perubahan tersebut.
Legislasi merupakan jaminan tindakan menurut hukum sehingga orang yang bertindak tidak
sesuai hukum dapat menimbulkan konflik.
Saat ini aspek legislasi dan bentuk keputusan juridis bagi permasalahan etika kesehatan
sedang menjadi topik yang banyak dibicarakan. Hukum kesehatan telah menjadi suatu bidang
ilmu, dan perundang-undangan baru banyak disusun untuk menyempurnakan perundang-
undangan lama atau untuk mengantisipasi perkembangan permasalahan hukum kesehatan.
5.Faktor dana/keuangan.
6.Faktor pekerjaan.
Kelly (1987), dikutip oleh Robert Priharjo, menyatakan bahwa kode etik merupakan salah
satu ciri/persyaratan profesi yang memberikan arti penting dalam penentuan, pertahanan dan
peningkatan standar profesi. Kode etik menunjukkan bahwa tanggung jawab kepercayaan
dari masyarakat telah diterima oleh profesi.
Untuk dapat mengambil keputusan dan tindakan yang tepat terhadap masalah yang
menyangkut etika, perawat harus banyak berlatih mencoba menganalisis permasalahan-
permasalahan etis.
Hak-hak pasien pada dasarnya merupakan bagian dari konsep hak-hak manusia. Hak
merupakan suatu tuntutan rasional yang berasal dari interpretasi konsekuensi dan kepraktisan
suatu situasi.
Pernyataan hak-hak pasien cenderung meliputi hak-hak warga negara, hak-hak hukum dan
hak-hak moral. Hak-hak pasien yang secara luas dikenal menurut Megan (1998) meliputi hak
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas, hak untuk diberi
informasi, hak untuk dilibatkan dalam pembuatan keputusan tentang pengobatan dan
perawatan, hak untuk diberi informed concent, hak untuk mengetahui nama dan status tenaga
kesehatan yang menolong, hak untuk mempunyai pendapat kedua(secand opini), hak untuk
diperlakukan dengan hormat, hak untuk konfidensialitas (termasuk privacy), hak untuk
kompensasi terhadap cedera yang tidak legal dan hak untuk mempertahankan dignitas
(kemuliaan) termasuk menghadapi kematian dengan bangga.
Peran perawat dalam peerapan trend issue pada yaitu dapat melakukan perannya sebagai
pembari asuhan keperawatan (Care giver) dengan lebih baik. Pemberian asuhan keperawatan
akan lebih baik dengan adanya Telehealth atau Telenursing yang berbasis teknologi. Dengan
adanya telnologi telenursing ini perawat hendaknya dapat melakukan tindakan keperawatan
dengan lebih efisien dan tepat. Dengan demikian Perawat sebagai pemberi layanan
keperawatan dengan asuhan keperawatannya dituntut semakin profesional dan
mengedepankan perkembangan teknologi kesehatandalam memberi pelayanan kesehtan.
Dengan memanfaatkan kecanggihan tekhnologi, asuhan keperawatan tersebut bisa diberikan
hasil yang lebih baik. Perawat juga dapat melakukan perannya sebagai kolaborator dengan
tim kesehatan lain dengan memanfaatkan komunikasi pada telenursing sehingga pelayanan
kepada pasien lebih meningkat.
A.Kesimpulan
Telenursing membantu pasien dan keluarganya untuk berpartisipasi aktif dalam perawatan,
terutama sekali untuk self management pada penyakit kronis. Hal itu memungkinkan perawat
untuk menyediakan informasi secara akurat dan tepat waktu dan memberikan dukungan
secara langsung (online). Kesinambungan pelayanan ditingkatkan dengan memberi
kesempatan kontak yang sering antara penyedia pelayanan kesehatan dan pasien dan
keluarga-keluarga merek Telenursing saat ini semakin berkembang pesat di banyak Negara.
Tren paraktik keperawatan meliputi berbagai praktik di berbagai tempat praktik dimana
perawat memiliki kemandirian yang lebih besar. Perawat secara terus menerus meningkatkan
otonomi dan penghargaan sebagai anggota tim asuhan keperawatan. Peran perawat
meningkat dengan meluasnya focus asuhan keperawatan. Tren dalam keperawatan sebagai
profesi meliputi perkembangan aspek-aspek dari keperawatan yang mengkarakteristikan
keperawatan sebagai profesi meliputi: pendidikan, teori, pelayanan, otonomi, dan kode etik.
B.Saran