Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Kak Sarana Air Bersih Dan Air Minum

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 2

PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA

DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS LAMPARINGA
Alamat : JL. Trans Sulawesi Kel. Lamonae Kec. Wiwirano Email.puskesmaslamparinga@gmail.com

KERANGKA ACUAN KERJA


SARANA AIR BERSIH DAN AIR MINUM
A. Pendahuluan
Masalah air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti
mandi dan mencuci, yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum
apabila telah diolah lebih lanjut, misalnya di masak.
Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan
yang memenuhi syarat kesehatan dan langsung dapat di minum.
B. Latar Belakang
Dari data 2018 di Puskesmas lamparinga tercatat 10 jumlah sarana air bersih dan air
minum yang dilakukan pengawasan. Tahun 2019 dari data bulan januari sampai september
tercatat 9 sarana air minum yang dilakukan pengawasan. Walaupun data yang ada tidak
menunjukan hal yang signifikan tetapi perlu adanya evaluasi dan pemamtauan sarana air
bersih dan air minum yang di laukan pengawasan. Dengan berdasarkan data diatas maka
Puskesmaa Lamparinga membuat kerangka acuan sebagai usaha peningkatan pengetahuan
dalam ataupun luar gedung yang bertujuan untuk menangani sarana air bersih dan air minum
untuk masyarakat, Namun secara sederhana untuk mengetahui apakah air itu bersih atau
tidak, dapat di lihat dari jernih,tidak berbau, tidak mempunyai rasa dan tidak berwarna.
C. Tujuan
a. Tujuan Umum
Meningkatkan sarana air bersih dan air minum dalam masyarakat
b. Tujuan khusus
1. Menurunkan jumlah resiko penyakit di masyarakat
D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan
1. Persiapan
a. Menyiapkan data jumlah sasaran
2. Pelaksanaan
a. Penyediakan sarana air bersih dan air minum yang layak di konsumsi untuk
masyarakat.
E. Cara melaksanakan kegiatan
Mengecek sarana air bersih dan air minum
F. Sasaran
Semua Masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Lamparinga.
G. Jadwal kegiatan
Kegiatan dilaksanakan setiap hari kerja
BULAN
No Kegiatan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1 Menyiapkan data
jumlah sasaran
2 Penyuluhan
tentang sarana
air bersih dan air
minum
3 Pengolahan data
4 Monitoring dan
Evaluasi
5 Pelaporan Hasil
6 Rencana Tindak
lanjut

H. Monitoring Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan


Evaluasi dilakukan 1 kali setiap bulan oleh Petuagas Promosi kesehatan, dilakukan
rekapitulasi data, pengolahan data, Evaluasi dan membuat laporannya kepada kepala
puskesmas. Apabila ada ketidak sesuaian dalam pelaksanaan kegiatan hasil belum mencapai
target, maka kepala Puskesmas bersama dengan petugas kesehatan lingkungan sebagai
pelaksana kegiatan harus mencari penyebab masalahnya serta mencari solusi
penyelesaiannya dan dibuat rencana tindak lanjut..
I. Pencatatan , Pelaporan dan evaluasi kegiatan
Pencatatan dilakukan pada setiap petugas yang melaksanakan kegiatan dan dikelola
dengan baik dan benar sehingga data yang diperoleh dapat digunakan sewaktu – waktu saat
dibutuhkan. Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab program kesehatan lingkungan
dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan kabupaten Konawe Utara setiap awal bulan, untuk
dikompilasi dengan laporan kegiatan lainnya. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap 3 bulan,
pelaporannya melalui rapat evaluasi bulanan / Triwulan, tengah tahun dan rapat evaluasi
akhir tahun.
Ditetapkan di :
Pada tanggal :
KEPALA PUSKESMAS LAMPARINGA

MUHAMMAD ARAFAH, SKM


NIP.19830503201001 1 024

Anda mungkin juga menyukai