Makalah Nasor Fix
Makalah Nasor Fix
Makalah Nasor Fix
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap bahasa pasti memiliki kaidah kaidah tersendiri, hal tersebut juga ditemukan
dalam bahasa arab yang diakui sebagai bahasa yang kaya akan kosakata. Selanjutnya
tujuan dari bahasa adalah mengungkapkan tujuan sang pembicara (Mutakallim) melalui
perantaraan suara yang keluar dari lisan sang mutakallim. Pada hakikatnya kata- kata
terletak dalam hati. Adapun lisan hanyalah sebagai dalil petunjuk al kalam An Nafsi yang
terdapat dalam hati. Untuk itu tidak mudah mengungkapkan apa yang tersirat dalam hati
kecuali dengan kaidah kaidah yang dapat menjaga dari kesalahan kesalahan dalam
penyampaian esensi maksud yang diharapkan mutakallim.
Para ahli bahasa telah berusaha keras untuk menyusun sejumlah kaidah kaidah
untuk dijadikan patokan bagi siapa saja yang akan menggunakan suatu bahasa.
Diantaranya adalah ilmu nahwu, shorof, balaghoh, isytiqoh dan sebagainya. Disini
penulis akan mencoba mengkaji seputar bahasa arab beserta kaidah- kaidahnya, tapi yang
ditekankan penulis ini adalah khusus mengenai ilmu nahwu dan ilmu Shorof sebagai
salah satu kajian terpenting dalam bahasa arab.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengerrtian dari al jumal dan macamnya?
2. Ada pengertian dari mahfuudot al asmaa’?
3. Apa pengertian dari al tawaabi’?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengerrtian al jumal, mahfuudot al asmaa’, dan al tawaabi’.
2. Untuk mengetahui macam-macam serta contoh dari al jumal, mahfuudot al asmaa’,
dan al tawaabi’.
1
BAB II
PEMBAHASAN
Sedangkan kalau jumlah sifatnya itu lebih umum,maka perlu di ketahui. Kata
"Kalam" dalam istilah ilmu nahwu sama dengan "Kalimat" dalam bahasa indonesia
kalam adalah lafadz yang tersusun yang bisa memberi kefahaman dan berfaedah
kepada orang yang di ajak bicara. Maka kalam itu harus tersusun baik berupa
mubtadak - khobar ,fi,il - fa,il , naibul fa,il, syarat dan jawab. pada intinya kalam bisa
di katakan jumlah. Akan tetapi keberadaan jumlah itu lebih umum daripada kalam.
Definisi jumlah sendiri Adalah lafadz yang tersusun baik itu berfaidah ataupun tidak
maka di sebut jumlah. Dari pemahaman ini dapat di simpulkan,kalau setiap kalam itu
pasti bisa di namakan jumlah, tapi kalau jumlah belum tentu bisa di namakan
KALAM.
Contoh:
kalam: ان قام زيد قام عمرو
jumlah: ان قام زيد
2
b. Pembagian jumlah
Ketika kita mau meneliti sedikit tentang jumlah maka kita akan mengetahui bahwa
jumlah ketika di pandang dari aspek permulaanya itu terbagi menjadi 5 bagian yaitu:
1. Jumlah ismiyah, jumlah ismiyah adalah jumlah yang di mulai dengan kalimat
isim.baik berupa isim shorih maupun mu'awal.
Isim Shorih adalah lafadz yang jelas dengan bentuk dan tanda"
isimnya contoh: زيد قاءم
Mu’awal adalah lafadz fi,il yang mengira"kan makna isim (masdar) di
dalam kedudukanya dalam kalimat.
Contoh; َواَ ْن تصوموا خير لكم
2. Jumlah fi’liyah, adalah jumlah yang di mulai dengan kalimat fi,il
3. Jumlah dzorfiyah adalah jumlah yang di mulai dengan dlorof (kalimat isim yang
menunjukan waktu/tempat atau jer majrur.)
Contoh
3
Susunan ismiyah (mubtada, dan khobar),namun mubtadaknya di akhirkan
dari khobarnya.
4. Jumlah zatu wajhain adalah jumlah yang di mulai dengan jer majrur atau
dzorof,sama seperti halnya jumlah dzorfiyah. hanya saja lafadz زيدpada kedua
contoh di atas di statuskan menjadi fa,il atau mubtada dari lafadz yang di
kira"kan .apabila yang di kira"kan adalah kalimat isim,maka di sebut dengan
susunan ismiyyah.
5. Jumlah dhohorfiyyah adalah adalah jumlah yang di mulai oleh dhorof atau huruf
jar dan isim yang di jarkan.
Adapun yang di maksud dengan kalimat di atas adalah setiap jumlah ( )الجملةyang
mempunyai kedudukan ( )محلdalam i,rob bsik itu jumlah ismiyyah ()الجملة االسمية
maupun jumlah fi,liyyah ( )الجملة الفعلية.Adapun perubahan bentuk pada jumlah ini tidak
menyebabkan perubahan karena hanya di takwilkan saja.contoh:
contoh ismiyah:
4
d. Pembagian jumlah dan kedudukan dalam I’rob
jumlah-jumlah yang meiliki kedudukan pada i,rob itu ada 10 macam ya itu:
(susunan yang menerima kedudukan i,rob mahali) itu jika memang menjadi
hal,maf,ul bih,khobar,mudof ilaih, jawab dari syarat yangmu,tabar, na,at dari kata yang
tunggal,dan yang ketuju adalah suaunan yang menjadi tabi, (mengikuti) terhadap
susunan yang mempunyai kedudukan i,rob.
Pada nadlom ini pengarang menjelaskan bahwa susunan yang menerima kedudukan
i,rob ada 10. yang pertama sampai ketujuh di singgung oleh pada nadlom di atas yang
akan di terangkan satu persatu di bawah ini,dan yang untuk kedelapan sampai kesepuluh
akan di singgung pada nadlom setelahnya.ketujuh susunan itu adalah:
1. Susunan Haliyyah
Susunan haliyyah yaitu susunan yang bersatuskan hal,dan menemati
kedudukan i,robnashob. kriteria susunan haliah yaitu,berada setelah isim makrifat
atau isim nakiroh yang ghoiru kholisoh (isim nakiroh yang di sifati atau di
mudofkan pada isim nakiroh yang lain.
Contoh: : يا ايها الذين امنوا ال تقربوا الصالة و انتم سكاری
5
Susunan ini menerima kedudukan i,rob nashob selama tidak menjadi
naibul fa,il.tapi ketika menjadi naibul fa,il maka menerima kedusukan i,rob rofa,.
susunan bisa menjadi naibul fa,il hanya bsa di terapkan pada bab al -qoul,
contoh:
Rafa’: ثم يُقَ ُل هذا الذی كنتم به تُ َك ِّذبون.
Nashob; قال انِّی عبد هللا
susunan yang menjadi maf,ul tidak hanya bisa di terapkan pada bab al
qoul saja, tapi juga bisa di terapkan pada maf,ul yang kedudukan ( ) ظنdan
saudara2nya.
3. Susunan Khobar
Susunan ini menerima kedudukan i,rob:
َّ beserta saudara2nya.
Rofa, jika menjadi khobarnya mubtada dan (ّۨ)ان
nashob jika menjadi khobar ( كان.كاد.) beserta sudaranya.
contoh: زيد قام ابوه
6
نحو َح َمانِی هللاُ من َش ِر ال ِعدَا# االبتِدَا ُ َو ِمثلُها فی الحكم
ِ ذات
Dan laranglah menerima kedudukan i,ron terhadap susunan yang di athofkan pada
susunan yang sepi dari kedudukan i,rob.sama halnya dengan hukumnya susunan yang
menjadi permulaan.
contoh: ( حمانی هللا من شر العداsemoga alloh melindungiku dari musuh yang jelek).
6. Susunan yang di athofkan pada susunan yang tidk memiliki kedudukan I’rob
kata رحمه هللاterputus atau tidak ada kaitanya dengan susunan sebelumnya.
8. susunan tafsiriyah
Susunan yang menjadi tafsiran yang berfungsi menjadi untyk
menjelaskan sesuatu setelahnya, baik berupa kata yang tunggal atau kata susunan.
contoh: ان مثل عيسی عند هللا كمثل ادم خلقه من تراب ثم قال له كن فيكن
7
9. Susunan al-mu,taridhoh
Susunan di pertengahan jumlah seperti antara fi,il dan fa,il. antara
mubtada dan khobar maka jumlah ini di sebut jumlah mu,taridhoh.
lafadz اظنberada di tengah-tengah jumlah mubtada khobar.
Jumlah yang jadi jawab dan yang menjazemkan tetapi tidak di sertai
dengan fa, fuja,iyyah.
8
( زَ ْي ٌد َك ْالبَ ْد ِرZaid bagaikan bulan purnama)
ِ( ْال َح ْم ُد هللPuji Tuhan)
َما َرَأ ْيتُ هُ ُم ْن ُذ يَ وْ ِم ْال ُج ْم َع ِة/( َما َرَأ ْيتُهُ مذ يَوْ ِم ْال ُج ْم َع ِةaku tak melihatnya sejak hari
Jum’at)
Contoh Huruf Qosam dalam kalimat:
ض َ ( َوهللاِ َأَل ْف َعلَ َّن ْالفَ َراِئdemi Allah aku akan menjalankan perkara-perkara Fardhu)
( بِاهللِ َأَلجْ تَبَ َّن ْال َكبَاِئ َرdemi Allah aku akan menjauhi dosa-dosa besar)
( تَاهللاِ َأَلحْ ت َِر َم َّن ْال َوطَنِ ْيdemi Allah aku akan memuliakan negeriku)
َ ) َم ْخفُوْ ضٌ بِاِإْل
b. Khofadh karena Idhofah (ضافَ ِة
Idhofah ialah gabungan dua kata yang memiliki satu makna. Isim yang
khofadh karena idhofah ada kemungkinan memiliki tiga macam arti;
a) Dikira-kirakan memiliki arti “milik”/”kepunyaan” ()الاّل َ ُم, 2. Dikirkirakan
memiliki arti “dari” () ِم ْن.
b) Dikira-kirakan memiliki arti huruf lam (“milik”/”kepunyaan”) () َما يُقَ َّد ُر بِالاَّل ِم
Maksudnya adalah idhofah ini memiliki arti huruf الاَّل ُمyaitu kepunyaan/milik.
Contoh: ( ِكتَابُ َز ْي ٍدbukunya Zaid) jika dikira-kira artinya menjadi seperti ٌِكتَاب
لِ َز ْي ٍد
c) Dikira-kirakan memiliki arti huruf min “dari” ( ) َما يُقَ َّد ُر بِ ِم ْنMaksudnya adalah
idhofah ini memiliki arti huruf ِم ْنyaitu dari.
Contoh: ( ثَوْ بُ ُخ ٍّزpakaian sutera) => ( ثَوْ بٌ ِم ْن ُخ ٍّزpakaian dari sutera)
ِ ْ)تَابِ ٌع لِ ْل َم ْخفُو
c. Tabi’ lil Makhfudh (ض
Namanya juga tabi’, artinya pengikut. Tabi’ (na’at, ‘athof, taukid, badal) lil
makhfudh selalu khofadh sebab mengikuti i’rab yang diikutinya yang juga
khofadh. Sebagaimana dalam bab marfu’atul asma’ dan manshubatul asma’,
tawabi’ ada empat macam yaitu:
1. Na’at ( ُ)النَّ ْعت
Na’at sama dengan Sifat. Ketika khofad, na’at akan mengikuti man’ut.
Selain itu na’at juga akan mengikuti man’ut dalam hal ma’rifat ataupun
nakirohnya. Contoh: ت بِ َز ْي ٍد ْال َعاقِ ِل
ُ َْم َرر
ْ )ال َع
2. Athof( ُطف ْ
9
‘Athof ialah kumpulan huruf yang berfungsi sebagai penghubung antara
satu lafadz dengan lafadz lain. Huruf ‘Athof ada sepuluh (10) jumlahnya
yakni: wau ()و, fa’ ()ف, tsumma ()ثُ َّم, aw ( ْ)َأو, am ()َأ ْم, imma ()ِإ َّما, bal ( ْ)بَل, la ( )اَل,
lakin ()اَل ِك ْن, dan hatta () َحتَّى. Lafadz setelah huruf ‘athof dinamakan ma’thuf,
sedangkan lafadz sebelumnya dinamakan ma’thuf ‘alaih. Dalam hal i’rab,
ketika ada isim yang di-‘athofkan kepada isim yang khofad/jarr, maka isim
tersebut khofadh/jarr juga. Contoh: ت بِ َز ْي ٍد ثُ َّم َع ْم ٍرو
ُ َْم َرر
3. Taukid (ُ)التَّوْ ِك ْيد
Taukid secara bahasa artinya penguatan atau penegasan. Lafadz yang
menjadi taukid itu sesuai dengan muakkad (lafadz yang ditaukid-i) yakni
mengikuti ketika rofa’, nashob, ataupun jarr, juga mengikuti makrifatnya
muakkad.
Taukid selalu menggunakan kata-kata tertentu yang bisa jadi sudah umum
diketahui yaitu , ٌنَ ْفس, َعي ٌْن,ٌّ ُكل,ُ َأجْ َمعserta lafadz yang mengikuti lafadz َأجْ َم ُعialah .
َأ ْكتَ ُع,َُأ ْبتَع,ُصع
َ َأ ْبContoh taukid yang mengikuti i’rab khofadh/jarr: ت بِ ْالقَوْ ِم
ُ َم َر َر
ََأجْ َم ِع ْينَ َأ ْكت َِع ْين
4. Badal ()البَ َد ُل
Badal secara bahasa berarti mengganti, mengubah, menukar. I’rab badal
selalu mengikuti yang dibadali (mubdal minhu). Badal ada empat macam: 1.
Badal syai’ min syai, 2. Badal ba’dh min kull, 3. badal isytimal, 4. Badal
gholath.
a. َ قَا َم زَ ْي ٌد َأ ُخوْ ك: ( بَ َد ُل ال َّش ْي ِء ِمنَ ال َّش ْي ِءZaid berdiri ia (Zaid) itu saudaramu)
b. َُّغ ْيفَ ثُلُثَه
ِ ت الر ُ َأ َك ْل: ْض ِمنَ ْال ُك ِّل
ِ ( بَ َد ُل ْالبَعaku memakan roti, sepertiganya)
c. ُ نَفَ َعنِ ْي َز ْي ٌد ِع ْل ُمه: اال ْشتِ َما ِل
ِ ( بَ َد ُلZaid bermanfaat bagiku yaitu ilmunya)
َ ْت زَ ْيدًا ْالفَ َر
d. س ُ َرَأي: (بَ َد ُل ْال َغلَ ِطaku melihat Zaid, eh maksudku aku melihat kuda)
*keterangan: Badal Gholath dalam contoh di atas adalah bahwa yang
dimaksud mutakallim (pembicara) ialah ia keliru mengucap telah melihat Zaid
padahal yang ia maksud adalah ia telah melihat kuda.
10
c.3 Pengertian Al-Tawabi’
Tabi’ artinya pengikut. Tabi’ (na’at,‘athof,taukid,badal) lil makhfudh selalu
khofadh sebab mengikuti i’rab yang diikutinya yang juga khofadh. Sebagaimana
dalam bab marfu’atul asma’ dan manshubatul asma’, tawabi’ ada empat macam
yaitu:
a. Na’at ( ُالنَّ ْع
Na'at, yaitu kalimah yang mengikuti kepada kalimah yang diikutinya, baik dalam
hal rafa' nashab, jarr, ma'rifah, maupun nakirah-nya, seperti ( ق ام زي د العاقلZaid yang
berakal itu telah berdiri).
a) Na’at haqiqi
Na’at yang beramal merafa'kan kepada isim dhamir -disimpan- yang kembali
kepada kalimah yang dishifatinya (man'ut) seperti ungkapan (ج اء زي د العاقلZaid yang
berakal itu telah datang).
Jadi kalimah alaqilu tersebut merofa'kan kepada isim dhamir dengan perkiraaan
dhamir huwa ( )هوdan kembali kepada kalimah zaidun. Shifah haqiqi harus mengikuti
kalimah yang dishifatinya pada empat (dari sepuluh) hal, yaitu segi i'rab (rafa', nashab,
dan jarr); mufrad atau temannya (tatsniyah dan jama); mudzakkar ata:u muannats, dan
terakhir dalam segi ma'rifah atau nakirah-nya.
b) Na’at sababi
Na’at yang me-rafa'-kan kepada isim dzahir yang di-idhafat-kan kepada sebab,
yaitu dhamir yang di-shifati seperti;
( جاء الرجل الكريم ابوهLaki-laki yang bapaknya mulia itu telah datang).
Dalam ini, shifah harus mengikuti kalimah yang dishifati-nya dalam sepuluh hal,
yaitu segi i'rab (rafa', nashab, dan jarr) mufrad, (tasniyah, jama', mudzakkar, mu'annats)
ma'rifah, dan nakirah-nya. Maksudnya, perkara yang sepuluh tersebut tidak kumpul
11
semua dalam satu keadaan. Misalnya, satu isim itu tidak menjadi i'rab rafa', nashab, dan
jarr dalam satu keadaan sekaligus. Tetapi, ia dapat kumpul pada satu keadaan sekaligus
dalam empat hal:
ْ ت اَوْ لِ ُم
ظـهَ ِر ِ ْ يَعُوْ ُد لِ ْل َم ْنعُـو# ْت اِ َّما َرافِ ٌع لِ ُمضْ َم ِر
ُ النَّع
Na'at itu ada kalanyo me-rafa'kan isim dhamir yang kembali kepada
kalimah yang diikutinya, atau me-rafarkan kepada isim zhahir.
َم ْنعُوْ تَهُ ِم ْن َع ْش َر ٍة اِل َرْ بَ ِع# فََأ َّو ُل ْالقِ ْس َمي ِْن ِم ْنهُ اَ ْتبِ ِع
Yaitu di dalam salah satu dari segi macam-macam i'rob # Termasuk rofak,
jer, atau nashob
ْف َوالتَّ ْن ِكي ِْر ِّ َوال# َكـ َذا ِمنَ ااْل ِ ْف َرا ِد َوالتَّ ْذ ِكي ِْر
ِ ض ِّد َوالتَّع
ِ ْري
Demikian pula dari segi mufrad dan segi mudzakkar # Segi lawan
keduanya (mufrad lawannya tasniyah dan jamak, sedangkan mudzakkar lawannya
muannas), segi makrifat, dan segi nakirohnya
Athaf menurut bahasa adalah kembali atau bengkok, sedangkan menurut istilah,'
athaf terbagi dua bagian, yaitu:
12
1) Athaf nasaq
Yaitu tabi'(kalimah yangزmengikuti) yang antara ia dengan matbu'-nya terdapat
salah satu huruf 'athaf, seperti ( جاء زيد وخالدTelah datang Zaid dan Khalid). Huruf 'athaf
nasaq seluruhnya berjumlah sepuluh, yang terbagi dua bagian, yaitu:
a. Hurufyang berserikat antara ma'thuf dan ma'thuf alaih secara mutlak dalam
bentuk lafazh dan hukum. Huruf tersebut adalah ام، و، ف، او،حتى
b. Huruf yang berserikat antara ma'thuf dan ma'thuf alaih dalam bentuk lafazh-nya
saja. Huruf tersebut adalah بل، الdan لكنKetiga huruf tersebut berserikat antara
bagian pertama (a) dan bagian kedua (b) dalam i'rab-nya,tidak dalam hukum.
2) Athaf bayan,
Yaitu tabi' (kalimah yang mengikuti) yang menjelaskan pada matbu'-nya yang
jamid serta tidak dapat dita'wil oleh musytaq. Antara tabi' dan matbu'-nya harus ada
kesesuaian dalam i'rab, ma'rifah, nakirah, mudzalckar, mu'annats, mufrad, tatsniyah, dan
jama'-nya, seperti i ( قسم هللا ابو حفص وعمرTelah bersumpah demi Allah Abu Hafsin,
Umar).
Kalimah Umar adalah 'athaf bayan, yang keberadaannya untuk menjelaskan
yang dimaksud Abu Hafsin. Kebanyakan pakar nahwu menolak keadaan ma'thuf dan
ma'thuf alaih nya nakirah, sementara kelompok ulama lain membolehkannya, termasuk
Ibnu Malik, dengan mengungkapkan alasan dari ayat يوقد من شجرة مباركة زيتونة
(Dinyalakan dari pohon yang diberkahi, pohon Zaitun). Kalimah zaitunatin merupakan
'athaf bayan dan kalimah syajaratin.
Untuk itu, setiap kalimah yang boleh dijadikan 'athaf bayan, maka boleh pula
dijadikan badal, seperti ( ضربت أبا عبد هللا زيداAku telah memukul Abu Abdillah, Zaid).
Melainkan, bahwa Ibnu Malik dalam Alfiyah-nya mengecualikan dalam dua masalah.
Pertama, keadaan tabi'-nya itu mufrad, ma'rifah, dan mu'r ab, sementara matbu'nya
munada, seperti يا غال ُم يَ ْع ُم َرا, maka kalimah ya'mura kedudukannya sebagai athaf bayan,
dan tidak boleh menjadi badal, dengan alasan badal itu harus ada niat mengulang 'Amil.
Jika demikian, maka kalimah ya'mura harus dibaca mabni dhammah. Kedua,
keadaan bebas dan alif lam, sementara matbu'ya memakai alif lam,seperti;
13
الرجل زي ٌد
ِ ( انا الضاربAku adalah orang yang memukul orang itu, Zaid). Maka jelaslah
kalimah zaidun kedudukannya sebagai' athaf bayan, tidak boleh menjadi badal dari
kalimah ar-rajuli, karena badal harus diniatkan mengulang 'Amil.
Hal ini tidak boleh terjadi. Sebab Anda telah mengetahui dalam bab idhdfat,
bahwa apabila sifat itu memakai alif lam, maka ia harus diidhfat-kan kepada kalimah
yang mempunyai alif lam lagi, seperti ( هذا الضارب الرج ِلini orang yang memukul orang
itu)'
1. Taukid lafzhiy
Mengulang (menyebut kembali) lafazh yang berada di awal dengan ungkapan
yang sama atau dengan muraddif (sama makna)-nya, baik lafazh tersebut berupa isim
zhahir, dhamir, kalimah fiil, huruf atau jumlah. Contoh taukid dengan isim zhdhir,
جاء علي عليisim dhamir seperti: جئت انت.
Dalam ayat Al-quran tercantum: ( ياآدم اسكن انت وزوجك الجنةWahai Adam, diamilah
surga olehmu dan istrimu). Atau taukid berupa kalimah fi’il, Seperti جاء جاء زيدatau
huruf seperti ال اكذب، الdan jumlah seperti جاء علي جاء علي. Contoh lafazh yang
muraddif (sama makna), seperti اتى جاء علي
14
Fungsi taukid lafzhiy adalah untuk menguatkan ucapan dan menghilangkan
kesamaran pada hati pendengar.
2. Taukid ma'nawiy
Menyebutkan tafazh i نفس، عين، جمع، كلdengan syarat lafazh-lafazh taukid tersebut
harus di-idhdfat-kan kepada dhamir yang sesuai dengan kalimah yang di-toukid-kan,
seperti ungkapan: جاء زيد نفسهatau جاء قوم كلهم
Badal adalah tabi'(lafazh yang mengikuti) yang dimaksud dengan hukum tanpa
memakai perantara antara ia dan matbu'nya. seperti ( اكلت الرغيف ثلثُهaku telah makan roti
sepertiganya). Maksudnya, roti.Yang dimakan itu hanya sepertiganya. Lafazh 'sepertiga'
itulah yang dimaksud dengan hukum (hukum makan). Lafazh tsulutsahu disebut badal
(pengganti), sementaru lafazh raghif (roti) disebtt mubdal minhu (yang digantikan).
Contoh lainnya seperti ucapan: ( كان الخليفة عمر عادالKhalifah umar itu seorang yang adil).
Isim yang dijadikan badal seluruh i'rdb-nya harus mengikuti mubdal minhu-nya. Badal
terbagi kepada empat bagian, yaitu:
1. Badal muthabiq atat badal kull minal kull, yaitu badal yang cocok dan sesuai
dengan mubdal minhu-nya dari segi makna, seperti ayat Alquran sebagai berikut:
( اهدنا الصراط المستقيم صراط الذين أنعمت عليهمTunjukilah kami ke jalan yang lurus, yaitu
jalan orang-orang yang telah Engkau berikan nikmat kepada mereka)
2. Badal ba'dhu minal kul (badal sebagian dari semua). Yakni badal yang masih
menjadi satu bagian dari mubdal minhu-nya, seperti
(اكلت الرغيف ثلثَهAku makan roti sepertiganya).
15
3. Badal isytimadl, yaitu badal yang mengandung makna 'bagian' dari mubdal minhu-
nya, tetapi badal ini menyangkut persoalan ma'nausi (metafisik), seperti نفعني زيد
( علمهZaid telah memberi manfaat bagiku, yakni ilmunya).
4. Badal ghalath (keliru), yaitu badal yang tidak mempunyai maksud sama dengan
mubdal minhu-nya. Hal ini diucapkan hanya karena kekeliruan atau kesalahan
semata dari penutur, lalu setelah itu ia meralat kembali mubdal minhu-nya, seperti ,
( رأيت زيدا الفرسaku telah melihat Zaid, yakni kuda). Dalam contoh tersebut di atas
Anda ingin mengucapkan (bahwa Anda telah melihat kuda, akan tetapi Anda keliru
mengucapkannya (menyebutkan Zaid), lalu Anda mengganti lafazh Zaid dengan
lafazh kuda. Maksud yang sebenarnya adalah رايت الفرس
Catatan:
Badal itu harus sesuai dengan mubdal minhu-nya dari segi kedudukan
i'rab-nya. Adapun kesesuaian dalam nakirah dan ma'rifoh-nya itu tidak wajib.
Sebab terkadang isim ma'ifah menjadi badal dari mubdal milthu isim nakirah,
seperti ayat; وإنك لتهدي إلى صراط مستقيم صراط هللا
16
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Al jumal ialah lafadz yang tersusun, baik itu berfaidah ataupun tidak, jumlah ketika di
pandang dari permulaannya terbagi menjadi lima bagian yaitu: jumlah fi’liyah, jumlah
Mahfudho al asmaa’ ialah isim yang memiliki i’rab khafadz/jar, adapun macamnya
ada tiga macam, yaitu: khafadz karna huruf, khafaz karna idhofah, dan tabi’ lil makhudz.
kalimat atau jumlah yang sebelumnya dalam beberapa hal sesuai dengan ketentuan masing-
masing.
3.2 Saran
Kami harap setelah membaca makalah ini, pembaca dapat lebih memahami tentang
Demikianlah makalah ini kami buat, apabila terdapat banyak kesalahan dan kekurangan.
Kami sebagai manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan, maka dari itu kami
mengharapkan kepada pembaca untuk kritik, saran, serta tegur sapa untuk perbaikan makalah
17
DAFTAR PUSTAKA
Syarkun Syuhadak. 2014, Ilmu Shorof Dalam Al-Amtsilah al- Tashrifiyyah, Jakarta Pusat:
Pustaka Syarkun
Hamid, Abdul Manaf. 1414 H, Istilah Lughowi, Prambon Nganjuk : PP. Fathul Mubtadi’in
18