Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Contoh SK Guru Honor

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 2

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR

DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI SENTUL 05
Alamat: Jln. Pembina Kp. Babakan Cikeas RT 02 RW 03 Desa Sentul Kec.Babakanmadang Kab.Bogor
Terakreditasi “A” Tahun 2019 NPSN : 20200309 email : Sentul.05@gmail.com
[

KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI SENTUL 05
Nomor : 421.2/ /SK-GHS/SD/2022
TENTANG
PENGANGKATAN GURU HONOR SD

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa


Kepala SD Negeri Sentul 05 Kecamatan Babakanmadang Kabupaten Bogor
Menimbang : a. Bahwa untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar dan bimbingan siswa SD
Negeri Sentul 05 Kecamatan Babakanmadang Kabupaten Bogor perlu mengangkat Guru
Honor Pendidikan Agama Islam.
b. Bahwa untuk mengisi formasi kebutuhan Guru Honor Pendidikan Agama Islam SD
Negeri Sentul 05 Kecamatan Babakanmadang Kabupaten Bogor dianggap perlu
mengangkat dan menugaskan yang namanya tersebut dalam Surat Keputusan ini.
c. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan
Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Mengingat : a. UU Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
b. UU Nomor 33 tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.

MEMUTUSKAN
Menetapkan :

Pertama : Mengangkat kepada yang namanya tersebut di bawah ini sebagai Guru Honor Pendidikan
Agama Islam yang bertugas mengajar dan membimbing siswa SD Negeri Sentul 05
Kecamatan Babakanmadang Kabupaten Bogor:
Nama : ERNAWATI, S.Pd.I
Tempat, Tgl. Lahir : Bogor, 25 Januari 1984
Jenis Kelamin : Perempuan
Pendidikan / Jurusan : S-I PAI
TMT di Sekolah ini : 6 Desember 2022
Kedua : Semua biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri Sentul 05 maupun sumber lain yang sah
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Bogor
Pada Tanggal : 6 Desember 2022
Kepala Sekolah,

TETI WINENGSIH, S.Pd., M.Si


NIP. 196302091983052001
Tembusan :
1. Yang bersangkutan.
2. Arsip.

Anda mungkin juga menyukai