3190-File Utama Naskah-7159-1-10-20211029
3190-File Utama Naskah-7159-1-10-20211029
3190-File Utama Naskah-7159-1-10-20211029
2614-6061
P.ISSN.2527-4295 Vol.9 No.4 Edisi Nopember 2021
Abstrak
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) termasuk dalam sektor ekonomi nasional yang memiliki peran
strategis bagi pembangunan ekonomi kerakyatan. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mendorong
pertumbuhan dan perkembangan UMKM salah satunya dengan mempermudah perizinan. Legalitas usaha bagi
UMKM menjadi sebuah kebutuhan bagi para pelakunya. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang
mengesampingkan hal karena dianggap rumit dan memakan banyak waktu. Tujuan kegiatan pengabdian ini
adalah pertama, untuk memberikan pemahaman mengenai urgensi dan manfaat izin usaha mikro dan kecil
(IUMK). Kedua adalah untuk melakukan pendampingan permohonan IUMK bagi pelaku usaha Puspa Sari
Catering dan Daarul Ayam di Kecamatan Secang. Metode yang dilakukan adalah dengan melakukan penjajagan
awal untuk survei lokasi dan problem mapping. Dalam implementasi dilakukan sharing session, sosialisasi,
tanya jawab mengenai urgensi dan manfaat IUMK bagi pelaku usaha serta pendampingan permohonan
pengajuan IUMK. Terakhir adalah dengan melakukan evaluasi baik dalam aspek kognisi mengenai IUMK
maupun evaluasi luaran berupa kemajuan pengajuan IUMK. Hasil dari kegiatan tersebut dianggap efektif dan
memberikan dampak yang positif baik dari segi kognisi mengenai IUMK, maupun keterampilan lain yang
terkait dengan IUMK di masa depan. Selain itu Nomir Induk Berusaha dan izin usaha dari mitra juga telah
terbit.
Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan Hal. 375
E.ISSN.2614-6061
P.ISSN.2527-4295 Vol.9 No.4 Edisi Nopember 2021
adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Pejabat yang Kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahap.
berwenang berdasarkan ketentuan peraturan Tahap pertama adalah melakukan penjajagan awal
perundang-undangan sebagai bukti legalitas yang untuk survei lokasi dan problem mapping. Tahap
menyatakan sah bahwa Usaha Mikro, Usaha Kecil, kedua adalah implementasi dengan mengadakan
dan Usaha Menengah telah memenuhi persyaratan sharing session, sosialisasi, tanya jawab mengenai
dan diperbolehkan untuk menjalankan suatu kegiatan urgensi dan manfaat IUMK bagi pelaku usaha serta
usaha tertentu. Kemudian dijelaskan lebih lanjut pendampingan permohonan pengajuan IUMK. Tahap
bahwa izin usaha mikro dan kecil yang merupakan ketiga adalah dengan melakukan evaluasi baik dalam
tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku aspek kognisi mengenai IUMK maupun evaluasi
usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha luaran berupa kemajuan pengajuan IUMK.
mikro dan kecil dalam bentuk satu lembar (Pemkab
Magelang, 2015). 3. HASIL DAN PEMBAHASAN
Mitra pertama yaitu Puspa Sari Catering Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
beralamat di Desa Madusari, Kecamatan Secang, merupakan salah satu pilar ekonomi nasional. Posisi
Kabupaten Magelang merupakan usaha mikro yang UMKM yang strategis dalam perekonomian dinilai
bergerak di bidang usaha jasa catering makanan. dapat menyumbangkan peluang kerja hingga 59%
Usaha ini dimulai sejak tahun 2012 dengan omzet dan berkontribusi pada Gross Domestic Product
penjualan per bulan sekitar Rp500.000-Rp2.500.000 (GDP) hingga rentang 30% sampai 50% (Sugiri,
tergantung pada pesanan pelanggan. Hingga saat ini 2020). Namun demikian, situasi pandemi telah
Puspa Sari Catering masih belum memiliki IUMK. mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan
Kemudian mitra kedua yaitu Daarul Ayam beralamat manusia termasuk di sektor UMKM. Beberapa ahli
di Desa Pucang, Kecamatan Secang, Kabupaten menyebutkan bahwa pandemi virus corona dapat
Magelang merupakan usaha mikro yang bergerak di mengancam keberlangsungan UMKM (Maciel et al.,
bidang usaha pembesaran ayam potong. Usaha ini 2020; Sidiq & Achmad, 2020) karena melemahnya
dimulai sejak November 2020 dengan omzet daya beli masyarakat sebagai dampak dari kegiatan
penjualan dalam satu kali panen (40 hari) sekitar perekonomian (Sumner et al., 2020; Achmad, 2021;
Rp20.000.000-Rp50.000.000. Hingga saat ini Daarul Sidiq et al., 2021)
Ayam juga belum memiliki IUMK. Sebagaimana yang dikemukakan oleh
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini Frankenhuis & Nettle (2019) bahwa dalam selama
sangat penting dilakukan karena sosialisasi dan pandemi, masyarakat lebih banyak mengalokasikan
pendampingan permohonan IUMK bagi jasa catering pendapatanyya untuk memenuhi kebutuhan pokok
makanan Puspa Sari Catering dan pembesaran ayam seperti bahan kebutuhan pangan. Kondisi ini di satu
potong Daarul Ayam merupakan cara terbaik dalam sisi dapat mengancam produk usaha lain seperti
meningkatkan pemahaman mereka sebagai pelaku furnitur dan kerajinan, namun di sisi lain dapat
usaha yang tertib hukum, mengembangkan mereka membuka peluang usaha di bidang makanan.
menjadi masyarakat yang mandiri secara ekonomi, Berdasarkan hasil penjajagan awal Tim Pengabdian,
dan menciptakan ketenteraman serta kenyamanan hal serupa terjadi pada salah satu pengusaha furnitur
mereka dalam menjalankan usaha. Dengan memiliki di Secang, Kabupaten Magelang yang mengubah
IUMK para pelaku UMKM akan banyak arah bisnisnya di bidang usaha pembesaran ayam
mendapakan manfaat seperti, mendapatkan kepastian potong. Keputusan tersebut diambil karena tidak
dan perlindungan dalam berusaha, mendapatkan adanya permintaan yang menyebabkan proses
kemudahan dalam pembiayaan, dan mendapatkan produksi tidak berjalan sehingga berimbas pada
pendampingan serta pemberdayaan dari pihak lain. pemutusan hubungan kerja karyawan.
Sebagai usaha yang baru dirintis selama masa
2. METODE pandemi Covid-19, usaha pembesaran ayam potong
Metode pendekatan yang digunakan dalam yang bernama Daarul Ayam belum memiliki Izin
mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh mitra Usaha Mikro Kecil. Dalam proses problem mapping,
dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah tim pengabdian juga menemukan bahwa Puspa Sari
melalui seminar dan pendampingan langsung kepada Catering yang juga bergerak di bidang makanan
para pelaku UMKM Puspa Sari Catering dan Daarul berada dalam kondisi yang serupa meskipun
Ayam agar mereka dapat berpartisipasi secara usahanya sudah dimulai pada Tahun 2012. Merujuk
langsung dalam kegiatan ini. Adapun metodenya pada situasi tersebut, maka dalam pelaksanaan
dapat dirangkum dalam bagan berikut: pengabdian terdapat beberapa langkah yang
dilakukan oleh Tim Pengabdian. Langkah pertama
adalah dengan melakukan sharing session dengan
pelaku usaha. Sharing session dilakukan untuk
mengetahui sejauhmana pengetahuan pelaku usaha
mengenai pentingnya IUMK, dan kendala yang
dihadapi sehingga belum memiliki IUMK untuk
usahanya.
Gambar 1. Tahapan Kegiatan
Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan Hal. 376
E.ISSN.2614-6061
P.ISSN.2527-4295 Vol.9 No.4 Edisi Nopember 2021
Berdasarkan informasi yang diperoleh selama tutorial pengajuan izin IUMK secara online turut
sharing session diketahui bahwa pelaku usaha belum serta diberikan untuk memberi gambaran bahwa
memiliki legalitas karena 1) kurangnya pengetahuan prosesnya cukup cepat dan tidak membutuhkan
mengenai pentingnya legalitas usaha dalam bentuk waktu yang lama. Mengenai syarat dan prosedur
IUMK 2) ketidaktahuan mengenai manfaat dan pengajuan, Tim Pengabdian kemudian memberikan
keuntungan memiliki IUMK, 3) kurangnya daftar syarat yang perlu dipersiapkan untuk
pengetahuan mengenai syarat dan tata cara pengajuan pengajuan IUMK. Adapun syarat yang diperlukan
IUMK, dan 4) persepsi mengenai rumitnya untuk mengurus perizinan berupa KTP, NPWP, No.
pengurusan IUMK. Selanjutnya, sesi ini menjadi Hp dan alamat email.
wadah untuk memperoleh informasi dari pelaku
usaha terkait hal apa yang dibutuhkan dan apa yang
harus diberikan oleh Tim Pengabdian untuk
membuka wawasan pelaku usaha.
Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan Hal. 377
E.ISSN.2614-6061
P.ISSN.2527-4295 Vol.9 No.4 Edisi Nopember 2021
Setelah melakukan langkah-langkah diatas maka hak bahwa kegiatan pendampingan perlu diberikan selain
akses telah dimiliki oleh pelaku usaha dan proses memberikan sosialisasi mengenai legalitas usaha.
pengajuan perizinan usaha dapat dilanjutkan. untuk
melakukan proses registrasi masih dengan mengakses
laman oss.go.id. Adapun langkah-langkahnya adalah
Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan Hal. 378
E.ISSN.2614-6061
P.ISSN.2527-4295 Vol.9 No.4 Edisi Nopember 2021
Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan Hal. 379