Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Surat Domisili DPD

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 5

DEWAN PENGURUS DAERAH KOMISARIAT KABUPATEN

PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA


(INDONESIAN NATIONAL NURSE ASSOCIATION)
KOMISARIAT IX KABUPATEN ACEH BESAR
SEKRETARIAT : Jln. Banda Aceh – Medan. Km 42 Seulimeum Kabupaten Aceh Besar

SURAT KEPUTUSAN
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI)
KOMISARIAT IX KABUPATEN ACEH BESAR
Nomor : 26 / PPNI / KOM IX / X / 2018

Tentang ;

Pengesahan Susunan Pengurus


Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI )
Kabupaten Aceh Besar

Menimbang : Surat pengurus PPNI Kabupaten Aceh Besar Nomor : 24 / PPNI / AB /


IX/ 2018, tanggal 3 September 2018 tentang Mempersiapkan
melaksanakan Musyawarah Kabupaten persatuan Perawat Nasional
Indonesia ( PPNI ) Aceh Besar
Mengingat : 1. Bahwa untuk kesempurnaan dan ketertiban jalannya Organisasi perlu
segera disusun Kepengurusan persatuan perawat Nasional Indonesia
(PPNI) Kabupaten Aceh Besar.
2. Bahwa masa kepengurusan ( PPNI ) Persatuan Perawat Nasional
Indonesia Kabupaten Aceh Besar periode yang lalu telah berakhir.
3. Bahwa untuk suksesnya pelaksanaan Organisasi Persatuan Perawat
Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Aceh Besar, perlu dibentuk dan
ditetapkan Susunan Kepengurusan dalam Satu Surat Keputusan.

Memperhatikan : 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Perawat


Nasional Indonesia (PPNI)
2. Hasil Musyawarah Kebupaten Persatuan Perawat Nasional Indonesia
(PPNI) Aceh Besar tanggal 10 September 2018
MEMUTUSKAN

Menetapkan :

PERTAMA : Mengesahkan Susunan Kepengurusan Organisasi Persatuan Perawat


Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Aceh Besar, Sebagaimana
dalam lampiran surat keputusan ini.

KEDUA : Nama-nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dianggap


mampu dan cakap untuk melaksanakan tugas-tugas dimaksud

KETIGA : Menyampaikan surat keputusan ini kepada yang bersangkutan untuk


dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, tanggal 31 Oktober


2018 dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan dalam penetapan ini maka akan diadakan perbaikan
kembali sebagaimana mestinya.

KELIMA : Dengan dikeluarkannya surat keputusan ini, maka semua hal-hal yang
berhubungan surat keputusan Ketua PPNI Kabupaten Aceh Besar
yang diterbitkan sebelumnya dianggap tidak berlaku lagi.

Ditetapkan di : KOTA JANTHO


Tanggal : 31 Oktober 2018

DEWAN PENGURUS DAERAH


PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI)
KABUPATEN ACEH BESAR

NS.Mardiana,S.Kep Ida Elvira, AMK


Ketua Umum Sekretaris
DEWAN PENGURUS KOMISARIAT
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA
(INDONESIAN NATIONAL NURSE ASSOCIATION)
KOMISARIAT IX KABUPATEN ACEH BESAR
SEKRETARIAT : Jln. Banda Aceh – Medan. Km 42 Seulimeum Kabupaten Aceh Besar

Aceh Besar, 2 November 2018


Nomor : 228/PPNI-AB/KOM IX/XI/2018 Kepada yth
Lampiran :- Pimpinan BNI Lambaro
Perihal : Permohonan Buka Rekening BNI
………………………………
di
Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb
1. Sehubungan dengan kebijakan DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan tertibnya
manajemen keuangan dalam organisasi maka DPK PPNI Aceh Besar perlu peningkatan
sistem manajemen keuangan dalam menggerakkan organisasi supaya lebih terarah serta
terencana.
2. Untuk maksud tersebut Dewan Pengurus Komisariat PPNI Kabupaten Aceh Besar
memohon kepada Pimpinan BNI Lambaro memberi buka rekening BNI agar tertib
manajemen keuangan organisasi DPK PPNI Aceh Besar.
3. Demikian surat permohonan ini kami buat untuk dapat dimaklumi, atas kerjasama kami
ucapkan terima kasih.

Ketua DPK PPNI


Komisariat IX Kabupaten Aceh Besar

Ns. Mardiana, S. Kep


Nira.11080280887
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
KECAMATAN INGIN JAYA
GAMPONG LAMPREH
Jln. Banda Aceh – Medan Km.10,5 Gampong Lampreh Kec.Ingin jaya A.Besar

SURAT KETERANGAN DOMISILI LEMBAGA


NOMOR :

Keuchik Gampong Lampreh Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh,
dengan ini menerangkan bahwa :

Nama Lembaga : DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)


Kabupaten Aceh Besar

Nama Penanggungjawab : Ns.Azhari, S.Kep .M.KM

NIK : 1171052308820001

Alamat Rumah : Gampong Lambitra Kec.Darussalam Kabupaten Aceh Besar

Jenis Usaha : Organisasi Profesi

Alamat Kantor : Gampong Lampreh Kec. Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar

Adalah benar lembaga tersebut berdomisili di alamat tersebut di atas, dengan ketentuan tetap
menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat keterangan ini dikeluarkan untuk membuka rekening pada Bank BNIS

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya.

Aceh Besar , 18 Maret 2021


Keuchik Gampong Lampreh
Lampiran : Keputusan PPNI Kabupaten Aceh Besar
Nomor : 26/PPNI/AB/KOM IX/2018
Tanggal : ………………

Pembina : Amiruddin, SKM


Penasehat : Ns. Mita Rahyuni, S. Kep
Ns. Azhari, S. Kep
Ketua Umum : Ns. Mardiana, S. Kep
Sekretaris : Ida Elvira, AMK
Wakil Sekretaris : Ristya Handayana,Amd.Kep
Bendahara : Ainul Maerdhiyah,Amd.kep

Ketua-ketua Devisi :
A. Devisi Organisasi, Hukum dan Pemberdayaan Politik
Ketua : 1. Nusuri Purba,Amd.Kep
Anggota : 1. Erna Yuflianti, Amd, Kep
2. Yulia Mr, Amd, Kep

B. Devisi Pendidikan dan Pelatihan


Ketua : 1. Ira Sari
Anggota : 1. Ristya Handayana,Amd.Kep
2. Humaira

C. Devisi Pelayanan
Ketua : 1.Rahmiwati
Anggota : 1.Nurjannah,Amd.Kep
2. Rosmanidar

D. Devisi Pengembangan Kerjasama dan Humas Dalam Negeri dan Luar Negeri
Ketua : 1.M.Nur
Anggota : 1. Ns. Nurfitri

E. Devisi Kesejahteraan
Ketua : 1.Sakdah
Anggota : 1.Lisnurmayani,Amd.Kep
2. Naraida

DEWAN PENGURUS KOMISARIAT DAERAH


PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI)
KABUPATEN ACEH BESAR

Ns.Mardiana,S.Kep Ida Elvira, AMK


Ketua Umum Sekretaris

Anda mungkin juga menyukai