Arief Rahman 2
Arief Rahman 2
Arief Rahman 2
MAKALAH
OLEH:
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Alah SWT. Shalawat dan
salam senantiasa tercurah kepada Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga
dan sahabat beliau serta pengikutnya hingga akhir zaman. Syukur Alhamdulilah,
atas rahmat dan hidayah yang diberikan Allah SWT sehingga kami bisa
Dalam proses penyusunan makalah ini, banyak sekali sumbangan pikiran dan
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Namun
kami berharap semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi yang berkepentingan.
Kritik dan saran serta tanggapan yang sifatnya membangun akan kami terima
Penulis
ii
3
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL.............................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................ ii
DAFTAR iii
ISI...........................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ........................................................................... 1
B. Rumusan Masalah....................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan......................................................................... 2
DAFTAR PUSTAKA
iii
1
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala
ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut
1
2
apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut
B. Rumusan masalah
kerakyatan di Indonesia ?”
C. Tujuan penulisan
BAB II
PEMBAHASAN
ekonomi. Dari kedua definisi di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa
kedaulatan rakyat.
ekonomi secara swadaya, tergantung pada apa saja yang dapat mereka
3
4
meningkat
hukum yang dipilih dan disepakati oleh bangsa Indonesia sehingga nilai
harus jatuh pada dominasi positivisme dan kembali pada pengaruh hukum
sebagai mahluk dan Khalifah Allah SWT di muka bumi yang kelak akan
diimpelmentasikan.
kebutuhan material, sosial, dan moral. Agar manusia hidup sejahtera dan
Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34, peran negara dalam sistem ekonomi
(5) memelihara fakir miskin dan anak terlantar. UKM dan Koperasi yang
1945 Pasal 33
usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sehat, tangguh, kuat
yang makin berfungsi dengan mantap dan bekerja dengan efisien; dan (d)
mobilisasi aliran modal (dana) dari dalam negeri. Ini tidak berarti bahwa
tidak ada aliran modal dari luar negeri, termasuk yang berupa pinjaman
dalam dunia usaha. Namun pinjaman luar negeri tidak menjadi faktor yang
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
tergantung pada apa saja yang dapat mereka usahakan dan kuasai
manusia satu dengan yang lain dalam kehidupan bermasyarakat dalam usaha
material, sosial, dan moral. Agar manusia hidup sejahtera dan bahagia, maka
yang sehat, tangguh, kuat dan mandiri; serta menjadi wadah yang efektif
perekonomian
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
Absori, d., 2016. Cita Hukum Pancasila, Ragam Paradigma Hukum Berkepribadian
Indonesia. Surakarta: Pustaka Iltizam
Hangabei, Sinung. M., 2017. Akar Transendensi Pancasila Dalam Hukum. Transendensi
Hukum Prospek dan implementasi.
MahfudMD, M., 2016. BUMN Sebagai Tangan Demokrasi Ekonomi untuk Kesejahteraan
Rakyat. Seminar Nasional dan Rakernas Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN,
MahfudMD, M., 2017. Politik Hukum di Indonesia. Edisi Revisi, Cet.7 ed. Jakarta: PT.
Rajagrafindo Persada
Rachbini, Didick J. 2002. Ekonomi Politik: Paradigma dan Teori Pilihan Publik. Jakarta.
Penerbit Ghalia Indonesia.