Untuk Bimbingan
Untuk Bimbingan
Untuk Bimbingan
DISUSUN OLEH
1
PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
MANUSIA
Jalan Chairil Anwar No. 8 A Puwatu Tlp. 3124061 Fax. 3125905
LEMBAR PERSETUJUAN
Mengetahui
COACH, MENTOR,
2
PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
MANUSIA
Jalan Chairil Anwar No. 8 A Puwatu Tlp. 3124061 Fax. 3125905
LEMBAR PENGESAHAN
RANCANGAN AKTUALISASI
NILAI-NILAI DASAR, PERAN DAN KEDUDUKAN PNS
COACH, MENTOR,
Mengetahui :
KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
PROVINSI SULAWESI TENGGARA,
3
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Kuasa atas rahmat dan limpahan karunia-
Nya penulisdapatmenyelesaikan Rancangan Aktualisasi dengan judul “Meningkatkan Pengetahuan
Masyarakat Tentang Stunting (Mpasi) Di Wilayah Kerja Puskesmas Wakaokili Kecamatan
Pasarwajo Kabupaten Buton” dengan baik tanpa ada halangan-halangan yang berarti. Shalawat dan
salam tak lupa selalu penyusun haturkan pada junjungan umat yakni Rasulullah Muhammad
Sallallahu Alaihi Wasallam.
Rancangan aktualisasi ini merupakan bentuk pengaktualan diri dalam menciptakan
habituasi di lingkungan kerja dengan menerapkannilai-nilai dasar ASN yang BerAKHLAK
(Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Adaptif, dan Kolaboratif) serta mampu menerapkan
fungsi dan tugas kita sebagai ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan public serta
perekat dan pemersatu bangsa. Rancangan aktualisasi ini diajukan dalam rangka latsar CPNS
golongan III.
Penulis menyadari penyusunan rancangan aktualisasi ini tidak akan selesai tanpa bantuan
berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada :
4
Golongan III Angkatan CXLI Tahun 2022.
Rancangan aktualisasi ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu diharapkan saran dan
kritikan yang membangun demi kesempurnaan hasil rancangan aktualisasi ini. Semoga rancangan
aktualisasi ini dapat di implementasikan di tempat kerja.
5
DAFTAR ISI
LEMBAR PERSETUJUAN.................................................................................................i
HALAMAN PENGESAHAN..............................................................................................ii
KATA PENGANTAR..........................................................................................................iii
DAFTAR ISI.........................................................................................................................v
DAFTAR TABEL...............................................................................................................vii
DAFTAR GAMBAR.........................................................................................................viii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................................1
A. Latar Belakang...................................................................................................................1
B. Tujuan Aktualisasi.............................................................................................................2
C. Manfaat Aktualisasi...........................................................................................................3
D. Ruang Lingkup Kegiatan Aktualisasi................................................................................3
E. Waktu dan Tempat.............................................................................................................4
A. Kedudukan Organisasi.......................................................................................................5
1, Kedudukan Organisasi..................................................................................................5
2. Struktur Organisasi.......................................................................................................7
5. Profil Peserta..................................................................................................................9
6. Tupoksi Organisasi.....................................................................................................9
7. Tupoksi Penulis..........................................................................................................10
berAKHLAK............................................................................................................11
6
9. Kedudukan dan Peran ASN dalam mewujudkan smart governance sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku (Menjelaskan Manajemen ASN dan Smart ASN...19
1. Manajement ASN........................................................................................................19
2. Smart ASN…..............................................................................................................20
1. Identifikasi Isu............................................................................................................26
3.Deskripsi Isu…............................................................................................................27
2. Penetapan Isu..............................................................................................................28
4. Analisis Isu..................................................................................................................30
E. Estimasi Biaya...................................................................................................................58
BAB IV PENUTUP.............................................................................................................61
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................62
7
DAFTAR TABEL
8
DAFTAR GAMBAR
9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi pegawai negeri dan pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah
yangmerupakan bagian dari reformasi birokrasi. Untuk mewujudkan ASN sebagai
bagian dari reformasi birokrasi, maka ASN memiliki kewajiban mengelola dan
mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggung jawabkan kinerjanya dalam
pelaksanaan manajemen ASN dengan menanamkan nilai-nilai Berorientasi
Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
(BerAKHLAK). Sebagai ASN fungsi dan tugas dokter adalah memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat.
Peraturan baru tentang ASN yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5
Tahun 2014, yang secara implisit menghendaki bahwa ASN yang umum disebut
sebagai birokrat bukan sekedar merujuk kepada jenis pekerjaan tetapi merujuk
kepada sebuah profesi pelayanan publik. Maka dari itu sebagai ASN, sangat perlu
membuat rancangan aktualisasi yang sesuai dengan bidang pekerjaan dan kompetensi
yang dimiliki.
Adapun saya ASN yang bergerak dibidang pelayanan publik akan membahas
masalah Stunting (Perawakan Pendek) di Puskesmas Wakaokili dimana laporan ini
nantinya akan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat puskesmas
Wakaokili tentang stunting yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat
cara pembuatan MP ASI dengan gizi seimbang di desa Wakaokili kecamatan
Pasarwajo Kabupaten Buton. Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang
disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga
mengakibatkan gangguan pertumbuhan, stunting menggambarkan terlambatnya
pertumbuhan tinggi badan kurang dari persentil 3 SD yang sesuai dengan jenis
kelamin , usia dan ras.
Stunting merupakan masalah gizi yang dihadapi di Indonesia hal ini penting
karena menyangkut kualitas sumber daya manusia di Indonesia dimasa yang akan
datang Stunting pada balita perlu menjadi perhatian khusus karena dapat
menghambat perkembangan fisik dan mental anak. Stunting berkaitan dengan
peningkatan resiko kesakitan dan kematian serta terhambatnya pertumbuhan
kemampuan motorik dan mental. Balita yang mengalami stunting memiliki risiko
10
penurunan intelektual, produktivitas, dan peningkatan resiko penyakit degenerative
dimasa mendatang, stunting juga meningkatkan risiko obesitas, karena orang
11
dengan tubuh pendek berat badan idealnya juga rendah.
Untuk mencegah hal tersebut pemerintah mencanangkan program intervensi
pencegahan stunting terintergritas. Kejadian stunting pada tahun 2017 sekitar 22,2% atau
sekitar 150,8 juta balita di dunia mengalami stunting. pada tahun 2017, lebih dari setengah
balita stunting di Dunia berasal dari Asia (55%) sedangkan lebih dari sepertiganya (39%)di
Afrika. Dari 83,6 juta balita stunting di Asia , proporsi berasal dari Asia Selatan (58,7%) dan
proporsi paling sedikit di Asia Tegah (0,9%)
Stunting adalah salah satu target Sustainable Development Goal (SDGs) yang termaksud
pada tujuan pembangunan ke-2 yaitu menghilangkan kelaparan dan segara bentuk malnutrisi
pada tahun 2030 serta mencapai ketahanan pangan serta mencapai ketahanan pangan .
Berdasarkan data survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, Prevalensi
stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita.
Prevalensi stunting ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, akan
tetapi target Presiden berdasarkan RPJMN harus turun mencapai 14 % pada tahun 2024.
Jumlah balita hasil pemantauan pertumbuhan pada bulan Januari hingga bulan Mei 2022 di
Puskesmas Wakaokili pada 2 desa adalah 201, perhitungan berdasarkan tinggi badan
dibandingkan umur didapatkan bayi dengan tinggi badan normal usia 0-11 bulan 82 %, bayi
dengan pendek 18 %, bayi dengan usia 12-24 bulan bayi dengan tinggi badan pendek 88%,
bayi dengan tinggi badan sangat pendek 12%, bayi dengan usia 25-59 bulan dengan tinggi
badan pendek 87%, bayi dengan tinggi badan sangat pendek 13%, desa yang memiliki
jumlah balita dengan stunting tertinggi pada desa waanguangu yaitu 78% balita.
B. Tujuan
A. Tujuan Umum
1. Terwujudnya nilai dasar PNS BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, akuntabel,
kompeten harmonis, loyal, adaptif & kolaboratif) dan Kedudukan Peran ASN dalam
mewujudkan Smart Governance dalam pelaksanaan tugas sebagai pemberi pelayanan
kesehatan dalam wilayah kerja.
12
B. Tujuan Khusus
Sedangkan manfaat yang hendak diperoleh dari kegiatan aktualisasi ini adalah :
A. Untuk Penulis
B. Untuk Organisasi
Manfaat bagi organisasi yaitu menguatkan visi misi dan nilai-nilai sehingga dapat
meningkatkan kerja menjadi lebih baik diharapkan dapat menjadi pedoman bagi
organisasi dinas kesehatan untuk meningkatkan pelayanan terutama upaya
kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan.
C. Untuk Masyarakat
13
pengukuran berat badan, tinggi badan pada semua bayi yang berusia 0 sampai 59
bulan, kemudian mengikuti pelaksanaan kegiatan Pos Pelayanan terpadu (Posyandu)
di Kecamatan Pasarwajo.
14
BAB II
GAMBARAN UMUM ORGANISASI, KONSEP NILAI-NILAI DASAR
DAN KEDUDUKAN PERAN ASN DAN PENETAPAN ISU
Lokasi UPTD Puskemas Wakaokili berada di Jl. Poros baubau pasarwajo km 24,
tepatnya di desa Wakaokili yang merupakan salah satu desa di Kecamatan Pasarwajo.
Transportasi antar wilayah dihubungkan dengan jalan darat dan hanya dapat dijangkau
dengan sarana transportasi baik roda 2 maupun roda 4 dan kendaraan umum yang khusus
di gunakan sebagai alat transportasi antar Kota Baubau dan Kota Pasarwajo, dalam
wilayah kecamatan pasarwajo. Rata-rata mobilitas masyarakat antar desa menggunakan
ojek dari kendaraan roda dua dan kendaraan umum yang melayani akses ke Kota Bau
Bau. Semua desa yang berada diwilayah kerja UPTD Puskesmas Wakaokili berada di
Jalan Poros Kecamatan.
Akses ke Ibu kota Kabupaten Buton yaitu Pasarwajo bisa menggunakan kendaraan
pribadi baik roda dua maupun roda empat dan kendaraan umum yang khusus di gunakan
sebagai alat transportasi antar Kota Baubau dan Kota Pasarwajo.
Luas wilayah kerja UPTD Puskemas Wakaokili 212 km2 yang terdiri dari 2 desa,
yaitu Desa Kaongkengkea dan Desa Wanguangu.
15
Tabel 1.Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Umur
Jumlah penduduk
Kelompok Umur Rasio Jenis
No Laki-laki +
(Tahun) Laki-laki Perempuan Kelamin
perempuan
1. 0-4 51 68 119 75,00
2. 5-9 104 95 199 109,47
3. 10-14 101 100 201 101,00
4. 15-19 101 102 203 99,02
5. 20-24 91 79 170 115,19
6. 25-29 73 62 135 117,74
7. 30-34 61 72 133 82,72
8. 35-39 75 74 149 101,35
9. 40-44 71 69 140 102,90
10. 45-49 56 46 102 121,74
11. 50-54 37 33 70 112,12
12. 55-59 30 37 67 81,08
13. 60-64 37 37 74 100,00
14. 65-69 18 13 31 138,46
15. 70-74 11 23 34 47,83
16. 75+ 8 22 30 36,36
Jumlah 925 932 1857 99,25
Angka Beban Tanggungan (Dependency Ratio) 49
sumber : PIS-PK UPTD Wakaokili
16
2. Struktur Organisasi
Gambar 1.Struktur Organisasi
16
3. Visi dan Misi Puskesmas
menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014
Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya
disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya
kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan
lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Oleh karenai itu yang menjadi Visi Puskesmas Wakaokili adalah “Menjadi pusat
pelayanan kesehatan dasar yang mandiri dan berkeadilan” . Untuk mencapai tujuan tersebut
maka diperlukan upaya- upaya untuk mencapai visi tersebut.
Misi mencerminkan peran, fungsi dan kewenangan seluruh penanggung jawab dan
pelaksanaan program secara teknis terhadap pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan
kesehatan di UPTD Puskesmas Wakaokili. Adapun Misi yang ditetapkan Puskesmas
Wakaokili adalah sebagai berikut :
17
A: Amanah dalam menjaga kerahasian dan Keselamatan Pasien
b) Motto Puskesmas Wakaokili
“Kerja keras dan ikhlash selalu siap melayani anda”
5. Profil Peserta
19
Kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan
sehat.
c) Permenkes 75 tahun 2014 pasal 5 menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas
sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 Puskesmas memiliki fungsi sebagai
berikut:
1) Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya
2) Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya
b. Uraian tugas
1) Melakukan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama
2) Melakukan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama
3) Melakukan Tindakan khusus tingkat sederhana oleh dokter umum
4) Melakukan Tindakan khusus tingkat sedang oleh dokter umum
5) Melakukan Tindakan darurat medik pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat
sederhana
6) Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap
7) Melakukan pemulihan mental tingkat sederhana
8) Melakukan pemulihan fisik tingkat sederhana
9) Melakukan pemeliharaan Kesehatan ibu
10) Melakukan pemeliharaan Kesehatan bayi dan balita
11) Melakukan pemeliharaan Kesehatan anak
12) Melakukan pelayanan keluarga berencana
13) Melakukan pelayanan imunisasi
14) Melakukan pelayanan gizi
15) Mengumpulkan data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit
16) Melakukan penyuluhan medik
17) Membuat catatan medik rawat jalan
20
18) Membuat catatan medik rawat inap
19) Melayani atau menerima konsultasi dari luar
20) Melayani konsultasi dari dalam
21) Menguji Kesehatan individu
22) Menjadi tim penguji Kesehatan
23) Melakukan visum et repertum tingkat pertama
24) Menjadi saksi ahli
25) Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan
26) Melakukan tugas jaga panggilan/on call
27) Melakukan tugas jaga di tempat
28) Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 20tahun 2021 tanggal
26 Agustus 2021 tentang implementasi Core values dan Employer Branding Aparatur
Sipil Negara (ASN), disebutkan bahwa dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai
salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia
(World Class Government), Pemerintah telah meluncurkan Core Values (Nilai-nilai
dasar) ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan,
Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Adapun Employer
Branding yaitu Bangga Melayani Bangsa.
1. Berorientasi Pelayanan
a) Kepentingan umum;
b) Kepastian hukum;
21
c) Kesamaan hak;
d) Keseimbangan hak dan kewajiban;
e) keprofesionalan;
f) partisipatif
g) persamaan perlakuan/tidak diskriminatif;
h) keterbukaan;
i) akuntabilitas;
j) fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan;
k) ketepatan waktu;dan
l) kecepatan, kemudahan,dan keterjangkauan.
Pelayanan publik yang baik juga didasarkan pada prinsip- prinsip yang
digunakan untuk merespons berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan
pelayanan publik di lingkungan birokrasi. Prinsip- prinsip tersebut adalah
partisipatif, transparan, responsif, tidak deskriminatif, efektif dan efisien,
aksesibel, akuntabel dan berkeadilan.
Panduan perilaku dalam berorientasi pelayananyaitu:
a) Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
b) Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
c) Melakukan perbaikan tiada henti
Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 10 UU ASN, pegawai ASN
berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta
sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Untuk menjalankan fungsi
tersebut, pegawai ASN bertugas untuk:
a) Melaksanakan kebijakanpublik yang dibuat oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b) Memberikanpelayananpublikyangprofesionaldanberkualitas
c) MempereratpersatuandankesatuannegaraRepublik Idonesia.
22
c) tegas, andal, dan tidak memberikan putusan yang berlarut-larut
d) profesional;
e) tidak mempersulit dan patuh pada perintah atasan yang sah dan wajar;
f) menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan integritas
institusi penyelenggara;
g) tidak membocorkan informasi atau dokumen yang wajib dirahasiakan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan;
h) terbuka dan mengambil langkah yang tepat untuk menghindari benturan
kepentingan;
i) tidak menyalahgunakan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan publik;
j) tidak memberikan informast yang salah atau menyesatkan dalam
menanggapi permintaan informasi serta proaktif dalam memenuhi
kepentingan masyarakat;
k) tidak menyalahgunakan informasi, jabatan, dan/atau kewenangan yang
dimiliki;
l) sesuai dengan kepantasan;dan
m) tidak menyimpang dari prosedur.
2. Akuntable
3. Kompeten
4. Harmonis
Dalam bidang filsafat, harmoni adalah kerjasama antara berbagai faktor dengan
sedemikian rupa hingga faktor- faktor tersebut dapat menghasilkan suatu kesatuan
24
yang luhur. Sebagai contoh, seharusnya terdapat harmoni antara jiwa jasad
seseorang manusia, kalau tidak, maka belum tentu orang itu dapat disebut sebagai
satu pribadi. Dapat dicontohkan, pada bidang musik, sejak abad pertengahan
pengertian harmoni tidak mengikut pengertian yang pernah ada sebelumnya,
harmonis tidak lagi menekankan pada urutan bunyi dan nada yang serasi, tetapi
keserasian nada secara bersamaan.
Adapun panduan perilaku dalam harmonis yaitu:
a) Menghargai setiap orang apapun latarbelakangnya
b) Suka menolong orang lain
c) Membangun lingkungan kerja yang kondusif
Brian Scudamore (seorang Founder dan CEO sebuah perusahaan Brand)
menyatakan beberapa hal tentang bagaimana membangun kultur tempat kerjayang
harmonis. Suasana tempat kerja yang positif dan kondusif juga berdampak bagi
berbagai bentuk organisasi. Ada tiga hal yang dapat menjadi acuan untuk
membangun budaya tempat kerja nyaman dan berenergi positif.Ketiga hal tersebut
adalah :
a) Membuat tempat kerja yang berenergi
Sebagian besar karyawan atau orang dalam organisasi menghabiskan
separuh hidupnya di tempat kerja. Untuk itu tempat kerja harus dibuat
sedemikian rupa agar karyawan tetap senang dan nyaman saat bekerja. Tata
ruang yang baik dan keberadaan ruang terbuka sangat disarankan. Desain
ruang terbuka dapat meningkatkan komunikasi, hubungan interpersonal dan
kepuasan kerja, sekaligus optimal Mengurangi terjadinya kurangnya
komunikasi. Disharmonis yang disebabkan kurangnya komunikasi.
b) Memberikan keleluasaan untuk belajar dan memberikan kontribusi
Selalu ingat dalam sebuah organisasi Anda bukan satu-satunya orang
yang menjalankan alur produktivitas, Ketika Anda sudah “mentok", ada
baiknya Anda mencari ide dari orang-orang yang berada dalam tim. Hal
tersebut mampu meningkatkan keterlibatan dan rasa memiliki karyawan
dalam sebuah bisnis atau organisasi.
c) Berbagi kebahagiaan bersama seluruh anggota organisasi
Tak dapat dielakkan jika pendapatan adalah salah satu motivator
terbaik di lingkungan kerja. Demikian juga rasa memiliki dengan membagi
25
kebahagiaan dalam organisasi kepada seluruh karyawan dapat meningkatkan
kepemilikan dan meningkatkan antusiasme para karyawan.
5. Loyalitas
Secara etimologis, istilah “loyal” diadaptasi dari bahasa Prancis yaitu “Loial”
yang artinya mutu dari sikap setia. Secara harfiah loyal berarti setia, atau suatu
kesetiaan. Kesetiaan ini timbul tanpa adanya paksaan, tetapi timbul dari kesadaran
sendiri pada masa lalu. Dalam Kamus Oxford Dictionary kata Loyal didefinisikan
sebagai “giving or showing firm and constant support or allegiance to a person or
institution (tindakan memberi atau menunjukkan dukungan dan kepatuhan yang
teguh dan konstan kepada seseorang atau institusi)”.
26
6. Adaptif
Adaptif adalah karakteristik alami yang dimiliki makhluk hidup untuk bertahan
hidup dan menghadapi segala perubahan lingkungan atau ancaman yang timbul.
Dengan demikian adaptasi merupakan kemampuan mengubah diri sesuai dengan
keadaan lingkungan tetapi juga mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan
(keinginan din Sejatinya tanpa beradaptasi akan menyebabkan makhluk hidup
tidak dapat mempertahankan diri dan musnah pada akhirnya oleh perubahan
lingkungan. Sehingga kemampuan adaptif merupakan syarat penting bagi
terjaminnya keberlangsungan kehidupan. .
Panduan perilaku dalam Adaptif yaitu:
a) Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
b) Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
c) Bertindak proaktif
Setidaknya terdapat 9 elemen budaya adaptif menurut Management Advisory
Service UK yang perlu menjadi fondasi ketika sebuah organisasi akan
mempraktekkannya, yaitu:
a) Purpose
Organisasi beradaptasi karena memiliki tujuan yang hendak dicapai. Demikian
pula dengan organisasi pemerintah, yangmempunyai tujuan-tujuan
penyelenggaraan fungsinya yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundangan.
Penetapan tujuan organisasi menjadi elemen budaya adaptif pertama yang
diperlukan, di mana pencapaiannya akan sangat dipengaruhi oleh variabel
lingkungan. Perubahan lingkungan tidak serta merta mengubah tujuan
organisasi, tetapi adaptasi akan menyesuaikan cara organisasi bekerja agar
pencapaian tetap dilakukan.
b) Cultural values
27
d) Corporate values
e) Coporate strategy
Visi dan values menjadi landasan untuk dibangunnya strategi-strategi yang
lebih operasional untuk menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara
terstruktur, efisien dan efektif
f) Structure
Struktur menjadi penting dalam mendukung budaya adaptif dapat diterapkan di
organisasi. Tanpa dukungan struktur, akan sulit budaya adaptif dapat
berkembang dan tumbuh di sebuah organisasi.
g) Partnership working
Partnership memiliki peran penguatan budaya adaptif, karena dengan
partnership maka organisasi dapat belajar, bermitra dan saling menguatkan
dalam penerapan budaya adaptif.
7. Kolaboratif
28
c) Komitmen terhadap proses: pengakuan saling ketergantungan; sharing
ownership dalam proses; serta keterbukaan terkait keuntungan bersama;
d) Pemahaman bersama: berkaitan dengan kejelasan misi definisi bersama
terkait permasalahan, serta mengidentifikasi nilai bersama; dan
e) Menetapkan outcom
Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai peran yang sangat penting dalam
rangka menciptakan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban modern,
demokratis, makmur, adil, dan bermoral tinggi dalam menyelenggarakan
pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata, menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan
Pegawai ASN yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi,bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi,dan nepotisme. Manajemen
ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan
agar selalu tersedia sumber daya aparatur sipil Negara yang unggul selaras dengan
perkembangan jaman.
29
Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN
adalahpegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja diangkat oleh pejabat pembina
kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi
tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan
sedangkan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga
negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN
secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan
pemerintahan.
2. Smart ASN
ASN merupakan salah satu aset penting dalam penyelenggaraan roda
pemerintahan negara, terlebih saat ini dunia sedang menghadapi era disrupsi
teknologi hingga munculnya revolusi industri 4.0. Agar dapat bersaing dengan
negara negara lainya di era revolusi industri 4.0, pemerintah telah merancang road
map program SMART ASN yang ditargetkan dapat diwujudkan pada tahun 2024.
Manajemen ASN yang profesional dalam bidang pengembangan ASN menjadi
kunci pokok bagi keberhasilan ASN untuk menghadapi revolusi industri4,0.
Dalam program pengembangan kompetensi dan kesejahteraan ASN, punya tujuan
dan cita-cita untuk menyiapkan Smart ASN di tahun 2019. Adapun kriteria ASN
yang perlu dibangun adalah ASN berintegritas, memiliki rasa nasionalisme tinggi,
profesional, berwawasan global, memahami IT dan bahasa asing, hospitality,
networking, serta jiwa entrepreneurship. Disinilah pentingnya menganalisis
kebijakan tentang SMART ASN. Menjadikan ASN yang ideal dan kompetitif di
30
era globalisasi merupakan tuntutan publik dan target yang harus dicapai. Tiga
sasaran utama untuk mewujudkan SMART ASN di Tahun 2019 yaitu: Pertama,
Perencanaan ASN, dengan membuka formasi/kualifikasi ASN yang sesuai dengan
arah pembangunan nasional serta potensi daerah. Kedua,Pengadaan ASN yang
transparan, objektif dan fairness untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat
sekaligus menjaring putra-putri terbaik bangsa. Ketiga, Meningkatkan
profesionalisme, yakni meningkatkan kompetensi, kualifikasi dan kinerja
sebagaimana yang diamanatkan UU ASN. Tahapan RPJMN ke-3 (2015-2019)
yang berakhir pada tahun ini 2019 merupakan pembangunan ASN pada tahap
SMART ASN. Pola ini untuk mewujudkan ASN berwawasanglobal, penguasaan
teknologi informasi, bahasa asing, dan jejaring kerja (networking),serta
berintegritas.
2. Nasionalisme
Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya
persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai
suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis dan maju dalam
satu kesatuan bangsa dan negara serta cita-citabersama guna mencapai,
memelihara dan mengabdi identitas, persatuan, kemakmuran dan kekuatan atau
kekuasaan negara bangsa yang bersangkutan dalam implementasinya, seorang
ASN harus bekerja dengan semangat cinta tanah air Indonesia.
3. Profesionalisme
Pengertian profesionalisme adalah merupakan komitmen para anggota suatu
profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus
(NuritaPutranti,Blog). Oleh karena Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu
profesi maka konsekuensinya harus selalu meningkatkan kemampuannya
31
secara terus menerus agar dalam melaksanakan tugas atau pekerjakaan dapat
dilaksanakan secara profesional. Berpedoman pada pengertian dimuka,
menunjukkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang merupakan bagian dari profesi
agar dapat melaksanakan pekerjaan secara professional harus diperhatikan dan
memperhatikan mengenai profesionalisme. (Mustaqiem: Jurnal Kebijakan dan
Manajemen PNSVOL. 4, No.2,November2010)
4. Berwawasan Global
6. ASN dituntut tidak Gaptek (Gagap Teknologi) dan informasi yakni dapat
mengoperasikan dan memanfaatkan aplikasi-aplikasi produk IT termasuk
dapat dengan bijak memanfaatkan internet yang digunakan dalam
meningkatkan efektifitas dan efisiensi untuk meningkatlkan kinerja
dalam rangka meningkatkan kualitas tugas dan fungsinya dalam
pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, seorang ASN
selain menguasai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar juga memiliki
kemampuan menguasai bahasa asing seperti bahasa Inggris, bahasa
Mandarin dan lain sebagainya.
7. Hospitality
32
kesejahteraan masyarakat dan bagaimana cara membantu mereka yang
membutuhkan. Dan dengan dimilikinya kemampuan Enterpreneurship ini maka
seorang ASN akan mampu meningkatkan kinerja dalam setiap waktunya.
9. Networking
Literasi digital merupakan hal paling utama dalam mewujudkan ASN yang
berdaya saing dalam perkembangan teknologi dan informasi. Ada 4 pilar literasi
digital, yaitu:
1. Etika Bermedia Digital
Etika bermedia digital adalah kemampuan individu dalam menyadari,
mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan
mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan
sehari-hari meliputi:
Pengetahuan dasar akan peraturan, regulasi yang berlaku, tatakarma,
dan etika berinternet (netiquette)
Pengetahuan dasar membedakan informasi apa saja yang mengandung
hoax dan tidak sejalan, seperti: pornografi, perundungan, dll.
Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi dan kolaborasi diruang
digital yang sesuai dalam kaidah etika digital dan peraturan yang
berlaku
Pengetahuan dasar bertransaksi secara elektronik dan berdagang
diruang digital yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adapun ruang lingkup etika dalam dunia digital menyangkut pertimbangan
perilaku yang dipenuhi kesadaran, tanggung jawab, integritas
(kejujuran),dan nilai kebajikan. Baik itu dalam hal tata kelola, berinteraksi,
perpartisipasi, berkolaborasi dan bertransaksi elektronik.
33
memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan
Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Adapun dasar-dasarnya
adalah sebagai berikut:
Pengetahuan dasar akan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai
landasan kehidupan berbudaya, berbangsa,dan berbahasa Indonesia
Pengetahuan dasar membedakan informasi mana saja yang tidak sejalan
dengan nilai Pancasila di mesin telusur, seperti perpecahan, radikalisme,
dll.
Pengetahuan dasar menggunakan Bahasa Indoensia baik dan benar
dalam berkomunikasi, menjunjung nilai Pancasila dan Bhinneka
Tunggal Ika.
Pengetahuan dasar yang mendorong perilaku konsumsi sehat,
menabung, mencintai produk dalam negeri dan kegaitan produktif
lainnya.
34
dan kode otentikasi.
4. Cakap Bermedia Digital
Kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan
menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta system
operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Adapun dasar-dasarnya
adalah sebagai berikut:
Pengetahuan dasar menggunakan perangkat keras digital
(Handphone/HP,Personal Computer/PC)
Pengetahuan dasar tentang mesin telusur (search engine) dalam
mencari informasi dan data, memasukkan kata kunci dan
memilah berita benar
Pengetahuan dasar tentang beragam aplikasi chat dan media
sosial untuk berkomunikasi dan berinteraksi, mengunduh dan
mengganti setting
Pengetahuan dasar tentang beragam aplikasi dompet digital dan
e-commerce untuk memantau keuangan dan bertransaksi secara
digital.
35
BAB III RANCANGAN AKTUALISASI
Keterkaitan dengan
Kondisi yang
No. TUSI Kondisi Saat Ini Rumusan Isi Mata Pelatihan Agenda
Diharapkan
III
1. Melaksanakan pelayanan Pengisian lembar CPPT Petugas dapat Belum optimalnya Manajemen ASN –
gizi, makanan dan dietetik (Catatan Perkembangan mengisi lembar pengisian lembar ASN tetap
Pasien Terintegrasi) dan CPPT dan PAGT CPPT dan PAGT di profesional, kreatif
PAGT (Proses Asuhan Gizi
Terstandar) pada pasien baru sesuai prosedur. BLUD RS. H.M. dan mengacu pada
rawat inap belum berjalan Djafar Harun etika profesi dalam
dengan optimal. melakukan pelayanan
di BLUD RS. H.M.
Djafar Harun.
71