3.2 Laporan Evaluasi Tindak Lanjut Bidang PTK
3.2 Laporan Evaluasi Tindak Lanjut Bidang PTK
3.2 Laporan Evaluasi Tindak Lanjut Bidang PTK
BALIKPAPAN
2022
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan Pelaksanaan Program Kepala Sekolah Akademik dan Manajerial ini disusun oleh :
oleh :
4. Pendidikan : S1
A. Latar Belakang
Salah satu dictum SNP ( PP No 19 tahun 2005 pasal 39 yaitu pelaksana kepala
sekolah pada pendidikan formal dilakukan oleh kepala sekolah satuan pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 tentang guru pasal 15 ayat 4,
kepala sekolah adalah guru yang diangkat dalam jabatan kepala sekolah satuan
pendidikan berfungsi untuk melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan
profesional guru dan tugas kepala sekolah. Sedangkan berdasarkan permendiknas No
39 tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja guru dan kepala sekolah yaitu beban
kerja kepala sekolah adalah 24 jam tatap muka perminggu, dengan rincian tugas
sebagaimana diatur dalm pasal 4 yang menyatakan bahwa :
Kenyataan yang terjadi dilapangan masih ada kepala sekolah dan guru yang
masih belum memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) serta kompetensi yang
harus dimilikinya sesuai dengan Permendiknas No 13 tahun 2007 tentang kompetensi
kepala sekolah dan Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang Kompetensi guru, hal ini
tentunya akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan mutu pembelajaran dalam
mencapai tujuan pendidikan.
Dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014 Tentang Jabatan
Fungsonal dan Angka Kreditnya, diharapkan pelaksanaan kepala sekolah akademik dan
manajerial berjalan lebih efektif dan terencana dengan baik, sehingga berdampak pada
peningkatan mutu pendidikan di sekolah binaan akan terwujud melalui kepala sekolah
akademik terhadap guru dalam proses pembelajaran dan kepala sekolah manajerial
terhadap kepala sekolah pada pengelolaan sekolah.
B. Tujuan dan Sasaran Kepala
C. Ruang Lingkup
C. TUJUAN
Tujuan program pembinaan guru dan atau kepala sekolah adalah :
1. Terdapat langkah-langkah penyusunan ATP dan Modul Ajar yang disusun sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas
yang mudah dipahami
Kompetensi adalah kemampuan yang dapat didemonstrasikan oleh siswa atau diaktualisasikan dalam bentuk produk atau
kinerja (abstrak dan konkret) yang menunjukkan siswa telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran. Gunakan Kata Kerja Operasional
dapat diamati, mengacu pada Taksonomi Bloom yang direvisi. Contoh: Peserta didik dapat menyajikan solusi utk menangani perubahan
kondisi alam dipermukaan bumi akibat factor manusia.
Konten yaitu ilmu pengetahuan inti atau konsep utama yang diperoleh siswa melalui pemahaman selama proses pembelajaran di
akhir satu unit pembelajaran. Apa ilmu pengetahuan inti atau konsep utama yang perlu dipahami di akhir satu unit pembelajaran?
Pertanyaan apa yang perlu dapat dijawab siswa setelah mempelajari unit tersebut? Contoh: perubahan kondisi alam di permukaan bumi
akibat faktor manusia.
Variasi adalah sebuah keterampilan berpikir apa saja yang perlu dikuasai siswa untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran.
Penggunaan keterampilan berpikir kreatif, kritis, dan tingkat tinggi, seperti mengevaluasi, menganalisis, memprediksi, menciptakan,
dan lain sebagainya. Keterampilan berpikir apa saja yg perlu dikuasai siswa untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran? Gunakan
keterampilan berpikir yang bervariasi terutama HOTS. Contoh: Menganalisa hubungan antara kegiatan manusia dengan perubahan
alam dipermukaan bumi dan menarik kesimpulan penyebab-penyebab utamanya. –> Dimana untuk bisa menganalisa hubungan dan
menarik kesimpulan, peserta perlu mengetahui, memahami, mengaplikasi materi tersebut.
Rencana pembelajaran disusun secara rutin untuk memetakan dan merencanakan proses pembelajaran secara rimci. Rencana
pembelajaran merupakan kompas bagi guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada peserta didik yang tetap
mengusung kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan memotivasi peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Tujuan dari penyusunan Rencana pembelajaran adalah sebagai berikut.
1. Pembelajaran menjadi lebih sistematis.
2. Memudahkan analisis keberhasilan belajar peserta didik.
3. Memudahkan guru dalam penyampaian materi ajar.
4. Mengatur pola pembelajaran.
Rencana pembelajaran SDIT Al-Azhar Balikpapan terdiri dari silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun
rutin secara sederhana, aktual dan mudah dipahami untuk mencapai tujuan pembelajaran yang akan dicapai sehingga melalui
Rencananya seorang guru bisa memastikan seluruh proses pembelajaran bisa efektif dan efisien.
Silabus SDIT Al-Azhar dibuat dalam bentuk matriks yang memuat alur tujuan pembelajaran, materi ajar, kegiatan pembelajaran,
penilaian dan sumber belajar.
1. Alur tujuan pembelajaran disusun untuk menerjemahkan capaian pembelajaran yang berfungsi mengarahkan guru dalam
merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh
secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur.. Alur pembelajaran mengurutkan tujuan-tujuan pembelajaran sesuai kebutuhan,
meskipun beberapa tujuan pembelajaran harus menggunakan tahapan tertentu yang meliputi konten/ materi, keterampilan dan
konsep inti untuk mencapai Capaian Pembelajaran setiap fase dan menjelaskan kedalaman setiap konten.
2. Materi ajar merupakan materi esensial yang telah disusun pada alur tujuan pembelajaran.
3. Kegiatan pembelajaran dikemas secara umum sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksaanaan pembelajaran.
4. Penilaian merupakan penilaian otentik yang memadukan dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan selama dan setelah proses
pembelajaran. Sumber belajar dipilah sesuai kebutuhan peserta didik dan merupakan sumber belajar
yang mudah digunakan, berbasis lingkungan, dan mendukung pembelajaran yang kontekstial dan menyenangkan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SDIT Al-Azhar Balikpapan disusun dalam bentuk sederhana dengan keterbacaan
yang baik yang memuat tiga poin utama dalam proses pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran, aktivitas atau kegiatan pembelajaran
dan penilaian. Tujuan pembelajaran merupakan penerjemahan tujuan capaian pembelajaran yang dapat terukur pencapaian dan
keberhasilannya. Kegiatan pembelajaran disusun dalam langkah-langkah aktivitas peserta didik yang menarik dan menyiratkan model
dan strategi pembelajaran yang kontekstual dan menarik sesuai diferensiasi karakteristik peserta didik serta mampu mengakomodir
minat bakat peserta didik. Dalam kegiatan pembelajaran pun diintegrasikan penumbuhan dan penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Selain itu, dalam kegiatan pembelajaran disusun prediksi respon peserta didik sehingga menjaga alur pembelajaran yang tetap
terkondisikan dengan baik. Untuk penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan pasca pembelajaran yang dirancang untuk
mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran baik dari dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Di akhir bagian RPP, terdapat
kolom refleksi untuk mengulas kekurangan dan kelebihan proses pembelajaran untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya. Hal ini
menunjukkan bagaimana dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai dokumen yang hidup dan dinamis.
Konsep asesmen otentik yang dilakukan mengukur dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Variasi bentuk asesmen
akan lebih memperlihatkan kemampuan peserta didik. Rubrik asesmen dibuat berdasarkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
Materi pengayaan hanya diperuntukkan peserta didik yang telah melampaui capaian pembelajaran dan bersifat optional. Sedangkan
remedial merupakan kegiatan wajib dilaksanakan sehingga pembelajaran tetap berkelanjutan. Asesmen hasil belajar peserta didik
pada jenjang pendidikan dasar didasarkan pada prinsip asesmen. Dimana asesmen dilakukan mempertimbangkan karakteristik
peserta didik pada setiap kelas berdasarkan pada hasil proses pembelajaran dalam mencapai semua aspek kompetensi yang
tertera pada tujuan pembelajaran sehingga jelas kemampuan yang akan diukur dengan prosedur dan kriteria yang jelas. Prosedur
asesmen, kriteria dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil asesmen dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan. Asesmen
di SDIT Al Azhat Balikpapan bersifat kontinuitas tidak tersekat per kelas,sehingga hasil asesmen sebelumnya merupakan referensi
untuk asesmen kemudian. Sistem asesmen yang sistematis dan mengacu pada kriteria harus dapat dipertanggungjawabkan secara
teknis, prosedur dan hasil akhirnya.
Lingkup asesmen hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Adapun
mekanisme asesmen hasil belajar oleh pendidik meliputi :
1. Rencana strategi asesmen oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
2. Asesmen Hasil Belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui
penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih capaian pembelajaran.
3. Asesmen aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi
tanggungjawab wali kelas atau guru kelas.
4. Hasil asesmen pencapaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk deskripsi.
5. Asesmen aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai
disampaikan dalam bentuk deskripsi.
6. Asesmen keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi
yang dinilai.
7. Hasil asesmen pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.
Hasil asesmen kemudian dilakukan analisis atau evaluasi hasil belajar. Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan ketercapaian
pemahaman peserta didik terhadap tujuan capaian pembelajaran dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Analisis untuk pengetahuan
juga dilakukan untuk menentukan umpan balik pasca penilaian terhadap peserta didik, yaitu pelaksanaan program remedial dan
pengayaan. Proses evaluasi ini dilakukan baik setelah peserta didik mengerjakan post tes harian, penilaian harian, penilaian tengah
semester dan penilaian akhir semester serta Asesmen akhir tahun.
Kriteria kenaikan kelas setidak-tidaknya harus memenuhi kriteria, yaitu pertama, keikutsertaan peserta didik dalam
pembelajaran, kedua, ketuntasan mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan dan keterampilan, dan ketiga, penilaian baik pada
kompetensi sikap.
a. Terdapat pengaturan jam pelajaran dalam seminggu, satu semester dan satu tahun
1. Beban Belajar di SDIT Al Azhar dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran perminggu
a) Beban belajar satu minggu kelas I adalah 30 jam pelajaran
b) Beban belajar satu minggu kelas II adalah 32 jam pelajaran
c) Beban belajar satu minggu kelas III adalah 34 jam pelajaran
d) Beban belajar satu minggu kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam pelajaran
2. Beban belajar di kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu, minggu efektif
3. Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu, minggu efektif
4. Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu, minggu efektif
B. JADWAL KEGIATAN PROGRAM PEMBINAAN GURU TAHUN PELAJARAN 2022 – 2023 TELAH TERLAKSANA
WAKTU PELAKSANAAN
KET
NO JENIS PROGRAM
JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
ASPEK PEMBINAAN BIDANG AKADEMIK
Melakukan observasi
kelengkapan administrasi
1
Perencanaan Pembelajaran
guru
Memeriksa keberadaan
silabus dan RPP setiap mata
2
pelajaran pada masing-
masing guru mata pelajaran
ASPEK PEMBINAAN BIDANG MANAJERIAL
Memeriksa/mengobservasi
3 keberadaan K13 masing
masing sekolah binaan
Melakukan observasi dengan
ketercapaian 8 Standar
4 Nasional
Pendidikan/Supervisi
Akademik
ASPEK PENILAIAN BIDANG AKADEMIK
Melakukan supervisi
5 kegiatan belajar mengajar
/akademik
ASPEK PENILAIAN BIDANG MANAJERIAL
Melakukan supervisi
6
ketercapaian ketercapaian 8
Standar Nasional Pendidikan
Melakukan supervisi
7
pengelolaan K13 & Merdeka
ASPEK PEMBINAAN GURU
Melakukan pendampingan
dalam meningkatkan
kemampuan guru menyusun
administrasi perencanaan
pembelajaran/program
8 bimbingan
a. Pengembangan
silabus
b. Pengembangan
RPP
c. Pengembangan bahan ajar
Melakukan pendampingan
dalam meningkatkan
kemampuan guru dalam
proses pelaksanaan
pembelajaran/bimbingan
9
: a. Pembelajran tatap muka
b. Pengembangan model
pembelajaran
c. Pembelajaran t untas ,
remedial dan pengayaaan
Melakukan pendampingan
membimbing guru dalam
meningkatkan kemampuan
10
melaksanakan penilaian hasil
belajar peserta didik.
Memberikan rekomendasi
kepada guru mengenai tugas
13 membimbing dan melatih
peserta didik.