Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Dokumen 6

Unduh sebagai pdf
Unduh sebagai pdf
Anda di halaman 1dari 1
‘Menimbang Mengingat Memperhatikan Menetapkan Pertama Kedua Ketiga Keempat SURAT KEPUTUSAN KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI LHOKSEUMAWE. NOMOR : 024/SK- STIE/II1/2019 TENTANG PENGANGKATAN BIDANG KEHUMASAN ‘SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI LHOKSEUMAWE ‘TAHUN 2019 KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI LHOKSEUMAWE, a Bahwa untuk penataan kepegawalan pada Sekolah Tingg! mu Ekonomi Lhokscumawe perlu ditetapkan Surat Keputusan tentang pengankatan dan pemberhentian Tenaga tetap dan tidak teta b, Bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dalam surat keputusan, Undang-undang Repubil Indonesia No.12 Tahun 2012, Tentang Pendidikan Tinggi; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 61 Tahun 1999, tentang Penetapan Pengurus Sesual Badan Hukum; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi; 4. Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor : 28 Tahun 2005, ‘Tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi; 5. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor : 241/D/T/K-1/2009 Tentang Perpanjangan Ulang Ijin Program Studi Ekonomi Pembangunan dan Nomor : 2413/D/T/K- 1/2009 Tentang Perpanjangan ulang ijin program Studi Akuntansi; 6. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-1453.AH.01.02 Tahun Pengesahaan Yayasan; 7. Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 051/BAN-PT/Ak-XIV/S1/1/2012 Tentang Status, Nilai, Peringkat, dan Masa Berlaku Hasil AkreditasiProgram Sarjana di perguruan Tinggi; 8 Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 3220/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2018 Tentang Status, Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi Ekonomi Pembangunan; 9, Statuta Sekolah Tinggi limu Ekonomi Lhokseumawe Tahun 2018 10. Akta Notaris Nomor : 14 Buchari Muhammad, SiH, Tanggal 18 Maret 2008; Hasil Rapat Sekolah Tinggi limu Ekonomi LhokseumawePada Tanggal 03 Januari 2019; MEMUTUSKAN Mengangkat Saudara Syaukani Saputra, SE Sebagai Bidang Kehumasan Periode 2019-2023; Dalam Melaksanakan Tugasnya dibidang Kehumasan dan Bertanggungiawab Kepada wakil Ketua II Bidang Non Akademik Sekolah Tinggi limu Ekonomi Lhokseumawe; Segala Biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Keputusan ini, dibebankan pada anggaran Pendapatan Belanja Sekolah Tinggi tlmu Ekonomi Lhokseumawe; Surat Keputusan ini mulat berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagai mana ‘mestinya.

Anda mungkin juga menyukai