Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

MAKALAH KEL. 6 - Howard M. Faderspiel

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 20

MAKALAH

KAJIAN AL-QUR’AN DI INDONESIA


MENURUT HOWARD M. FEDERSPIEL

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah


Kajian Barat Atas Al-Qur’an
Dosen Pengampu: Muhaemin, S. Sos, M. Ag

Oleh:
M. Fajar Hidayat : 2142115008
Ramdhan Badrus Soleh : 2142115059
Musfira Ramadhan : 2142115060

PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR


FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SULTAN AJI MUHAMMAD IDRIS SAMARINDA
2023
KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim…
Segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam. Dengan ridha dan izin-nya,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Shalawat
serta salam tak lupa kita curahkan kepada baginda tercinta Rasulullah SAW yang
telah menunjukkan jalan kebenaran kepada umat manusia.
Makalah ini berjudul “Kajian Al-Qur’an di Indonesia Menurut Howard M.
Federspiel”. Kami berharap makalah ini dapat memberikan pengetahuan dan
wawasan baru yang bermanfaat untuk kita semua.
Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada dosen pengampu, Bpk.
Muhaemin, S. Sos, M. Ag. Melalui tugas ini kami mendapatkan ilmu pengetahuan
yang baru. Semoga Allah SWT membalas kebaikan beliau dengan kebaikan pula.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, baik dari segi
bentuk maupun isi makalah ini tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan yang
timbul karena keterbatasan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman kami.
Oleh sebab itu, kami membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya
membangun untuk perbaikan dan pengembangan di kemudian hari. Kami
berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami, serta
memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan bagi yang membacanya.

Samarinda, (16 Dzulqa’dah 1444 H)


(05 Juni 2023 M)

Kelompok 6

i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ........................................................................................ i


DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................. 1
A. Latar Belakang .................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah ............................................................................. 2
C. Tujuan Penulisan ............................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................... 3
A. Profil dan Latar Belakang Howard M. Federspiel ............................ 3
B. Kajian tentang Al-Qur’an dalam Konteks Ke-Indonesiaan Menurut
Howard M. Faderspiel ........................................................................ 4
C. Penggunaan Al-Qur’an dalam Pandangan Masyarakat Muslim
Indonesia Menurut Howard M. Faderspiel ........................................ 12
BAB III PENUTUP ............................................................................................ 15
A. Kesimpulan ........................................................................................ 15
DAFTAR PUSTAKA

ii
1

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam telah mencatat
sejarah tersendiri dalam hal sosialisasi nilai-nilai, pesan-pesan, dan kandungan Al-
Quran. Seiring dengan perkembangan agama Islam di Indonesia, telah pula
berlangsung sosialisasi Al-Quran dengan berbagai macam cara, mulai dengan cara
menghafalkan keseluruhan ayat-ayatnya (tahfiz), ceramah-ceramah, kajian tafsir,
penulisan buku-buku yang berkaitan dengan kandungan Al-Quran, atau dengan
memasyarakatkan baca tulis Al-Quran lewat Taman Pendidikan Al-Quran (TPA)
dan pesantren-pesantren atau pengajian-pengajian.
Upaya sosialisasi kandungan Al-Quran yang dilakukan dengan penulisan
buku-buku pun merupakan hal yang menarik dicatat. Bahkan kemungkinan
sampai saat ini telah terdapat ratusan atau bahkan ribuan buku ditulis sebagai
upaya sosialiasi Al-Quran kepada umat Islam, baik itu yang berupa kitab-kitab
tafsir, kajian ayat-ayat tertentu secara tematis, dalam buku-buku panduan khutbah
atau yang ditulis dalam kerangka studi untuk para siswa, dan lain-lain.
Karya ilmiah Howard M. Federspiel yang berjudul asli “Popular Indonesian
Literature of The Qur’an” ini merupakan resensi atau kajian atas buku-buku
dengan tema yang berkaitan dengan sosialisasi Al-Quran yang ditulis dalam
Bahasa Indonesia oleh para penulis Indonesia. Ada sekitar 60-an buku diteliti oleh
pengamat keislaman Indonesia ini. Karya tersebut merupakan penelitian tafsir
yang pertama di Indonesia. Oleh karena itu, sesuai dengan udul makalah yaitu
“Kajian Al-Qur’an di Indonesia Menurut Howard M. Federspiel”, maka dalam
makalah ini pemakalah menjadikan karya Howard M. Federspiel tersebut sebagai
sumber utama dalam pembahasan.
2

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana profil dan latar belakang howard m. federspiel?
2. Jelaskan kajian tentang Al-Qur’an dalam konteks ke-Indonesiaan menurut
Howard M. Faderspiel!
3. Bagaimana penggunaan Al-Qur’an dalam pandangan masyarakat muslim
Indonesia menurut Howard M. Faderspiel?

C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui profil dan latar belakang Howard M. Federspiel.
2. Untuk mengetahui tentang kajian mengenai Al-Qur’an dalam konteks ke-
Indonesiaan menurut Howard M. Faderspiel.
3. Untuk mengetahui bagaimana penggunaan Al-Qur’an dalam pandangan
masyarakat muslim Indonesia menurut Howard M. Faderspiel.
3

BAB II
PEMBAHASAN

A. Profil dan Latar Belakang Howard M. Federspiel


Dr. Howard M. Federspiel lahir pada tahun 1932 di Negara Bagian New
York, AS. Ia adalah professor di Institut Studi-studi Islam Universitas McGill di
Montreal Kanada, dan juga professor ilmu politik di Universitas Negara Bagian
Ohio di Newark Ohio Amerika Serikat. Sebelumnya Ia belajar Universitas McGill
di bawah bimbingan Fazlur Rahman, Wilfred Cantwell Smith, John Alden
Williams, dan Muhammad Rasyidi. Federspiel mempunyai latar belakang
pendidikan di bidang antropologi, background pendidikan tersebutlah yang
kemudian mendorong federspiel untuk konsern terhadap masalah-masalah yang
terkait dengan manusia dan seluk-beluk kehidupannya, yang tentunya sedikit-
banyak juga bersinggungan dengan aspek sejarah. Latar belakang pendidikan
tersebutlah yang kemudian juga mendorong Howard M. Federspiel untuk menulis
tesis M.A-nya tentang Haji M. Amin Al-Husayni dan mandate Palestina pada
dasawarsa 1920-1930, dan tesis Ph.D-nya di Indonesia berkenaan dengan
Persatuan Islam (Persis) Bandung dan Bangil, dan juga yang memotivasi dirinya
untuk meneliti kajian Al-Qur’an di Indonesia.
Federspiel sedikit banyak sudah mengetahui tentang seluk-beluk
Indonesia. Ia pernah bekerja sebagai diplomat muda AS dimana ia menangani
masalah Indonesia. Ia juga pernah melakukan kunjungan ke Indonesia beberapa
kali. Sejak 1984 hingga 1986 ia menjadi tim proyek pengembangan pendidikan
tinggi pada Universitas Sumatera Utara di Medan. Tahun 1987-1988 ia menjadi
Wakil Direktur Proyek Pendidikan Tinggi Bank Dunia di Jakarta bekerja sama
dengan UI, ITB, IPB, UGM dan UT. Ia juga pernah menjadi konsultan Asian
Development Bank (1989-1990). Selain itu, banyak karya yang telah ia tulis
selama beberapa kali melakukan kunjungan di Indonesia. Diantaranya, Popular
Indonesian Literature of the Qur'an, Indonesian Muslim Intellectuals and National
Development in Indonesiaa, The Usage of Traditions of the Prophet in
Contemporary Indonesia, dan Dictionary of Indonesian Islam.
4

Federspiel sangat tertarik dengan Islam di Asia Tenggara, karena


menurutnya muslim Asia Tenggara senantiasa komitmen pada pesan Islam yang
universal, tetapi pada saat yang sama tidak meninggalkan kultur lokal yang ada. Ia
berharap intelektual Muslim di Asia Tenggara agar lebih aktif secara
internasional, sehingga pesan Islam yang kooperatif dan progresif di Asia
Tenggara dapat dipertimbangkan oleh kaum muslim di belahan dunia yang lain,
serta untuk memperlihatkan kepada non muslim contoh nyata bahwa Islam adalah
agama yang mencintai perdamaian.
Penelitian terhadap kajian al-Qur’an di Indonesia yang dilakukan Howard
M. Federspiel dilatarbelakangi pendidikannya dalam studi-studi ke-Islaman di
Universitas McGill, dan juga karena seringnya ia melakukan kunjungan ke
Indonesia. Sehingga muncullah perasaan kagumnya terhadap luasnya
keanekaragaman dan ciri keilmuan umat Islam Indonesia kontemporer yang
sangat menonjol, walaupun ideologi nasional telah memperkokoh kontrolnya,
kajian tentang pemikiran Islam tetap populer dan terus berkembang, baik melalui
majalah, pamflet maupun buku-buku ilmiah. Dialektika pemikiran Islam ini terus
berlanjut hingga abad ke 20, namun dengan warna yang berbeda, sesuai dengan
konteks dan pola pikir pengarang di zamannya masing-masing. Karena itulah
Howard M. Federspiel tertarik untuk melakukan penelitian secara mendalam
terhadap perkembangan kajian Al-Qur’an di Indonesia.1

B. Kajian tentang Al-Qur’an dalam Konteks Ke-Indonesiaan Menurut


Howard M. Faderspiel
Penelitian Federspiel tentang kajian Al-Qur’an di Indonesia didorong oleh
latar belakang pendidikannya yang dulunya belajar di Institut Studi-studi Islam di
Universitas McGill yang kemudian menjadi staf pengajar di Universitas tersebut,
di samping itu dia juga seorang professor ilmu politik di Universitas Negara
Bagian Ohio, AS. Federspiel sendiri sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke
Indonesia selama 20 tahun terakhir.

1
Howard M. Federspiel, “Kajian Al-Qur’an di Indonesia; dari Mahmud Yunus hingga
Quraish Shihab”, alih bahasa Tajul Arifin, cet. ke-1, (Bandung: Mizan, 1996), h. 5-6.
5

Howard M. Federspiel mempunyai hipotesis bahwa Indonesia


merupakan Centre Of Islamic Learning (pusat belajar Islam). Literatur-literatur
tentang Islam yang telah ada dan telah digunakan oleh sebagian besar umat Islam
di Indonesia, memang sengaja dipersiapkan oleh para ulama Indonesia. Literatur-
literatur tersebut menunjukkan suatu studi sistematis tentang Islam dan
menjelaskan prinsip-prinsip agama tersebut dalam istilah yang logis. Literatur
tersebut merefleksikan dan menggambarkan bahwa tradisi Islam yang
berkembang di Indonesia adalah tradisi Islam Sunni.2
Teori di atas kemudian diuji dengan menerapkan suatu model yang telah
dikembangkan pada 1984. yang menjelaskan ciri-ciri dasar Islam Sunni, dan
memberikan suatu standar pengukuran sebagai berikut:
1. Corak pemikiran yang berkembang di Indonesia lebih merefleksikan corak
pemikiran Islam Sunni yang cenderung tekstualis dan selalu bertengger
pada pemegang kekuasaan.
2. Umat Islam di Indonesia dalam banyak hal sering menggunakan bahasa
Arab, terutama untuk mengekspresikan hal-hal yang berhubungan dengan
keagamaan, seperti: nama-nama, istilah-istilah, terminologi-terminologi,
dan termasuk juga dalam penafsiran Al-Qur’an.
3. Umat Islam Indonesia selalu berupaya untuk mensosialisasikan prinsip-
prinsip ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits ke dalam
praktek kehidupan sehari-hari.
4. Terdapat suatu penolakan terhadap pandangan-pandangan kelompok atau
orang lain yang menurut mereka tidak sesuai dengan persepsi-persepsi
umum dalam Islam. Sikap akomodasi terhadap orang luar dibatasi oleh
waktu dan wilayah.
Kajian ini cenderung untuk mencari, menemukan, dan menyimpulkan
hipotesis serta meninjau atau menguji kembali kebenaranya. Hipotesis dalam
kajian ini dilihat sebagai sesuatu yang tentatif, berkembang dan didasarkan pada
sesuatu studi tertentu.

2
Ibid, h. 19.
6

Selain itu, Federspiel juga membagi sejarah penafsiran Al-Quran di


Indonesia menjadi tiga periode:

a. Tafsir Generasi Pertama


Generasi Pertama, ditandai dengan gerakan penerjemahan dan penafsiran
yang masih terpisah-pisah, yaitu mulai dari permulaan abad ke-20 sampai awal
tahun 1960-an. Federspiel tidak menyebutkan secara tegas karya-karya siapa saja
yang dapat mewakili tafsir generasi pertama tersebut.
b. Tafsir Generasi Kedua
Generasi kedua muncul sebagai penyempurna metodologis atas karya-
karya generasi pertama. Penerjemahan generasi kedua yang muncul pada
pertengahan tahun 1960-an ini, biasanya dibubuhi dengan catatan khusus, catatan
kaki, terjemahan kata per-kata, dan bahkan disertai dengan suatu indeks yang
sederhana. Ada tiga karya yang tepat untuk mewakili tafsir-tafsir generasi kedua,
yaitu Al-Furqan karya Ahmad Hassan, Tafsir Al-Qur’an karya Hamidi,
serta Tafsir Al-Qur’anul Karim karya Mahmud Yunus. Tiga karya tersebut telah
menunjukkan daya tahannya yang luar biasa, ketiganya masih tetap digunakan
sampai tiga puluh tahun dari peluncuran pertamanya. Popularitas masing-masing
terlihat dari pencetakannya yang berulang-ulang.
Tiga tafsir yang mewakili generasi kedua di atas dianggap memiliki format
yang sama. Teks Arab ditulis di sebelah kanan halaman. Sementara itu,
terjemahan di sebelah kiri, serta catatan yang merupakan tafsir. Kesamaan
karakter lainnya terlihat pada penggunaan istilah yang sulit dicarikan padanannya
dalam bahasa Indonesia, sehingga ketiganya memberikan penjelasan khusus.
Ketiganya juga sama-sama memberikan penjelasan tentang kandungan setiap
surat dalam Al-Qur’an. Di tempat lain, dua dari tiga karya tersebut sama-sama
membicarakan sejarah Al-Qur’an. Mahmud Yunus dan Hamidi, juga sama-sama
memberikan indeks sederhana dengan dibubuhi oleh angka-angka yang merujuk
pada kalimat tertentu.
c. Tafsir Generasi Ketiga
Adanya terjemah atau tafsir lengkap, menandai munculnya generasi ketiga
pada tahun 1970-an. Ada tiga kaya dianggap mewakili generasi ketiga ini, yaitu
7

Tafsir An-Nur atau Al-Bayan (1966) karya Hasbi Ash-Shiddieqy, Tafsir Al-
Azhar (1973) karya H. Abdul Malik Karim Amrullah atau yang biasa dikenal
dengan Hamka, Tafsir Al-Qur’anul Karim (1955) karya Halim Hasan. Tafsir
generasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan tafsir generasi kedua dan
bertujuan untuk memahami kandungan Al-Qur’an secara komperehensif. Oleh
karena itu tafsir generasi ketiga ini berisi materi tentang teks dan metodologi
dalam menganalisis tafsir. Dalam beberapa hal tafsir-tafsir tersebut merupakan
suatu kombinasi dari tafsir-tafsir generasi kedua dan merampingkan hal-hal yang
bersifat primer tentang ilmu tafsir. karya-karya tersebut lebih menekankan pada
arti al-Qur’an daripada ilmunya.
Tafsir generasi ketiga ini menekankan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan
konteksnya dalam bidang keislaman. Masing-masing dari ketiga tafsir tersebut di
atas mengandung teks Al-Qur’an dalam bahasa Arab yang lengkap dengan
terjemahan bahasa Indonesia dan catatan-catatan penjelasan. Masing-masing juga
memiliki indeks, ringkasan, dan daftar istilah-istilah penting. Format ketiga karya
tersebut masing-masing agak berbeda, namun demikian dalam banyak hal ketiga
karya tersebut memiliki persamaan.
Penyajian tentang kandungan Al-Qur’an agak berbeda di antara ketiga
penulis. Ash-Shiddieqy dan Hamka menyajikan bagin-bagian pendek yang terdiri
dari beberapa ayat, satu sampai dengan lima ayat, dengan terjemahan bahasa
Indonesia bersamaan dengan teks Arabnya, kemudian diikuti dengan penjelasan
panjang yang mungkin terdiri dari satu sampai lima belas halaman. Dalam karya-
karya tersebut tidak ada upaya untuk menyajikan ayat-ayat Al-Qur’an untuk
pembacaan yang tidak terputus, melainkan penekanannya pada penafsiran. Hanya
Hasan yang menggunakan format seperti tafsir generasi kedua, di mana teks dan
terjemahan Indonesianya ditempatkan secara berurutan dan catatan kaki
diletakkan di bawah. Bagian ringkasan merupakan bagian penting dari generasi
ketiga. Biasanya ringkasan tersebut ditempatkan sebelum dimulainya teks suatu
surat. Ringkasan tersebut menjelaskan tentang tema-tema, hukum-hukum, dan
poin-poin penting yang terdapat dalam surat tertentu. Di samping itu ringkasan
8

juga menyajikan suatu sinopsis dari teks, dan juga merupakan petunjuk bagi
pembaca untuk memahami bagian-bagian yang penting dari surat tersebut.
Tafsir-tafsir generasi ketiga memperlihatkan peningkatan dari tafsir-tafsir
generasi sebelumnya, khususnya terhadap penafsiran itu sendiri, yang menyajikan
pengungkapan kembali teks dan penjelasan dalam istilah-istilah agama mengenai
maksud bagian-bagian tertentu dari teks. Di samping itu ada materi-materi
pendukung lainnya seperti ringkasan surat, yang membantu pembaca dalam
memahami materi apa yang dibicarakan dalam surat-surat tertentu dalam Al-
Qur’an. Setelah generasi ketiga tersebut, maka bermunculanlah berbagai karya
terjemah dan tafsir, baik yang dikerjakan secara individual ataupun dikoordinir
oleh lembaga atau badan tertentu.
d. Penyusunan Tafsir Al-Qur’an Standar Nasional
Setelah generasi ketiga tersebut, maka bermunculanlah berbagai karya
terjemah dan tafsir, baik yang dikerjakan secara individual ataupun dikoordinir
oleh lembaga atau badan tertentu. Aktivitas ini bahkan juga dilakukan oleh
Negara, dalam hal ini Departemen Agama yang kemudian pada akhirnya
memunculkan terjemah atau tafsir resmi negara.
Al-Qur’an dan Terjemahnya dan Al-Qur’an dan Tafsirnya adalah dua
karya yang disusun di bawah pengayoman Yayasan Penterjemah dan Penafsir
pada Tahun 1967 atas instruksi Departemen Agama. Sejumlah target telah
dipenuhi dengan penerbitan kedua tafsir tersebut. Pertama, penyusunan tafsir
tersebut menjadi bagian dari rencana pembangunan lima tahunan pemerintah, dan
telah dianggap oleh masyarakat Islam sebagai bukti bahwa negara telah terlibat
dalam menyebarluaskan nilai-nilai Islam. Kedua, para sarjana muslim dari
berbagai IAIN telah dilibatkan dalam penyusunan tafsir tersebut, memperlihatkan
kemampuannya sebagai para ahli tafsir. Ketiga, Departemen Agama telah
merencanakan untuk menciptakan standar-standar dalam penyusunan terjemah
dan tafsir lebih lanjut, dan kedua tafsir tersebut telah memenuhi harapan
itu. Keempat, salah satu kekuatan sosial-politik Indonesia yang biasa disebut
muslim nasionalis, memantapkan diri dengan pandangan ideologis yang tercermin
9

dalam tafsir tersebut. Bahkan Federspiel menganggap pandangan ideologis


tersebut cukup mendominasi penafsiran Departemen Agama.
Kedua tafsir tersebut memiliki masyarakat pembacanya masing-masing.
Al-Qur’an dan Terjemahnya ditulis untuk masyarakat luas, sedangkan Al-Qur’an
dan Tafsirnya disusun secara khusus guna membantu para ulama dalam
menerjemahkan Al-Qur’an dalam konteks ke-Indonesiaan dan kebijakan
pembangunan dewasa ini. Namun demikan, ada beberapa persamaan, keduanya
menggunakan format yang sama untuk ringkasan dalam setiap awal surat.
Ringkasan tersebut berisi informasi dan wawasan tentang surat yang
bersangkutan. Bagian pertama yaitu pendahuluan menyajikan data dasar, seperti
waktu dan tempat turunnya surat, dan sebutan-sebutan dan pemberian tandan
kepada surat tersebut. Bagian kedua yang disebut pokok bahasan mengandung
penjelasan umum tentang enam hal: keimanan, penyembahan, hukum dan
peraturan, janji dan peringatan, dan kisah-kisah serta ibarat-ibarat.
e. Terjemahan dan Tafsir Kontemporer
Tafsir Rahmat karya H. Oemar Bakry dan Terjemah dan Tafsir Al-
Qur’an karya Bachtiar Surin dianggap oleh Federspiel sebagai dua tafsir
kontemporer yang penting. Keduanya merupakan jawaban atas permintaan dari
para pembaca Al-Qur’an agar memberikan karya-karya yang lebih baik untuk
penggunaan dan pengkajian Al-Qur’an. Yang menonjol dalam kedua tafsir
tersebut adalah bahwa Bakry dan Surin mengalihkan perhatian mereka kepada
teks-teks dan pembaruan kata-kata, istilah-istilah, dan teknik-teknik dalam
peningkatan pemahaman dalam terjemahan bahasa Indonesia.
Karya Bakry mempunyai dua keistimewaaan. Pertama, Tafsir ini telah
menggunakan bahasa Indonesia modern dan lebih memperhatikan perkembangan
zaman dari pada tafsir-tafsir sebelumnya. Kedua, Bakry menekankan
pembahasannya dengan menyesuaikan Al-Qur’an terhadap perkembangan
teknologi. Adapun kelebihan karya Surin terletak pada dua faktor, yaitu
penggunaan transliterasi teks Arab dan teknik gambar atau foto dalam menyajikan
terjemahan bahasa Indonesia.
f. Studi Al-Qur’an di Indonesia pada Era Modern
10

Dengan munculnya gerakan umat Islam modernis pada awal ke-20,


penggunaan Al-Qur’an telah diberikan penilaian yang lebih daripada masa-masa
sebelumnya, bagi kelompok modernis isi Al-Qur’an sama pentingnya dengan
pembacaannya, dan bahwa umat Islam harus memahami isi sumber ajaran
agamanya tersebut. Lahirnya tafsir-tafsir dan terjemah-terjemah Al-Qur’an yang
telah disebut pada pembahasan sebelumnya tersebut, kemudian diikuti dengan
munculnya buku-buku lain yang memperluas bahasannya kepada tema-tema
tertentu atau menjelaskan segi-segi tertentu sebagai alat untuk meningkatkan
pemahaman terhadap ajaran yang dikandung oleh Al-Qur’an. Karya-karya lahir
sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap Al-Qur’an ada yang
bersifat teknis, seperti indeks-indeks dan karya-karya tentang ayat-ayat hukum
dalam Al-Qur’an. Karya-karya lainnya merupakan spesialisasi, seperti karya yang
berhubungan dengan berbagai persyaratan untuk membaca Al-Qur’an dalam dan
menghafalnya, atau karya yang merupakan intisari yang menjelaskan tema-tema
dan ilmu pengetahuan secara umum dalam Islam.
Dalam perkembangan selanjutnya, terdapat perhatian yang amat besar
terhadap Al-Qur’an di kalangan bangsa Indonesia yang terpelajar dan para penulis
muslim. Mereka mengarahkan perubahan masyarakat kontemporer sesuai dengan
prinsip-prinsip Al-Qur’an. Sejumlah penulis menyeru untuk kembali kepada nilai-
nilai islami dan menentang nilai materalistik zaman modern. Sebagian penulis
lainnya menyeru untuk kebangkitan kembali kesadaran intelektual umat Islam
yang bertujuan untuk menemukan relevansi terbaik antara modernisasi dan nilai-
nilai dasar Islam. Ada juga sekelompok penulis yang memfokuskan diri pada
kesesuaian ilmu pengetahuan dan teknologi modern dengan pandangan-
pandangan islam yang baku.
g. Tafsir Maudhu‘i: Sebuah Metode Baru dalam Penafsiran Al-Qur’an
Ada kemungkinan bentuk tafsir-tafsir yang telah dipaparkan dalam
pembahasan sebelumnya memang sesuai zamannya. Dalam beberapa hal, ini
sangat penting untuk menegaskan bahwa tafsir merupakan sebuah disiplin
keilmuan yang berkembang secara konstan. Perubahan dan gerakan baru dalam
kehidupan budaya dan politik Indonesia saat ini sedang menciptakan arus dan
11

penekanan segar dalam tafsir. Jadi, ada beberapa pendekatan baru yang berasal
dari refleksi yang terus berlanjut terhadap hakikat dan fungsi ilham. Seorang perlu
merujuk tidak hanya pada pendekatan logika Al-Qur’an seperti yang digagas oleh
Nurcholish Madjid, tetapi juga pada pendekatan segar yang dirintis oleh M.
Quraish Shihab seperti yang terdapat dalam karyanya Membumikan Al-Qur’an
dan, lebih khusus lagi, dalam karyanya untuk mengembangkan metode at-tafsir al-
maudhu‘i (tafsir tematik) di Indonesia dengan bukunya Wawasan Al-Qur’an.
Dalam kejelasan dan fokusnya, karya ini menawarkan jalan untuk meraih
cakrawala baru.3
Dalam epilog buku “Kajian Al-Qur’an di Indonesia: Dari Mahmud Yunus
Hingga Quraish Shihab” (edisi terjemah bahasa Indonesia dari karya
Federspiel), Federspiel menyatakan bahwa buku-buku karya Quraish Shihab
layak untuk dimasukkan dalam Popular Indonesian Literature of the Quran.4 M.
Quraish Shihab mempunyai tiga buku berkenaan dengan Al-Qur’an dalam satu
dan lain hal. Pertama, Buku Lentera Hati, sebuah antologi esay tentang makna dan
ungkapan Islam sebagai sistem religius bagi individu mukmin dan bagi komunitas
muslim Indonesia. Buku kedua berjudul Membumikan Al-Qur’an, buku ini berisi
antologi artikel tentang berbagai aspek Al-Qur’an dan mengkaji secara terinci
posisi pentingnya Al-Qur’an bagi umat Islam. Karya ketiga, Wawasan Al-
Qur’an, seperti buku-buku sebelumnya, buku ini juga banyak merujuk pada
sumber-sumber Arab. Penulisannya secara umum lebih canggih ketimbang
kebanyakan entri lainnya dalam kategori ini. Menurut Federspiel, buku ini dapat
diklasifikasikan sebagai karya yang sangat kuat dan merupakan “batu uji bagi
pemahaman yang lebih baik tentang Islam”.
M. Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar Al-Qur’an di
Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan dan meyampaikan pesan-pesan

3
M. Quraish Shihab, “Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudhu‘i atas Pelbagai Persoalan
Umat”, (Bandung: Mizan, 1996).
4
Pada waktu penelitian Federspiel, karya-karya M. Quraish Shihab belum muncul dalam
bentuk buku. Oleh sebab itu, ia tidak memasukkannya dalam obyek kajian. Namun, atas usulan
beberapa mahasiswa Indonesia tingkat sarjana pada Institut Studi-studi Islam Universitas McGill,
juga penerbit Mizan yang menerbitkan penelitiannya dalam edisi Indonesia, Federspiel sepakat
untuk memasukkan karya-karya M. Quraish Shihab sebagai obyek kajian. Howard M.
Federspiel, Kajian Al-Qur’an di Indonesia, h. 295.
12

Al-Qur’an dalam konteks kekinian dan masa post modern membuatnya lebih
dikenal dan lebih unggul daripada pakar Al-Qur’an lainnya. Dalam hal penafsiran
Quraisy Shihab cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir
maudhu‘i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat Al-
Qur’an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama,
kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan
selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi
pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-
pendapat Al-Qur’an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat
dijadikan bukti bahwa ayat-ayat Al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahun dan teknologi, serta kemajuan peradaban masyarakat.
Namun, ketika Federspiel telah merampungkan penelitiannya tentang
kajian Al-Qur’an Indonesia, karya monumental M. Quraish Shihab (Tafsir Al-
Misbah), Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an (Tafsir Al-Qur’an lengkap 30
juz) belum selesai disusun, sehingga Federspiel tidak bisa mengulas Tafsir Al-
Misbah tersebut dalam hasil penelitiannya.

C. Penggunaan Al-Qur’an dalam Pandangan Masyarakat Muslim Indonesia


Menurut Howard M. Faderspiel
Aliran pemikiran politik Indonesia yang Nasionalis saat ini menguasai
sistem politik dan umat Islam harus menyesuaikan diri dengan realitas politik
tersebut. Meskipun tidak ada batasan bagi Muslim Sunni terkait ibadah dan
kewajiban formal keagamaan, ada batasan praktis dalam penggunaan kitab suci
dalam ranah politik dan sosial. Ini bukanlah tempat untuk diskusi lengkap tentang
hubungan antara agama dan negara yang telah diliput secara luas di tempat lain
oleh sejumlah penulis. Catatan singkat berikut ini hanya dimaksudkan untuk
memberikan format dasar hubungan tersebut agar pandangan kita tentang kitab
suci Islam dalam Islam Indonesia dapat dilihat dalam konteksnya. Kitab suci
Islam baik Al-Qur'an maupun Hadits Nabi, menempati tempat penting dalam
Islam Indonesia kontemporer. Secara umum untuk menemukan kedua kitab suci
yang dikutip dalam informasi yang diterbitkan untuk digunakan oleh umat Islam.
13

Kata “Firman Allah” menunjukkan rujukan kepada Al-Qur'an, sedangkan “Sabda


Muhammad SAW” menunjukkan bahwa tradisi akan dikutip. Dalam kedua kasus
kutipan pertama kali dibuat dalam bahasa Arab dan diikuti dengan terjemahan
bahasa Indonesia. Dalam referensi ke Al-Qur'an, bab (surah) diberikan untuk
Hadits koleksi biasanya dikutip oleh Al-Bukhary, Al-Muslim, Abu Daud, atau At-
Tirmidzi. Untuk lebih memahami sejauh mana penggunaan kedua kitab suci ini,
beberapa contoh konkretnya adalah sebagai berikut:
1. Khotbah tertulis (khutbah) yang muncul di surat kabar waspada (Medan)
setiap hari Jumat, antara April 1985 dan April 1986, ditinjau untuk
penggunaan kutipan dan referensi. Para kontributor adalah semua pemberi
khatib di satu atau lebih masjid di kota selama tahun sebelumnya, sehingga
kita dapat berasumsi bahwa versi tertulis mereka mirip dengan apa yang
mungkin mereka sampaikan dalam khutbah mereka yang sebenarnya.
Selama setahun Al-Qur'an dikutip 161 kali dan Hadits 91 kali. Sumber-
sumber Arab lainnya, sebagian besar mufasir Al-Qur'an atau penulis
terkemuka dalam tradisi Islam, dikutip 30 kali, sedangkan penulis
Indonesia lima kali dan penulis Barat hanya dua kali. Ini akan
menunjukkan bahwa sekitar enam kutipan dibuat dalam setiap khotbah
dengan tiga dari Al-Qur'an, dua dari Hadits dan satu dari penulis klasik.
2. Satu set empat jilid buku-buku tentang hukum Islam oleh seorang sarjana
kontemporer Indonesia juga dianalisis. Set tersebut mencakup sekitar
empat puluh bidang studi yang berhubungan dengan keyakinan, praktik,
dan perilaku muslim standar. Referensi banyak mengambil buku-buku
tradisional hukum Islam dan yurisprudensi. Dalam empat jilid terdapat
1.373 halaman teks, dengan 355 kutipan dari Al-Qur'an, 380 kutipan dari
Hadits, dan 365 sumber dari ulama klasik, periode menengah, dan
kontemporer, kebanyakan dari mereka ahli hukum. Ketergantungan yang
besar pada Hadis dan karya para ulama konsisten dengan penekanan yang
diterima kedua sumber ini dalam hukum Islam standar.
3. Sebuah majalah populer di kalangan aktivis Muslim dan publik yang
berorientasi agama memiliki artikel tentang peran Islam dalam berbagai
14

topik penting. Serangkaian lima masalah pada tahun 1984 dengan total
480 halaman dianalisis untuk kutipan kitab suci. Ada lima puluh sembilan
kutipan dari Al-Qur'an, dua puluh sembilan dari Hadits, dan sembilan
belas dari cendekiawan muslim standar.
4. Dua buku karya penulis muslim terkemuka tentang subjek topikal bagi
muslim Indonesia diperiksa untuk fenomena yang sama. Kedua buku
tersebut, satu tentang kebangkitan Islam (dakwah) dan satu lagi tentang
pembelaan Islam (jihad), berjumlah kurang dari 400 halaman. Ada 127
kutipan dari Al-Qur'an, tiga puluh tujuh dari Hadits, dan enam belas
kutipan dari sumber lain tentang Islam.
Contoh- contoh di atas menunjukkan afinitas yang kuat untuk penggunaan
kitab suci yang dikutip dalam informasi keagamaan komunitas muslim di
Indonesia. Namun, tentu Al-Qur'an dan Hadits tidak bisa digunakan sembarangan.
Penggunaannya diatur oleh aturan penggunaan yang dikembangkan oleh para
ulama selama berabad-abad dan bahkan ketika pemikiran baru diambil, aturan
penggunaan tersebut terus dipatuhi. Kaum tradisionalis, seperti yang terkait
dengan pemikiran mazhab Syafi’i, selalu mengakui tafsir ulama klasik dan
penerusnya tentang pentingnya kutipan kitab suci. Kaum modernis dan neo-
fundamentalis juga peduli dengan interpretasi sunni yang diterima. Maka dapat
disimpulkan juga bahwa tujuan dari penelitian tersebut adalah untuk mengamati
penggunaan Al-Qur'an dan Hadits yang signifikan dalam masyarakat Indonesia
kontemporer, tetapi tidak untuk menyiratkan lebih banyak lagi.5

5
Howard M. Faderspiel, “Popular Indonesian Literature Of The Qur’an”, (Itacha, New
York: Cornell Modern Indonesia Project, 1994), h. 28-30.
15

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan pandangan dari Faderspiel dapat disimpulkan yakni:
1. Tradisi Islam Sunni adalah penting untuk penulis Muslim Indonesia. Karya-
karya dalam bidang Al-Qur’an di Indonesia sebagian besar masih
dipengaruhi oleh tradisi Islam Sunni yang cenderung tekstualis dan dalam
sejarahnya selalu bertengger pada kekuasaan. Mereka secara konsisten
bersandar pada sumber-sumber tradisi tersebut, yakni Al-Qur’an sendiri,
Sunnah dan karya-karya ulama dari sepanjang sejarah Islam (tentunya yang
beraliran Sunni).
2. Model karya-karya tafsir Al-Qur’an di Indonesia pada dasarnya berasal dari
penulis-penulis muslim Timur Tengah satu abad yang lalu. Karya-karya
tafsir Al-Qur’an di Indonesia banyak diasumsikan sebagai sebuah hasil
terjemahan dari tafsir-tafsir masa lalu, atau tidak sedikit dari karya-karya
tersebut yang isinya banyak mengutip dari tafsir-tafsir masa lalu. Setidaknya
ada sepuluh kitab tafsir sering digunakan sebagai rujukan dalam tafsir-tafsir
Indonesia. kitab tafsir tersebut diantaranya ialah: Tafsir Jauhari,
Tafsir Jalalain. Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Maragi, Tafsir Al-Qasimi,
Tafsir Ar-Razi, Tafsir Al-Manar, Tafsir At-Thabari, Tafsir Al-Baidawi, dan
Tafsir fi Zhilal Al-Qur’an.
3. Sejak masa kemerdekaan, kebijakan-kebijakan pemerintah telah
mempengaruhi pemikiran dan karya-karya di bidang tafsir Al-Qur’an. Ini
sebagai konsekuensi dari tradisi Sunni yang selalu berkoalisi dengan
kekuasaan, sehingga produk pemikiran yang dihasilkan pun kemudian
cenderung tidak obyektif karena tujuannya adalah untuk melegitimasi
kebijakan penguasa.
4. Pengaruh Barat masih dikambinghitamkan dalam beberapa karya tafsir di
Indonesia, penyebabnya adalah pendapat kaum orientalis masa lalu yang
dianggap bertentangan dengan doktrin Islam. Sebab lainnya juga
16

dikarenakan pengetahuan dan moralitasnya menurut kebanyakan umat Islam


menjadi lawan terhadap apa yang dijelaskan oleh ajaran Islam.
5. Terjadi Gerakan dakwah yang sedang berlangsung di dunia Islam dan umat
Islam Indonesia dipengaruhi oleh situasi di atas. Gerakan tersebut
mempengaruhi umat Islam Indonesia terutama dalam bidang-bidang
peribadatan dan kewajiban agama yang dasar, tetapi belum seperti
yang terjadi di negara-negara lainnya yang banyak mempengaruhi kebijakan
pemerintah atau moralitas masyarakat.
6. Sebagian besar buku menerima ajaran Islam yang umum tanpa banyak
pertanyaaan. Ini menunjukkan suatu kepuasan terhadap ajaran tersebut.
Hanya terdapat beberapa buku saja yang mengkritik penerapan prinsip-
prinsip tersebut oleh umat Islam.
DAFTAR PUSTAKA

Faderspiel, Howard M. “Popular Indonesian Literature Of The Qur’an”, Itacha, New


York: Cornell Modern Indonesia Project, 1994.
Federspiel, Howard M. “Kajian Al-Qur’an di Indonesia; dari Mahmud Yunus hingga
Quraish Shihab”, alih bahasa Tajul Arifin, cet. ke-1, Bandung: Mizan, 1996.
Shihab, M. Quraish. “Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudhu‘i atas Pelbagai Persoalan
Umat”, Bandung: Mizan, 1996.

Anda mungkin juga menyukai