Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

02 Notulen - Who Is Responsible For HIRADC & JSA

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 2

Community of Practice (CoP)

Dept. Infrastruktur II

Agenda : Infra Story Chapter 3


Tanggal : 10 April 2023
Topik : Who is Responsible for HIRADC & JSA?

Rangkuman Diskusi
1. HIRADC adalah metode yang digunakan untuk melakukan identifikasi terhadap
bahaya, risiko dan penentuan pengendalian atas suatu bahaya yang terdapat di
lingkungan kerja.
2. Job Safety Analysis (JSA) adalah teknik manajemen keselamatan yang fokusnya pada
identifikasi bahaya yang berhubungan dengan rangkaian pekerjaan atau tugas yang
dilakukan.
3. Dasar pembuatan HIRADC dan JSA sebagai berikut:
a. Setiap kecelakaan selalu ada penyebabnya.
b. Setiap tugas dapat diuraikan ke dalam suatu urutan tahapan kerja sederhana.
c. Setiap tahapan pekerjaan dapat dikenali bahayanya.
d. Setiap bahaya pada tahapan pekerjaan tersebut dapat diatasi/dikendalikan.
4. Dalam piramida hirarki pengendalian risiko, berikut ini urutan-urutan setiap aspek :
a. Eliminasi
b. Subtitusi
c. Engineering Control
d. Administrasi
e. Alat Pelindung Diri (APD)
5. Beriku ini hirarki kontrol bahaya :
a. Primary Control Methods
b. Secondary Control Methods
c. Tertiary Control Methods
d. Personal Protective Equipment (PPE)
6. Supervisor atau pelaksana lapangan bertanggung jawab dalam melaksanakan Job
Safety Analysis (JSA). Hal ini dikarenakan :
a. Menguasai dan mempunyai kepentingan langsung dengan tiap jenis pekerjaan
yang menjadi tugas anak buahnya.
b. Mempunyai kepentingan langsung untuk menyelamatkan anak buahnya.
c. Mempunyai catatan kecelakaan paling lengkap.
7. Langkah – langkah pembuatan JSA :
a. Inventarisasi tugas
b. Identifikasi tugas kritis
c. Mengurai tugas menjadi langkah kerja atau aktifitas
d. Menganalisa dengan tepat potensi kerugian setiap langkah kerja
e. Menyusun pengendalian dan prosedur atau petunjuk kerja setiap langkah kerja
f. Penggunaannya pada pekerjaan tertentu
Dokumentasi dapat diakses pada link sebagai berikut:
https://adhi.co.id/s/infrastory3

1
Community of Practice (CoP)
Dept. Infrastruktur II

Materi dapat diakses pada link sebagai berikut:


https://cloudia.adhi.co.id/s/pTBndz3WcBjxQws

Anda mungkin juga menyukai