APOL - FOM.JPR-HR.18 Deskripsi Jabatan - Procurement - Fix
APOL - FOM.JPR-HR.18 Deskripsi Jabatan - Procurement - Fix
APOL - FOM.JPR-HR.18 Deskripsi Jabatan - Procurement - Fix
1. IDENTIFIKASI
Melakukan proses pengadaan barang dan jasa sesuai kontrak CSJMS ( coal shiping and jetty management
services ) antara APOL dan PLN guna menjamin ketersediaan spare parts ships unloader dan jetty
equipment baik reimbursable / non reimbursable serta berkewajiban memberikan laporan kepada
Maintenance Superintendent dan Shipping & Jetty Manager.
1. Menginformasikan segera kepada atasan bila proses suatu tugas atau laporan tidak dapat terselesaikan
atau terpenuhi sesuai dengan mutu, jumlah dan waktu yang telah ditentukan atau disepakati.
2. Bertanya kepada atasan untuk klarifikasi bila dibutuhkan perihal apa yang diharapkan dari fungsi jabatan
ini.
3. Mengambil inisiatif untuk memperbaiki sistim kerjanya, tugas secara keseluruhan agar pencapaian lebih
baik.
4. Bekerja sama secara efektif antar sesama rekan kerja atau orang lain di departemen yang berbeda
dalam tugas atau project.
1. Membentuk atau membuat rencana dalam pencapaian maksud dan tujuan individu dan departemen.
2. Memfasilitasi kerjasama Managerial dua arah.
3. Membuat atau menyusun sistim pelaporan prosedur dan pengukuran.
4. Melaksanakan dan bertanggung jawab atas Penilaian Performa di Departemennya.
5. Melakukan proses pemilihan kandidat, induksi, de-selection dan penentuan Keputusan Pemutusan
Hubungan Kerja.
6. Memfasilitasi proses pengembangan dan perbaikan yang terus menerus.
1. Memelihara dan menjalankan Talent Pool Development Program untuk Subordinate-once-Removed (S-
O-R).
2. Melakukan proses mentoring dan proses career planning (jenjang karir) untuk membantu S-O-R
mencapai aspirasinya di dalam kebutuhan organisasi mendatang.
3. Menilai dan membandingkan kemampuan S-O-R terhadap kebutuhan organisasi.
4. Memimpin proses Equlibrasi bawahan terhadap penilaian kemampuan dan perform kinerja kerja S-O-
R.
5. Memastikan bahwa bawahan mencerminkan sistim kerja dan kepemimpinan yang tinggi.
6. Bernegosiasi dan melakukan klarifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh S-O-R.
4. Memberikan data pengadaan kepada maintenance superintendent dan jetty manager 20%
guna penyusunan ABOP ( Anual budget operation & plan) yang selanjutnya diserahkan
kepada PLN.
5. Melakukan koordinasi dengan all department dan tim maintenance dalam
merencanakan Pengadaan agar sesuai dengan kebutuhan.
PT. ARPENI PRATAMA OCEAN LINE Tbk.
Komplek PLTU Tanjung Jati – B, Sekuping, Tubanan, Jepara
Phone/Fax : (62-291) 5730703, Email : branch_tjb@apol.co.id
6. Bekerjasama dengan end user dalam menentukan spesifikasi dan kualitas parts pada
proses pengadaan dan pada saat kedatangan barang.
7. Menganalisa terhadap proses pengadaan agar sesuai dengan target yang ditentukan 15%
dalam ABOP yang sudah disetujui oleh PLN.
8. Menindaklanjuti atas kebutuhan spare parts agar terpenuhi dan memberikan
rekomendasi atas spare parts yang sesuai dengan kebutuhan.
9. Melakukan Benchmark ke perusahaan sejenis tentang proses pengadaan.
10. Melakukan assestment terhadap semua rekanan sesuai standart yang diberikan oleh 10%
PLN.
11. Memastikan pengadaan barang dan jasa reimbursable dan non reimbursable sesuai
budget, sesuai waktu yang dibutuhkan, sesuai spesifikasi, dan sesuai kualitas yang
diinginkan.
12. Mengadministrasikan data-data pengadaan, evaluasi dan analisa terhadap proses 10%
pengadaan agar sesuai dengan ABOP yang disetujui PLN.
13. Melakukan pengecekan terhadap barang yang datang ke wirehouse sesuai dengan
permintaan end user.
14. Identifikasi dan meminimalisir resiko akibat dari pengadaan jika ada (dampak 15%
hukum,resiko akibat penggunaan,akibat transport dll ).
15. Bertanggung jawab memberikan laporan pengadaan barang dan jasa,laporan inventory
terutama reimbursable kepada maintenance superintendent dan jetty manager.
16. Bertanggung jawab memberikan laporan bulanan, kwartal dan tahunan kepada
maintenance superintendent dan jetty manager.
17. Melakukan monitoring terhadap jalannya proses pengadaan barang dan jasa mulai dari
10%
saran pembelian sampai dengan datangnya barang/selesainya pekerjaan.
TOTAL 100%
9. DIMENSI
• Jumlah bawahan: 0
10. KEWENANGAN
• Menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang
sesuai dengan kebijakan, peraturan dan prosedur organisasi.
• Melakukan observasi kebutuhan barang dan jasa untuk mendukung ketersediaan spare
parts dan durabilitas alat.
13. KUALIFIKASI
IDEAL MINIMUM
Training ISO 9001, SMK3, Management ISO 9001, SMK3, Training Needs
Procurement Analysis