Surat ini berisi pernyataan kepala sekolah SMK Islam Bina Nusantara Gumelar bahwa ia bertanggung jawab penuh atas penerimaan dana Program Indonesia Pintar tahun 2023 sebesar Rp. 40.000.000 untuk 55 peserta didik, penyaluran dana dan alat ke peserta didik, serta laporan pencairan dana ke pemerintah dalam waktu 10 hari.
0 penilaian0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
210 tayangan1 halaman
Surat ini berisi pernyataan kepala sekolah SMK Islam Bina Nusantara Gumelar bahwa ia bertanggung jawab penuh atas penerimaan dana Program Indonesia Pintar tahun 2023 sebesar Rp. 40.000.000 untuk 55 peserta didik, penyaluran dana dan alat ke peserta didik, serta laporan pencairan dana ke pemerintah dalam waktu 10 hari.
Surat ini berisi pernyataan kepala sekolah SMK Islam Bina Nusantara Gumelar bahwa ia bertanggung jawab penuh atas penerimaan dana Program Indonesia Pintar tahun 2023 sebesar Rp. 40.000.000 untuk 55 peserta didik, penyaluran dana dan alat ke peserta didik, serta laporan pencairan dana ke pemerintah dalam waktu 10 hari.
Surat ini berisi pernyataan kepala sekolah SMK Islam Bina Nusantara Gumelar bahwa ia bertanggung jawab penuh atas penerimaan dana Program Indonesia Pintar tahun 2023 sebesar Rp. 40.000.000 untuk 55 peserta didik, penyaluran dana dan alat ke peserta didik, serta laporan pencairan dana ke pemerintah dalam waktu 10 hari.
Unduh sebagai DOCX, PDF, TXT atau baca online dari Scribd
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 1
YAYASAN FATWATUL UMI SAMUDRA
SMK ISLAM BINA NUSANTARA GUMELAR
KABUPATEN BANYUMAS JAWA TENGAH Kompetensi keahlian : Multimedia & Desain Komunikasi Visual NPSN : 69899341 NSS : 402030215075 Jln. Cikokol-samudra, Kec. Gumelar Kab. Banyumas 53165 email: smkibintaragumelar@gmail.com
SURAT PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK ( SPTJM )
PENCAIRAN DANA SECARA KOLEKTIF PIP TAHUN 2023
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Djoni Suyono, S.Pd. Jabatan : Kepala Sekolah Nama Sekolah : SMK Islam Bina Nusantara Gumelar Alamat : Samudra Rt 03 Rw 03 Kec. Gumelar Kab. Banyumas. Kab/Kota : Banyumas Provinsi : Jawa Tengah
Dengan ini menyatakan :
1. Bertanggung jawab penuh untuk aktifasi kolektif rekening peserta didik penerima PIP tahap 1,2,3 dan 4 tahun 2023 serta menerima Buku tabungan dan/atau starter kit PIP ( Kartu ATM dan PIN ) sejumlah 55 peserta didik disekolah saya sesuai surat kuasa Pengambilan dana PIP serta menyerahkan Buku Tabungan dan Starter Kit KIP Tersebut kepada peserta didik yang bersangkutan. 2. Bertanggung jawab penuh atas penerimaan dana tunai yang bersumber dari aktifasi rekening dan pencairan kolektif dana PIP sebesar Rp. 40.000.000,- sejumlah 55 peserta didik di sekolah saya sesuai surat kuasa dana pengambilan PIP. 3. Bertanggung jawab penuh untuk menyalurkan / memberikan Buku Tabungan dan starter kit PIP ( Kartu ATM Dan PIN ) serta dana tunai kepada peserta didik penerima PIP sesuai surat kuasa pengambilan dana PIP dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah pencairan kolektif dilakukan. 4. Apabila dikemudian hari terjadi tuntutan hukum baik pidana maupun perdata terkait pencairan dana PIP secara kolektif ini, maka saya siap bertanggung jawab. 5. Akan menyampaikan laporan pencairan dana kolektif ke Dinas Pendidikan Profinsi / Kabupaten/ Kota dalam waktu paling lambat 10 ( sepuluh ) hari kerja setelah pencairan dana kolektif dilakukan.
Demikian surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak ini saya buat dengan kesadaran dan penuh tanggung jawab.