TOR Program Pengembangan Kompetensi Data Analytics
TOR Program Pengembangan Kompetensi Data Analytics
TOR Program Pengembangan Kompetensi Data Analytics
A. Latar Belakang
1. Dasar Hukum
a. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 tentang Manajemen
Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan;
b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Keuangan;
c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
2. Gambaran Umum
Dalam rangka mewujudkan visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjadi pengelola
perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia, saat ini Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara mendapatkan tugas sebagai
Regional Chief Economist (RCE) di wilayah Provinsi Maluku Utara. Tugas baru tersebut
menjadikan Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara sebagai representasi Kementerian
Keuangan di wilayah Maluku Utara.
Peran Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara sebagai RCE diwujudkan dalam berbagai
kajian terkait perkembangan ekonomi regional, dan analisis dan proyeksi belanja dan
pendapatan APBN yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan fiskal baik
bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Maluku Utara guna terus mendorong
pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kajian-kajian tersebut disusun bersinergi dengan
berbagai unit kerja vertikal eselon I lingkup Kementerian Keuangan lainnya.
Guna memberikan rekomendasi kebijakan fiskal yang akurat dan aplikatif, maka Kantor
Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara harus mampu meningkatkan kualitas analisa dan
penyusunan kajian ekonomi regional. Salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas analisa
dalam penyusunan kajian tersebut adalah dengan mengembangkan kapasitas kompetensi
sumber daya manusia (SDM) pada Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara terutama
dalam bidang ekonomi makro dan data analytics.
Implementasi tugas sebagai RCE dan adanya kebijakan organisasi yang mengarah pada
perumusan kebijakan yang berbasis pada data, membuat kompetensi data analytics saat ini
menjadi salah satu kompetensi yang paling penting untuk segera dipenuhi. Dengan
menguasai kompetensi data analytics, setiap pegawai dapat melakukan pengolahan data
secara valid dan reliabel untuk kemudian dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam
perumusan kebijakan.
Dalam kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas sebagai RCE,
penguasaan pegawai terhadap kompetensi data analytics dianggap belum cukup memadai,
terlebih lagi dengan profil pendidikan dan kompetensi SDM yang dimiliki Kantor Wilayah
DJPb Provinsi Maluku Utara. Para pegawai perlu mendapatkan pengembangan kompetensi
yang berkaitan dengan konsep-konsep ekonomi makro. Diharapkan dengan menguasai
kompetensi data analytics dan konsep ekonomi makro, para pegawai Kantor Wilayah DJPb
Provinsi Maluku Utara tidak hanya dapat melakukan pengolahan data secara valid dan
reliabel tetapi juga dapat menyusun analisis yang berkualitas sesuai dengan konsep-konsep
makro ekonomi.
Upaya untuk mengembangkan kapasitas kompetensi data analytics dan ekonomi makro
tersebut dapat dilakukan dengan membuat program pengembangan kompetensi yang
berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 tentang
Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Program pengembangan kompetensi tersebut dilakukan dengan menggunakan konsep
70:20:10 melalui penyelenggaraan workshop, pembangunan komunitas, dan pembuatan
berbagai project pengolahan data yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah
DJPb Provinsi Maluku Utara. Secara umum program pengembangan kompetensi tersebut
diselenggarakan dengan tetap berkoordinasi dengan Sekretariat DJPb selaku perumus
kebijakan pengembangan SDM DJPb.
Penyelenggaraan workshop dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik
Provinsi Maluku Utara dan Balai Diklat Keuangan Manado untuk pengembangan kompetensi
data analytics dan ekonomi makro. Melalui workshop tersebut, diharapkan para pegawai
menguasai dasar-dasar data analytics dan konsep makro ekonomi. Penguasaan kompetensi
data analytics dan ekonomi makro yang diperoleh melalui workshop kemudian
dikembangkan lebih lanjut dalam sebuah komunitas data analytics. Guna terus mengasah
kompetensi tersebut, para pegawai juga akan melaksanakan berbagai project pengolahan
data-data yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku
Utara.
B. Penerima Manfaat
Para Pegawai dan organisasi Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara.
Action Plan
Mahfud