Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

TOR Program Pengembangan Kompetensi Data Analytics

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 3

KERANGKA ACUAN KERJA/ TERM OF REFERENCE

KELUARAN (OUTPUT) KEGIATAN TA 2022

Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Keuangan


Unit Eselon I/II : Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara
Program : Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Hasil (Outcome) : Terbentuknya SDM yang memiliki kompetensi di bidang Ilmu
Ekonomi Makro dan Data Analytics guna mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara sebagai
Regional Chief Economist.
Kegiatan : Program Pengembangan Kompetensi Data Analytics
Indikator Kinerja Kegiatan : Terlaksananya kegiatan pengembangan kompetensi data
analytics dengan baik.
Jenis Keluaran (Output) :
Volume Keluaran (Output) :
Satuan Ukur Keluaran (Output) :

A. Latar Belakang
1. Dasar Hukum
a. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 tentang Manajemen
Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan;
b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.01/2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Keuangan;
c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
2. Gambaran Umum
Dalam rangka mewujudkan visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjadi pengelola
perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia, saat ini Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara mendapatkan tugas sebagai
Regional Chief Economist (RCE) di wilayah Provinsi Maluku Utara. Tugas baru tersebut
menjadikan Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara sebagai representasi Kementerian
Keuangan di wilayah Maluku Utara.
Peran Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara sebagai RCE diwujudkan dalam berbagai
kajian terkait perkembangan ekonomi regional, dan analisis dan proyeksi belanja dan
pendapatan APBN yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan fiskal baik
bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Maluku Utara guna terus mendorong
pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kajian-kajian tersebut disusun bersinergi dengan
berbagai unit kerja vertikal eselon I lingkup Kementerian Keuangan lainnya.
Guna memberikan rekomendasi kebijakan fiskal yang akurat dan aplikatif, maka Kantor
Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara harus mampu meningkatkan kualitas analisa dan
penyusunan kajian ekonomi regional. Salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas analisa
dalam penyusunan kajian tersebut adalah dengan mengembangkan kapasitas kompetensi
sumber daya manusia (SDM) pada Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara terutama
dalam bidang ekonomi makro dan data analytics.
Implementasi tugas sebagai RCE dan adanya kebijakan organisasi yang mengarah pada
perumusan kebijakan yang berbasis pada data, membuat kompetensi data analytics saat ini
menjadi salah satu kompetensi yang paling penting untuk segera dipenuhi. Dengan
menguasai kompetensi data analytics, setiap pegawai dapat melakukan pengolahan data
secara valid dan reliabel untuk kemudian dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam
perumusan kebijakan.
Dalam kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas sebagai RCE,
penguasaan pegawai terhadap kompetensi data analytics dianggap belum cukup memadai,
terlebih lagi dengan profil pendidikan dan kompetensi SDM yang dimiliki Kantor Wilayah
DJPb Provinsi Maluku Utara. Para pegawai perlu mendapatkan pengembangan kompetensi
yang berkaitan dengan konsep-konsep ekonomi makro. Diharapkan dengan menguasai
kompetensi data analytics dan konsep ekonomi makro, para pegawai Kantor Wilayah DJPb
Provinsi Maluku Utara tidak hanya dapat melakukan pengolahan data secara valid dan
reliabel tetapi juga dapat menyusun analisis yang berkualitas sesuai dengan konsep-konsep
makro ekonomi.
Upaya untuk mengembangkan kapasitas kompetensi data analytics dan ekonomi makro
tersebut dapat dilakukan dengan membuat program pengembangan kompetensi yang
berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 tentang
Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Program pengembangan kompetensi tersebut dilakukan dengan menggunakan konsep
70:20:10 melalui penyelenggaraan workshop, pembangunan komunitas, dan pembuatan
berbagai project pengolahan data yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah
DJPb Provinsi Maluku Utara. Secara umum program pengembangan kompetensi tersebut
diselenggarakan dengan tetap berkoordinasi dengan Sekretariat DJPb selaku perumus
kebijakan pengembangan SDM DJPb.
Penyelenggaraan workshop dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik
Provinsi Maluku Utara dan Balai Diklat Keuangan Manado untuk pengembangan kompetensi
data analytics dan ekonomi makro. Melalui workshop tersebut, diharapkan para pegawai
menguasai dasar-dasar data analytics dan konsep makro ekonomi. Penguasaan kompetensi
data analytics dan ekonomi makro yang diperoleh melalui workshop kemudian
dikembangkan lebih lanjut dalam sebuah komunitas data analytics. Guna terus mengasah
kompetensi tersebut, para pegawai juga akan melaksanakan berbagai project pengolahan
data-data yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku
Utara.

B. Penerima Manfaat
Para Pegawai dan organisasi Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara.

C. Strategi Pencapaian Keluaran


1. Metode Pelaksanaan
Program pengembangan kompetensi data analytics bagi para pegawai Kantor Wilayah
DJPb Provinsi Maluku Utara dilaksanakan dalam tiga jenis kegiatan, yaitu:
a. Workshop Data Analytics dan Makro Ekonomi
Workshop tersebut akan dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik
Provinsi Maluku Utara untuk workshop data analytics dan workshop makro ekonomi
diselenggarakan bekerjasama dengan Balai Diklat Keuangan Manado.
b. Pembentukan komunitas data analytics lokal
Komunitas yang beranggotakan para pegawai Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku
Utara yang mempunyai minat untuk mempelajari data analytics dan makro ekonomi.
Komunitas ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pegawai untuk saling
berbagi pengetahuan tentang data analytics dan makro ekonomi.
c. Pelaksanaan project pengolahan data
Project pengolahan data dilaksanakan sebagai sarana action plan para pegawai yang
telah mempelajari data analytics dan makro ekonomi. Project ini akan terbagi
menjadi dua klaster yaitu project yang dilaksanakan oleh pegawai anggota komunitas
data analytics dan project yang dilakukan oleh seluruh pegawai.
2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
a. Workshop Data Analytics dan Makro Ekonomi
Workshop data analytics dan makro ekonomi dilaksanakan dengan tahapan sebagai
berikut:
1) Tahapan administrasi
a) Penerbitan surat permohonan narasumber dan fasilitasi penyelenggaraan
workshop;
b) Penerbitan surat tugas peserta.
2) Tahapan pelaksanaan workshop
Pelaksanaan workshop secara lurin dan/atau daring dengan peserta dari seluruh
pegawai Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku Utara.
3) Tahapan evaluasi workshop
Melaksanakan tahapan evaluasi workshop
b. Pembentukan komunitas data analytics lokal
1) Penawaran kepada seluruh pegawai yang berminat untuk bergabung ke dalam
komunitas data analytics;
2) Pelaksanaan sharing session antar anggota komunitas secara berkala.
c. Pelaksanaan project pengolahan data
Project pengolahan data dilakukan sebagai salah satu bentuk action plan atas
seluruh rangkaian pembelajaran data analytics yang telah dijalani oleh para
pegawai.

D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran


Jangka waktu pencapaian keluaran mengikuti time frame sebagai berikut:
Juni-Desember
April 2022 Mei 2022
Tahap Kegiatan 2022
I II III IV I II III IV I II III IV
Workshop
Ekonomi Makro
Workshop
Data Analytics
Community Learning

Action Plan

E. Biaya yang Diperlukan


Biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan ini dibebankan pada DIPA Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Tahun 2022 dengan Rincian
Anggaran Biaya sebagai berikut:
No Jenis Belanja MAK Vol. Harga Satuan Total
4719.EBC.001.100.A.521211; 522151; 524113
1 Belanja Bahan 521211 43 86.000,- 3.698.000,-
2 Belanja Bahan 521211 43 50.000,- 2.150.000,-
3 Belanja Jasa Profesi 522151 2 900.000,- 1.800.000,-
Belanja Perjalanan Dinas
4 524113 2 150.000,- 300.000,-
Dalam Kota
Jumlah Total 7.948.000,-

Ternate, April 2022


Kepala Bagian Umum

Mahfud

Anda mungkin juga menyukai