SK Pembagian Tugas 2020-2021
SK Pembagian Tugas 2020-2021
SK Pembagian Tugas 2020-2021
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI SINARREJO
NOMOR : 422/003/C.7/D.a.VI.01/2023
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR ATAU BIMBINGAN
DAN PENYULUHAN PADA SEMESTER I DAN II TAHUN PELAJARAN 2022/2023
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menugaskan guru dalam kegiatan belajar mengajar seperti tersebut pada
lampiran I Keputusan ini.
Kedua : Menugaskan guru untuk melaksanakan bimbingan seperti tersebut pada
Lampiran II Keputusan ini.
Ketiga : Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan
berkala kepada Kepala Sekolah.
Keempat : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini dibebankan
pada anggaran yang sesuai.
Kelima : Apabila terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan dibetulkan
sebagaimana mestinya.
Keenam : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Sinarrejo
Pada Tanggal : 2 Januari 2023
Kepala SDN Sinarrejo,
SATINEM, S.Pd.SD
NIP. 19650403 198705 2 001