Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

LK Resume KB 3 Modul Pengembangan Profesi Guru - PPG Daljab Pai

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 3

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

A. Judul Modul : PENGEMBANGAN PROFESI GURU


B. Kegiatan Belajar : KODE ETIK GURU (KB 3)

C. Refleksi

NO BUTIR REFLEKSI RESPON/JAWABAN


A. PENGERTIAN DAN TUJUAN KODE ETIK PROFESI
1. Pengertian Kode etik profesi adalah suatu sistem peraturan, norma,
dan prinsip prinsip perilaku yang harus dipahami dan dilaksanakan
oleh sekelompok orang dalam sebuah lingkungan profesi.
2. Tujuan kode etik adalah untuk mewujudkan perilaku kerja sesuai
aturan dan norma yang berlaku sehingga
dapat menjalankan tugas profesinya secara profesional.

B. KODE ETIK PROFESI KEGURUAN


1. Profesi keguruan adalah suatu keahlian yang diperoleh melalui
pendidikan formal .
2. Seorang guru dalam melaksanakan profesinya harus berperilaku
sesuai norma yang berlaku, memahami dan melaksanakan kode etik
guru.

tidak semua masalah bisa diselesaikan


dengan kode etik.

ada beberapa kesulitan dalam


menerapkan kode etik Kode Etik

kadang-kadang timbul konflik dalam


lingkup kode etik,

Konsep(Beberapa istilah
1
dan definisi) di KB
Kelemahan ada beberapa isu legal dan etika yang
Kode Etik tidak dapat diselesaikan oleh kode etik

tidak semua kode etik dapat diterapkan


dalam waktu, tempat, dan kondisi yang
berbeda.

Kelemahan Kode Etikkadang-kadang ada


konflik antara kode etik dan ketentuan
hukum

kode etik sulit untuk menjangkau lintas


budaya

ode etik sulit untuk menembus berbagai


situasi
pembentukan pribadi peserta didik,

kejujuran profesional

kejujuran dalam memperoleh dan menyimpan


informasi tentang peserta didik,ng-kadang timbul
konflik dalam lingkup kode etik,

Butir Butir pembinaan kehidupan sekolah


Kode Etik
Guru
Indonesia orang tua murid dan masyarakat,

pengembangan dan peningkatan kualitas


diri,

sesama guru (hubungan kesejawatan),

organisasi profesi

pemerintah dan kebijakan pemerintah di


bidang pendidikan

C. ETOS KERJA DAN PROFESIONALISME GURU


1. Slogan Profesionalisme Kerja Guru
 Menjadi guru adalah meneruskan perjuangan para ulama.
 Menjadi guru adalah Ibadah.
 Menjadi guru adalah berkah.
 Menjadi guru adalah pengabdian ilmu.
 Menjadi guru adalah amanah.

2. Fungsi kode etik


 Untuk melindungi pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan
kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan perundang-
undangan yang berlaku.
 Untuk mengontrol terjadinya ketidak puasan dan
permasalahan sehingga dapat menjaga dan
meningkatkan stabilitas internal dan eksternal pekerjaan.
 Melindungi para praktisi di masyarakat, ketika ada kasus-kasus
penyimpangan tindakan.
 Melindungi anggota masyarakat dan praktek-praktek yang
menyimpang dan ketentuan yang berlaku.

3. Prinsip-Prinsip Etos Kerja Guru


 Dalam aspek religi harus mengutamakan ketaqwaan
 Dalam aspek sosial harus mampu menunjukkan sikap
beradaptasi dan menciptakan hubungan sosial yang baik di
lingkungan
 Harus memiliki loyalitas dalam menjalankan profesinya

D. KODE ETIK GURU INDONESIA


1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia
Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai
bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang
berhasilnya proses belajar-mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan
masyarakat sekitarnya untuk untuk mewujudkan sikap tanggung
jawab.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan
meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan dan
kesetiakawanan sosial.
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu
organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan.

E. KARAKTER GURU ABAD 21


Dalam mengembangkan pembelajaran pada abad 21, harus berorientasi
beberapa aspek sebagai berikut:
1. Berpikir kritis dan menyelesaikan masalah proses pendidikan.
2. Harus kreatifdan inovatif
3. Harus memiliki wawasan dan memahami lintas budaya.
4. Komunikasi, literasi informasi dan media
5. Mmembiasakan terampil menggunakan omputer dan literasi Teknologi
Informasi dan Komunikasi
6. Beorientasi membimbing Karir dan kehidupan
7. Memiliki karakter Moderat

1. Rekomendasi UNESCO/ILO tanggal 5 Oktober 1988 tentang “Status


Guru”menegaskan status guru sebagai tenaga profesional yang harus
mewujudkan kinerjanya di atas landasan etika profesionalserta mendapat
perlindungan professional,Tetapi hal ini berbeda dengan kenyataan yang
ada di lapangan, status guru belum semuanya dikatakan professional
Daftarmateri pada KB
2 karena keterbatasan syarat-syarat yang harus di penuhinya.
yangsulit dipahami
2. Kode etik profesi merupakan tatanan yang dijadikan pedoman dalam
menjalankan tugas & aktivitas suatu profesi. Meski demikian kode etik
mempunyai beberapa keterbatasan. Bagaimana cara mengatasi
keterbatasan tersebut agar tugas keprofesian terwujud sebagaimana yang
diharapkan?

1. Kode etik itu dijadikan sebagai pedoman atau standar pelaksanaan


kegiatan profesi, tetapi kode etik ini masih memiliki keterbatasan di
masyarakat
Daftarmateriyangsering 2. Setiap profesi ada kode etiknya, termasuk profesi guru. Kode etik tersebut
3 mengalami miskonsepsi bertujuan menjamin terwujudnya tugas keprofesian. Namun demikian,
dalam pembelajaran masih dijumpai beberapa oknum guru yang tidak tahu mengenai kode etik
tersebut, atau tahu tetapi tetap melanggarnya. Jadi seorang guru sudah
tau aturannya tetapi tidak mentaatinya

Anda mungkin juga menyukai