Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

7.6.2 EP 5 D SOP MELAKUKAN DESINFEKSI TINGKAT TINGGI DENGAN MEREBUS

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 3

MELAKUKAN DESINFEKSI TINGKAT TINGGI

DENGAN MEREBUS
No. Dokumen : C/VII/SOP/2016/VI/039

No. Revisi :
SOP
Tanggal Terbit : 14/06/2016

Halaman : 1/2

UPTD PUSKESMAS dr. Bunadi M.Kes


BUA NIP.197005192000121002

1. Pengertian Suatu proses untuk menghilangkan sebagaian atau semua microorganism dan virus
kecuali endosopra bakteri
2. Tujuan Sebagai acuan langkah – langkah dalam menghilangkan sebagaian atau semua
microorganism dari alat kesehatan kecuali endosopra bakteri dengan cara merebus
3. Kebijakan SK kepala puskesmas No.117/SK/PKMBUA/IV/2016 tentang Penanganan pasien
Gawat darurat dan pasien Berisiko Tinggi.
4. Referensi Pedoman pelaksanaan kewaspadaan universal di pelayanan kesehatan Depkes RI
tahun 2010
5. Alat dan bahan a. Panci berisi air
b. Alat yang akan di DTT dengan merebus
c. wadah
d. Penjepit/korentang
e. kompor
6. langkah – langkah 1. Siapkan alat
2. Masukkan peralatan yang akan direbus kedalam panci
3. Tuangkan air kedalam panci sehingga seluruh alat terendam
4. Tutup panci perebus
5. Nyalakan alat pemanas/kompor
6. Rebus peralatan hingga panci berbunyi atau hingga mendidih
7. Kecilkan api dan pertahankan air mendidih secara halus selama 20 menit
8. Keluarkan peralatan dengan korentang steril
9. Masukkan ketempat peralatan yang telah di DTT dan biarkan hingga kering
10. Masukan peralatan yang telah kering didalam wadah penyimpanan
7. Bagan alir
Siapkan alat

Masukkan peralatan kedalam


panci

Tuangkan air kedalam panci

Tutup
panci

Nyalakan
kompor

Rebus peralatan sampai mendidh

Pertahankan air mendidih kecil selama 20 menit

Keluarkan peralatan dengan korentang steril

Masukkan kedalam wadah yg sudah DTT

Simpan di tempan yang kering

8. Hal – hal yang perlu Wadah penyimpanan yang digunakan harus telah di DTT secara kimia atau direbus.
diperhatikan Gunakan peralatan segera,simpan dalan keadaan kering dan tertutup paling lama 1
minggu.
9. Unit terkait UGD, Ruang persalinan, Ruang rawat Inap, Poliklinik, Ruang Sterilisasi,
Poliklinik Gigi
10. Dokumen terkait SOP Sterilisasi, SOP dekontaminasi
11. Rekaman Historis NO Yang Diubah Isi Perubahan Tanggal Mulai
perubahan . Diberlakukan

Anda mungkin juga menyukai