Sop Binpolmas
Sop Binpolmas
Sop Binpolmas
UNIT BINPOLMAS
2018
UNIT BINPOLMAS
YAN BUDI JAYA, SIK. MM
AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 73010135
NAMA SOP : UNIT BINPOLMAS
DASAR HUKUM: KLARIFIKASI PELAKSANA:
1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik 1. Memiliki kemampuan dalam pelayanan,pembinaan dan penyuluhan
Indonesia 2. Menjadi pelindung pengayom pelayan masayarakat bagi terwujudnya rasa aman dan tentram di
2. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2008 masyarakat.
tentang pedoman dasar strategi dan implementasi perpolisian masyarakat dakam
3. Menjadi mediator dan fasilitator dalam penyelesaian masalah sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.
penyelenggaraan tugas.
4. Menjadi Adminisator dan monivator aktifitas masyarakat yang bersifat positiv dalam rangka menciptakan
3. Peraturan Kapolri nomor 23 tahun 2010 tanggal 30 September 2010 tentang
susunan organisasi dan tata kerja satuan organisasi pada tingkat kepolisian dan dan memelihara kamtibmas
sektor .
4. Perkap nomor 3 thn 2015 tentang pemolisian masayarakat
5. Surat Keputusan Kapolri no.pol : Skep/431/VII/2006 tanggal 01 Juni 2006
tentang pedoman pembinaan personil pengemban fungsi Polmas
6. Surat Keputusan Kapolri no.pol : Skep/432/VII/2006 tanggal 01 Juni 2006
tentang pedoman pelaksanaan pemolisian masyarakat ( polmas )
7. Permenpan Nomor 35 Tahun 2012 tentang Penyusunan SOP
KETERKAITAN: PERALATAN / PERLENGKAPAN
1. SOP UNIT BINPOLMAS 1. R4 / R2
2. Surat perintah tugas
3. Materi
4. Kamera / Hp
5. Soundsystem
6. Sarana pendukung kegiatan
PERINGATAN: PENCATATAN DAN PENDATAAN:
1. Pada saat pelaksanaan sosialisasi anggota tidak boleh menjurus ke unsur 1. Buku catatan
Sara 2. Materi
2. Dilarang bersosialisasi tentang kampanye politik
3. Pada saat sosialisasi ataw memberikan himbauan pada masyarakat tidak
boleh menyinggung perasaan banyak orang ataw Individu
Pelaksana Mutu Baku
No. Kegiatan KBO Kanit Kanit Kanit Ket
Kasat Binmas Banit Kelengkapan Waktu Output
Binmas Binkamsa Binpolmas Bintibmas
1. A. PEMBINAAN,PENINGKATAN , 1. Surat perintah 1 Jam
KEMAMPUAN PERSONIL PELAKSANA tugas
POLMAS 2. Materi
1. Maksud 3. Kamera / Hp
4. Soundsystem
- Membimbing dan memberikan 5. Sarana
penyuluhan kepada masyarakat pendukung
- Memberikan pelatihan pada personil kegiatan
pelaksana polmas 6. Buku catatan
7. Alat tulis
2. Tujuan
2. Tujuan