Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

LK KB 1 Lokakarya

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 4

LOKAKARYA

(Lembar Kerja Resume Modul)


A. Judul Modul : Perangkat dan Media Pembelajaran
B. Kegiatan Belajar : SKL, KI, KD, dan Taksonomi (KB 1)
C. Refleksi

BUTIR
NO RESPON JAWABAN
REFLEKSI
1 Peta konsep
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
(Beberapa istilah
dan definisi) di Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 20 Tahun 2016 tentang
modul bidang studi Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan
ini Menengah menyatakan bahwa Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, sdan
keterampilan. Kriteria ini diharapkan dapat dicapai setelah
menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada
suatu jenjang pendidikan. SKL merupakan acuan utama
dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya KI
dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
2. Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki
seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Artinya ia
merupakan operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang
harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau
program yang menjadi dasar pengembangan KD. KI
mencakup sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan
keterampilan. Kompetensi Inti menggambarkan kualitas
seimbang pencapaian hard skills dan soft skills.
3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan yang harus
diperoleh peserta didik untuk mencapai Kompetensi Inti
melalui pembelajaran yang berisi sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai baik pada aspek sikap, pengetahuan, maupun
keterampilan dalam mata pelajaran tertentu.
Beberapa hal penting terkait KD antara lain
a. KD menjadi rujukan penyusunan indikator kompetensi
dalam suatu pelajaran.
b. KD dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
peserta didik, kemampuan awal, dan karakteristik suatu
mata pelajaran.
c. Pada rumusan KD, terdapat unsur kompetensi yang
dinyatakan dalam bentuk kata kerja dan materi
sebagaimana tertuang dalam: Permendikbud RI Nomor 24
Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah
4. Taksonomi adalah seperangkat prinsip klasifikasi atau
struktur dan kategori ranah kemampuan tentang perilaku
peserta didik terbagi ke dalam ranah sikap, pengetahuan dan
keterampilan. Ranah perilaku belajar dilakukan guna
mengukur perubahan perilaku selama proses hingga hasil
belajar.
5. Indikator atau biasa disebut Indikator Pencapaian Kompetensi
(IPK) adalah ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri dari
ketercapaian KD berdasarkan taksonomi kemampuan baik
pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Oleh
karena itu, indikator dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional. Kata kerja operasional artinya adalah kata
kerja yang berimplikasi pada terjadinya (beroperasinya) suatu
perilaku pada peserta didik.
6. Taksonomi Bloom sebagai klasifikasi perilaku hasil belajar
pada Kurikulum 2013 yang telah disempurnakan oleh
Anderson dan Krathwohl dengan pengelompokan menjadi :
(1) Sikap (affective) merupakan perilaku, emosi dan perasaan
dalam bersikap dan merasa, (2) Pengetahuan (cognitive)
merupakan kapabilitas intelektual dalam bentuk pengetahuan
atau berpikir, (3) Keterampilan (psychomotor) merupakan
keterampilan manual atau motorik dalam bentuk melakukan.
7. Ranah pengetahuan pada Kurikulum 2013 menggunakan
taksonomi Bloom olahan Anderson, di mana perkembangan
kemampuan kognitif peserta didik adalah C1 (Cognitive 1),
mengingat (remember): b. C2, memahami (understand): c.
C3, menerapkan (apply): d. C4, menganalisis (analyse) e. C5,
mengevaluasi (evaluate): dan f. C6, mengkreasi (create):
8. Ranah keterampilan pada Kurikulum 2013 yang mengarah
pada pembentukan keterampilan kongkrit (yang dapat
diindera dan lebih bersifat motorik) dan keterampilan abstrak
(yang tidak dapat diindera dan lebih bersifat mental skill
seperti kemampuan menyaji, mengolah, menalar, dan
mencipta).
9. Tahapan kemampuan keterampilan dengan gradasi dari Dyers
mulai dari: mengamati (observing); menanya (questioning);
mencoba (experimenting); menalar (associating); menyaji
(communicating); dan mencipta (creating). Sedangkan pada
keterampilan kongkrit memiliki tahapan dari: imitasi;
manipulasi; presisi; artikulasi; dan naturalisasi
10. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 menggunakan olahan
Krathwohl, di mana pembentukan sikap peserta didik ditata
secara hirarkis. Dalam mengembangkan kemampuan sikap
peserta didik mulai dari 1) menerima; 2) menanggapi atau
merespon; 3) menghargai atau memberi nilai; 4) menghayati,
mengatur diri, atau internalisasi nilai; dan 5)
mengaktulisasikan nilai, menjadikan pola hidup atau karakter.
11. SKL adalah profil kompetensi lulusan yang akan dicapai oleh
peserta didik setelah mempelajari semua mata pelajaran pada
jenjang tertentu yang mencakup ranah sikap, pengetahuan,
dan keterampilan. Selanjutnya SKL diterjemahkan dalam
bentuk Kompetensi Inti merupakan tangga pertama
pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat
kelas tertentu. Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata
pelajaran dirinci dalam rumusan Kompetensi Dasar.
Kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar
dicapai melalui proses pembelajaran dan penilaian
12. Tingkat Kompetensi terdiri atas 3 (tiga) jenis pendidikan yang
meliputi 4 (empat) jenjang yang harus dicapai oleh peserta
didik secara bertahap dan berkesinambungan. Tingkat
Kompetensi adalah kriteria capaian Kompetensi yang bersifat
generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap
tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi
Lulusan.
13. Kompetensi Inti pada ranah sikap (sikap spiritual dan sikap
sosial) merupakan kombinasi reaksi afektif, kognitif, dan
konatif (perilaku). Gradasi kompetensi sikap meliputi
menerima, merespon/menanggapi, menghargai, menghayati,
dan mengamalkan.
14. Kompetensi Inti pada ranah pengetahuan (KI-3) memiliki dua
dimensi dengan batasan-batasan yang telah ditentukan pada
setiap tingkatnya.
a. Dimensi pertama adalah dimensi perkembangan kognitif
(cognitive process dimension) peserta didik, yakni
perkembangan kognitif pada tingkat low order thinking
skills (LOTS) dan tingkat high order thinking skills
(HOTS).
b. Dimensi kedua adalah dimensi pengetahuan (knowledge
dimension): Dimensi pengetahuan ini berbicara bentuk
dari pengetahuan itu sendiri, yakni meliputi faktual,
konseptual, procedural, dan metakognitif.
15. Dimensi proses kognitif pada rumusan Kompetensi Dasar
pengetahuan (KI-3) memiliki hubungan dengan bentuk
pengetahuan (knowledge dimension). Sebagai contoh
mengingat (C-1) bentuk pengetahuannya adalah fakta,
menjelaskan (C2) berkaitan dengan konsep; menerapkan (C3)
berkaitan dengan bentuk pengetahuan prosedural. Adapun
perkembangan berfikir menganalisis (C4) sampai dengan
mengkreasi (C6) memiliki hubungan dengan bentuk
pengetahuan metakognitif.
16. Kompetensi Inti pada ranah keterampilan (KI-4) mengandung
keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret.
Keterampilan abstrak lebih bersifat mental skill, yang
cenderung merujuk pada keterampilan menyaji, mengolah,
menalar, dan mencipta dengan dominan pada kemampuan
mental keterampilan berpikir. Sedangkan keterampilan
kongkret lebih bersifat fisik motorik yang cenderung merujuk
pada kemampuan menggunakan alat, dimulai dari persepsi,
kesiapan, meniru, membiasakan gerakan mahir, menjadi
gerakan alami, menjadi tindakan orisinal.
2 Daftar materi yang Kompetensi Inti pada ranah sikap (sikap spiritual dan sikap
sulit dipahami sosial) merupakan kombinasi reaksi afektif, kognitif, dan
konatif (perilaku).
3 Daftar Materi yang Kata kerja operasional artinya adalah kata kerja yang
sering mengalami berimplikasi pada terjadinya (beroperasinya) suatu perilaku
mis konsepsi dalam pada peserta didik.
pembelajaran

Anda mungkin juga menyukai