Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Program Kerja Ppi 2021 RSKS

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 14

PROGRAM KERJA

TIM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN


INFEKSI

DISUSUN OLEH
TIM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KI AGENG SELO WIROSARI

RSUD KI AGENG SELO WIROSARI

Jl. Raya Purwodadi-Blora KM 19 Kel. Kunden Kec. Wirosari


Kode Pos 58192
Email: rsud.kiagengselo.wirosari@gmail.com
KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, yang telah
memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Buku PROGRAM KERJA TIM
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI ini berhasil disusun.

Perlu disadari bahwa masih kurangnya kwalitas dan kwantitas pengendalian infeksi
di rumah sakit sangat terkait komitmen pimpinan rumah sakit serta memerlukan
dukungan dari semua karyawan dan karyawati di rumah sakit. Infeksi HAIs
termasuk penyebaran Covid-19 pada prinsipnya dapat dicegah, walaupun mungkin
tidak dapat dihilangkan sama sekali. Untuk itu telah disusun Program Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di Rumah Sakit
yang aplikatif sehingga diharapkan penyelenggaraan pencegahan dan
pengendalian infeksi di rumah sakit dapat dilakukan lebih optimal.

Terima kasih yang sebesar besarnya, kami haturkan kepada Direktur RSUD Ki
Ageng Selo Wirosari yang telah memberikan dukungan moril dan materiil dalam
pembuatan program ini, para pejabat struktural dan tenaga fungsional di lingkungan
RSUD Ki Ageng Selo Wirosari yang telah memberikan masukan dalam proses
penyusunan program ini, serta seluruh staf di RSUD Ki Ageng Selo Wirosari yang
telah dan akan berpartisipasi aktif mulai dari proses penyusunan, pelaksanaan
sampai pada proses monitoring dan evaluasi program ini.

Wirosari, 2021

Penyusun
PROGRAM KERJA TIM PPI
RSUD KI AGENG SELO WIROSARI

BAB I
PENDAHULUAN

Semakin pesatnya ilmu dan teknologi di bidang medis masa kini,


maka semakin kompleks pula pelayanan kesehatan di rumah sakit,
ditandai dengan meningkatnya prosedur-posedur invasive baik untuk
terapi maupun untuk pemantauan kondisi pasien. Keadaan ini akan
menimbulkan dampak meningkatnya kejadian infeksi di pusat pelayanan
terutama rumah sakit yang dikenal dengan infeksi rumah sakit /
healthcare associated infections (HAIs).

Infeksi rumah sakit akan berdampak menurunkan mutu pelayanan


kesehatan pada pasien karena akan meningkatkan angka kematian dan
biaya perawatan akibat semakin lamanya hari rawat serta biaya
pengobatan semakin besar. Disamping itu infeksi rumah sakit juga
membahayakan petugas medis sendiri karena mereka beresiko tertular
infeksi di tempat kerja yang penatalaksaan umumnya sulit dan
mahal.Keluarga pasien dan pengunjung juga berpotensi menularkan
penyakit dari komunitas kepada pasien yang sementara dirawat, namun
mereka juga berpotensi tertular infeksi rumah sakit seperti tuberkolosis
atau metisilin resisten stafilokokus aureus (MRSA),dan juga Covid-19.

Dalam rangka mencegah dan mengendalikan infeksi rumah sakit


tersebut, maka Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusun
kebijakan dan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi rumah
sakit yang harus dilaksanakan oleh semua rumah sakit yang ada di
Indonesia.Sejalan dengan amanat tersebut RSUD Ki Ageng Selo
Wirosari juga telah membentuk Tim PPIRS dan menyusun kebijakan
serta pedoman PPIRS. Guna melaksanakan kebijakan dan pedoman
tersebut perlu disusun program PPIRS untuk jangka waktu 1(satu)
tahun yang wajib dilaksanakan oleh Tim PPIRS lewat Tim PPIRS serta
seluruh unit pelayanan baik medis maupun non medis di lingkungan
rumah sakit.

A. LATAR BELAKANG

Kejadian infeksi rumah sakit adalah infeksi yang didapat atau timbul
pada waktu pasien dirawat di rumah sakit.Bagi pasien di rumah sakit hal
ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung
atau tidak dapat langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi
rumah sakit mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi
dapat menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama dirumah sakit.
Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan rumah sakit atau
oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman
endogen.Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi
rumah sakit adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah.

Salah satu hal yang perlu disadari bersama bahwa kualitas


pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit yang masih sangat
rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan rumah sakit
maupun bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita.
Suatu kejadian infeksi rumah sakit pada pasien akan mengakibatkan hal-
hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin menyebabkan
terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan
yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi pasien
lainnya, serta peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh
pasien maupun rumah sakit.

Untuk meminimalkan terjadinya infeksi di RSUD Ki Ageng Selo


Wirosari, maka TIM Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (TPPI) yang
mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pencegahan
dan pengendalian infeksi di RSUD Ki Ageng Selo Wirosari menyusun
program kegiatan tahun 2021.

B. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS

1. Tujuan Umum

Meningkatkan mutu pelayanan yang meliputi kualitas pelayanan,


manajemen risiko, clinical governance dan keselamatan kerja di
RSUD Ki Ageng Selo Wirosari.
2. Tujuan Khusus

a) Menurunkan insiden rate rumah sakit di RSUD Ki Ageng


Selo
Wirosari
b) Menurunkan angka morbiditas dan mortalitas akibat infeksi
rumah sakit dan Covid-19 di RSUD Ki Ageng Selo Wirosari.
c) Melindungi pasien dari penularan infeksi rumah sakit dan Covid
-19
d) Melindungi tenaga kesehatan dari penularan infeksi rumah
sakit dan Covid-19
e) Melindungi pengunjung rumah sakit dan masyarakat di
lingkungan rumah sakit dari infeksi rumah sakit dan Covid-19
f) Melindungi lingkungan di dalam dan sekitar rumah sakit.
BAB II
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN

Kegiatan pokok dan rincian adalah langkah-langkah kegiatan yang harus


dilakukan sehingga tercapainya program PPI. Adapun kegiatan pokok dan
rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
A. Penerapan kewaspadaan Isolasi
Rincian Kegiatan:
1. Menyusun kebutuhan Hand Higiene dan APD
2. Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesuai dengan prinsip PPI
3. Pengawasan penerapan Kewaspadaan Standar pada seluruh
area pelayanan pasien
a. Kebersihan tangan.
b. Penggunaan alat pelindung diri (APD).
c. Peralatan perawatan pasien.
d. Pengendalian Lingkungan.
e. Pemrosesan Peralatan pasien dan penatalaksanaan linen.
f. Kesehatan karyawan / perlindungan petugas kesehatan.
g. Penempatan pasien sesuai dengan diagnosa.
h. Hygiene respirasi/Etika batuk.
i. Praktek menyuntik yang aman.
4. Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan isolasi dan hasil
surveilans setiap 3 bulan sekali.
5. Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang
pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPIRS yang berlaku dan
mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya.
B. Penggunaan Antimikroba rasional
Rincian kegiatan:
Rapat dengan komite medik dan unit farmasi tentang standar
penggunaan Antimikroba yang rasional.

C. Melaksanakan Surveilans, Investigasi outbreak dan ICRA


Rincian Kegiatan:
1. Pengumpulan data kejadian infeksi di rumah sakit meliputi ISK
terkait pemakaian kateter urine, ILI berkaitan penggunaan
kateter intravena, IDO berkaitan dengan luka operasi dan Covid-
19
2. Audit kepatuhan petugas untuk Hand higiene dan penggunaan
APD serta SOP penanganan pasien Covid-19.
3. Pengolahan data untuk menentukan insidens rate suatu infeksi
rumah sakit, angka mortalitas, lama hari rawat.
4. Pelaporan kepada Direktur setiap 1 bulan

D. Pendidikan dan pelatihan PPI RS.


Rincian Kegiatan :
1. Melakukan pelatihan PPI / sosialisasi PPI pada peserta didik /
tenaga medis yang bekerja di RSUD Ki Ageng Selo Wirosari
2. Melakukan penyuluhan tentang PPI pada pasien dan
pengunjung rumah sakit.
3. Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian
infeksi bagi anggota Tim PPIRS baik IPCO, IPCN dan IPCLN.
4. Lomba tari cuci tangan.

E. Kesehatan Karyawan
Rincian kegiatan :
1. Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru
sebelum bekerja di RS
2. Membuat SPO penanganan terkena pajanan dan SPO Karyawan
Terpapar Covid-19
3. Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B,
Pemberian Suplemen ( makan, minum, buah,susu,
imunomodulator).
4. Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada semua
karyawan tiap tahun.

F. ICRA
Rincian kegiatan :
1. Melakukan Identifikasi resiko Infeksi
2. Membuat Analisa resiko infeksi
3. Melakukan evaluasi resiko infeksi
4. Menyusun Langkah Langkah pencegahan dan pengendalian
infeksi.
5. Monitoring pelaksanaan kebijakan,prosedur dan pedoman PPI
6. Pencatatan dan pelaporan insiden pajanan

G. Monitoring
1. Menyusun jadwal audit
2. Melakukan audit oleh IPCN
3. Menganalisa hasil audit
4. Membuat laporan audit
BAB III
CARA MELAKSANAKAN
KEGIATAN

Adapun untuk melakukan kegiatan di atas maka dilakukan:


1) Rapat rutin tiap bulan
2) Kerjasama dengan pihak farmasi PPI dalam penggunaan
antimikroba
3) Kerjasama dengan pihak diklat dalam pendidikan dan pelatihan
4) Kerjasama dengan pihak komite medik, K3RS dalam kesehatan
karyawan
5) Kerjasama dengan pihak rumah tangga dalam penyediaan
sarana dan prasarana
6) Kerjasama dengan pihak kesehatan lingkungan dalam
pemeriksaan air dan udara serta tata Kelola limbah B3
7) Audit pelaksanaan PPI, kepatuhan petugas, dan Kepatuhan SPO
8) Monitoring Rutin
BAB IV
SASARAN

A. Sasaran program dengan melibatkan:


1. Seluruh staf RS
Seluruh staf RS dilibatkan dalam penerapan PPI dalam memberikan
pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak
langsung di unitnya masing masing.

2. Pasien dan keluarga


Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang PPI dan Covid-19
dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan dan
pengendalian infeksi. Edukasi diberikan secara langsung (face to
face) ataupun dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk
penyuluhan yang berkaitan dengan PPI.

3. Pengunjung
Pengunjung pasien yang datang ke RS diberikan edukasi tentang PPI
dan Covid-19 dengan harapan ikut pula dalam upaya pencegahan dan
pengendalian infeksi di RS terutama tentang aturan yang harus
dipatuhi dan dijauhi ketika mengunjungi pasien-pasien dengan
penyakit menular, immunocompromissed, maupun tentang upaya lain
yang berhubungan dengan PPI.
BAB V
SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN
KEGIATAAN (TERLAMPIR)

BAB VI

RENCANA ANGGARAN KERJA TAHUN


2021

(TERLAMPIR)
BAB VII

PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI


KEGIATAN

A. Pencatatan dan pelaporan pada setiap kegiatan sebagai berikut :


1. Revisi Pedoman PPI RS
Adanya dokumen tentang hal-hal yang revisi dan pedoman yang
telah direvisi.
2. Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip PPI
Adanya dokumen SOP yang direvisi dan SOP hasil revisi serta SOP
baru.
3. Sosialisasi Program PPI
Adanya undangan Sosialisasi dan daftar hadir sosialisasi Program
4. Sosialisasi Pedoman dan SPO
Adanya undangan dan daftar hadir
5. Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan pada seluruh area
pelayanan
a. Adanya dokumen jumlah kebutuhan
Adanya laporan kejadian Hais setiap 6 bln ditujukan ke Direktur
RSUD Ki Ageng Selo Wirosari
b. Audit kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan penggunaan APD
Adanya pelaporan Kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan
penggunaan APD setiap 6 bulan
6. Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan isolasi dan hasil surveilans
setiap 3 bulan
Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat
7. Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang
pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPIRS yang berlaku dan
mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya.
Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat
8. Melakukan pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan
RSUD Ki Ageng Selo Wirosari
Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan
9. Melakukan pelatihan PPI pada peserta didik yang melaksanakan
praktek di RSUD Ki Ageng Selo Wirosari
Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan.
10. Sosialisasi/Penyuluhan tentang PPI pada pasien,Keluarga dan
pengunjung RS
Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan
11. Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi
anggota IPCN
Adanya surat tugas dan sertifikat IPCN
12. Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar PPI disetiap
ruangan
Adanya dokumen standar penilaian lomba dan hasil lomba
13. Menyusun kebijakan Penggunaan Anti Mikroba Rasional
Adanya kebijakan penggunaan anti mikroba rasional
14. Menyusun Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan
baru sebelum bekerja di RS
Adanya dokumen tentang kebijakan pemeriksaan lengkap pada
karyawan baru sebelum bekerja di RS
15. Membuat SOP penangan terkena pajanan
Adanya dokumen penangan terkena pajanan
16. Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B
Adanya dokumen usulan tentang imunisasi hepatitis B pada seluruh
kariyawan
17. Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas
yang beresiko terkena infeksi
Adanya dokumen kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan secara
berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi
18. Bila ada KLB, Tim PPIRS harus segera melaporkan ke Direktur RS.
Stiker dan tempat pemasangan pada seluruh area pelayanan
19. Audit Lingkungan pada seluruh area pelayanan
Adanya dokumen hasil audit lingkungan seluruh area pelayanan
20. Surveilans :HAIs : ILO,ISK dan ILI

B. Evaluasi
Semua kegiatan yang telah direncanakan akan dievaluasi pada
akhir tahun untuk mengetahui kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang
belum dilaksakan sehingga menjadi acuan perencanaan kegiatan
tahun
2021.
BAB VIII

EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN

Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan isolasi setiap 6 bulan


dan hasil surveilans setiap 3 bulan
Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang
pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPIRS yang berlaku dan mendeteksi
kesulitan dan hambatan-hambatannya.
Evaluasi pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan
sekali, bila ada pergeseran pelaksananan kegiatan akan dilakukan
perbaikan agar tidak mengganggu jadwal yang lain. Laporan evaluasi
kegiatan ini dibuat oleh Komite PPI setiap 3 bulan ditujukan kepada Direktur
RSUD Ki Ageng Selo Wirosari .
BAB VIII

PENUTUP

Program Komite PPI di RSUD Ki Ageng Selo wirosari yang disusun


untuk tahun 2021 meliputi kegiatan rutin yang sudah berjalan untuk
pengendalian infeksi dan kegiatan yang baru diterapkan atau bersifat
pengembangan untuk peningkatan mutu pelayanan yang berkaitan dengan
pencegahan dan pengendalian infeksi.

Program Tim PPI tahun 2021 ini berisi tentang rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan yang disusun secara rinci yang dipergunakan untuk mencapai
tujuan Tim PPI RSUD Ki Ageng Selo Wirosari.

Anda mungkin juga menyukai