Kelompok 11 Matematika Keislaman
Kelompok 11 Matematika Keislaman
Kelompok 11 Matematika Keislaman
“MATEMATIKA FALAQ
Disusun Oleh :
Kelompok 11
Dosen Pengampu :
2021
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang,
kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
matematika keislaman yang berjudul “Matemtika Falaq (Menentukan Awal Ramadhan dan
1 Syawal)”.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan Nabi
Muhammad SAW, pemimpin para nabi dan panutan bagi umat islam di dunia yang beriman
dan bertakwa, begitu juga dengan para keluarga dan sahabat yang telah membawa kita dari
zaman kegelapan menuju zaman terang-benderang “Ila Dzulumati Ilannur” serta kepada
pengembangan risalah mulia yang selalu mengikuti metode langkah beliau yang menjadikan
Al-Qur,an sebagai pedoman sekaligus sumber hukum.
Makalah matemtika falaq (menentukan awal ramadhan dan 1 syawal) ini telah kami
susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah
ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan ataupun penulisannya.
Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangunan, khususnya
dari bapak dosen supaya bisa menjadi acuan dalam bekal pengalaman kami di masa yang
akan datang.
Seperti kata pepatah tak ada gading yang tak retak, begitupun dengan makalah yang
kami susun ini. Kami mohon maaf bila terdapat kesalahan dan kekurangan dalam makalah
ini.
Palembang, Mei 2021
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.....................................................................................................................2
DAFTAR ISI....................................................................................................................................3
BAB I...............................................................................................................................................4
PENDAHULUAN...........................................................................................................................4
A. LATAR BELAKANG.......................................................................................................................4
B. RUMUSAN MASALAH...................................................................................................................4
C. TUJUAN...........................................................................................................................................4
BAB II..............................................................................................................................................5
PEMBAHASAN..............................................................................................................................5
A. Ilmu Falaq.........................................................................................................................................5
B. Proses Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dari Masa ke Masa....................9
C. Matematika Falaq............................................................................................................................16
BAB III...........................................................................................................................................22
PENUTUP......................................................................................................................................22
Kesimpulan............................................................................................................................................22
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................................24
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Segala puji hanya bagi Allah swt yang telah menciptakan matahari, bulan dan
bintng-bintang sebagai petunjuk waktu dalam pelaksanaan ibadah dan sebagai
panduan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Matahari dan bulan beredar pada
garis edarnya (falaknya) masing-masing, sehingga terjadi perubahan waktu di bumi
setiap hari, bulan dan sepanjang tahun. Astronomi Islam (ilmu falak) merupakan salah
satu ilmu tertua dalam khazanah dunia keilmuan dan dipandang sebagai ilmu penting
bagi kehidupan makhluk di bumi. Ilmu falak sudah dikenal, dipelajari dan
dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat ribuan tahun sebelum Masehi. Dengan
ilmu falak, orang dapat menerka alam jagat raya, mempelajari terjadi pergantian siang
dan malam dan perubahan musim dari waktu-kewaktu sepanjang bulan dan tahun. Di
antara kegunaan ilmu falak adalah menetapkan awal bulan Kamariah, terutama bulan
Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah, karena ketiga bulan tersebut terkait dengan
pelaksanaan ibadah penting dalam Islam seperti puasa Ramadhan, Idul Fithri dan Idul
Adhha. Berdasarkan hal itu, ilmu falak tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan umat
Islam, karena ilmu itu menjadi panduan umat Islam.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu ilmu falaq?
2. Bagaimana proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah dari
masa ke masa?
3. Bagaimana matematika falaq ?
C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui dan memahami apa itu ilmu falaq.
2. Untuk mengetahui dan memahami bagaimana proses penentuan awal bulan
ramadhan, syawal, dan dzulhijjah dari masa ke masa.
3. Untuk mengetahui dan memahami bagaimana matematika falaq.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ilmu Falaq
Menurut bahasa, falak artinya orbit atau peredaran/lintasan benda-benda
langit, sehingga ilmu falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan
benda-benda langit khususnya bumi, bulan dan matahari pada orbitnya masing-
masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit tersebut antara satu dengan
lainnya agar dapat diketahui waktu-waktu di permukaan bumi.1 Ilmu falak secara
terminology adalah ilmu pengatahuan yang mempelajari benda-benda langit seperti
matahari, bulan, bintang-bintang dan benda-benda langit lainnya dengan tujuan untuk
mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda
langit yang lain.
Adapun ilmu falaq termasuk dalam hisab dan rukyah, Kata hisab berasal dari
bahasa Arab; حسابا يحسب حسب3 yang artinya menghitung. Dalam Bahasa Inggris kata ini
disebut Arithmatic yaitu ilmu pengetahuan yang membahas tentang seluk beluk
1
Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004),hlm.3.
2
KH Salamun Ibrahim, Ilmu Falak, (Bandung: Pustaka Progresif, 1995), hlm. 39.
3
Loewis Ma‟luf, al-Munjid, cet. 25, (Beirut: Dar al-Masyriq, 1975), hlm. 132.
perhitungan.4 Para pakar dalam memberikan definisi terhadap hisab bervariasi. Namun
jika diteliti labih lanjut, ternyata terdapat beberapa kesamaan terutama dalam objek
kajiannya. Dalam hal ini penulis akan mengungkapkan beberapa pendapat mereka
tentang ilmu hisab.
Moedji Raharto memberikan definisi terhadap ilmu hisab dalam arti khusus
yaitu cara penentuan awal bulan Islam atau cara memprediksi fenomena alam lainnya
seperti gerhana bulan dan gerhana matahari melalui perhitungan posisi, gerak bulan,
dan matahari.5 Berbeda dari Moedji, dalam Almanak Hisab Rukyah Ichtiyanto
memberi warna berbeda dalam pendefinisian hisab, bahwa hisab adalah suatu ilmu
pengetahuan yang membahas tentang seluk beluk perhitungan yang dalam bahasa
inggris disebut arithmatic. Ilmu falak dan ilmu faraidl 6 termasuk ke dalam ilmu hisab.
Demikian itu karena hal yang paling dominan dalam kedua ilmu tersebut adalah
menghitung, melakukan perhitungan-perhitungan.7
Jelas kiranya bahwa ilmu falak dan ilmu faraidl keduanya termasuk dalam
ilmu hisab. Dari sini pula dapat kita simpulkan bahwa ilmu falak adalah ilmu hisab,
akan tetapi ilmu hisab belum tentu ilmu falak. Namun yang terjadi dalam masyarakat
sekarang ini khususnya masyarakat Indonesia mengenal ilmu falak sebagai ilmu
hisab. Bahkan ada yang beranggapan bahwa ilmu falak adalah nama lain dari ilmu
hisab. Penamaan tersebut dengan alasan bahwa ilmu pengetahuan tersebut memiliki
objek yang disebut falak (lintasan bintang-bintang). Juga dinamakan hisab karena
dominan aktivitas didalamnya adalah melakukan perhitungan –perhitungan.
Sedangkan “Rukyah” juga berasal dari Bahasa Arab; رى رؤيةT را ء ى يartinya
melihat.8 Maksudnya, melihat Bulan secara fisik dengan mata.9 Rukyah dilaksanakan
pada tanggal 29 bulan kamariah pada saat matahari terbenam. Hal ini terkait dengan
pemahaman bahwa masuknya bulan baru adalah jika ijtima‟ 10 terjadi sebelum saat
4
Badan Hisab Rukyah Depag RI, Almanak Hisab Rukyah, (Jakarta: Proyek Pembinaan Badan Peradilan
Agama Islam, 1981), hlm. 14.
5
Moedji Raharto,” Astronomi Islam dalam Perspektif Astronomi Modern” dalam Moedji Raharto (ed),
Gerhana Kumpulan Tulisan Moedji Raharto, (Lembang: Pendidikan dan Pelatihan Hisab Rukyah
Negara-Negara MABIMS, 2000), hlm. 105.
6
Ilmu faraidl adalah suatu disiplin ilmu dalam Agama Islam yang khusus mempelajari tentang bagian-
bagian ahli waris dan cara-cara melakukan perhitungan dan pembagian harta warisan.
7
Ichtiyanto, et. al., Alamanak Hisab Rukyah, (Jakarta: Badan Hisab Rukyah,, 1981), hlm 229.
8
Ahmad Warson Munawir, Kamus al-Munawir, (Surabaya: Pustaka Progresif, 1996), hlm. 460.
9
Suara Muhammadiyah, Hisab Bulan Kamariah, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2008), h. 1.
10
Ijtima‟ adalah suatu keadaan dimana posisi bumi, bulan dan matahari berada dalam satu garis lurus
(bujur astronomi), lihat juga Muhyidin Khazin, Kamus Ilmu Falak, (Yogyakarta: Buana Pustaka, 2005),
hlm. 32.
matahari terbenam, maka sejak matahari terbenam itulah awal bulan baru sudah mulai
masuk. Seiring dengan berkembangnya zaman, istilah Hisab Rukyah juga sering
disebut Ilmu Falak,11 yaitu sebuah ilmu pengetahuan yang didalamnya mempelajari
benda-benda langit tentang fisik, ukuran dan segala sesuatu yang berhubungan
dengannya.12
Secara etimologis kata falak berasal dari bahasa Arab yang mempunyai
persamaan kata madar13 yang berarti edar, atau dalam bahasa inggris disebut sebagai
orbit.14 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia falak diartikan sebagai “lingkaran
langit atau cakrawala”.15 Kata falak dalam al-Qur‟an diungkap sebanyak dua kali,
yaitu pada surat 21 al-Anbiya‟ ayat 33 dan surat 36 Yaasin ayat 40. Masing-masing
ayat tersebut mengartikannya sebagai garis edar16 atau orbit.17
Artinya :
Dan
dialah yang Telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing
dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.(Q.S. 21 al-Anbiya‟: 33)18
11
Ilmu falak, berasal dari dua kata yaitu ilmu yang berarti pengetahuan atau kepandaian, dan falak yang
berarti lengkung langit, lingkaran langit, cakrawala, dan juga dapat berarti pengetahuan mengenai
keadaan (peredaran, perhitungan, dan lain sebagainya) bintang, ilmu perbintangan (astronomi), lihat
dalam Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hlm. 325.
12
Badan Hisab Rukyah RI, op.cit, hlm. 22.
13
Achmad Warson Munawwir. Kamus al-Munawir, op. cit, hlm. 1152.
14
Munir Ba‟albaki, Al-Munawwir A Modern English-Arabic Dictionary, cet. III, (Beirut: Dar al-Ilm li al-
Malayin, 1970), hlm. 637.
15
Departemen P & K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ke 2 cet. IX, (Jakarta: Balai Pustaka, 1999),
hlm. 274.
16
Depag RI. Al-Qur‟an Dan Terjemahan, op. cit, hlm. 499.
17
Susiknan Azhari, Ilmu Falak “Perjumpaan Khazanah Islam dan Sians Modern”, cet II, (Yogyakarta:
Suara Muhammadiyah, 2007), hlm. 1.
18
Depag RI. al-Qur‟an Dan Terjemahan, op.cit, hlm. 257.
Artinya : Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak
dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya.(Q.S. 36
Yaasin: 40)19
20
Dalam beberapa literatur, ilmu falak juga sering disebut dengan ilmu hisab,
miqat, rasd, dan hai‟ah.21 Studi ilmu falak terutama diarahkan untuk keperluan ibadah
umat muslim:22
Ilmu falak pada garis besarnya dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:23
1. Ilmu falak „ilmiy (Theoritical Astronomy), adalah ilmu falak yang membahas teori
serta konsep-konsep benda langit seperti:
a. Cosmogoni adalah cabang dari astronomi yang mempelajari tentang asal mula
kejadian benda-benda langit serta perkembangan selanjutnya.24
b. Cosmologi adalah cabang dari astronomi yang mempelajari tentang bentuk dan
tata himpunan benda-benda langit.25
c. Cosmografi adalah cabang dari astronomi yang mempelajari tentang gambaran
peredaran benda-benda langit serta kelompokkelompok bintang.26
d. Astrometik adalah cabang dari astronomi yang mempelajari ukuran-ukuran
benda-benda langit serta jarak antara satu dengan lainnya. Astrometik juga
merupakan dasar bagi penentuan system koordinat astronomi, lintasan dan
gerak benda langit.27
e. Astromekanik adalah cabang dari astronomi yang mempelajari tentang gerak
benda-benda langit serta gaya tarik antara satu dengan lainnya.28
19
Ibid. hlm. 353.
20
Fakhruddin al-Razi, at-Tafsir al-Kabir, (Beirut Dar al-Fikr, 1983 H), juz 5, hlm. 479.
21
Tanthawi Jauhari, Al-Jawahir fi Trsir al-Qur‟anul Karim, (Beirut: Dar al-Fikr, t.t), juz 9, hlm. 166.
22
Susiknan Azhari. Ilmu Falak “Perjumpaan Khazanah Islam dan Sians Modern”, op.cit. hlm. 3.
23
Muhyidin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktek “Perhitungan Arah Kiblat, Waktu Shalat,
Awal Bulan dan Gerhana”, (Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004), hlm. 4.
24
Ibid, hlm. 16.
25
Muhyidin Khazin, loc.cit.
26
Muhyidin Khazin, loc.cit
27
Ibid, hlm. 9.
28
Muhyidin Khazin, loc.cit
f. Astrofisika adalah cabang dari astronomi yang mempelajari tentang sifat dan
unsur-unsur yang terdapat pada benda-benda langit dari fisika. Astrofisika
terutama bersandar kepada telaah pancaran yang diterima dari benda-benda
langit.29
2. Ilmu falak ‘amaliy30 (Practical Astronomy), yaitu ilmu yang melakukan
perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda-benda langit antara
satu dengan lainnya. Ilmu falak 'amaliy inilah yang oleh masyarakat umum
dikenal dengan ilmu hisab.
B. Proses Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dari Masa ke
Masa
a. Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah pada masa
Rasulullah
Bangsa Arab sepakat bahwa tanggal satu dimulai dengan kemunculan hilal
dan memberi nama bulan-bulan seperti saat ini. Mereka juga mengenal bulan-
bulan suci yang diharamkan untuk berperang (yakni bulan Dzulqa’dah,
Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). Namun karena alasan kepentingan dan
keuntungan kelompok dan individual maka kesucian bulan digeser pada bulan
selanjutnya (Kementerian Agama RI, 2012, 111-112), ini sebagaimana dalam QS
al-Taubah: 37 sebagai berikut:
Namun karena kaitan yang erat dengan persoalan ibadah pula agaknya
menjadikan “manupilasi” perhitungan bulan ini secara tegas diatur dan dilarang
dalam ranah teologis, sebagaimana dalam ayat :
29
Ibid, hlm. 8.
30
Ilmu falak „amaly ini yang oleh mesyarakat umum dikenal dengan ilmu falak atau ilmu hisab.
Muhyidin Khazin, Kamus Ilmu Falak, loc.cit.
31
QS al-Taubah: 37.
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat
bulan haram.Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu
Menganiaya dirikamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum
musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya,
dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”.32
b. Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah pada masa
khulafauttasyidin
Tercatat bahwa sahabat yang terakhir meninggal adalah Abu Thufail ‘Amir
bin Wathilah al-Laithi pada tahun 100 H di Makkah.33 10 Namun meski
demikian, hal yang perlu dicermati dari masa ini adalah adanya penetapan tahun
Hijriah di masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khattab pada tahun 17 H
sebagai tonggak sejarah baru umat Islam dalam dunia ilmu hisab dan astronomi.
Dalam penuturan sebelumnya dikatakan bahwa umat Islam memang telah
mengenal sistem kalender sederhana, yakni dengan mengetahui tanggal dan bulan
32
QS al-Taubah: 3.
33
Ibn Hajar Asqalani,.Fathu al-Bari vol VII.(Beirut: Dar al-Ma’rifah. T.t), hlm. 268.
tanpa tahun. Dalam kurun waktu tertentu hal ini tentu menjadi penyebab
kerancuan sebagaimana kasus surat Abu Musa al-Ash’ari yang merupakan
gubernur Basrah pada Umar, Abu Musa menyatakan
“Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara
kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari
satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban
tahun ini ataukah tahun kemarin.”34
c. Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah pada masa tabiin
Jika tabi’in dimaknai sebagai murid langsung dari sahabat dan pernah
berinteraksi meski sesaat, maka diduga tabi’in terakhir yang meninggal adalah
Khalaf bin Khalifah yang wafat pada tahun 181 H. Di abad ini, umat Islam
sedang berada dalam masa transisi pemerintahan dari Bani Umayyah menuju
Bani Abbasiyyah. Sedikit banyak hal ini juga berpengaruh dalam pengembangan
keilmuan. Dimasa dinasti Amawiyyah selama kurun 90 tahun, fokus
pemerintahan memang pada membangun dinasti yang kokoh dan ekspansi
wilayah Islam. Karena itu, penelitian dan pengembangan keilmuan relatif kurang
mendapat apresiasi dari pemerintah.Meski demikian, bukan berarti masa ini
adalah masa stagnansi keilmuan.Karena masa ini adalah masa terpenting dalam
sejarah kodifikasi hadis, juga keilmuan tafsir dan asketisme. Sedang dalam sains
34
Ibn Hajar al-‘Asqalani, Subulus salam ,(Dar Al fikr , T.t), hlm. 268.
35
Ibn Hajar Al Asqalani.Al-Isabah fi Tamyiz al-Sahabah vol I. (Mesir: Dar al-Kutub.
1853), hlm. 268.
36
Muhammad Rida, Op. Cit., hlm. 176.
dan pengetahuan alam, sejatinya terdapat semisal Khalid bin Yazid bin
Mu’awiyah bin Abi Sufyan (w. 85 H/ 704 H) yang menekuni dunia keilmuan dan
sains. Dalam sejarah dikatakan bahwa Khalid mundur dari perebutan kekuasaan
sebagai khalifah pasca pemerintahan ayahnya demi menekuni dunia keilmuan. 37
Di masa ini pula sejatinya penterjemahan buku-buku dari Yunani sebagai aplikasi
pengembangan ilmu pengetahuan berawal. Yakni meliputi buku-buku falak dan
astronomi, kedokteran hingga kimia dan sebagainya.38 Meski telah dimulai sejak
masa dinasti Umayyah, perkembangan sains dan keilmuan falak dalam Islam
sejatinya benar-benar dimulai saat dipimpin oleh dinasti Abbasiyyah.
Penerjemahan besar-besaran dan penelitian serta pengembangan keilmuan Falak
benar-benar didukung oleh para khalifah di kurun periode awal bani Abbasiyyah.
d. Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah pada masa pra
kemerdekaan
41
Ibid
42
Susiknan Azhari, Revitalisasi Studi Ilmu Falak di Indonesia, dalam al-Jami’ah, Pasca
IAIN Yogyakarta, No. 65/VI/(2000), hlm. 111.
43
Ibid
Kelak kitabnya menjadi rujukan banyak pesantren di Indonesia dan Malaysia. 44
Para saksi akan mencatat setiap aktivitas pemantauannya kepada penghulu. Bila
saksi melihat hilal, penghulu meneruskan keterangan itu kepada pemerintah
kolonial agar menetapkan satu Syawal jatuh keesokan harinya.Puasa pun hanya
berlangsung 29 hari.Pemerintah kolonial kemudian mengumumkannya melalui
isyarat tembakan meriam atau tabuhan beduk.45 Tapi bila saksi tak mampu
melihat hilal, puasa jadi genap 30 hari.Seringkali metode ini mempunyai hasil
berbeda di tiap wilayah.“Hal ini disebabkan oleh perbedaan dalam garis lintang,
demikian juga karena tebal tipisnya awan di udara dan sebagainya,” tulis Snouck.
e. Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah pada masa pasca
kemerdekaan
44
Bambang Hidayat, Under a Tropical Sky: A History of Astronomy in Indonesia, dalam
Journal Of Astronomical History And Heritage, (June 2000), hlm. 40-44.
45
Ibid
46
Ibid
47
Susiknan Azhari, Revitalisasi Studi Ilmu Falak di Indonesia, dalam al-Jami’ah, Pasca
IAIN Yogyakarta, No. 65/VI/2000, hlm. 108.
48
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru,
Rukyatul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah
dengan merukyat (mengamati) hilal secara langsung. Apabila hilal (bulan sabit)
tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan
(istikmal) menjadi 30 hari. Kedua metode ini menjadi penting saat menentukan
awal Ramadan sebagai patokan awal berpuasa, awal Syawal (Idul Fitri), serta
awal Dzulhijjah saat jamaah haji wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah) dan Idul Adha
(10 Dzulhijjah). Di Indonesia, selama ini penentuan awal Ramadan beberapa kali
mengalami perbedaan.49 Seperti yang terjadi pada tahun ini.Muhammadiyah yang
menggunakan metode hisab sejak jauh-jauh hari telah menetapkan 1 Ramadan
jatuh pada tahun 2018. Sementara pemerintah baru akan memutuskan dalam
sidang isbat yang digelar petang nanti.
Di dalamnya terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas
intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang
awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, sidang isbat sebenarnya bersifat
musyawarah. Penetapan yang menjadi hasil dalam sidang ini merupakan
kesepakatan antara masing-masing ormasIslam yang yang diwakili oleh
utusannya. “Pemerintah hanya memfasilitasi, mengumpulkan para tokoh, para
ulama untuk membicarakan kapan awal bulan itu ditetapkan. 53 Hanya nanti
setelah diambil satu kesepakatan dari sidang ini, barulah menteri akan
mengumumkannya, hasil sidang isbat pun tidak sepenuhnya mengikat. Semuanya
diserahkan kepada keyakinan masyarakat.Mungkin hasil musyawarah dengan
penerapan pada masyarakat berbeda itu memang ada.Pemerintah hanya mengajak
untuk mengawali dan mengakhiri bulan Ramadan secara bersama-sama.54
C. Matematika Falaq
Ada beberapa macam metode penentuan awal bulan qamariah, yaitu sebagai
berikut. Metode hisab awal bulan dimulai sejak ditetapkan oleh Khalifah Umar bin
Khattab ra (17 H) sebagai acuan untuk menyusun kalender Islam. Pendapat lain
menyebutkan bahwa sistem kalender ini dimulai pada tahun 16 H atau 18 H, namun
yang lebih populer adalah tahun 17 H.55 Metode yang dipakai saat itu merupakan
sistem perhitungan kalender yang didasarkan pada peredaran rata-rata bulan
mengelilingi bumi dan ditetapkan secara konvensional.
Dalam hisab urfi terdapat siklus yaitu setiap satu daur (30 tahun) terdapat 11
tahun kabisat (panjang = 355 hari) dan 19 tahun basitah (pendek = 354 hari). Tahun-
tahun kabisat jatuh pada urutan tahun ke 2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26, dan 29.
Selain urutan itu merupakan tahun basitah.58
1. Metode Hisab Haqiqi Taqribi. Kelompok ini mempergunakan data bulan dan
matahari berdasarkan data dan tabel Ulugh Bek dengan proses perhitungan yang
sederhana. Hisab ini hanya dilakukan dengan cara penambahan, pengurangan,
perkalian, dan pembagian tanpa mempergunakan ilmu ukur segitiga bola
(spherical trigonometry).63 Termasuk dalam kelompok ini seperti kitab Sullam al-
Nayyirain karya Muhammad Mansur bin Abdul Hamid al-Betawi, Kitab Fathu al-
57
P. Simamora, Ilmu Falak (Kosmografi), Jakarta: Pedjuang Bangsa, 1985, hlm. 78.
58
Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik , op.cit, hlm. 79.
59
Deklinasi atau adalah jarak sepanjang lingkaran deklinasi dihitung dari equator sampai benda langit
yang bersangkutan. Dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Mail yang lambangnya δ (delta). Mail
bagi benda langit yang berada di sebelah utara equator maka tandanya positif (+) dan mail bagi benda
langit yang berada di sebelah selatan equator maka tandanya negatif (–). Lihat Muhyiddin Khazin,
op.cit, hlm. 51.
60
Sudut waktu atau fadllud dair adalah busur sepanjang lingkaran harian suatu benda langit dihitung dari
titik kulminasi atas sampai benda langit yang bersangkutan. Sudut waktu ini disebut pula dengan
Zawiyah Suwa‟iyyah. Dalam astronomi dikenal dengan istilah Hour Angle dan biasanya digunakan
lambang huruf t. Ibid, hlm. 24.
61
Konsep dasar ilmu ukur segitiga bola adalah: “Jika tiga buah lingkaran besar pada permukaan sebuah
bola saling berpotongan, terjadilah sebuah segitiga bola. Ketiga titik potong yang berbentuk,
merupakan titik sudut A, B, dan C. Sisi-sisinya dinamakan berturut-turut a, b, dan c yaitu yang
berhadapan dengan sudut A, B, dan C. Lihat Ahmad Izzuddin, Menentukan Arah Kiblat Praktis,
Yogyakarta: Logung Pustaka, Cetakan pertama, 2010, hlm. 27.
62
Muhyiddin Khazin, op.cit, hlm. 78.
63
Ahmad Izzuddin, Fiqh Hisab Rukyah, Menyatukan NU dan Muhammadiyah dalam Penentuan Awal
Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, hlm. 7.
Rouf al-Mannan karya Abu Hamdan Abdul Jalil Kudus, kitab Faidl al-Karim al-
Rouf karya Ahmad Ghozali dll.64
2. Metode Hisab Haqiqi Tahqiqi. Metode ini berasal dari sistem astronomi serta
matematika modern yang asal muasalnya dari sistem hisab astronom muslim
tempo dulu dan telah dikembangkan oleh astronom-astronom modern berdasarkan
penelitian baru. Inti dari sistem ini adalah menghitung atau menentukan posisi
matahari, bulan, dan titik simpul orbit bulan dengan orbit matahari dalam sistem
koordinat ekliptika. Artinya, sistem ini mempergunakan tabel-tabel yang sudah
dikoreksi dan perhitungan yang relatif lebih rumit serta memakai ilmu ukur
segitiga bola.65 Termasuk dalam kelompok ini, seperti kitab al-Khulashah al-
Wafiyah karya K.H. Zubair Umar al-Jailani Salatiga, kitab Badi‟atul Mitsal oleh
K.H. Ma‟shum Jombang, dan kitab Hisab Haqiqi karya KRT. Wardan
Diponingrat.66
3. Metode Hisab Haqiqi Kontemporer. Metode ini menggunakan hasil penelitian
terakhir dan menggunakan matematika yang telah dikembangkan. Metodenya
sama dengan metode hisab haqiqi tahqiqi hanya saja sistem koreksinya lebih teliti
dan kompleks sesuai dengan kemajuan sains dan teknologi. 67 Termasuk dalam
kelompok ketiga ini, seperti The New Comb, Astronomical Almanac, Islamic
Calendar karya Mohammad Ilyas, dan Mawaaqit karya Khafid dan kawan-
kawan.68
1. Berdasarkan kriteria penentuan awal bulan yang berpatokan ijtima‟ sebagai titik
acuannya, maka dapat dibedakan menjadi beberapa golongan yaitu:
a. Ijtima‟ qabla al-ghurub. Golongan ini menetapkan bahwa jika ijtima terjadi
sebelum matahari terbenam, maka malam harinya sudah dianggap bulan baru.
64
Susiknan Azhari, Hisab dan Rukyat Wacana untuk Membangun Kebersamaan di Tengah Perbedaan ,
op.cit, hlm. 18.
65
Ahmad Izzuddin, loc.cit.
66
Susiknan Azhari, Hisab dan Rukyat Wacana untuk Membangun Kebersamaan di Tengah Perbedaan,
loc.cit.
67
Ahmad Izzuddin, Fiqh Hisab Rukyah, Menyatukan NU dan Muhammadiyah dalam Penentuan Awal
Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, op.cit, hlm. 8.
68
Susiknan Azhari, Hisab dan Rukyat Wacana untuk Membangun Kebersamaan di Tengah
Perbedaan,,op.cit, hlm. 4.
Jika ijtima terjadi setelah matahari terbenam, maka malam itu dan keesokan
harinya ditetapkan sebagai tanggal 30 bulan yang sedang berlangsung.69
b. Ijtima‟ qabla al-fajr. Golongan ini menghendaki bahwa bulan baru Qamariyah
dimulai dengan kejadian ijtima‟ sebelum terbit fajar, maka pada malam itu
sudah dianggap sudah masuk awal bulan baru.
c. Ijtima‟ qabla zawal. Yaitu apabila ijtima‟ terjadi sebelum zawal, maka hari itu
sudah memasuki awal bulan baru.
Menurut golongan ini masuknya tanggal satu bulan Qamariyah, posisi hilal
harus sudah berada di atas ufuk hakiki. Sistem ini berpendapat setelah terjadi
ijtima hilal sudah wujud di atas ufuk hakiki pada saat terbenam matahari, maka
malamnya sudah dianggap bulan baru. Sebaliknya, jika pada saat terbenam
matahari hilal masih berada di bawah ufuk hakiki, maka malam itu belum
dianggap sebagai bulan baru.
b. ufuk mar‟i.
Untuk keperluan pengamatan hilal yaitu ufuk hakiki dengan koreksi seperti
kerendahan ufuk72, refraksi73, semi diameter74 dan parallax75.
69
Ibid, hlm. 9.
70
Nuruz Zaman Shiddiqi, Fiqh Indonesia: Penggagas dan Gagasannya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
1997, hlm. 195.
71
Ufuk hakiki adalah bidang datar yang melalui titik pusat bumi dan tegak lurus pada garis vertikal
sipeninjau. Depaq RI, Almanak Hisab Rukyah, Jakarta: Proyek Pembinaan Badan Peradilan Agama
Islam, 1981, hlm. 10.
72
Kerendahan ufuk adalah perbedaan ufuk hakiki dan ufuk mar‟i yang disebabkan pengaruh ketinggian
tempat sipeninjau, untuk menghitung kerendahan ufuk menggunakan rumus D= 0 ° 1,76‟ dikalikan
dengan akar ketinggian mata sipeninjau dari permukaan laut dihitung dengan satuan meter. Ibid, hlm.
12.
73
Refraksi adalah perbedaan antara tinggi langit menurut penglihatan dengan tinggi yang sebenarnya,
nilai refraksi yang terbesar adalah 34,5 menit busur, yakni pada saat benda langit itu berada pada garis
ufuk, sedang nilai yang terkecil adalah nol, yakni pada saat benda langit itu berada pada titik zenith.
Ibid.
74
Semi Diameter / jari-jari/ Nishf al- Qothr adalah titik pusat matahari / bulan dengan piringan luarnya.
Nilai Semi Diameter hilal rata-rata 16 menit busur, namun tidak selamanya demikian. Ibid.
75
Parallax/ ikhtilaful mandzor adalah sudut antara garis yang di tarik dari benda langit ke titik pusat bumi
dan garis yang di tarik dari benda langit ke mata sipengamat. Nilai paralaxs yang terbesar terjadi pada
saat hilal berada pada garis ufuk berkisar antara 54 sampai 60 menit busur. Ibid.
c. Ufuk Hissi
Awal bulan Qamariah menurut aliran ini akan dimulai pada saat terbenam
matahari setelah terjadi ijtima‟ dan pada saat itu tinggi hilal sudah berada di
ufuk hissi (astronomical horizon). Adapun pengertian dari ufuk hissi adalah
lingkaran pada bola yang bidangnya melalui permukaan bumi tempat si
pengamat dan tegak lurus pada garis vertikal dari si pengamat tersebut. Ufuk
hissi ini juga dikenal dengan istilah Horizon Semu atau Astronomical Horizon.
Bidang ufuk hissi ini sejajar dengan bidang ufuk haqiqi, perbedaannya dengan
ufuk haqiqi terletak pada beda lihat (parallax). Posisi atau kedudukan hilal
pada ufuk menurut aliran ini adalah posisi atau kedudukan titik pusat bulan
pada ufuk hissi.
3. Berdasarkan visibilitas hilal untuk penentuan awal bulan kamariah, ada beberapa
pendapat tentang kriteria hilal untuk dapat dirukyah.
Awal bulan Qamariah menurut visibilitas hilal ini dimulai pada saat
terbenam matahari setelah terjadi ijtima‟ dan pada saat itu hilal sudah
diperhitungkan untuk dapat dirukyat, sehingga diharapkan awal bulan Qamariah
yang dihitung sesuai dengan penampakan hilal sebenarnya (actual sighting).76
Mengenai imkan al Rukyat, pada bulan Maret 1998 para ulama ahli hisab
dan rukyat dan para perwakilan organisasi masyarakat Islam mengadakan
musyawarah kriteria imkan al rukyat untuk Indonesia. Di mana keputusan
musyawarahnya baru dihasilkan pada tanggal 28 September 1998. Keputusannya
adalah:
a. Penentuan awal bulan Qamariah didasarkan pada sistem hisab haqiqi tahqiqi
dan atau rukyat.
b. Penentuan awal bulan Qamariah yang terkait dengan pelaksanaan ibadah
mahdhah yaitu awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah di tetapkan dengan
mempertimbangkan hisab haqiqi tahqiqi dan rukyat.
76
Susiknan Azhari, Ilmu Falak Teori dan Praktik, hlm.102 .
c. Kesaksian rukyat dapat diterima apabila ketinggian hilal 2 derajat dan jarak
ijtima‟ ke ghurub matahari minimal 8 jam.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut bahasa, falak artinya orbit atau peredaran/lintasan benda-benda langit,
sehingga ilmu falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda
78
Ibid.
langit khususnya bumi, bulan dan matahari pada orbitnya masing-masing dengan tujuan
untuk diketahui posisi benda langit tersebut antara satu dengan lainnya agar dapat
diketahui waktu-waktu di permukaan bumi. Ilmu falak secara terminology adalah ilmu
pengatahuan yang mempelajari benda-benda langit seperti matahari, bulan, bintang-
bintang dan benda-benda langit lainnya dengan tujuan untuk mengetahui posisi dari
benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda langit yang lain.
Dalam beberapa literatur, ilmu falak juga sering disebut dengan ilmu hisab, miqat,
rasd, dan hai‟ah. Studi ilmu falak terutama diarahkan untuk keperluan ibadah umat
muslim:
Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah dari masa ke masa
dimulai dari :
1. Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah pada masa Rasulullah.
2. Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah pada masa
Khulafaurrasyidin.
3. Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah pada masa Tabiin.
4. Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah pada masa Pra
Kemerdekaan.
5. Proses penentuan awal bulan ramadhan, syawal, dan dzulhijjah pada masa Pasca
Kemerdekaan.
Perhitungan dari matematika falaq dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yaitu
hisab, ijtima’, dan ufuk.
DAFTAR PUSTAKA
Azra,Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru,
Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Badan Hisab Rukyah Depag RI. 1981. Almanak Hisab Rukyah, Jakarta: Proyek Pembinaan
Badan Peradilan Agama Islam.
Departemen P & K. 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ke 2 cet. IX, Jakarta: Balai
Pustaka.
Depaq RI. 1981. Almanak Hisab Rukyah, Jakarta: Proyek Pembinaan Badan Peradilan
Agama Islam.
Ghozali, Syukri. 1997. “Mengharap Kepada Badan Ilmu Falak Departemen Agama agar
memperhatikan mesyarakat Islam Indonesia. Bila masyarakat dipaksa menganut
suatu pendapat sebelum ada titik temu dari berbagai pendapat, maka usaha untuk
mempersatukan pendapat akan mengalami Kegagaalan”. A Wasit Aulawi,
Laporan Musyawarah Nasional Hisab dan Rukyah 1977, Jakarta: Ditbinpera.
Ichtiyanto. 1981. et. al., Alamanak Hisab Rukyah, Jakarta: Badan Hisab Rukyah.
Muhyidin Khazin. 2004. Ilmu Falak dalam Teori dan Praktek “Perhitungan Arah Kiblat,
Waktu Shalat, Awal Bulan dan Gerhana”, Yogyakarta: Buana Pustaka.
Munir Ba‟albaki. 1970. Al-Munawwir A Modern English-Arabic Dictionary, cet. III, Beirut:
Dar al-Ilm li al-Malayin.
Nuruz Zaman Shiddiqi. 1997. Fiqh Indonesia: Penggagas dan Gagasannya, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Susiknan Azhari. 2007. Ilmu Falak “Perjumpaan Khazanah Islam dan Sians Modern”, cet
II, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Susiknan Azhari. 2007. Hisab dan Rukyat Wacana untuk Membangun Kebersamaan di
Tengah Perbedaan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan Dan Pengembangan Bahasa. 1989. Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Tanthawi Jauhari, Al-Jawahir fi Trsir al-Qur‟anul Karim, Beirut: Dar al-Fikr, t.t.
Widiana,Wahyu, menyampaikan hal tersebut Ketika menjadi Key Note Speech dalam acara
Work Shop Nasional “Mengkaji Ulang Metode Penetapan Awal Waktu Shalat”
yang diselenggarakan UII Yogyakarta, 7 April 2001.