Makalah Ruang Lingkup Ilmu Mantiq
Makalah Ruang Lingkup Ilmu Mantiq
Makalah Ruang Lingkup Ilmu Mantiq
Disusun Oleh :
Gairah umat Islam memahami ilmu-ilmu keislaman antara lain: ilmu nahwu,
ilmu sharaf dan ilmu mantiq atau logika dewasa ini amat meggembirakan. Hal ini
boleh jadi karena dipacu oleh suatu keyakinan, bahwa dengan memahami ilmu
tersebut (logika) secara benar akan memberi dampak positif terhadap pemahaman
ilmu keislaman dalam memberikan argumen-argumen bagi orang lain maupun bagi
orang Islam itu sendiri yang menjadi satu keterampilan individu agar termanifestasi
dalam kemampuan untuk menalar sendiri secara tepat dan benar.
Di zaman modern ini kita sangat dituntut memahami logika dalam berfikir
sesuatu dimana ketika seseorang berfikir pada setiap saat, namun seseorang mungkin
tidak menyadari dan tidak mengerti tentang bentuk-bentuk susunan fikiran yang
diper-gunakan dalam proses pemikiran tersebut, karena kita belum mempelajari
logika.1
Setiap orang mempunyai karakter dan cara berfikir sendiri yang sesuai dengan
pola fikir yang diinginkan, baik mengenai situasi sosial politik, serta persoalan agama
dan sesuai tempat dimana ia hidup. Namun demikian, kehadiran orang-orang yang
berfikir secara ilmiah atau rambu-rambu logika dari waktu kewaktu sangat
diharapkan kehadirannya dalam dunia Islam untuk mengembang-kan wacana dan
ilmu keislaman dari segala aspek kehidupan yang perlu digali dan diteliti apa yang
ada di sekelilingnya yang sangat dibutuhkan oleh umat manusia.
Memang diakui bahwasanya berfikir dengan cara kaedah-kaedah berfikir agak
rumit dan sulit dalam menyusun kata-kata (konsep) karena, ilmu logika sifatnya
abstrak dan kurang diminati baik mahasiswa maupun orang awam, padahal itulah
yang sangat penting.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Logika
Pengertian logika berasal dari kata bahasa Yunani yang berhubungan dengan
kata logis, yang berarti fikiran atau perkataan dari fikiran. Hal ini membuktikan
bahwa adanya hubungan erat antara fikiran dan perkataan yang merupakan
pernyataan dalam bahasa Indonesia. Dalam historis manusia pertama yang
menyebutkan kata logika pertama ialah Ciceru abad ke 1 sebelum masehi. Tetapi,2
belum dianamakan hukum logika berfikir, dalam arti disebut seni berdebat.
Selanjutnya, oleh Alexander Afro Diseas adalah orang pertama yang menggunakan
kata-kata logika dalam arti ilmu yang menyelidiki sesuatu yang diperlukan dan tidak
hanya suatu pemikiran seseorang saja.3 Namun, Aristoteles pada waktu itu belum
menamakan ilmu tersebut dengan logika tetapi, Aristoteles menamakan dengan istilah
analitik dan dialektik. 4 Untuk lebih paham tentang logika atau mantiq maka, kata-
kata mantiq (logika) menurut bahasa adalah berkata benar. Berkenaan dengan istilah
mantiq berasal dari kata “ "قطنberarti berfikir, “ ”قطانberarti yang berfikir, “”قوطهم
berarti yang difikirkan dan “ ”قيطهمyang bermakna alat berfikir.5 Berdasarkan
keterangan di atas dapat dimaklumi bahwa, disiplin ilmu yang membahas metodelogi
berfikir ini dengan sebutan sebagai berikut:
1. Ilmu Mantiq
2. Ma‟yar al-„Ulum
3. Ilmu al-Mizan
4. Ilmu al-„Ulum6
Dari penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan beberapa definisi logika
atau mantiq sebagai berikut:
1. Mantiq ialah ilmu yang memberikan aturan-aturan berfikir valid, yaitu ilmu yang
memberikan prinsip-prinsip yang harus diikuti supaya dapat berfikir menurut
aturan yang benar.
2. Ilmu sebagai alat yang merupakan undang -undang berfikir, apabila undang-
undang itu dipelihara dan diperhatikan maka, akal manusia dapat terhindar dari
fikiran yang salah.7 Sementara Hasbullah Bakri mengatakan, logika adalah ilmu
pengetahuan yang mengatur penelitian hukum-hukum akal manusia, yang
menyebabkan pikirannya apat mencapai kebenaran. Selanjutnya ia berkata logika
juga mempelajari aturan-aturan dan cara berfikir yang dapat
menyampaikan manusia kepada kebenaran serta logika mempelajari ilmu akal dari
aspek benar maupun salah.8
Kemudian Nuril Huda mengatakan bahwa logika ialah ilmu yang mem-
pelajari dan merumuskan kaedah-kaedah dan hukum-hukum berfikir sebagai
pegangan untuk berfikir tepat dan praktis dalam mencapai kesimpulan yang valid
dan pemecahan persoalan yang bijaksana.9 Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
definisi ataupun makna logika pada intinya membahas aspek-aspek pikiran sebagai
pokok pembahasan utama yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah thinking.
Berfikir ataupun thinking adalah serangkaian proses mental yang beraneka ragam,
seperti mengingat-ingatkan kembali, berkhayal, menghitung, menghubungkan
beberapa pengertian, menciptakan suatu konsep dalam berfikir atau menalar
(reasoning) yang logis. Penalaran adalah proses dari akal manusia yang berusaha
untuk melahirkan suatu keterangan yang baru (konklusi).
Urgensi Mempelajarinya
Ilmu mantiq atau logika merupakan suatu cabang pengetahuan yang sangat
penting diketahui manusia untuk memperoleh ilmu atau dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan, baik pengetahuan umum maupun agama, supaya cara berfikir dalam hal
tersebut, lurus, tepat dan teliti agar tidak keliru atau salah dalam menyusun kata-kata,
sehingga dalam mengambil kesimpulan ikut salah juga.
Maka, mempelajari ilmu mantiq sangat besar manfaatnya diantaranya:
1. Logika melatih kesanggupan akal dan menumbuhkan serta mengembang-
kannya dengan membiasakan metode berfikir.
2. Mudah membedakan antara pikran yang benar dan salah
3. Melatih akal manusia memperhalus
4. Dengan membiasakan latihan berfikir masnuia dengan mudah mengetahui
letak kesalahan dalam menghambat usaha pikiran untuk memperoleh suatu
yang diinginkan akal manusia.
Dari keterangan di atas dapat dikatakan bahwa dengan akal manusia dapat
diketahui mana yang baik dan buruk, manfaat dan mudharat, benar dan salah. Namun,
demikian pikiran manusia tidak selalu sampai kepada tujuannya tanpa disadari
kadang-kadang sampai kepada sasarannya yang dituju dan sebaliknya, oleh karena itu
manusia sangat memerlukan undang-undang yang dapat menuntun jalan pikiran
mereka atau rambu-rambu akal, agar terhindar dari kesalahan dan menjamin
keselamatan berfikir. Sehubungan dengan itu Ibnu Khaldun dalam kitabnya
“Mukaddimah” mengatakan “Bahwa manusia dalam usahanya untuk berfikir kadang-
kadang berpijak pada jalan yang benar dan kadang-kadang ber-pijak pada jalan yang
salah. Oleh karena itu untuk sampai manusia pada jalan yang benar, maka harus ada
ilmu yang dapat menghasilkan usaha yang benar itu yaitu, ilmu mantiq atau logika.”
Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa mempelajari ilmu mantiq sangat penting,
bahkan al-Ghazali mengatakan orang-orang yang tidak mempelajari dan mendalami
ilmu tersebut, niscaya ilmunya itu tidak akan dipercaya.10
Dari keterangan tersebut di atas jelaslah bahwa, sangat urgen mempelajari ilmu
mantiq sebagai undang-undang dan metode-metode berfikir. Karena, berfikir itu
merupakan bahagian perintah ajaran agama Islam. Sebab, melaksanakan perintah
adalah bernilai ibadah, berfikir juga ibadah bahkan sebagai bukti mensyukuri nikmat
Allah swt. Di samping itu salah satu ciri yang membeda manusia pada potensi
berfikir (nathiq) dalam merenungkan objek pikir itu sebagai sumbangsih seseorang
kepada orang banyak. Sebab, eksistensi dan fungsioanal akal dapat meningkatkan
derajat dan status keberadaan seseorang dalam men jalankan tugas sebagai pemegang
amanah “ibadah risalah” dan khalifah di bumi ini. Maka, berfikir itu pada hakikatnya
ibadah yang merupakan amanah ke-manusiaan. Maka, al-Qur‟an mengancam orang-
orang yang taklid dan orang-orang yang tidak menggunakan potensi akalnya,
inderawinya lahir dan batin dalam menyikapi, mengkaji, meneliti dan
mendayagunakan anugerah alam semesta. Bahkan dikatakan orang-orang yang
mempunyai ilmu mendapatkan kemuliaan dan derajat yang tinggi dan bernilai, karena
ia telah berusaha berfikir untuk mendapatkan sesuatu yang baru dan dipandang lebih
baik daripada pekerjaan yang tidak di dasari pemikiran (ilmu).11
Di samping itu peranan ilmu di tengah-tengah umat laksana matahari, bulan
dan bintang yang menerangi dan menghiasi alam semesta. Kemajuan budaya suatu
bangsa dapat ditentukan oleh kemajuan berfikir. Maka, berfikir itu sangat urgen jika
mengetahui metodologi berfikir yang akan menjadi penuntun ke arah berfikir yang
benar.
Oleh karena kedudukan dan peranan berfikir sangat penting, Islam tidak saja
memerintah manusia untuk menggunakan akalnya, tetapi juga memberikan pedoman,
langkah-langkah metodologis serta teknis mempergunakan akal dengan metode yang
lurus dan mengharuskan kearah pencapaian kebenaran. Untuk itu diperlukan langkah-
langkah sebagai berikut:
1. Berusaha membebaskan pemikiran dari belenggu taklid serta mengguna-kan
kebebasan berfikir sesuai dengan prinsip-prinsip pengetahuan.
2. Langkah meditasi dan pencarian bukti atau data ilmiah empirik
3. Langkah yang demikian itu disebut meode ilmiah praktis
4. Langkah-langkah analisis, pertimbangan dan induksi karena ini merupakan
kegiatan penalaran dengan berpedoman pada prinsip-prinsip penalaran untuk
menemukan kebenaran ilmiah dan data -data empirik yang ditemukan.
5. Langkah membuat keputusan ilmiah berdasarkan argumen dan bukti ilmiah.
Faedahnya
Ada beberapa faedah mempelajari logika antara lain:
1. Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berfikir secara
rasional, kritis, lurus, tepat, tertib, metodis dan koheren
2. Meningkatkan kemampuan berfikir secara abstrak, cermat dan objektif.
3. Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berfikir secara tajam
dan mandiri.
4. Meningkatkan cinta akan kebenaran dan mennghindari kekeliruan serta
kesesatan.
Berdasarkan penjelasan di atas, bahwa manusia dituntut untuk berfikir
dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, baik pengetahuan yang berhubungan
dengan alam maupun pengetahuan yang berhubungan dengan manusia. Manusia
harus berfikir tentang pendidikan anak-anak, pemerintahan negara dan masalah
lainnya. Dalam hal ini logika merupakan lampu penerang jalan menuju arah yang
dituju. Karena itu, logika dinamakan ilmu dari segala ilmu, ilmu timbangan dan
ukuran segala ilmu.
Dengan demikian, dapat dipahami pula bahwa betapa pentingnya logika.
Sebagaimana yang disinyalir oleh al-Ghazali “Sesungguhnya orang yang tidak
memiliki pengetahuan dalam logika tidak dapat dipercaya ilmunya.” 12 Disamping itu
ilmu mantiq atau logika mempunyai hubungan dengan ilmu lainnya. Seperti diketahui
bahwa ilmu adalah alat unntuk mengetahui suatu yang belum diketahui dengan
keyakinan dan perkiraan yang kuat. Sedangkan ilmu mantiq atau logika adalah untuk
mencari jalan akan mencapai suatu yang dipandang benar.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Bahwa ilmu logika lahir mempunyai historis sendiri sejak sebelum masehi dan
sesudah masehi ada tokohnya masing-masing. Ilmu logika ialah ilmu yang
mempelajari undang-undang berfikir benar dalam mencapai pengetahuan yang valid.
Manfaat mempelajari ilmu logika untuk mudah membedakan antara pe-mikiran yang
benar dan pemikiran yang salah. Bahwa mempelajari logika itu sesuatu yang urgen
bagi seseorang manusia sehingga ia mampu menalar dan me-renung yang benar.
Untuk mudah menyusun kata-kata dalam berfikir, maka harus mengenal kata-kata
tunggal dalam membuat sebuah pengertian (defenisi).
DAFTAR PUSTAKA
M. Yusuf Syu‟aib, Logika Hukum Berfikir, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1983.
Suarjiyo, Dasar-dasar Logika, Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
M. Ali Hasan, Ilmu Mantiq Logika, cet. II, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1995.
H. Syukriadi, Mantiq Dan Kaedah-kaedah Berfikir Islami, Bandung: PT Remaja
Rosda Karya, 1996.
Muhammad Nur Ibrahimi, Ilmu Mantiq, Pustaka Adham, t.t.
Isma‟il Ya‟kub, Diktat Kuliah, Pada Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry, 1980.