Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Sirkuit Balap Motor 2022

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 26

PERATURAN OLAHRAGA SEPEDA

MOTOR

PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR

IKATAN MOTOR INDONESIA


2022
DAFTAR ISI

BAB I
DEFINISI dan HOMOLOGASI
Pasal - 1 DEFINISI ............................................................................. 3
Pasal - 2 INSPEKSI DAN HOMOLOGASI ............................................... 3

BAB II
PENGGOLONGAN SIRKUIT
Pasal - 3 PENGGOLONGAN SIRKUIT ................................................... 6

BAB III
PERENCANAAN SIRKUIT
Pasal - 4 PERENCANAAN SIRKUIT....................................................... 9
Pasal - 5 SERVICE ROADS ................................................................ 16
Pasal - 6 RACE CONTROL ................................................................. 17
Pasal - 7 PIT LANE........................................................................... 17
Pasal - 8 POS MARSHAL ................................................................... 18
Pasal - 9 BASIC SIGNALING ............................................................. 21

BAB IV
FASILITAS dan LAYANAN SIRKUIT
Pasal - 10 SERVICE VEHICLE .............................................................. 23
Pasal - 11 LAYANAN KESEHATAN ....................................................... 23
Pasal - 12 LAYANAN LAIN .................................................................. 24
Pasal - 13 BAGUNAN SIRKUIT ............................................................ 25

BAB V
PENUTUP
Pasal - 14 PENUTUP .......................................................................... 26

2 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


BAB I
DEFINISI dan HOMOLOGASI

Pasal - 1 DEFINISI
Sirkuit
Lintasan balap tertutup, permanen atau non-permanen, dimana lintasan itu
sendiri dimulai dan berakhir pada titik yang sama, dibangun atau disesuaikan
secara khusus untuk perlombaan olahraga Balap Motor.
Track
Area yang ditentukan dari tepi luar permukaan balap, dibatasi oleh garis putih.
Bagian-bagian track adalah antara jalur masuk pit, jalur keluar pit, dan
lintasan itu sendiri.
Lingkungan Track
Area diantara tepi lintasan balap sampai dengan batas perlindungan pertama
Service Area
Area yang berada diantara batas perlindungan pertama dan kedua

Pasal - 2 INSPEKSI DAN HOMOLOGASI


Semua sirkuit yang akan dipergunakan untuk Kejuaraan Nasional/Kejuaraan
Tingkat Nasional Balap Motor harus melalui proses inspeksi dan homologasi
yang dilakukan oleh IMI Pusat.
A. Inspeksi
Inspeksi dilakukan oleh utusan IMI Pusat dengan lingkup pekerjaan:
- Membuat rekomendasi sesuai dengan ketentuan standard sirkuit;
- Melakukan verifikasi berdasarkan rekomendasi yang telah dibuat
sebelumnya;

Pemeriksaan sirkuit dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:


1. Pemeriksaan I :
Dilaksanakan 3 (tiga) bulan sebelum sirkuit digunakan.
2. Pemeriksaan II :
Dilaksanakan 1 (satu) bulan sebelum sirkuit digunakan.
3. Pemeriksaan IIII :
Adalah pemeriksaan akhir yang lakukan oleh juri yang bertugas dan
dilaksanakan 1 (satu) hari sebelum sirkuit digunakan.

3 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


B. Homologasi
1. Sirkuit Baru
Untuk sirkuit baru, berkas rencana dan spesifikasi yang
komprehensif harus diserahkan ke IMI Pusat untuk mendapatkan
persetujuan.
Berkas rencana yang harus diserahkan meliputi:
1. Layout Sirkuit dengan skala minimal 1:2000 dengan indikasi
orientasi, arah lomba, bangunan, instalasi, layanan dan sarana
umum;
2. Rencana pit, area paddock dan pusat kesehatan dengan skala
minimal 1: 500;
3. Detail rencana bangunan dengan skala minimal 1:200;
4. Detail profil track (panjang dan lebar track) dengan skala
minimal 1:200 serta bagian track dengan service area disekitar
garis start, tikungan dan titik-titik lainnya.
Setiap tahap perkembangan sirkuit harus dilaporkan kepada IMI
Pusat. Pada kondisi khusus, dapat diusulkan untuk melakukan
perubahan dengan terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan ke
IMI Pusat dan delegasi Komisi Balap Motor akan melakukan
inspeksi jika diperlukan.
Dalam proses pembangunan sirkuit baru, setidaknya akan ada satu
inspeksi pendahuluan dan satu inspeksi akhir.
Untuk Sirkuit Permanen, disarankan agar pemeriksaan akhir
dilakukan paling lambat 90 hari sebelum sirkuit siap untuk
digunakan. Pada titik ini semua pekerjaan harus sudah
diselesaikan.
Prosedur di atas juga wajib dilakukan untuk sirkuit yang mengalami
modifikasi substansial.
Untuk sirkuit non-permanen, prosedur homologasi akan ditentukan
lebih lanjut oleh oleh IMI Pusat.
Setelah semua persyaratan dan proses inspeksi selesai
dilaksanakan, akan diterbitkan lisensi homologasi untuk
penggolongan/grade sirkuit tersebut.
Referensi FIM;
Pada sirkuit permanen, hasil laporan homologasi berlaku untuk 2
(dua) tahun kalender kegiatan dan 1 (satu) tahun untuk sirkuit
permanen baru.

4 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


Untuk sirkuit non-permanen, hasil laporan homologasi berlaku
untuk 1 (satu) kali kegiatan.
2. Pembaruan Homologasi
Untuk sirkuit yang telah berakhir masa homologasinya, IMI Provinsi
dapat mengajukan permohonan pembaruan homologasi ke IMI
Pusat.
Sirkuit yang telah berakhir masa homologasinya, tidak dapat
dipergunakan untuk menyelenggarakan kegiatan Kejuaraan
Nasional/Kejuaraan Tingkat Nasional Balap Motor.
3. Pembekuan Lisensi Homologasi
Lisensi homologasi dapat di bekukan apabila:
- Tidak dapat memenuhi rekomendasi inspektur;
- Tidak melaporkan perubahan yang mempengaruhi hasil
homologasi sebelumnya;
- Mengalami kerusakan pada bagian sirkuit yang mempengaruhi
hasil homologasi sebelumnya.

5 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


BAB II
PENGGOLONGAN SIRKUIT

Pasal - 3 PENGGOLONGAN SIRKUIT

Grade A Grade B Grade C Grade D


1. Layout Sirkuit
Up to Sport 600cc Up to Sport 250cc Up to Sport 150cc Matic - UB
1.1. Panjang 3 – 5 km 2 – 3 km 1,5 – 2 km Min. 1.200 meter
1.2. Lebar 12 meter 10 meter 8 meter 6 meter
1.3. Run-off Area 25 meter 20 meter 15 meter 10 meter
1.4. Corner (Balance L/R) Min. 12 Min. 10 Min. 10 Min. 8
Water Proof Water Proof Water Proof Water Proof
1.5. Colour Track Limit (Kerbs & Apex)
Warna Putih dan Merah Warna Putih dan Merah Warna Putih dan Merah Warna Putih dan Merah
3 echelon /row 3 echelon /row 3 echelon /row 3 echelon /row
1.6. Grid Area
Max. 11 rows Max. 11 rows Max. 10 rows Max. 9 rows
Permanen Permanen Permanen
1.7. Pit Boxes & Paddock Non Permanen
Min. 40 ruang Min. 20 ruang Min. 20 ruang
Batu bulat Ø max. 5 cm Batu bulat Ø max. 5 cm Batu bulat Ø max. 5 cm
1.8. Gravel Beds None
Dasar pasir Dasar pasir Dasar pasir
Panjang 700 meter Panjang 400 meter Panjang 300 meter Panjang 150 meter
1.9. Lintasan Lurus
Lebar 14 meter Lebar 14 meter Lebar 10 Lebar 8 meter
1.10. Permukaan Track & Drainase Tidak ada genangan air Tidak ada genangan air Tidak ada genangan air Tidak ada genangan air

6 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


2. Safety
2.1. Ruang Medis Dengan peralatan medis Dengan peralatan medis Dengan peralatan medis Dengan peralatan medis
2.2. Dokter Min. 2 Min. 2 Min. 1 Min. 1
Min. 4 disetiap pos dengan Min. 4 disetiap pos dengan Min. 2 disetiap pos dengan Min. 2 disetiap pos dengan
2.3. Paramedis
strecher & peralatan medis strecher & peralatan medis strecher & peralatan medis strecher & peralatan medis
2.4. Rumah Sakit Rujukan (terdekat) Wajib Wajib Wajib Wajib
2.5. Ambulance 1 FIV dan 2 ambulan 1 FIV dan 2 ambulan 2 ambulan 2 ambulan
2.6. Service Road untuk Ambulan Wajib Wajib Wajib Wajib
2.7. Guard Rail/Pagar - batas run off Wajib Wajib Wajib Wajib
2.8. Protective Devices 6 susun 6 susun 4 susun 4 susun
(Ban/Sekam/Airfence) 4 lapis 3 lapis 3 lapis 3 lapis
2.9. Pagar Pembatas Penonton Wajib Wajib Wajib Wajib

3. Perlengkapan
3.1. Radio Komunikasi Wajib Wajib Wajib Wajib
Seragam Orange/Putih Seragam Orange/Putih Seragam Orange/Putih Seragam Orange/Putih
3.2. Flag Post
Min. 2 disetiap Pos Min. 2 disetiap Pos Min. 2 disetiap Pos Min. 2 disetiap Pos
Seragam Orange/Putih Seragam Orange/Putih Seragam Orange/Putih Seragam Orange/Putih
3.3. Track Post
Min. 4 disetiap Pos Min. 3 disetiap Pos Min. 3 disetiap Pos Min. 2 disetiap Pos
3.4. Bendera, Signal Corner, Practice Wajib Wajib Wajib Wajib
Start Standard FIM Standard FIM Standard FIM Standard FIM
3.5. Lampu Start/Finish Wajib Wajib Wajib Wajib
3.6. Parc Ferme Wajib Wajib Wajib Wajib
3.7. Area Scrutineering Wajib Wajib Wajib Wajib
3.8. Race Control dan Kamera
Wajib + CCTV circuit Wajib + CCTV circuit Wajib Wajib
Start/Finish
3.9. Ruang Time Keeping Wajib Wajib Wajib Wajib
3.10. Podium Wajib Wajib Wajib Wajib
3.11. Mobil Pengangkut Wajib Wajib Wajib Wajib
3.12. Sapu, Powder, Detergent, Sikat Wajib Wajib Wajib Wajib

7 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


Kode “+N” dapat ditambahkan pada sirkuit yang dapat dipergunakan untuk
perlombaan malam hari.
Kode “T” ditambahkan pada sirkuit yang hanya dapat digunakan untuk
melakukan test/uji sepeda motor. Sirkuit jenis ini tidak dapat dipergunakan
untuk kegiatan perlombaan balap motor.
Penyelenggara kegiatan harus bertanggungjawab atas semua faktor
keselamatan didalam kawasan sirkuit tersebut.
Jumlah Grid
Jumlah maksimal sepeda motor dalam 1 kelompok lomba akan ditentukan
didalam proses homologasi.

8 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


BAB III
PERENCANAAN SIRKUIT

Pasal - 4 PERENCANAAN SIRKUIT


A. Layout Sirkuit
Secara umum, desain/lay-out sirkuit harus mengacu pada faktor
keselamatan dan bisa memberikan kondisi persaingan/kompetisi yang
baik.
B. Kemiringan Track/Lintasan
Kemiringan permukaan track diperlukan untuk kebutuhan drainase
dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Arah lateral drainase yg tepat
- Menghindari perubahan kemiringan yang mendadak
- Garis pandang yang sesuai bagi pembalap
C. Sistem Drainase
Sistem drainase yang tepat harus dapat memastikan bahwa lintasan
balap, pit-lane, verges, run-off dan gravel beds harus bebas dari
genangan air.
Studi/observasi tentang kondisi iklim lokal dan desain sistem drainase
harus diserahkan dalam berkas pengajuan homologasi sirkuit.
Semua saluran drainase yang berada di luar track harus dibuat
sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu/membahayakan pembalap
yang keluar dari lintasan.
D. Bagian Lintasan Lurus
Lintasan lurus harus dibuatkan saluran drainase di tepi lintasan dan
memastikan tidak ada genangan air pada lintasan balap dengan
kemiringan permukaan track 1,5% - 3%.
Start/Finish Line
Kecuali untuk Lomba Ketahanan, zona awal harus berada tepat pada
jarak lurus dengan panjang minimal 250 meter.
Pada sirkuit grade A dan B, garis start harus berjarak minimal 200 meter
dari tikungan pertama, sedangkan grade C dan D, garis start harus
berjarak minimal 100 meter dari tikungan pertama.

9 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


E. Bagian Tikungan
Suatu bentuk/bagian tikungan (curve/corner) akan ditentukan oleh
sejumlah karakteristik yang berbeda. Jumlah tikungan dan
penomorannya akan dicantumkan dalam laporan homologasi.
Pada bagian tikungan, kemiringan permukaan lintasan tidak boleh lebih
dari 5%.
F. Kerb
Jenis kerb yang ideal harus dibangun sesuai dengan parameter dan
rekomendasi IMI Pusat.

Pada segitiga 12 meter sebelum dan sesudah kerb harus diberi


warna putih.

Negative Kerb

Positive Kerb
Hanya digunakan pada sisi/bagian dalam tikungan (apex).

10 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


G. Verges dan Run-Off Area
Verges adalah bahu jalan dari lintasan balap. Lebar verges yang
dianjurkan adalah 2 meter.
Verges harus berada pada level yang sama dengan permukaan lintasan.
Toleransi penurunan maksimal -2 cm dengan permukaan yang landai.
Verges harus datar dan dianjurkan agar mempunyai permukaan yang
berbeda dengan permukaan lintasan.
Setiap jenis rumput buatan yang direncanakan untuk dipergunakan
sebagai verges harus diperiksa dan disetujui terlebih dahulu.
Lebar verges akan bervariasi di sepanjang lintasan balap sesuai dengan
tata letak sirkuit dan tepi lintasan dengan jarak minimal 2 meter harus
terpelihara dengan baik.
Run-off Area adalah permukaan di antara verges dengan lokasi dimana
ditempatkan protective devices. Transisi dari verges ke run-off area
harus datar.
Panjang dan batas Run-off area ditentukan berdasarkan tata letak dan
topografi lintasan balap..
Jika terdapat kemiringan kontur tanah, disarankan agar tidak melebihi
10% ke atas atau 3% ke bawah.

11 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


Keduanya diperlukan karena berfungsi sebagai batas dan bahu jalan
untuk profil struktur lintasan.
Keduanya berkontribusi pada keamanan yang lebih tinggi dengan
meningkatkan jarak pandang, membatasi kemungkinan penggunaan
track melebihi lebar lintasan dan, jika jangkauannya cukup memadai,
berfungsi sebagai area di mana pembalap dapat kembali ke lintasan atau
terhenti dengan aman.
H. Gravel Beds
Permukaan kerikil tempat tidur harus benar-benar datar tanpa
gelombang dengan level 1 - 2 cm lebih rendah dari verges.
Kedalaman gravel bed dapat bervariasi sesuai jenis kerikil dan jenis run-
off area. Sebagai standar, kedalaman gravel bed sekitar 25 cm dan
diameter kerikil antara 8 - 20 mm.
Hal yang juga dianjurkan adalah adanya service road selebar 3 meter
diluar/disekeliling gravel bed.
I. Protective Devices
Protective Devices adalah piranti yang ditempatkan pada bagian luar
lintasan balap yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap
benturan.
Dianjurkan untuk menggunakan jenis protective device yang mempunyai
kemampuan untuk menahan dan menyerap energi benturan. Pemilihan
jenis protective device tergantung pada:
- Karakteristik sirkuit, termasuk didalamnya pertimbangan kecepatan
yang dicapai dibagian-bagian tertentu pada lintasan balap
- Tata letak lintasan balap dengan mempertimbangkan bangunan dan
konstruksi di area sekitarnya.
- Ruang yang tersedia untuk pemasangan protective devices
- Profil topografi
Contoh jenis Protective Devices yang sudah dihomologasi oleh FIM
diantaranya adalah:
Type A:
• Air Active Protective Devices:
Alpina Air-Module AA
• Air Protective Devices:
Alpina Air-Module

12 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


Airfence Type IS and Airfence IIS
Liski Air Safety Mattress
SPM AirPADS
Trackcare Inflatable Barrier
• Foam Protective Devices
Alpina Super Defender and Alpina Super Defender 2
Airfence Bike and Airfence Bike Evo
Bridgestone Module 1000 and Bridgestone Module 1300
Liski Safety 1
Recticel Safeguard barrier 1 and Recticel Safeguard RR
SPM Energy Absorber Type A
Trackcare Hi-Lite
PKS Modele 1
Type B:
Airfence Type I and Airfence Bike B Alpina Defender Barrier
Liski Safety 3
Recticel Safeguard barrier 2
SPM Energy Absorber Type B1
Type C:
Filling Italiano Protection System (ONDA 27/33 - 20/26),
Liski Safety 4
Alpina Synthetic bales and “Big bales” PKS Modele 5
Recticel Safeguard barrier 3 and Safeguard barrier 4
SPM Energy Absorber Type C2
Trackcare barrier
Type D:
Car tyre barrier covered with conveyor belt.

13 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


Type E:
Car tyre barriers

J. Track Marking
Garis Batas Lintasan
Batas lintasan ditandai dengan garis putih setebal 10cm pada bagian kiri
& kanan sepanjang lintasan balap kecuali, pintu masuk dan keluar pit-
lane.
Tidak ada dekorasi atau iklan yang diizinkan di sepanjang lintasan
kecuali area run-off.
Garis Start/Finish
Garis Start dan/atau Garis Finish ditandai dengan garis putih setebal 10
cm di track.
Letak Garis Finish sejajar/selaras dengan Kamar hitung.
Jika Garis Start dan Finish berada pada posisi yang sama, cukup di tandai
dengan 1 garis saja.
Jika Garis Start dan Finish berada pada posisi yang berbeda, Pimpinan
Perlombaan/Race Director harus memberikan informasi mana yang
merupakan Garis Start dan Garis Finish.
Starting Grid
Posisi start pembalap diberi tanda dengan ketentuan seperti terlihat
dibawah ini:

Ketentuan panjang dan lebar grid box adalah 80cm x 40cm diberi warna
putih dengan tebal garis 8cm
Posisi Start Grid 1 (Pole Position) berada di sisi yang berlawanan
dengan arah tikungan pertama.
Starting grid disusun dalam bentuk “echelon” dan menyesuaikan dengan
lebar lintasan yang tersedia serta mempertimbangkan jarak grid per
baris dan interval pada baris kedua dan seterusnya.

14 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


15 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022
Tanda Pengereman dan Tikungan
Diberikan tanda berupa garis putih (lebar: 1 m; panjang: minimal 5 m)
di kedua sisi verges (tepi lintasan) dan juga papan informasi jarak
terhadap tikungan agar dapat digunakan sebagai referensi.
Pit-Lane :
1. Pit-Lane Entry
Diberikan tanda berupa garis putih setebal 10cm melintang pada
jalur masuk pit, posisi garis akan ditentukan dalam proses
homologasi. Garis melintang tersebut juga berfungsi sebagai
dimulainya batas kecepatan 60 km/jam.
Dan juga diberikan tanda berupa garis putih setebal 10cm
disepanjang sisi kiri-kanan pit-lane entry, disertai dengan
pemasangan papan batas kecepatan 60 km/jam yang ditempatkan
pada kedua sisi garis ini.
2. Pit-Lane Exit
Diberikan tanda berupa garis putih setebal 10cm melintang pada
jalur keluar pit yang berfungsi sebagai berakhirnya batas
kecepatan 60 km/jam.
Dan juga diberikan tanda berupa garis putih setebal 10cm
disepanjang sisi kiri-kanan pit-lane exit, disertai dengan
pemasangan papan berakhirnya batas kecepatan 60 km/jam yang
ditempatkan pada 10 meter dikedua sisi garis ini sebelum Pit-Exit
Lights.
3. Fast Lane
Dianjurkan untuk memberikan tanda berupa dua garis putih sejajar
setebal10 cm dengan celah 40 cm disepanjang jalur pit.
Tanda ini berfungsi untuk memisahkan area kerja pit lane dengan
jalur cepat.

Pasal - 5 SERVICE ROADS


Adalah jalan akses agar kendaraan (service vehicle) yang akan memberikan
layanan/rescue dapat mencapai lintasan balap dan/atau run-off area dengan
aman dan mudah.
Disarankan untuk membuat service road yang mempunyai akses langsung ke
Medical Centre untuk memberikan layanan darurat.

16 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


Service road di rancang untuk dapat dilewati service vehicle seperti:
- Ambulance
- Fire Service Vehicle (Mobil Damkar);
- Recovery vehicle;
- Moto Taxi.

Pasal - 6 RACE CONTROL


Ruang Race Control adalah pusat pengawasan dan kontrol balapan. Ruangan
ini hanya bisa di akses oleh petugas yang berwenan.
Ruang Race Control ini harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana kerja
yang memadai seperti fasilitas komunikasi dan monitoring untuk
mengendalikan jalannya perlombaan.

Pasal - 7 PIT LANE


Jalur pit adalah juga merupakan bagian dari lintasan balap, dengan lebar jalur
masuk yang disesuaikan dengan lebar lintasan.
Jalur pit dibagi menjadi 2 dimana jalur yang dekat dengan pit-wall akan
berfungsi sebagai jalur cepat/fast-lane dengan lebar 3,5 – 5 meter.
Jalur yang dekat dengan “pit-box” disebut sebagai jalur dalam/inner-lane” dan
dapat berfungsi sebagai area kerja/working-lane.
Ini adalah area dimana sepeda bisa mengakses kotak pit. Lubang pit di depan
lubang harus memiliki lebar minimum 12 m.
Inner-lane dan fast-lane harus dipisahkan oleh suatu koridor dengan lebar
minimal 1 meter yang ditandai dengan garis putih.
A. Signaling Platform dan Pit Lane Wall
Signaling Platform adalah sebuah tempat yang dibangun untuk team dan
marshal yang bertugas di area start. Platform ini dapat digunakan oleh
team dengan memasang kanopi.
B. Starting Rostrum
Rostrum berada antara 20-50 meter setelah garis start dengan
konstruksi 2 meter lebih tinggi dari kanopi Signaling Platform. Konstruksi
ini harus dibangun agar “Starter” dapat dengan mudah melihat Starting
Grid secara lengkap dan juga dilengkapi dengan kontrol lampu start.

17 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


C. Parc Ferme
Parc Ferme atau parkir tertutup harus disediakan dengan luas minimal
300 m2 dan dilengkapi dengan pintu keluar/masuk yang dijaga oleh
petugas.

Pasal - 8 POS MARSHAL


Pos marshal harus ditempatkan pada lokasi yang aman dan dekat dengan
service road.
Dalam bentuknya yang paling sederhana, pos ini harus menyediakan area
yang memadai.
A. Lokasi Pos Marshal
Jumlah personil di setiap pos marshal dan lokasinya akan ditentukan
dalam proses homologasi.
Penentuan posisi Flag Marshal dan Track Marshal harus dilampirkan
dalam laporan homologasi.
Jarak antar pos marshal tidak boleh lebih dari 250 meter dan setiap pos
harus dilengkapi dengan sarana komunikasi yang memadai.
Pos akan diberi nomor sesuai dengan arah lintasan balap dan jumlah
tikungan dengan ketentuan:
- Huruf F adalah kode untuk pos bendera dan huruf T adalah kode pos
track, setelah itu dilanjutkan dengan kode angka (1,2,3 dst.) yang
menunjukkan lokasi tikungan dan kode huruf (A,B,C, dst.) yang
menunjukkan lokasi urutan pos pada area tikungan tersebut.
- Penomoran pos pada area tikungan dimulai dari setengah jalan
sebelum tikungan sampai dengan setengah jalan setelah tikungan.
- Rostrum starter diberi nama F.0A dan pos bendera biru sebelum
masuk kedalam track diberi nama F.0B
- Penomoran pos pertama adalah antara area start dan tikungan
pertama, diberi nama F.1A untuk pos bendera atau T.1A untuk pos
track.
Contoh untuk penomoran pos pada area tikungan 1 (dimulai dari
setengah jalan sebelum tikungan 1 sampai dengan setengah jalan
setelah tikungan 1) adalah F.1A F.1B T.1C
- Setengah jalan antara tikungan 1 dan 2, penomoran akan berubah
menjadi F.2A atau T.2A kemudian F.2B atau T.2B dan seterusnya.

18 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


- Semua pos Flag (F) dan Track (T) akan diberi nomor dengan cara
seperti ini, terlepas dari fungsi pos tersebut.

B. Pos Flag Marshal


Setiap pos harus ditunjukkan dengan papan nama yang terlihat jelas dari
lintasan. Ukuran untuk tanda ini adalah 40cm x 30cm.
Setiap papan akan memiliki dasar kuning dengan tulisan hitam, contoh
Contoh penamaan pos:
- Area turn 1 diberi nama F.1A, F.1B, dst.
- Area turn 2 diberi nama F.2A, F.2B, dst.
Peralatan Umum:
- Peralatan komunikasi radio 2 arah yang memadai
- 1 set official flags
- 1 papan berwarna hitam, ukuran 70cm x 50cm
Tulisan nomor start berwarna putih, ukuran 4cm x 30cm

Peralatan pada Rostrum Starter dan Pos Finish:


- 1 Papan “Drop of Position” berwarna kuning, ukuran 100cm x 80cm
Tanda “+” dan tulisan nomor start berwarna hitam, ukuran 4cm x
30cm
- Papan “Ride Through” berwarna kuning, ukuran 100cm x 80cm yang
bisa memuat 4 nomor start.
- 2 chequered flags
- 2 bendera kuning
- 1 atau 2 bendera biru
- 1 bendera hijau
- 1 bendera merah
- Papan bertuliskan - 5 / 3 / 1 / 30sec
- Papan hitung mundur 5 / 4 / 3 / 2 / 1
- Papan pengingat Practice - 3min / 2min / 1min
- Papan “Wet/Dry Race”
- Papan “Start Delay”
Peralatan pada Pit-Lane Exit:
- Peluit
- 1 bendera hijau
- 1 bendera kuning
- 1 bendera merah

19 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


- Papan pengingat Practice – 5min / 4min / 3min / 2min / 1min
- Papan “Wet/Dry Race”
- Papan “Start Delay”
- Count Cown timer
Selama putaran Track Inspection, setiap hari sebelum sesi FP atau WU,
Flag Marshal harus berdiri di pos mereka, melambaikan bendera kuning
dan bendera lain serta menunjukkan sign board/papan yang
menampilkan suatu angka msesuai instruksi dari Inspector.
C. Pos Track Marshal
Setiap pos harus ditunjukkan dengan papan nama yang terlihat jelas dari
lintasan.
Ukuran untuk tanda ini adalah 40cm x 30cm.
Setiap papan akan memiliki dasar kuning dengan tulisan hitam.
Contoh penamaan pos:
- Area turn 1 diberi nama T.1A, T.1B, dst.
- Area turn 2 diberi nama T.2A, T.2B, dst.
Peralatan:
- Peralatan komunikasi radio 2 arah yang memadai
- 2 sapu dan sekop
- Kain pel/tissue minyak/oil absorbent.
- 2 wadah berukuran 2 x 4 liter yang berisi calsium carbonate atau
yang bisa menyerap oli. Calcium carbonat digunakan unruk
melakukan track maintenance dalam kondisi kering.
- Cairan detergent rendah busa dan seperangkat semprotan air untuk
membersihkan sisa-sisa detergent. Cairan detergent digunakan
unruk melakukan track maintenance dalam kondisi basah/hujan.
- 2 fire extinguishers of polyvalent powder x 6kg (ABC type)
Untuk Pit-Box dan area Pit Lane digunakan fire extinguishers
berbahan CO2
- Tali/strap untuk mengangkat motor
- Sled untuk menggeser motor
- Minimal 2 unit protective device Type C
- “Doctor Barrier” dengan dimensi 100 x 70 x 30 cm

20 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


Selama putaran pemeriksaan, setiap hari sebelum sesi FP atau WU,
Track Marshals harus berdiri di tepi lintasan pada setiap pos dengan
membawa semua peralatan.
D. Seragam Marshal
Marshal tidak boleh memakai pakaian yang warnanya mirip dengan
bendera, terutama kuning dan merah.
Baju seragam harus menutupi seluruh tubuh dan disarankan untuk
menggunakan warna putih atau oranye.

Pasal - 9 BASIC SIGNALING


Lampu Start
Instalasi Lampu Start terdiri dari 5 buah lampu merah (minimal 3 buah lampu
merah). Semua lampu merah menyala dan kemudian mati dalam 2-5 detik.

Lampu Start dipasang pada sebuah kerangka dan ditempatkan kira-kira 25


meter di depan garis start dan dengan ketinggian minimum 5 meter dari track
serta dianjurkan untuk menempatkan lampu pada posisi sentral.

21 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


Lampu Merah di Sekeliling Lintasan
Terdapat minimal 3 buah lampu berwarna merah disekeliling lintasan dan
hanya Pimpinan Perlombaan atau Race Director yang dapat memerintahkan
signal lampu merah ini, sebagai tanda bahwa latihan atau race dihentikan.

Lampu pada Pit-Lane Exit


Terdapat 3 buah lampu pada pit-lane exit, yaitu:
- Lampu Merah
- Lampu Biru (menyala berkedip) dan;
- Lampu Hijau

22 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


BAB IV
FASILITAS dan LAYANAN SIRKUIT

Pasal - 10 SERVICE VEHICLE


Service vehicle merupakan kebutuhan dasar dan menjadi bagian dari
peralatan sirkuit.
Kendaraan yang digunakan untuk memenuhi pelayanan tersebut diantaranya:
A. Pemadam Kebakaran
Jumlah mobil Pemadam kebakaran harus mencukupi untuk dapat
mengakses seluruh area balap dalam waktu tidak lebih dari 4 menit.
B. Kendaraan Medis
Kendaraan ini bisa berupa Medical (fast) car atau ambulan. Kedua jenis
mobil tersebut, baik mobil medis dan ambulan harus bisa melakukan
resusitasi dan menstabilkan kondisi pengendara yang cedera.
C. Recovery and Rescue Vehicles
Motor yang mengalami accident/incident akan dibawa oleh marshal
untuk ditempatkan di service road untuk kemudian dibawa kembali ke
pit-box dengan menggunakan recovery vehicle.
D. Moto Taxi
Sebagai komuter atau untuk membawa pembalap yang tidak cidera
kembali kePpit-Box/garasi.

Pasal - 11 LAYANAN KESEHATAN


Pelayanan medis terdiri dari peralatan, kendaraan dan personil diatur
sedemikian rupa dan dalam jumlah yang cukup.
Harus dipastikan bahwa pembalap yang terluka dapat diberikan perawatan
darurat dengan cepat dan untuk memfasilitasi perpindahan korban agar dapat
dilakukan tindakan medis lebih lanjut.
Dalam semua kasus, perpindahan pembalap yang terluka ke pusat medis atau
rumah sakit tidak boleh mengganggu kemampuan tim medis yang bertugas
di sirkuit.

23 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


Oleh karena itu CMO akan menentukan jumlah petugas, lokasi, jenis
kendaraan dan peralatan dengan mempertimbangkan lokasi kejadian didalam
sirkuit.
Kebutuhan Ambulan:
A. Fast Intervention Vehicle
Ditempatkan sedemikian rupa dan dalam jumlah yang cukup sehingga
dapat menjangkau lokasi kejadian dengan cepat (jumlah dan posisi
sesuai dengan homologasi).
B. Ambulan tipe A
Ditempatkan sedemikian rupa dan dalam jumlah yang cukup sehingga
dapat menjangkau lokasi kejadian dengan cepat (jumlah dan posisi
sesuai dengan homologasi).
Satu kendaraan harus ditempatkan di ujung pit-lane, dan akan berfungsi
sebagai mobil medis selama perlombaan berlangsung. Sedangkan posisi
kendaraan kedua ditempatkan di service road.
C. Ambulan tipe B
Ditempatkan sedemikian rupa dan dalam jumlah yang cukup sehingga
dapat menjangkau lokasi kejadian dengan cepat (jumlah dan posisi
sesuai dengan homologasi).

Pasal - 12 LAYANAN LAIN


A. Perawatan Sirkuit
Semua instalasi dan struktur sirkuit harus dijaga dalam kondisi yang baik
dan harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum
berlangsungnya suatu kegiatan.
B. Perawatan Track / Lintasan Balap
Ada baiknya jika sirkuit juga dilengkapi dengan mobil pembersih
bertekanan tinggi (high pressure water jet), untuk selanjutnya
disediakan cairan deterjen yang cukup untuk dapat melarutkan
campuran minyak/bahan bakar pada track/lintasan balap.
C. Layanan Komunikasi
Sirkuit dilengkapi dengan layanan komunikasi yang yang dapat
menghubungkan seluruh bagian sirkuit dan atau seluruh petugas yang
berada pada posisinya masing-masing.

24 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


Pasal - 13 BAGUNAN SIRKUIT
Suatu sirkuit terdiri dari beberapa bangungan yang secara umum dan sesuai
fungsinya dapat dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya:
a. Pit Boxes;
b. Area Paddock;
c. Area Scrutineering;
d. Ruang Race Control;
e. Ruang Time Keeper;
f. Ruang Medis;
g. Ruang Official;
h. Podium;
i. Ruang Komentator;
j. Ruang Media.

25 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022


BAB V
PENUTUP

Pasal - 14 PENUTUP
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Olahraga Sepeda Motor tentang
Panduan Sirkuit Balap Motor tahun 2020 ini akan diatur lebih lanjut dalam
Peraturan yang akan ditetapkan oleh IMI.

26 | PANDUAN SIRKUIT BALAP MOTOR - 2022

Anda mungkin juga menyukai