Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Materi Latihan Ujikom Pajak Gel 28 Sesi 3

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 67

Sesi 3 (14 Unit)

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi


22 M.692000.061.01 Mengajukan Kompensasi
23 M.692000.062.01 Mengajukan Restitusi
10 M.692000.031.01 Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
11 M.692000.032.01 Menyiapkan dan Memberikan Keterangan Pada Saat Pemeriksaan Pajak
12 M.692000.033.01 Membuat dan Menyampaikan Tanggapan Tertulis Atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan

13 M.692000.036.01 Menyiapkan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemeriksaan


24 M.692000.065.01 Memastikan Menerima atau Menolak Untuk Dilakukan Pemeriksaan Pajak
25 M.692000.067.01 Memastikan Menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (Sphp)
26 M.692000.069.01 Mengajukan Permohonan Untuk Pembahasan Atas Hasil Temuan Yang Belum Disepakati
Kepada Tim Quality Assurance
28 M.692000.070.01 Mengajukan Fasilitas Perpajakan
29 M.692000.071.01 Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Adm
29 M.692000.072.01 Mengajukan Keberatan
17 M.692000.056.01 Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
18 M.692000.057.01 Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
NAMA KONSULTAN PAJAK
NPWP KONSULTAN PAJAK :

*) Pengisian kolom-kolom yang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimal (contoh penulisan lihat buku petunjuk hal. 3)

(1)
1. PENGHASILAN NETO FISKAL
(2)
RUPIAH *)
(3)
Mengajukan Kompensasi
A. PENGHASILAN
4.657.500.000
atau Restusi
1
(Diisi dari Formulir 1771-I Nomor 8 Kolom 3) ………………………………………………………………….
KENA PAJAK 2. KOMPENSASI KERUGIAN FISKAL
2
(Diisi dari Lampiran Khusus 2A Jumlah Kolom 8) ………………………………… -

3. PENGHASILAN KENA PAJAK (1-2) ……...…..…………………………………….…………………..…………


3 4.657.500.000
4. PPh TERUTANG (Pilih salah satu sesuai dengan dengan kriteria Wajib Pajak. Untuk lebih jelasnya, lihat Buku Petunjuk Pengisian SPT)

Tarif PPh Ps. 17 ayat (1) Huruf b X Angka 3 ………….


B. PPh TERUTANG

a. x
b. Tarif PPh Ps. 17 ayat (2b) X Angka 3 ……………………. 4 1.164.375.000
c. Tarif PPh Ps. 31E ayat (1)
(Lihat Buku Petunjuk)

5. PENGEMBALIAN / PENGURANGAN KREDIT PAJAK LUAR NEGERI


5
(PPh Ps. 24) YANG TELAH DIPERHITUNGKAN TAHUN LALU ………………………………………. -

6. JUMLAH PPh TERUTANG (4 + 5) …..………………………………….…………………..…………


6 1.164.375.000

7. PPh DITANGGUNG PEMERINTAH (Proyek Bantuan Luar Negeri) ……..………………..………………..………


7 -
8. a. KREDIT PAJAK DALAM NEGERI
(Diisi dari Formulir 1771-III Jumlah Kolom 5) ……….……………..…....………………..………………..………………..……991.000.000
8a

b. KREDIT PAJAK LUAR NEGERI


8b
(Diisi dari Lampiran Khusus 7A Jumlah Kolom 8) ……….………………..………………..………………..………………..… -
C. KREDIT PAJAK

c. JUMLAH ( 8a + 8b ) ……...……………..….…………………………………………………………………………..………
8c 991.000.000
9. a. X PPh YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI
(6 – 7 – 8c)…. 9 173.375.000
b. PPh YANG LEBIH DIPOTONG / DIPUNGUT

10. PPh YANG DIBAYAR SENDIRI


10a
a. PPh Ps. 25 BULANAN ….……..………………..…………………………………..…………………..………… 180.000.000

b. STP PPh Ps. 25 (Hanya Pokok Pajak) …….….…..……….…………………………………………………


10b -

c. JUMLAH (10a + 10b) …….……………………...………………


10c 180.000.000
D. PPh KURANG/ LEBIH BAYAR

11. a. x PPh YANG KURANG DIBAYAR (PPh Ps. 29)


(9 – 10c)….. 11 (6.625.000)
b. PPh YANG LEBIH DIBAYAR (PPh Ps. 28A)

12. PPh YANG KURANG DIBAYAR PADA ANGKA 11.a DISETOR TANGGAL ……… 3 0 0 4 2 0 2 0

13. PPh YANG LEBIH DIBAYAR PADA ANGKA 11.b MOHON : TGL BLN THN

a. DIRESTITUSIKAN b. DIPERHITUNGKAN DENGAN UTANG PAJAK


Khusus Restitusi untuk Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu : Pengembalian Pendahuluan (Pasal 17C atau Pasal 17D UU KUP)

F.1.1.32.14

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Jika Memilih restitusi... Resiko yang dihadapi kemungkinan diperiksa Pajak,
kelebihan pajak yang diminta untuuk dikembalikan, tidak begitu saja dikembalikan oleh Fiskus...
Kenapa ? Karena djp akan mememeriksa kebenaran angkanya dan Sistem Pemungutan Pajak
bersifat Self Assessment (WP, Menghitung, membayar, melaporkan pajaknya sendiri)
Jadi WP Menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya sendiri, belum tentu mematuhi
peraturan Perundangan pajak

Bagaimana Jika Dikompensansikan ?


Misalnya Perusahaan Punya Utang Tunggakan Pajak tahun
Sebelumnya sebesar Rp. 7.000.000
Tunggakan Pajak = 7.000.000
Kompensasi LB =- 6.625.000
Sisa Tunggakan = 75.000

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Pemeriksaan Pajak
PENGERTIAN PEMERIKSAAN

PASAL 1 ANGKA 25 UU KUP

Serangkaian Kegiatan untuk


➢Menghimpun
➢Mengolah Data, Keterangan, dan/atau Bukti
yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar
pemeriksaan

Untuk :
➢menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan
➢tujuan lain dalam rangka melaksanakan Ketentuan peraturan per- UU perpajakan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG TATA
CARA PEMERIKSAAN PAJAK

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR


17/PMK.03/2013 (berlaku sejak tanggal 1 Februari 2013)

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR


184/PMK.03/2015 (berlaku sejak tanggal 30 September 2015)

Melalui PMK 18/2021, pemerintah juga mengubah beberapa ketentuan


mengenai tata cara pemeriksaan.

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
MetodePemeriksaan Pajak
PMK Nomor 184/PMK.03/2015

Pemeriksaan Kantor Adalah Pemeriksaan yang dilakukan di


(Surat Panggilan ) kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Pasal 1 ayat 4

Adalah pemeriksaan yang dilakukan di tempat


Pemeriksaan Lapangan
tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak,
(Surat Pemberitahun)
(WP) tempat kegiatan usaha atau pekerjaan
bebas WP, dan/atau tempat lain yang diangap
perlu oleh Pemeriksa Pajak Pasal 1 ayat 3

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Jenis Pemeriksaan
Pemeriksaan
Kantor
Pemeriksaan Pemeriksaan
Restitusi Pasal 17B UU
Rutin
KUP Pemeriksaan
Lapangan

Pemeriksaan
Kantor PENENTUAN JENIS
PEMERIKSAANNYA
Pemeriksaan DIATUR OLEH
Pemeriksaan DIREKTUR JENDERAL
Pemeriksaan Rutin PAJAK
Lapangan
Selain Pasal 17B
UU KUP
Pemeriksaan Pemeriksaan
Khusus Lapangan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
STANDAR PEMERIKSAAN PAJAK PMK Nomor 17/PMK.03/2013

Pasal 7 Pasal 8 Pasal 9

Standar umum Standar pelaksanaan Standar pelaporan


Pemeriksaan Pemeriksaan hasil Pemeriksaan

Menyusun rencana Pemeriksaan Didokumentasikan dalam bentuk


Berkaitan dengan persyaratan (audit plan)
Pemeriksa Pajak Kertas Kerja Pemeriksaan

Melakukan pengujian
berdasarkan metode dan
teknik (audit program)

Pasal 10
Untuk menguji kepatuhan, Pemeriksaan dilaporkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan

Jangka waktu pengujian Jangka waktu Pembahasan Akhir Hasil


Pemeriksaan dan Pelaporan
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Jangka Waktu Pemeriksaan
SPHP
JANGKA WAKTU PENGUJIAN 7 hari
Tanggapan Tertulis
Jangka waktu sejak Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
disampaikan/Sejak WP datang memenuhi panggilan s.d.
tanggal SPHP disampaikan Perpanjangan Tanggapan 3 hari
KANTOR LAPANGAN
4 Bulan + 2 Bulan 6 Bulan + 2 Bulan
Uangan Pembahasan Akhir 3 hari
JANGKA WAKTU PEMBAHASAN AKHIR DAN PELAPORAN
Jangka waktu sejak tanggal SPHP disampaikan Pembahasan Akhir
sampai dengan tanggal LHP 2 bulan
2 Bulan
Risalah Pembahasan 3 hari
JANGKA WAKTU PEMERIKSAAN
Permohonan dengn Tim QA

Pembahasan Tim QA

Panggilan TTd BA 3 hari

TTD BA

LHP
Jangka Waktu Pemeriksaan
Jangka waktu Pembahasan
Jangka waktu pengujian Akhir Hasil Pemeriksaan
dan Pelaporan
Paling lama 6 bulan sejak Surat Paling lama 10 hari kerja sejak
Pemeriksaan Lapangan Pemberitahuan Pemeriksaan tanggal
Lapangan disampaikan*
SPHP disampaikan kepada Wajib
Paling lama 4 bulan sejak WP
Pajak
Pemeriksaan Kantor datang memenuhi Surat
Panggilan dalam Rangka
Pemeriksaan Kantor*
Pemeriksaan atas keterangan lain Paling lama 1 bulan sejak WP
datang memenuhi Surat
berupa data konkret dilakukan
Panggilan dalam Rangka
dengan Pemeriksaan Kantor Pemeriksaan Kantor

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Penolakan Pemeriksaan

WP menolak untuk dilakukan


pemeriksaan dalam hal:

Pemeriksaan lapangan Pemeriksaan kantor

WP menyatakan menolak WP memenuhi panggilan


untuk dilakukan namun menolak
Pemeriksaan termasuk dilakukan pemeriksaan
menolak menerima Surat
Pemberitahuan
Pemeriksaan Lapangan

WP harus menandatangani Surat


Pernyataan Penolakan Pemeriksaan
Dapat dijadikan dasar
untuk penetapan pajak
secara jabatan atau WP tidak mau?
diusulkan pemeriksaan
bukti permulaan
Pemeriksa membuat BA
Penolakan Pemeriksaan
Penolakan Pemeriksaan Kantor

1 Bulan sejak Surat Panggilan BA Tidak Dipenuhinya Panggilan Dapat dijadikan dasar untuk
Dalam Rangka Pemeriksaan Oleh WP penetapan pajak secara jabatan
diterima, WP sama sekali atau usul pemeriksaan bukti
tidak memenuhi panggilan permulaan
dan surat tidak kempos
ALUR PEMERIKSAAN (Tahap Umum dan Pelaksanaan) PMK Nomor 17/PMK.03/2013

Pasal 25 Alur peminjaman


Surat Pemberitahuan dokumen ada di bawah
Pemeriksaan Lapangan Pemeriksaan Lapa`ngan Pasal 28
(lihat Contoh) Peminjaman Dokumen
Surat Panggilan ke WP (Lihat Contoh)
Dalam Rangka Pemeriksaan Pemeriksaan Kantor
Pemeriksaan
Kantor (lihat Contoh) (data )
Apabila menolak
Pasal 11 menandatangani berita acara Pengujian (ke
hasil pertemuan, Pemeriksa aturan perpajakan)
Penerbitan SP2 Pajak membuat catatan
Pertemuan dianggap
telah dilaksanakan
Pasal 8 Pasal 27
Pemeriksa Pajak
membuat berita acara Pemeriksa Pajak wajib
Perencanaan Menyampaikan Surat hasil pertemuan yang melakukan pertemuan
Pemeriksaan Pemberitahuan Hasil ditandatangani oleh dengan Wajib Pajak
Pemeriksaan (SPHP) Pemeriksa Pajak dan
Menyusun Program
kepada WP Wajib Pajak, wakil, atau
Pemeriksaan
kuasa dari Wajib Pajak
Contoh SP2

SP 2 ditujukan kepada
petugas pajak yang
akan melakukan
pemeriksaan kepada
PT ABC WP

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Contoh

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Surat Panggilan Dalam
Rangka Pemeriksaan
Kantor

Pt abc

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Surat Pemberitahuan
Pemeriksaan Lapangan
Contoh

Kewaajiban WP “
- Memperlihatkan
dokumen, catata,
bantuan, dan
keterangan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Peminjaman Dokumen (Contoh)

Laporan keuangan
SPT tahun 2020
Invoice 2020

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
PMK Nomor 17/PMK.03/2013

Memastikan Menerima atau Menolak Untuk Dilakukan Pemeriksaan Pajak Pasal 36 - 37


Dalam jangka waktu paling lama 1 bulan sejak Surat Panggilan Dalam Rangka Pemeriksaan Kantor disampaikan kepada
WP dan surat penggilan tidak dikembalikan dan WP tidak memenuhi panggilan Pemeriksaan Kantor

Pemeriksa Pajak membuat berita acara


tidak dipenuhinya panggilan
Pemeriksaan oleh WP

Surat Pernyataan Penolakan Pemeriksaan

Berita Acara tidak dipenuhinya panggilan Pemeriksaan


Penetapan Pajak secara jabatan atau
mengusulkan Pemeriksaan Bukti
Surat penolakan membantu kelancaran Pemeriksaan Permulaan

Berita Acara tidak dipenuhinya panggilan Pemeriksaan


Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Surat Pernyataan Penolakan Pemeriksaan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
PEMINJAMAN DOKUMEN PMK Nomor 17/PMK.03/2013

Pasal 28 - 31
Dokumen yang diperlukan dan
Pemeriksaan Lapangan ditemukan pada saat
pelaksaan pemeriksaan Membuat bukti peminjaman dan pengembalian

Dokumen yang diperlukan Keterangan lain yang belum ditemukan: Pemeriksa


Pemeriksaan Kantor dibawa saat WP datang Pajak membuat surat permintaan peminjaman
memenuhi panggilan
Tidak atau hanya sebagian yang
diserahkan

Pemeriksa Pajak harus membuat berita acara


tidak dipenuhinya permintaan peminjaman
1 Minggu 2 Minggu 3 Minggu 1 Bulan
Pemeriksa Pajak harus menetukan dapat atau
tidaknya melakukan pengujian dalam rangka
menghitung besarnya PKP berdasarkan bukti
Surat Surat Peringatan 1 Surat Peringatan 2 kompeten yang cukup sesuai standar
permintaan
pelaksanaan Pemeriksaan
peminjaman
Dilampiri dengan daftar yang belum
dipinjamkan

Diserahkan seluruhnya
Pemeriksa Pajak harus membuat berita acara
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA pemenuhan seluruh peminjaman
Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan
Pajak
WP Badan Wajib Memberikan Dokumen yang Dipinjam oleh Pemeriksa
berupa :
Buku, catatan, dokumen, data yang dikelola secara elektronik dan keterangan lain yang diperlukan
harus dicantumkan pada Surat PanggilanDokumen tersebut wajib dipinjamkan pada saat Wajib
Pajak memenuhi panggilan, dan

WP Membuat Surat Pernyataan Keaslian


Pemeriksa Membuat bukti peminjamanBuku,
Dokumen Yang diberikan
catatan, dokumen, data yang dikelola
secaraelektronik dan keterangan lain

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Membuat bukti peminjaman
dan Pengembalian (Contoh)

Surat untuk
meminjam dan
mengembalikan
data, selalui data
yang diminta
pada durat
penggilan atau
pemeriksaan lap

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Surat Pernyataan Keaslian Dokumen Yang diberikan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Surat Peringatan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Dilampiri dengan daftar yang belum
dipinjamkan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
berita acara tidak dipenuhinya
permintaan peminjaman

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
berita acara pemenuhan seluruh peminjaman

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
PENYEGELAN DOKUMEN PMK Nomor 17/PMK.03/2013 Pasal 32 - 35
Tujuan

Pemeriksa Pajak berwenang melakukan Penyegelan terhadap benda-benda yang dapat memberi petunjuk tentang
kegiatan usaha atau pekerjaan bebas WP yang diperiksa agar tidak dipindahkan, dihilangkan, dimusnahkan, diubah,
dirusak, ditukar, atau dipalsukan

WP yang diperiksa tidak memberi kesempatan kepada


Pemeriksa Pajak untuk memasuki tempat atau ruang
serta memeriksa barang WP, wakil, atau kuasa dari WP
7 hari tetap tidak memberi izin
WP yang diperiksa menolak memberi bantuan guna Penyegelan kepada Pemeriksa Pajak
kelancaran Pemeriksaan

WP, wakil, atau kuasa dari WP yang diperiksa tidak


berada di tempat dan tidak ada pegawai atau keluarga
yang mempunyai kewenangan
Pemeriksa Pajak membuat WP wajib menandatangai surat
WP, wakil, atau kuasa dari WP yang diperiksa tidak berita acara penolakan pernyataan penolakan
berada di tempat dan pegawai atau keluarga yang membantu kelancaran Pemeriksaan
mempunyai kewenangan menolak memberi bantuan
guna kelancaran Pemeriksaan
Pemeriksaan yang ditandani
oleh tim Pemeriksa Pajak
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
HASIL PEMERIKSAAN (Pelaporan) PMK Nomor 184/PMK.03/2015
Pasal 41
Diberitahu ke WP Pasal 42
SPHP (Lihat Contoh)
Dilampiri dengan 7 hari WP Tanggapan Tertulis
(Lihat Contoh)
SPHP (Hasil Pemeriksaan) Daftar temuan Hasil Melakukan
Pemeriksaan perpanjangan

3 hari
Ttd LHP
Diterbitkan BA

Laporan Hasil Pemeriksaan


Pembahasan Akhir Hasil
Pemeriksaan
Pasal 44

Terdapat hasil pemeriksaan yang


Risalah pembahasan, risalah belum disepakati
Tim Quality Assurance
Pemeriksaan, dan/atau berita Mengajukan permohonan pembahasan dengan Hak Wajib Pajak
acara Pembahasan Akhir Hasil Tim Quality Assurance
Pemeriksaan Pasal 43
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
SPHP (Lihat Contoh)

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Daftar temuan Hasil
Pemeriksaan

Terdapat Invoice no …. Yang


Piutang 10.000.000 tidak dicatat
Karena tidak sesuai dengan
100.000.00
Pendapatan UU PPh pasal 9
0

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Memastikan Menerima / Menolak SPHP
menolak menandatangani
berita acara hasil pertemuan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Berita Acara Penolakan SPHP

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Menanggapi SPHP

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Meperpanjang Waktu Menanggapi SPHP

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Pembahasan Akhir Hasil
Pemeriksaan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
PENGAJUAN PERMOHONAN PEMBAHASAN DENGAN TIM QUALITY ASSURANCE
Pasal 47
Disampaikan kepada: (PMK Nomor 184/PMK.03/2015)

a. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP dalam hal


Pemeriksaan dilakukan oleh Pemeriksa Pajak
pada KPP atau Kanwil DJP, atau
b. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, dalam
Dapat dilakukan dalam hal:
hal Pemeriksaan dilakukan oleh Pemeriksa
Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan a. Risalah pembahasan
Penagihan b. Berita acara Pembahasan Akhir Hasil
Pemeriksaan
c. Terdapat perbedaan pendapat yang terbatas
pada dasar hukum koreksi antara WP dengan
Pemeriksa Pajak pada saat Pembahasan Akhir
Hasil Pemeriksaan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Permohonan Pembahasan Dengan Tim Quality Assurance

SPHP

LHP

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Undangan untuk tim QA

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Menyiapkan Penandatanganan Berita Acara Hasil
Pemeriksaan

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
PENETAPAN PAJAK (Surat Ketetapan Pajak (SKP) PMK Nomor 17/PMK.03/2013

Surat Tagihan Pajak (KB) Pasal 58


7 hari
Nota Penghitungan LHP
Pasal 59

Surat Ketetapan Pajak SKP) Buku, catatan, dokumen


SKPN,SKPKB,SKPLB dikembalikan
Pasal 58
WP tidak hadr dalam
Pembahasan Akhir Hasil
Pemeriksaan
Menyampaikan lembar
pernyataan persetujuan
Tidak menyampaikan hasil Pemeriksaan
tanggapan atas SPHP

Dihitung berdasarkan SPHP dan WP Menyampaikan surat Dihitung sesuai dengan


dianggap menyetujui hasil Pemeriksaan sanggahan lembar pernyataan
persetujuan hasil
Dihitung berdasarkan SPHP dengan jumlah yang Pemeriksaan
tidak disetujui
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
PRODUK PEMERIKSAAN PA JAK

Pokok Pajak>Kredit Pajak = SKPKB

Pokok Pajak<Kredit Pajak = SKPLB

Pokok Pajak=Kredit Pajak= SKPN

Ada data baru & utang pajak = SKPKBT

STPSanksi adm.BUKTI PERMULAAN =

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
KEBERATAN WP
PASAL 25 AYAT (1), AYAT (7) UU KUP

Diajukan hanya kepada Direktur Jenderal Pajak


atas suatu:

➢ SKPKB (Surat Ketatapan Pajak Kurang Bayar)


➢ SKPKBT (Surat Ketatapan Pajak Kurang Bayar Tambahan )
➢ SKPLB (Surat Ketatapan Pajak Lebih Bayar)
➢ SKP Nihil
➢ Pemotongan atau Pemungutan oleh Pihak Ketiga
Catatan :
➢ Dalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan, jangka waktu pelunasan pajak sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) atau ayat (3a), atas jumlah pajak yang belum dibayar
pada saat pengajuan keberatan, tertangguh sampai dengan 1 bulan sejak tanggal
penerbitan Surat Keputusan Keberatan.
➢ Tidak termasuk sebagai utang pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dan
ayat (1a).
Pemeriksaan

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) 10 jt, Tanggal 1


Maret 2021

Surat tagihan Pajak (STP) 10 Jt 1 Maret 2021 (Jk Waktu STP


30 hari)

10 Jt dalam STP, Jatuh tempo 31 Maret 2021

Boleh Ajukan Keberatan , Paling 3 bulan dari tanggal SKPKB


Tanggal 1 Maret 2021 = SKPKB dan STP = Terbit
Tanggal 31 maret 2021 = STP dibayar oleh WP
Ajukan Keberatan = batas s.d 31 Mei 2021
SYARAT PENGAJUAN KEBERATAN
PASAL 25 AYAT (2), AYAT (3), AYAT (4) UU KUP

1.Tertulis Dalam Bahasa Indonesia


2.Memuat Jumlah Pajak Yg Terutang Atau Jumlah Pajak Yg Dipotong Atau Dipungut Atau Jumlah
Rugi Menurut Penghitungan Wp. Serta nomor ketetapannya
3.Memuat Alasan-alasan Yang Jelas
4.Dalam Jangka Waktu Tiga Bulan Sejak Tanggal Dikirim SKP Atau Tanggal
5. Pemotongan/Pemungutan Kecuali Di Luar Kekuasaan Wajib Pajak (Force Mayeur)
6.Satu Surat Keberatan Untuk Satu Jenis Pajak Dan Satu Tahun Pajak (satu surat keberatan untuk
satu SKP)
SYARAT
TIDAK DIPENUHI

TIDAK DIANGGAP SURAT KEBERATAN SEHINGGA TIDAK DIPERTIMBANGKAN

DALAM HAL WP MENGAJUKAN KEBERATAN ATAS SKP, WP WAJIB MELUNASI PAJAK YANG MASIH HARUS DIBAYAR PALING SEDIKIT
SEJUMLAH YANG TELAH DISETUJUI WP DALAM PEMBAHASAN AKHIR HASIL PEMERIKSAAN, SEBELUM SURAT KEBERATAN DISAMPAIKAN

Karena SKP JT 30 hari

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
SKPKB PPN
Masa Des No . Surat Keberatan
123 = 20 jt

Hasil Pemeriksan (LHP) SKPKB PPH 21 Surat Keberatan


Masa Feb

SKPKB PPh
pasal 21 Masa
Surat Keberatan
Mei

Perihal “ Surat Keberatan


Kepada Yth. Pimpinan KPP Madya Bogor

Menunjuk SKPKB no 123 untuk tahun pajak tahun 2020, terdapat hutang pajak PPN sebesar Rp.
20.000.000, dengan kami mengajukan keberatan karena :
1. Faktur Pajak tidak dilaporkan oleh lawan transaksi
2. PPN Telah dibayarkan

Alasan tersebut dapat dibuktikan dengan bukti ……………. (terlampir)

Penutup……………………
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
TANDA BUKTI PENERIMAAN
SURAT KEBERATAN
PASAL 25 AYAT (5) UU KUP

TANDA BUKTI PENERIMAAN

CARA LAIN
TANDA TERIMA RESI (TANDA YANG DIATUR
YANG DIBUAT PENGIRIMAN DENGAN ATAU
OLEH POS TERCATAT) BERDASARKAN
PEGAWAI YG DIBUAT PERATURAN
DITJEN PAJAK OLEH MENTERI
YANG KANTOR POS KEUANGAN
DITUNJUK

CATATAN :
BATAS WAKTU PENYELESAIAN KEBERATAN DIHITUNG SEJAK TANGGAL DITERIMANYA SURAT PERMOHONAN
KEBERATAN WP SECARA LENGKAP

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
HAK WAJIB PAJAK DALAM
PENGAJUAN KEBERATAN
PASAL 25 AYAT (6) DAN PENJELASAN UU KUP

WAJIB PAJAK DIBERI HAK

Untuk Meminta :
Dasar Pengenaan Pajak
Dasar Penghitungan Rugi
Dasar Pemotongan atau
Pemungutan Pajak
BILA DIMINTA

WAJIB DIPENUHI SECARA TERTULIS OLEH


DIREKTUR JENDERAL PAJAK

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
PENYELESAIAN
SURAT KEBERATAN
PASAL 26 AYAT (1), (2), (3), DAN (5) UU KUP

PALING LAMA 12 BULAN SEJAK TGL SURAT KEBERATAN DITERIMA, DIRJEN PAJAK HARUS
MEMBERIKAN KEPUTUSAN,

BILA DALAM WAKTU 12 BULAN TERLEWATI, DAN TIDAK


DIBERIKAN KEPUTUSAN, MAKA SURAT KEBERATAN WP
DIANGGAP DITERIMA + imbalan bunga

Catatan: Keputusan dapat berupa :


Sebelum surat keputusan diterbitkan, WP dapat ➢ Menerima seluruhnya
menyampaikan alasan tambahan atau penjelasan ➢ Menerima sebagian
➢ Menolak
➢ Menambah jumlah pajak
terutang

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
PENYELESAIAN
SURAT KEBERATAN
PASAL 26 AYAT (9) dan (10)

Dalam Hal Keberatan Wp Ditolak Atau Dikabulkan Sebagian, Wp Dikenai


Sanksi Administrasi Berupa Denda Sebesar 50% (Lima Puluh Persen) Dari
Jumlah Pajak Berdasarkan Keputusan Keberatan Dikurangi Dengan Pajak
Yang Telah Dibayar Sebelum Mengajukan Keberatan.

Sanksi Administrasi Berupa Denda Sebesar 100% (Lima Puluh Persen) Di Atas Tidak
Dikenakan, Dalam Hal Wajib Pajak Mengajukan Permohonan Banding

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
FORMAT SURAT PERMOHONAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK :

Nomor : (1)
................................................ ............................... (2)
Lampiran : (3)
................................................

Hal : Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak

Yth. Direktur Jenderal Pajak


u.b. KepalaKPP........................
................................................ (4)

Yang bertanda tangan di bawah ini:


Nama : . .. .. .. .. .. . .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. . .. .. .
(5)
NPWP : . .. .. .. .. .. . .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. . .. .. .
(6)
Jabatan : . .. .. .. .. .. . .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. . .. .. .
(7)
Alamat : . .. .. .. .. .. . .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. . .. .. .
(8)
Nomor Telepon : . .. .. .. .. .. . .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. .. . .. .. .
(9)
Bertindak selaku : x Wajib Pajak

Wakil Kuasa

dari Wajib Pajak


Nama : ................................................ (10)
NPWP : ................................................ (11)
NOP : ................................................ (12)
Alamat : ................................................ (13)

Menyatakan masih mempunyai Utang Pajak berdasarkan :


STP SK Pembetulan Putusan Peninjauan Kembali

x SKPKB SK Keberatan SPPT PBB/SKP PBB*)

SKPKBT Putusan Banding SPT Tahunan PPh

Sebagai berikut :
Jumlah Pajak Yang Masih
Jenis Masa/Tahun Nomor Ketetapan/
Harus Dibayar Tanggal Jatuh Tempo
pajak Pajak Keputusan/Putusan
(Rp)
(14) (15) (16) (17) (18)

Terhadap Utang Pajak tersebut, saya mengajukan permohonan penundaan pembayaran pajak sebesar
Rp...............(19) selama ..............(20) bulan.

Demikian surat permohonan kami sampaikan untuk dapat dipertimbangkan.

Wajib Pajak/Wakil/Kuasa*)

..............................(21)

Keterangan:

1. Beri tanda X pada yang sesuai


2. Dalam hal surat permohonan ditandatangani oleh kuasa harus dilampiri surat kuasa khusus.
*) coret/hapus yang tidak sesuai
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak

Pasal 9 Ayat (4) Uu Kup

Direktur Jenderal Pajak Dapat Memberikan Persetujuan

Atas Permohonan Wp Untuk Mengangsur/Menunda

Pembayaran Pajak Terutang Atas :

❖Stp ❖Sk Pembetulan


❖Sk Keberatan
❖Skpkb
❖Putusan Banding
❖Skpkbt Yang Mengakibatkan
❖Pph Pasal 29 Pajak Yang Harus Dibayar Ditambah

Dikenakan SanksiLinawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Bunga Sebesar 2% Sebulan
Form Untuk Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak

Sambungannya

Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA
Pengurangan, Penghapusan, Dan Pembatalan Ketetapan Pajak
Pasal 36 Uu Kup Jo. 542/Kmk.04/2000

Direktur Jenderal Pajak Berwenang

Karena Jabatan Atau Atas Permohonan WP

❑ Mengurangkan Atau Menghapuskan Sanksi Administrasi Berupa Bunga, Denda Dan Kenaikan Dalam Hal Sanksi Tersebut
Dikenakan Karena Kekhilafan Wajib Pajak Atau Bukan Karena Kesalahannya
❑ Mengurangkan Atau Membatalkan Ketetapan Pajak Yang Tidak Benar
❑ Mengurangkan Atau Membatalkan Surat Tagihan Pajak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 14 Yang Tidak Benar; Atau
❑ Membatalkan Hasil Pemeriksaan Pajak Atau Surat Ketetapan Pajak Dari Hasil Pemeriksaan Yang Dilaksanakan Tanpa :
- Penyampaian Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan; Atau
- Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Dengan Wajib Pajak.

Permohonan Diajukan Untuk Satu Ketetapan

Syarat : Apabila Wp Tidak Mengajukan Keberatan - Menyebutkan Jumlah Pajak Yang Menurut Wp Seharusnya
➢ Secara Tertulis Terutang
➢ Paling Lambat 3 Bulan Sejak Tgl Diterbitkan Stp, Skpkb, Atau - Secara Tertulis
SKPKBT Alasan Jelas Dan Meyakinkan - 3 Bulan Penerbitan Ketetapan
Linawati.S.E.,Ak.,M.Ak.,CA

Anda mungkin juga menyukai