Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

LKPD 3.6

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 14

Lembar Kerja Peserta Didik

(lkpd)

Kelas XI
Kelas:________________________________ SMK
Nama:_______________________________ Oleh:
Sekolah:______________________________ Lulus Yuni Tika Rahayu, S.Pd
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan atas Kasih dan Anugrahnya, sehingga Lembar Kerja
Peserta Didik Materi Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 21 yang disusun untuk
siswa/i kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan ini dapat terselesaikan dengan baik.

Ringkasan Materi dan Latihan Soal SMK/MAK ini disusun dalam rangka
menunjang dan meningkatkan proses belajar-mengajar sehingga diharapkan dapat
mencapai hasil yang maksimal. Kerangka materi yang tersaji dalam buku Lembar Kerja
Peserta Didik SMK/MAK ini pada dasarnya bersumber dan merupakan penjabaran dari
kurikulum yang ada. Materi disusun dengan pola yang sistematis, jelas dan terarah
dengan tata bahasa dan kalimat yang benar, mudah dimengerti dan dipahami serta
disesuaikan dengan tingkat perkembangan psikologis siswa, dengan tujuan utama agar
siswa/i dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditentukan yaitu Menerapkan
pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh Pasal 21. Lembar Kerja Peserta Didik ini
memaparkan secara singkat dan jelas materi pembelajaran serta dilengkapi pula
dengan evaluasi yang akan mendukung ketercapaian kompetensi dasar sesuai dengan
yang diharapkan.
Penyusun meyakini bahwa dalam Lembar Kerja Peserta Didik Materi
Menerapkan pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh Pasal 21 ini masih jauh dari
sempurna. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang
membangun guna penyempurnaan Lembar Kerja Peserta Didik ini di masa yang akan
datang.
Semoga segala upaya dan bantuan yang telah dilakukan akan memberikan
banyak manfaat bagi kita semuanya. Kritik dan saran yang bersifat membangun demi
terselenggaranya kegiatan ini lebih baik di masa mendatang sangat kami butuhkan.
Semoga amal baik yang telah diberikan mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha
Esa. Amin.
Medan, September 2019

Penyusun
i
DAFTAR ISI

Kata Pengantar ........................................................................................................................................... i


Daftar Isi ........................................................................................................................................................ ii
A. Kompetensi Inti ............................................................................................................................ 1
B. Kompetensi Dasar ....................................................................................................................... 1
C. Indikator........................................................................................................................................... 2
D. Tujuan Pembelajaran ................................................................................................................. 2
E. Petunjuk Penggunaan ................................................................................................................ 3
F. RINGKASAN MATERI ................................................................................................................. 4
G. PENUGASAN .................................................................................................................................. 5

ii
A. Kompetensi Inti

3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang


pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai
dengan bidang dan lingkup Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada tingkat
teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi
diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat
nasional, regional, dan internasional.

4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan


prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai
dengan lingkup Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di
bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan
standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif,
kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam
ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di
sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan
langsung.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan,
gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu
melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

B. Kompetensi Dasar

3.6. Menerapkan pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh Pasal 21


4.6 Melakukan pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh Pasal 21

1
C. Indikator

KODE
RUMUSAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI (IPK)
IPK
3.6.1 Menjelaskan Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 21

3.6.2 Mendiskusikan tata cara pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh pasal 21

3.6.1 Menerapkan Pengisian Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 21


4.6.1 Menunjukkan fungsi Surat setoran pajak (SSP) PPh Pasal 21
4.6.2 Melakukan identifikasi Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 21

4.6.3 Melakukan Pengisian Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 21

D. Tujuan Pembelajaran

RUMUSAN TUJUAN PEMBELAJARAN (TP)


1. Setelah berdiskusi dan menggali informasi/literasi, Peserta didik dapat menjelaskan surat
setoran pajak yang digunakan untuk pembayaran PPh pasal 21 dengan benar menurut
PER_38_PJ_2009_Lampiran I- Bentuk SSP dan Petunjuk Pengisian.

2. Setelah berdiskusi dan menggali informasi/literasi, Peserta didik dapat menjelaskan tata
cara pengisian surat setoran pajak yang digunakan untuk pembayaran PPh pasal 21
dengan benar menurut PER_38_PJ_2009_Lampiran I- Bentuk SSP dan Petunjuk Pengisian

3. Setelah berdiskusi dan menggali informasi/literasi, Peserta didik dapat menerapkan surat
setoran pajak (SSP) PPh Pasal 21 dengan benar menurut PER_38_PJ_2009_Lampiran I-
Bentuk SSP dan Petunjuk Pengisian

2
RUMUSAN TUJUAN PEMBELAJARAN (TP)

4. Setelah berdiskusi dan menggali informasi/literasi, Peserta didik dapat


menunjukkan fungsi Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 21

5. Setelah berdiskusi dan menggali informasi/literasi, Peserta didik dapat melakukan


identifikasi pengisian formulir SSP PPh Pasal 21 dengan benar menurut
PER_38_PJ_2009_Lampiran I- Bentuk SSP dan Petunjuk Pengisian

6. Setelah berdiskusi dan menggali informasi/literasi, Peserta didik dapat melakukan


pengisian formulir SSP PPh pasal 21 dengan benar menurut
PER_38_PJ_2009_Lampiran I- Bentuk SSP dan Petunjuk Pengisian

E. Petunjuk Penggunaan LKPD

1. Setiap peserta didik sebaiknya mempelajari bahan ajar sebelum mengerjakan


lembar kerja siswa ini.
2. Apabila dalam mengerjakan lembar kerja siswa ini peserta didik mengalami
kesulitan, hendaknya menanyakan kepada para guru ataupun mencari lewat
buku - buku penunjang lainnya.
3. Peserta didik dianjurkan untuk melengkapi referensi seperti internet, koran,
buku
dari sumber lain yang relevan/sesuai dengan pembahasan bila memang
diperlukan.
4. Baca dan ikuti petunjuk pengerjaan disetiap uji kompetensi yang tersedia di
Lembar Kerja Siswa ini.
5. Jawablah soal – soal yang disajikan dengan cermat dan teliti.

3
F. RINGKASAN MATERI

1. Surat setoran pajak (SSP) merupakan bukti pembayaran atau penyetoran


yang dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan
cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh
menteri keuangan.
2. Surat setoran pajak berfungsi sebagai pengganti bukti potong/ bukti pungut
untuk pembayaran pajak penghasilan. Surat setoran pajak (SSP) berfungsi
sebagai bukti pembayaran pajak.
3. Jenis –jenis surat setoran pajak :
a. Surat setoran pajak standar
b. Surat setoran pajak khusus
4. Tata cara pengisian surat setoran pajak
a. Isikan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak Anda.
b. Isikan nama wajib pajak.
c. Isikan alamat wajib pajak.
d. Isikan Nomor Objek Pajak, bila ada.
e. Isikan alamat Objek Pajak Anda pada formulir Surat Setoran
Pajak bila ada.
f. Isikan Kode Akun Pajak (KAP).
g. Isikan uraian pembayaran berupa keterangan yang Anda perlu Anda
tuliskan.
h. Berikan tanda silang (X) pada masa pajak atau bulan yang pajaknya
hendak Anda setorkan.
i. Isikan tahun dari pajak yang hendak bayarkan pada formulir Surat
Setoran Pajak Anda.
j. Isikan nomor ketetapan,
k. Isikan jumlah pembayaran pajak dalam mata uang rupiah.
l. Isikan jumlah terbilangnya.
m. Terakhir, bubuhkan tanda tangan Anda beserta tanggal penyetoran
pajak pada bagian bawah formulir Surat Setoran Pajak.

5. Wajib pajak wajib membayar atau menyetor pajak yang terutang di kas
negara melalui : Kantor pos, Bank badan usaha milik negara, Bank badan
usaha milik daerah, Setoran pajak online 24 jam, atau tempat pembayaran 4
lain yang ditetapkan oleh menteri keuangan untuk menghindari keengganan
dalam membayar pajak.
G. PENUGASAN
Pengisian Surat Setoran Pajak PPh Pasal 21 !
PRIMA UTAMA Transport merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha
jasa transportasi. Perusahaan ini didirikan sejak akhir tahun 2003 oleh pemilik
Tuan Ahmad. PRIMA UTAMA Transport tidak mempunyai banyak pegawai karena
merupakan perusahaan jasa yang kecil. Informasi yang berkaitan dengan
penghitungan pajak beserta pengisian SPT Masa dan Tahunan PPh Pasal 21 tahun
2015, sebagai berikut :

1. Data Perusahaan
Nama Perusahaan : PRIMA UTAMA Transport
NPWP : 04.129.225.2.542.000
Alamat : Jl. Kaliurang Km. 5 No. 49 Yogyakarta, 55281
Telp : (0274) 524501
E-mail : primautama@yahoo.com
Jenis Usaha : Jasa Transportasi
Nama Pimpinan : ANANDA

5
PERHITUNGAN PPh PASAL 21 YANG DIPOTONG DAN DISETOR SETIAP BULAN
Tunjangan Tunjangan Penghasilan
No Kode Nama Gaji Pokok Premi Asuransi Total B. Jabatan Iuran Pensiun
Struktural Disiplin Netto/Bulan
(a) (b) (c) (d) (e) (f) (g) (h)
1 K/1 Ananda 6.000.000 3.500.000 600.000 120.000 10.220.000 500.000 300.000 9.420.000
2 TK/0 Monalisa 4.000.000 1.500.000 400.000 80.000 5.980.000 299.000 200.000 5.481.000
3 K/0 Riskawan 3.500.000 500.000 350.000 70.000 4.420.000 221.000 175.000 4.024.000
4 TK/0 Yogananta 3.000.000 - 300.000 60.000 3.360.000 168.000 150.000 3.042.000
5 K/3 Effendi 2.500.000 - 250.000 50.000 2.800.000 140.000 125.000 2.535.000
Total gaji sebulan 26.780.000

Penghasilan PPh PPh


No Kode Nama PTKP PKP
Netto/Tahun terutang/Tahun terutang/bulan
(i) (j) (k) (l) (m)
1 K/1 Ananda 113.040.000 42.000.000 71.040.000 5.656.000 471.333
2 TK/0 Monalisa 65.772.000 36.000.000 29.772.000 1.488.600 124.050
3 K/0 Riskawan 48.288.000 39.000.000 9.288.000 464.400 38.700
4 TK/0 Yogananta 36.504.000 36.000.000 504.000 30.240 2.520
5 K/3 Effendi 30.420.000 48.000.000 - -
Total Pajak Terutang 7.639.240 636.603
Catatan:
Kolom c : 10% x kolom (a)
Kolom d : 2% x kolom (a)
Kolom f : 5% x kolom (e), maksimal diperbolehkan Rp 500.000,00
Kolom g : 5% x kolom (a)
Kolom h : kolom (e) – (f) – (g)
Kolom i : kolom (h) x 12
Kolom j : menggunakan tariff PTKP berdasarkan PMK No. 122/PMK.010/2015
Kolom k : kolom (i) – (j)
Kolom l : tariff pasal 17 ayat 91) huruf a UU PPh x kolom (k), kecuali Yigananta dan Effendi tarifnya dinaikkan 20% karena tidak mempunyai
NPWP

6
area staples
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASA
PAJAK PENGHASILAN FORMULIR 1721
PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26
Formulir ini digunakan untuk melaporkan
KEMENTERIAN KEUANGAN RI Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau
area barcode
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Pasal 26
Bacalah petunjuk pengisian sebelum mengisi formulir ini JUMLAH LEMBAR SPT
MASA PAJAK : SPT SPT TERMASUK LAMPIRAN :
[mm - yyyy] H.01 07 - 2015 H.02
x NORMAL H.03 PEMBETULAN KE : ____ H.04 (DIISI OLEH PETUGAS)
H.05 H.06

A. IDENTITAS PEMOTONG
1. NPWP : A.01 04.129.225.2 - 542 . 000

2. NAMA : A.02 PRIMA UTAMA TRANSPORT

3. ALAMAT : A.03 JL. KALIURANG KM. 5 NOMOR 49 YOGYAKARTA

4. NO. TELEPON : A.04 0274 - 534501 5. EMAIL : A.05 primautama@yahoo.com

B. OBJEK PAJAK
JUMLAH
KODE OBJEK JUMLAH PENGHASILAN JUMLAH PAJAK
NO PENERIMA PENGHASILAN PENERIMA
PAJAK BRUTO (Rp) DIPOTONG (Rp)
PENGHASILAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1. PEGAWAI TETAP 21-100-01 5 23.980.000,00 636.603

2. PENERIMA PENSIUN BERKALA 21-100-02

3. PEGAWAI TIDAK TETAP ATAU TENAGA KERJA LEPAS 21-100-03

4. BUKAN PEGAWAI

4a. DISTRIBUTOR MULTILEVEL MARKETING (MLM) 21-100-04

4b. PETUGAS DINAS LUAR ASURANSI 21-100-05

4c. PENJAJA BARANG DAGANGAN 21-100-06

4d. TENAGA AHLI 21-100-07

BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG BERSIFAT


4e. 21-100-08
BERKESINAMBUNGAN
BUKAN PEGAWAI YANG MENERIMA IMBALAN YANG TIDAK
4f. 21-100-09
BERSIFAT BERKESINAMBUNGAN
ANGGOTA DEWAN KOMISARIS ATAU DEWAN PENGAWAS YANG TIDAK
5. 21-100-10
MERANGKAP SEBAGAI PEGAWAI TETAP
MANTAN PEGAWAI YANG MENERIMA JASA PRODUKSI, TANTIEM,
6. 21-100-11
BONUS ATAU IMBALAN LAIN

7. PEGAWAI YANG MELAKUKAN PENARIKAN DANA PENSIUN 21-100-12

8. PESERTA KEGIATAN 21-100-13

PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPH PASAL 21 TIDAK FINAL


9. 21-100-99
LAINNYA
PEGAWAI/PEMBERI JASA/PESERTA KEGIATAN/PENERIMA PENDIUN
10. 27-100-99
BERKALA SEBAGAI WAJIB PAJAK LUAR NEGERI

11. JUMLAH (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 10) 23.980.000,00 636.603

PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR JUMLAH (Rp)

12 STP PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 (HANYA POKOK PAJAK) B.01

13 KELEBIHAN PENYETORAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 DARI


MASA PAJAK B.02 B.03

01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 TAHUN KALENDER [YYYY]

14. JUMLAH (ANGKA 12 + ANGKA 13) B.04

15 PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR (ANGKA 11 KOLOM 6 - ANGKA 14) B.05 636.603

LANJUTKAN PENGISIAN PADA ANGKA 16 & 17 APABILA SPT PEMBETULAN DAN/ATAU PADA ANGKA 18 APABILA PPh LEBIH DISETOR

16 PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH) DISETOR PADA SPT YANG DIBETULKAN B.06

(PINDAHAN DARI BAGIAN B ANGKA 15 DARI SPT YANG DIBETULKAN)

17 PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 YANG KURANG (LEBIH DISETOR KARENA PEMBETULAN (ANGKA 15 - ANGKA 16) B.07

18 KELEBIHAN SETOR PADA ANGKA 15 ATAU ANGKA 17 AKAN DIKOMPENSASIKAN PADA MASA PAJAK (mm - yyyy) B.08
-
HALAMAN 1

7
NPWP PEMOTONG : B.09 04.129.225.2 - 542 . 000 FORMULIR 1721

C. OBJEK PAJAK FINAL


JUMLAH
KODE OBJEK JUMLAH PENGHASILAN JUMLAH PAJAK
NO PENERIMA PENGHASILAN PENERIMA
PAJAK BRUTO (Rp) DIPOTONG (Rp)
PENGHASILAN

(1) (2) (3) (4) (5) (6)


1. PENERIMA UANG PESANGON YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS 21-401-01

PENERIMA UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA ATAU JAMINAN HARI
2. TUA DAN PEMBAYARAN SEJENIS YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS
21-401-02

PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, ANGGOTA TNI/POLRI DAN PENSIUNAN


3. YANG MENERIMA HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN YANG DIBEBANKAN KEPADA 21-402-01
KEUANGAN NEGARA/DAERAH
PENERIMA PENGHASILAN YANG DIPOTONG PPh PASAL 21 FINAL
4. 21-499-99
LAINNYA

5. JUMLAH BAGIAN C (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. 4)

D. LAMPIRAN
1. FORMULIR 1721 - I 5. FORMULIR 1721 - IV
X D.01 (Untuk Satu Masa Pajak) D.02
1 LEMBAR D.09 D.10
LEMBAR

2. FORMULIR 1721 - I LEMBAR 6. FORMULIR 1721 - V


D.03 (Untuk Satu Tahun Pajak) D.04 D.11

X 3. FORMULIR 1721 - II 1 LEMBAR X 7. SURAT SETORAN PAJAK (SSP) 1 LEMBAR


D.05 D.06 D.12 DAN/ATAU BUKTI PEMINDAHBUKUAN (Pbk) D.13

4. FORMULIR 1721 - IIII LEMBAR 8. SURAT KUASA KHUSUS


D.07 D.08 D.14

E. PENYATAAN DAN TANDA TANGAN PEMOTONG


Dengan menyadari sepenuhnya atas segala akibatnya termasuk sanki-sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa
yang telah saya beritahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap, dan jelas.

1. X E.01 PEMOTONG E.02 KUASA 6. TANDA TANGAN

2. NPWP : 78.222.333.4 - 542 . 000


E.02

3. NAMA : ANANDA
E.02
ananda
4. TANGGAL : 15 - 08 - 2015
E.02

5. TEMPAT : YOGYAKARTA
E.02

8
area
DAFTAR PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 BAGI PEGAWAI TETAP DAN PENERIMA PENSIUN ATAU
TUNJANGAN HARI TUA/JAMINAN HARI TUA BERKALA SERTA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIIL, ANGGOTA TENTARA NASIONAL
INDONESIA. ANGGOTA POLISI REPUBLIK INDONESIA, PEJABAT NEGARA DAN PENSIUNANNYA
FORMULIR 1721 - I

staples
KEMENTERIAN KEUANGAN RI MASA PAJAK : x SATU MASA PAJAK Lembar ke-1 : Untuk KPP
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK [mm - yyyy] 07 - 2015
H.01 SATU TAHUN PAJAK NPWP PEMOTONG : H.02 04.129.225.2 - 542 . 000 Lembar ke-2 : Untuk Pemotong

A. PEGAWAI TETAP DAN PENERIMAAN PENSIUN ATAU THT/JHT SERTA PNS, ANGGOTA TNI/POLRI. PEJABAT NEGARA DAN PENSIUNANNYA YANG PENGHASILANNYA MELEBIHI PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP)
BUKTI PEMOTONGAN KODE OBJEK JUMLAH PENGHASILAN MASA KODE
NO. NPWP NAMA PPh DIPOTONG (Rp) PEROLEHAN NEGARA
NOMOR TANGGAL (dd-mm-yyyy) PAJAK BRUTO (Rp) PENGHASILAN DOMISILI

(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
1 78.222.333.4.542.000 ANANDA - - 21.100.01 10.220.000 471.333 -
2 78.222.444.4.542.000 MONALISA - - 21.100.01 5.980.000 124.050 -
3 78.222.555.4.542.000 RISKAWAN - - 21.100.01 4.420.000 38.700 -
4 - YOGANANTA - - 21.100.01 3.360.000 2.520 -
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
JUMLAH A (PENJUMLAHAN ANGKA 1 S.D. ANGKA 20) 23.980.000 636.603
PEGAWAI TETAP DAN PENERIMAAN PENSIUN ATAU THT/JHT SERTA PNS, ANGGOTA TNI/POLRI. PEJABAT NEGARA DAN 1 ORANG
B. : 2.800.000
PENSIUNANNYA YANG PENGHASILANNYA TIDAK MELEBIHI PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP) B.01

C. TOTAL (JUMLAH A + B) 26.780.000 636.603

9
RUANG KOMENTAR

Anak – anakku semua… silakan berikan komentarmu mengenai capaian hasil belajar
yang kamu peroleh dengan bantuan bahan ajar pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh
Pasal 21 di atas. Pada bagian mana kamu mendapatkan kendala dalam bahan ajar ini.
Tuliskan komentar mu pada tempat yang disediakan. Terimakasih

……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………

PARAF NILAI

ORANG
GURU PENGETAHUAN KETERAMPILAN SIKAP
TUA

Catatan Guru :

10
Jawaban Soal Praktek Pengisian Surat Setoran Pajak PPh Pasal 21

SURAT SETORAN PAJAK


DEPARTEMEN KEUANGAN R.I. LEMBAR 1
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
(SSP) Untuk Arsip Wajib Pajak

NPWP : 0 4 1 2 9 2 2 5 2 5 4 2 0 0 0
Diisi sesuai dengan Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki

NAMA WP : PRIMA UTAMA TRANSPORT

ALAMAT WP : JL. KALIURANG KM. 5 NOMOR 49 YOGYAKARTA


………….……………………...……………………………………….…………………………………………………………………………………………….
NOP :
Diisi sesuai dengan Nomor Objek Pajak

ALAMAT OP : ………….……………………...……………………………………….…………………………………………………………………………………………….
………….……………………...……………………………………….…………………………………………………………………………………………….
Uraian Pembayaran :
Kode Akun Pajak Kode Jenis Setoran
4 1 1 1 2 1 1 0 0 PEMBAYARAN PPh PASAL 21 MASA PAJAK JULI 2015

Masa Pajak
Tahun Pajak
Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des
X 2 0 1 5
Beri tanda silang (x) pada kolom bulan, sesuai dengan pembayaran untuk masa yang berkenaan Diisi Tahun terutangnya Pajak

Nomor Ketetapan : / / / /
Diisi sesuai Nomor Ketetapan : STP, SKPKB, SKPKBT

Jumlah Pembayaran : Rp636.606,00 Diisi dengan rupiah penuh


Terbilang : ENAM RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU ENAM RATUS ENAM RUPIAH

Diterima oleh Kantor Penerima Pembayaran Wajib Pajak/Penyetor


Tanggal …………………………………………… YOGYAKARTA , Tanggal 10 Agustus 2015
Cap dan tanda tangan Cap dan tanda tangan

ananda
Nama Jelas : ……………………………………. Nama Jelas : ANANDA

" Terima kasih Telah Membayar Pajak - Pajak Untuk Pembangunan Bangsa "
Ruang Validasi Kantor Penerima Pembayaran

F.2.0.32.01

11

Anda mungkin juga menyukai