Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Kumpulan Makalah 1 Filsafat IE Angkatan 15

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 82

KUMPULAN TUGAS INDIVIDU

MAKALAH KONSEP DASAR BERDAGANG


DAN PASAR BEBAS

Mata kuliah: Filsafat Ilmu Ekonomi


Dosen Pengampu: Dr. Tri Sukirno Putro, SE, M.Si

Oleh Angkatan (Semeter 1):

Izzatunnafsi Kurniawan 2110247631


James Brain Bennito T 2110247696
Furqon Nur Islamiati 2110247687
Aisyah Sri Utari 2110247885
Tantri Noerima, SE 2110247619
Fanny Angga Agusta 2110247827

PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU EKONOMI


PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS RIAU
2022
TUGAS INDIVIDU

MAKALAH KONSEP DASAR BERDAGANG

DAN PASAR BEBAS

Mata kuliah: Filsafat Ilmu Ekonomi


Dosen Pengampu: Dr. Tri Sukirno Putro, SE, M.Si

Oleh Izzatunnafsi Kurniawan


2110247631

PROGRAM STUDI ILMU EKONOMI


FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS RIAU
2022
DAFTAR ISI

COVER ................................................................................................................. 1
DAFTAR ISI .......................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................... 3
A. Latar Belakang ............................................................................................ 3
B. Rumusan Masalah ....................................................................................... 5
C. Tujuan ......................................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................... 6
A. Gambaran Umum Mengenai Pola Kegiatan Suatu Perekonomian Pasar
Bebas ..................................................................................................................... 6
B. Strategi untuk Menjangkau Pasar Bebas .......................................................... 7
C. Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pasar Bebas .............................................. 9
D. Hambatan-hambatan di Era Pasar Bebas ....................................................... 11
E. Upaya Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Pasar Bebas .................. 12
BAB III PENUTUP ............................................................................................. 14
A. Kesimpulan ............................................................................................... 14
B. Saran .......................................................................................................... 15

1
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perekonomian Indonesia pada saat ini dihadapkan dengan sistem
perdagangan bebas. Padahal Indonesia belum siap menghadapi perdagangan
bebas, sebab nilai-nilai dasar seperti kejujuran, disiplin, visioner, kerjasama,
tanggung jawab, peduli dan adil, belum menjadi landasan para pelaku industri
atau ekonomi. Jadi rakyat, para pelaku industri dan ekonomi di Indonesia
tidak siap untuk menerima perdagangan bebas.
Berdasarkan data menurut Periode 2009 bahwa di Indonesia hanya
terdapat 7% generasi muda yang memiliki mental menjadi pengusaha.
Selebihnya lebih suka menjadi budak, hal ini disebabkan kurikulum
pendidikan yang telah menjiwai masyarakat sejak duduk di bangku sekolah
sampai kuliah. Pada akhirnya pengenalan dunia usaha dan kebijakan dari
iklim usaha tidak tertanam sejak dini.
Pemerintah hanya mampu menggerakkan roda ekonomi sekitar 15%
saja, selebihnya para pengusaha hitam pelaku economic animal yang
menguasai perindustrian dan ekonomi negeri ini. Estafet kewirausahaan tidak
ada, maka perdagangan bebas akan dengan cepat menaklukan Indonesia di
bawah penjajahan Cina nantinya, sebagaimana VOC pada dahulu kala
mengembara ke negeri untuk berdagang berubah menjadi penjajah.
Perdagangan bebas berpengaruh pada produk lokal yang harus
menghadapi serbuan produk negara lain yang mungkin lebih berkualitas dan
murah. Ketika produk lokal suatu negara tidak bernilai tambah,
konsekuensinya akan tergilas oleh produk asing. Kondisi semacam inilah
yang dicemaskan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Oleh sebab
itu, pada pertengahan September 2009 dalam Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Perdagangan dan Distribusi 2008.
Lembaga ini mencoba mengusung kembali isu nasionalisme yang dikaitkan
dalam era perdagangan bebas. Bagi Kadin, hal itu sangat penting agar

2
Indonesia bisa menghadapi tantangan aktual pada saat ini dan di masa depan.
Sejatinya, slogan "cinta produk dalam negeri" sudah sejak lama
dikampanyekan. Namun, slogan itu hingga kini masih sebatas "kata manis di
bibir" saja. Isu ini pun dianggap penting karena untuk wilayah ASEAN saja,
produk Indonesia dianggap belum mampu bersaing di era Masyarakat
Ekonomi ASEAN. Sebab, bagi negara yang sudah siap pun, kebijakan
tersebut merupakan prasyarat utama keberhasilan mereka dalam perdagangan
bebas. Mereka terlebih dahulu memproteksi produk dalam negeri, baru
kemudian bermain di pasar dunia. Akhirnya banyaknya hambatan dan beban
dalam aliran barang dan jasa dalam negeri, hal ini menuntut dilakukannya
reformasi birokrasi dan penyediaan infrastruktur pelabuhan, jalan tol, guna
memperlancar arus barang.
Dalam teori permintaan dan penawaran dan dalam analisis mengenai
kelakuan konsumen telah diterangkan interaksi di antara penjual dan pembeli
didalam menentukan jenis barang dan jumlah barang yang perlu
diproduksikan. Dalam analisis strukur pasar diterangkan pula mengenai
kelakuan produsen-produsen menentukan tingkat produksi yang akan
memaksimumkan keuntungannya. Manakala dalam teori distribusi, atau teori
mengenai penentuan harga faktor-faktor produksi, diterangkan mengenai
interaksi di antara perusahaan-perusahaan dan pemilik faktor produksi dalam
menentukan ganjaran yang diberikan kepada berbagai faktor produksi.
Ditinjau secara keseluruhan teori-teori tersebut yang membentuk teori
mikro ekonomi, dapat dipandang sebagai teori yang menggambarkan
bagaimana suatu sistem pasar bebas beroperasi. Maka, untuk melengkapi
analisis tersebut, perlulah dibuat penilaian tentang efisiensi tentang pasar
bebas.

3
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah gambaran umum mengenai pola kegiatan suatu
perekonomian pasar bebas?
2. Apa sajakah strategi untuk menjangkau pasar bebas?
3. Apa kelebihan dan kelemahan sistem pasar bebas?
4. Bagaimanakah hambatan-hambatan di era pasar bebas?
5. Apa upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi
pasar bebas?

C. Tujuan
1. Mengetahui gambaran umum mengenai pola kegiatan suatu
perekonomian pasar bebas.
2. Mengetahui strategi untuk mengjakau pasar bebas.
3. Mengetahui kelebihan dan kelemahan sistem pasar bebas.
4. Mengetahui hambatan-hambatan di era pasar bebas.
5. Menjelaskan upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam
menghadapi pasar bebas.

4
BAB II
PEMBAHASAN

A. Gambaran Umum Mengenai Pola Kegiatan Suatu Perekonomian Pasar


Bebas
Pasar bebas adalah sebuah bentuk pasar persaingan sempurna dimana
penjual dan pembeli berjumlah banyak dan keduanya mengetahui informasi
dengan baik, free exit dan free entry. Pada pasar sempurna, akan didapatkan
harga pasar atau market price secara alami, sebagaimana yang disebut oleh
Adam Smith sebagai invisible hand. Adam Smith berpendapat bahwa sistem
pasar bebas adalah sistem ekonomi yang mewujudkan kegiatan ekonomi yang
paling efisien dan kemakmuran masyarakat yang paling optimum.
Pandangannya ini termaktub dalam bukunya “ An iquiry into the Nature and
Causes of Wealth Nations tahun 1776( Sadono,1996)”. Pasar bebas
memberikan ruang kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi
seperti yang mereka inginkan dan dengan sendirinya akan mewujudkan
efisiensi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi negara dan dalam jangka
panjang akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tangguh.
Pada pasar bebas, tidak diperlukan terlalu dalam campur tangan
pemerintah. Bagi Adam Smith pemerintah diakui mempunyai peran penting
dalam perekonomian Negara sebatas pada menyediakan dan mengembangkan
infrastruktur dan menjalankan pemerintahan. Dengan tidak aktifnya
pemerintah dalam perekonomian maka dengan sendirinya pasar akan
menyesuaikan dan mencapai tingkat ekuilibrium.
Pasar bebas terdiri dari beberapa operasi yaitu penawaran,dan permintaan
dan prilaku konsumen, prilaku produsen, teori distribusi, teori penentuan
harga faktor-faktor produksi dan lain-lain tersebut, masing-masing akan
mencapai titik keseimbangan yang dinamakan keseimbangan sebagaian atau
keseimbangan parsial. Apabila seluruh faktor analisis diatas dirangkum dan
terjadi interaksi dalam kegiatan ekonomi maka akan dicapai general

5
ekuilibrium analisys. Analisis ini akan menerangkan bagaimana perubahan
dalam suatu pasar barang akan mewujudkan perubahan dipasar faktor atau
perubahan pasar barang ke pasar lainnya.
Analisis keseimbangan umum akan memberikan gambaran lengkap
tentang corak interaksi diantara sektor perusahaan dan rumah tangga dan
dengan itu akan dapat menjawab tiga pertanyaan masalah ekonomi yaitu:
1. Apakah jenis-jenis barang yang diproduksi dan berapa banyak
kuantitasnya?
2. Bagaimanakah berbagai jenis barang tersebut diproduksi?
3. Untuk siapakah barang tersebut diproduksi ?
Jawaban atas ketiga pertanyaan ini akan dapat dianalisis dengan
menggunakan analisis keseimbangan sebagian antara pasar barang dan pasar
faktor.
Pada perekonomian preferensi konsumen terhadap suatu barang adalah
menetukan corak kegiatan ekonomi. Preferensi ini memberikan petujuk
kepada perusahaan untuk memproduksi barang yang diinginkan oleh
konsumen.
Oleh karena keinginan konsumen tidak terbatas sedangkan faktor-faktor
produksi terbatas maka akan memberikan dorongan kepada perusahaan untuk
bertindak efisien terhadap faktor-faktor produksi yang dimilikinya.
Penggunaan faktor produksi akan membawa pendapatan kepada pemilik-
pemiliknya. Dan pendapatan ini akan dibelikan barang atau jasa yang mereka
perlukan.
B. Strategi untuk Menjangkau Pasar Bebas
Beberapa strategi untuk menjangkau pasar bebas di antaranya :
1. Ekspor dan Impor
Perusahaan dinyatakan telah melakukan perdagangan internasional apabila
mengimpor atau membeli barang dari negara lain dan menjual lagi di
negaranya, atau mereka menjual atau mengekspor barang yang dihasilkan
ke negara lain. Faktor yang mempengaruhi impor ialah hambatan

6
pedagangan yang berasal dari pemerintah, yaitu tarif atau pajak dan kuota
impor.
2. Perusahaan Perdagangan
Perusahaan perdagangan membeli barang dari suatu negara dan menjual ke
negara negara lain. Perusahaan ini menangani semua kegiatan dari suatu
negara ke negara lain.
3. Lisensi dan Waralaba
Lisensi adalah kesepakatan perdagangan dimana suatu perusahaan
memberi lisensi (licensor) mengijinkan negara lainmemegan lisensi
(licensee), untuk menggunakan nama, produk , merek, paten, bahan baku,
dan proses produksi dengan membayar sejumlah tertentu. Waralaba
merupakan suatu bentuk lisensi dimana perusahaan memilih waralaba
(franchise) menyediakan bagi pemegang waralaba (franchiser) yang
berupa nama, logo, metode operasi, periklanan, produk, dan elemen-
elemen lain yang terkait dengan bisnis pemilik waralaba.
4. Kontrak Pemanufakturan
Kontrak pemanufakturan terjadi ketika suatu perusahaan menyewa
perusahaan asing untuk menghasilkan sejumlah produk tertentu atau
melakukan suatu proses tertentu, sedangkan produk akhirnya tetap
dikelola dengan nama perusahaan domestik. Spalding misalnya,
mengadakan kontrak pemanufakturan, khusus untuk peralatan olah raga,
atau Reebook menggunakan kontrak pemanufakturan dengan perusahaan
di Korea untuk beberapa produk sepatu olahraga.
5. Outsourcing dan Offshoring
Outsourcing merupakan praktik membayar pemasok dan distributor untuk
melakukan suatu peroses bisnis tertentu atau menyediakan barang dan
layanan. Praktik outsouring yang relevan untuk negara lain disebut dengan
offshoring. Offshoring merupakan relokasi proses bisnis oleh suatu
perusahaan ke negara lain.

7
6. Kerjasama dan Aliansi
Kerjasama atau yang sering disebut dengan join venture, merupakan
bentuk usaha bersama diantara dua perusahaan atau lebih dengan
teknologi yang saling melengkapi. Beberapa perusahaan, memiliki strategi
aliansi. Strategi aliansi merupakan salah satu bentuk kerjasama farthership
untuk menciptakan keunggulan bersaing di dunia bisnis.
7. Kerjasama Investasi Langsung (Direct Investment)
Perusahaan yang ingin lebih banyak mengontrol dan ingin
menginvestasikan dana ke bisnis internasional, pasti akan memilih
melakukan perdagangan internasional dengan mengadakan investasi
langsung atau memilih fasilitas di negara lain. Sementara itu investasi
langsung ke negara lain merupakan pembelian atau penyusunan aset yang
nampak di negara lain, perusahaan komputer DELL misalnya, membangun
tempat perakitan di Eropa dan Cina.
C. Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pasar Bebas
1. Kelebihan Pasar Bebas
Para ahli ekonomi konvensional mempercayai bahwa pasar bebas
memiliki kebaikan-kebaikan antara lain :
a. Faktor produksi akan digunakan secara efisien. Efisiensi faktor
produksi terdiri dari efisiensi alokatif dan produktif. Efisiensi alokatif
mencapai efisien bila tingkat harga = ongkos marginal. Efisiensi
produktif akan dicapai bila ongkos produksi sebuah barang suatu
perusahaan mencapai ongkos produksi minimum. Ongkos paling
minimum ini akan dihasilkan bila pasar dalam keadaan sempurna.
b. Kegiatan –kegiatan ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan
dengan efisien. Dengan berbagai barang yang ada dipasar dan berbagai
pasar, maka perubahan yang terjadi akan mendorong kegiatan-kegiatan
ekonomi menjadi efisien. Banyak ahli yakin bahwa pasar bebas akan
membuat penyesuaian dengan sendirinya tanpa pengaturan dari
manapun.

8
c. Pertumbuhan ekonomi yang mapan akan dapat diwujudkan. Dengan
kebebasan individu menjalankan kegiatan ekonominya, maka akan
mendorong pertumbuhan ekonomi lebih efisien. Hal ini terdorong oleh
semakin giatnya individu dalam melakukan produktifitanya,
melakukan inovasi, dan langkah-langkah untuk memenangkan
persaingan.
d. Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan
ekonomi yang disukainya.
2. Kelemahan Pasar Bebas
Pasar bebas disamping memiliki kelebihan namun disisi lain terdapat
kegagalan yang bersumber dari beberapa faktor :
a. Faktor eksternal yang merugikan. Faktor eksternaliti yang merugikan
adalah bilamana ongkos social lebih tinggi daripada ongkos pribadi
(ongkos yang dibelanjakan produsen atau faktor-faktor produksi guna
menghasilkan barang). Sistem pasar bebas tidak dapat mencegah
timbulnya ongkos social seperti pencemaran, polusi dan lain-lain.
b. Kekurangan barang Publik dan Barang merit. Yang dimaksud dengan
barang publik adalah barang yang penggunaannnya secara berssama-
sama seperti pembangunan jalan, televisi dan lain-lain. Sedangkan
barang merit adalah barang yang sangat diperlukan oleh masyarakat
dan sangat penting bagi kemakmuran masyarakat. Contoh pendidikan.
c. Adanya kegiatan monopoli dalam pasar. Struktur pasar monopoli
merupakan perdagangan yang didominasi oleh penjual tunggal dalam
produk atau jasa dan tidak ada perusahaan lain yang dapat
menggantikannya, contohnya Perusahaan Listrik Negara ( PLN )
d. Distribusi pendapatan yang tidak merata. Salah satu kelemahan dalam
sistem pasar bebas adalah kecenderungan menciptakan distribusi
pendapatan yang tidak merata apabila perekonomian semakin
berkembang.Perekonomian pasar cenderung memberikan return lebih
besar kepada pihak-pihak yang bekerja lebih efisien,
giat,pandai,memiliki ketrampilan,dan pemikiran yang kreatif.

9
D. Hambatan-hambatan di Era Pasar Bebas
Saat ini Indonesia mengalami pasar bebas, khususnya di wilayah ASEAN
yang disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Maka secara
langsung dan tidak langsung Indonesia mengalami pasar bebas. Dalam pasar
bebas hubungan antarnegara tidak selalu berjalan dengan lancar. Pasti ada
beberapa hambatan yang akan mempengaruhi kegiatan pasar bebas. Beberapa
hambatan dalam pasar bebas yaitu sebagai berikut :
1. Perbedaan mata uang antara negara pengekspor dengan pengimpor.
Adanya perbedaan mata uang antara negara satu dengan negara lain,
seperti rupiah dengan dollar Amerika dapat mengurangi kelancaran dalam
pembayaran pasar bebas, karena selain nilainya yang berbeda, juga tidak
setiap orang Amerika mau dibayar dengan rupiah, demikian juga
sebaliknya.
2. Adanya kebijakan impor yang dilakukan suatu negara
Dengan adanya kebijakan impor yang diberlakukan oleh suatu negara akan
menghambat dan membatasi masuknya barang ke negara lain karena
masing masing negara akan berusaha untuk melindungi produk dalam
negerinya, seperti adanya kuota impor atau larangan impor terhadap
barang-barang tertentu.
3. Perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor
Adanya perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor
akan dapat menghambat pasar bebas, seperti antara negara Indonesia
dengan negara Filipina. Baik importir maupun eksportir harus saling
berkomunikasi dan saling mengetahui maksud dan keinginannya, apabila
ada kendala dalam komunikasi maka transaksi perdagangan antarkedua
belah pihak sulit terjadi.
4. Adanya pengenaan bea masuk yang tinggi
Untuk melindungi produksi dalam negeri dari produk luar negeri maka
setiap negara akan melakukan tindakan, salah satunya adalah dengan
mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk luar negeri yang

10
masuk ke dalam negeri. Hal ini dapat menghambat perdagangan
antarnegara.
5. Adanya perbedaan ketentuan atau peraturan
Setiap negara mempunyai ketentuan dan peraturan sendiri dalam mengatur
perdagangan dengan negara lain. Tentu saja ketentuan antara negara satu
dengan negara lainnya berbeda. Hal inilah yang dapat menghambat pasar
bebas, karena negara pengekspor harus mematuhi ketentuan yang berlaku
di negara pengimpor, begitu juga sebaliknya. Misalnya Indonesia sebagai
pengekspor tekstil ke Amerika, harus mematuhi ketentuan-ketentuan
dalam perdagangan yang berlaku di Amerika.
6. Adanya organisasi ekonomi yang mementingkan negara anggotanya
Banyak organisasi ekonomi, baik regional maupun internasional yang
dibentuk untuk melindungi kepentingan dan memberikan keuntungan bagi
anggotanya sehingga hal ini dapat menjadi penghambat bagi negara lain
yang bukan menjadi anggotanya dalam menjalankan pasar bebasnya.
Misalnya ASEAN dan MEE, tentu saja kebijakan ekonomi atau
perdagangan yang dikeluarkan akan mementingkan dan menguntungkan
anggotanya. Seperti halnya pengenaan tarif impor yang tinggi terhadap
negara-negara yang bukan menjadi anggotanya sedangkan dengan
anggotanya sendiri dikenakan tarif impor yang relatif rendah, bahkan
dibebaskan.
7. Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang dan lama
Adanya proses dan prosedur ekspor impor yang panjang yang harus dilalui
serta banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir maupun
importir dapat menjadi penghambat dalam pasar bebas.
E. Upaya Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Pasar Bebas
1. Pemerintah harus peka terhadap kondisi ini. Pemerintah jangan hanya
menunggu dan baru bertindak ketika industri kita mulai mati atau
bangkrut. Sudah saatnya Pemerintah memberlakukan safeguard
(perlindungan pasar) terhadap barang khususnya produk China, yaitu
dengan cara menaikkan tarif bea masuk khusus untuk produk China. Hal

11
itu bukan tindakan tabu karena Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa pun
melakukan tindakan tersebut. Bahkan tindakan safeguard ini
diperbolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
2. Pemerintah juga bisa melindungi produk dalam negeri yaitu dengan
melakukan pengawasan mutu. Artinya produk dari luar yang tidak sesuai
dengan standar mutu Indonesia yang telah ditetapkan, dilarang masuk ke
pasar domestik. Ini dapat mencegah produk-produk yang tidak berkualitas
masuk ke Indonesia, seperti yang sekarang ini kerap terjadi.
3. Praktek KKN dan berbagai pungutan liar yang dilakukan Pemerintah
disemua lapisan harus dibersihkan. Kalau tidak maka hal ini akan
menyebabkan biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing
produk dalam pasar intemasional.
4. Pemerintah harus memperbaiki infrastruktur yang ada dan meningkatkan
kualitas dari sumber daya manusia (SDM) agar dapat mendukung industri
dalam negeri dalam menghadapi persaingan pasar bebas. SDM yang
berkualitas dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan serta
menjamin biaya pendidikan yang murah.
5. Kita sebagai bangsa Indonesia, harus lebih mencintai produk lokal
ketimbang produk asing. Bagaimanapun juga, kebebasan itu jatuh pada
kita sebagai konsumen untuk memilih, apakah produk luar yang kebarat-
baratan atau dengan harga yang sangat murah namun dengan kualitas yang
tidak jelas ataukah produk sendiri yang merupakan hasil karya anak
bangsa sendiri. Kalau kita memilih produk lokal, berarti kita ikut
membantu memajukan industri dalam negeri, yang secara tidak langsung
ikut mensejahterahkan masyarakat.
Bila kelima hal tersebut dilakukan maka niscaya di era globalisasi
dan perdagangan bebas ini, Indonesia akan mampu bangkit dan bersaing di
pasar domestik maupun di pasar global sehingga diakui dimata dunia dan
pada gilirannya dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran yang
diharapkan seluruh rakyat Indonesia.

12
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pasar bebas antar negara dapat meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran suatu negara yang ikut dalam perdagangan bebas, dengan
mengandalkan komoditas yang mempunyai keunggulan komparatif dan
keunggulan kompetitif. Hal ini dapat dicapai dengan cara menghilangkan
berbagai hambatan perdagangan baik hambatan tarif maupun hambatan bukan
tarif sehingga tercipta aliran perdagangan yang semakin cepat dan
meningkatnya volume perdagangan antar negara.
Dampaknya jelas akan memakan korban yaitu industri-industri yang tidak
siap menghadapi persaingan global terutama industri kecil, industri ini akan
mati pelan-pelan, kemudian meminta korban berikutnya yakni jutaan
pengangguran. Fenomena ini sudah terjadi namun kita menyaksikan
Pemerintah cenderung menutup mata, melihat keadaan yang tidak sehat ini.
Kunci keberhasilan dalam menghadapi pasar bebas adalah terletak pada
kesiapan dari negara itu sendiri. Kesiapan suatu negara dapat dilihat dari
kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). Berdasarkan survei
dan pendapat para pengamat, bahwa infrastruktur di tanah air belum
mendukung untuk menghadapi perdagangan bebas, ditambah lagi kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM) kita masih rendah.
Pemerintah dalam meningkatkan persaingan menghadapi pasar bebas
sangat berperan penting. Mengingat produk Indonesia yang kualitasnya
minim, sehingga bisa terjadinya pembelian besar-besaran terhadap barang
impor yang masuk. Perlunya juga peran aktif dari masyarakat agar tidak
terlalu tertarik oleh produk impor yang masuk, agar terjadinya keseimbangan
pasar.

13
B. Saran
Demikianlah makalah ini kami buat, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari teman-
teman semua.

14
Disusun untuk memenuhi tugas

Mata kuliah : Filsafat Ilmu Ekonomi

Dosen Pengampu : Dr. Tri Sukirno Putro, SE, M.Si

Oleh :

Nama : James Brain Bennito T


Nik : 2110247696

PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU EKONOMI

PROGRAM PASCA SARJANA

UNIVERSITAS RIAU

2022
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Filsafat Ilmu
Ekonomi .

Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas
dari Bapak Dr. Tri Sukirno Putro, SE, M.Si pada mata kuliah Filsafat Ilmu
Ekonomi. Selain dari pada itu, makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan
bagi penulis maupun para pembaca.

Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dr. Tri Sukirno Putro, SE,
M.Si selaku dosen Filsafat Ilmu Ekonomi yang telah memberikan tugas ini
sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan program
studi yang saya pilih saat ini.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah


memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga
saya dapat menyelesaikan makalah ini.

Saya menyadari makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata
sempurna. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun
demi kesempurnaan makalah ini.

Pekanbaru, 19 Mei 2022

James Brain Bennito T

1
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .......................................................................................... i


DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang............. .........................................................................1
B. Rumusan asalah ...................................................................................1

BAB II PEMBAHASAN
A. PengertianPerekonomian........................................................................2
B. PengertianPasar bebas............................................................................2
C. Pengertian eseimbangan.........................................................................3
D. PerbedaanKebutuhandanKeinginan ......................................................4
E. EkonomidalamUndangundang...............................................................4
BAB IIIKESIMPULAN.........................................................................................5
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................6

2
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pertumbuhan ekonomi sebuah negara erat kaitannya dengan tingkat


kesejahteraan rakyatnya. Faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi adalah sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA),
akumulasi modal, sosial budaya, tenaga manajerial dan organisasi produksi,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan indikator dari adanya
pertumbuhan ekonomi adalah naiknya pendapatan nasional, pendapatan perkapita,
jumlah tenaga kerja yang lebih besar dari jumlah pengangguran, serta
berkurangnya tingkat kemiskinan. Dalam buku Ekonomi Makro (2010) karya
Joko Untoro disebutkan pertumbuhan ekonomi adalah perkembangan kegiatan
dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam
masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat dalam jangka
panjang. Adam smith berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi adalahn
suatuperubahan tingkat ekonomi yang dialami suatu negara yang bergantung pada
adanya perkembangan jumlah penduduk. Dengan adanya perkembangan jumlah
penduduk, maka hasil dari produksi suatu negara juga tentunya akan meningkat.

Sedangkan tujuan manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah untuk


memenuhi kebutuhan hidup dan bertahan hidup. Menurut pandangan Aristoteles
adalah kebutuhan manusia tidak terlalu banyak, tetapi keiinginannya relatif tidak
terbatas.

B. Rumusan Masalah

Bagaimana pasar bebasyang didasaran pada keinginan pribadi (Kelompok)


bisa membawa perekonomian pada suatu keseimbangan yang efisisen ?
Sementara masing-masing orang berlomba-lomba mengejar keinginan pribadi.

3
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Perekonomian
Perekonomian adalah salah satu unsur penting dalam kesejahteraan
penduduk. Perekonomian yang baik dan mengalami pertumbuhan memberikan
sumbangan penting bagi masyarakat, yakni akan berdampak positif pada
peningkatan penghasilan masyarakat. Artinya, bila ekonomi semakin berkembang,
semakin terbuka pula peluang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan
melalui peran sertanya dalam aktivitas ekonomi. Meskipun demikian,
perekonomian regional memiliki kaitan erat dengan perkembangan ekonomi
nasional, bahkan situasi perkembangan ekonomi dunia. Perubahan atau gangguan
yang cukup drastis yang terjadi di negara tertentu dapat berpengaruh bahkan pada
ekonomi regional. Dalam perspektif ini, maka pendapatan masyarakat di tingkat
regional dapat dipengaruhi ekonomi nasional atau negara lainnya.
Sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengatur dan
mengalokasikan sumber daya, jasa dan barang yang dimilikinya baik
kepada individu maupun organisasi di negara tersebut disebut dengan sistem
perekonomian. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem
ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dipegang oleh pemerintah.
Suatu ekonomi juga berupaya memenuhi permintaan tak terbatas dipasar
dengan pasokan sumberdaya yang terbatas. Hal ini sesuai dengan prinsip ekonomi
yaitu panduan dalam memperkecil resiko kerugian serta mencpai perbandingan
rasional yang mana tujuan utama prinsip ekonomi adalah mendapatkan
keuntungan sebesar-besarnya dan kerugian seminim-minimnya. Penerapan prinsip
ekonomi ada pada tiga kegiatan yaitu serangkaian proses dari menghasilkan
barang (produksi), memasarkan (distribusi)dan mengkonsumsi/ memakai barang
tersebut (Konsumsi).

B. Pengertian Pasar Bebas


Menurut Adam Smith pasar bebas adalah suatu kegiatan jual beli yang
bebas dan dilakukan sesuka hati sehingga mampu melahirkan persaingan ekonomi
lebih luas tanpa campur tangan pemerintah. Fungsi pasar bebas adalah
memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi
baik ekspor maupun impor serta memberikan transparansi informasi berkaitan
kuantitas permintaan dan harga barang. Dengan demikian, akan tercipta stabilitas
ekonomi. Selain itu, fungsi pasar bebas adalah memberikan pendapatan yang lebih
tinggi kepada para pengusaha serta memberi peluang memajukan keahlian

4
maupun metode produksi agar makin efisien. Adapun tujuan diselenggarakannya
pasar bebas adalah sebagai berikut :
1. Memperluas Pasar. Pasar bebas adalah salah satu sarana guna memperluas
jangkauan konsumen untuk suatu produk. Hal ini karena hambatan ekspor-
impor tiap negara makin menipis sehingga produsen dapat melakukan riset
pasar internasional.
2. Meningkatkan Perekonomian Negara. Pasar bebas menciptakan peluang
perdagangan yang luas dan membantu produsen dalam mengembangkan
maupun memasarkan produknya secara masif sehingga dapat mendongkrak
perekonomian negaranya.
3. Sarana pertukaran teknologi. Tidak selalu terkait dengan keuntungan
penjualan, pasar bebas adalah salah satu sarana pertukaran teknologi karena
tiap negara dapat berinteraksi sehingga berkesempatan mempelajari kemajuan
teknologi di negara lain.

Adapun ciri-ciri pasar bebas adalah sebagai berikut :


 Semua sumber beserta alat produksi dapat bebas dimiliki dan diatur oleh
semua pihak.
 Terdapat pembagian kelas-kelas pekerja dan pemilik modal dalam sistem
perekonomian.
 Persaingan ketat antar perusahaan demi mencapai keuntungan sebanyak
mungkin.
 Campur tangan pemerintah dalam mekanisme pasar semakin dibatasi atau
bahkan tidak ada sama sekali.
 Para produsen bebas menentukan harga dan target pasar mereka.

Praktik pasar bebas bisa memberikan beberapa dampak positif bagi bisnis
perusahaan, di antaranya:
a. Semua badan usaha dapat mengelola sumber daya yang mereka miliki
guna memperoleh keuntungan sesuai target.
b. Menumbuhkan kreativitas karena persaingan yang ketat sehingga semua
pengusaha berlomba-lomba berinovasi.
c. Sebagai sarana penerapan prinsip ekonomi masing-masing negara.
d. Memacu pertumbuhan perekonomian negara.
e. Memicu berbagai kemunculan inovasi teknologi di bidang bisnis.

Meskipun memiliki dampak positif bagi pengembangan ekonomi suatu negara,


pasar bebas juga membawa pengaruh negatif, seperti :

5
 Rentan terjadinya eksploitasi perusahaan kecil oleh sektor usaha yang
lebih besar mengingat jumlah modal akan memegang peran penting, sebab
campur tangan pemerintah lebih kecil.
 Memicu perang harga dan persaingan tidak sehat.
 Memicu monopoli perdagangan yang membahayakan perusahaan lain di
industri sama.
 Mempertajam kesenjangan ekonomi antara pemilik modal dengan pekerja
ataupun antara pemodal dalam jumlah besar maupun kecil.
 Penurunan tingkat perekonomian suatu negara karena ketidakmampuan
bersaing sehingga menjadi ketergantungan dengan penggunaan produk
milik negara lain.

Efisiensi Ekonomi adalah keseimbangan antara nilai produk dengan nilai dari
input yang digunakan untuk memproduksiny. Efisiensi tergantung juga dari siapa
yang menilai.

C. Pengertian Keseimbangan (Ekuilibrium)

Ketika penawaran dan permintaan di level yang sama (mis. ketika fungsi
penawaran dan fungsi permintaan berpotongan) maka ekonomi dikatakan berada
pada titik ekuilibrium atau titik keseimbangan. Pada titik ini, alokasi produk
menjadi paling efisien karena jumlah barang yang dipasok persis sama dengan
jumlah barang yang diminta. Dengan demikian, setiap orang (individu,
perusahaan, atau negara) puas dengan kondisi ekonomi saat ini. Teori
Keseimbangan Ekonomi, pada harga yang sudah tetap, pemasok menjual semua
produk yang telah mereka produksi dan konsumen mendapatkan semua produk
yang mereka minta atau inginkan. Teori Keseimbangan Ekonomi diperlukan
untuk memahami hubungan permintaan dan penawaran yang dapat menyebabkan
perubahan harga atau sebaliknya.

D. Perbedaan Kebutuhan dan Keinginan


Seseorang memiliki keinginan pribadi yang mungkin harus dipenuhinya,
teruama dalam keluarga pada suatu masyarakat. Termasuk keinginan-keinginan
dan kebutuhan yang harus dicapai dan dipenuhi, Sehingga seseorang berusaha
untuk mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan
dan kenginannya.
Kebutuhan merupakan semua bentuk barang dan jasa yang kita butuhkan
dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Sementara itu, keinginan adalah segala
kebutuhan berlebih terhadap sesuatu yang dianggap kurang. Pada dasarnya,
keinginan tidak bersifat mengikat dan kita tidak punya keharusan untuk segera

6
memenuhinya. Sayangnya, karena kita sering tidak menyadari barang mana saja
yang dibutuhkan, justru keinginan yang kita utamakan.
Membedakan kebutuhan dan keinginan, yaitu :
1. Perhatikan urgensi kebutuhan
Yang pertama adalah kuncinya. Sebenernya keinginan beli barang itu
karena memang kebutuhan.
2. Jangan sampai Fear Of Missing Out.
Kita harus memikirkannya berulang kali sebelum memutuskan untuk
membeli barang tersebut. Penting untuk lebih jeli melihat perbedaan kebutuhan
dan keinginan.
3. Utamakan kebutuhan pokok
Memahami perbedaan kebutuhan dan keinginan, kamu bisa lihat di tabel berikut :
Perbedaan Kebutuhan Keinginan
Sifat Objektif / mengikat Subjektif / tidak mengikat
Dampak yang
Manfaat Kepuasan
diinginkan
Tolak ukur Fungsi Selera

E. Ekonomi dalam Undang-Undang 1945


Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) menegaskan bahawa
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan . Makna yang dalam ayat ini sangat dalam yakni sistim ekonomi
yang dikembangkan seharusnya tidak berbasis persaingan serta asas yang sangat
individualistik. Demikian pula dalam Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945
memberikan maklumat yang sangat terang-benderang bahwa
pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi.
Ekonomi bukan hanya dilakukan oleh masyarakat, swasta, atau individu, terutama
untuk cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dan
kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya. Itu juga harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat. Kemajuan pembangunan rakyat harus senantiasa terbawa
serta dalam pembangunan. Kemajuan ekonomi rakyat haruslah inheren dengan
kemajuan pembangunan nasional seluruhnya. Dalam teks Undang-undang 1945,
alenia IV menjelaskan bahawa pemerintah melindungi masyarakat untuk
memajukan kesejahteraan umum.

7
BAB III

KESIMPULAN

1. Pasar bebas merupakan bagian dari Ekonomi dalam suatu masyarakat dan
negara yang mempunyai pengaruh positif maupun negatif.

2. Ekonomi diatur dalam undang-undang 1945 pasal 33 ayat (1) dan (2) dan juga
dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia IV, sehingga pengelolaan
ekonomi suatu negara dilakukan dan diatur oleh pemerintahan suatu negara sesuai
dengan prinsip-prinsip ekonomi.

3. Kemampuan dalam membedakan kebutuhan dan keinginan pribadi masing


masing orang sama dengan dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan masing-
masing orang untuk pangan dan papannya.

8
MAKALAH
BAGAIMANA PASAR BEBAS YANG DIDASARI OLEH KEINGINAN
PRIBADI (KELOMPOK) DAPAT MEMBAWA PEREKONOMIAN DALAM
KESEIMBANGAN YANG EFISIEN?

Mata Kuliah Filsafat Ilmu Ekonomi


Dosen Pengampu: Dr. Tri Sukirno Putro, SE, M.Si

Oleh:

Furqon Nur Islamiati

NIM. 2110247687

PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU EKONOMI


PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS RIAU
2022
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI ............................................................................................... 1


BAB I PENDAHULUAN ............................................................................ 2
1. Latar Belakang ................................................................................ 2
2 Rumusan Masalah .......................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................. 4
1. Pengertian Pasar Bebas ................................................................. 4
2. Upaya Pemerintah .......................................................................... 6
3. Hukum Permintaan dan Penawaran Dalam Keseimbangan Pasar . 7
BAB III PENUTUP ................................................................................... 10
1. Kesimpulan ................................................................................... 10

1
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Saat ini dihadapkan dengan sistem perdagangan bebas. Padahal
Indonesia belum mampu sepenuhnya dalam menghadapi perdagangan
bebas, sebab nilai-nilai dasar seperti kejujuran, disiplin, visioner,
kerjasama, tanggung jawab, peduli dan adil, belum menjadi landasan para
pelaku industri atau ekonomi, hal tersebut terjadi karena adanya
kepentingan atau keinginan pribadi (Kelompok). Sehingga rakyat, para
pelaku industri dan ekonomi di Indonesia tidak siap untuk menerima
perdagangan bebas. kondisi aktual pasar global sudah bebas di mana
perdagangan antarnegara menjadi sesuatu yang niscaya sehingga
diperlukan kearifan tersendiri dalam menyikapinya.
Pasar bebas yang terjadi saat ini telah menjadi segala-galanya. Ia
seperti ‚tuhan‛ sekaligus ‚hantu‛ karena makanisme pasar yang ada
sangat dipengaruhi oleh adanya kekuatan superpower yang berwajah
kapitalisme dengan konsep‚ neo liberalism. Pemahaman ini tentu sangat
bertentangan dengan keadilan pasar. Perdagangan bebas berpengaruh
pada produk lokal yang harus menghadapi serbuan produk negara lain
yang mungkin lebih berkualitas dan murah. Ketika produk lokal suatu
negara tidak bernilai tambah, konsekuensinya akan tergilas oleh produk
asing.
Para pelaku perdagangan bebas tidak akan dapat mengerti atau
bahkan tidak mengerti bahwasanya satu negeri atau kelompok
masyarakat dapat seketika bertumbuh menjadi kaya dengan merugikan
negeri atau kelompok lain, satu kelas dapat merugikan kelas yang lainnya.
Karena dalam perdagangan bebas tidak berlaku lagi
kebijakan proteksionis yang bersifat konservatif, sedangkan sistem
perdagangan bebas adalah destruktif. Sehingga akan mampu

2
membongkar bangunan kebijakan pro rakyat dan negara, pro buruh,
sehingga dengan keadaan itu tergiringlah antagonisme kaum miskin.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian pasar bebas?
2. Bagaimana upaya pemerintah terhadap pasar bebas?
3. Bagaimana permintaan dan penawaran dalam keseimbangan
pasar?

3
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pasar Bebas

Pasar dalam pengertian ilmu ekonomi adalah pertemuan antara


permintaan dan penawaran. Dalam pengertian ini, pasar bersifat interaktif,
bukan fisik. Adapun mekanisme pasar adalah proses penentuan tingkat
harga berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran. Pertemuan
antara permintaan (demand) dan penawaran (supply) dinamakan
equilibrium price (harga keseimbangan).

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu


penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan
perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan
sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan
pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak
negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan
juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semua hambatan-
hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam
kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh
penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan
hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian
tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-
perusahaan besar.

Beberapa tindakan yang bersifat kezaliman di pasar dapat


menyebabkan kondisi terjadinya distorsi baik dari sisi penawaran maupun
permintaan. Kondisi ini mengakibatkan harga berada dalam kondisi
ketidak-seimbangan dimana pertemuan supply dan demand terjadi karena

4
ada faktor-faktor keinginan atau kepentigan pribadi (kelompok) dan
kejahatan, bukan disebabkan oleh faktor yang bersifat alamiah yang tidak
dapat dihindari oleh manusia, seperti: cuaca, bencana alam, dan lainnya.
Beberapa tindakan bukan alamiah tetapi karena tindakan kejahatan
seseorang atau sekelompok orang di pasar yang menjadi pemicu
terjadinya distorsi pasar.

Pemikiran ekonomi yang diterapkan di dunia saat ini mendasarkan


diri kepada pemikiran Neoklasik. Aliran ini merupakan perkembangan
lebih lanjut dari aliran klasik yang dirintis oleh Adam Smith , dimana
campur tangan negara boleh dikatakan tidak ada dalam urusan ekonomi,
ditambah dengan penggunaan matematika dalam analisis ekonomi yang
dilakukan. Tekanan ajaran ekonomi Neoklasik adalah bahwa mekanisme
pasar persaingan bebas, dengan asumsi-asumsi tertentu, selalu menuju
keseimbangan dan efisiensi optimal yang baik bagi semua orang. Artinya
jika pasar dibiarkan bebas, tidak diganggu oleh aturan-aturan pemerintah
yang bertujuan baik sekali pun, masyarakat secara keseluruhan akan
mencapai kesejahteraan bersama yang optimal (Pareto Optimal). Namun,
Nelson dalam Santosa (2010) menilai Samuelson mampu menumbuhkan
inspirasi ilmu ekonomi seperti berfungsi sebagai agama, di mana kutub
akhir dari kegiatan ekonomi adalah efisiensi pasar. Mencuatnya negara
maju karena penerapan ajaran-ajarannya Samuelson, maka bagi
masyarakat umum timbul keyakinan "Tuhan berpihak kepada kami" dan
pasar juga telah "diberkati" oleh Tuhan. Setiap kegiatan yang baik
menurutnya adalah yang efisien, sedangkan yang tidak efisien harus
disingkirkan kerena tidak baik. Dapat diketahui bahwa pada ajran tersebut
sebenarnya menjunjung etika dalam berkegiatan ekonomi artinya tidak
melakukan kegiatan-kegiatan kecurangan atas dasar keinginan pribadi
(kelompok).

5
B. Upaya Pemerintah
Keterlibatan pemerintah dalam pasar hanyalah pada saat tertentu
atau bersifat temporer . Lembaga-lembaga sosial disusun sedemikian
rupa untuk mengarahkan individu-individu sehingga mereka secara baik
melaksanakan aturan-aturan ini dan mengontrol serta mengawasi
penampilan ini. Berlakunya aturan-aturan ini membentuk lingkungan di
mana para individu melakukan kegiatan ekonomi. Aturan-aturan itu sendiri
bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungan
dengan ‚kekuatan tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia, dunia,
sesama makhluk, dan tujuan akhir manusia

Pertama, tentu saja Pemerintah harus peka terhadap kondisi ini.


Pemerintah jangan hanya menunggu dan baru bertindak ketika industri
kita mulai mati atau bangkrut. Sudah saatnya Pemerintah memberlakukan
safeguard (perlindungan pasar) terhadap barang khususnya produk
China, yaitu dengan cara menaikkan tarif bea masuk khusus untuk produk
China. Hal itu bukan tindakan tabu karena Amerika Serikat (AS) dan Uni
Eropa pun melakukan tindakan tersebut. Bahkan tindakan safeguard ini
diperbolehkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Kedua, Pemerintah juga bisa melindungi produk dalam negeri yaitu
dengan melakukan pengawasan mutu. Artinya produk dari luar yang tidak
sesuai dengan standar mutu Indonesia yang telah ditetapkan, dilarang
masuk ke pasar domestik. Ini dapat mencegah produk-produk yang tidak
berkualitas masuk ke Indonesia, seperti yang sekarang ini kerap terjadi.
Ketiga, praktek KKN dan berbagai pungutan liar yang dilakukan
Pemerintah disemua lapisan harus dibersihkan. Kalau tidak maka hal ini
akan menyebabkan biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap
daya saing produk dalam pasar intemasional. Jika ada sekelompok
masyarakat melakukan monopoli, maka wajib bagi pemerintah untuk
melakukan pengaturan (regulasi) terhadap harga. Hal ini dilakukan untuk
menerapkan harga yang adil. Monopoli merupakan perbuatan yang tidak

6
adil dan sangat merugikan orang lain, dan perbuatan tersebut adalah
zalim, monopoli sama saja dengan menzalimi orang yang membutuhkan
barang-barang kebutuhan yang dimonopoli
Ke empat, yang tidak kalah pentingnya, Pemerintah harus
memperbaiki infrastruktur yang ada dan meningkatkan kualitas dari
sumber daya manusia (SDM) agar dapat mendukung industri dalam
negeri dalam menghadapi persaingan pasar bebas. SDM yang berkualitas
dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan serta
menjamin biaya pendidikan yang murah.
Yang terakhir, kita sebagai bangsa Indonesia, harus lebih mencintai
produk lokal ketimbang produk asing. Bagaimanapun juga, kebebasan itu
jatuh pada kita sebagai konsumen untuk memilih, apakah produk luar
yang kebarat-baratan atau dengan harga yang sangat murah namun
dengan kualitas yang tidak jelas ataukah produk sendiri yang merupakan
hasil karya anak bangsa sendiri. Kalau kita memilih produk lokal, berarti
kita ikut membantu memajukan industri dalam negeri, yang secara tidak
langsung ikut mensejahterahkan masyarakat.
Bila kelima hal tersebut dilakukan maka niscaya di era globalisasi
dan perdagangan bebas ini, Indonesia akan mampu bangkit dan bersaing
di pasar domestik maupun di pasar global sehingga diakui dimata dunia
dan pada gilirannya dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran
yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia.
C. Permintaan dan Penawaran Untuk Mencapai Keseimbangan Harga

Hukum permintaan dan penawaran adalah teori yang menjelaskan


tentang interaksi atau transaksi antara penjual yang menjual sebuah
barang dan pembeli yang menginginkan barang tersebut. Teori ini dibuat
untuk mendefinisikan pengaruh keinginan atas suatu produk atau barang
tertentu terhadap harga jual produk tersebut. Hukum ini merupakan salah
satu hukum dasar dalam dunia perekonomian. Dalam kehidupan nyata
permintaan dan penawaran merupakan dua hal yang saling berlawanan
hingga nantinya pasar akan menemukan harga yang seimbang.

7
Permintaan ataupun penawaran dapat meningkat atau menurun, hal ini
bisa terjadi karena disebabkan oleh banyak faktor.

Telah dijelaskan bahwa terdapat dua hal yang sangat mempengaruhi


keseimbangan harga di pasaran. Mungkin sebagian orang belum mengerti
arti dari keseimbangan harga itu sendiri.Keseimbangan harga adalah
ketika dimana produsen dapat menjual semua produk hasil produksinya
dan pembeli dapat membeli semua produk hasil produksi tersebut sesuai
keinginannya. Pada titik tertentu persediaan barang yang ada di pasaran
tetap. Penjual tidak dapat menambahkan harga atau biaya yang sudah
ditentukan oleh pasar dilihat dari permintaan para konsumen padamasa
itu. Tetapi, produsen dapat mengurangi atau menambah jumlah barang
yang mereka pasok ke pasar berdasarkan harga yang telah mereka
tetapkan.

Sebenarnya boleh saja jika penjual ingin menaikkan harga barang


melebihi harga yang ditetapkan oleh pasaran. Namun, hal ini akan
berdampak buruk bagi pedagang tersebut. Tidak akan ada terjadinya
keseimbangan harga, karena tidak ada konsumen yang mau membelinya
terlebih harganya beda dari pasaran. Sehingga pedagang tersebut
terancam kalah dengan para pesaingnya yang bisa menyebabkan
kebangkrutan. Tercapainya Keseimbangan Pasar Keseimbangan yang
terjadi pada pasar sangat penting terjadi guna mendapatkan kurva
permintaan-penawaran berjalan dengan normal. Jika tidak terjadi
keseimbangan maka kurva yang ada pun tidak seimbang, harga dan
permintaan pasar bisa menjadi terlalu naik atau menurun drastic.
Konsumen dan produsen bereaksi berbeda terhadap perubahan harga.
Harga yang lebih tinggi cenderung mengurangi permintaan sambil
mendorong penawaran, dan harga yang lebih rendah meningkatkan
permintaan sambil mengecilkan pasokan.

Teori ekonomi menunjukkan bahwa, dalam pasar bebas akan ada


harga tunggal yang membawa keseimbangan antara permintaan dan

8
penawaran, yang disebut harga keseimbangan. Kedua belah pihak
membutuhkan sumber daya langka yang dimiliki pihak lain dan karenanya
ada insentif yang cukup besar untuk terlibat dalam pertukaran. Dalam
mengenal dunia market yang ada hubungan antara penjual dan pembeli
sangat erat kaitannya dengan produk atau barang yang ada. Seorang
produsen akan menawarkan produk sesuai stok yang ada kepada
konsumen, dan konsumen akan membeli produk dengan harga yang
sesuai, maka terjadilah keseimbangan yang terjadi pada pasar atau
disebut juga ceteris paribus. Ceteris paribus ini bergantung pada
seimbangnya permintaan dan penawaran yang terjadi pada pasar. Dalam
keadaan seperti ini artinya tidak akan ada barang atau produk yang
ditawarkan oleh seller secara berlebihan karena permintaan konsumen
sudah sesuai dengan kapasitas produksi, sehingga tidak ada alasan untuk
pasar menaikkan atau menurunkan harga dikarenakan kondisi sudah
seimbang.

Dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan pada pasar, keseimbangan


ini memiliki peran penting untuk mengendalikan harga, sehingga tidak
akan terjadi harga yang terlalu tinggi atau terlalu rendah terjadi dan baik
seller maupun buyer sama-sama diuntungkan oleh keadaan. Inilah yang
diperlukan, sebuah keseimbangan pasar dan ditandai dengan kurva yang
saling berpotongan antara permintaan dan penawaran. Beberapa hal akan
mempengaruhi terjadinya proses keseimbangan atau yang disebut juga
dengan ceteris paribus. Proses ini menjadi sangat penting untuk
menentukan apakah kurva akan seimbang. Serta membuat permintaan
dan penawaran yang terjadi dalam kondisi wajar serta normal

9
BAB III
KESIMPULAN

Keseimbangan ekonomi murni terjadi akibat kesesuaian permintaan


dan penawaran dalam pasar. Sementara apa yang menjadi definisi sektor
moneter lebih pada aktivitas investasi dan pengelolaan uang beredar.
Keseimbangan ini terlihat pada gambar siklus ekonomi yang merujuk pada
aktivitas yang sesuai dengan prinsip dan keadilan yang tidak
mengutamakan kepentingan pribadi saja.

Pemerintah hanya mempunyai peranan yang terbatas pada


penyediaan dan pengembangan infrastruktur serta menjalankan
administrasi pemerintahan. Fungsi pasar bebas adalah memberikan
kebebasan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi baik
ekspor maupun impor serta memberikan transparansi informasi berkaitan
kuantitas permintaan dan harga barang. Dengan demikian, akan tercipta
stabilitas ekonomi.

Dalam memahami situasi yang terjadi dengan adanya pengaruh


keseimbangan pada pasar. Maka dalam menjalankan suatu bisnis
diperlukan tingkat pemahaman tentang adanya penawaran dan
permintaan yang ada. Terjadinya proses tawar menawar dalam dunia
pasar bertujuan untuk merapatkan kesepakatan harga tersebut yang akan
menciptakan keseimbangan harga sekaligus keseimbangan pasar.

10
FILSAFAT ILMU EKONOMI
TEORI HARGA

Oleh

AISYAH SRI UTARI

2110247885

PASCA SARJANA

PROGRAM STUDI ILMU EKONOMI

UNIVERSITAS RIAU
Harga dalam Pasar Bebas
Smith mengajukan sebuah teori harga yang ia sebut sebagai teori harga alamiah. Harga
alamiah adalah harga pasar dalam kerangka equilibrium (keseimbangan) yang panjang sebagai
hasil kekuatan-kekuatan alamiah dalam suatu masyarakat. Dalam definisi lain tentang harga
alamiah Smith menjelaskan harga alamiah adalah harga yang timbul apabila segala sesuatu
berlangsung dengan sendirinya, dalam arti pada suatu masyarakat dimana terdapat kebebasan
bertindak, di mana semua orang bebas untuk menghasilkan apa yang diinginkannya, dan
menukar apa yang disukainya.

Seperti dijelaskan Adam Smith dalam bukunya Wealth of Nations : There is in every
society or neighbourhood an ordinary or average rate, both of wages and profit, in every different
employment of labour and stock. This rate is naturally regulated, as i shall shew hereafter, partly
by the general circumstances of the society, their riches or poverty, their advancing, stationary,
or declining condition, and partly by the particular nature of each employment.

Yang mana artinya Ada dalam setiap masyarakat atau lingkungan yang biasa atau rata-
rata, baik upah dan keuntungan, dalam setiap pekerjaan yang berbeda dari tenaga kerja dan
saham. Angka ini secara alami diatur, karena selanjutnya, sebagian keadaan umum masyarakat,
kekayaan atau kemiskinan, mereka maju, tak dapat bergerak, atau menurun, dan sebagian oleh
sifat tertentu dari setiap pekerjaan. Ada juga dalam setiap masyarakat atau lingkungan tingkat
biasa atau ratarata sewa, yang diatur, sebagian oleh keadaan umum masyarakat atau lingkungan
di mana tanah terletak, dan sebagian oleh alam (alamiah) atau meningkatkan kesuburan tanah.
Angka ini dapat disebut tingkat alami dari upah, laba dan sewa, pada waktu dan tempat di mana
hal tersebut sering berlaku.

Yang dimaksud dari harga alamiah tersebut diantaranya adalah tingkat upah, keuntungan
dan sewa tanah rata-rata yang ditentukan (sebagian oleh situasi umum masyarakat tersebut,
kemakmuran dan kemiskinannya, kemajuan, keadaan statis atau kemundurannya; dan sebagian
ditentukan oleh keadaan khusus) dari tenaga kerja, modal, dan tanah. Smith mengungkapkan
bahwa dalam jangka panjang harga alamiah dapat dianggap sebagai harga yang adil atau fair
karena merupakan kompensasi atas biaya produksi. Dalam kaitan dengan keuntungan misalnya,
tingkat keuntungan yang biasa pasti selalu sedikit lebih dari apa yang cukup untuk menggantikan
kerugian yang kebetulan terjadi untuk setiap penggunaan modal.

Smith secara teguh dan konsisten mempertahankan teorinya bahwa harga alamiah harus
dibiarkan berlaku sesuai dengan mekanisme pasar. Ia yakin bahwa harga alamiah akan berlaku
tanpa perlu dibakukan oleh penguasa sipil. Praktik-praktik ekonomi di zamannya juga
membuatnya yakin bahwa apa yang akan dibakukan oleh pemerintah bukanlah harga alamiah
atau harga yang fair, tetapi harga yang pada akhirnya hanya akan menguntungkan segelintir
orang yang kaya dan berkuasa dan bukannya menguntungkan semua pihak. Karena itu, jalan
terbaik untuk bisa mewujudkan harga yang fair adalah dengan membiarkan harga alamiah
berkembang sesuai dengan mekanisme pasar.40 Smith kemudian menjelaskan bahwa karena
harga alamiah dipengaruhi dan ditentukan oleh berbagai situasi, harga alamiah ini hanya akan
berfungsi sebagai kecenderungan jangka panjang ke arah mana harga berbagai komoditas
berfluktuasi. Tidak otomatis bahwa jika suatu komoditas dijual pada tingkat harga almiahnya.
Karena hanya melalui mekanisme pasar dan faktor-faktor yang terjadi di luar pasarlah itu semua
terbentuk, dalam kenyataannya berbagai peristiwa kadang-kadang membuat harga barang
bergerak jauh diatas tingkat harga alamiahnya, dan kadang-kadang memaksanya turun bahkan di
bawah harga alamiahnya.

Seperti Smith jelaskan dalam bukunya Wealth of Nations sebagai berikut bahwa Harga
alamiah, oleh karenanya disebut juga, harga pusat, dimana harga semua komoditas cenderung
berubah. Keadaan yang berbeda kadang-kadang membuat mereka menunda kesepakatan yang
baik di atasnya dan kadang-kadang memaksa mereka turun bahka n sedikit di bawah itu. Tapi
apa pun kemungkinan jenis hambatan yang menghalangi mereka untuk menetap di pusat
ketenangan ini dan kelanjutannya, mereka terusmenerus cenderung ke arah itu.

Kemudian Smith menjelaskan bahwa Harga actual atau sebenarnya di mana setiap
komoditi umumnya dijual, disebut harga pasar. Ini mungkin juga berada di atas, atau bawah, atau
persis sama dengan harga alamiahnya. Karena itu harga real (sebenarnya), yang pada tingkat
itulah pada umumnya komoditas tertentu dijual bisa saja di atas, atau di bawah, atau sama persis
sama dengan harga alamiah. Dalam kenyataannya, kita tidak membayar harga alamiah
melainkan harga actual, yaitu harga pasar. Akan tetapi, harga pasar ini akan bergerak seperti
pendulum ke arah harga alamiah.

Karena itu, harga alamiah, sebagaimana adanya, merupakan harga sentral ke arah mana
harga semua komoditas terus-menerus bergerak. Smith selanjutnya menjelaskan mengenai
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi harga diantaranya adalah upah, harga sewa tanah, dan
keuntungan pemodal serta jumlah permintaan dan penawaran akan suatu komoditas di dalam
pasar, kesemuanya dapat menyebabkan harga berfluktuasi, kadang naik melebihi harga
alamiahnya dan atau juga turun melebihi harga alamiahnya.

Secara umum menurut Smith, harga pasar ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari
faktor-faktor produksi : buruh, pemodal dan harga sewa tanah. Jika satu atau semua faktor
produksi ini ditawarkan secara berlebihan, maka harga akan menurun, dan sebaliknya. Akan
tetapi, Smith juga yakin bahwa sejauh mekanisme pasar berjalan dengan baik, harga dengan
sendirinya akan bergerak ke tingkat alamiahnya.

Smith juga menjelaskan bahwa kadang suatu kebijakan dari pihak yang berwenang dapat
pula mempengaruhi harga dari komoditas yang diperjualbelikan. Di dalam Wealth of Nations
dijelaskan meskipun harga pasar dari setiap komoditi tertentu cenderung berubah-ubah, apakah
seseorang mungkin berkata begitu, menuju harga alamiah, namun kadang-kadang karena sebab
kecelakaan tertentu, kadang-kadang disebabkan juga oleh alam, dan kadang-kadang disebabkan
juga oleh peraturan/kebijakan tertentu, mungkin dalam banyak komoditas, menjaga harga pasar,
untuk waktu yang lama bersama-sama, banyak di atas harga alami.

Kalau harga terlalu rendah, hanya sedikit saja pengusaha yang tertarik untuk
masuk dalam bisnis komoditas tersebut, dan dengan demikian terjadi kelangkaan
penawaran yang berakibat pada naiknya harga ke tingkat alamiah. Dengan demikian, harga
pasar akan bergerak ke arah harga alamiah, sehingga dalam jangka panjang akan terwujud suatu
pertukaran yang fair. Ini menunjukkan bahwa dalam ekonomi pasar bebas keadilan komutatif
akan terwujud sebagai pertukaran yang fair atas dasar harga alamiah tadi, sebagai perwujudan
prinsip kesetaraan nilai tukar dari komoditas yang setara nilainya. Dengan kata lain, keadilan
komutatif yang berlaku disini adalah prinsip retribusi yang sepadan antara biaya dan keuntungan
dalam pertukaran berbagai komoditas yang setara nilainya

Jadi Menurut Adam Smith Pasar bebas adalah kegiatan jual beli yang bebas dan
dilakukan sesuka hati sehingga mampu melahirkan persaingan ekonomi lebih luas tanpa
campur tangan pemerintah. Fungsi pasar bebas adalah memberikan kebebasan kepada
masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi baik ekspor maupun impor serta memberikan
transparansi informasi berkaitan kuantitas permintaan dan harga barang. Dengan demikian, akan
tercipta stabilitas ekonomi.

Maksud dari pasar bebas disini dimana harga dengan caranya sendiri berjalan hingga
akhirnya berhenti dalam titik equilibrium dan didapatkanlah kesimpulan harga dengan sendiri.

1. Ciri-Ciri Pasar Bebas

Adapun ciri-ciri pasar bebas adalah sebagai berikut.

a. Semua sumber beserta alat produksi dapat bebas dimiliki dan diatur oleh semua pihak.
b. Terdapat pembagian kelas-kelas pekerja dan pemilik modal dalam sistem perekonomian.
c. Persaingan ketat antar perusahaan demi mencapai keuntungan sebanyak mungkin.
d. Campur tangan pemerintah dalam mekanisme pasar semakin dibatasi atau bahkan tidak
ada sama sekali.
e. Para produsen bebas menentukan harga dan target pasar mereka.

2. Dampak Positif Pasar Bebas

Praktik pasar bebas bisa memberikan beberapa dampak positif bagi bisnis perusahaan, di
antaranya:

a. Semua badan usaha dapat mengelola sumber daya yang mereka miliki guna memperoleh
keuntungan sesuai target.
b. Menumbuhkan kreativitas karena persaingan yang ketat sehingga semua pengusaha
berlomba-lomba berinovasi.
c. Sebagai sarana penerapan prinsip ekonomi masing-masing negara.
d. Memacu pertumbuhan perekonomian negara.
e. Memicu berbagai kemunculan inovasi teknologi di bidang bisnis.

3. Dampak Negatif Pasar Bebas

Meskipun memiliki dampak positif bagi pengembangan ekonomi suatu negara, pasar bebas juga
membawa pengaruh negatif, seperti:

a. Rentan terjadinya eksploitasi perusahaan kecil oleh sektor usaha yang lebih besar
mengingat jumlah modal akan memegang peran penting, sebab campur tangan
pemerintah lebih kecil.
b. Memicu perang harga dan persaingan tidak sehat.
c. Memicu monopoli perdagangan yang membahayakan perusahaan lain di industri sama.
d. Mempertajam kesenjangan ekonomi antara pemilik modal dengan pekerja ataupun antara
pemodal dalam jumlah besar maupun kecil.
e. Penurunan tingkat perekonomian suatu negara karena ketidakmampuan bersaing
sehingga menjadi ketergantungan dengan penggunaan produk milik negara lain.

4. Tujuan Pasar Bebas

a. Meningkatkan pendapatan negara, perdagangan yang terjadi bukan hanya di dalam negeri
seperti kegiatan ekspor tentu akan memberikan peluang lebih besar bagi suatu negara
untuk memperluas pasarnya.
b. Meningkatkan perekonomian negara, perdagangan bebas menjadi salah satu cara untuk
meningkatkan kegiatan produksi barang dalam negeri dan memperkenalkan serta
menjualnya di pasar internasional.
c. Memperluas pasar, bukan hanya memperluas informasi tentang produk dalam negeri,
namun pasar bebas dan perdagangan bebas yang terbuka ke beragam negara juga dapat
meningkatkan jumlah konsumen dari produk tersebut. Bahkan, suatu produk ada yang
mungkin lebih laku di negara lain dibandingkan di dalam negeri itu sendiri.
d. Memenuhi kebutuhan dalam negeri, keberadaan pasar bebas memungkinkan masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan suatu produk yang mungkin tidak bisa didapat di dalam
negeri dengan melalui kegiatan impor.
e. Memperluas peluang transfer of technology, pasar bebas dapat membuka terjadinya
transfer of technology. Melalui pasar bebas, negara berkembang dapat ikut merasakan
serta memanfaatkan teknologi dari negara maju yang pasti sudah lebih canggih.
5. Fungsi Pasar Bebaas

a. Memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi


khususnya impor dan ekspor
b. Sebagai akses untuk mendapatkan informasi terkait harga dan jumlah permintaan barang
guna menjaga harga barang untuk tetap stabil.
c. Bagi perusahaan, pasar bebas dapat dimanfaatkan untuk memperoleh penghasilan
tambahan dari bisnis yang tengah dijalankan, serta berkesempatan untuk mempelajari
keahlian yang lebih modern.
d. Pasar bebas dan perdagangan bebas juga berfungsi untuk meningkatkan penggunaan atau
konsumsi barang serta meningkatkan efisiensi produksi barang tersebut.

6. Manfaat Pasar Bebas

Melalui pasar bebas, perekonomian negara tentu akan semakin tumbuh berkembang
karena adanya kebebasan untuk setiap orang agar dapat mengelola sumber daya produksi yang
dimiliki untuk memperoleh kekayaan. Hal ini tentu juga akan meningkatkan kreativitas
masyarakat, serta produsen untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas agar bisa
bersaing di pasar internasional. Pasar bebas menciptakan persaingan yang jauh lebih ketat di
antara para perusahaan. Pasar bebas juga dinilai efektif dan efisien bagi pengusaha karena
tindakan yang mereka lakukan berdasarkan prinsip ekonomi masing-masing.

7. Contoh Pasar Bebas

Contoh pasar bebas adalah ketika diberlakukan aturan mengenai pengurangan dan
penghapusan tarif keluar masuk antar negara atas beberapa jenis barang. Biasanya, perumusan
kesepakatan ini berdasarkan suatu perjanjian bilateral, regional, atau multilateral.

a. ASEAN Free Trade Area yang merupakan zona perdagangan bebas guna meningkatkan
daya saing ekonomi negara-negara anggota ASEAN
b. NAFTA (North American Free Trade Area), adalah sebuah sistem perdagangan bebas di
Amerika Utara yang didirikan pada tahun 1994 dan mencakup Amerika Serikat,
Meksiko, serta Kanada. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ini ialah
pengurusan visa dan paspor, mengatur kegiatan niaga, dan melakukan komunikasi
seputar kegiatan kebudayaan
c. APEC (Asia Pasific Economic), merupakan sebuah kerjasama ekonomi antara 21 negara
di wilayah pasifik yang bertujuan untuk membangun hubungan erat antar negara
sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta untuk mendorong perluasan
perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik.
d. EU (European Union), atau Uni Eropa adalah perjanjian pasar bebas yang terjalin di
antara 28 negara di bawah kawasan Eropa. EU ini bertujuan untuk memudahkan keluar
masuknya barang dari tiap anggota negara guna meningkatkan perekonomian negara-
negara tersebut.
e. MEA (Masyarakat Ekonomi Asia), merupakan pasar bebas yang ada di Asia Tenggara
dengan anggota negaranya yang berasal dari ASEAN. Pasar bebas MEA memungkinkan
terjadinya proses penjualan barang dan jasa antar anggotanya yang tanpa dikenakan tarif.
f. CAFTA (China – ASEAN Free Trade Area), sesuai namanya, pasar bebas ini adalah
perjanjian perdagangan antara China dengan negara-negara di ASEAN. Organisasi ini
mengatur kerjasama antara anggotanya agar dapat melakukan kegiatan perdagangan
bebas tarif bea untuk produk-produk yang masuk dari China maupun ASEAN.

8. Permasalahan Dalam Pasar Bebas

Pelaksanaan pasar bebas tentu sering mendapat banyak kendala dan umumnya terkait
ancaman kekuatan implisit dan eksplisit. Beberapa contoh permasalahannya adalah seperti
kendala perpajakan, larangan pertukaran yang spesifik, peraturan perdagangan, kontrol harga,
persyaratan lisensi, nilai tukar tetap, mandat yang menyangkut persyaratan pertukaran, kuota
produksi, persaingan layanan masyarakat, hingga proses perekrutan karyawan atau tenaga kerja
TUGAS KULIAH

FILSAFAT ILMU EKONOMI

Dosen : Dr. Tri Sukirno Putro, SE, M.Si

TANTRI NOERIMA, SE

2110247619

MAGISTER ILMU EKONOMI

UNIVERSITAS RIAU
Pengertian Pasar Bebas
Pasar bebas adalah perdagangan yang berfokus pada penjualan berdasarkan
mekanisme penawaran dan permintaan tanpa melibatkan campur tangan pemerintah.
Jadi, pengusaha memiliki kewenangan mutlak atas pengelolaan produksi dan
harganya serta bebas memilih siapa saja yang akan menjadi target penjualan mereka.

Pengertian Pasar Bebas Menurut Para Ahli


1. David Ricardo : Pasar bebas adalah perdagangan luar negeri antara beberapa negara
secara bebas tanpa adanya hambatan dari pemerintah negara masing-masing.
2. Adam Smith : Pasar bebas adalah kegiatan jual beli yang bebas dan dilakukan sesuka
hati sehingga mampu melahirkan persaingan ekonomi lebih luas tanpa campur tangan
pemerintah.

Fungsi Pasar Bebas


Fungsi pasar bebas adalah memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam
melakukan aktivitas ekonomi baik ekspor maupun impor serta memberikan
transparansi informasi berkaitan kuantitas permintaan dan harga barang. Dengan
demikian, akan tercipta stabilitas ekonomi.
Selain itu, fungsi pasar bebas adalah memberikan pendapatan yang lebih tinggi
kepada para pengusaha serta memberi peluang memajukan keahlian maupun
metode produksi agar makin efisien.

Tujuan Pasar Bebas


1. Memperluas Pasar
Pasar bebas adalah salah satu sarana guna memperluas jangkauan konsumen
untuk suatu produk. Hal ini karena hambatan ekspor-impor tiap negara makin
menipis sehingga produsen dapat melakukan riset pasar internasional.
2. Menigkatkan Perekonomian Negara
Pasar bebas menciptakan peluang perdagangan yang luas dan membantu
produsen dalam mengembangkan maupun memasarkan produknya secara masif
sehingga dapat mendongkrak perekonomian negaranya.
3. Sarana Pertukaran Teknologi
Tidak selalu terkait dengan keuntungan penjualan, pasar bebas adalah salah
satu sarana pertukaran teknologi karena tiap negara dapat berinteraksi sehingga
berkesempatan mempelajari kemajuan teknologi di negara lain.

Ciri – Ciri Pasar Bebas


1. Semua sumber beserta alat produksi bebas dimiliki dan diatur oleh semua pihak.
2. Terdapat pembagian kelas-kelas pekerja dan pemilik modal dalam sistem
perekonomian.
3. Persaingan ketat antar perusahaan demi mencapai keuntungan sebanyak
mungkin.
4. Campur tangan pemerintah dalam mekanisme pasar semakin dibatasi atau
bahkan tidak ada sama sekali.
5. Para produsen bebas menentukan harga dan target pasar mereka.

Dampak Positif Pasar Bebas


1. Semua badan usaha dapat mengelola sumber daya yang mereka miliki guna
memperoleh keuntungan sesuai target.
2. Menumbuhkan kreativitas karena persaingan yang ketat sehingga semua
pengusaha berlomba-lomba berinovasi.
3. Sebagai sarana penerapan prinsip ekonomi masing-masing negara.
4. Memacu pertumbuhan perekonomian negara.
5. Memicu berbagai kemunculan inovasi teknologi di bidang bisnis.

Dampak Negatif Pasar Bebas


1. Rentan terjadinya eksploitasi perusahaan kecil oleh sektor usaha yang lebih besar
mengingat jumlah modal akan memegang peran penting, sebab campur tangan
pemerintah lebih kecil.
2. Memicu perang harga dan persaingan tidak sehat.
3. Memicu monopoli perdagangan yang membahayakan perusahaan lain di industri
yang sama.
4. Mempertajam kesenjangan ekonomi antara pemilik modal dengan pekerja
ataupun antara pemodal dalam jumlah besar maupun kecil.

3
5. Penurunan tingkat perekonomian suatu negara karena ketidakmampuan
bersaing sehingga menjadi ketergantungan dengan penggunaan produk milik
negara lain.

Pengertian Hukum Permintaan dan Penawaran


Hukum permintaan dan penawaran merupakan teori yang menjelaskan tentang
interaksi atau transaksi antara penjual yang menjual sebuah barang dan pembeli yang
menginginkan barang tersebut. Teori ini dibuat untuk mendefinisikan pengaruh
keinginan atas suatu produk atau barang tertentu terhadap harga jual produk tersebut.
Hukum ini merupakan salah satu hukum dasar dalam dunia perekonomian.
Dalam kehidupan nyata permintaan dan penawaran merupakan dua hal yang saling
berlawanan hingga nantinya pasar akan menemukan harga yang seimbang.
Permintaan ataupun penawaran dapat meningkat atau menurun, hal ini bisa terjadi
karena disebabkan oleh banyak faktor.

Hukum Dasar Permintaan dan Penawaran


1. Saat penawaran meningkat: Jika penawaran terhadap suatu barang meningkat,
maka harga yang ditawarkan akan semakin tinggi.
2. Ketika penawaran menurun: Jika penawaran terhadap suatu barang menurun,
maka harga yang ditawarkan akan semakin rendah.
3. Saat permintaan meningkat: Jika harga suatu produk sedang rendah, maka
jumlah produk yang diminta akan bertambah.
4. Ketika permintaan menurun: Jika harga suatu produk naik, maka jumlah produk
yang diminta akan menurun.

Permintaan dan Penawaran Untuk Mencapai Keseimbangan Harga


Diatas telah dibahas sebelumnya bahwa dua hal ini sangat mempengaruhi
keseimbangan harga di pasaran. Mungkin sebagian orang belum mengerti arti dari
keseimbangan harga itu sendiri.Keseimbangan harga adalah ketika dimana produsen
dapat menjual semua produk hasil produksinya dan pembeli dapat membeli semua
produk hasil produksi tersebut sesuai keinginannya. Pada titik tertentu persediaan
barang yang ada di pasaran tetap. Penjual tidak dapat menambahkan harga atau
biaya yang sudah ditentukan oleh pasar dilihat dari permintaan para konsumen pada
masa itu. Tetapi, produsen dapat mengurangi atau menambah jumlah barang yang
mereka pasok ke pasar berdasarkan harga yang telah mereka tetapkan.
Sebenarnya boleh saja jika penjual ingin menaikkan harga barang melebihi
harga yang ditetapkan oleh pasaran. Namun, hal ini akan berdampak buruk bagi
pedagang tersebut. Tidak akan ada terjadinya keseimbangan harga, karena tidak ada
konsumen yang mau membelinya terlebih harganya beda dari pasaran. Sehingga
pedagang tersebut terancam kalah dengan para pesaingnya yang bisa menyebabkan
kebangkrutan.

Tercapainya Keseimbangan Pasar


Keseimbangan yang terjadi pada pasar sangat penting terjadi guna
mendapatkan kurva permintaan-penawaran berjalan dengan normal. Jika tidak terjadi
keseimbangan maka kurva yang ada pun tidak seimbang, harga dan permintaan
pasar bisa menjadi terlalu naik atau menurun drastic.
Konsumen dan produsen bereaksi berbeda terhadap perubahan harga. Harga
yang lebih tinggi cenderung mengurangi permintaan sambil mendorong penawaran,
dan harga yang lebih rendah meningkatkan permintaan sambil mengecilkan pasokan.
Teori ekonomi menunjukkan bahwa, dalam pasar bebas akan ada harga
tunggal yang membawa keseimbangan antara permintaan dan penawaran, yang
disebut harga keseimbangan. Kedua belah pihak membutuhkan sumber daya langka
yang dimiliki pihak lain dan karenanya ada insentif yang cukup besar untuk terlibat
dalam pertukaran.
Dalam mengenal dunia market yang ada hubungan antara penjual dan pembeli
sangat erat kaitannya dengan produk atau barang yang ada. Seorang produsen akan
menawarkan produk sesuai stok yang ada kepada konsumen, dan konsumen akan
membeli produk dengan harga yang sesuai, maka terjadilah keseimbangan yang
terjadi pada pasar atau disebut juga ceteris paribus.
Ceteris paribus ini bergantung pada seimbangnya permintaan dan penawaran
yang terjadi pada pasar. Dalam keadaan seperti ini artinya tidak akan ada barang atau
produk yang ditawarkan oleh seller secara berlebihan karena permintaan konsumen
sudah sesuai dengan kapasitas produksi, sehingga tidak ada alasan untuk pasar
menaikkan atau menurunkan harga dikarenakan kondisi sudah seimbang.

5
Dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan pada pasar, keseimbangan ini
memiliki peran penting untuk mengendalikan harga, sehingga tidak akan terjadi harga
yang terlalu tinggi atau terlalu rendah terjadi dan baik seller maupun buyer sama-sama
diuntungkan oleh keadaan.
Inilah yang diperlukan, sebuah keseimbangan pasar dan ditandai dengan kurva
yang saling berpotongan antara permintaan dan penawaran. Beberapa hal akan
mempengaruhi terjadinya proses keseimbangan atau yang disebut juga dengan
ceteris paribus. Proses ini menjadi sangat penting untuk menentukan apakah kurva
akan seimbang. Serta membuat permintaan dan penawaran yang terjadi dalam
kondisi wajar serta normal.
FILSAFAT ILMU EKONOMI

TEORI HARGA

Mata kuliah: Filsafat Ilmu Ekonomi

Dosen Pengampu: Dr. Tri Sukirno Putro, SE, M. Si

Oleh Fanny Angga Agusta

2110247827

JURUSAN ILMU EKONOMI


FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS RIAU
2022

1
DAFTAR ISI

COVER ............................................................................................................ 1
A. Latar Belakang ....................................................................................................... 3
B. Rumusan Masalah ................................................................................................. 6
C. Tujuan .................................................................................................................... 6
BAB II ................................................................................................................................ 7
PEMBAHASAN ................................................................................................................ 7
A. Pemikiran Adam Smith Tentang Pasar Bebas dan Gambaran Umum Pasar
Bebas. .................................................................................................................... 7
B. Proses Yang Terjadi Pada Keseimbangan Pasar. ................................................ 17
C. Ciri-ciri Pasar Bebas. ............................................................................................ 23
D. Tujuan Pasar Bebas. ............................................................................................ 23
E. Strategi untuk Menjangkau Pasar Bebas ........................................................... 24
F. Dampak Positif dan Negatif Pasar Bebas. .......................................................... 26
G. Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pasar Bebas ................................................. 27
H. Hambatan-hambatan di Era Pasar Bebas. .......................................................... 28
I. Contoh Pasar Bebas. ........................................................................................... 30

BAB III............................................................................................................................. 32
PENUTUP ........................................................................................................................ 32
A. Kesimpulan .......................................................................................................... 32
B. Saran .................................................................................................................... 33

2
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kesejahteraan adalah suatu kondisi yang sangat diidamkan oleh
seluruh umat manusia. Tidak ada manusia di dunia ini yang tidak
menginginkannya karena di dalamnya terkandung makna segala kenikmatan
hidup, seperti kebahagiaan, ketenteraman, kemakmuran dan keadilan.
Karena itu tidak heran jika manusia menguras semua energi pemikirannya
dalam mencari ‘petunjuk’ yang paling tepat untuk mencapai kondisi tersebut.
Sehingga dalam sejarah peradaban manusia lahirlah ideologi-ideologi yang
berfungsi sebagai ‘petunjuk’, seperti kapitalisme dan sosialisme yang banyak
dianut oleh negara-negara di dunia. Tujuan dari suatu sistem ekonomi pada
prinsipnya ditentukan oleh pandangannya tentang dunia, yang
mengetengahkan pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana alam semesta
ini muncul, makna dari tujuan hidup.
Melalui aktifitas pasar, produksi dapat sampai ke tangan konsumen
dengan adanya keuntungan bagi produsen dan konsumen. Banyak
perusahaan asing dari negara maju yang setiap harinya memproduksi ratusan
ton untuk didistribusikan kepada para pelanggan di negara-negara
berkembang.
Dalam distribusi ini salah satunya banyak orang yang menyalurkan
barang-barang tanpa menggunakan etika dalam melaksanakan kegiatan
ekonomi secara universal. Distribusi ini seolah-olah menjadi tak terbatas
dalam kegiatan pasar ekonomi. Akibatnya adalah kondisi pasar yang semakin
kompetitif dan tingginya tuntutan masyarakat yang berkaitan dengan kualitas

3
produk. Perdagangan yang dilaksanakan di dunia saat ini secara umum
merupakan sistem dari ekonomi kapitalis.
Dalam ekonomi kapitalis, mereka menjual produknya dengan harga
yang menguntungkan untuk melemahkan pesaing-pesaing mereka dalam
mengatasi tantangan pasar bebas. Dengan meningkatnya intensitas pasar,
mereka berusaha untuk memperhatikan perkembangan ekonomi dan
berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Caranya memberikan
fasilitas dan jaminan dalam melayani masyarakat agar perusahaan mereka
memiliki kualitas yang lebih baik dibanding pesaingnya.
Sedangkan Adam Smith menggunakan kata makna pasar bebas
dengan istilah Invisible hand atau tangan gaib. Di dalam istilah tersebut, Adam
Smith berpendapat bahwa kegiatan dalam perekonomian tidak perlu diatur
oleh pemerintah dan apabila setiap individu dalam masyarakat diberi
kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan maka
akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh. Menurut Adam Smith,
pemerintah mempunyai peranan yang terbatas pada penyediaan dan
pengembangan infrastruktur dan menjalankan administrasi pemerintahan.
Apabila pemerintah terlalu ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi maka
akan semakin mengurangi efisiensi kegiatan ekonomi. Tetapi apabila
pemerintah tidak secara aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi, maka akan
tecipta pengaturan dan penyesuaian perekonomian yang bebas campur
tangan pemerintah dan mewujudkan kegiatan ekonomi yang efisien. Analisis
ekonomi yang diterangkan oleh Adam Smith di atas dikenal dengan sistem
ekonomi pasar bebas.
Dalam sistem ekonomi pasar bebas, kegiatan-kegiatan dalam
perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar. Tetapi dalam
prakteknya tidak satu negarapun didunia ini kegiatan perekonomiannya diaur
oleh mekanisme pasar, melainkan sebagian besar negara di dunia ini
mempraktekkan sistem ekonomi campuran yang kegiatannya, diatur dan

4
ditentukan oleh sistem pasar. Akan tetapi secara langsung dan tidak langsung
pemerintah ikut campur didalam berbagai kegiatan ekonomi.
Banyak ekonom yang berpendapat bahwa pasar bebas
meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan
ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa pasar bebas
memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan
merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial.
Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju
karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain
dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan
standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Pasar bebas dianggap
mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti
memperkecil kemungkinan perang.
Dalam teori permintaan dan penawaran dan dalam analisis
mengenai kelakuan konsumen telah diterangkan interaksi di antara penjual
dan pembeli didalam menentukan jenis barang dan jumlah barang yang perlu
diproduksikan. Dalam analisis strukur pasar diterangkan pula mengenai
kelakuan produsen-produsen menentukan tingkat produksi yang akan
memaksimumkan keuntungannya. Manakala dalam teori distribusi, atau teori
mengenai penentuan harga faktor-faktor produksi, diterangkan mengenai
interaksi di antara perusahaan-perusahaan dan pemilik faktor produksi dalam
menentukan ganjaran yang diberikan kepada berbagai faktor produksi.
Ditinjau secara keseluruhan teori-teori tersebut yang membentuk
teori mikro ekonomi, dapat dipandang sebagai teori yang menggambarkan
bagaimana suatu sistem pasar bebas beroperasi. Maka, untuk melengkapi
analisis tersebut, perlulah dibuat penilaian tentang efisiensi tentang pasar
bebas.

5
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pemikiran Adam Smith tentang pasar bebas dan gambaran
umum pasar bebas?
2. Bagaimana Proses yang terjadi pada Keseimbangan Pasar?
3. Apa Ciri-ciri Pasar bebas?
4. Apakah tujuan Pasar bebas?
5. Apa sajakah strategi untuk menjangkau pasar bebas?
6. Apakah dampak positif dan negatif pasar bebas?
7. Apa kelebihan dan kelemahan sistem pasar bebas?
8. Bagaimanakah hambatan-hambatan di era pasar bebas?
9. Contoh Pasar Bebas

C. Tujuan
Untuk mengetahui bagaimana pasar bebas yang didasarkan pada keinginan
pribadi(kelompok), bisa membawa perekonomian pada suatu keseimbangan
yang efisien.

6
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pemikiran Adam Smith Tentang Pasar Bebas dan Gambaran Umum Pasar
Bebas.
Menurut Adam Smith, pasar bebas sebagai suatu wadah untuk
menampung yang dihasilkan oleh setiap individu yang berpangkal pada
paham kebebasan yang diberikan kepada pelaku – pelaku ekonomi untuk
menjalankan kegiatan ekonomi sesuai dengan keinginan mereka tanpa ada
campur tangan pemerintah.
Pemerintah mempunyai peranan yang terbatas pada penyediaan dan
pengembangan infrastruktur dan menjalankan administrasi pemerintahan.
Apabila pemerintah terlalu ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi maka
akan semakin mengurangi efisiensi kegiatan ekonomi. Tetapi apabila
pemerintah tidak secara aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi, maka akan
tecipta pengaturan dan penyesuaian perekonomian yang bebas campur
tangan pemerintah dan mewujudkan kegiatan ekonomi yang efisien. Analisis
ekonomi yang diterangkan oleh Adam Smith diatas dikenal dengan pasar
bebas.
Sistem Ekonomi Pasar Bebas Invisible hand atau tangan gaib,
merupakan suatu istilah yang diungkapkan oleh Adam Smith. Dia
berpendapat bahwa kegiatan dalam perekonomian tidak perlu diatur oleh
pemerintah dan apabila setiap individu dalam masyarakat diberi kebebasan
untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mereka inginkan maka akan
mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang teguh. Dengan kata lain, apabila
pemerintah tidak secara aktif terlibat dalam mempengaruhi kegiatan
ekonomi, maka perekonomian tersebut mengatur dan membuat penyesuaian
didalam berbagai aspek kegiatan ekonomi..
Adam Smith mengidentifikasi pasar bebas pada tiga unsur,
diantaranya;

7
1. Kebebasan (freedom): hak untuk memproduksi dan menukar
memperdagangkan) produk, tenaga kerja, dan kapital.
2. Kepentingan diri (self-interest): hak seseorang untuk melakukan usaha
sendiri dan membantu kepentingan diri orang lain.
3. Persaingan (competition): hak untuk bersaing dalam produksi dan
perdagangan barang dan jasa. yang akan menghasilkan harmoni alamiah
dari kepentingan buruh, pemilik tanah, dan kapitalis. Kepentingan jutaan
orang akan menghasilkan masyarakat yang stabil dan makmur tanpa
perlu diarahkan oleh negara secara terpusat. Doktrin tentang
kepentingan diri ini sering disebut invisible hand.
Selanjutnya, Adam Smith mengatakan bahwa ada empat faktor yang
dapat mempengaruhi proses berjalannya mekanisme pasar, yaitu;
1. Teori Harga.
Smith mengajukan sebuah teori harga yang ia sebut sebagai teori
harga alamiah. Harga alamiah adalah harga pasar dalam kerangka
equilibrium (keseimbangan) yang panjang sebagai hasil kekuatan-
kekuatan alamiah dalam suatu masyarakat. Dalam definisi lain tentang
harga alamiah Smith menjelaskan harga alamiah adalah harga yang
timbul apabila segala sesuatu berlangsung dengan sendirinya, dimana
pada suatu masyarakat terdapat kebebasan bertindak. Semua orang
bebas untuk menghasilkan apa yang diinginkannya, dan menukar apa
yang disukainya.
Yang dimaksud termasuk dari harga alamiah tersebut diantaranya
adalah tingkat upah, keuntungan dan sewa tanah rata-rata yang
ditentukan (sebagian oleh situasi umum masyarakat tersebut,
kemakmuran dan kemiskinannya, kemajuan, keadaan statis atau
kemundurannya; dan sebagian ditentukan oleh keadaan khusus) dari
tenaga kerja, modal, dan tanah.

8
Smith mengungkapkan bahwa dalam jangka panjang harga alamiah
dapat dianggap sebagai harga yang adil atau fair karena merupakan
kompensasi atas biaya produksi. Dalam kaitan dengan keuntungan
misalnya, tingkat keuntungan yang biasa pasti selalu sedikit lebih dari apa
yang cukup untuk menggantikan kerugian yang kebetulan terjadi untuk
setiap penggunaan modal.
Smith secara teguh dan konsisten mempertahankan teorinya
bahwa harga alamiah harus dibiarkan berlaku sesuai dengan mekanisme
pasar. Ia yakin bahwa harga alamiah akan berlaku tanpa perlu dibakukan
oleh penguasa sipil. Praktik-praktik ekonomi di zamannya juga
membuatnya yakin bahwa apa yang akan dibakukan oleh pemerintah
bukanlah harga alamiah atau harga yang fair, tetapi harga yang pada
akhirnya hanya akan menguntungkan segelintir orang yang kaya dan
berkuasa dan bukannya menguntungkan semua pihak. Karena itu, jalan
terbaik untuk bisa mewujudkan harga yang fair adalah dengan
membiarkan harga alamiah berkembang sesuai dengan mekanisme
pasar.
Smith menjelaskan bahwa karena harga alamiah dipengaruhi dan
ditentukan oleh berbagai situasi, harga alamiah ini hanya akan berfungsi
sebagai kecenderungan jangka panjang ke arah mana harga berbagai
komoditas berfluktuasi. Tidak otomatis bahwa jika suatu komoditas dijual
pada tingkat harga almiahnya. Karena hanya melalui mekanisme pasar
dan faktor-faktor yang terjadi di luar pasarlah itu semua terbentuk, dalam
kenyataannya berbagai peristiwa kadang-kadang membuat harga barang
bergerak jauh diatas tingkat harga alamiahnya, dan kadang-kadang
memaksanya turun bahkan di bawah harga alamiahnya.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi harga diantaranya adalah
upah, harga sewa tanah, dan keuntungan pemodal serta jumlah
permintaan dan penawaran akan suatu komoditas di dalam pasar,

9
kesemuanya dapat menyebabkan harga berfluktuasi, kadang naik
melebihi harga alamiahnya atau sebaliknya bisa turun dibawah harga
alamiah.
Secara umum menurut Smith, harga pasar ditentukan oleh
penawaran dan permintaan dari faktor-faktor produksi : buruh, pemodal
dan harga sewa tanah. Jika satu atau semua faktor produksi ditawarkan
secara berlebihan, maka harga akan menurun, dan sebaliknya. Akan
tetapi, Smith juga yakin bahwa sejau mekanisme pasar berjalan dengan
baik, harga dengan sendirinya akan bergerak ke tingkat alamiahnya.
Smith juga menjelaskan bahwa kadang suatu kebijakan dari pihak yang
berwenang dapat pula mempengaruhi harga dari komoditas yang
diperjualbelikan.
2. Teori Nilai.
Adam Smith dalam Wealth of Nation menjelaskan teori nilai
berdasarkan nilai dari sutu pekerjaan. Tenaga kerja menurut Adam
merupakan sebab dan sekaligus alat pengukur nilai. Barang mempunyai
dua nilai. Pertama nilai guna (value in use), dan kedua nilai tukar (value in
exchange). Sebagaimana smith menyatakan, Suatu barang bisa punya
nilai pakai yang lebih tinggi daripada nilai tukar, dan sebaliknya. Ukuran
nilai tukar sebenarnya adalah kerja, begitu pernyataan Smith. Ukuran
nilai tukar sebuah komoditas adalah jumlah kerja yang memungkinkan
seseorang membeli atau menguasai komoditas yang lain dalam pasar.
Dengan ini Smith maksudkan bahwa kerja adalah ukuran alamiah dan
faktor terakhir yang menentukan nilai suatu barang.
Nilai tukar atau harga dari suatu barang ditentukan oleh jumlah
tenaga kerja (labor) yang diperlukan untuk menghasilkan barang
tersebut.

3. Spesialisasi Kerja.

10
Dalam tulisannya, Smith cukup banyak memberikan perhatian pada
produktivitas tenaga kerja. Dari hasil pengamatannya yang cukup
mendalam, Smith mengambil kesimpulan bahwa produktivitas tenaga
kerja dapat ditingkatkan melalui apa yang disebutnya dengan pembagian
kerja (division of labour). Pembagian kerja akan mendorong spesialisasi,
di mana orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan
bakat dan kemampuannya masing-masing.
Menurut Smith, bukan perbedaan kodrati dalam hal bakat dan
ketidakmampuan manusia untuk memenuhi kebutuhannya sendiri yang
menjadi cikal bakal dari pembagian kerja. Justru pembagian kerja adalah
konsekuensi niscaya dari kecenderungan tertentu dalam hakikat manusia
yaitu kecenderungan untuk berdagang dan mempertukarkan satu barang
dengan barang lainnya.
Konsep pembagian kerja untuk menjelaskan masyarakat modern
sebagai masyarakat yang produktif. Masyarakat yang dimaksud adalah
masayarakat dagang. Dalam hal ini Smith melihat manusia lebih sebagai
mahluk sosial yang berinteraksi satu dengan yang lain dalam kerangka
pertukaran ekonomis dan bukannya dalam kerangka organisasi politik.
Menurut pandangan Adam Smith, pembagian kerjalah yang
menyebabkan kemajuan sosial dalam peradaban modern dan
mendorong manusia ke dalam ekonomi modern. Kemajuan ini dapat
dijelaskan dalam kaitan dengan tiga fenomena sebagai berikut :
✓ Pembagian kerja menyebabkan meningkatnya kerajinan pada setiap
pekerja khusus tertentu yang pada gilirannya tidak hanya membuat
kondisinya menjadi lebih baik tetapi juga membuat kondisi sosial dan
ekonomi seluruh masyarakat menjadi lebih baik.
✓ Pembagian kerja juga menyebabkan penghematan waktu yang
biasanya terbuang percuma karena harus pindah dari satu jenis
pekerjaan ke jenis pekerjaan lain.

11
✓ Pembagian kerja mendorong dan menimbulkan penemuan sejumlah
besar mesin baru yang mempermudah dan menghemat tenaga kerja,
dan memungkinkan seseorang untuk melakukan pekerjaan banyak
orang dan konsekwnsinya memajukan masyarakat bersangkutan.
4. Negara.
a. Definisi Negara Menurut Adam Smith.
Sejatinya Adam Smith tidak membedakan secara tegas antara
pemerintah dan negara. Keduanya dapat dipertukarkan. Alasannya
mungkin karena dalam kenyataan praktis peran negara dijalankan oleh
(birokrasi) pemerintah. Kita akan melihat bahwa di satu pihak campur
tangan negara yang berlebihan dan distorsif akan merugikan tetapi di
pihak lain negara justru sangat dibutuhkan untuk bisa menjamin keadilan
bagi semua. Di satu pihak sistem kebebasan kodrati dan keadilan menolak
campur tangan negara, tetapi di pihak lain dalam sistem sosial yang sama
peran negara sangat sentral. Dalam Wealth of Nations, Smith menganut
teori mengenai kemajuan sosial yang dikenal sebagai teori empat-
tahapan. Teori ini diajukan secara khusus untuk memperlihatkan asal usul
dan perkembangan hak milik pribadi.
Keempat tahap perkembangan masyarakat menurut teori Smith
adalah sebagai berikut :
1) Tahap pertama adalah tahap masyarakat yang masih sangat rendah
dan kasar. Masyarakat pada tahap ini terdiri dari komunitas yang
berintikan sejumlah keluarga mandiri yang terikat satu sama lain atas
dasar kenyataan bahwa mereka hidup bersama dalam kota atau desa
yang sama dan berbicara dengan bahasa yang sama. Masyarakat ini
kurang lebih terdiri dari clan-clan, suku-suku, atau paling kurang
komunitas yang homogen. Menurut Smith, masyarakat pada tahap
ini adalah masyarakat pemburu.

12
2) Tahap kedua adalah tahap pengembalaan ternak. Ini adalah tahap
masyarakat yang jauh lebih maju, dibuktikan adanya hak milik
pribadi. Dengan adanya hak milik pribadi untuk pertama kali mulai
pula muncul ketidaksamaan keberuntungan. Bahkan dengan adanya
hak milik pribadi, orang yang kaya mulai cenderung mencaplok hak
orang lain;
3) Tahap ketiga adalah tahap masyarakat pertanian. Masyarakat
pertanian adalah masyarakat yang dikuasai oleh kaum feodal, dan
dengan demikian pemerintahan yang ada pada tahap ini adalah
pemerintahan yang bersifat feodal. Pada tahap pertanian,
ketimpangan dalam pemilikan milik pribadi cenderung menjadi
semakin besar, karena hanya segelintir orang yang memiliki sejumlah
besar tanah pertanian sedangkan yang lainnya hanya memiliki
sebidang kecil saja atau menjadi buruh tani;
4) Tahap keempat adalah tahap masyarakat komersial. Tahap
masyarakat komersial adalah tahap dimana berlakunya sistem
kebebasan kodrati (perdagangan bebas) dan keadilan, sebagai ganti
sistem pemerintahan yang feodal dalam tahap pertanian. Mengenai
munculnya negara, ada tiga hal yang dikemukakan oleh Smith,
diantaranya ;
✓ Pertama, Smith menunjukkan dengan jelas bahwa negara muncul
melalui proses alamiah. Pemerintah muncul, bukan sebagaimana
dibayangkan para penulis, dari kesepakatan atau persetujuan,
melainkan dari kemajuan alamiah yang dialami manusia dalam
masyarakat.
✓ Kedua, dalam seluruh proses munculnya negara ini, Smith sangat
menekankan bahwa, adalah kenyataan alamiah bahwa manusia
sejak awal mula hidup dalam masyarakat. Adalah kenyataan
alamiah bahwa ia terikat dengan masyarakat. Supaya ia bisa hidup

13
sebagai mahluk individu yang bebas, tindakan bebasnya itu harus
sejalan dengan tatanan kosmis dari masyarakat, justru demi
mempertahankan hidupnya sendiri. Ini hal yang alamiah.
✓ Ketiga, dalam perkembangan sosial alamiah ini, Smith
menjelaskan bahwa pada tahap perburuhan, campur tangan dari
luar kehidupan individu dibenarkan. Campur tangan dari luar,
khususnya dari negara atau seluruh komunitas, adalah hal yang
wajar sejauh demi menjaga ketenangan umum dan keselamatan
semua orang. Sehubungan dengan ketiga hal di atas, Smith lalu
mengajukan apa yang kemudian dikenal sebagai teorinya
mengenai legitimasi kekuasaan sipil. Menurut Smith, kekuasaan
sipil tidak didasarkan pada kontrak sosial, melainkan pada otoritas
itu sendiri dan kegunaannya.
Mengenai prinsip otoritas, Smith melihat kenyataan bahwa setiap
orang secara alamiah bersikap hormat kepada otoritas yang telah mapan
dan superioritas pada orang lain, apa pun itu. Semua orang dilahirkan dan
dibesarkan di bawah otoritas penguasa. Sedangkan untuk prinsip
kegunaan, menurut Smith manusia menaati otoritas sipil, karena mereka
melihat bahwa otoritas sipil menjamin hak-hak mereka. Mereka melihat
bahwa pemerintah adalah otoritas yang wajar dan niscaya bagi
pelaksanaan keadilan dan perdamaian dalam masyarakat.
Adalah kenyataan alamiah bahwa penguasa mempunyai kekuasaan
sipil atas rakyatnya karena penguasa menjaga dan menjamin kehidupan
yang aman bagi rakyat. Singkatnya, penguasa mempunyai kekuasaan atas
rakyat, dan dengan demikian membuat rakyat tunduk kepadanya, karena
penguasa menjamin keadilan dan tatanan sosial yang harmonis.
Smith lebih jauh membeberkan sumber-sumber atau kondisi yang
memungkinkan seseorang mempunyai kekuasaan atas orang lain. Smith
memaparkan empat hal yang secara alamiah menyebabkan seseorang

14
mempunyai kekuasaan atas orang lain, atau sebaliknya yang
menyebabkan seseorang diterima sebagai penguasa atau pemimpin bagi
orang lain. Pertama, superioritas kualitas pribadi. Kedua, superioritas
usia. Ketiga, superioritas nasib atau kekayaan. Keempat, superioritas
keturunan atau keningratan.
Dengan sumber-sumber kekuasaan tersebut, Smith tampakya mau
mengatakan bahwa suatu kekuasaan yang absah tidak dipaksakan secara
sewenang-wenang, melainkan akan diakui dan diterima secara alamiah,
entah karena kekuasaan itu sendiri membuat dirinya diakui dan diterima,
atau karena kekuasaan tersebut terbukti berguna bagi semua orang.
b. Fungsi Pemerintah.
Sejalan dengan sistem kebebasan kodrati dan keadilan, Smith
tampaknya mempunyai pandangan yang kontradiktif mengenai fungsi
dari pemerintahan. Di satu pihak, demi menjamin kebebasan kodrati,
Smith mau tidak mau menolak campur tangan pemerintah atau kendali,
secara khusus, atas kegiatan ekonomi. Tetapi, di pihak lain, Smith jelas-
jelas membela keniscayaan campur tangan pemerintah justru juga demi
menjamin kebebasan kodrati dan keadilan, atau, sebagaimana telah
dikatakan, demi menjaga tatanan sosial dan keamanan setiap orang.
Pandangan Smith yang tampak saling bertentangan tersebut
menyebabkan penafsiran-penafsiran yang berbeda dari banyak orang
tentang teori Smith mengenai peran negara. Sehingga penafsiran
penafsiran tersebut memunculkan tiga pendekatan Smith, diantaranya;

✓ Libertarian anarkistis
Pendekatan ini beranggapan bahwa Smith membela harmoni
sosial tanpa campur tangan dari luar. Smith menolak campur tangan
pemerintah demi kebebasan tiap orang. Laissez-faire lalu diartikan

15
sebagai biarkan alam melahirkan harmoni sosial tanpa campur
tangan pemerintah. Pemerintah lalu dianggap tidak terlalu berperan
dalam bidang ekonomi. Menurut pendekatan ini, sistem pasar bebas
dan sistem di mana tidak ada campur tangan pemerintah merupakan
cara terbaik untuk menjamin kebebasan individu.
Smith berpendapat bahwa campur tangan atau control
pemerintah atas kegiatan ekonomi setiap orang secara a priori harus
ditolak karena merugikan. Ia menerima sebagai benar bahwa setiap
orang tau lebih baik tentang apa yang baik baginya, melebihi
penguasa. Karena itu, penguasa yang berusaha mengarahkan
rakyatnya tentang bagaimana mereka seharusnya menanamkan
modalnya, tidak hanya membebani dirinya dengan perhatian yang
sangat tidak perlu, melainkan juga mendapat kekuasaan yang tidak
akan diberikan pada orang tertentu atau dewan atau senat mana
pun, dan di mana pun tidak akan demikian berbahaya di tangan
seseorang yang bodoh dan pongah menganggap dirinya cocok
menjalankan kekuasaan tersebut. Sistem kekebasan kodrati dari
Adam Smith bisa dianggap sebagai tidak adanya peraturan
pemerintah di bidang ekonomi.
✓ Penekatan Kelembagaan
Smith mengusulkan sebuah tatanan kelembagaan yang baru
di mana usaha mengejar kekayaan pribadi akan lebih bisa
memajukan pula kesejahteraan bersama. Smith tidak membela suatu
dogma bahwa fungsi pemerintah di bidang ekonomi harus ditolak
secara mutlak. Yang dilakukan Smith adalah mengajukan sebuah
kebijaksanaan ekonomi yang praktis, yaitu bagaimana meningkatkan
pertumbuhan ekonomi sambil tetap menjamin kebebasan setiap
pelaku ekonomi. Karena itu pada dasarnya ia tidak menentang
campur tangan pemerintah.

16
✓ Pendekatan negara minimal – efektif.
Peran minimal ini, berlaku dalam semua bidang kehidupan, baik
sosial, ekonomi, maupun politik. Ini berarti, di satu pihak kebebasan
kodrati dan keadilan dipertahankan oleh sistem ekonomi yang bebas
dan alamiah itu sendiri. Namun di pihak lain, dalam situasi tertentu,
tangan alam akan terjelma melalui tangan negara tanpa mengambil
alih tangan alam. Karena itu yang ditolak dan ditentang Smith adalah
kegiatan dan fungsi negara yang bersifat distorsif bagi kegiatan
ekonomi pasar bebas dari semua pelaku. Yang ditentang adalah
kecenderungan pemerintahyang ingin mengatur segala kegiatan
ekonomi hanya demi keuntungan.

B. Proses Yang Terjadi Pada Keseimbangan Pasar.


Dunia pemasaran merupakan suatu tempat dimana pembeli dan
penjual melakukan transaksi. Adanya seller yang menawarkan produknya dan
buyer yang akan membeli barangnya. Jika pemenuhan kebutuhan buyer
sesuai dengan keadaan barang yang ada dengan harga yang normal saat itulah
terjadi keseimbangan pasar.
Keseimbangan yang terjadi pada market sangat penting terjadi guna
mendapatkan kurva permintaan-penawaran berjalan dengan normal. Jika
tidak terjadi keseimbangan maka kurva yang ada pun tidak seimbang, harga
dan permintaan pasar bisa menjadi terlalu naik atau menurun drastis.
Konsumen dan produsen bereaksi berbeda terhadap perubahan
harga. Harga yang lebih tinggi cenderung mengurangi permintaan sambil
mendorong penawaran, dan harga yang lebih rendah meningkatkan
permintaan sambil mengecilkan pasokan. Teori ekonomi menunjukkan
bahwa, dalam pasar bebas akan ada harga tunggal yang membawa
keseimbangan antara permintaan dan penawaran, yang disebut harga
keseimbangan. Kedua belah pihak membutuhkan sumber daya langka yang

17
dimiliki pihak lain dan karenanya ada insentif yang cukup besar untuk terlibat
dalam pertukaran.
Dalam mengenal dunia market yang ada hubungan antara penjual
dan pembeli sangat erat kaitannya dengan produk atau barang yang ada.
Seorang seller akan menawarkan produk sesuai stok yang ada kepada buyer,
dan buyer akan membeli produk dengan harga yang sesuai, maka terjadilah
keseimbangan yang terjadi pada pasar atau disebut juga ceteris paribus.
Ceteris paribus ini bergantung pada seimbangnya permintaan dan
penawaran yang terjadi pada pasar. Dalam keadaan seperti ini artinya tidak
akan ada barang atau produk yang ditawarkan oleh seller secara berlebihan
karena permintaan konsumen sudah sesuai dengan kapasitas produksi,
sehingga tidak ada alasan untuk pasar menaikkan atau menurunkan harga
dikarenakan kondisi sudah seimbang.
Dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan pada pasar, keseimbangan
ini memiliki peran penting untuk mengendalikan harga, sehingga tidak akan
terjadi harga yang terlalu tinggi atau terlalu rendah terjadi dan baik seller
maupun buyer sama-sama diuntungkan oleh keadaan. Inilah yang diperlukan,
sebuah keseimbangan pasar dan ditandai dengan kurva yang saling
berpotongan antara permintaan dan penawaran.
Beberapa hal akan mempengaruhi terjadinya proses keseimbangan
atau yang disebut juga dengan ceteris paribus. Proses ini menjadi sangat
penting untuk menentukan apakah kurva akan seimbang. Serta membuat
permintaan dan penawaran yang terjadi dalam kondisi wajar serta normal.
Beberapa hal tentu mempengaruhi terjadinya proses dalam
membentuk keseimbangan pada pasar. Keseimbangan tersebut akan terjadi
dikarenakan beberapa hal yang menjadi pengaruh pada market. Berikut ini
hal-hal yang bisa mempengaruhi terjadinya sebuah keseimbangan,
diantaranya;
1. Penjualan Menyediakan Barang Sesuai Permintaan.

18
Tugas penjual adalah menyediakan barang disesuaikan dengan
permintaan yang ada pada pembeli. Jika barang yang disediakan terlalu
banyak. Sementara itu tingkat pembelian buyer menurun maka akan
terjadi ketidakseimbangan. Bahkan berpengaruh pada harga pasar yang
ada.
Oleh karena itu, untuk menciptakan keseimbangan pada pasar
dibutuhkan barang yang sesuai dengan permintaan pembeli. Ditandai
dengan jumlah yang sama pada satu waktu. Sehingga harga pun tetap
normal, tidak mengalami lonjakan harga atau penurunan harga.
2. Stok Barang Sesuai Penawaran Pembeli.
Dalam mendapatkan kesepakatan harga, maka pembeli akan
melakukan penawaran kepada penjualan. Pembeli pun akan membeli
stok barang dari penjualan sesuai yang dibutuhkan. Jika kedua belah
pihak menyetujui adanya kesepakatan harga yang ditentukan maka harga
tersebutlah yang disebut dengan harga keseimbangan.
Selain itu, stok barang yang tersedia akan konstan saat itu juga,
sesuai dengan yang dibutuhkan pembeli dan tersedia pada penjual. Jika
stok barang kurang, bahkan langka, maka pembeli akan kesulitan
mendapatkan barang, hal ini juga akan berpengaruh pada harga.
3. Keseimbangan Permintaan dan Tingkat Ketersediaan.
Kebutuhan pembeli akan barang yang ada pada pasar menjadikan
penjual harus memastikan stok barang dagangannya terus tersedia dalam
periode tertentu, dan tidak menambahkan jumlah ketersediaan barang
yang berlebihan. Maka saat pembeli melakukan permintaan terhadap
barang tersebut dengan tidak merubah jumlah permintaan, terjadilah
keseimbangan.
Hal ini juga berpengaruh pada harga barang yang ada di pasaran.
Harga barang akan disesuaikan dengan permintaan pembeli dan
kesepakatan dari penjual. Dengan memperhatikan harga yang sama dan

19
jumlah yang sama pula maka keseimbangan pada pasar terjadi dengan
baik.
4. Adanya Kesamaan Jumlah Antara Stok Produsen dan Permintaan
Konsumen.
Pada tingkat pemasaran yang efektif, produsen akan menjual
barangnya dengan stok yang ada. Setiap harinya produsen tidak akan
menambah jumlah stok barang. Sementara itu konsumen pun melakukan
permintaan barang sesuai dengan jumlah seperti biasanya. Jika hal ini
terjadi secara terus menerus artinya keseimbangan pada pasar sedang
berlangsung.
Hal ini terjadi dan berpengaruh kepada harga pasar. Tidak ada
alasan bagi produsen untuk menaikkan atau menurunkan harga. Karena
sudah terjadi keseimbangan dan harga tetap konstan seperti biasanya.
Dengan memahami seperti apa proses yang terjadi dalam menciptakan
keseimbangan pada pasar. Maka dalam dunia pasar itu sendiri terdapat
beberapa fungsi keseimbangan yang berpengaruh pada dunia bisnis.
Penentuan Harga
Dalam bentuknya yang paling sederhana, interaksi konstan antara
pembeli dan penjual memungkinkan harga muncul seiring waktu. Seringkali
sulit untuk menghargai proses ini karena harga sebagian besar barang yang
diproduksi ditentukan oleh penjual. Pembeli bisa menerima harga atau tidak
melakukan pembelian.
Sementara banyak konsumen yang mungkin melakukan tawar-
menawar soal harga dan mereka tidak memiliki pengaruh terhadap harga.
Namun, jika semua pembeli potensial melakukan tawar-menawar, dan tidak
ada yang menerima harga yang ditentukan, maka penjual akan cepat
mengurangi harga.
Dengan cara ini, secara kolektif, pembeli memiliki pengaruh terhadap
harga pasar. Akhirnya harga ditemukan yang memungkinkan pertukaran

20
terjadi. Penjual yang rasional akan mengambil langkah ini lebih jauh, dan
mengumpulkan informasi pasar sebanyak mungkin dalam upaya untuk
menetapkan harga yang mencapai jumlah penjualan tertentu pada awalnya.
Agar pasar berfungsi, arus informasi yang efektif antara pembeli dan penjual
sangat penting.
Menentukan Keseimbangan Pasar Melalui Harga.
Harga ekuilibrium juga disebut harga pasar karena pada harga ini
adalah nilai yang tepat untuk dibawa produsen ke pasar yang berisi target
konsumen, dan tidak akan ada sisa.
Hal ini efisien karena tidak ada kelebihan pasokan dan output
terbuang, atau kekurangan – pasar merespon harga secara efisien. Ini adalah
fitur utama dari mekanisme harg, dan salah satu manfaatnya adalah
menciptakan keseimbangan pasar
Fungsi Penawaran dan Permintaan pada Keseimbangan Pasar
Dalam dunia bisnis pengaruh dari keseimbangan pada pasar memang
sangat diperlukan. Kenapa? Hal ini agar terjadi kestabilan harga dan pelaku
bisnis tidak mengalami kerugian dalam menjalankan bisnisnya. Dalam hal ini,
keseimbangan pada pasar sendiri dipengaruhi oleh permintaan dan
penawaran yang terjadi antara produsen dan konsumen.
Peran penting dari keseimbangan pada pasar ini terbagi menjadi dua
bagian yaitu fungsi penawaran dan fungsi permintaan yang terjadi di dunia
bisnis. Dua hal ini akan sangat berpengaruh dalam menciptakan tingkat
keseimbangan.
Sementara itu dalam dunia bisnis sendiri fungsi dari permintaan dan
penawaran akan memberikan dampak yang menyeluruh pada aliran finansial
usaha Anda karena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk menciptakan
harga yang disepakati antara produsen dan konsumen.
1. Fungsi Permintaan.

21
Pada fungsi permintaan ini ditunjukkan dengan adanya jumlah
barang yang diminta serta faktor pendukung lainnya. Dalam hal ini sesuai
pula dengan hukum permintaan yang terjadi pada pasar.
Jika suatu barang terjadi kenaikan harga permintaan maka barang
tersebut akan mengalami penurunan. Begitu juga sebaliknya, jika harga
barang mengalami penurunan maka permintaan pada barang tersebut
akan naik drastis.
Untuk menuju arah keseimbangan, maka akan terjadi adanya
persaingan antar konsumen dalam mendapatkan barang. Misalnya saja
jika barang terbatas, maka selanjutnya harga akan didongkrak naik
sehingga jumlah dari permintaan dan penawaran terdorong kepada
keseimbangan pada pasar.
Fungsi dari permintaan, terjadi hubungan antara harga dengan
jumlah barang yang selalu berbanding terbalik. Terjadi perbandingan
tersebut pada saat harga barang turun, permintaan akan naik. Begitu juga
sebaliknya saat harga barang naik, permintaan menjadi turun. Maka
untuk menciptakan keseimbangan, diberikan suatu kondisi persaingan
bisnis antara produsen hingga konsumen pun akan bersaing
mendapatkan barang tersebut.
2. Fungsi Penawaran.
Pada fungsi penawaran lebih ditekankan pada hubungan
persamaan antara harga barang dengan jumlah barang yang telah
ditawarkan oleh produsen. Cara kerjanya yaitu disesuaikan dengan
adanya hukum penawaran. Dimana terjadinya kenaikan jumlah barang
yang ditawarkan seller diikuti dengan harga batang pada pasar terjadi
kenaikan.
Ketidakseimbangan akan terjadi saat harga dengan jumlah yang
ditawarkan tidak sesuai satu sama lainnya. Semakin tinggi harga dari
sebuah batang akan melebihi keseimbangan, maka terjadi pergeseran

22
yaitu terjadi kelebihan penawaran. Keberadaan jumlah barang yang
ditawarkan melebihi dari jumlah yang diminta, inilah salah satu penyebab
yang terjadi pada kelebihan penawaran.

C. Ciri-ciri Pasar Bebas.


Adapun ciri-ciri pasar bebas adalah sebagai berikut:
1. Semua sumber beserta alat produksi dapat bebas dimiliki dan diatur oleh
semua pihak.
2. Terdapat pembagian kelas-kelas pekerja dan pemilik modal dalam sistem
perekonomian.
3. Persaingan ketat antar perusahaan demi mencapai keuntungan sebanyak
mungkin.
4. Campur tangan pemerintah dalam mekanisme pasar semakin dibatasi atau
bahkan tidak ada sama sekali.
5. Para produsen bebas menentukan harga dan target pasar mereka.

D. Tujuan Pasar Bebas.


Adapun tujuan dari pasar bebas adalah;
1. Meningkatkan pendapatan negara, perdagangan yang terjadi bukan hanya
di dalam negeri seperti kegiatan ekspor tentu akan memberikan peluang
lebih besar bagi suatu negara untuk memperluas pasarnya.
2. Meningkatkan perekonomian negara, perdagangan bebas menjadi salah
satu cara untuk meningkatkan kegiatan produksi barang dalam negeri dan
memperkenalkan serta menjualnya di pasar internasional.
3. Memperluas pasar, bukan hanya memperluas informasi tentang produk
dalam negeri, namun pasar bebas dan perdagangan bebas yang terbuka ke
beragam negara juga dapat meningkatkan jumlah konsumen dari produk
tersebut. Bahkan, suatu produk ada yang mungkin lebih laku di negara lain
dibandingkan di dalam negeri itu sendiri.

23
4. Memenuhi kebutuhan dalam negeri, keberadaan pasar bebas
memungkinkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan suatu produk
yang mungkin tidak bisa didapat di dalam negeri dengan melalui kegiatan
impor.
5. Memperluas peluang transfer of technology, pasar bebas dapat membuka
terjadinya transfer of technology. Melalui pasar bebas, negara
berkembang dapat ikut merasakan serta memanfaatkan teknologi dari
negara maju yang pasti sudah lebih canggih.

E. Strategi untuk Menjangkau Pasar Bebas


Beberapa strategi untuk menjangkau pasar bebas di antaranya :
1. Ekspor dan Impor
Perusahaan dinyatakan telah melakukan perdagangan internasional
apabila mengimpor atau membeli barang dari negara lain dan menjual
lagi di negaranya, atau mereka menjual atau mengekspor barang yang
dihasilkan ke negara lain. Faktor yang mempengaruhi impor ialah
hambatan pedagangan yang berasal dari pemerintah, yaitu tarif atau
pajak dan kuota impor.
2. Perusahaan Perdagangan
Perusahaan perdagangan membeli barang dari suatu negara dan menjual
ke negara negara lain. Perusahaan ini menangani semua kegiatan dari
suatu negara ke negara lain.
3. Lisensi dan Waralaba
Lisensi adalah kesepakatan perdagangan dimana suatu perusahaan
memberi lisensi (licensor) mengijinkan negara lainmemegan lisensi
(licensee), untuk menggunakan nama, produk , merek, paten, bahan
baku, dan proses produksi dengan membayar sejumlah tertentu.
Waralaba merupakan suatu bentuk lisensi dimana perusahaan memilih
waralaba (franchise) menyediakan bagi pemegang waralaba (franchiser)

24
yang berupa nama, logo, metode operasi, periklanan, produk, dan
elemen-elemen lain yang terkait dengan bisnis pemilik waralaba.
4. Kontrak Pemanufakturan
Kontrak pemanufakturan terjadi ketika suatu perusahaan menyewa
perusahaan asing untuk menghasilkan sejumlah produk tertentu atau
melakukan suatu proses tertentu, sedangkan produk akhirnya tetap
dikelola dengan nama perusahaan domestik. Spalding misalnya,
mengadakan kontrak pemanufakturan, khusus untuk peralatan olah raga,
atau Reebook menggunakan kontrak pemanufakturan dengan
perusahaan di Korea untuk beberapa produk sepatu olahraga.
5. Outsourcing dan Offshoring
Outsourcing merupakan praktik membayar pemasok dan distributor
untuk melakukan suatu peroses bisnis tertentu atau menyediakan barang
dan layanan. Praktik outsouring yang relevan untuk negara lain disebut
dengan offshoring. Offshoring merupakan relokasi proses bisnis oleh
suatu perusahaan ke negara lain.
6. Kerjasama dan Aliansi
Kerjasama atau yang sering disebut dengan join venture, merupakan
bentuk usaha bersama diantara dua perusahaan atau lebih dengan
teknologi yang saling melengkapi. Beberapa perusahaan, memiliki
strategi aliansi. Strategi aliansi merupakan salah satu bentuk kerjasama
farthership untuk menciptakan keunggulan bersaing di dunia bisnis.
7. Kerjasama Investasi Langsung (Direct Investment)
Perusahaan yang ingin lebih banyak mengontrol dan ingin
menginvestasikan dana ke bisnis internasional, pasti akan memilih
melakukan perdagangan internasional dengan mengadakan investasi
langsung atau memilih fasilitas di negara lain. Sementara itu investasi
langsung ke negara lain merupakan pembelian atau penyusunan aset

25
yang nampak di negara lain, perusahaan komputer DELL misalnya,
membangun tempat perakitan di Eropa dan Cina.

F. Dampak Positif dan Negatif Pasar Bebas.


Praktik pasar bebas bisa memberikan beberapa dampak positif bagi
bisnis perusahaan, di antaranya:
1. Semua badan usaha dapat mengelola sumber daya yang mereka miliki
guna memperoleh keuntungan sesuai target.
2. Menumbuhkan kreativitas karena persaingan yang ketat sehingga semua
pengusaha berlomba-lomba berinovasi.
3. Sebagai sarana penerapan prinsip ekonomi masing-masing negara.
4. Memacu pertumbuhan perekonomian negara.
5. Memicu berbagai kemunculan inovasi teknologi di bidang bisnis.
Meskipun memiliki dampak positif bagi pengembangan ekonomi
suatu negara, pasar bebas juga membawa pengaruh negatif, seperti:
1. Rentan terjadinya eksploitasi perusahaan kecil oleh sektor usaha yang
lebih besar mengingat jumlah modal akan memegang peran penting,
sebab campur tangan pemerintah lebih kecil.
2. Memicu perang harga dan persaingan tidak sehat.
3. Memicu monopoli perdagangan yang membahayakan perusahaan lain di
industri sama.
4. Mempertajam kesenjangan ekonomi antara pemilik modal dengan
pekerja ataupun antara pemodal dalam jumlah besar maupun kecil.
5. Penurunan tingkat perekonomian suatu negara karena ketidakmampuan
bersaing sehingga menjadi ketergantungan dengan penggunaan produk
milik negara lain.

26
G. Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pasar Bebas
1. Kelebihan Pasar Bebas
Para ahli ekonomi konvensional mempercayai bahwa pasar bebas
memiliki kebaikan-kebaikan antara lain :
a. Faktor produksi akan digunakan secara efisien. Efisiensi faktor
produksi terdiri dari efisiensi alokatif dan produktif. Efisiensi alokatif
mencapai efisien bila tingkat harga = ongkos marginal. Efisiensi
produktif akan dicapai bila ongkos produksi sebuah barang suatu
perusahaan mencapai ongkos produksi minimum. Ongkos paling
minimum ini akan dihasilkan bila pasar dalam keadaan sempurna.
b. Kegiatan –kegiatan ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan
dengan efisien. Dengan berbagai barang yang ada dipasar dan
berbagai pasar, maka perubahan yang terjadi akan mendorong
kegiatan-kegiatan ekonomi menjadi efisien. Banyak ahli yakin bahwa
pasar bebas akan membuat penyesuaian dengan sendirinya tanpa
pengaturan dari manapun.
c. Pertumbuhan ekonomi yang mapan akan dapat diwujudkan. Dengan
kebebasan individu menjalankan kegiatan ekonominya, maka akan
mendorong pertumbuhan ekonomi lebih efisien. Hal ini terdorong
oleh semakin giatnya individu dalam melakukan produktifitanya,
melakukan inovasi, dan langkah-langkah untuk memenangkan
persaingan.
d. Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan
kegiatan ekonomi yang disukainya.
2. Kelemahan Pasar Bebas
Pasar bebas disamping memiliki kelebihan namun disisi lain terdapat
kekurangan yang bersumber dari beberapa faktor :
a. Faktor eksternal yang merugikan. Faktor eksternaliti yang merugikan
adalah bilamana ongkos social lebih tinggi daripada ongkos pribadi

27
(ongkos yang dibelanjakan produsen atau faktor-faktor produksi
guna menghasilkan barang). Sistem pasar bebas tidak dapat
mencegah timbulnya ongkos social seperti pencemaran, polusi dan
lain-lain.
b. Kekurangan barang Publik dan Barang merit. Yang dimaksud dengan
barang publik adalah barang yang penggunaannnya secara
berssama-sama seperti pembangunan jalan, televisi dan lain-lain.
Sedangkan barang merit adalah barang yang sangat diperlukan oleh
masyarakat dan sangat penting bagi kemakmuran masyarakat.
Contoh pendidikan.
c. Adanya kegiatan monopoli dalam pasar. Struktur pasar monopoli
merupakan perdagangan yang didominasi oleh penjual tunggal
dalam produk atau jasa dan tidak ada perusahaan lain yang dapat
menggantikannya, contohnya Perusahaan Listrik Negara ( PLN )
d. Distribusi pendapatan yang tidak merata. Salah satu kelemahan
dalam sistem pasar bebas adalah kecenderungan menciptakan
distribusi pendapatan yang tidak merata apabila perekonomian
semakin berkembang.Perekonomian pasar cenderung memberikan
return lebih besar kepada pihak-pihak yang bekerja lebih efisien,
giat,pandai,memiliki ketrampilan,dan pemikiran yang kreatif.

H. Hambatan-hambatan di Era Pasar Bebas.


Dalam pasar bebas hubungan antar negara tidak selalu berjalan
dengan lancar. Pasti ada beberapa hambatan yang akan mempengaruhi
kegiatan pasar bebas. Beberapa hambatan dalam pasar bebas yaitu sebagai
berikut :
1. Perbedaan mata uang antara negara pengekspor dengan pengimpor.
Adanya perbedaan mata uang antara negara satu dengan negara lain,
seperti rupiah dengan dollar Amerika dapat mengurangi kelancaran dalam

28
pembayaran pasar bebas, karena selain nilainya yang berbeda, juga tidak
setiap orang Amerika mau dibayar dengan rupiah, demikian juga
sebaliknya.
2. Adanya kebijakan impor yang dilakukan suatu negara
Dengan adanya kebijakan impor yang diberlakukan oleh suatu negara akan
menghambat dan membatasi masuknya barang ke negara lain karena
masing masing negara akan berusaha untuk melindungi produk dalam
negerinya, seperti adanya kuota impor atau larangan impor terhadap
barang-barang tertentu.
3. Perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor
Adanya perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor
akan dapat menghambat pasar bebas, seperti antara negara Indonesia
dengan negara Filipina. Baik importir maupun eksportir harus saling
berkomunikasi dan saling mengetahui maksud dan keinginannya, apabila
ada kendala dalam komunikasi maka transaksi perdagangan antarkedua
belah pihak sulit terjadi.
4. Adanya pengenaan bea masuk yang tinggi
Untuk melindungi produksi dalam negeri dari produk luar negeri maka
setiap negara akan melakukan tindakan, salah satunya adalah dengan
mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk luar negeri yang
masuk ke dalam negeri. Hal ini dapat menghambat perdagangan
antarnegara.
5. Adanya perbedaan ketentuan atau peraturan
Setiap negara mempunyai ketentuan dan peraturan sendiri dalam
mengatur perdagangan dengan negara lain. Tentu saja ketentuan antara
negara satu dengan negara lainnya berbeda. Hal inilah yang dapat
menghambat pasar bebas, karena negara pengekspor harus mematuhi
ketentuan yang berlaku di negara pengimpor, begitu juga sebaliknya.
Misalnya Indonesia sebagai pengekspor tekstil ke Amerika, harus

29
mematuhi ketentuan-ketentuan dalam perdagangan yang berlaku di
Amerika.
6. Adanya organisasi ekonomi yang mementingkan negara anggotanya.
Banyak organisasi ekonomi, baik regional maupun internasional yang
dibentuk untuk melindungi kepentingan dan memberikan keuntungan bagi
anggotanya sehingga hal ini dapat menjadi penghambat bagi negara lain
yang bukan menjadi anggotanya dalam menjalankan pasar bebasnya.
Misalnya ASEAN dan MEE, tentu saja kebijakan ekonomi atau perdagangan
yang dikeluarkan akan mementingkan dan menguntungkan anggotanya.
Seperti halnya pengenaan tarif impor yang tinggi terhadap negara-negara
yang bukan menjadi anggotanya sedangkan dengan anggotanya sendiri
dikenakan tarif impor yang relatif rendah, bahkan dibebaskan.
7. Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang dan lama
Adanya proses dan prosedur ekspor impor yang panjang yang harus dilalui
serta banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir maupun
importir dapat menjadi penghambat dalam pasar bebas.

I. Contoh Pasar Bebas.


Contoh pasar bebas adalah ketika diberlakukan aturan mengenai
pengurangan dan penghapusan tarif keluar masuk antar negara atas
beberapa jenis barang. Biasanya, perumusan kesepakatan ini berdasarkan
suatu perjanjian bilateral, regional, atau multilateral.
1. ASEAN Free Trade Area yang merupakan zona perdagangan bebas guna
meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara anggota ASEAN
2. NAFTA (North American Free Trade Area), adalah sebuah sistem
perdagangan bebas di Amerika Utara yang didirikan pada tahun 1994 dan
mencakup Amerika Serikat, Meksiko, serta Kanada. Beberapa kegiatan
yang dilakukan oleh organisasi ini ialah pengurusan visa dan paspor,

30
mengatur kegiatan niaga, dan melakukan komunikasi seputar kegiatan
kebudayaan.
3. APEC (Asia Pasific Economic), merupakan sebuah kerjasama ekonomi
antara 21 negara di wilayah pasifik yang bertujuan untuk membangun
hubungan erat antar negara sekaligus meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, serta untuk mendorong perluasan perdagangan bebas di
kawasan Asia Pasifik.
4. EU (European Union), atau Uni Eropa adalah perjanjian pasar bebas yang
terjalin di antara 28 negara di bawah kawasan Eropa. EU ini bertujuan
untuk memudahkan keluar masuknya barang dari tiap anggota negara
guna meningkatkan perekonomian negara-negara tersebut.
5. MEA (Masyarakat Ekonomi Asia), merupakan pasar bebas yang ada di Asia
Tenggara dengan anggota negaranya yang berasal dari ASEAN. Pasar bebas
MEA memungkinkan terjadinya proses penjualan barang dan jasa antar
anggotanya yang tanpa dikenakan tarif.

31
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Adam Smith, Pasar bebas
adalah kegiatan jual beli yang bebas dan dilakukan sesuka hati sehingga
mampu melahirkan persaingan ekonomi lebih luas tanpa campur tangan
pemerintah. biarlah harga terjadi sesuai kondisi pasar yang ada. Pemerintah
hanya mempunyai peranan yang terbatas pada penyediaan dan
pengembangan infrastruktur serta menjalankan administrasi pemerintahan.
Fungsi pasar bebas adalah memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam
melakukan aktivitas ekonomi baik ekspor maupun impor serta memberikan
transparansi informasi berkaitan kuantitas permintaan dan harga barang.
Dengan demikian, akan tercipta stabilitas ekonomi.
Smith mengajukan sebuah teori harga yang ia sebut sebagai teori
harga alamiah. Harga alamiah adalah harga pasar dalam kerangka equilibrium
(keseimbangan) yang panjang sebagai hasil kekuatan-kekuatan alamiah
dalam suatu masyarakat. Dalam definisi lain tentang harga alamiah Smith
menjelaskan harga alamiah adalah harga yang timbul apabila segala sesuatu
berlangsung dengan sendirinya. Sehingga dapat disimpulkan berdasarkan
pembahasan, bahwa pasar bebas ternyata memang bisa membawa
perekonomian pada suatu keseimbangan yang efisien.
Dalam memahami keadaan yang terjadi dengan adanya pengaruh
keseimbangan pada pasar. Maka dalam menjalankan suatu bisnis diperlukan
tingkat pemahaman tentang adanya penawaran dan permintaan yang ada.
Terjadinya proses tawar menawar dalam dunia pasar dengan tujuan
merapatkan kesepakatan harga tersebut yang akan menciptakan
keseimbangan harga sekaligus keseimbangan pasar.

32
B. Saran
1. Bagi pengelola pasar untuk membandingkan antara pasar yang diintervensi
pemerintah dengan yang tidak diintervensi pemerintah.
2. Harga pasar akan berjalan secara alami bila tidak diatur oleh pemerintah.
3. Bagi negara-negara yang memasuki era pasar bebas, khususnya Indonesia
dipandang perlu untuk mendalami teori pasar menurut Adam Smith.

33

Anda mungkin juga menyukai