Bast Trumon
Bast Trumon
Bast Trumon
Pada hari ini, Sabtu tanggal Empat Belas bulan September tahun Dua Ribu Sembilan Belas
( 14-09-2019), telah dilakukan serah terima hasil pekerjaan oleh dan diantara:
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai
“Para Pihak”. Para Pihak dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa, sebelumnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah mengadakan suatu
kerja sama Pelaksanaan Pekerjaan PENATAAN HALAMAN SMAN TRUMON
TENGAH KAB. ACEH SELATAN berdasarkan Perjanjian Nomor
029/SPK/23.011/SARPRAS/2019 tanggal 17 Juli 2019 (“Perjanjian”);
3. Bahwa, Perjanjian tersebut telah mewajibkan PIHAK KEDUA sebagai Pelaksana Kerja
untuk melakukan pekerjaan dan menyerahkan hasil pekerjaan tersebut kepada PIHAK
PERTAMA sebagai Pemberi Kerja.
Selanjutnya, untuk melaksanakan serah terima hasil pekerjaan diantara Para Pihak
berdasarkan Perjanjian, maka Para Pihak dengan ini sepakat:
1. Bahwa, PIHAK KEDUA dengan ini menyerahkan hasil pekerjaan kepada PIHAK
PERTAMA sebagaimana PIHAK PERTAMA dengan ini menerima hasil pekerjaan
tersebut dari PIHAK KEDUA;
2. Bahwa, dengan telah dilakukannya serah terima hasil pekerjaan berdasarkan Berita
Acara ini, maka dengan demikian kewajiban PIHAK KEDUA sebagai Pelaksana Kerja
untuk menyerahkan hasil pekerjaan kepada PIHAK PERTAMA dan hak PIHAK
PERTAMA sebagai Pemberi Kerja untuk menerima hasil pekerjaan tersebut dari
PIHAK KEDUA berdasarkan Perjanjian telah dilaksanakan;
3. Bahwa, Berita Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perjanjian dan sekaligus
sebagai Tanda Terima hasil pekerjaan diantara Para Pihak, sehingga oleh karenanya
merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian.
Demikian Berita Acara ini dibuat pada waktu sebagaimana telah disebutkan pada bagian awal
Berita Acara ini.
Para Pihak
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
KUASA PENGGUNA ANGGARAN CV. MILDA OCEAN
MURTADHO, S.sos. IQBAL FADILLAH