Unsur-Unsur Pancasila Sebagai Sistem Filsafa
Unsur-Unsur Pancasila Sebagai Sistem Filsafa
Unsur-Unsur Pancasila Sebagai Sistem Filsafa
Sistem adalah suatu kesatuan prosedur atau komponen yang saling berkaitan satu
dengan yang lainnya, bekerja sama sesuai dengan aturan yang diterapkan,
sehingga membentuk suatu tujuan yang sama.
2. Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi
politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak
adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan
oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
3. Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah
segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada
akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian,
bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana
kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
4. Komunisme
Komunisme merupakan sebuah ideologi. Berikut ini pembahasan mengenai
komunisme.
1) Paham yang menganut ajaran Karl Marx yang bercita-cita menghapus hak milik
perseorangan dan mengganti hak milik secara bersama (dikontrol pemerintah).
2) Religiusisme mempunyai pengertian sebagai paham atau keyakinan akan adanya
kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan
manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-
normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak
jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut.
3) “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
4) Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan
usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
5) Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud
modal adalah alat produksiseperti misal tanah, dan uang. Dan kata isme berarti
suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau
paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang.
6) Idealisme
Idealisme adalah suatu ajaran/faham atau aliran yang menganggap bahwa realitas
ini terdiri atas roh-roh (sukma) atau jiwa.
1) Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan
pikiran.
2) Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-
aktivitas pikiran.
3) Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala pisikis seperti pikiran-pikiran,
diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan
materi.
4) Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik
tidak ada.
5) Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak
bersifat fisik.
Pancasila sebagai suatu sistem memiliki unsur-unsur yang berbeda, hal ini dapat
dilihat dari sila yang memiliki ragam makna yang berbeda, namun sistem juga
memiliki kesatuan yang utuh dan bulat. Sila sila dalam pancasila saling berhubungan
satu sama lain untuk mencapai tujuan tertentu. Diantaranya pancasila sebagai dasar
negara yang mempunyai fungsi sebagai pedoman didalam berbangsa dan
bernegara juga sebagai moral bangsa Indonesia dalam membentuk suatu Negara .
Unsur unsur pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang digali dari bangsa
Indonesia itu sendiri. Berikut ini merupakan pemaparan contoh unsur unsur
pancasila digali dari bangsa Indonesia.
1) Ketuhanan Yang Maha Esa adalah prisnsip yang berisi tuntutan untuk bersesuai
dengan hakekat “Tuhan”, yang dibuktikan dengan adanya kepercayaan dan agama
yang ada di Indonesia sepanjang sejarah dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab yaitu prisnsip yang berisi tuntutan untuk
bersesuai dengan hakekat “Manusia”, yang sudah terdapat dalam diri bangsa
Indonesia sejak dahulu yang dapat ditinjau dari unsur kemanusiaan yang adil dan
beradab dari satu generasi kegenerasi lain yang tidak terputus-putus.
3) Persatuan Indonesia adalam prisnsip yang berisi tuntutan untuk bersesuai dengan
hakekat “Satu”, yang mengandung makna bahwa persatuan tetap hidup dalam
berbagai bentuk, baik bersifat lokal maupun bersifat nasional.
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh rakyat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan yaitu prisnsip yang berisi tuntutan untuk bersesuai dengan hakekat
“Rakyat”, yang mengandung makna bahwa marsyarakat Indonesia terkenal dengan
kehidupan yang rukundan saling menolong.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah prisnsip yang berisi tuntutan
untuk bersesuai dengan hakekat “Adil”, yang mengandung maksa bahwa unsur
sosial lebih menonjol dari unsur individu.
DAFTAR PUSTAKA :
M, Hasim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan . Jakarta: Quadra.
Andriani Purwastuti, dkk. 2002. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press.
Kaelan. 1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Prof.Drs.H. Tama Sembiring, S.H,M.M. Maniur Pasaribu, S.H. Drs.H.Chairul Arifin,
M.M. 2012. Filsafat Dan Pendidikan Pancasila. Jakarta-Indonesia.
Dr. H . Syahrial Syarbaini, M.A. 2011. Pendidikan Pancasila.
SUMBER LAIN :
http://cecepsuhardiman.blogspot.co.id/2013/06/pancasila-sebagai-sistem-
filsafat.html
https://aztaryuan.wordpress.com/2014/10/22/dasar-dasar-ilmiah-pancasila-sebagai-
satu-kesatuan-sistemis-dan-logis-pengetahuan-sistem-filsafat-perbandingan-sistem-
filsafat-lainnya-di-dunia-dan-pengertian-sistem-dan-unsur/