Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Panduan RPJMDes

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 92

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 PENGANTAR PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DESA


Salah satu agenda desa dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah
dengan membangun sistem perencanaan yang baik dan berpihak pada masyarakat
miskin yang dilakukan secara partisipatif. Karena dengan adanya perencanaan yang
baik cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat dapat dilakukan secara terencana
dan terukur. Dalam Peraturan pemerintah no 72 tahun 2005 tentang Desa pasal 64
disebutkan bahwa desa diwajibkan memiliki perencanaan jangka menengah ( RPJM
Desa ) dan perencanaan tahunan ( RKP Desa ) yang kemudian secara teknis diatur
dalam permendagri No 66 tahun 2010. Dari dokumen perencanaan tersebut
kemudian disusun Anggaran dan Belanja Desa ( APB Desa ).
Proses pengelolaan APB Desa yang didasarkan pada prinsip partispasi, transparansi
dan akuntabel akan memberikan arti dan nilai bahwa pemerintahan desa dijalankan
dengan baik. Berbicara tentang APB Desa, akan sangat terkait dengan pelaksanaan
kewenangan otonom bagi desa, yakni kewenangan dalam mengelola keuangan Desa .
Artinya Pemerintahan Desa bersama masyarakat desa harus mampu mengelola
keuangan desa, melalui proses penganggaran yang transparan, partisipatif dan
akuntabel.
Tabel 1

P R OSES / A LUR P ER ENC A NA A N DA N P ENGA NGGA R A N DESA

P e n j ari n gan
mu sd u s mu sd u s M asal ah d an M USRENCAM

P o te n si

L okar ya M us des M us yawar ah PERDES


Des a RPJ M Des a BPD RPJ M D

L okakar ya M us des Per . Kades


PENGEL OM POKAN des a RKP Des a RKPDes a
SEJ ARAHDESA
VI SI M I SI
SEKAL A DESA
ANAL I SI S
SKORI NG
Penyus unan dr af APB Des a

M us yawar ah M us yawar ah
Anggar an BPD

Per hit ungan Per ubahan


L KPJ
APB Des a APB Des a
KADES APB Des a

P ELA K SA NA A N A P B De sa

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


1.2. PERENCANAAN DAN PENGGARAN DESA YANG BERPIHAK KEPADA
RAKYAT MISKIN DAN BERKEADILAN GENDER.

Selama ini dalam perencanaan dan penganggaran belum optimal mencerminkan ,


keberpihakan terhadap masyarakat miskin dan berkeadilan genderinan
ketidakadilan gender. Diperlukan strategi pengintegrasian penyusunan
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di desa yang berpihak pada
masyarakat miskin dan berkeadilan gender.
Perencanaan dan penganggaran desa yang berpihak pada masyarakat miskin dan
berkeadilan gender mempunyai ciri sebagai berikut :
1. Partisipan
Warga miskin dan laki laki dan perempuan menjadi partisipan dalam semua
proses perencanaan, penganggaran dan monitoring.
2. Penggunaan Data Terpilah Antara Perempuan dan Laki-laki
Data dan indikator terpilah antara perempuan dan laki-laki merupakan
persyaratan yang penting dalam menerapkan prinsip-prinsip perencanaan dan
penganggaran yang berpihak kepada kelompok miskin, perempuan dan anak.
3. Penjaringan Aspirasi dan Kebutuhan yang Berperspektif Kepada Kelompok
Miskin, Perempuan dan Anak
Penjaringan aspirasi dilakukan menggunakan metode/teknik yang
memungkinkan perempuan, anak, serta kelompok marjinal lain untuk dapat
turut memberikan pendapat dan gagasan terkait dengan berbagai per
masalahan pembangunan yang berpengar uh (berdampak) bagi kehidupan
mereka.
4. Program/kegiatan Berperspektif kemiskinan dan beradilan gender.
Penyusunan Strategi, Program dan Kegiatan berdasarkan permasalahan / Isu
strategis kemiskinan dan ketidak adilan gender
5. Alokasi Anggaran
Adanya alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan dan anggaran
untuk menyelesaikan ketimpangan dan ketidakadilan gender. Dengan hal
2

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


tersebut maka maka masyarakat miskin, laki laki dan perempuan menjadi
penerima manfaat anggaran

Tabel 2

• Warga miskin , perempuan dan • Warga miskin, Perempuan dan Laki


laki laki terlibat dalam Laki menjadi partisipan dalam
monitoring dan evaluasi. proses penyusunanya
• Menggunakan data pilah gender
• Masalah / Isu yang digali
merupakan permasalahan
kemiskinan dan ketimpangan
gender yang menjadi dasar
intervensi

Perencanaan
Monev ( RPJM Desa
dan RKP Desa )

Penganggaran (
Pelaksanaan
APB Desa )

• Warga miskin, Laki laki dan


Perempuan menjadi
partisipan dalan Pelaksanaan • Warga miskin, Laki laki dan
pembanguan Perempuan menjadi partisipan
dalam proses penyusunanya
• Warga miskin, Laki laki dan
perempuan menjadi • Aspirasi warga miskin,
penerima manfaat perempuan dan laki laki
pembangunan terakomodasi dalam anggaran
• Adanya alokasi untuk
pengurangan kemiskinan dan
menyelesaikan ketimpangan
gender.

1.3. PENYUSUNAN RPJM DESA YANG PRO POOR DAN BERKEADILAN


GENDER.

Persiapan Pelaksanaan Penentapan Sosialisasi

RPJM Desa sebagai dokumen Perencanaan Strategis di tingkat desa disusun


berdasarkan kebutuhan riel masyarakat dan dengan memperhatikan kebijakan
3

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


kebijakan di tingkat supra desa. Dalam menyusun RPJM Desa hendaknya didasarkan
pada hal hal berikut :
a. pemberdayaan, yaitu upaya untuk mewujudkan kemampuan dan
kemandirian masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara;
b. partisipatif, yaitu keikutsertaan dan keterlibatan masyarakat secara aktif
dalam proses pembangunan;
c. berpihak pada masyarakat, yaitu seluruh proses pembangunan di pedesaan
secara serius memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat
khususnya masyarakat miskin;
d. terbuka, yaitu setiap proses tahapan perencanaan pembangunan dapat
dilihat dan diketahui secara langsung oleh seluruh masyarakat desa;
e. akuntabel, yaitu setiap proses dan tahapan-tahapan kegiatan pembangunan
dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, baik pada pemerintah di desa
maupun pada masyarakat;
f. selektif, yaitu semua masalah terseleksi dengan baik untuk mencapai hasil
yang optimal;
g. efisiensi dan efektif, yaitu pelaksanaan perencanaan kegiatan sesuai dengan
potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang tersedia;
h. keberlanjutan, yaitu setiap proses dan tahapan kegiatan perencanaan harus
berjalan secara berkelanjutan;
i. cermat, yaitu data yang diperoleh cukup obyektif, teliti, dapat dipercaya,
dan menampung aspirasi masyarakat;
j. proses berulang, yaitu pengkajian terhadap suatu masalah/hal dilakukan
secara berulang sehingga mendapatkan hasil yang terbaik;
k. dan penggalian informasi, yaitu didalam menemukan masalah dilakukan
penggalian informasi melalui alat kajian keadaan desa dengan sumber
informasi utama dari peserta musyawarah perencanaan.

Penyusunan RPJM Desa melalui beberapa tahapan sebagai berikut :


a. Persiapan

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Pada tahapan ini dilakukan sosialisasi, pembentukan Pokja / Tim, penguatan
kapasitas Pokja serta pengumpulan dan analisa data primer desa.
b. Pelaksanaan
Tahapan pelaksanaan penyusunan RPJM Desa adalah sebagai berikut :
1. Musdus
2. Lokakarya
3. Musrenbang RPJM Desa
c. Penetapan
Pada tahapan ini dilakukan pembahasan di BPD, pengesahan dan Penetapan
Perdes Tentang RPJM Desa
d. Pemasyarakatan.
Pada tahapan ini dilakukan sosialiasi kepada masyarakat luas maupun instansi
yang berkepentingan
Proses dan tahapan penyusunan RPJM Desa tergambar dalam tabel berikut ini :
Tabel 3

PROSES / ALUR PENYUSUNAN RPJM DESA

Sosialisasi
Penjaringan
Masalah dan
musdus musdus
Potensi

Lokarya Musyawarah Perdes


Desa Musdes BPD RPJMDes

PENGELOMPOKAN
SEJARAH DESA
VISI MISI
MEMPRIORITAS MASALAH
ALTERNATIF TINDAKAN
KEBIJAKAN KEUANGAN

Dalam menyusun RPJM Desa harus betumpu pada kondisi saat ini yang riil terjadi
serta memperhatikan nilai-nilai kesejarahan dan kearifan lokal yang ada. Dari dua
hal tersebut barulah dirumuskan sebuah cita-cita yang diinginkan ( Visi Desa ).
Kesenjangan antara cita-cita dan kondisi yang ada tersebut kemudian di jembatani
dengan sebuah jembatan perencanaan.

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Kerangka pikir penyusunan RPJM Desa tercermin dalam tabel berikut :
Tabel 4

KERANGKA PIKIR PENYUSUNAN RPJMDes

KONDISI SAAT INI KONDISI YANG


MASALAH KESENJANGAN DIHARAPKAN
LEGENDA DAN
DAN VISI- MISI
SEJARAH
PEMBANGUNAN DESA POTENSI DESA
DESA
JEMBATAN PERENCANAAN

REFLEKSI
RPJMD / 5 TAHUN
T I T II T III T IV T V

RENCANA TAHUNAN

RKP Desa

1.4. DASAR HUKUM PENYUSUNAN RPJM Desa


1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International
Covenant On Economic, Social And Cultural Rights (Kovenan Internasional
Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah;
6

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


13. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan;
14. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender
dalam Pembangunan Nasional;
15. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan
Pembangunan Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007 tentang Pendataan
Program Pembangunan Desa/Kelurahan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2009 tentang Pedoman Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah;

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


BAB II
PERSIAPAN PENYUSUNAN RPJMD DESA

2.1. SOSIALISASI RENCANA PENYUSUNAN RPJM DESA

Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi yang dimaksudkan disini adalah upaya
pemerintah desa untuk menyampaikan informasi,
pemahaman serta respon balik dari masyarakat
terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan
atau terhadap peristiwa yang sedang, akan terjadi dan
atau telah terjadi terkait dengan rencana Penyusunan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM
Desa) yang diselenggarakan dalam musyawarah desa.

Tujuan
1. Warga masyarakat memahami tentang Dasar
Hukum, arti penting, tujuan, manfaat dan
resikonya ketika desa tidak memiliki RPJM Desa;
2. Warga masyarakat memahami tahapan, metode,
Pihak yang harus terlibat, Tim/Pokja yang akan
memfasilitasi proses serta perkiraan waktu yang
diperlukan dalam Penyusunan RPJM Desa yang
berperspektif kemiskinan dan berkeadilan gender;

Metode
Ceramah dan Tanya Jawab

Keluaran
1. Warga masyarakat termotivasi untuk terlibat
secara aktif dalam proses penyusunan RPJM Desa.
2. Terbentuknya Pokja/Tim Perencanaan Desa.

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


3. Tersusunnya jadwal kegiatan, tahapan, metode
dan Pihak yang harus terlibat dalam Penyusunan
RPJM Desa.
4. Dokumen Proses, meliputi : Undangan, Daftar
yang akan diundang, Daftar Hadir, Notulen, Berita
Acara dan Foto Kegiatan.

Peserta
 Pemerintahan Desa (Pemerintah Desa & BPD)
 Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa
 Lembaga Adat
 Tim Penggerak PKK Desa/Kelompok Perempuan
 Rukun Tetangga/Rukun Warga
 Karang Taruna
 Kelompok Anak/Pemerhati Anak
 Lembaga Kemasyarakatan Lainnya
 Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat
 Masyarakat/Warga Miskin

Narasumber
 Kepala Desa
 Kecamatan
 LSM dan pihak lain yang berkepentingan

Sumber Dana
 APB Desa
 Swadaya
 Bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat

Proses:
• Acara dibuka oleh pemandu (sekdes), diawali
dengan doa pembuka dan pengantar tentang
tujuan kegiatan. Selanjutnya Pemandu acara
mempersilahkan Kepala Desa untuk
menyampaikan sambutan pengantar.
• Kepala Desa memberikan pengantar tentang
tujuan kegiatan Sosialisasi dan menjelaskan
tentang Dasar Hukum, arti penting, tujuan,

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


manfaat dan resikonya ketika desa tidak memiliki
RPJM Desa
• Kepala Desa, menjelaskan tahapan, metode, Pihak
yang harus terlibat, Tim/Pokja yang akan
memfasilitasi proses serta perkiraan waktu yang
diperlukan dalam Penyusunan RPJM Desa yang
berperspektif Kemiskinan, gender dan anak;
• Kepala Desa memberikan kesempatan kepada
peserta untuk memberikan saran, usul atau
pertanyaan;
• Kepala desa memandu pembentukan pokja secara
partisipatif:
• Dokumentasikan proses dan hasilnya;
• Acara ditutup dengan menyampaikan kesimpulan
hasil pertemuan sosialisasi dan diakhiri dengan
doa penutup.

10

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Bahan Bacaan : 1.

POKOK POKOK MATERI SAMBUTAN KEPALA DESA

Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Desa atau yang
disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas-batas wilayah yuridis, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah
Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang
berdasarkan partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di desa. Berdasarkan PP 72
tentang Desa maka desa diharuskan mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM
Desa) ataupun Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa). Hal yang demikian juga telah diatur dalam
Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pengaturan Kewenangan Desa dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Sumber Pendapatan Desa.

RPJM Desa merupakan rencana strategis Desa untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJM Desa
tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan perencanaan tingkat
Kabupaten. Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan
yang memberi kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang
lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik (Good Governance) seperti Partisipatif,
transparan dan akuntabilitas.

a. Tujuan RPJM Desa.


1. Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa dalam lingkup skala desa yang
berkesinambungan dalam waktu 5 (lima) tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan
Kecamatan maupun Kabupaten.
2. Menjadi dasar atau pedoman bagi Pemerintahan desa dan masyarakat desa dalam menjalankan
kegiatan Pembangunan di desa dalam waktu 5 (lima) tahun
3. Menjadi dasar dan pedoman atau masukan bagi Pemerintahan desa dalam penyusunan RAPB
Desa.
b. Manfaat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Lebih menjamin kesinambungan
pembangunan.
a. Sebagai rencana induk pembangunan Desa yang merupakan acuan Pembangunan Desa
b. Pemberi arah seluruh kegiatan pembangunan di desa.
c. Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan dengan program pembangunan dari
Pemerintah.
d. Dapat mendorong partisipasi masyarakat.
Rangkaian proses penyusunan RPJM Desa di desa ……………………… Kecamatan ………………………. Kabupaten
Kebumen adalah sebagai berikut :

1. MUSDUS
Penyusunan RPJM Desa di mulai dari penjaringan masalah dan potensi yang ada di desa
………….. dengan menggunakan tiga Alat Kajian, yaitu : 1. Sketsa Desa, 2. Kalender Musim, 3. Diagram
Kelembagaan yang akan dilaksanakan melalui forum musyawarah dusun.

11

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


2. LOKAKARYA DESA
Proses penyusunan program dan kegiatan dilakukan dalam lokakarya ditingkat Desa dengan
tahapan sebagai berikut :

1. Mengkompilasikan dan Mengelompokan Masalah masalah dari hasil musyawarah Dusun,


2. Menyusun Legenda dan Sejarah Desa
3. Menyusun Visi Misi Desa
4. Membuat skala prioritas
Pembuatan skala prioritas ini bertujuan untuk mendapatkan prioritas masalah yang harus
segera dipecahkan. Adapun teknik yang digunakan adalah dengan menggunakan
perengkingan dan pembobotan.

5. Menyusun alternatif tindakan pemecahan masalah.


Setelah semua masalah di rangking berdasarkan kriteria yang disepakati bersama, tahap
selanjutnya adalah menyusun alternatif tindakan yang layak. Kegiatan ini mempunyai
tujuaan untuk mendapatkan alternatif tindakan pemecahan masalah dengan
memperhatikan akar penyebab masalah dan potensi yang ada.

6. Menetapkan tindakan yang layak


Pada tahapan ini dipilih dan tindakan yang layak yang layak untuk memecahkan masalah
yang ada. Dalam tahapan ini juga dipisahkan mana pembangunan sekala Desa dan
pembangunan skala Kabupaten.

3. MUSRENBANG RPJM Desa


Berdasar hasil lokakarya Desa selanjutnya dimusyawarahkan kembali dalam forum
musyawarah pembangunan Desa. Hasil dari musyawarah Rencana Pembangunan Desa
tentang RPJM Desa ini nantinya akan menjadi draf rancangan Peraturan Desa tentang
RPJM Desa, akan kami serahkan kepada BPD setelah melalui pembahasan BPD dan
mendapatkan persetujuan dari BPD maka akan kami tetapkan menjadi Peraturan Desa.
Peraturan Desa tentang RPJM Desa inilah yang merupakan dokumen perencanaan
pembangunan desa dalam lingkup skala desa yang berkesinambungan dalam waktu 5 (lima)
tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan Kecamatan maupun Kabupaten dan
menjadi dasar atau pedoman bagi Pemerintahan desa dan masyarakat desa dalam
menjalankan kegiatan Pembangunan di desa dalam waktu 5 (lima) tahun serta menjadi dasar
masukan bagi Pemerintahan desa dalam penyusunan APB Desa.

12

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


2.2. POKJA RPJM Desa

PERSYARATAN 1. Memiliki kemauan, komitmen dan kepedulian terhadap perencanaan


POKJA pembangunan desa.
2. Kritis terhadap usulan program dan arah kebijakan umum tentang
desa dan daerah.
3. Mampu menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
4. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip kesetaraan, menghargai perbedaan
pendapat, keberpihakan terhadap kelompok rentan dan marjinal, anti
dominasi, anti diskriminasi, mengutamakan kepentingan umum
secara menyeluruh.
5. Mampu memimpin forum pertemuan desa secara dialogis dan
partisipatif.
6. Mampu bekerjasama dalam tim.
7. Pembentukan Pokja dilakukan secara musyawarah.

KEANGGOTAAN 1. Kepala Desa selaku pengendali kegiatan


POKJA 2. Sekretaris Desa/Perangkat Desa lainnya selaku penanggung jawab
kegiatan
3. Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa
4. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Warga Miskin, Unsur Perempuan,
Unsur anak/ Pemerhati anak

TUGAS POKJA 1. Melakukan pertemuan /rapat pokja


2. Membentuk Tim Pemandu
3. Mengidentifikasikan peserta dan mengundang peserta
4. Menyusun Jadwal dan Agenda
5. Menyiapkan Bahan dan Peralatan
6. Membuat Dokumentasi proses (Daftar hadir, berita acara,foto,
notulen, dll) dan Dokumentasi Hasil : (Naskah draf Peraturan Desa
tentang RPJM Desa)

13

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


PEMBENTUKAN 1. Pembentukan Pokja RPJM Desa dilakukan secara
POKJA Musyawarah (Partisipatif)
2. Pokja RPJM Desa ditetapkan dengan Keputusan Kepala
Desa.

STRUKTUR POKJA 1. Pengendali


2. Penanggungjawab
3. Ketua
4. Sekretaris
5. Anggota

Keterangan :

Penentuan kepengurusan pokja


diputuskan dalam musyawarah pokja

2.3. PENGUATAN KAPASITAS POKJA RPJM DESA


PESERTA  Anggota Pokja RPJM Desa
PELATIHAN

FASILITATOR  Unsur kecamatan


PELATIHAN  Fasilitator/pendamping program
 LSM

Syarat/Kriteria Fasilitator :

 Memiliki kemampuan memfasilitasi yang partisipatif


 Memahami perencanaan partisipatif di tingkat desa
 Memahami tentang kemiskinan, gender dan hak-hak
anak
 Mempunyai pengalaman dalam mendampingi
masyarakat desa

TEMPAT PELATIHAN Idealnya diselenggarakan di desa dan dihindari di tempat


mewah

14

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


PENYELENGGARA Pemerintah, Program, LSM dan lebih baik apabila
PELATIHAN diselenggarakan sendiri oleh desa

PENDANAAN Sumber pendanaan dapat berasal dari APBD, dana program


PELATIHAN (PNPM), LSM dan APB Desa
WAKTU Pelatihan sebaiknya dilakukan setelah sosialisasi dan sebelum
PELATIHAN pelaksanaan musdus selama 4 hari

2.4. PENGUMPULAN DAN ANALISA DATA SEKUNDER

PENTINGNYA DATA DALAM 1. Pengertian Data


PENYUSUNAN RPJMDES Kata data berasal dari DATUM yang berarti materi atau
kumpulan fakta yang dipakai untuk keperluan suatu
analisa, diskusi, presentasi ilmiah, atau tes statistic

2. Jenis Data
a. Menurut sifatnya
 Data kualitatif, yaitu data yang tidak berbentuk
angka.
 Data kuantitatif, yaitu data yang berbentuk angka
b. Menurut cara memperolehnya
 Data primer, data yang dikumpulkan dan diolah
sendiri oleh suatu organisasi langsung dari
obyeknya. Misalnya data pengukuran trafik.
 Data sekunder, data yang diperoleh dalam
bentuk sudah jadi dan diolah oleh pihak lain
3. Pentingnya data dalam perencanaan
Perencanaan adalah bagaimana mengantisipasi masa
Syarat data yang baik depan berdasarkan tujuan yang ditetapkan dengan
diantaranya adalah : melakukan persiapan yang didasarkan pada data dan
a. Data harus obyektif informasi yang tersedia. Jadi, aspek yang terkandung
(sesuai dengan keadaan dalam perencanaan adalah perumusan tujuan dan cara
sebenarnya) mencapai tujuan tersebut dengan memanfaatkan
b. Data harus sumber daya yang ada. Menurut beberapa ahli ekonomi,
mewakili (representatif) penggunaan paling penting dari data atau disebut juga
c. Data harus up to date indikator pembangunan adalah untuk menyediakan
d. Data harus relevan target-target perencanaan
dengan masalah yang
akan dipecahkan 4. Tujuan Pengumpulan dan analisa data :
Sumber:
http://id.shvoong.com/exact- a. Agar RPJM Desa sesuai dengan kondisi dan fakta
sciences/statistics/2130040-syarat- yang terjadi desa sehingga dapat dicegah
data-yang-baik/#ixzz1tkvjSmna
terjadinya suatu perencanaan yang ambisius

15

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


sehingga susah dilaksanakan.
b. Alat kontrol terhadap pelaksanaan atau
implementasi RPJM Desa tersebut agar bisa
diketahui dengan segera kesalahan atau
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi untuk
segera dilakukan perbaikan-perbaikan atau koreksi.
c. Dasar evaluasi dari hasil kerja akhir. Apakah hasil
kerja akhir yang telah ditargetkan bisa dicapai
100%, 90% atau kurang. Kalau target tidak tercapai
faktor-faktor apa yang menyebabkannya

TAHAPAN PENGUMPULAN 1. Kebutuhan Data Untuk Penyusunan RPJM Desa


DATA Tabel 5
Kebutuhan Data
No Aspek /Sektor Data / Indikator
1 Kewilayahan Penggunaan Lahan
2 Kependudukan Laju Pertumbuhan
Pendudukan, Kepadatan
penduduk, Rasio bayi berakte
kelahiran, Kepemilikan akta
kelahiran per 1000 penduduk
Cara menghitung APK
3 Pendidikan Tingkat pendidikan, Angka
Jml Siswa Pada Jenjang Putus sekolah, Angka
Pendidikan tertentu Melanjutkan, APK, Buta
APK = ----------------------------- x 100 Huruf
Jumlah penduduk dengan
usia tertentu 4 Kesehatan Kematian Bayi, Kematian
Balita, Kematian Ibu
Melahirkan, Cakupan
imunisasi, Cakupan
pertolongan persalinan
oleh tenaga kesehatan yang
memiliki kompetensi
kebidanan,
5 Tenaga Kerja Tingkat Pengangguran

6 Ekonomi Laju pertumbuhan ekonomi,


PDRB
7 Permukiman % Rumah Sehat, % Rumah
Tidak Layak Huni, % Rumah
yang memiliki jamban
keluarga, Rumah tangga
pengguna listrik

16

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


8 Kemiskinan % kemiskinan, sebaran
kemiskinan
9 Infrastruktur Rasio Jaringan Irigasi,
Dasar Proporsi panjang jaringan
jalan dalam kondisi baik,
Cara Menghitung Pertumbuhan Drainase dalam kondisi baik
Ekonomi 10 Lingkungan % Lahan Kritis, Cakupan
pemenuhan air bersih,
PDRB( t+1) – PDRB (t )
Tempat Pembuangan Sampah
---------------------------- x 100% (TPS) per satuan penduduk
11 Gender % partisipasi perempuan di
PDRB (t ) lembaga pemerintah desa,
Partisipasi perempuan di
lembaga
Dimana:
kemasyarakatan desa, Rasio
KDRT
t+1 = tahun pengamatan PDRB
11 Kebudayaan Sarana penyelenggaraan seni
t = tahun pengamatan PDRBsebelumnya dan budaya
12 Keamanan dan Jumlah kasus perkelahian,
Ketertiban Jumlah Kasus Pencurian,
Jumlah kasus Perjudian,
Jumlah Kasus Pemakaian
miras dan Narkoba
13 Sosial Penanganan penyandang
masalah kesejahteraan sosial

2. Sumber data
 Profil Desa
 Data Kemiskinan BPS
 Buku Administrasi Desa
 Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Desa
3. Pengumpulan Data
 Pengumpulan dan analisis data dilakukan oleh
pokja / Tim RPJM Desa

ANALISA DATA 1. Pengertian


Analisa data adalah mengelompokkan, membuat suatu
urutan, memanipulasi serta menyingkatkan data
sehingga mudah untuk dibaca.
2. Analisis Kondisi Umum Desa

17

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Analisis kondisi umum desa bertujuan untuk
menghasilkan dan memutakhirkan gambaran umum
kondisi desa yang diperlukan untuk menunjang
perencanaan pembangunan desa.
3. Teknik Analisis Kondisi Umum Desa
Menyatakan suatu fakta dan permasalahan dari suatu
aspek yang dianalisis dapat dilakukan dengan cara:
a. Perbandingan antar waktu;
Tabel 6

Contoh Tabel Perrbandingan Antar Waktu


URAIAN 2008 2009 2010 2011
% Penolong Balita
Tenaga Kesehatan
Angka Kematian Bayi
( IMR )
Angka Kematian Ibu
Melahirkan ( MMR )
Cakupan Imunisasi
Balita Gisi Buruk

b. Perbandingan dengan standar yang berlaku


(Kabupaten, Propinsi, Nasional);
Tabel 7
Contoh Tabel Perbandingan Antara Desa dengan
Kabupaten
Uraian Desa Kabupaten Keterangan
% Penolong Balita
Tenaga Kesehatan
Angka Kematian
Bayi ( IMR )
Angka Kematian Ibu
Melahirkan ( MMR )

18

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Cakupan Imunisasi

Balita Gizi Buruk

dll

d. Perbandingan dengan desa lainnya.


Data dan informasi yang digunakan untuk
mendukung penjelasan fakta dan permasalahan,
dapat disajikan dalam bentuk tabel, grafik, gambar,
dan lain-lain disertai dengan penjelasan yang
memadai.

19

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


BAB III
MUSYAWARAH DUSUN

Pengertian :
1. Musyawarah dusun adalah wadah bersama antar pelaku
pembangunan di tingkat dusun untuk menggali masalah,
potensi dan memilih delegasi dusun di tingkat dusun.
2. Delegasi dusun adalah orang yang dipilih dan disepakati
untuk mewakili semua unsur yang ada ditingkat dusun.
Tujuan
1. Menggali masalah dan penyebabnya terutama yang
Syarat Delegasi :
berkaitan dengan hak-hak dasar masyarakat yang ada di
1. Orang yang dinilai
menguasai masalah tingkat dusun berdasar profil desa.
dan potensi 2. Menggali potensi yang ada di tingkat dusun berdasar
ditingkat dusun profil desa.
2. Orang yang mampu
3. Memilih delegasi dusun
mengawal hasil-
hasil musdus Keluaran :
 Tersusunya daftar masalah, penyebab dan potensi
ditingkat dusun
 Terpilihnya 3-5 orang sebagai delegasi dusun yang salah
satunya unsur perempuan dan warga miskin untuk
mengikuti Lokakarya Desa dan Musrenbang Desa.
 Dokumen Proses, meliputi : Undangan, Daftar yang akan

Catatan : diundang, Daftar Hadir, Notulen, Berita Acara, Foto

1. Khusus untuk Kegiatan, Sketsa Dusun, Kalender Musim dan Diagram


kelompok anak Kelembagaan, Format 1, Format 2, dan Format 3
disiapkan forum
Metode
tersendiri.
2. Dapat menggunakan 1. Curah Pendapat
alat kajian yang lain 2. Wawancara
sesuai kebutuhan.
20

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


3. (Simulasi)
4. Diskusi Kelompok
Alat Kajian Yang Digunakan
1. Penggalian Masalah, Penyebab dan Potensi dengan Sketsa
Catatan : Dusun
Pokja dapat berbagi 2. Penggalian Masalah, Penyebab dan Potensi dengan
tugas dalam
Kalender Musim
memfasilitasi musdus
sesuai kondisi wilayah 3. Penggalian Masalah, Penyebab dan Potensi dengan
Diagram Kelembagaan
Pemandu
Pemandu kegiatan musdus adalah Pokja RPJM Desa
Peserta
1. Perwakilan Wilayah RT /RW minimal 30 % dari jumlah KK:
 Unsur warga miskin
 Unsur perempuan
 Unsur anak
 Unsur masyarakat berkebutuhan khusus
2. Perkilan Perorangan
 Tokoh masyarakat
 Tokoh Agama
3. Perwakilan kelompok ekonomi di tingkat dusun
4. Unsur Lembaga Kemasyarakatan desa (Pengurus RT/RW,
Karang taruna, PKK, dll)
5. Anggota BPD dari perwakilan dusun tersebut
6. Pemerintah Desa
Persiapan
1. Menyiapkan tempat yang memadai
2. Menyiapkan alat yang akan digunakan (Spidol warna
warni, Plano, metaplan, isolatip dll)
3. Indentifikasi Calon peserta musdus
4. Menyebar undangan
21

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


5. Membagi tugas (Fasilitator dan Pencatat)
6. Menyiapkan Peta dasar, profil dan data potensi desa
7. Menyiapkan Pertanyaan Kunci
8. Menyiapkan Format masalah dan potensi
9. Menyiapkan Peta Dusun

PELAKSANAN MUSDUS
1. Kadus sebagai penyelenggara kegiatan Musdus
2. Pengisian daftar hadir peserta musdus.
3. Sambutan Penyelenggara Musdus ( Kadus )
4. Pokja perencanaan Desa memaparkan tujuan, metode serta keluaran musyawarah
dusun.
5. Pokja perencanaan Desa memfasilitasi penggalian masalah, penyebab dan potensi
dusun dengan menggunakan tiga alat kajian (Sketsa Desa, Kalender Musim dan
Diagram Kelembagaan).
6. Pokja Perencanaan Desa mendokumentasikan proses dan hasil musayawah dusun.
7. Forum memilih dan menetapkan delegasi dusun.

TUGAS DELEGASI DUSUN


1. Membantu Pokja Perencanaan menyusun daftar masalah, penyebab dan
potensi dusun berdasarkan hasil kajian yang disepakati.
2. Mengikuti lokakarya desa dan musrenbang RPJM Desa.
3. Menyampaikan hasil lokakarya dan musrenbang RPJM Desa kepada warga
dusun.
4. Menyampaikan masalah dan potensi yang belum tergali dalam musdus pada
lokakarya desa.

Catatan :
 Peserta Musdus dari Anak usia maksimal 18 th.
 Dapat dilakukan musdus khusus anak, perempuan dan warga miskin atau
kelompok sektoral lainnya.
 Perlu delegasi dari kelompok sektoral ( Kelompok tani, Kelompok pedagang
dll )

22

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


3.1. PENGGALIAN MASALAH DAN POTENSI DENGAN SKETSA DESA

Pengertian
Sketsa desa adalah gambaran dusun secara kasar/umum mengenai
keadaan dusun baik sumber daya fisik (alam dan buatan) maupun sumber
daya lainnya. Sebagai alat kajian, sketsa desa adalah alat untuk menggali
masalah-masalah yang berhubungan dengan keadaan sumber daya
pembangunan, penyebab dan potensi yang tersedia untuk mengatasi
masalah.
Hasilnya dapat berupa masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan,
keamanan, fisik dan non fisik.
Tujuan
 Memahami akan jenis, jumlah dan sumber daya yang ada di dusun.
 Menggali/menjaring masalah dan penyebabnya yang ada di tingkat
dusun terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar
masyarakat (Permasalahan Pengembangan Wilayah, Sosial Budaya dan
Ekonomi )
 Menggali/menjaring potensi yang ada di tingkat dusun
 Menyamakan presepsi dan menyepakati masalah, penyebab dan
potensi yang ada di tingkat dusun
Contoh Sumber daya :
1. sumber daya alam
 sawah, lahan, hutan, bebatuan dll
2. sumber daya buatan/infrastruktur
 jalan, jembatan, irigasi, bangunan/gedung dll
3. sumber daya manusia
 ketrampilan, tingkat pendidikan, dll
4. sumber daya sosial
 nilai-nilai budaya/adat istiadat yang ada di dusun
 keuangan

23

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


TEKNIK PENGGUNAAN SKETSA DESA

Persiapan
 Tempat yang memadai
 Alat yang akan digunakan (Spidol warna warni, Plano,
metaplan, isolatip dll)
 Membagi tugas (Fasilitator dan Pencatat)
 Peta dasar, profil dan data potensi desa
 Pertanyaan Kunci
 Format masalah dan potensi
 Peta dusun
Langkah-langkah membuat sketsa desa
Masalah adalah : antara kenyataan  Pilihlah salah satu peserta yang paling mengetahui
yang ada saat ini terjadi
kesenjangan dengan apa yang tentang batas-batas wilayah Desa/Dusun.
seharusnya diharapkan
 Ajaklah untuk membuat batas Desa/Dusun pada media
Penyebab adalah : faktor-faktor yang
mempengaruhi atau yang
yang tersedia.
melatarbelakangi timbulnya masalah  Menyepakati simbol/legenda dan ditulis/digambar
Potensi adalah : Sumber daya yang pada pojok kiri bawah sketsa desa.
dimiliki oleh warga atau desa.
 Ajaklah peserta untuk menggambar simbol yang
disepakati dalam sketsa yang telah dibuat
 Ajaklah peserta untuk meneliti kembali sketsa desa
yang telah dibuat
 Ajaklah peserta untuk melakukan perbaikan kalau
memang diperlukan
Mewawancarai Sketsa Desa
 Pemandu menjelaskan tujuan kajian dengan Sketsa Desa.
 Galilah pengertian tentang masalah, kebutuhan, keinginan, potensi, penyebab
masalah, hak-hak dasar, hak-hak anak, keadilan gender.
 Ajaklah peserta mewawancarai sketsa desa dengan cara mencermati dan
menganalisa sketsa desa untuk mencari/menemukan masalah, penyebab dan
potensi.

24

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


 Ketika menemukan masalah, tanyakanlah kepada peserta bagaimana kapasitas
masalahnya (berapa banyak, berapa panjang, berapa luas, kegawatan,
kemendesakan, dsb) kemudian rumuskan pernyataan masalahnya dan catat dalam
Format 1 kolom masalah.
 Setelah ditemukan masalah, kemudian ajaklah peserta untuk mencari/merumuskan
akar penyebab masalah tersebut dan catat dalam Format pada kolom penyebab
masalah.
 Ajaklah peserta untuk menggali potensi, adakah potensi (SDA, Sosial, Fiskal,
Lembaga) yang ada pada mereka dan lingkungannya yang dapat digunakan untuk
mengatasi masalah dan penyebabnya. Bila ada catat potensi yang disepakati dalam
format pada kolom potensi.
 Lakukan hal demikian sampai semua luasan sketsa desa terwawancarai

Menggali Permasalah Kemiskinan Dengan Sksetsa Desa

 Kemiskinan adalah suatu situasi/kondisi yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang
yang tidak terpenuhi hak hak dasarnya sehingga tidak dapat menyelenggarakan hidupnya
sampai suatu taraf hidup yang dianggap bermartabat dan manusiawi
 Apabila hak-hak dasar belum terpenuhi (artinya kemiskinan masih terjadi), Hak-hak dasar yang
harus dimiliki oleh semua warga tanpa kecuali, yaitu: Kesehatan, Pendidikan dasar,
Lingkungan dan sumberdaya alam, Pangan, Sanitasi dan air (bersih dan aman), Pekerjaan,
Perumahan, Tanah, Rasa aman, Partisipasi,
 Sehingga dalam melakukan penggalian masalah dan potensi dengan sketsa desa masalah yang
berkaitan dengan pemenuhan hak dasar harus menjadi prioritas untuk di temukan dirumuskan
penyebabnya dan diidentifikasikan potensi yang ada untuk menyelesaikannya.
 Agar lebih mudah sebaiknya disiapkan terlebih dahulu list pertanyaan yang berkaitan dengan
pemenuhan hak hak dasar

25

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Menggali Permasalahan Ketimpangan Gender Dengan Sketsa Desa

Empat fokus analisis yakni: akses, partisipasi, kontrol, manfaat


1. Akses: Apakah intervensi pembangunan memberi ruang atau membuka pintu bagi laki-laki dan
perempuan untuk terlibat dan mendapatkan manfaat dari intervensi tersebut.
2. Partisipasi: Apakah laki-laki dan perempuan terlibat secara nyata dalam proses intervensi tersebut.
Bilamana tidak, apa kendala yang dihadapi?
3. Kontrol: Apakah laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kekuatan/kekuasaan terhadap
pengambilan keputusan terkait dengan intervensi tersebut
4. Manfaat: Apakah intervensi itu benar-benar menguntungkan laki-laki dan perempuan?
Keuntungan mana yang akan bertambah, atau mana yang akan menguntungkan untuk laki-laki dan
mana yang akan menguntungkan untuk perempuan?
Dalam mengunakan skesa desa setidaknya dapat di petakan akses dan control laki laki dan perempuan
terhadap sumber daya yang ada.
Jika sudah menemukan ketimpangan, kemudian rumuskanlah dalam sebuah pernyataan masalah,
kemudian diskusikan penyebabnya dan potensi yang ada.

Langkah 1
Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan
a) Tampilkan Peta dasar
Catatan :
b) Identifikasikan sumber daya social yang ada.
 Dalam menuliskan
pernyataan masalah harus c) Ajak peserta mencermati Peta dasar tersebut untuk
mencantumkan pokok
permasalahan dengan jelas. mengidentifikasi permasalahan sosial budaya, misal :
 Kapasitas masalah (Panjang, apakah ada anak-anak baik perempuan maupun laki
Lebar, Jumlah) harus
dituliskan dengan jelas. laki dari warga miskin yang tidak terpenuhi hak-haknya
 Lokasi masalah harus
atas layanan pendidikan wajib belajar 9 th secara layak.
dituliskan dengan jelas.
 Masalah dituliskan dalam d) Tanyakanlah kepada peserta bagaimana kapasitas
bentuk kalimat pernyataan.
masalahnya (berapa banyak, siapa, dimana, dan apa
 Dalam menuliskan masalah
harus sudah mencatumkan masalahnya). Rumuskan pernyataan masalahnya dan
data pilah gender catat dalam Format pada Kolom masalah.
e) Ajaklah peserta untuk merumuskan penyebab masalah
sampai menemukan akar penyebab masalahnya.
f) Diskusikan dengan peserta, adakah potensi yang ada
pada mereka dan lingkungan mereka yang dapat
26

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


digunakan untuk mengatasi masalah. Bila ada catat
potensi tersebut dalam format pada kolom potensi

Contoh :
Tabel 8
Format Masalah dan Potensi bidang sosial budaya
NO MASALAH PENYEBAB POTENSI
1 Di Rw 4 ada 6 orng anak putus SD, di 1. Malas 1. Kejar Paket A
Rt 01/4=2 anak (L=1, P=1), Rt 02/4= 3 2. Orang tua kurang 2. Murid
anak (L), Rt 03/4=1 anak (L) perhatian 3. Guru
4. Komite
5. Sekolah
2 Ada 180 KK di RW 6 kesulitan air 1. Tidak ada bak 1. SDM
bersih, di Rt 01/6=46 KK, Rt 02/6=51 penampungan 2. Lahan
KK, Rt 03/6=42 KK, Rt 04/6=41 KK 2. Mata air jauh 3. Sumber air
4. Pemdes
3 Ada 42 orang di Rw 06 yang 1. Tidak punya lapangan 1. Kelompok tani
penghasilannya kurang (bekerja pekerjaan 2. Buruh
sebagai buruh) L=30, P=22 2. Tidak punya pekerjaan 3. Pemdes
tetap 4. Kemauan
bekerja
4 Ada 1118 KK kekurangan air bersih di 1. Penampungan air tidak 1. Penampungan
Rw 1 (88 KK), Rw 2 (94 KK), Rw 3 (227 lancar air
KK), Rw 4 (234 KK), Rw 5 (106 KK), Rw 2. Alat rusak 2. SDM
6 (180 KK), Rw 7 (189) 3. Tidak ada penyedot air 3. Swadaya
(Rw 2) 4. Lahan
4. Tidak ada bak 5. Mata air
penampungan (Rw 1)
5. Mata iar jauh (Rw 6
dan Rw 7)
5 Ada 5 orang yang terkena wabah 1. Kesadaran masyarakat 1. Bidan desa
cikungunya di Rt 04/1 (L=1, P=1), Rw 2 akan PHBS kurang 2. Masyarakat
(2 Laki laki ), Rw 7 (1 Perempuan ) 3. Pemdes

Langkah 2
Bidang Ekonomi
PanduanNWawancara
o
1 a. Tampilkan Peta dasar.
b. Identifikasikan sumber daya ekonomi yang ada
2 c. Lakukan langkah seperti poin b) 1 s/d 4 untuk mewawancarai /
menggali Masalah, Kebutuhan dan potensi yang berhubungan
dengan Ekonomi.

27

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


3 d. Misal : Peserta diajak mengidentifikasi lahan persawahan yang
dikelola warga dusun (siapa mengelola dimana dan berapa,
subur/tdk subur, berapa warga yg tidak punya lahan dan apa
usahanya) dll.
4 e. Tanyakanlah kepada peserta bagaimana kapasitas masalahnya
(berapa banyak, siapa, dimana, apa masalahnya, mengapa, dsb)
Rumuskan pernyataan masalahnya dan catat dalam Format
pada Kolom masalah.
g) Ajaklah peserta untuk merumuskan penyebab masalah sampai
menemukan akar penyebab masalahnya.
5 f. Diskusikan dengan peserta adakah potensi yang ada pada
mereka dan lingkungan mereka yang dapat digunakan untuk
mengatasi masalah. Catat potensi yang disepakati dalam format
pada kolom potensi.
6 g. Lakukan hal demikian sampai semua urusan di bidang Ekonomi
terwawancarai.

Tabel 9
Contoh Format Masalah dan potensi Bidang Ekonomi

NO MASALAH PENYEBAB MASALAH POTENSI


1 Sebanyak 9 kepala keluarga di RT. 01 / Pendapatannya kecil dan Tanah pertanian,
RW 02 tidak memiliki lahan untuk tidak menentu. tenaga dan
bertani, bekerja sebagai buruh kelompok tani
2 Kesuburan lahan Sawah di blok 1 seluas Pengelolaan lahankurang Tanah pertanian,
20 ha menurun baik, penggunaan pupuk tenaga, irigasi, PPL
kimia. dan kelompok tani
3 Ada 170 pengrajin cobek ( 80 Laki laki, 1. Alat masih manual 1. P2KP
90 Perempuan ) yang mengalami 2. Kekurangan modal 2. UP2K
penurunan omset di Rw 1=43, Rw 2=14, 3. Persaingan dalam 3. Pedagang
Rw 3= 39, Rw 4=13, Rw 6=23, Rw 7=38 pemasaran 4. Bahan baku
4. Mutu kurang bagus 5. Tempat
5. Kurang pembinaan

28

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Langkah 3
Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
Mewawancarai Lingkungan
a. Tampilkan Peta dasar (peta Pengembangan Wilayah)
b. Ajak peserta untuk mencermati Peta dasar tersebut dan
ajak peserta untuk mengidentifikasi
Infrastruktur/Pengembangan Wilayah misalnya Jalan
yang rusak yang ada di wilayah dusun
c. Bila menemukan Infrastruktur/Pengembangan Wilayah
misalnya jalan yang bermasalah berilah tanda / simbol
warna
d. Tanyakanlah kepada peserta bagaimana kapasitas
masalahnya (berapa banyak, berapa panjang, berapa
luas dsb) Rumuskan pernyataan masalahnya dan catat
dalam Format pada Kolom masalah
h) Ajaklah peserta untuk merumuskan penyebab masalah
sampai menemukan akar penyebab masalahnya.
e. Diskusikan dengan peserta, adakah potensi yang ada
pada mereka dan lingkungan mereka yang dapat
digunakan untuk mengatasi masalah. Bila ada catat
potensi tersebut dalam format pada kolom potensi

Tabel 10
Contoh Format Masalah dan potensi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
NO MASALAH PENYEBAB MASALAH POTENSI
1 masyarakat kesulitan mengakses listrik 1. Lahan
(masih nyalur) sebanyak 48 KK 1. Belum ada jaringan 2. Pemdes
3. Masyarakat
3 Pendapatan rendah, LKD, Dinas terkait,
Ada 5 KK RTM di Rt 02/1 yang rumahnya
kepedulian pemerintah tanah dan rumah
tidak layak huni
kurang
4 Ada 20 KK RTM di Rt 02/1 belum punya Rumah, LKD, PKK dan
Kebiasaan buang air di sungai
jamban keluarga dinas terkait

29

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Contoh sketsa Desa

3.2. PENGGALIAN MASALAH DAN POTENSI DENGAN KALENDER MUSIM

1. Latar Belakang
Dalam suatu pendataan tidak selalu suatu alat kajian dapat
mengindentifikasi semua jenis data yang dibutuhkan. Setiap alat
kajian yang digunakan mempunyai karakteristik yang tersendiri. Alat
kajian kalender musim lebih banyak dapat menghimpun data yang
berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan
dengan musim.

2. Pengertian
Kalender musim adalah alat untuk mengetahui masa-masa kritis
dalam kehidupan masyarakat, yaitu saat-saat dirasakannya masalah-
masalah yang menyangkut pemenuhan hak dasar dan terjadi cukup
parah dan berulang-ulang.

30

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


3. Tujuan
Tujuan pengkajian keadaan desa melalui kelender musim adalah
sebagai berikut :
a. Mengetahui masalah-masalah yang berhubungan dengan
pemenuhan hak dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Contoh masalah tersebut di antaranya sebagai berikut.
- Kekurangan pangan.
- Kekurangan air bersih.
- Banyak penyakit (infeksi saluran napas, diare, dan lain-
lain).
- Rawan banjir.
- Pendapatan tidak mencukupi kebutuhan hidup pokok.
- Kesempatan kerja kurang, dan seterusnya.
b. Untuk mengetahui masa-masa kritis bagi kehidupan
masyarakat, yaitu masa-masa tertentu dimana masyarakat
menghadapi banyak masalah.
4. Informasi Yang Dapat Dihimpun Dari Kalender Musim
Sesuai dengan tujuan pengkajian keadaan desa dengan kalender
musim maka informasi yang dapat dihimpun meliputi hal-hal berikut :
a. Masalah-masalah kebutuhan dasar masyarakat, seperti
kesehatan, pangan, perumahan, sandang dan pendidikan.
b. Masa kritis pada musim tertentu, misalnya musim barat, timur,
kemarau, hujan, pancaroba dan paceklik.
5. Langkah-langkah Pembuatan Kalender Musim
a. Jelaskan pada peserta musyawarah perencanaan tentang :
1. Tujuan pengkajian dengan kalender musim;
2. Cara pembuatan kalender musim; dan
3. Cara penggalian masalah, penyebab dan potensi dengan
kalender musim.
b. Ajaklah peserta musyawarah perencanaan membuat kalender
musim di kertas plano.
31

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


 Ajaklah peserta menyepakati musim apa saja yang selalu terjadi
di desanya (musim kemarau, musim hujan, musim pancaroba
dan/atau musim yang dikenal oleh masyarakat).
 Ajaklah peserta untuk menentukan simbol untuk menilai sering
dan tidaknya terjadi kejadian
Contoh simbol sering dan tidaknya terjadi kejadian
Contoh Simbol-simbol atau Tanda-tanda dalam Kalender Musim
Contoh simbol

Musim Kemarau

Musim Hujan

Musim Pancaroba

Musim
Contoh nilai kritis : Angin
- Masalah sangat kritis 
- Masalah kritis 
- Masalah cukup kritis 
- Masalah kurang kritis 
Ditentukan lebih lanjut oleh peserta musdus

c. Ajak peserta untuk membuat format kalender musim dengan


simbol yang disepakati.
d. Ajaklah peserta untuk menyepakati musim yang ada di desa
tersebut dimulai dari bulan saat dilaksanakannya musdus.

Tabel 11
contoh format kalender musim.
Masalah/ Hujan Pancaroba Kemarau
Keadaan/
Sep Okt Nov Des Jan Peb Mrt Apr Mei Jun Jul Agst
Kegiatan

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13

32

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


e. Ajaklah peserta untuk menggali masalah yang berkaitan dengan
hak dasar. Kemudian tuliskan di kolom 1
f. Ajaklah peserta untuk menentukan kapan masalah itu terjadi.
Kemudian berilah tanda pada kolom yang menunjukkan kapan
masalah terjadi (kolom 2-13) dengan simbol. Semakin
kritis/gawat/banyak maka semakin banyak jumlah simbolnya.
g. Lakukan hal demikian tersebut sampai semua kegiatan, masalah
dan keadaan tergali.
Tabel 12
Contoh Format kajian kalender musim

Masalah/ Hujan Pancaroba Kemarau

Keadaan/
Sep Okt Nov Des Jan Peb Mrt Apr Mei Jun Jul Agst

Kegiatan
BANJIR
X XX XXX XX X

PACEKLIK
X XX XXX

DEMAM BERDARAH
X XX XXX X

KEKERINGAN XXX
X XX

Keterangan :
1. Penentuan simbol-simbol (tanda-tanda) digunakan untuk memudahkan musyawarah
perencanaan mengenali musim dan menentukan masa-masa kritis.
2. Simbol-simbol/tanda-tanda tersebut ditentukan oleh peserta musyawarah perencanaan sesui
kesepakatan. Simbol-simbol dapat menggunakan ranting kayu, batu kerikil, biji-bijian dan lain-
lain asal mudah dipahami.
3. Penentuan masa-masa kritis dinilai dengan tanda yang diberikan dalam waktu-waktu
terjadinya masalah. Semakin banyak jumlah tanda mencerminkan semakin kritis, parah,
gawat, atau seringnya masalah tersebut.

33

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Kiat Menggali masalah dan potensi dari Kalender Musim

a. Tempelkan pada dinding gambar kalender musim yang telah terisi


secara lengkap.
b. Tanyakan kepada peserta musyawarah perencanaan tersebut
masalah-masalah yang terjadi pada masa kritis.
1) Tanyakan tentang banjir pada bulan Desember?
o Mengapa kebanjiran?
o Apa akibat banjir pada bulan Desember?
o Di mana lokasinya?
2) Tanyakan tentang kesehatan
o Gangguan kesehatan apa yang terjadi pada bulan Maret,
Juli dan Desember ................. ?
o Siapa saja yang terkena penyakit?
o Di mana lokasinya?
3) Tanyakan tentang kesulitan pangan
o Kesulitan pangan apa yang terjadi di bulan Juli, ...........dsb?
o Siapa saja yang terkena?
o Di mana lokasinya?

Tabel 13
FORMAT HASIL PEMETAAN KALENDER MUSIM

NO MASALAH PENYEBAB MASALAH POTENSI


1 PADA MUSIM HUJAN DI SEMUA RT DUSUN TIDAK ADA SALURAN PEMBUANGAN AIR TENAGA, LKD
1 MENGALAMI BANJIR
2 DI MUSIM BANJIR DI SEMUA RT DUSUN LINGKUNGAN KUMUH LKD, POSYANDU,
MENGALAMI WABAH PENYAKIT BIDAN DESA
3 PADA WAKTU TANAM KEKURANGAN AIR, 1. IRIGASI TIDAK BERFUNGSI. KELOMPOK TANI,
PUPUK MAHAL, SULIT TENAGA 2. MATA RANTAI DISTRIBUSI PUPUK IRIGASI, DISTRIBUTOR,
TIDAK BERPIHAK PADA PETANI TANAH
3. ANAK ANAK PETANI TIDAK
TERTARIK JADI PETANI.
4 PADA MUSIM PENGHUJAN TERJADI BANYAK GENANGAN AIR UNTUK KADER KESEHATAN DESA
PENINGKATAN PENDERITA DEMAM TEMPAT BERKEMBANG BIAKNYA BIDAN DESA
BERDARAH NYAMUK DEMAM BERDARAH POLINDES
PUSKESMAS
5 PADA MUSIM KEMARAU UNTUK TANAM SUMBER AIR TANAH MENURUN KELOMPOK TANI, UPT
PALAWIJA KESULITAN AIR PERTANIAN
6 PADA WAKTU MUSIM PACEKLIK 19 KK DI TIDAK MEMILIKI STOK PANGAN KELOMPOK TANI,
RW III KEKURANGAN PANGAN GAGAL PANEN LUMBUNG

Saran Dalam Pembuatan Kalender Musim


a. Dalam penentuan musim, bahaslah musim apa saja yang dikenal sesuai
dengan keadaan desa tersebut.
b. Pemberian “nilai” harus luwes

34

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


- Tentukan nilai terendah dan tertinggi, misalnya nilai 1 rendah dan nilai 5
tinggi.
- Bandingkan musim yang lainnya dengan masalah/kegiatan/keadaan.
- Pemberian nilai sebaiknya dengan alat peraga seperti biji-bijian atau
potongan karton kecil (2 cm x 2 cm) agar mudah untuk mengubahnya.
- Kalender musim yang digunakan dalam buku panduan ini bersifat umum.
Apabila ingin mendalami bidang tertentu, misalnya pertanian atau
ketenagakerjaan maka dapat dibuat kalender musim yang spesifik.
Sebagai contoh kalender musim yang digunakan untuk melihat masa-
masa petani sibuk dan masa-masa agak senggang. Dengan demikian,
dapat diketahui saat yang tepat bagi petani untuk melakukan kegiatan-
kegiatan tertentu.

3.3. PENGGALIAN MASALAH DAN POTENSI DENGAN DIAGRAM


KELEMBAGAAN

Diagram Kelembagaan atau Diagram Venn merupakan teknik yang bermanfaat untuk
melihat hubungan masyarakat dengan berbagai lembaga yang terdapat di desa (dan
lingkungannya). Diagram venn memfasilitasi diskusi masyarakat untuk mengidentifikasi
pihak-pihak yang berkaitan secara langsung maupun tak langsung terhadap permasalahan
yang dihadapi, serta menganalisa dan mengkaji perannya, kepentingannya untuk
masyarakat dan manfaat untuk masyarakat. Lembaga yang dikaji meliputi lembaga-
lembaga lokal, lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga swasta (termasuk
Lembaga Swadaya Masyarakat) dan orang-orang yang berpengaruh. Diagram Venn bisa
sangat umum atau topikal; mengenai lembaga-lembaga tertentu saja, misalnya yang
kegiatannya berhubungan dengan penyuluhan pertanian saja, kesehatan saja atau
pengairan saja.
PENGERTIAN
Diagram Kelembagaan adalah gambaran keadaan lembaga yang ada di desa serta peran dan
pola hubungan dengan masyarakat. Diagram kelembagaan adalah alat untuk mengkaji
masalah ,penyebab dan potensi berkait dengan kelembagaan.
TUJUAN

35

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


 Untuk mengetahui jenis dan jumlah lembaga yang berperan di dusun.
 Untuk mengetahui besar kecilnya peranan/manfaat lembaga-lembaga yang ada bagi
masyarakat.
 Untuk mengetahui pola hubungan lembaga-lembaga yang ada dengan masyarakat.
 Untuk mengetahui masalah dan potensi pada lembaga-lembaga yang ada.

Keterangan :
 Lembaga Formal adalah Lembaga yang mempunyai Badan Hukum, Contoh : Pemerintah
Desa, BPD, LKMD, PKK, NU, Muhammadiyah, kelompok tani, dll.
 Lembaga NonPENGGUNAAN
TAHAPAN Formal adalah yang TEKNIK DIAGRAM
tidak mempunyai Badan Hukum. Contoh : Kelompok
KELEMBAGAAN
arisan, Paguyuban tukang becak, kelompok yasinan, dll.

1. PERSIAPAN
 Persiapkan Tempat yang memadai
 Siapkan alat yang akan digunakan (Spidol, Plano,
Kertas manila warna-warni, gunting dan isolatif)
 Siapkan papan peraga (bisa di dinding atau di kertas
manila lebar/plano)
 Siapkanlah Format masalah Diagram kelembagaan
 Siapkan potongan kertas manila berwarna berbentuk
bulat berbagai ukuran (sesuai jumlah lembaga yang
ada)
 Jelaskan tujuan kajian dengan Diagram kelembagaan
 Membagi tugas ( Fasilitator dan Pencatat )

2. LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT DIAGRAM


KELEMBAGAAN
 Ajaklah peserta untuk mengidentifikasi lembaga yang
ada diwilayah mereka
 Tulislah lembaga yang telah teridentifikasi pada media
yang tersedia (kertas plano)

36

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


 Ajaklah peserta mendiskusikan peran lembaga terhadap
kehidupan masyarakat dari yang perannya paling besar
sampai yang paling kecil.
 Selanjutnya mintalah peserta untuk menuliskan nama
lembaga yang pengaruhnya paling besar pada lingkaran
yang paling besar demikian seterusnya sampai pada
lembaga yang pengaruhnya paling kecil pada lingkaran
yang paling kecil.
 Siapkan papan Peraga (bisa di dinding atau di kertas
manila lebar)
 Ajaklah peserta membuat batas wilayah dusun pada
papan peraga
 Mintalah peserta untuk membuat lingkaran ditengah-
tengah peta dusun dan tuliskan kata “masyarakat”
ditengah lingkaran tersebut

 Selanjutnya ajaklah peserta mendiskusikan bagaimana


hubungan lembaga-lembaga tersebut dengan
masyarakat, lembaga yang hubungannya paling dekat
atau komunikasinya paling baik ditempatkan paling
dekat dengan lingkaran yang bertuliskan “masyarakat”
dan lembaga yang kurang dekat dengan masyarakat
ditempatkan agak jauh, demikian seterusnya sampai
semua lingkaran terpampang semua.

37

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


CONTOH GAMBAR :

KTT

POSYANDU

3. MENGGALI MASALAH DAN POTENSI


1. Setelah diagram kelembagaan selesai dibuat, konfirmasikan
kembali dengan peserta musdus.
2. Ajaklah peserta untuk mewawancarai/menggali
permasalahan dan potensi lembaga-lembaga tersebut satu
persatu diawali dari lingkaran yang terdekat dengan
masyarakat. Masalah dan potensi yang digali berkaitan
dengan :
 Struktur organisasi
 Kapasitas SDM
 Aturan mainnya
 Manajemen organisasi
 Legalitas organisasi
3. Catatlah semua masalah dan potensi yang tergali dalam
Format yang telah disediakan

38

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Menggali Permasalah Ketimpangan Gender Dengan Diagram Kelembagaa

1. Dengan Diagram kelembagaan setidaknya dapat di petakan control antara laki laki dan
perempuan pada kelembagaan yang ada.
2. Ketika menggali masalah, penyebab dan potensi pada struktur organisasi, tanyakanlah pada
peserta musdus komposisi pengurus antara laki laki dan perempuan pada setiap lembaga yang
ada.
3. Diskusikalah control laki laki dan perempuan dalam setiap kelembagaan yang ada.
4. Jika sudah menemukan ketimpangan, kemudian rumuskanlah dalam sebuah pernyataan
masalah, kemudian diskusikan penyebabnya dan potensi yang ada.

Tabel 14
Contoh Format Hasil Kajian Diagram Kelembagaan
Nama
No Masalah Penyebab Masalah Potensi
Lembaga
1 2 3 4 5
1 PEMDES Pemdes dalam pelayanan kepada Kapasitas perangkat rendah, Kantor, Lembaga,
masyarakat belum memuaskan personil kurang SDM

39

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


BAB IV
LOKAKARYA DESA

Pengertian
Lokakarya Desa adalah wadah bersama antar pelaku
pembangunan di tingkat Desa untuk membahas hasil
musyawah dusun di tingkat Desa.

Tujuan
 Pengelompokkan Masalah dan Potensi Hasil Musyawarah
Dusun.
 Menyusun Legenda, Sejarah Pembangunan Desa dan
Mengambil Pelajaran dari Sejarah Desa.
 Menyusun Visi dan Misi Desa
 Menyusun Arah Kebijakan Pembangunan Desa
 Membuat Prioritas masalah
 Menentukan Alternatif Tindakan Pemecahan Masalah
 Menyusun Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa
 Menyusun Perkiraan Biaya
 Menyusun Matrik Kegiatan RPJM Desa
 Menyusun Draf Naskah RPJM Desa

METODE
 Ceramah
 Curah pendapat
 Diskusi
 Tanya jawab

40

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


PESERTA
1. Delegasi dusun terdiri dari:
 unsur Warga miskin ,
 Unsur perempuan,
 unsur anak / pemerhati anak
 pengurus lembaga di tingkat dusun
2. Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa
3. Unsur Difabel (masyarakat berkebutuhan khusus)
4. Perwakilan kelompok ekonomi di tingkat desa
5. Anggota BPD
6. Pemerintah Desa.
NARASUMBER
1. Unsur kecamatan
2. UPTD/UPTB
3. Pendamping program yang ada di wilayah tersebut
4. DPRD dari Daerah Pemilihan
PEMANDU
Pokja RPJM Desa
KELUARAN
1. Pengelompokkan Masalah dan Potensi Hasil Musyawarah
Dusun.
2. Legenda dan Sejarah Pembangunan Desa
3. Visi dan Misi Desa
4. Arah Kebijakan Pembangunan Desa
5. Prioritas masalah
6. Alternatif Tindakan Pemecahan Masalah
7. Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa
8. Matrik Kegiatan RPJM Desa
9. Draf Naskah RPJM Desa
41

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


10. Dokumen proses lokakarya desa (undangan, daftar hadir,
notulen, daftar peserta yang diundang, foto kegiatan, berita
acara dll)

TAHAP PERSIAPAN LOKAKARYA DESA


 Pokja perencanaan Desa menetapkan jadwal, tempat,
peserta dan agenda Lokakarya Desa.
 Pokja perencanaan desa melakukan verifikasi hasil- hasil
Musdus (tanpa merubah substansi).
 Pokja perencanaan desa menyiapkan peralatan serta
format-format yang dibutuhkan (spidol, kertas plano,
daftar hadir, berita acara serta format-format F4, F5, F6
dan F 7).
 Distribusi undangan dan materi.

Catatan :

 Delegasi dusun membawa dokumen hasil musdus


 Delegasi dusun dapat memferivikasi data di tingkat
lokdus

PELAKSANAAN LOKAKARYA DESA


 Pengisian daftar hadir peserta.
 Pokja perencanaan Desa memaparkan tujuan, metode
serta keluaran Lokakarya Desa.
 Paparan dari narasumber
 Pokja perencanaan Desa memfasilitasi Lokakarya Desa
 Pokja perencanaan Desa mendokumentasikan proses dan
hasil Lokakarya Desa

42

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


4.1. PENGELOMPOKAN MASALAH

PENGERTIAN
Pengelompokan masalah adalah suatu kegiatan untuk
menghimpun/mendaftar, memeriksa kebenaran,
menggabungkan dan mengelompokkan masalah dalam bidang
dan urusan.
TUJUAN
 Memperoleh data masalah dan potensi yang akurat dari
hasil tiga alat kajian di tingkat dusun.
 Menggabungkan dan mengelompokkan masalah dari hasil
kajian di tingkat dusun kedalam sektor dan bidang dan
urusan (Pengembangan Wilayah, Ekonomi dan Sosial
Budaya).
TAHAPAN PENGELOMPOKAN MASALAH
 PERSIAPAN
 Pokja mempersiapkan draf pengelompokan masalah
 Persiapkan Tempat yang memadai
 Siapkan alat yang akan digunakan (Spidol, Plano,
isolatif )
 Siapkan Format Pengelompokan Masalah
 Siapkan data dari hasil kajian ditingkat dusun ( tiga alat
kajian)
 Membagi tugas ( Fasilitator dan Pencatat )

LANGKAH-LANGKAH PENGELOMPOKAN MASALAH


1. Buatlah katagorisasi/pengelompokan masalah, penyebab
dan potensi yang sama dari hasil penjaringan masalah di
tingkat dusun berdasarkan 3 bidang (Pengembangan
wilayah, Ekonomi dan Sosial Budaya).

43

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


2. Gabungkanlah masalah, penyebab dan potensi yang sama
dan terjadi dilokasi yang sama menjadi satu rumusan
masalah.
3. Jika langkah 2 telah selesai, kelompokkanlah masalah,
penyebab dan potensi kedalam urusan ( pendidikan,
kesehatan, pertanian, perdagangan, peternakan,
pemerintahan, pekerjaan umum, Sumber daya air, dll).
4. Kelompokanlah urusan yang ada kedalam bidang-bidang
(Pengembangan wilayah, Sosial budaya, Ekonomi) tuliskan
dalam kolom 2 format 4.
5. Periksalah kembali penyebab hasil kajian di tingkat dusun
(tiga alat kajian) dan tuliskanlah dalam format 4 kolom 3
sampai diyakini bahwa data yang dikelompokan itu benar.
6. Periksalah kembali potensi hasil kajian di tingkat dusun
(tiga alat kajian) dan tuliskanlah dalam format 4 kolom 4
sampai diyakini bahwa data yang dikelompokan itu benar.
7. Apabila pengelompokan masalah, penyebab dan potensi
dilaksanakan didapati ada masalah yang belum tergali
disaat musdus dapat diusulkan dan ditampung dalam
pengelompokan masalah.

44

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


CONTOH :
Tabel 15
Format Pengelompokan Masalah Pengembangan Wilayah
NO MASALAH PENYEBAB POTENSI
1 2 3 4
1 PENGEMBANGAN WILAYAH
1.1 PEKERJAAN UMUM
1.1.1 Jalan poros desa sepanjang 2483 m rusak 1. Konstruksi rendah 1. Swadaya
di Rw 3=600 m, Rw 7=1080 m, Rw 2. Jalan masih tanah 2. Batu
6=803 m 3. Drainase tidak berfungsi 3. Tenaga
4. Gorong-gorong terlalu kecil 4. Pemdes
5. Lahan
1.1.2 Jalan lingkungan antar Rw dari Rt 02/3 1. Jalan masih tanah 1. Lahan
(500 m) ke Rt 01/4 (300 m), sepanjang 2. Drainase belum ada (500 m 2. Batu
800 m susah dilewati di Rt 02/3) 3. Tenaga
3. Konstruksi rendah 4. Swadaya
4. Tanah labil 5. Pemdes
1.1.3 Jembatan Kedung kandri di wilayah Rt 1. Erosi 1. tenaga
04/7 rusak berat dengan ukuran 4 x 6 m 2. batu
3. swadaya
1.2 PEMUKIMAN
1.2.1 Ada 384 rumah tidak layak huni dari 1. Tidak punya penghasilan 1. Tenaga
keluarga RTM di Rw 1= 68KK, Rw 2= tetap 2. LKD
34 KK, Rw 3= 70 KK, Rw 4= 36 KK, Rw 2. Tidak punya pekerjaan tetap 3. Lahan
5= 60 KK, Rw 6= 59 KK, Rw 7= 57 KK 3. Tidak punya biaya untuk 4. Swadaya
memperbaiki 5. Pemdes
4. Rumah masih kayu (Rw 2=34
KK)
1.3 LINGKUNGAN
1.3.1 Sungai di Desa Pandansari sepanjang 1. Membuang sampah disungai 1. Lahan
8600 m ekosistem rusak di Rw 1 (1000 2. Ikan-ikan sungai di racun dan 2. SDM
m), Rw 2 (1500 m), Rw 3 (2500 m), Rw 6 diestrum 3. Pemdes
(1600 m), Rw 7 (2000 m)
1.4 SDA PE (SUMBER DAYA AIR,
PERTAMBANGAN DAN ENERGI)
1.4.1 Di Rt 03/6 masyarakat kesulitan 1. Belum ada jaringan 1. Lahan
mengakses listrik (masih nyalur) 2. Pemdes
sebanyak 48 KK 3. Masyarakat
1.4.2 Mata air di wilayah Rt 01/5 setiap tahun 1. Mata air terkena air hujan 1. Mata air
terkena erosi 2. Masyarakat
3. Pemdes

Masalah, Penyebab dan Potensi Bidang Ekonomi

NO MASALAH PENYEBAB POTENSI


1 2 3 4
2 EKONOMI
2.1 PERTANIAN
2.1.1 Tanaman albasiah tidak bisa tumbuh 1. Hama ulat kantong 1. SDM
dengan baik seluas 20 ha di Rw 1 (15 ha), 2. Kurang mengetahui cara 2. Gapoktan
Rw 2 (1 ha), Rw 4 (3 ha), Rw 6 (1 ha) perawatan dan 3. Kelompok tani
pemeliharaan 4. Pemdes
3. Kurang pupuk 5. Lahan
4. Belum ada
penyemprotan

45

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


2.1.2 Tanaman jenitri seluas 17 ha hasil panen 1. Kurang pupuk 1. Lahan
kurang maksimal di Rw 3 (1 ha), Rw 6 (1 2. Bibit kurang bagus 2. Kelompok tani
ha), Rw 7 (15 ha) 3. Kurang pengetahuan 3. Gapoktan
tentang pertanian jenitri 4. Petani
4. Hama ulat
2.1.3 Petani di wilayah Rw 5 mengalami gagal 1. Kekurangan air 1. Lahan
panen seluas 2 ha 2. Hama 2. Kelompok tani
3. Pupuk mahal 3. Sumber air
4. Perlatan tradisional
5. Belum ada saluran air
2.2 PERDAGANGAN, INDUSTRI, DAN
KOPERASI
2.2.1 Ada 170 pengrajin cobek yang mengalami 1. Alat masih manual 1. P2KP
penurunan omset di Rw 1=43, Rw 2=14, 2. Kekurangan modal 2. UP2K
Rw 3= 39, Rw 4=13, Rw 6=23, Rw 7=38 3. Persaingan dalam 3. Pedagang
pemasaran 4. Bahan baku
4. Mutu kurang bagus 5. Tempat
5. Kurang pembinaan
6. Tidak ada koperasi
2.3 PETERNAKAN, PERIKANAN DAN
KELAUTAN
2.3.1 Ada 2750 ayam mati medadak di Rw 1 1. Terserang virus flu 1. Pemdes
(500 ekor), Rw 2 (300 ekor), Rw 3 (800 burung 2. Masyarakat
ekor), Rw 4 (300 ekor), Rw 5 (200 ekor), 2. Belum ada vaksin 3. Lahan
Rw 6 (150 ekor), Rw 7 (500 ekor) 4. Peternak
2.3.2 Ada 59 KK yang memiliki kolam ikan 1. tidak ada bibit 1. Kolam
yang tidak produktif di Rw 3 (23 KK), Rw 2. Kesulitan air 2. Air
6 (8 KK), Rw 7 (28 KK) 3. Kurang penyuluhan 3. SDM
4. Pemdes
2.4 TENAGA KERJA DAN
TRANSMIGRASI
2.4.1 Ada 364 orang yang penghasilannya 1. Tidak punya lapangan 5. Kelompok tani
kurang (bekerja sebagai buruh) di Rw 1 kerja 6. Buruh
(25 orang), Rw 2 (70 orang), Rw 3 (30 2. Tidak punya pekerjaan 7. Pemdes
orang), Rw 4 (67 orang), Rw 5 (30 orang), tetap 1. Kemauan bekerja
Rw 6 (42 orang), Rw 7 (100 orang)

Masalah, Penyebab dan Potensi Bidang Sosial Budaya

NO MASALAH PENYEBAB POTENSI


1 2 3 4
3 SOSIAL BUDAYA
3.1 PENDIDIKAN
3.1.1 Tidak terpenuhinya hak anak di bidang 1. Malas 1. Kejar Paket
pendidikan dengan adanya 10 anak putus 2. Perhatian Orang tua thd A
SD di Rw 1 (2 anak), Rw 4 (6 anak), Rw pendidikan rendah. 2. SD
6 (1 anak), Rw 7 (1 anak) 3. Jarak ke sekolah jauh dan sulit 3. Orang tua
4. Pemdes
5. Komite
3.1.2 Ada 16 anak putus SD di Rw 2 (14 1. Tidak mampu 1. Kejar Paket
anak), Rw 5 (2 anak) A
2. SD
3. Orang tua
4. Pemdes
5. Komite
3.2 KESEHATAN
3.2.1 Ada 1118 KK kekurangan air bersih di 6. Penampungan air tidak lancar 6. Penampunga
Rw 1 (88 KK), Rw 2 (94 KK), Rw 3 7. Alat rusak n air
46

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


(227 KK), Rw 4 (234 KK), Rw 5 (106 8. Tidak ada penyedot air (Rw 2) 7. SDM
KK), Rw 6 (180 KK), Rw 7 (189) 9. Tidak ada bak penampungan 8. Swadaya
(Rw 1) 9. Lahan
10. Mata iar jauh (Rw 6 dan Rw 10. Mata air
7)
3.2.2 Ada 5 orang yang terkena wabah 2. Kesadaran masyarakat akan 4. Bidan desa
cikungunya di Rt 04/1 (L=1, P=1), Rw 2 PHBS kurang 5. Masyarakat
(2 orang), Rw 7 (1 orang) 6. Pemdes
3.3 KEAGAMAAN
3.3.1 Di Rw 5 TPQ Nurul Hidayah KBM 1. Peralatan kurang 1. Lahan
kurang berjalan maksimal 2. Tunjangan guru belum ada 2. Anak
3. Guru
3.4 SOSIAL
3.4.1 Ada 3 anak laki-laki terlantar (Putra Ibu 1. Dari keluarga RTM 1. Pemdes
Damirah) di Rt 06/2 2. Tidak diurus orang tua 2. Masyarakat
3. Toga/tomas
3.5 KAMTIBMAS
3.6 KESENIAN
3.6.1 Di Rw 5 ada seni kuda kepang 1. Kurang perlengkapan 1. Kelompok
penyajiannya kurang optimal seni
2. Pemdes
3.7 PEMERINTAHAN
3.7.1 Sekretaris desa Pandansari tidak ada 1. Mengundurkan diri 1. SDM
2. Pemdes
3. BPD
3.7.2 Kinerja dalam menjalankan tugasnya, 1. Tidak memahami tupoksi 1. SDM
BPD kurang aktif dan aspiratif 2. Tidak ada honor 2. Pemdes
3. BPD

3.8 KELEMBAGAAN
3.8.1 Ada 175 Ibu-ibu minim pengetahuan 1. Belum ada penyuluhan 1. PKK
tentang Keluarga Sejahtera di Rw 1 (42 2. Kesadaran kurang 2. Tomas
orang), Rw 2 (45 orang), Rw 3 (18 3. Toga
orang), Rw 4 (35 orang), Rw 6 (20
orang), Rw 7 (15 orang)
3. 4.

47

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


4.2. MENYUSUN SEJARAH DAN LEGENDA DESA

Kegiatan I
MENYUSUN SEJARAH DESA
Dasar Pemikiran :
Perencanaan selalu berisi tentang harapan di masa yang akan datang.
Demikian pula perencanaan desa dalam bentuk RPJMDes akan berisi
indikasi program selama 5 (lima) tahun. Indikasi atau harapan
tersebut dibangun melalui proyeksi. Proyeksi diperoleh dari
kecenderungan-kecenderungan yang ada selama ini pada beberapa
tahun terakhir.

PERSIAPAN MENYUSUN SEJARAH DESA


1. Persiapkan Tempat yang memadai
2. Siapkan alat yang akan digunakan (Spidol, Plano, dan solatif)
3. Siapkan format sejarah pembangunan desa
4. Membagi tugas (Fasilitator dan Pencatat)

Langkah Menyusun Sejarah Pembangunan Desa


1. Bagilah peserta menjadi 3 kelompok berdasarkan tahun kelahiran
Misal Tahun kelahiran peserta yang paling tua adalah tahun 1948
dan yang termuda lahir pada tahun 1978.
Kelompok 1 ------------kelahiran tahun 1948 s/d 1958
Kelompok 2 ------------kelahiran tahun 1959 s/d 1969
Kelompok 3 ------------kelahiran tahun 1970 s/d 1978
2. Masing-masing kelompok untuk mendiskusikan kejadian-kejadian
penting (kejadian yang baik dan kejadian yang buruk).
Misal Kelompok 1 mendiskusikan kejadian-kejadian penting dari
tahun 1960 s/d tahun 1975.

48

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Kelompok 2 mendiskusikan kejadian-kejadian penting dari tahun
1976 s/d tahun 1990.
Kelompok 3 mendiskusikan kejadian-kejadian penting dari tahun
1990 s/d tahun 2007.
3. Hasil diskusi dituliskan pada format sejarah desa.
Tabel 16
Format Kajian Sejarah Desa
NO TAHUN KEJADIAN BAIK KEJADIAN BURUK

MENGAMBIL PELAJARAN DARI SEJARAH DESA


 Cermati kejadian kejadian buruk yang berulang terjadi.
 Diskusikanlah dengan warga, mengapa hal tersebut
terjadi?
 Diskusikan antisipasi yang harus dilakukan agar kejadian
tersebut tidak berulang kembali.
 Cermati kejadian baik/keberhasilan yang berulang
terjadi.
 Diskusikanlah dengan warga, Mengapa hal tersebut
terjadi?
 Diskusikan apa yang harus dilakukan agar keberhasilan
bisa dipertahankan dimasa yang akan datang.

Pelajaran dari sejarah Desa


 Hal-hal yang menyebabkan kegagalan
1. …………………………………………….………
2. ……......................................................
49

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


 Hal yang harus dihindari
1. …………………………………………….………
2. ……......................................................
 Hal-hal yang menyebabkan keberhasilan
1. …………………………………………….………
2. ……......................................................
 Hal yang harus dipertahankan/ditingkatkan
1. …………………………………………….………………
2. …….....................................................

Kegiatan 2
MENYUSUN LEGENDA DESA
DASAR PEMIKIRAN :
Warga desa perlu mengetahui Rekam jejak perjalanan desanya diawali
dari sejarah kelahiran Desa, tokoh yang telah berjasa, para pendiri,
situs, petilasan, pusaka, hal yang dianggap tabu, petuah leluhur,
naskah kuno, permainan tradisonal yang mendidik, peristiwa peristiwa
penting, suka dan dukanya dalam membangun desa, kejayaan dan
keunggulan kepribadian baik dari para tokoh leluhur yang perlu
dilestarikan dan diingat menjadi pelajaran bagi anak cucu.
PERSIAPAN
Identifikasi beberapa tokoh, sesepuh dan seseorang yang memiliki
pengetahuan sejarah/legenda desa.
 Lakukanlah wawancara dengan tokoh, sesepuh dan seseorang
yang memiliki pengetahuan sejarah/legenda desa.
 Tulislah narasi draf legenda desa berdasarkan hasil wawancara.

50

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


 Lakukanlah lokakarya penulisan legenda Desa
TEKNIK WAWANCARA
 Meminta kesediaan tokoh, sesepuh dan sesorang untuk menjadi
narasumber.
 Pokja melakukan wawancara dengan mendatangi ke rumahnya.
 Persiapkan waktu dan tempat yang memadai.
 Siapkan alat yang akan digunakan (tape recorder, bolpoint, buku,
dll)
 Siapkan pointer pertanyaan
 Siapkan format pertanyaan-pertanyaan kunci
 Membagi tugas (Fasilitator dan Pencatat)
Langkah Menyusun Legenda Desa
 Pemandu membuka acara, menyampaikan maksud dan tujuan
pertemuan adalah untuk menyusun legenda desa.
 Paparan Narasi Draf Legenda Desa oleh Pokja
 Mintalah masukan dari narasumber dan peserta lokakarya, baik
menambahkan maupun mengkritisinya.
 Catat dan rekam semua masukan dan perbaikan draf naskah
legenda Desa.
 Buatlah finalisasi draf narasi tentang legenda Desa oleh Pokja

4.3. MENYUSUN VISI,MISI

Visi-Misi Desa
A. MENYUSUN VISI DESA
PENGERTIAN
Visi adalah suatu gambaran menantang tentang masa depan
yang berisikan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh sebuah
institusi
Visi dan misi desa merupakan salah satu inspirasi penyusunan
Visi dan misi calon Kepala Desa
CIRI VISI /MISI YANG BAIK
51

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


 Merupakan hasil komitmen dan bisa memberikan
inspirasi bagi para pelaksana
 Merupakan jembatan antara masa lalu dengan masa
depan
 Memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat
serta manfaat yang luas
 Mengandung tujuan yang jelas sehingga memberikan
keyakinan bagi para pelaksana
 Memungkinkan untuk pelaksanaan yang fleksibel dan
kreatif
PERNYATAAN VISI YANG BAIK
 Visi hendaknya bersifat spesifik
 Visi hendaknya mengandung makna yang memotifasi/
mendorong
 Visi hendaknya masuk akal ( rasional ) dan operasional
(mudah dilaksanakan)
 Visi hendaknya mudah dipahami oleh pihak-pihak
terkait
 Pernyataan Visi hendaknya cukup singkat
 Biasanya menggunakan kata sifat

LANGKAH LANGKAH MENYUSUN VISI DESA


 Ajaklah peserta mengingat kembali tentang, hasil
analisa data sekunder, sejarah/legenda desa dan hasil
pengelompokan masalah dan potensi
 Paparkan hasil analisa data Desa yang telah dilakukan
oleh Pokja pada tahap persiapan.
 Buatlah Format Penyusunan Misi

Format Penyusunan Visi

Isu Strategis Berdasarkan Kondisi Kedepan


Pengelompokan masalah dan Visi
Yang diharapkan
Potensi, Sejarah Desa dan
52

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Analisa Data
1 2 3

 Ajaklah peserta menyusun Isu Strategis berdasar pada


Pengelompokan masalah, analiasa data dan sejarah dan
legenda desa.
 Masukan dalam format penyusunan Visi kolom 1
 Ajaklah peserta merumuskan kondisi yang diharapkan
dari setiap isu strategis, hasilnya tuliskan dalam format
penyusunan visi kolom 2
 Ajaklah peserta untuk menentukan kata kunci dari
setiap kondisi yang diharapkan dimasa depan
 Ajaklah peserta merumuskan Visa dari kata kunci yang
telah terindentifikasikan.
 Ajaklah peserta menganalisa kembali apakah rancangan
Visi tersebut konsisten dan sesuai dengan , Isu Strategis,
sejarah/legenda desa , hasil pengelompokan masalah
dan potensi yang dihadapi desa saat ini serta Analisi
data Desa
 Apabila rancangan Visi Desa tersebut ternyata kurang
atau belum konsisten/sesuai maka harus diperbaiki
sampai benar benar konsisten.
 Tulisan Visi yang telah disepakati kedalam format
penyusunan Visi pada kolom 3.
Tabel 17
Format Penyusunan Visi

Isu Strategis Berdasarkan


Pengelompokan masalah dan Kondisi Kedepan
Visi
Potensi, Sejarah Desa dan Yang diharapkan
Analisa Data

53

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


1 2 3
Tata kelola Pemerintahan Terwujudnya Tata
Lemahnya Tata Pemerintahan Desa
Yang Baik Pemerintahan Desa Yang
Baik dan Meningkatnya
Meningkanya Kesejahteraan Kesejahteraan Rakyat.
Rendahnya Kesejahteraan Masyarakat
Masyarakat

B. MENYUSUN MISI DESA


PENGERTIAN
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan
oleh institusi/ organisasi agar tujuan dapat terlaksana dan
berhasil dengan baik. Misi merupakan penjabaran dari Visi
yang telah ditetapkan dan disepakati.

PERNYATAAN MISI YANG BAIK


 Simple and Clear, Pernyataan misi harus dicukup
diwakili oleh 2-3 pernyataan saja. Semua pernyataan
tersebut harus sederhana dan jelas dimengerti serta
tidak menggunakan jargon-jargon organisasi.
 Broad and long-term in future. Pernyataan misi
organisasi harus cukup luas mengakomodasikan
perkembangan organisasi di masa mendatang. Misi
organisasi harus bisa menunjukan gambaran yang akan
dicapai di masa depan dengan jelas. Pernyataan misi
organisasi harus tetap valid pada 20 tahun mendatang
sama seperti kondisi sekarang.
 Focus on the present. Pernyataan misi organisasi tidak
boleh terlalu berorientasi pada masa depan sehingga
kurang bisa fokus pada kondisi organisasi di masa
sekarang.

54

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


 Easy to understand. Misi organisasi harus mudah
dimengerti. Misi yang mudah dimengerti akan
memudahkan mengkomunikasikan misi tersebut
kepada anggota organisasi dan stakeholder.
Langkah-Langkah Menyusun Misi Desa
 Ajaklah peserta mencermati inti dari pernyataan cita-
cita (Visi) desa kemudian ajaklah peserta menganalisa
apakah mandate yang harus dilakukan agar cita-cita
(Visi) tersebut dapat terwujud
 Buatlah Format Penyusunan Misi
 Indentifikasikan kata kunci dari Visi yang ada, tuliskan
dalam Format Penyusunan Misi pada Kolom 1
 Ajaklah peserta untuk merumuskan difinisi kerja dari
setiap kata kunci pada Visi, tuliskan pada Format
Penyusunan Misi pada Kolom 2
 Ajaklah peserta untuk merumuskan misi dari setiap kata
kunci Visi dan definisi kerja dengan memperhatikan Isu
Strategis.
 Tuliskan Misi yang disepati kedalam Format Penyusunan
Misi kolom 3
Tabel 18
Format Penyusunan Misi
FRASA KATA KUNCI
DEFINISI KERJA MISI
DALAM VISI
1 2 3

55

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


CONTOH PERUMUSAN MISI
VISI yang disepakati
Terwujudnya Tata Pemerintahan Desa Yang Baik dan Meningkatnya Kesejahteraan
Rakyat.
Tabel 19
CONTOH PENYUSUNAN MISI
FRASA KATA KUNCI
DEFINISI KERJA MISI
DALAM VISI
Tata Pemerintahan Desa Tata Pemerintahan Desa Yang 1. Mewujudkan Tata Kelola
Yang Baik Mengedepankan Transparasi, Pemerintahan Desa yang baik
Partisipasi dan Akuntabilitas
Kesejahteraan Kesejahteraan adalah kondisi 1. Meningkatkan Pelayanan
manusia dalam keadaan makmur, terhadap Pemenuhan Hak hak
terpenuhi hak hak dasarnya dan dasar Rakyat.
damai. 2. Meningkatkan Pembangunan
infrastruktur Dasar

Hasil rumusan Misi Desa :


1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang baik.
2. Meningkatkan Pelayanan terhadap Pemenuhan Hak hak dasar Rakyat.
3. Meningkatkan Ketersedian infrastruktur dasar.

4.4. MENYUSUN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA


a. Pengertian
Arah kebijakan pembangunan desa adalah arah
kebijakan pembangunan desa dalam rangka mencapai
visi dan misi brdasar permasalahan mendasar dan
potensi yang dimilikin desa serta memperhatikan
prioritas.

b. Langkah-Langkah menyusun Arah Kebijakan


Pembangunan Desa.
 Buatlah Format Penyusunan Arah Kebijakan
Pembangunan Desa.

56

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Tabel 20
Format Penyusunan Penyusunan Arah Kebijakan
Pembangunan Desa
No Misi Arah Kebijakan Pembangunan Desa
1 Mewujudkan Tata
Kelola
Pemerintahan Desa
yang baik.

 Ajaklah peserta mencermati inti dari pernyataan misi


desa
 Tuliskanlah Misi Desa pada Format Penyusunan Arah
Kebijakan Pembangunan Desa
 Ajaklah peserta menyusun arah kebijakan
pembangunan desa dari setiap Misi Desa, dengan
memperhatikan masalah dan potensi yang ada ( dalam
format pengelompokan masalah )
 Tuliskanlah Arah Kebijakan Pembangunan Desa Pada
Format yang tersedia.

CONTOH PERUMUSAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUANAN


Misi yang disepakati
1. Meningkatkan kapasitas SDM Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
2. Meningkatkan Pelayanan terhadap Pemenuhan Hak hak dasar Rakyat.
3. Meningkatkan Pembangunan infrastruktur dasar.
Tabel 21
Contoh Penyusunan Arah Kebijakan Pembangunan

No Misi Arah Kebijakan Pemnbangunan Desa


1 Mewujudkan Tata Kelola 1 Melaksanakan reformasi perangkat desa dengan
Pemerintahan Desa yang
baik. mengembangkan profesionalisme melalui, penguatan
kapasitas penataan struktur yang proporsional serta

57

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


penerapan hadih dan sanksi berbasis kinerja
2 Meningkatkan dan mengembangkan kualitas pelayanan
publik
3 Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa yang
transparan, akuntabel dan profesional;
2 Meningkatkan Pelayanan 1 Mengembangkan pelayanan pendidikan anak usia dini
terhadap Pemenuhan Hak
2 Meningkatkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan
hak dasar Rakyat.
untuk ibu dan anak;
3 Meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan social
perseorangan, keluarga, dan kelompok masyarakat;

4.5. PENENTUAN PERINGKAT MASALAH


Pengertian
Menentukan Peringkat Masalah adalah suatu kegiatan
mengkaji berat ringannya masalah yang sedang dihadapi
dengan methode dan teknik tertentu.
Tujuan
 Untuk mengetahui bobot masing-masing masalah.
 Menentukan urutan masalah secara tepat berdasar
bobot (prioritas) masalah yang harus segera
diselesaikan.
Tahapan membuat prioritas masalah
 Sampaikan terlebih dahulu mengapa harus membuat
prioritas masalah.
 Sepakati terlebih dahulu kriteria dan bobot untuk
masing-masing bidang.
 Sepakati terlebih dahulu apapun hasil kesepakatan
tentang prioritas masalah adalah kesepakatan bersama.
 Lakukanlah skoring secara partisipatif pada masing-
masing bidang.
Contoh Kriteria dan Bobot :

58

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Pengembangan Wilayah Tingkat kerusakan Scor
 Rusak Berat 76 s/d 100
Catatan :
 Rusak Sedang 51 s/d 75
Untuk yang belum
terbangun/belum  Rusak Ringan 26 s/d 50
ada dikategorikan
 Kurang /tidak rusak 1 s/d 25
rusak berat

Keterangan :

Standar penentuan tingkat kerusakan dikategorikan Rusak


Berat, Rusak Ringan, Sedang atau Kurang, idealnya didasarkan
pada hasil verifikasi tim teknis desa.

Dampak Scor
 Dirasakan satu Desa atau lebih 76 s/d 100
 Dirasakan satu RW 51 s/d 75
 Dirasakan satu RT 26 s/d 50
Keterangan :
 Dirasakan individu 1 s/d 25
Standar penentuan
Pengaruh tehadap kemiskinan Scor
kriteria masalah berdasar
Pengaruh terhadap  Sangat berpengaruh 76 s/d 100
kemiskinan dirumuskan
oleh kesepakatan peserta  Berpengaruh 51 s/d 75
lokakarya
 Cukup berpengaruh 26 s/d 50

 Kurang berpengaruh 1 s/d 25

Bidang Ekonomi Menghambat peningkatan pendapatan Scor


 sangat menghambat 76 s/d 100
 menghambat 51 s/d 75
 cukup menghambat 26 s/d 50

 kurang menghambat 1 s/d 25

Dampak
 Dirasakan satu Desa atau lebih Scor
 Dirasakan satu RW 76 s/d 100
 Dirasakan satu RT 51 s/d 75

59

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


 Dirasakan individu 26 s/d 50
1 s/d 25
Pengaruh terhadap Kemiskinan
 Sangat berpengaruh Scor
 Berpengaruh 76 s/d 100
 Cukup berpengaruh 51 s/d 75

 kurang berpengaruh 26 s/d 50


1 s/d 25

Bidang Sosial Budaya Menghambat pemenuhan hak dasar Scor


 sangat menghambat 76 s/d 100
 menghambat 51 s/d 75
 cukup menghambat 26 s/d 50
 kurang menghambat 1 s/d 25
Dampak Scor
 Dirasakan satu Desa atau lebih 76 s/d 100
 Dirasakan satu RW 51 s/d 75
 Dirasakan satu RT 26 s/d 50
 Dirasakan individu 1 s/d 25
Pengaruh terhadap Kemiskinan Scor
 Sangat berpengaruh 76 s/d 100
 Berpengaruh 51 s/d 75
 Cukup berpengaruh 26 s/d 50
 kurang berpengaruh 1 s/d 25

MELAKUKAN SKORING  Siapkan Format skoring masalah


 Salinlah semua kegiatan pada kolom 2 format 4 kedalam
kolom 2 format 5
 Ajaklah peserta musyawarah melakukan skoring masalah
dengan menyepakati kriteria terlebih dahulu
 Tuliskan skor yang disepakati pada kolom yang tersedia
 Lakukanlah hal demikian sehingga semua masalah diberi
skor dengan kriteria yang telah disepakati
 Jika semua masalah telah diberi skor, ajaklah peserta
musyawarah untuk menjumlah skor pada setiap masalah
dan hasilnya tuliskan pada kolom 6 format 5
 Jika ada jumlah yang sama, ulanglah kembali pensekoran
pada masalah yang mempuyai jumlah skor sama
 Buatlah ranking berdasar besar kecilnya jumlah skor dan
tuliskan pada kolom 7 format 5

60

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


CONTOH :
Tabel 22
FORMAT PRIORITAS MASALAH BIDANG PENGEMBANGANG WILAYAH

KRITERIA PENILAIAN
Jumlah
NO MASALAH Tingkat
Dampak
Pengaruh thd
Skor
Ranking Ket
Kerusakan Kemiskinan
1 2 3 4 5 6 7 8
1 PENGEMBANGAN WILAYAH
1.1 PEKERJAAN UMUM
1.1.1 Jalan poros desa sepanjang 2483 m 100 100 90 290 2
rusak di Rw 3=600 m, Rw 7=1080
m, Rw 6=803 m
1.1.2 Jalan lingkungan antar Rw dari Rt 90 90 88 268 6
02/3 (500 m) ke Rt 01/4 (300 m),
sepanjang 800 m susah dilewati
1.1.3 Jembatan Kedung kandri di wilayah 100 99 97 296 1
Rt 04/7 rusak berat dengan ukuran
4x6m
1.2 PEMUKIMAN
1.2.1 Ada 384 rumah tidak layak huni 45 27 100 172 5
dari keluarga RTM di Rw 1=
68KK, Rw 2= 34 KK, Rw 3= 70
KK, Rw 4= 36 KK, Rw 5= 60 KK,
Rw 6= 59 KK, Rw 7= 57 KK
1.3 LINGKUNGAN
1.3.1 Sungai di Desa Pandansari 100 99 76 275 4
sepanjang 8600 m ekosistem rusak
di Rw 1 (1000 m), Rw 2 (1500 m),
Rw 3 (2500 m), Rw 6 (1600 m),
Rw 7 (2000 m)
1.4 SDA PE (SUMBER DAYA AIR,
PERTAMBANGAN DAN
ENERGI)
1.4.1 Di Rt 03/6 masyarakat kesulitan 6 70 100 176 3
mengakses listrik (masih nyalur)
sebanyak 48 KK
1.4.2 Mata air di wilayah Rt 01/5 setiap 77 70 55 202 7
tahun terkena erosi

61

PANDUAN PENYUNAN RPJM DESA


Tabel 23

FORMAT PRIORITAS MASALAH BIDANG EKONOMI

KRITERIA PENILAIAN
Menghambat Pengaruh Jumlah
NO MASALAH Skor
Ranking Ket
Pendapatan Dampak thd
Kemiskinan
1 2 3 4 5 6 7 8
2 EKONOMI
2.1 PERTANIAN
2.1.1 Tanaman albasiah tidak bisa 50 100 70 220 5
tumbuh dengan baik seluas 20
ha di Rw 1 (15 ha), Rw 2 (1 ha),
Rw 4 (3 ha), Rw 6 (1 ha)
2.1.2 Tanaman jenitri seluas 17 ha 90 85 65 240 3
hasil panen kurang maksimal di
Rw 3 (1 ha), Rw 6 (1 ha), Rw 7
(15 ha)
2.1.3 Petani palawija di wilayah Rw 5 65 80 70 215 6
mengalami gagal panen seluas 2
ha
2.2 PERDAGANGAN,
INDUSTRI, DAN KOPERASI
2.2.1 Ada 170 pengrajin cobek yang 72 91 62 225 4
mengalami penurunan omset di
Rw 1=43, Rw 2=14, Rw 3= 39,
Rw 4=13, Rw 6=23, Rw 7=38
2.3 PETERNAKAN,
PERIKANAN DAN
KELAUTAN
2.3.1 Ada 2750 ayam mati medadak 99 100 72 271 2
di Rw 1 (500 ekor), Rw 2 (300
ekor), Rw 3 (800 ekor), Rw 4
(300 ekor), Rw 5 (200 ekor),
Rw 6 (150 ekor), Rw 7 (500
ekor)
2.3.2 Ada 59 KK yang memiliki 45 18 35 98 7
kolam ikan yang tidak produktif
di Rw 3 (23 KK), Rw 6 (8 KK),
Rw 7 (28 KK)
2.4 TENAGA KERJA DAN
TRANSMIGRASI
2.4.1 Ada 364 orang pekerja buruh 100 100 100 300 1
tidak bisa mencukupi
kebutuhannya di Rw 1 (25
orang), Rw 2 (70 orang), Rw 3
(30 orang), Rw 4 (67 orang),
Rw 5 (30 orang), Rw 6 (42
orang), Rw 7 (100 orang)

66
Tabel 24
FORMAT PRIORITAS MASALAH BIDANG SOSIAL BUDAYA

KRITERIA PENILAIAN
Menghambat
Pengaruh Jumlah
NO MASALAH pemenuhan Ranking Ket
Dampak thd Skor
hak dasar
Kemiskinan
1 2 3 4 5 6 7 8
3 SOSIAL BUDAYA
3.1 PENDIDIKAN
3.1.1 Tidak terpenuhinya hak anak di bidang 100 25 96 221 4
pendidikan dengan adanya 10 anak ( 6
Anak laki laki, 4 Anak Perempuan )
putus SD di Rw 1 (2 anak), Rw 4 (6
anak), Rw 6 (1 anak), Rw 7 (1 anak)
3.1.2 Ada 16 anak ( 10 Perempuan dan 6 99 75 50 224 3
Laki laki ) putus SD di Rw 2 (14
anak), Rw 5 (2 anak)
3.1.3 PAUD di Rt 06/4 kegiatan belajar 100 95 50 245 2
mengajar kurang berjalan maksimal
3.2 KESEHATAN
3.2.1 Ada 1118 KK kekurangan air bersih di 100 95 98 293 1
Rw 1 (88 KK), Rw 2 (94 KK), Rw 3
(227 KK), Rw 4 (234 KK), Rw 5 (106
KK), Rw 6 (180 KK), Rw 7 (189)
3.2.2 Ada 5 orang yang terkena wabah 100 25 75 200 7
cikungunya di Rt 04/1 (L=1, P=1), Rw
2 (2 orang), Rw 7 (1 orang)
3.3 KEAGAMAAN
3.3.1 Di Rw 5 TPQ Nurul Hidayah KBM 75 50 50 175 8
kurang berjalan maksimal
3.4 SOSIAL
3.4.1 Ada 3 anak laki-laki terlantar (Putra 92 14 100 206 5
Ibu Damirah) di Rt 06/2
3.5 KAMTIBMAS
3.5.1 Sering terjadi pencurian di Rw 1 (4 50 80 75 205 6
lokasi), Rw 2 (6 lokasi), Rw 3 (5
lokasi), Rw 4 (5 lokasi), Rw 5 (3
lokasi), Rw 6 (1 lokasi), Rw 7 (1
lokasi)
3.6 KESENIAN
3.6.1 Di Rw 5 ada seni kuda kepang 40 20 15 75 12
penyajiannya kurang optimal
3.7 PEMERINTAHAN
3.7.1 Sekretaris desa Pandansari tidak ada 50 100 20 170 9
3.7.2 Kinerja dalam menjalankan tugasnya, 50 80 11 141 11
BPD kurang aktif dan aspiratif
3.8 KELEMBAGAAN
3.8.1 Ada 175 Ibu-ibu minim pengetahuan 70 25 70 165 10
tentang Keluarga Sejahtera di Rw 1 (42
orang), Rw 2 (45 orang), Rw 3 (18
orang), Rw 4 (35 orang), Rw 6 (20
orang), Rw 7 (15 orang)

67
4.6. MENENTUKAN ALTERNATIF TINDAKAN
PEMECAHAN MASALAH
Pengertian
 Menyusun alternatif tindakan pemecahan masalah
adalah serangkaian kegiatan kajian dan analisis
masalah, penyebab dan potensi untuk menentukan
alternatif tindakan pemecahan masalah.
Tujuan
 Merumuskan berbagai alternatif tindakan yang dapat
dilakukan untuk memecahkan masalah dan
penyebabnya.
 Menentukan tindakan yang layak dari berbagai
alternatif tindakan pemecahan masalah.
Persiapan
 Persiapkan tempat yang memadai.
 Siapkan alat yang akan digunakan (Spidol, Plano, Kertas
manila, dan isolatif).
 Menyiapkan Format Alternatif Tindakan Pemecahan
Masalah (Format 6).
 Membagi tugas (Fasilitator dan Pencatat).

Langkah-Langkah
 Isilah kolom masalah (kolom 2 format 6) dengan cara
menuliskan kembali masalah sesuai bidang/sektor dan
prioritas peringkat masalah yang telah dihasilkan pada
kolom 7 Format 5.
 Isilah kolom 3 Format 6 dengan cara menuliskan
kembali penyebab masalah sesuai yang telah dihasilkan
pada kolom 3 Format 4.

68
 Isilah kolom 4 Format 6 dengan cara menuliskan
kembali potensi yang telah dihasilkan pada kolom 4
Format 4.
 Pilihlah tindakan yang layak dari alternatif tindakan
sesuai rumusan yang telah dihasilkan, tuliskan pada
kolom 6 Format 6.
 Rumuskan alternatif tindakan untuk mengatasi masalah
dan penyebabnya dengan mengoptimalkan potensi
yang ada, tuliskan pada kolom 5 Format 6.

Tip Menyusun Alternatif Tindakan Yang Pro rakyat Miskin

Dalam memnyusun alternatif tindakan yang pro rakyat miskin harus dengan jelas
menggambarkan ketepatan sasaran dan dampak kegiatan benar benar warga
miskin

Tip Menyusun Akternatif Tindakan Prespektif Gender

1. Dalam Merumuskan alternatif tindakan hendaknya memperhatikan data


ketimpangan gender yang di hasilkan ketika musdus.
2. Tindakan yang layak harus menyelasaikan ketimpangan gender .
3. Tindakan yang layak harus menggunakan data pilah gender
Contoh :
1. Pelatihan produksi bagi 170 ( 80 Laki laki, 90 Perempuan ) pengrajin
cobek
2. Beasiswa bagi 16 anak SD ( 10 Perempuan dan 6 Laki laki )

69
TABEL 25
FORMAT KAJIAN DAN ANALISIS ALTERNATIF RENCANA TINDAK PEMECAHAN MASALAH
BIDANG PENGEMBANGAN WILAYAH
NO MASALAH PENYEBAB POTENSI ALTERNATIF TINDAKAN YANG
TINDAKAN LAYAK
1 PENGEMBANGAN 5 6
WILAYAH
1.1 PEKERJAAN
UMUM
1.1.1 Jalan poros desa 1. Konstruksi 1. Swadaya 1. Pembangunan 1. Pembangunan
sepanjang 2483 m rendah 2. Batu saluran drainase saluran drainase
rusak di Rw 3=600 m, 2. Jalan masih 3. Tenaga permanen di jalan permanen
Rw 7=1080 m, Rw tanah 4. Pemdes poros desa sepanjang 2483 m
6=803 m 3. Drainase tidak 5. Lahan sepanjang 2483 m di Rw 3=600 m,
berfungsi 2. Pengaspalan Jalan Rw 7=1080 m, Rw
4. Gorong-gorong poros desa 6=803 m
terlalu kecil sepanjang 2483 m 2. Pengaspalan Jalan
di Rw 3=600 m, poros desa
Rw 7=1080 m, sepanjang 2483 m
Rw 6=803 m di Rw 3=600 m,
Rw 7=1080 m, Rw
6=803 m
1.1.3 Jembatan Kedung 1. Erosi 1. Tenaga 1. Rehabilitasi 1. Rehabilitasi
kandri di wilayah Rt 2. batu jembatan jembatan Kedung
04/7 rusak berat 3. swadaya Kedung kandri kandri di Rt 04/7
dengan ukuran 4 x 6 m di Rt 04/7 ukuran 4 x 6 m
ukuran 4 x 6 m
1.2 PEMUKIMAN
1.2.1 Ada 384 rumah tidak 1. Tidak punya 1. Tenaga 1. Sosialisasi 1. Sosialisasi tentang
layak huni dari penghasilan 2. LKD tentang Perumahan dan
keluarga RTM di Rw tetap 3. Lahan Perumahan dan Permukiman yang
1= 68KK, Rw 2= 34 2. Tidak punya 4. Swadaya Permukiman sehat
KK, Rw 3= 70 KK, Rw pekerjaan tetap 5. Pemdes yang sehat 2. Bantuan
4= 36 KK, Rw 5= 60 3. Tidak punya 2. Bantuan Pemugaran
KK, Rw 6= 59 KK, Rw biaya untuk Pemugaran Perumahan dan
7= 57 KK memperbaiki Perumahan dan Permukiman untuk
4. Rumah masih Permukiman 384 rumah di Rw
kayu (Rw 2=34 untuk 384 rumah 1= 68KK, Rw 2=
KK) di Rw 1= 68KK, 34 KK, Rw 3= 70
Rw 2= 34 KK, KK, Rw 4= 36 KK,
Rw 3= 70 KK, Rw 5= 60 KK, Rw
Rw 4= 36 KK, 6= 59 KK, Rw 7=
Rw 5= 60 KK, 57 KK
Rw 6= 59 KK,
Rw 7= 57 KK
1.3 LINGKUNGAN
1.3.1 Sungai di Desa 1. Membuang 1. Lahan 1. Sosialisasi 1. Sosialisasi tentang
Pandansari sepanjang sampah 2. SDM tentang larangan larangan
8600 m ekosistem disungai 3. Pemdes membuang membuang sampah
rusak di Rw 1 (1000 2. Ikan-ikan sampah disungai disungai
m), Rw 2 (1500 m), sungai di racun 2. Sosialisasi 2. Sosialisasi tentang
Rw 3 (2500 m), Rw 6 dan diestrum tentang larangan larangan
(1600 m), Rw 7 (2000 penangkapan penangkapan ikan
m) ikan disungai disungai dengan
dengan bahan- bahan-bahan kimia
bahan kimia 3. Pembuatan Plang
3. Pembuatan larangan

70
Plang larangan membuang sampah
membuang disungai
sampah disungai 4. Pembuatan plang
4. Pembuatan plang tentang larangan
tentang larangan penangkapan ikan
penangkapan disungai dengan
ikan disungai bahan-bahan kimia
dengan bahan- 5. Pembuatan Perdes
bahan kimia tentang Lingkungan
5. Pembuatan Hidup
Perdes tentang
Lingkungan
Hidup
1.4 SDA PE (SUMBER
DAYA AIR,
PERTAMBANGAN
DAN ENERGI)
1.4.1 masyarakat kesulitan 2. Belum ada 4. Lahan 1. Pengadaan diesel 1. Pemasangan
mengakses listrik jaringan 5. Pemdes 2. Pemasangan jaringan listrik
(masih nyalur) 6. Masyarakat jaringan listrik pedesaan 12 Pal di
sebanyak 48 KK pedesaan 12 pal Rt 03/6 untuk 48
KK
1.4.2 Mata air di wilayah Rt 1. Mata air terkena 1. Mata air 1. Pembuatan 1. Pembuatan penutup
01/5 setiap tahun air hujan 2. Masyarakat penutup mata air mata air (dam) di
terkena erosi 3. Pemdes di wilayah Rt wilayah Rt 01/5
01/5

TABEL 26
FORMAT KAJIAN DAN ANALISIS ALTERNATIF RENCANA TINDAK PEMECAHAN MASALAH
BIDANG EKONOMI
NO MASALAH PENYEBAB POTENSI ALTERNATIF TINDAKAN YANG
TINDAKAN LAYAK
2 EKONOMI 5 6
2.1 PERTANIAN
2.1.1 Tanaman albasiah tidak 1. Hama ulat 1. SDM 1. Bantuan obat 1. Bantuan obat
bisa tumbuh dengan kantong 2. Gapoktan untuk untuk
baik seluas 20 ha di Rw 2. Kurang 3. Kelompok tani penyemprotan/p penyemprotan/pem
1 (15 ha), Rw 2 (1 ha), mengetahui cara 4. Pemdes emberantasan berantasan hama
Rw 4 (3 ha), Rw 6 (1 perawatan dan 5. Lahan hama ulat ulat kantong
ha) pemeliharaan kantong tanaman tanaman albasiah
3. Kurang pupuk albasiah seluas seluas 20 ha
4. Belum ada 20 ha 2. Penyuluhan
penyemprotan 2. Penyuluhan tentang perawatan
tentang dan pemeliharaan
perawatan dan tanaman albasiah
pemeliharaan bagi petani
tanaman albasiah albasiah
bagi petani 3. Pelatihan
albasiah pembuatan pupuk
3. Pelatihan organic bagi petani
pembuatan 4. Pembuatan pupuk
pupuk organic organic
bagi petani
4. Pembuatan
pupuk organic

71
2.1.3 Petani di wilayah Rw 5 1. Kekurangan air 1. Lahan 1. Pengadaan 1. Pengadaan pompa
mengalami gagal panen 2. Hama 2. Kelompok tani pompa air di Rw air di Rw 5
seluas 2 ha 3. Pupuk mahal 3. Sumber air 5 2. Pembuatan pupuk
4. Perlatan 2. Pembuatan organic
tradisional pupuk organic 3. Penyuluhan bagi
5. Belum ada 3. Penyuluhan bagi petani
saluran air petani 4. Pengadaan alat
4. Pengadaan alat modern
modern
2.2 PERDAGANGAN,
INDUSTRI, DAN
KOPERASI
2.2.1 Ada 170 pengrajin 6. Alat masih 6. P2KP 1. Bantuan alat 1. Bantuan alat bagi
cobek ( 80 Laki laki, manual 7. UP2K bagi 170 170 pengrajin
90 Perempuan ) yang 7. Kekurangan 8. Pedagang pengrajin cobek cobek ( 80 Laki
mengalami penurunan modal 9. Bahan baku ( 80 Laki laki, 90 laki, 90
omset di Rw 1=43, Rw 8. Persaingan 10. Tempat Perempuan ) Perempuan ) yang
2=14, Rw 3= 39, Rw dalam yang mengalami mengalami
4=13, Rw 6=23, Rw pemasaran penurunan omset penurunan omset
7=38 9. Mutu kurang di Rw 1=43, Rw di Rw 1=43, Rw
bagus 2=14, Rw 3= 39, 2=14, Rw 3= 39,
10. Kurang Rw 4=13, Rw Rw 4=13, Rw
pembinaan 6=23, Rw 7=38 6=23, Rw 7=38
11. Tidak ada 2. Peltihan 2. Peltihan produksi
koperasi produksi bagi bagi 170 ( 80 Laki
170 pengrajin laki, 90
cobek ( 80 Laki Perempuan )
laki, 90 pengrajin cobek di
Perempuan ) Rw 1=43, Rw
yang mengalami 2=14, Rw 3= 39,
penurunan omset Rw 4=13, Rw
di Rw 1=43, Rw 6=23, Rw 7=38
2=14, Rw 3= 39, 3. Pembentukan
Rw 4=13, Rw paguyuban
6=23, Rw 7=38 pengrajin cobek
3. Pembentukan 4. Pembentukan
paguyuban BUMDes
pengrajin cobek
4. Pembentukan
BUMDes
2.3 PETERNAKAN,
PERIKANAN DAN
KELAUTAN
2.3.1 Ada 2750 ayam mati 1. Terserang 1. Pemdes 1. Bantuan vaksin 1. Bantuan vaksin
medadak di Rw 1 (500 virus flu 2. Masyarakat untuk ayam untuk ayam
ekor), Rw 2 (300 ekor), burung 3. Lahan
Rw 3 (800 ekor), Rw 4 2. Belum ada 4. Peternak
(300 ekor), Rw 5 (200 vaksin
ekor), Rw 6 (150 ekor),
Rw 7 (500 ekor)

72
TABEL 27
FORMAT KAJIAN DAN ANALISIS ALTERNATIF RENCANA TINDAK PEMECAHAN MASALAH
BIDANG SOSIAL BUDAYA
NO MASALAH PENYEBAB POTENSI ALTERNATIF TINDAKAN YANG
TINDAKAN LAYAK
3 SOSIAL BUDAYA 5 6
3.1 PENDIDIKAN
3.1.1 Tidak terpenuhinya 1. Malas 1. Kejar Paket A 1. Penyadaran 1. Penyadaran
hak anak di bidang 2. Orang tua tidak 2. SD tentang tentang perlunya
pendidikan dengan memperhatikan 3. Orang tua perlunya pendidikan dasar
adanya 10 anak ( 6 3. Jarak ke 4. Pemdes pendidikan bagi 10 anak dan
Anak laki laki, 4 sekolah jauh 5. Komite dasar bagi 10 orang tua di Rw 1
Anak Perempuan ) dan sulit anak dan orang (2 anak), Rw 4 (6
putus SD di Rw 1 (2 tua di Rw 1 (2 anak), Rw 6 (1
anak), Rw 4 (6 anak), anak), Rw 4 (6 anak), Rw 7 (1
Rw 6 (1 anak), Rw 7 anak), Rw 6 (1 anak)
(1 anak) anak), Rw 7 (1
anak)
3.1.2 Ada 16 anak ( 10 2. Tidak mampu 1. Kejar Paket A 1. Beasiswa bagi 1. Beasiswa bagi 16
Perempuan dan 6 2. SD 16 anak SD( 10 anak SD ( 10
Laki laki ) putus SD 3. Orang tua Perempuan dan Perempuan dan 6
di Rw 2 (14 anak), 4. Pemdes 6 Laki laki ) di Laki laki ) di Rw 2
Rw 5 (2 anak) 5. Komite Rw 2 (14 anak), (14 anak), Rw 5 (2
Rw 5 (2 anak) anak)
2. Didorong
masuk kejar
Paket A bagi 16
anak SD di Rw
2 (14 anak), Rw
5 (2 anak)
3.1.3 PAUD di Rt 06/4 1. Gedung masih 1. Murid 1. Pembangunan 1. Pembangunan
kegiatan belajar numpang 2. Guru gedung PAUD gedung PAUD di
mengajar kurang 2. Alat masih 3. Komite di Rt 06/4 Rt 06/4
berjalan maksimal kurang 4. Wali murid 2. Bantuan APE 2. Bantuan APE
3. Kesejahteraan dalam PAUD di dalam PAUD di
guru kurang (2 Rt 06/4 Rt 06/4
orang) 3. Bantuan 3. Bantuan tunjangan
tunjangan kesejahteraan guru
kesejahteraan PAUD di Rt 06/4
guru PAUD di
Rt 06/4
3.2 KESEHATAN
3.2.1 Ada 1118 KK 1. Penampungan 1. Penampungan air 1. Pembuatan bak 1. Pembuatan bak
kekurangan air bersih air tidak lancar 2. SDM penampungan penampungan di
di Rw 1 (88 KK), Rw 2. Alat rusak 3. Swadaya Bantuan alat Rw 1, Rw 2, Rw 3,
2 (94 KK), Rw 3 (227 3. Tidak ada 4. Lahan sedot Rw 4, Rw 5, Rw 6,
KK), Rw 4 (234 KK), penyedot air 5. Mata air Rw 7
Rw 5 (106 KK), Rw (Rw 2) 2. Bantuan alat sedot
6 (180 KK), Rw 7 4. Tidak ada bak di Rw 1, Rw 2,
(189) penampungan Rw 3, Rw 4, Rw 5,
(Rw 1) Rw 6, Rw 7
5. Mata iar jauh
(Rw 6 dan Rw
7)

3.3 KEAGAMAAN
3.3.1 Di Rw 5 TPQ Nurul 1. Peralatan 1. Lahan 1. Bantuan 1. Bantuan peralatan
Hidayah KBM kurang. 2. Anak peralatan TPQ TPQ Nurul
kurang berjalan 2. Tunjangan 3. Guru Nurul Hidayah Hidayah di Rw 5

73
maksimal guru belum di Rw 5 2. Bantuan
ada 2. Bantuan kesejahteraan guru
kesejahteraan ngaji TPQ Nurul
guru ngaji TPQ Hidayah di Rw 5
Nurul Hidayah
di Rw 5
3.4 SOSIAL
3.4.1 Ada 3 anak laki-laki 1. Dari keluarga 1. Pemdes 1. Santunan bagi 3 1. Santunan bagi 3
terlantar (Putra Ibu RTM 2. Masyarakat anak laki-laki anak laki-laki
Damirah) di Rt 06/2 2. Tidak diurus 3. Toga/tomas terlantar (Putra terlantar (Putra Ibu
orang tua Ibu Damirah) di Damirah) di Rt
Rt 06/2 06/2
3.5 KAMTIBMAS
3.5.1 Sering terjadi 1. Tidak ada pos 1. Lahan 1. Pembangunan 1. Pembangunan pos
pencurian di Rw 1 (4 kamling 2. SDM pos kamling di kamling di Rw 1 (4
lokasi), Rw 2 (6 3. Swadaya Rw 1 (4 lokasi), lokasi), Rw 2 (6
lokasi), Rw 3 (5 4. Pemdes Rw 2 (6 lokasi), lokasi), Rw 3 (5
lokasi), Rw 4 (5 Rw 3 (5 lokasi), lokasi), Rw 4 (5
lokasi), Rw 5 (3 Rw 4 (5 lokasi), lokasi), Rw 5 (3
lokasi), Rw 6 (1 Rw 5 (3 lokasi), lokasi), Rw 6 (1
lokasi), Rw 7 (1 Rw 6 (1 lokasi), lokasi), Rw 7 (1
lokasi) Rw 7 (1 lokasi) lokasi)
3.6 KESENIAN
3.6.1 Di Rw 5 ada seni 1. Kurang 1. Kelompok seni 1. Bantuan 1. Bantuan
kuda kepang perlengkapan 2. Pemdes perlengkapan perlengkapan bagi
penyajiannya kurang bagi 5 5 kelompok seni
optimal kelompok seni kuda kepang di Rw
kuda kepang di 5
Rw 5
3.7 PEMERINTAHAN
3.7.2 Kinerja dalam 1. Tidak 1. SDM 1. Penyuluhan 1. Penyuluhan
menjalankan memahami 2. Pemdes peningkatan peningkatan
tugasnya, BPD tupoksi 3. BPD kualitas SDM kualitas SDM BPD
kurang aktif dan 2. Tidak ada BPD 2. Pemberian
aspiratif honor 2. Pemberian kesejahteraan BPD
kesejahteraan
BPD
3.8 KELEMBAGAAN
3.8.1 Ada 175 Ibu-ibu 1. Belum ada 1. PKK 1. Sosialisai 1. Sosialisai tentang
minim pengetahuan penyuluhan 2. Tomas tentang Keluarga Sejahtera
tentang Keluarga 2. Kesadaran 3. Toga Keluarga bagi 175 ibu-ibu di
Sejahtera di Rw 1 (42 kurang Sejahtera bagi Rw 1 (42 orang),
orang), Rw 2 (45 175 ibu-ibu di Rw 2 (45 orang),
orang), Rw 3 (18 Rw 1 (42 Rw 3 (18 orang),
orang), Rw 4 (35 orang), Rw 2 Rw 4 (35 orang),
orang), Rw 6 (20 (45 orang), Rw Rw 6 (20 orang),
orang), Rw 7 (15 3 (18 orang), Rw 7 (15 orang)
orang) Rw 4 (35
orang), Rw 6
(20 orang), Rw
7 (15 orang)

74
4.6. Menyusun Arah Kebijakan Keuangan RPJMDesa

A. Pengertian
Arah Kebijakan Keuangan Desa adalah kebijakan penyusunan program dan indikasi
kegiatannya pada pengelolaan pendapatan dan belanja desa secara efektif dan
efisien.
B. Ruang Lingkup Arah Kebijakan Keuangan Desa
1. Arah Kebijakan Pendapatan Desa
 Proyeksi pendapatan desa
 Kebijakan pengelolaan pendapatan desa
2. Arah Kebijakan Belanja Desa
 Proyeksi dan Alokasi Belanja Desa
 Kebijakan pengelolaan Belanja desa
C. Menyusun Arah Kebijakan Pendapatan Desa
1. Menyusun Proyeksi Pendapatan Desa
Adalah ramalan pola kondisi pendapatan Desa pada periode tahun yang
akan datang, didasarkan pada kecenderungan masa lalu, dengan asumsi
bahwa masa yang akan datang memiliki pola yang sama dengan masa lalu.
1.1. Tujuan Proyeksi
a. Menilai dan memahami kondisi keuangan pemerintah Desa serta
faktor-faktor yang mempengaruhinya
b. Mengidentifikasi persoalan keuangan saat ini dan yang akan
muncul
c. Mengidentifikasi kebijakan yang akan diambil dengan segala
konsekuensinya
1.2. Langkah menyusun proyeksi pendapatan desa
a. Identifikasikan sumber-sumber pendapatan desa
b. Buatlah proyeksi pendapatan desa
 Buatlah rekapitulasi pendapatan desa 3 s/d 5 tahun terakhir.

75
 Hitunglah rata-rata pertumbuhan pada masing-masing pos
pendapatan.
 Buatlah proyeksi pendapatan desa 5 tahun kedepan
berdasarkan rata-rata pertumbuhan 3 s/d 5 tahun terakhir.
Tabel 28
CONTOH FORMAT PROYEKSI PENDAPATAN DESA

TAHUN TAHUN
Uraian Pendapatan Pertumbuhan
2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013

Pendapatan Desa

Pendapatan Asli Desa

1. Hasil Usaha Desa

2. Hasil Kekayaan Desa

3. Lain pendapatan

Bagian Dana Perimbangan

1. Bagi hasil pajak dan restribusi

2. Bagian dana perimbangan

3. Bantuan keuangan

Hibah

Sumbangah Pihak Ke tiga

3. Menyusun Arah Kebijakan Pengelolaan Pendapatan Desa


Untuk dapat merumuskan Arah Kebijakan Pengelolaan Pendapatan Desa dapat
dilakukan dengan langkah langkah sebagia berikut :
 Ajaklah Peserta untuk Mencermati Trend Pendapatan Desa
 Ajaklah peserta untuk untuk menyusun kebijakan intensifikasi Pendapatan
Desa.
 Tuliskanlah hasil diskusi pada format Intesifikasi Pendapatan Desa.

76
Tabel 29
Format Penyusunan Intensifikasi Pendapatan Desa
No Pendapatan Asli Desa Arah Kebijakan

 Ajaklah peserta untuk mengidentifikasikan potensi desa di jadikan


sumber pendapatan desa.
 Ajaklah peserta untuk untuk menyusun kebijakan Intensifikasi
Pendapatan Desa.
 Tuliskanlah hasil diskusi pada format Intensifikasi Pendapatan
Desa
Tabel 30
Format Penyusunan Intensifikasi Pendapatan Desa
No Potensi Desa Arah Kebijakan

D. Menyusun Arah Kebijakan Belanja Desa


1. Menyusun Proyeksi Alokasi Belanja Desa
Kebijakan dan proyeksi belanja desa adalah kebijakan mengenai pengalokasian
belanja, serta proyeksi besaran anggaran dalam jangka waktu lima tahun
2.1. Tujuan
Memberi arah belanja desa sesuai dengan visi dan misi desa
2.2. Langkah Proyeksi Belanja Desa.
77
1. Dalam menyusun kebjakan belanja desa harus memperhatikan Visi, Misi dan
arah kebijakan pembangunan Desa.
2. Besaran perkiraan pembiayaan harus disesuaikan dengan prioritas
pembangunan.
Tabel 31
CONTOH FORMAT KEBIJAKAN DAN PROYEKSI BELANJA DESA

TAHUN
Uraian Belanja
2009 2010 2011 2012 2013
Belanja Desa
Belanja Langsung
1. Belanja Operasional Pemerintahan Desa
2. Belanja Bidang Pengembangan wilayah
3. Belanja Bidang Ekonomi
4. Belanja Bidang Sosial Budaya
Belanja Tidak Langsung
1. Belanja Pegawai
2.Belanja Subsidi
3. Belanja Hibah
4. Belanja Bantuan Sosial
5. Belanja Bantuan Keuangan

6. Belanja tak terduga

78
4
.8. Membuat Matrik Program dan Kegiatan RPJM Desa

Pengertian
Adalah serangkaian kegiatan pengisian matrik program dan
kegiatan pada format RPJM Desa

Langkah-langkah
Menyusun Matrik Program dan Kegiatan
1. Salinlah tindakan yang layak untuk pemecahan masalah yang
terdapat dalam Format 6 kolom 6 ke dalam Format 8
kolom 2.
2. Tulislah Lokasi Kegiatan yang direncanakan pada kolom 3
3. Tuliskan Indikator program dan kegiatan ume masing masing
kegiatan pada kolom 4.
4. Tuliskan Capaian indicator pada awal perencanaan kegiatan
pada kolom 5
5. Tuliskan tanda (√) pada kolom 6, 7, 8 , 9 dan 10 sesuai
dengan prioritas masalah dengan memperhitungkan
perkiraan pendapatan/kemampuan anggaran tahun
bersangkutan
6. Tuliskan tanda (√) pada kolom 11, 12 dan 13 sesuai dengan
sumber pembiayaan utama, dan tulis tanda (x) sebagai
sumber tambahan
7. Tuliskan Capaian Indikator pada akhir perencanaan pada
kolom 14
KRITERIA PENENTUAN SUMBER BIAYA
Kegiatan yang dibiayai APBD/APBN :
APBD Kabupaten, APBD Propinsi dan APBN apabila kegiatan
tersebut :
1. Bukan Kewenangan Desa
2. Biayanya terlalu besar/tidak mampu dibiayai desa

79
3. Desa tidak mempunyai kapasitas teknis untuk
melaksanakannya
Kegiatan yang dibiayai APB-Desa
Apabila kegiatan tersebut :
1. Kewenangan Desa
2. Biayanya terjangkau oleh anggaran Desa
3. Desa mempunyai kapasitas teknis untuk melaksanakannya
Kegiatan yang dibiayai Lainnya :
Berasal dari selain sumber diatas, misal swadaya masyarakat,
bantuan dari organisasi non pemerintah, perusahaan dan
Bantuan Program (misal : PNPM MPd, P2KP, PPIP, Pamsimas, dll)
serta pihak ketiga lainnya (warga perantauan)

80
Tabel 32
FORMAT MATRIK PROGRAM KEGIATAN RPJMDesa TAHUN ….
DESA …………. KECAMATAN …………. KEBUPATEN ………
RPJMDes TAHUN 2011 – 2015
SKALA DESA
DESA XXXXXXXXXXXXXXXX KECAMATAN XXXX KABUPATEN KEBUMEN
INDIKATOR KINERJA TAHUN SUMBER DANA Kondisi
KODE BIDANG PROGRAM DAN Capaian
Indikator Kinerja Data Capaian
PROGRAM KEGIATAN Kinerja
Program pada Tahun
DAN pada akhir
Lokasi (outcome) dan Awal 2011 2012 2013 2014 2015 APBD APB LAINYA
KEGIATAN periode
Kegiatan Perencanaan DESA
RPJMDes
(output)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
BIDANG PENGEMBANGAN
1.
WILAYAH

1.1 PEKERJAAN UMUM

Program Pembangunan Jalan Kondisi jalan dan 80 % 96 %


1.1.1
dan Jembata Jematan yang baik

Terbangunnya Terbangunya
Rehabilitasi jembatan Kedung jembatan Kedung
1.1.1 V Jembatan
kandri RT 1 X
kandri berukuran 4 x
RW 3
6m
2
BIDANG EKONOMI
2.1 PERTANIAN

Program Pengadaan Sarana


2.1.1
Pertanian

2.1.1.1 Bantuan pompa air bagi petani RT 4 Tersedianya pompa V


RW 2 X
air bagi petani

81
PERDAGANGAN,
2.2 INDUSTRI, DAN
KOPERASI

Program Pengadaan Alat


2.1
Industri Kecil

2.2.1 Bantuan alat bagi pengrajin RT 1 Tersedianya


Tersedianya alat
cobek RW 3 alat bagi
bagi pengrajin
pengrajin
cobek V
cobek 170
X
Paket alat
pengrajin ( 80
Laki laki, 90
Perempuan )
3 BIDANG SOSIAL
BUDAYA
3.1 PENDIDIKAN

3.1.1 Program Pendidikan Dasar Menurunnya Angka 0,04 %


0,01 %
Putus Sekolah
3.1.4 Beasiswa bagi anak usia SD DESA Terslurkanya 80 % siswa SD 100 % siswa
di Rw 2 (14 anak), Rw 5 (2 Biasiswa minskin miskin V SD miskin
mendapat X X X X X mendapat
anak)
beasiswa beasiswa

82
BAB V
MUSRENBANG RPJM-Desa

PENGERTIAN
Musrenbang Jangka Menengah Desa diselenggarakan dalam rangka
menyusun PJM-Desa diikuti oleh unsur-unsur Pemerintahan Desa dan
mengikut sertakan masyarakat.
TUJUAN
 Menampung dan menetapkan rumusan Visi dan Misi desa yang
diperoleh dari Lokakarya Desa .
 Menetapkan program dan kegiatan indikatif 5 tahunan, misal tahun
2011 -2015 yang diperoleh dari Lokakarya Desa .
 Merumuskan arah kebijakan keuangan desa 5 tahun ke depan.
KELUARAN
1. Rancangan RPJM-Desa yang meliputi Visi, Misi, Arah Kebijakan
Keuangan Desa, Program dan Kegiatan Indikatif.
2. Dokumen proses (Berita Acara, Notulen, Undangan, Daftar Peserta
yang diundang, Foto Kegiatan dan Daftar Hadir Musrenbang RPJM-
Desa).
PESERTA
 Pemerintah Desa dan BPD
 Delegasi Dusun
 Wakil Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT/RW/LKMD/Karang
Taruna/PKK)
 Tokoh agama/tokoh adat
 Unsur perempuan (sekurang-kurangnya 30%)
 Wakil kelompok anak (usia dibawah 18 tahun)
86
 Organisasi kemasyarakatan di desa
 Pengusaha, kelompok tani/nelayan, dll (pelaku ekonomi di desa)
 Pelaku pendidikan ( Kasek, Komite, Guru )
 Unsur masyarakat miskin, diffabel
 Bidan Desa
 dan lain-lain sesuai kondisi desa
NARASUMBER
5. Kepala Desa/Perangkat Desa
6. Ketua/unsur Anggota BPD
7. Unsur Kecamatan
8. UPTD/UPTB
9. Pendamping program dan LSM yang ada di wilayah tersebut
PERSIAPAN MUSYAWARAH RPJMDes
 Menyusun jadwal dan agenda
 Menyusun bahan musrenbang RPJM-Desa
 Menyusun tata tertib/ketentuan musrenbang RPJM-Desa
 Mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat mengenai
agenda musrenbang RPJMDesa

 Mengidentifikasi calon peserta

 Mengundang calon peserta dan narasumber 3 hari sebelum


pelaksanaan dengan dilampiri bahan musrenbang RPJM-Desa

 Menyiapkan lokasi dan peralatan

Pelaksanaan Musrenbang RPJM-Desa

1. Siapkan daftar hadir musrenbang


2. Sebelum musrenbang dimulai bacakanlah tata tertib musrenbang
untuk dibahas dan disepakati
3. Paparan kepala desa yang berisi (Evaluasi pembangunan lima tahun
sebelumnya, Informasi tentang perkiraan pendanaan desa lima
tahun kedepan)
87
4. Paparan UPTD/UPTB tentang informasi program dan kegiatan SKPD
yang mengacu pada RPJM-Daerah.
5. Paparan Ketua LKMD tentang hasil kesepakatan lokakarya desa
(Visi, Misi, Program dan Kegiatan).
6. Berilah kesempatan warga untuk memberikan tanggapan
7. Bahas dan musyawarahkan setiap tanggapan dari warga
8. Buatlah berita acara musrenbang RPJM-Desa

Contoh Prinsip/Tata Tertib Musrenbang Desa

1. Pembagian peran:
 Pemandu mengatur lalu-lintas diskusi secara netral (tidak memihak);

 Peserta memusyawarahkan kesepakatan untuk kepentingan bersama.

2. Kesetaraan. Semua peserta berhak menyampaikan gagasan/pandangan. Beri kesempatan


kepada perempuan, kelompok miskin, dan kalangan pemuda untuk ikut berbicara di forum.
3. Menghormati perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat dihargai dan dianggap
sebagai hal biasa untuk memperkaya pemahaman bersama.
4. Obyektif. Pertemuan ini fokus pada persoalan yang nyata, berbasis pada data dan
informasi, bukan wacana atau opini tanpa data/informasi.
5. Kepentingan umum. Semua peserta fokus pada upaya menangani kepentingan bersama,
dan menghindari egosektor/egowilayah.
6. Bicara langsung ke pokok masalah. Penting untuk menghargai waktu dan kesempatan
orang lain untuk berbicara sehingga berbicara langsung pada gagasan pokok dan tidak
melebar kemana-mana.
7. Tepat waktu.

88
Lembar 2. Contoh Format Berita Acara Musrenbang
Desa

Berita Acara Musrenbang


Desa
Berkaitan dengan rencana pelaksanaan Musrenbang Desa tahun 20... di Desa…………….…
Kecamatan ..…………….. Kabupaten …………….……….. Provinsi………..……. maka pada hari
ini : Hari dan Tanggal : …………………………………………………….
Jam : Pukul ………………s.d. pukul
………….………. Tempat :
…………………………………………………….
telah diselenggarakan Musrenbang Desa yang dihadiri oleh wakil–wakil dari kelompok, dusun dan
tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di desa sebagaimana tercantum dalam Daftar
Hadir (terlampir).
Materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan
rapat dan narasumber adalah :
A. Materi atau Topik
............................................................................................................................................................
.......
B. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Rapat : ................................................................. dari
.............................................................. Sekretaris/Notulis :
……………............................................................ dari
............................................................. Narasumber :
1. ........................................................................ dari ........................................................................................
2. ........................................................................ dari ........................................................................................
3. ........................................................................ dari ........................................................................................
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh
peserta Musrenbang Desa/Kelurahan menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang
brketetapan menjadi Keputusan Akhir dari Musrenbang Desa yaitu :
................................................................................................................. ...............................................
....... Keputusan diambil secara: musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting*)
Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
…………………… , tanggal ……………………

Pimpinan Musrenbang Notulis / Sekretaris

(……………….………)
(……………….
.… ) Mengetahui ,
Kepala
Desa

Nama Alamat Ttd. (……………....……… )

Mengetahui dan Menyetujui, Wakil dari Peserta Musrenbang Desa

1. …….……………………… ……………………………………. ……
89
BAB VI
PENULISAN DOKUMEN RPJM-DESA

Pengerti Dokumen Perencanaan


Perencanaan adalah rangkaian tindakan secara berurutan dan
bertahap dalam pemanfaatan tenaga, biaya, alat, dan waktu
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan adalah proses
yang diselenggarakan oleh organisasi atau lembaga yang akan
menyelenggarakan program/rencana kerja tersebut. Perencanaan
pembangunan desa adalah proses yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Desa bersama warga masyarakat untuk mencapai
tujuan pembangunan desa yang bersangkutan.

Dokumen hasil perencanaan pembangunan desa adalah dokumen


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa).
Pemerintah desa adalah lembaga yang menyelenggarakan
program/rencana kerja di dalam dokumen RPJM-Desa tersebut dan
pelaksanaannya dilakukan secara bertahap melalui RKP Desa yang
disusun secara tahunan. Pelaksanaan dan penilaian (monitoring dan
evaluasi) program desa juga dilaksanakan dengan melibatkan
warga masyarakat.

Kerangka dan Teknik Penulisan Dokumen RPJM-


Desa

Setiap desa perlu menyusun dokumen RPJM-Desa yang idealnya

91
dilaksanakan setiap awal periode pemilihan seorang kepala desa.
Apabila desa belum memiliki RPJM-Desa, sementara periode
kepemimpinan kepala desa masih cukup lama, bisa dilakukan
penyusunan dokumen RPJM-Desa untuk periode kepemimpinan yang
masih tersedia. Dokumen RPJM-Desa ini akan dirujuk dalam proses
Musrenbang untuk penyusunan RKP Desa. Kemudian disusun ulang
setiap 5 tahun sekali atau setiap awal terpilih kepala desa yang baru.
Pada prakteknya seringkali terjadi perbedaan (variasi) struktur penulisan
dokumen RPJM-Desa namun secara garis besar substansi muatan
sudah tercakup pada contoh ini. Sebagai rujukan dapat juga dilihat
struktur dokumen RPJM-Desa menurut Permendagri Nomor 66
Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.

Lihat Tabel 1 Contoh Bidang Program dan Kegiatan Indikatif Desa


5 Tahun. Cara menyusun bagian ini juga seringkali berbeda. Secara
umum ada dua alternatif : (1) berdasarkan bidang program/sektor
pembangunan yang pengkategoriannya disepakati bersama; dan (2)
berdasarkan urusan desa yang terdiri atas : urusan pembangunan,
urusan pemerintahan, urusan peningkatan kesejahteraan masyarakat
(masing-masing dikelola oleh Kaur). Sebagai latihan, cobalah untuk
menyusun pembidangan pembangunan yang sesuai dengan
ketentuan/kebutuhan desa. Gunakan Tabel 1. Contoh Bidang
Program dan Kegiatan Indikatif Desa 5 Tahun. Jabarkan
cakupannya (apa saja yang termasuk dalam bidang program
tersebut). Kemudian isilah dengan daftar kegiatan indikatif yang
dirumuskan sebagai kalimat kegiatan/positif dari permasalahan
per bidang pembangunan yang dipaparkan di Bab IV Lokakarya
Desa.

92
REGULASI DAN SISTEMATIKA NASKAH RPJM-DESA

BENTUK REGULASI Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa)


RJM-Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa

OUTLINE PERDES PERATURAN DESA .....................


RPJM-Desa
KECAMATAN ....................., KABUPATEN KEBUMEN

NOMOR ......... TAHUN ........

TENTANG

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA

(RPJM Desa) TAHUN ………………

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA DESA .....................,

Menimbang : a.

b.

Mengingat : 1.

2.

Dengan Persetujuan Bersama

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .....................

dan

KEPALA DESA .....................

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : PERATURAN DESA TENTANG RENCANA


PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
(RPJM Desa) TAHUN ….-….

93
BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud :


1. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat
2.
BAB II

SISTEMATIKA PENYUSUNAN RPJM Desa

Pasal 2

(1) :
(2) .

Pasal 3

‘’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’’
’’’’’

Ditetapkan di ..............................

pada tanggal ………………………

Kepala Desa .....................,

………………….….

(Cukup ditulis nama lengkap saja tanpa gelar)

94
NASKAH RPJM-Desa Naskah RPJM-Desa merupakan lampiran Peraturan Kepala Desa tentang
RKP-Desa. Penyusunan Naskah RPJM-Desa dilakukan oleh Pokja/Tim.

OUTLINE BAB I PENDAHULUAN


SISTIMATIKA
NASKAH RPJM-Desa a. Latar Belakang / Pendahuluan

b. Landasan Hukum

c. Tujuan
BAB II PROFIL DESA

a. Sejarah Desa

b. Kondisi Umum Desa

c. Kelembagaan dan SOTK Desa

d. Masalah / isu strategis yang dihadapi Desa


BAB III PROSES PENYUSUNAN RPJM Desa

a. Musdus

b. Lokakarya Desa

d. Musrenbang RPJM Desa


BAB IV VISI, MISI, ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA,
ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA SERTA PROGRAM
DAN KEGIATAN INDIKATIF

a. Visi
b. Misi
c. Arah Kebijakan Pembangunan
d. Arah Kebijakan Keuangan Desa
e. Program dan Kegiatan Indikatif
BAB V INDIKATOR KINERJA
BAB VI PENUTUP

96
LAMPIRAN- LAMPIRAN

1. Matrik Program Kegiatan


2. Proses Penyusunan Program (F 1 s.d. F 7)
3. Pengkajian Keadaan Desa (Sketsa Desa, Kalender
Musim, Diagram Kelembagaan)
4. Berita acara musyawarah (Musdus, Lokakarya,
Musrenbangdes)
5. Undangan dan Daftar Hadir Musyawarah (Musdus,
Lokakarya, Musrenbangdes)
6. Notulen Musyawarah (Musdus, Lokakarya,
Musrenbangdes)
7. Peta Desa
8. Foto Kegiatan/Foto Desa (Musdus, Lokakarya,
Musrenbangdes)

Tips Menulis Naskah RPJM-Desa

Sistematika Rincian Cara Pengisian

Diisi dengan judul: RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA


Judul dokumen
MENENGAH DESA (RPJM-DESA) TAHUN... S/D .... DESA...
KECAMATAN... KABUPATEN...TAHUN TERBIT....

Kata Pengantar Merupakan setengah halaman pengantar dari Kepala Desa

Daftar Isi Sesuai ketentuan penulisan daftar isi sebuah dokumen/buku

1. Latarbelakang Diisi dengan penjelasan pengertian RPJM-Desa dan mengapa


harus menyusun RPJM-Desa
Bab I
2. Landasan Hukum Diisi dengan kutipan regulasi yang mengamanahkan
Pendahuluan
penyusunan RPJM-Desa
(baik regulasi pusat maupun Perda)

Diisi dengan tujuan disusunnya dokumen RPJM-Desa baik


3. Tujuan dan Manfaat secara umum maupun khusus; bisa dilengkapi dengan
manfaatnya. Rumuskan tujuan strategis yang spesifik untuk
kelompok miskin, perempuan, anak serta kelompok marjinal
lainnya (lihat penjelasan tentang teknik penulisan tujuan dan
indikator)

97
4. Hubungan Dengan Berisi muatan informasi tentang Hubungan antara RPJM Desa
Dukumen Perencanaan dengan dokumen RPJP dan RPJM Daerah
Daerah
5. Sisteimatika RPJM Desa Berisi Sistematika Dokumen RPJM Desa

Lihat Metode/Teknik PRA (Sejarah Desa) pada BAB IV.


1. Legenda dan Sejarah Desa Muatan informasi : Asal-usul/legenda desa, perkembangan
desa, terutama yang terjadi akibat upaya pembangunan; bisa
dilengkapi sejarah kemiskinan

Muatan informasi : Kondisi geografis, demografi, pendidikan,


Bab II 2. Kondisi Umum Desa mata pencaharian, pola penggunaan tanah, pola kepemilikan
Profil Desa ternak/sumberdaya alam, sarana dan prasarana desa, dan
sebagainya. Bisa dilengkapi dengan pemetaan sosial atau
pemetaan kemiskinan
Lihat Metode/Teknik PRA (Diagram Venn) pada BAB III.
Muatan informasi : Lembaga-lembaga yang menjadi pelaku
3. Kelembagaan Desa
pembangunan di desa dan struktur kelembagaan pemerintah
(SOTK Desa)
desa. Bisa dilengkapi dengan kajian partisipasi kelompok miskin,
perempuan dan anak dalam kegiatan setiap lembaga di desa

Buatlah daftar (list) masalah per bidang/sektor pembangunan


4. Masalah-masalah yang desa. Masalah-masalah ini dikumpulkan dari hasil kajian desa.
Dihadapi Desa Tandai daftar masalah yang khusus untuk kebutuhan
kelompok miskin, perempuan dan anak untuk menjadi
perhatian

Kajian desa secara partisipatif seringkali dilaksanakan per


Bab III 1. Kajian Desa secara dusun sehingga disebut juga musyawarah dusun. Tetapi sering
Proses Partisipatif/Musdus juga dilakukan per RW dan per sektor (pertanian, kesehatan,
Penyusunan ekonomi). Seringkali dokumen menjadi sangat tebal di bagian
RPJM-Desa ini. Sebaiknya buat rangkuman, paparkan secara ringkas
proses dan pokok-pokok hasilnya

2. Pleno/Lokakarya Desa Merupakan tahap pra-Musrenbang untuk mempersiapkan


draft Rancangan Awal RPJM-Desa secara partisipatif. Paparkan
secara ringkas proses dan pokok-pokok hasilnya

Merupakan tahap pelaksanaan Musrenbang untuk membahas


3. Musrenbang RPJM-Desa draft Rancangan Awal RPJM-Desa dan menyepakati prioritas
masalah, program/kegiatan dan alokasi anggarannya. Paparkan
secara ringkas proses dan pokok-pokok hasilnya.

1. Visi (Impian) Desa 5 Merupakan rumusan tujuan yang ingin dicapai desa dalam 5
Bab IV Tahun ke Depan tahun kedepan dengan menyelenggarakan program
Visi, Misi, pembangunan melalui Musrenbang

98
Program dan
2. Misi Desa 5 Tahun ke Merupakan beberapa bidang/sektor pembangunan desa yang
Kegiatan Depan akan dikerjakan pada 5 tahun ke depan
Indikatif
3. Arah Kebijakan Perencanaan pembangunan desa diprioritaskan untuk
Pembangunan Desa
penanggulangan kemiskinan, keadilan dan kesetaraan gender
serta pemenuhan hak anak

4. Arah Kebijakan Keuangan Merupakan kebijakan penyusunan program dan indikasi


Desa
kegiatannya pada pengelolaan pendapatan dan belanja desa
secara efektif dan efisien yang memuat proyeksi pendapatan
dan belanja desa 5 tahun kedepan berdasarkan rata-rata
pertumbuhan 3 s/d 5 tahun terakhir

5. Bidang Program dan Setiap bidang/sektor pembangunan desa tersebut kemudian


Daftar Kegiatan dirinci menjadi daftar kegiatan indikatif atau daftar prioritas
Indikatif/Masalah Prioritas masalah yang akan dikerjakan dalam 5 tahun. Biasanya
Desa per Bidang dinomori berdasarkan urutan prioritasnya dan kemudian
dibabak menjadi : tahun pertama, kedua, ketiga, keempat, dan
Bab Vi Indikator kelima. Tandai daftar masalah yang khusus untuk kebutuhan
Merupakan uraian dari indicator kinerja RPJM Desa selama
Kinerja kelompok miskin, kelompok perempuan dan anak untuk
limatahun
menjadi perhatian. Gunakan matriks skoring penentuan
Bab V Penutup prioritas dengan
Merupakan kata kriteria-indikator
penutup yang menegaskan
yang baik. Lihat
bahwa
ModulRPJM-
4.4 -
Desa me IVrupakan pedoman pelaksanaan pembangunan
4.6. di Bab
desa 5 tahun ke depan yang tiap tahunnya dijabarkan
dalam RKP Desa serta ditandatangani oleh kepala desa

1. Tabel (Matriks) Program Lihat Tabel (Matriks) Program Kegiatan 5 Tahun (Lampiran
Kegiatan 5 Tahun Dokumen RPJM-Desa) per Sektor/Bidang Pembangunan Desa.
Seringkali tabel inilah yang disebut dokumen RPJM-Desa,
Lampiran- padahal tabel ini hanyalah lampiran
lampiran
2. Proses Penyusunan Format-format hasil proses semua tahapan dari Musdus dan
Program (F1-F7) lokakarya Desa

3. Undangan dan Daftar Undangan dan Daftar peserta yang diundang pada Musdus,
peserta yang diundang lokakarya dan musrenbang RPJM-Desa
4. Daftar Hadir Merupakan form daftar hadir p a d a Musdus, pleno/lokakarya
desa, Musrenbang RPJM-Desa yang sudah diisi dan
ditandatangani peserta saat kegiatan. Format daftar hadir
terpilah Laki-laki/Perempuan (L/P).
5. Notulen Merupakan notulen proses semua tahapan yaitu pada Musdus,
lokakarya dan musrenbang RPJM-Desa
6. Foto Kegiatan Merupakan dokumentasi foto proses semua tahapan yaitu pada
Musdus, lokakarya dan musrenbang RPJM-Desa
7. Berita Acara Musrenbang Merupakan dokumen standar sebuah rapat atau forum
RPJM-Desa pengambilan keputusan oleh pemerintahan desa
8. Peta Dusun dan Peta Desa

99
BAB VII
PENYEBAR LUASAN DAN RPJM-DESA

A. Sosialisasi RPJM-Desa

DASAR HUKUM 1. Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa disebarluaskan


oleh Pemerintah Desa.
(Pasal 60 ayat 3 PP No 72 Tahun 2005)
2. Peraturan Desa dan peraturan pelaksanaannya wajib
disebarluaskan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa.
(Pasal 17 Permendagri No 29 Tahun 2006)
3. Setiap Lembaga Publik yang telah membuat dokumen publik
wajib memberikan informasi kepada masyarakat.
(Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Bupati Kebumen No 29 Tahun
2005)
4. Dokumen publik dapat berupa dokumen yang masih dalam
bentuk draf maupun yang telah diundangkan.
(Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Bupati Kebumen No 29 Tahun
2005)

SUBTANSI Lampiran RPJM-Desa yang memuat program dan kegiatan indikatif

SOSIALISASI tahunan

MEDIA 1. Forum masyarakat baik formal maupun non formal

SOSIALISASI 2. Poster
3. Radio kumunitas
RPJMDes
4. Papan Informasi Desa
5. Papan informasi dusun, RW, RT, dsb.

100
SASARAN 1. Pemerintah (dalam bentuk surat)

SOSIALISASI a. Kecamatan
b. BAPPEDA
c. SKPD terkait

2. DPRD (Untuk skala Kabupaten)


a. Komisi DPRD terkait
b. Anggota DPRD dari Daerah pemilihan bersangkutan
3. Swasta (dalam bentuk surat)
4. Masyarakat Desa

101

Anda mungkin juga menyukai