Business">
Contoh Kurikulum
Contoh Kurikulum
Contoh Kurikulum
DOKUMEN I
KURIKULUM
SMK SWASTA BRIGJEND KATAMSO II
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
INFORMATIKA
KOMPETENSI KEAHLIAN : REKAYASA PERANGKAT
LUNAK
KODE JURUSAN : 2072
PROGRAM PENDIDIKAN : 3 (TIGA) TAHUN
LEMBAR PENGESAHAN
Ditetapkan di : Medan
Tanggal : Juli 2019
Komite Sekolah Kepala Sekolah
Mengetahui :
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian
Bidang Pembinaan SMK
Dinas Pendidikan Sumatera Utara
AMIRUDDIN, SP,MM
PEMBINA
NIP. 196212021986031 003
KATA PENGANTAR
i
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah, akhirnya kami dapat
menyelesaikan penyusunan Kurikulum SMK Swasta Brigjend Katamso II Medan untuk
Kompetensi Keahlian Akuntansi. Penyusunan Kompetensi ini dilakukan atas kerja sama
antara Komite Sekolah SMK Swasta Brigjend Katamso II Medan dengan guru-guru
dibawah bimbingan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Penyusunan dokumen dilakukan dengan merujuk pada Kepmendiknas No.
22/2006 tentang standar isi dan Kepmendiknas No. 23/2006 tentang standar
kelulusan, Standar Kompetensi SMK yang dikeluarkan oleh BNSP tahun 2006, serta
bimbingan teknis pihak Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, bersama
Sekolah Menengah Kejuruan dan Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG) lingkup
kejuruan, Perguruan Tinggi, dengan pengarahan dari BNSP dan Pusat Kurikulum
Balitbang Diknas.
Penyusunan Kurikulum ini merupakan hal pertama kali yang dilakukan
sepenuhnya oleh pihak sekolah bersama komite sekolah dan merupakan aktualisasi
pengembangan kemampuan profesional guru dalam pengembangan kurikulum. Untuk
itu kurikulum ini perlu perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan tuntutan
dunia kerja sebagai orientasi pendidikan sekolah menengah kejuruan.
Besar harapan kami kurikulum ini dapat digunakan oleh seluruh guru Bidang
Studi Keahlian Bisnis Manajemen, Kompetensi Keahlian Akuntansi di SMK Swasta
Brigjend Katamso II Medan dalam melaksanakan penyelenggaraan pembelajaran, serta
stakeholder lainnya dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pendidikan.
ii
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN ……………………………………………………………………………………… i
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………………………….. ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………………………… iii
DASAR HUKUM
BAB I PENDAHULUAN
TUJUAN PENYUSUNAN KURIKULUM
PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN
VISI
MISI
TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN AKUNTANSI
BAB III STRUKTUR KURIKULUM DAN MUATAN KURIKULUM
STRUKTUR KURIKULUM
MUATAN KURIKULUM
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
PENGATURAN BEBAN BELAJAR DAN KALENDER PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN MULOK DAN PRAKERIN
PENGEMBANGAN PEMINATAN DAN EKSUL
BAB V PENUTUP
iii
DASAR HUKUM
Landasan Hukum
1. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Pendidikan Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5410)
3. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan
Organisasi Kementerian Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah
Terakhir Dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011
4. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia
Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Presiden
Nomor 38 Tahun 2013
5. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 Mengenai Pembentukan Cabinet
Indonesia Bersatu II Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan
Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2013
6. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah
7. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang
Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah
8. Peraturan Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah
9. Peraturan Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 Tentang
Penilaian Pendidikan Dasar Dan Menengah
10. Peraturan Pendidikan Dan Kebudayan Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka
Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 Tentang
Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama /
Madrasah Tsanawiyah
12. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang
Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah
13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Menengah Kejuran / Madrasah
Aliyah Kejuruan
14. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang
Buku Teks Dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar Dan Menengah
BAB I
PENDAHULUAN
KURIKULUM SMK SWASTA BRIGJEND KATAMSO II
KOMPETENSI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan kesesuaian dengan
keikhlas. Kondisi dan potensi daerah, satuan Pendidikan dan peserta didik. Oleh
sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan Pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program Pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di
daerah.
Pengembangan kurikulum sekolah menengah kejuruan (SMK) Swasta Brigjend
Katamso II Medan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan Pendidikan nasional Standar Nasional Pendidikan terdiri atas
standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian Pendidikan. Dua dari kedelapan standard
standard penilaian tersebut, yaitu standard Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi
kesempatan peserta didik untuk :
a) Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b) Belajar untuk memahami dan menghayati
c) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
d) Belajar untuk hidup Bersama dan berguna untuk orang lain, dan
e) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang
aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Otonomi dalam pengelolaan Pendidikan potensi bagi sekolah untuk
meningkatkan kinerja staf, menawarkan partisipasi langsung kepada kelompok –
kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pendidikan.
Otonomi sekolah juga berperan dalam menampung konsumen umum tentang
pemberdayaan sekolah. Pemberdayaan sekolah dengan memberikan otonomi yang
lebih besar, disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan
masyarakat juga dapat ditunjukkan sebagai sarana, peningkatan efesiensi, mutu dan
pemerataan Pendidikan.
Keterlibatan kepala sekolah, guru dan komite sekolah dalam pengambilan
keputusan – keputusan sekolah juga mendorong rasa kepemilikan yang lebih tinggi
terhadap sekolah yang pada akhirnya mendorong mereka untuk menggunakan
sumber daya yang sada se-efisien mungkin untuk mencapai hasil yang optimal.
Sekolah juga harus mampu mencermati kebutuhan peserta didik yang bervariasi,
keinginan staf yang berbeda, kondisi lingkungan yang beragam, harapan masyarakat
yang mensekolahkan anaknya pada sekolah agar kelak bisa mandiri serta tuntutan
dunia kerja untuk memperoleh tenaga kerja yang produktif, potensi dan berkualitas.
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM SMK SWASTA BRIGJEND KATAMSO II
Misi :
- Menghasilkan Siswa Tamatan Yang Memiliki Ketaqwaan Yang Tinggi Kepada
Tuhan Yang Maha Esa Dan Memiliki Kesadaran Yang Tinggi Terhadap
Keharmonisan Lingkungannya.
- Menghasilkan Siswa Tamatan Yang Memiliki Kompetensi Tinggi, Mampu
Bersaing Di Pasar Tenaga Kerja Nasional Dan Internasional.
- Menghasilkan Siswa Tamatan Yang Mampu Memenuhi Tuntutan Ilmu
Pengetahuan Dan Teknologi Sebagai Bekal Untuk Pengembangan Dirinya.
- Menyelenggarakan Pendidikan Dan Pelatihan Di Bisnis Manajemen Program
Keahlian Akuntansi.
BAB III
A. STRUKTUR KURIKULUM
Mata Pelajaran Kelas
No
X XI XII
A. Muatan Nasional
1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 3 3
Pendidikan Pancasila dan
2 2 2 2
Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia 4 3 3
4 Matematika 4 4 4
5 Sejarah Indonesia 3 - -
6 Bahasa Inggris 3 3 4
B. Muatan Kewilayahan
7 Seni Budaya 3 - -
Pendidikan Jasmani, OlahRaga, dan
8 2 2 -
Kesehatan
9 Bahasa Mandarin 1 1 1
Jumlah A + B 25 18 17
C. Muatan Peminatan Kejuruan
C1. Dasar Bidang Keahlian
10 Simulasi dan Komunikasi Digital 3 - -
11 Fisika 3 - -
12 Kimia 3 - -
C2. Dasar Program Keahlian
13 Sistem Komputer 2 - -
15 Pemograman Dasar 4 - -
16 Dasar Desain Grafis 4 - -
C3. Dasar Program Keahlian
17 Teknologi Jaringan berbasis Luas (WAN) - 6 -
18 Administrasi Infrastruktur Jaringan - 6 9
19 Administasi Sistem Jaringan - 6 8
20 Teknologi Layanan Jaringan - 6 8
21 Produk Kreatif dan Kewirausahaan - 5 5
Jumlah C (C1+C2+C3) 22 29 30
Total 47 47 47
1) Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau perasionalisasi Standar Kompetensi
Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah
menyelesaikan Pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang
Pendidikan tertentu, gambaan mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan
ke dalam aspek sikap, keterampilan dan pengetahuan yang harus dipelajari
peserta didik untuk suatu kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills
dan soft skills.
Kompetensi ini dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada
kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrase veritikal berbagai kompetensi
dasar pad a kelas yang berbeda dapat dijaga.
Uraian tentang kompetensi inti untuk jenjang sekolah menengah kejuruan dapat
dilihat pada tabel berikut :
KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI KOMPETENSI INTI
KELAS X KELAS XI KELAS XII
1. Menghayati dan 1. Menghayati dan 1. Menghayati dan
mengamalkan mengamalkan mengamalkan
ajaran ajaran ajaran
agama yang agama yang agama yang
dianutnya. dianutnya. dianutnya.
ingin tahunya
ilmu pengetahuan, tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan teknologi, seni, budaya, dan
humaniora dalam budaya, dan humaniora dengan
Wawasan humaniora dalam Wawasan
kemanusiaan, Wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait kenegaraan, dan peradaban terkait
penyebab fenomena peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian dalam penyebab fenomena dan kejadian dalam
bidang kerja yang dan kejadian dalam bidang kerja yang
spesifik untuk bidang kerja yang spesifik untuk
Memecahkan spesifik untuk Memecahkan
masalah. memecahkan masalah.
masalah.
2) Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap
kelas diturunkan dari Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang
terdiri atas sikap, keterampilan dan pengetahuan yang bersumber pada
kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten
untuk menguasao kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan
berdasarkan displin ilmu atau non displin ilmu yang diperbolehkan menurut
rekonstruksi sosial, progreasifisme seperti ataupun hamarisme. Karena filosofi
yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik mata pelajaran kurikulum yang akam
dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esendialisme dan
perensialisme.
3) MUATAN KURIKULUM
1. Kelompok Mata Pelajaran
Muatan kurikulum SMK Swasta Brigjend Katamso Medan meliputi sejumlah
mata pelajaran yang keluasan dan kedalamnya merupakan beban belajar
bagi peserta didik yang sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 19
tahun 2005 tentang standar Pendidikan nasional pada pasal 6 ayat (1)
menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis Pendidikan umum, kejuruan dan
khusus pada jenjang Pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
a) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c) Kelompok pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d) Kelompok mata pelajaran estetika
e) Kelompok pelajaran jasman, olahraga dan kesehatan
agama.
2. Kewarganega- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
raan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
Kepribadian kesadaran dan wawasan peserta didik akan status,
hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta
peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan
kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,
penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan
hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung
jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan
membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal yang menjadi ciri khas SMK Swasta Brigjend Katamso
diterapkan adalah : SSU (Satuan Siswa Utama), Olahraga dan Kesenian.
3. Pengendalian diri
Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan pada
peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai
dengan pengembangkan diri di SMK Swasta Brigjend Katamso meliputi
kegiatan :
Pelayanan konseling, meliputi pengembangan :
- Kehidupan pribadi
- Kemampuan sosial
- Kemampuan belajar
- Wawasan dan perencanaan pengembangan karir
Ekstrakulikuler :
- SSU (Satuan Siswa Utama)
- Kesenian dan
- Olahraga
Rutin yaitu kegiatan yang sering dilakukan : Upacara bendera, berdoa
sebelum dan sesudah belajar, menyanyikan lagu nasional
Spontan yaitu kegiatan yang sering dilakukan seperti pembiasaan
memberik senyum, salam, sapa membuang sampah pada tempatnya
dan peduli sosial.
Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari – hari seperti
berpakaian rapi, berbahasa yang baik dan dating tempat waktu,
berakhlak dan berbudi pekerti yang luhur.
5. Kenaikan kelas
(1) Kenaikan kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran peserta didik
dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a) Kehadiran peserta didik selama satu tahun pelajaran minimal 90 hari
efektif, kecuali dengan alasan :
Sakit, apabila sakit lebih dari 3 hari berturut – turut harus
melampirkan surat keterangan sakit
Izin, dengan sepengetahuan orang tua siswa yang
bersangkutan, apabila izin lebih dari 3 hari diberikan surat
panggilan orang tua.
b) Ketentuan minimal untuk seluruh kompetensi pengetahuan dan
kompetensi keterampilan yaitu 75 (B = Baik).
c) Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap adalah B (Baik).
d) Peserta didik yang tidak hadir tanpa keterangan selama satu tahun
pelajaran lebih dari 10% dinyatakan tidak naik kelas.
(2) Kelulusan
Peserta didik yang dinyatakan lulus dari SMK Swasta Brigjend Katamso
setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh
mata pelajaran
3. Lulus ujian sekolah
4. Lulus ujian nasional
(3) Penjurusan
Sekolah menetapkan ada tiga (3) Program Keahlian yang
diprogramkan yaitu Program Keahlian Keuangan dengan
Kompetensi Keahlian Akuntansi, Program Kealian Teknik
Komputer dan Informatika dengan Keahlian Rekayasa Perangkat
Lunak dan Teknik Komputer & Jaringan.
Waktu Penjurusan
Penerimaan penjurusan diawal tahun pelajaran atau
semester ganjil (semester 1)
Kiteria penjurusan berdasarkan : Minat dan bakat siswa
BAB V
PENUTUP
Kami menyadari dalam Penyusunan Buku 1 Kurikulum ini masih jauh dari kata
sempurna. Untuk itu, kritik dan saran di perlukan untuk Buku 1 Kurikulum selanjutnya
yang lebih baik. Sehingga tujuan Pendidikan Nasional dapat tercapai dengan
semestinya.