Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Makalah MANAGRIS

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 11

MAKALAH

KELEMBAGAAN PENUNJANG AGRIBISNIS

Dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen Agribisnis

Dosen Pengampu:

Dr. Ir. Taslim, MP

DISUSUN OLEH:

Fatimah Azzahra 200110180099

Fitri Nuraeni 200110180172

Gayus Ronald Madison H 200110180290

FAKULTAS PETERNAKAN

UNIVERSITAS PADJADJARAN

SUMEDANG

2019
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI .................................................................................................2


KATA PENGANTAR .................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................. 4

1.1 Latar Belakang ................................ Error! Bookmark not defined.

1.2 Rumusan Masalah ............................................................................. 4

1.3 Maksud dan Tujuan .......................................................................... 4


BAB II PEMBAHASAN .............................................................................. 5

2.1 Pengertian Agribisnis ........................................................................5

2.2 Pengertian Kelembagaan .............................................................. 5

2.3 Struktur Kelembagaan AgribisnisError! Bookmark not defined.

2.4 Lembaga-lembaga Pendukung Agribisnis...................................6

2.5 Subsistem Penunjang Agribisnis .................................................. 8


BAB III PENUTUP .................................................................................... 10

3.1 Kesimpulan ...................................................................................... 10

3.2 Saran .................................................................................................10


Daftar Pustaka ............................................................................................ 11

2
KATA PENGANTAR

Puji syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karunia-Nya sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah mengenai “Kelembagaan Penunjang Agribisnis”. Tak lupa
sholawat senantiasa dicurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang menjadi anugrah terbesar
bagi alam semesta.

Tak lupa kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pihak-pihak yang
membantu dalam menyelesaikan pembuatan makalah ini, semoga dengan adanya makalah ini
dapat bermanfaat bagi para pembaca. Kritik dan saran membangun sangat kami harapkan,
karena kami sadar masih banyak kekurangan.

Jatinangor, 24 September 2019

Penyusun

3
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kelembagaan penunjang agribisnis merupakan semua jenis kegiatan yang berfungsi
mendukung dan melayani serta mengembangkan kegiatan dari ketiga subsistem agribisnis yang
lain. Keberadaan kelembagaan pendukung pengembangan agribisnis nasional sangat penting
untuk menciptakan agribisnis Indonesia yang tangguh dan kompetitif. Lembaga-lembaga
pendukung tersebut sangat menentukan dalam upaya menjamin terciptanya integrasi agribisnis
dalam mewujudkan tujuan pengembangan agribisnis. Beberapa lembaga pendukung
pengembangan agribisnis adalah pemerintah, lembaga pembiayaan, lembaga pemasaran dan
distribusi, koperasi, lembaga pendidikan formal dan informal, lembaga penyuluhan, lembaga
Riset Agribisnis, lembaga penjamin dan penanggungan resiko.

Kelembagaan adalah sistem organisasi dari hubungan sosial yang terwujud dari
beberapa nilai umum dan cara dalam menyatukan beberapa kebutuhan dasar masyarakat,
bentuk formal budaya yang terdiri dari kumpulan kebutuhan-kebutuhan sosial yang mendasar atau
pokok.

1.2 Rumusan Masalah


1 Apa yang dimaksud dengan agribisnis?
2 Apa yang dimaksud dengan kelembagaan?
3 Apa saja struktur kelembagaan agiribisnis?
4 Apa saja lembaga pendukung agribisnis?
5 Apa saja subsistem penunjang agribisnis?

1.3 Maksud dan Tujuan


1. Untuk mengetahui maksud dari agribisnis
2. Untuk mengetahui maksud dari kelembagaan
3. Untuk mengetahui struktur kelembagaan agribisnis
4. Untuk mengetahui lembaga pendukung agribisnis
5. Untuk mengetahui subsistem penunjang agribisnis

4
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Agribisnis
Secara umum, pengertian agribisnis adalah suatu bisnis berbasis usaha pertanian atau di
bidang lainnya sebagai pendukung baik di sektor hulu maupun hilir. Pendapat lain mengatakan
bahwa agribisnis adalah suatu kelompuk industri di bidang pertanian atau layanan yang
dibutuhkan dalam pertanian yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip komersial,
terutama menggunakan teknologi canggih. Sedangkan agribisnis dalam cara pandang ekonomi
berarti usaha dalam mempelajari strategi untuk memperoleh keuntungan melalui pengelolaan
aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pasca panen, proses pengolahan sampai masuk ke
tahap pemasaran. Sehingga biasanya selalu dikaitkan dengan konteks manajemen di dalam
dunia akademik sebagai suatu ilmu untuk mempelajari bagaimana strategi untuk menjalankan
rantai produksi seefektif mungkin.

2.2 Pengertian Kelembagaan

Kelembagaan adalah sistem organisasi dari hubungan sosial yang terwujud dari beberapa
nilai umum dan cara dalam menyatukan beberapa kebutuhan dasar masyarakat, bentuk formal
budaya yang terdiri dari kumpulan kebutuhan kebutuhan sosial yang mendasar atau pokok

A. Bentuk Bentuk kelembagaan dibagi menjadi 2, yaitu :


1. Kelembagaan Mandiri: kelompok petani/peternak yang dibentuk atas dasar
kepentingan yang sama dan dibentuk tanpa bantuan dari kelembagaan lainnya.
2. Kelembagaan Bentukan: kelompok petani/peternak yang dibentuk karena di
inisiasi oleh kelembagaan lain, misalnya olehpemerintah ataupun LSM.
B. Manfaat dibentuk di kelembagaan
a. Dapat membentuk koperasi untuk mendukung berbagaiaktivitas kelompok
b. Informasi menyebar secara merata ke setiap anggotakelompok
c. Inovasi teknologi dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota,baik teknologi pembib
itan, pakan, budidaya, pasca produksidan sebagainya.
d. Memudahkan dalam melakukan penyuluhan
e. Memudahkan dalam mengakses berbagai program pemerintah
f. Memudahkan dalam mengakses lembaga keuangan dalamrangka penguatan modal
g. Memudahkan dalam pemeliharaan infrastruktrur atau saranadan prasarana yang di
bangun oleh kelompok

5
2.3 Struktur Kelembagaan Agribisnis

Sumber daya alam, manusia, kapital dan teknologi merupakan syarat keharusan untuk
mencapai pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak merupakan syarat kecukupan dari upaya
pembangunan. Tersedianya perangkat kelembagaan merupakan syarat kecukupan, karena
dengan perangkat kelembagaan sumber daya dapat dialokasikan dan dimobilosasi secara
optimal.

Pengertian lembaga dan organisasi sering diartikan sama yaitu wadah dimana individu
secara kolektif dengan seperangkat aturan main melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan.
Sedangkan kelembagaan atau sering dikatakan sebagai kepranataan-asal kata pranata.
(Kuncaraningrat, Prasudi, dan lain-lain cit Chrisman Silitonga, 1995) adalah sesuatu yang
berakar dalam norma yang mengarah dan mengatur pelaku sosial dalam bermasyarakat atau
sgala sesuatu yang sudah dikukuhkan masyarakat (Mc.Iver cit Christian Silitongga, 1995).

Kelembagaan fisik dan non fisik di bidang agribisnis adalah perangkat pembangunan yang
menghimpun pelaku diatas landasan relatif untuk mencapai sasaran baik untuk skala lokal,
regional maupun ekspor. Hal terakhir perlu memperoleh tekanan karena hampir tidak ada
agribisnis yang ditujukan untuk sekedar memenuhi kebutuhan derah dimana ia berlokasi.
Sebagian besar kegiatan agribisnis meliputi agroindustri tergolong off-farm. Oleh karena itu
kegiatan agroindustri sebagai sub elemen dari industrialisasi pedesaan diharapkan mampu
sebagi wahana transpormasi ekonomi pertanian ke ekonomi industri atau dari masyarakat
agraris ke masyarakat industri.

2.4 Lembaga-lembaga Pendukung Agribisnis


1) Pemerintah : Lembaga pemerintah mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah, memiliki
wewenang, regulasi dalam menciptakan lingkungan agribinis yang kompetitif dan adil.
2) Lembaga pembiayaan : Lembaga pembiayaan memegang peranan yang sangat penting
dalam penyediaan modal investasi dan modal kerja, mulai dari sektor hulu sampai hilir.
Penataan lembaga ini segera dilakukan, terutama dalam membuka akses yang seluas-
luasnya bagi pelaku agribisnis kecil dan menengah yang tidak memilki aset yang cukup
untuk digunkan guna memperoleh pembiayaan usaha.
3) Lembaga pemasaran dan disitribusi : Peranan lembaga ini sebagai ujung tombak
keberhasilan pengembangan agribinis, karena fungsinya sebagai fasilitator yang

6
menghubungkan antara deficit unit (konsumen pengguna yang membutuhkan produk)
dan surplus unit ( produsen yang menghasilkan produk.
4) Koperasi : Peranan lembaga ini dapat dilihat dari fungsinya sebagai penyalur input-
input dan hasil pertanian. Namun di Indonesia perkembangan KUD terhambat karena
KUD dibentuk hanya untuk memenuhi keinginan pemerintah, modal terbatas, pengurus
dan pegawai KUD kurang profesional.
5) Lembaga pendidikan formal dan informal : Tertinggalnya Indonesia dibandingkan
dengan negara lain, misalnya Malaysia, lemabaga ini sangat berperan sangat besar
dalam pengembagan agribisnis dampaknya Malaysia sebagai raja komoditas sawit.
Demikian juga Universitas Kasetsart di Thailand telah berhasil melahirkan tenaga-
tenaga terdidik di bidang agribisnis, hal ini dibuktikan dengan berkembangnya
agribisnis buah-buhan dan hortikultura yang sangat pesat. Oleh karena itu, ke depan
pemerintah hanyalah sebagai fasilitator bukan sebagai pengatur dan penentu meknisme
sistem pendidikan. Dengan demikian diharapkan lembaga pendidikan tinggi akan
mampu menata diri dan memiliki ruang gerak yang luas tanpa terbelenggu oleh aturan
main yang berbelit-belit.
6) Lembaga penyuluhan : Keberhasilan Indonesia berswasembada beras selama kurun
waktu 10 tahun (1983-1992) merupakan hasil dari kerja keras lembaga ini yang
konsisiten memperkenalkan berbagai program, seperti Bimas, Inmas, Insus, dan Supra
Insus. Peranan lembaga ini akhir-akhir ini menurun sehingga perlu penataan dan upaya
pemberdayaan kembali dengan deskripsi yang terbaik. P peranannanya bukan lagi
sebagai penyuluh penuh, melainkan lebih kepada fasilitator dan konsultan pertanian
rakyat.
7) Lembaga Riset Agribinis : Lembaga ini jauh ketinggalan jika dibandingkan dengan
negara lain yang dahulunya berkiblat ke Indonesia. Semua lembaga riset yang terkait
dengan agribinis harus diperdayakan dan menjadikan ujung tombak untuk
mengahasilkan komoditas yang unggul dan daya saing tinggi. Misalnya Meksiko dapat
memproduksi buah avokad yang warna daging buahnya kuning kehijau-hijauan, kulit
buah bersih dan halus, dan bentuk buah yang besar dengan biji yang kecil.
8) Lembaga penjamin dan penanggungan resiko : Resiko dalam agribisnis tergolong
besar, namun hampir semuanya dapat diatasi dengan teknologi dan manajemen yang
handal. Instrumen heading dalam bursa komoditas juga perlu dikembangkan guna
memberikan sarana penjaminan bebagai resiko dalam agribisnis dan industri
pengolahannya.

7
2.5 Subsistem Penunjang Agribisnis

Subsistem jasa layanan pendukung agribisnis (kelembagaan) atau supporting institution


adalah semua jenis kegiatan yang berfungsi untuk mendukung dan melayani serta
mengembangkan kegiatan sub-sistem hulu, sub-sistem usaha tani, dan sub-sistem hilir
(Munanto, 2014).

Subsistem lembaga penunjang (off-farm), seluruh kegiatan yang menyediakan jasa bagi
agribisnis, seperti lembaga keuangan, lembaga penelitian dan pengembangan, lembaga
transportasi, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintah (kebijakan fiskal dan moneter,
perdagangan internasional, kebijakan tata-ruang, serta kebijakan lainnya).
Subsistem jasa layanan pendukung atau kelembagaan penunjang agribisnis adalah semua
jenis kegiatan yang berfungsi mendukung dan melayani serta mengembangkan kegiatan
keempat subsistem agribisnis yang lain. Lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini
adalah penyuluhan, konsultan, keuangan, dan penelitian.

Subsistem jasa penunjang (supporting institution), yaitu kegiatan jasa yang melayani
pertanian seperti kebijakan pemerintah, perbankan, penyuluhan, pembiayaan dan lain-lain.

Sub sistem kelembagaan penunjang adalah kegiatan ekonomi yg menyediakan jasa atau
layanan yg diperlukan untuk memperlancar pengembangan bisnis. Seperti lembaga
perkreditan, asuransi, penelitian, pengembangan, pendidikan, dan penyuluhan, serta
transportasi dan pergudangan (Irawan, 2011)

Subsistem jasa layanan pendukung agribisnis (kelembagaan) atau supporting institution


adalah semua jenis kegiatan yang berfungsi untuk mendukung dan melayani serta
mengembangkan kegiatan sub-sistem hulu, sub-sistem usaha tani, dan sub-sistem hilir
(Munanto, 2014).

Subsistem lembaga penunjang (off-farm), seluruh kegiatan yang menyediakan jasa bagi
agribisnis, seperti lembaga keuangan, lembaga penelitian dan pengembangan, lembaga
transportasi, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintah (kebijakan fiskal dan moneter,
perdagangan internasional, kebijakan tata-ruang, serta kebijakan lainnya) (Darius, 2010).

Subsistem jasa layanan pendukung atau kelembagaan penunjang agribisnis adalah


semua jenis kegiatan yang berfungsi mendukung dan melayani serta mengembangkan

8
kegiatan keempat subsistem agribisnis yang lain. Lembaga-lembaga yang terlibat dalam
kegiatan ini adalah penyuluhan, konsultan, keuangan, dan penelitian.

Subsistem jasa penunjang (supporting institution), yaitu kegiatan jasa yang melayani
pertanian seperti kebijakan pemerintah, perbankan, penyuluhan, pembiayaan dan lain-lain.

Sub sistem kelembagaan penunjang adalah kegiatan ekonomi yg menyediakan jasa atau
layanan yg diperlukan untuk memperlancar pengembangan bisnis. Seperti lembaga
perkreditan, asuransi, penelitian, pengembangan, pendidikan, dan penyuluhan, serta
transportasi dan pergudangan.

9
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Membicarakan kelembagaan dalam agribisnis tidak lepas dari campur tangan
pemerintah sebagai komponen penunjang. Campur tangan pemerintah sangat diperlukan
untuk menciptakan iklim kondusif melalui pembenahan kelembagaan dan pembangunan
infrastruktur agar sektor agribisnis mampu bersaing di pasar domestik dan ekspor. Hal
tersebut makin memperkuat pendapat bahwa komersialisasi di bidang agribisnis tidak atau
sulit dapat diharapkan berkembang dan tumbuh tanpa melibatkan peran serta pemerintah.

Pemikiran diatas cukup relevan untuk dikaji terutama menyangkut tahapan


pembangunan dan peran sektoral. Dalam berbagai hal, jika sektor swasta tidak terangsang
untuk melakukan investasi di bidang agribisnis, sebagai pioner sektor pemerintah harus
mengambil alih sebagai investor perintis. Setelah mencapai tahap pengembangan tertentu,
kegiatan tersebut dapat dialihkan kepada koperasi bekerjasama dengan swasta.

3.2 Saran
Untuk menumbuh kembangkan agribisnis yang begitu kompleks begitu banyak
lembaga yang terkait perlu upaya-upaya yang harus dilakukan. Sebaiknya dalam
mengembangkan agribisnis sekaligus agroindustrialisasinya tidak dilakukan secara terkotak-
kotak.

Sistem kemitraan antara pelaku agribisnis juga sangat tergantung etikanya. Apabila
kemitraan ini murni dari hati nuarani kedua belah pihak tentunya sampai kapanpun etika baik
itu akan tetap tegar dan berjalan. Namun apabila kemitraan itu hanya sekedar untuk
memenuhi himbauan saja maka dikhawatirkan tidak berjalan dengan baik.

Pergeseran persepsi, dimana persepsi menumbuhkembangkan agribisnis selain


sebagai kekuatan ekonomi nasional hendaknya dilihat sebagai bagian dari pengentasan
kemiskinan dan perbaikan ekonomi nasional secara keseluruhan. Pemikiran demikian perlu
dikembangkan sehingga pembangunan agribisnis sifatnya melembaga.

Untuk mewujudkan keterpaduan dalam pengembangan agribisnis diperlukan


kelembagaan koordinasi yang dapat menggerakkan seluruh kelembagaan pelaku agribisnis.
Dengan demikian kegiatan-kegiatan perencanaan, pelaksanaan, supervisi dan pembinaaan
dapat dilaksanakan.

10
Daftar Pustaka

Aldi. Materi Kuliah Pengantar Agribisnis Pertemuan 6. Diakses dari


https://www.academia.edu/6119432/_Materi_Kuliah_Pengantar_Agribisnis_pertemuan_6
pada 21 September 2019

Wahyuningsihh, sri. 2007. Pengembangan Agribisnis Ditinjau dari Kelembagaan. Jurnal Ilmu-
ilmu Peternakan. Vol. 3. No. 1 2007 : hal 9-20

Widodo, Slamet. 2010. Pengembangan Potensi Agribisnis dalam Upaya Pemberdayaan


Ekonomi Pondok Pesantren. EMBRYO Vol. 7 No. 2 ISSN 0216-0188

Munanto, Bejo, S.Pt. 2014. Agribisnis. Di akses dari http://kp4k.kulonprogokab pada 21


September 2019

11

Anda mungkin juga menyukai