Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Kerangka Acuan Magang

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 11

KERANGKA ACUAN MAGANG

IDENTIFIKASI DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN OPTK


PADA MEDIA PEMBAWA TANAMAN DI BALAI
KARANTINA PERTANIAN KELAS 1 JAMBI

OLEH :

SUHANDA
D1A014146

PROGRAM STUDI AGROEKOTEKNOLOGI


FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018
LEMBAR PENGESAHAN

Judul : Identifikasi dan Pencegahan Penyebaran


OPTK pada Media Pembawa tanaman Di
Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi
Nama Mahasiswa : Suhanda
Nomor Pokok Mahasiswa : D1A014146
Telp./Fax/E-mail : 082211664962/Suhanda234@gmail.com
Nama Pembimbing Magang : Dr. Novalina, SP, M.Si
Telp./Fax/E-mail :
Nama Instansi Tempat Magang : Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi
Alamat Magang : Jl. MTQ Raya No.1, Talang Bakung, Jambi
Sel., Kota Jambi
Waktu Pelaksanaan : 8 minggu (Minggu ke- 4 Februari Sampai
Minggu ke- 4 April 2018 )

Menyetujui,
Pembimbing Magang Mahasiswa

(Dr. Novalina, SP, M.Si) (Suhanda)


NIP. 197301202000032001 NIM. D1A014146

Mengetahui,,
Ketua Komisi Magang

(Ardhiyan Saputra, S.P.,M.Si)


NIP. 197910092006041001
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis ucapkan ke hadirat Allah SWT, dengan karunia-


Nya penulis dapat menyelesaikan kerangka acuan magang yang berjudul
“Identifikasi dan Pencegahan Penyebaran OPTK pada Media Pembawa
Tanaman Di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi”. Kerangka acuan ini
disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan magang. Meskipun banyak
hambatan yang penulis alami dalam proses pengerjaannya, tapi penulis
berhasil menyelesaikan kerangka acuan magang ini tepat pada waktunya.
Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu
Dr. Novalina, SP, M.Si selaku dosen pembimbing magang yang telah banyak
memberi arahan, dorongan serta bantuan yang telah diberikan dalam
penulisan kerangka acuan ini.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun kerangka acuan magang
ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya kerangka acuan
magang ini.

Jambi, Februari 2018

Penulis
DAFTAR ISI

LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................ i

KATA PENGANTAR ......................................................................................... ii

DAFTAR ISI ........................................................................................................ iii

I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ......................................................................................... 1
1.2 Tujuan ...................................................................................................... 2

II. METODE PELAKSANAAN MAGANG


2.1 Waktu dan Tempat ................................................................................... 3
2.2 Ruang Lingkup Kegiatan ......................................................................... 3
2.3 Metode Pengumpulan Data ...................................................................... 3

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN
BAB I. PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang

Pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat dominan dalam


pendapatan masyarakat di Indonesia karna mayoritas penduduk Indonesia
bekerja sebagai petani (Dimas, 2011). Di era perdagangan bebas , terutama
perdagangan komoditas pertanian yang merupakan media pembawa
organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) akan meningkatkan resiko
masuknya OPTK kedalam suatu daerah atau Negara. Setiap Negara diberi
kewenangan untuk menerapkan ketentuan karantina tumbuhan terhadap
pemasukan media pembawa OPTK ke Negaranya (Badan Karantina
Pertanian,2012)
Indonesia merupakan Negara agraris yang memiliki sumber daya alam
yang melimpah sehingga perlu dijaga kelestariannya dari kerusakan, salah
satunya ialah kerusakan yang diakibatkan oleh organisme pengganggu
tanaman karantina (OPTK). serangan OPTK dapat menurunkan kuantitas dan
kualitas dari hasil pertanian bahkan bisa memusnahkan jenis-jenis tumbuhan
yang ada, oleh karna itu pencegahan diperlukan agar OPTK tersebut tidak
menyebarluas di Indonesia.
Berdasarkan UU No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan
dan tumbuhan, definisi karantina adalah upaya pencegahan masuk dan
keluarnya OPT yang mampu mempengaruhi kualitas dan kuantitas produk
pertanian. Balai Karantina Pertanian sangat dibutuhkan sebagai instansi yang
berperan dalam perlindungan tanaman sehingga dapat mencegah keluar dan
masuknya OPTK melalui kegiatan ekspor/impor. Peranan karantina sebagai
tindakan yang dianggap paling aman dan ekonomis, bahkan dapat menfilter
atau menyaring pemasukan tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan (Tim
Badan Karantina Pertanian, 2008).
Media pembawa OPT merupakan hal penting yang harus diperhatikan,
Semua media pembawa mulai dari tempat pemasukan atau pengeluaran ,
pelabuhan, bandara dan tempat lainnya harus dilakukan pengawasan dan
pencegahan agar wabah yang terbawa oleh media pembawa tidak tersebar
luas keluar atau kedalam negeri. Tindakan karantina yang perlu dilakukan
adalah pemeriksaan, pengasingan dan pengamatan, perlakuan, penahanan,
penolakan, pemusnahan, dan pembebasan terhadap media pembawa OPTK
(Balai Karantina Pertanian Banjarmasin, 2015)
Identifikasi dan pencegahan penyebaran OPTK yang masuk / keluar
dari wilayah Negara sangat penting dilakukan agar tidak terjadi penyebaran
OPTK lebih jauh. Oleh karna itu, Penulis tertarik melakukan kegiatan
magang di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi untuk memahami dan
mempelajari tentang “ Identifikasi dan Pencegahan Penyebaran OPTK
pada Media Pembawa Tanaman di Balai Karantina Pertanian Kelas 1
Jambi “.

1.2.Tujuan

Tujuan umum :
1. Mengamati dan mempelajari kegiatan karantina tumbuhan di Balai
Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi.
2. Meningkatkan wawasan, Keterampilan, Kemampuan dan menambah ilmu
pengetahuan untuk melengkapi kompentensi yang telah didapat selama
kegiatan perkuliahan.
Tujuan khusus :
Mengamati dan mempelajari teknik identifikasi dan pencegahan penyebaran
OPTK yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi.
BAB II. METODE PELAKSANAAN

2.1.Waktu dan Tempat

2.1.1. Waktu pelaksanaan :

Pelaksanaan kegiatan magang akan dilaksanakan selama 8 minggu


( Mulai dari minggu ke-4 februari sampai ninggu ke-4 April 2018 )
2.1.2. Tempat pelaksanaan :

Pelaksanaan kegiatan magang dilaksanakan di Balai Karantina


Pertanian Kelas 1 Provinsi Jambi.

2.2.Ruang Lingkup

Ruang lingkup kegiatan magang mempelajari dan mengikuti segala


bentuk kegiatan praktek atau pekerjaan yang dilakukan oleh Badan Karantina
Pertanian Kelas 1 Jambi terhadap organisme pengganggu tanaman karantina
(OPTK) dan mempelajari profil Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi.
Kegiatan secara khusus, melihat dan mengumpulkan informasi yang
dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi yang berkaitan
dengan identifikasi dan pencegahan penyebaran OPTK.

2.3.Metode Pelaksanaan Magang

Pelaksanaan kegiatan magang yang meliputi kegiatan praktek


dilapangan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Balai
Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi sebagai tempat pelaksanaan magang.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah pengumpulan data
primer dan data sekunder.
Data Primer ( secara langsung) :
1. Observasi
Metode observasi dilakukan dengan melihat dan mengamati secara
langsung untuk mengetahui cara kerja dan ikut serta dalam kegiatan
yang ada di pihak Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi.
2. Diskusi
Melakukan diskusi atau tanya jawab mengenai hal-hal yang berkaitan atau
berhubungan dengan kegiatan identifikasi dan pencegahan penyebaran
OPTK
3. Dokumentasi
Metode ini dilakukan dengan pengambilan gambar di setiap kegiatan yang
ada di lapangan maupun di kantor yang berkaitan dengan organisme
pengganggu tanaman karantina (OPTK)
Data Sekunder ( Secara tidak langsung)
Dilakukan dengan cara menelaah atau studi pustaka dari berbagai sumber dan
arsip termasuk data yang diberikan oleh pihak Balai Karantina Pertanian
Kelas 1 Jambi yang mengenai organisme pengganggu tanaman karantina
(OPTK).
DAFTAR PUSTAKA

Badan Karantina Pertanian. 2012. Pedoman Pengakuan Area Bebas OPTK


Tertentu di Negara Asal.
Balai Karantina Pertanian Banjarmasin. 2015. Laporan Tahunan Balai Karantina
Pertanian Kelas 1 Banjarmasin.
G Dimas. 2011. Analisis Peranan Sektor Pertanian Terhadap Perekonomian Jawa
Tengah. Diponegoro.
Tim Badan Karantina Pertanian. 2008. Profile Of Indonesian Agricultural
Quarantine. Badan Karantina Visipront, Jakarta.
Lampiran 1. Surat Pernyataan

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda-tangan di bawah ini.

Nama Mahasiswa : Suhanda


Nim : D1A014146
Mata Kuliah yang telah diselesaikan : 137 SKS
IPK : 2,85

Menyatakan :

1. Peserta wajib berada di lokasi selama 8 minggu berturut-turut.


2. Bahwa semester genap 2017/2018 ini tidak ada mengontrak mata kuliah baik
dengan status B/U/P selain mengontrak magang dan skripsi.
3. Bersedia ditempatkan di lokasi perusahaan atau instansi pemerintah di
seluruh wilayah Indonesia.
4. Seluruh biaya yang diperlukan selama di lokasi magang ditanggung oleh
mahasiswa yang bersangkutan.

Demikian pernyataan ini dibuat untuk digunakan sebagai syarat dalam


pendaftaran magang,

Jambi, Februai 2018


Mengetahui,
Dosen Pembimbing Akademik Mahasiswa

Prof. Dr. Ir. Zulkarnain, M.Hort.Sc. Suhanda


NIP. 196210101988031002 NIM. D1A014146
Lampiran 3. Jurnal Harian

JURNAL HARIAN

Halaman : …………………,dari …………………


Nama/Nim : ………………………………………….
Instansi : ………………………………………….
Pembimbing lapangan : ………………………………………….

Tanggal Jenis kegiatan Uraian Kegiatan Tanda Tangan


PL

Anda mungkin juga menyukai