DQWDQ
DQWDQ
DQWDQ
c. Kerikil atau Batu Pecah harus keras, bersih serta sesuai butiran dan gradasinya
bergantung pada penggunaannya
d. Kerikil/Batu Pecah tidak boleh mengandung lumpur lebih besar dari 1% (satu persen)
e. Warnanya harus hitam mengkilat keabu-abuan
f. Batu belah harus batu keras, jika didalam masa pekerjaan kontraktor menggunakan batu
belah yang lunak maka Direksi ataupun Konsultan Pengawasan berhak mengganti
material batu yang digunakan kontraktor.
4. AGREGAT HALUS
a. Agregat Halus dapat menggunakan pasir alam yang berasal dari Quarry yang telah
disepakati pihak Pengawas.
b. Pasir harus bersih dari zat organis, zat alkali tanah dan substansi lain yang dapat
merusak beton. Pasir tidak boleh mengandung substansi tersebut lebih dari 5%
5. AIR (AASHTO T 26)
a. Untuk seluruh pelaksanaan pekerjaan, dipakai air yang tidak mengandung minyak,
asam, alkali, garam, bahan-bahan organik atau bahan-bahan lain yang dapat merusak
bangunan.
b. Khusus untuk beton, jumlah air yang digunakan untuk membuat adukan disesuaikan
dengan jenis pekerjaan beton atau dapat ditentukan dengan ukuran isi atau ukuran berat
serta harus dilakukan setepat-tepatnya.
6. PEMBESIAN
a. Besi penulangan rata maupun besi penulangan bergelombang (Deformed Bars) harus
sesuai dengan persyaratan dalam SK SNI S-05-1989-F, yang dinyatakan sebagai U-24
b. Besi penulangan yang akan digunakan harus bebas dari karat dan kotoran lain,
c. Apabila dibersihkan dengan cara disikat atau digosok tanpa mengurangi diameter
penampang besi, atau dengan bahan cairan sejenis “Vikaoxy Off” yang disetujui
Pengawas.
d. Direksi/Pengawas berhak memerintahkan untuk menambah besi tulangan di tempat
yang dianggap perlu sampai maksimum 5% dari tulangan yang ada di tempat tersebut,
meski tidak tertera dalam gambar struktur, tanpa biaya tambahan. f.
e. Kawat Pengikat Harus berukuran minimal diameter 1 mm seperti diisyaratkan dalam
NI-2 Bab 3.7. g.
SPESIFIKASI TEKNIS
REHABILITASI JARINGAN IRIGASI DI LAE MBERENG
7. CETAKAN BETON
1. Bahan-bahan
- Bahan pelepas acuan (Realising Agent) harus sepenuhnya digunakan pada semua
acuan untuk pekerjaan beton.
- Cetakan beton ditempat biasa Bahan cetakan harus dibuat dari bahan yang sesuai
dengan kebutuhannya dengan diberi penguat secukupnya sehingga keseluruhan
form work dapat berdiri stabil dan tidak terpengaruh oleh desakan-desakan beton
pada waktu pengecoran serta dapat menghasilkan konstruksi akhir yang
mempunyai bentuk, ukuran dan batas-batas yang sesuai dengan yang ditunjukkan
dalam Gambar.
- Pada cetakan kolom, balk, harus diadakan perlengkapan dan peralatan khusus
untuk menyingkirkan kotoran-kotoran, serbuk gergaji, potongan kawat pengikat
dan lain-lain.
- Apabila Acuan harus memikul beban yang besar atau bentang-bentang yang besar
serta memerlukan bentuk yang khusus, maka harus dibuat perhitungan-perhitungan
dan gambar kerja, guna mengetahui beban pelaksanaan, termasuk beban vertikal
dan horizontal dan kegiatan- kegiatan serta faktor-faktor lain yang bisa
mempengaruhi.
- Sebelum beton dibuang, konstruksi cetakan harus diteliti untuk memastikan
sehingga dapat terjamin kedudukan yang tepat, kokoh, rapat, tidak terjadi
penurunan dan pengembangan pada saat beton dituang serta bersih dari segala
benda dan kotorankotoran yang tidak diinginkan. Permukaan cetakan harus diberi
minyak yang biasa diperdagangkan (Form Oil) untuk mencegah lekatnya beton
pada cetakan. Pelaksanaannya dilakukan di tempat pabrikasi bekisting.
..............
Wakil Direktur