Spesifikasi Teknis Pagar Makam
Spesifikasi Teknis Pagar Makam
Spesifikasi Teknis Pagar Makam
1. Air
Untuk seluruh pelaksanaan pekerjaan dipakai air tawar bersih tidak mengandung
minyak asam alkali,garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang
merusak bangunan.
2. Pasir Urug
Pasir untuk pengurugan,peninggian dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras.
3. Pasir Pasang
Pasir untuk adukan pasangan,adukan plesteran,haruslah memenuhi syarat-syarat
pelaksanaan yang ditentukan dalam PBI 1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam
dan keras,tidak dapat dihancurkan dengan jari.Kadar lumpur tidak boleh melebihi
5% . Butiran butirannya harus dapat melalui ayakan yang berlubang 3mm persegi.
Pasir laut tidak boleh digunakan.Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih dan
bebas dari bahan-bahan organic lumpur dan sebagainya. Kadar lumpur tidak boleh
melebihi 5 %
4. Portland Cement
Porland Cement ( PC ) yang digunakan harus PC sejenis ( NI-8) dan masih
dalam kantong utuh atau baru serta memenuhi persyaratan yang ditentukan
dalam PBI-71 / NI-2
Bila menggunakan Portlan Cement ( PC) yang telah disimpan lama harus
diadakanpengujian terlebih dahulu oleh laboratorium yang berkopeten
Dalam pengangkutan Portland Cement (PC) ,ketempat pekerjaan harus dijaga
agar tidaklembab, dan penempatannya harus ditempat yang kering
Portland cement (PC) yang telah membatu (menjadi keras tidak boleh dipakai )
6. Beton
Pekerjaan ini meliputi beton sloof, kolom, dan balok untuk pekerjaan beton ,
seperti yang ditunjukkan dalam gambar
Mutu campuran beton yang dicapai dalampekerjaan non struktur/ struktur
pendukung menggunakan campuran 1Pc:2 Ps:3 spilt.
Campuran beton menggunakan perbandingan Volume
7. Besi Beton
Besi beton yang digunakan besi polos
Besi beton harus bersih dan tidak mengandung minyak,lemak,asam,alkali dan
bebas dari cacad seperti serpi-serpi. Penampangan besi harus bulat serta
memenuhi persyaratan Ni-2(PBI-1971)
a. Pekerjaan Pendahuluan
Pekerjan pendahuluan meliputi pekerjaan pengukuran, papan nama kegiatan dan
pembongkaran dan pembersihan lokasi.
Pengukuran dilaksanakan untuk menentukan elevasi dan ketinggian bangunan
sebelum pelaksanaan dimulai
Kontraktor wajib membuat dan memasang papan nama ditempat yang ditunjuk
oleh direksi dalam waktu tidak lebih dari satu bulan setelah memulai
pekerjaan.Ukuran dan detail dari papan nama akan ditentukan oleh direksi.
Sesudah penyerahan pekerjaan atau bilamana perlu oleh direksi maka
kontraktor harus memindah / membongkar papan nama tersebut.
Pembongkaran meliputi pembongkaran pagar lama dan pembersihan bekas
bongkaran yang ada di sekitar lokasi pekerjaan.
b. Pekerjaan Tanah
Kontraktor harus melakukan pengukuran dan pematokan terlebih dahulu dan
melaporkan pada Pengawas serta meminta ijin untuk memulai pekerjaan.
Dalam pekerjaan galian tanah pondasi diharapkan tanah diratakan sedemikian
rupa sehingga tidak mudah longsor kembali ke dalam lubang galian pondasi.
Pada gambar galian tanah pondasi, dimensinya minimal sama dengan gambar
dan maksimal mencapai tanah dasar/keras. kecuali tanah dasar/keras melebihi
2 x dimensi yang telah ditentukan, maka Direksi/pengawas teknik dapat
mengambil kebijaksanaan untuk merubah konstruksi dan atau dimensi tanpa
mengurangi kekuatannya.
Untuk menjaga keamanan pekerjaan, tanah galian dibuang sejauh minimal 1
meter dari tepi lubang galian.
Jika pada galian terdapat air menggenang, maka terlebih dahulu harus dipompa
keluar, Untuk ini pemborong harus menyiapkan pompa air yang siap dipakai.
Semua tanah galian yang tidak dipakai harus diangkat keluar dari lokasi
pekerjaan.
Urugan tanah dilaksanakan dibawah lantai seperti tertera pada gambar, dan
dilaksanakan harus lapis demi lapis.
Ketebalan lapisan urugan kembali tanah yang diperkenankan maksimum 15-20
cm setiap lapis, kemudian dipadatkan sampai mencapai tingkat kepadatan yang
disyaratkan hingga pada ketebalan yang ditentukan.
Urugan pasir dilaksanakan pada alas pondasi, dibawah pasangan lantai ataupun
pada pekerjaan - pekerjaan lain yang menurut direksi/pengawas teknis
diangggap perlu.
Semua urugan pasir harus dipadatkan dengan penyiraman air sehingga didapat
angka kepadatan maksimal.
Pasir yang digunakan harus dalam keadaan bersih dari lumpur, tanah dan
kotoran-kotoran lainnya serta tidak mengandung garam serta mineral lainnya.
c. Pekerjaan Pondasi
Pekerjaan pondasi dilaksanakan sesuai dengan ukuran dan tempatnya
sesuaikan dengan gambar rencana. Kedalaman sesuaikan dengan gambar
rencana serta ketentuan pembesiannya sesuaikan dengan gambar.
Permukaan dasar pondasi harus ditimbun dengan pasir urug ketebalan sesuai
dengan gambar kerja, disiram dan diratakan. Pemadatan tanah dasar sedikitnya
mencapai 80 % compacted.
Untuk pondasi batu belah campuran yang digunakan: 1 Pc : 4 Ps.
d. Pekerjaan Beton
Pekerjaan ring balk , kolom mulai dilaksanakan setelah begesting dan perancah
terpasang semua. Besi tulangan ring balok, kolom disesuaikan gambar kerja.
Besi yang digunakan sebagai tulangan adalah besi bulat polos. Besi tersebut
hendaknya bersih, bebas dari karat, kotoran-kotoran, bahan-bahan lepas,
gemuk, minyak, cat, Lumpur, bahan-bahan adukan ataupun bahan lain yang
menempel.
Besi tulangan hendaknya disimpan pada tempat terlindung, ditumpu agar tidak
menyentuh tanah dan dijaga agar tidak berkarat ataupun rusak karena cuaca.
Besi-besi tulangan hendaknya dipotong, dibengkokkan atau diluruskan secara
hati-hati.
Pembongkaran begesting tepi diperkenankan setalah beton berusia 14 hari.
Setelah pekerjaan besting dibongkar, semua bidang yang ada lubangnya harus
ditutup dengan spesi 1 pc : 2 psr.
Kontraktor segera melaporkan kepada direksi bila ada perbedaan dengan
gambar.
Untuk pekerjaan adukan beton sebaiknya dekat dengan bagian yang akan dicor
karena jarak juga akan mempengaruhi ikatan beton lama dengan beton yang
akan dicor.
Tidak diperbolehkan adanya pemenggalan atau pemberhentian saat pengecoran
karena akan mempengaruhi ikatan beton.
Beton yang sudah dicor harus selalu dijaga akan kelembabannya dan
senantiasa dibasahi untuk menjaga keretakan pada bidang beton.
Bahan-bahan beton pada umumnya mempergunakan bahan local yang
memenuhi syarat teknis dan berkualitas baik.
Pelaksanaan pekerjaan beton harus mampu memberikan jaminan atas kualitas
beton ini dengan memperhatikan data-data pelaksanaan di lain tempat.
e. Pekerjaan Dinding
Semua pasangan dinding batu bata ½ bata dibuat dengan campuran 1 pc : 4 psr.
Pekerjaan pasangan batu bata dilaksanakan setelah pekerjaan sloof selesai
dengan ketinggian dinding/pasangan bata sesuai dengan gambar.
Tembok harus dipasang tegak lurus dan rata tidak boleh terdapat retak-retak.
Batu bata harus berukuran sama.
Semua siar di antara pasangan batu bata pada hari pemasangan herus dikeduk
sedalam 1 cm pada bagian dalam dan luar.
Tidak diperbolehkan memasang bata yang pernah dipasang atau batu bata yang
pecah lebih dari 2 bagian.
Pemasangan dinding batu bata hanya diperbolehkan maksimum 1 m setelah itu
ditunggu sampai kering.
Kelebihan adukan yang menempel pada dinding pasangan dibersihkan sebelum
mengeras.
f. PekerjaanPlesteran
Sebelum dinding diplester terlebih dulu dinding disiram dengan air denga
tujuan agar debu-debu pada pekerjaan sebelumnya dapat dihilangkan untuk
meratakan penghisapan dari pasangan tembok dan juga menurunkan kecepatan
penghisapan bata merah.
Pekerjaan ini dilaksanakan setelah pasangan dinding batu bata selesai
dikerjakan.
Ketebalan plesteran pada semua bidang harus sama tebalnya dan berkisar
minimum 1,5 cm dan maksimum 2 cm, plesteran yang baru saja selesai tidak
boleh langsung difinishing.
Selama proses pengeringan plesteran harus disiram dengan air agar tidak
terjadi retak-retak rambut.
Untuk penyelesaian sudut-sudut tembok, benangan supaya digunakan hasil
ayakan yang halus, dikerjakan secara halus dan tajam .
Untuk memperoleh permukaan tembok yang teratur dan halus dibuat lapisan
acian dengan ketebalan 1 mm.
g. Pekerjaan pengecatan
Pengecatan dinding harus dilakukan menurut proses sebagaiberikut :
Penggosokan dinding dengan ampelas sampai rata dan halus, setelah itu
dilap dengan kain basah hingga bersih.
Pekerjaan cat tembok harus menghasilkan warna merata sama dan tidak
terdapat belang –belang atau noda –noda pengelupas.
Tahap pengecatan yaitu 1 lapis cat dasar, 2 lapis cat penutup.
Pengecatan semua permukaan dan area yang ada pada gambar dan yang
disebutkan secara khusus, dengan warna dan bahan yang sesuai dengan
petunjuk pengawas.
Pengecatan tembok menggunakan cat tembok berkualitas.
Gambar Rencana
Pekerjaan yang terdiri dari gambar bestek, gambar situasi dan sebagainya yang
telah dilaksanakan oleh konsultan perencana telah disampaikan pada rekanan.
Rekanan tidak boleh mengubah dan menambah tanpa mendapat persetujuan
tertulis dari Direksi.
Gambar Tambahan
Bila Direksi menganggap perlu, konsultan perencana harus membuat tambahan
gambar detail yang disahkan oleh Direksi.
a. Pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepakati dilakukan oleh PPK dengan
ketentuan :
Penyedia jasa telah mengajukan tagihan disertai laporan kemajuan hasil
pekerjaan
Pembayaran dilakukan dengan (system bulanan/system termin/pembayaran
secara sekaligus)
Pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk
bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan
Pembayaran harus dipotong denda (apabila ada), pajak dan uang retensi
b. Pembayaran terakhir hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai 100% dan Berita
Acara penyerahan pertama pekerjaan diterbitkan
c. PPK dalam waktu 7 hari kerja setelah pengajuan permintaan pembayaran dari
penyedia harus sudah mengajukan surat permintaan pembayaran kepada Pejabat
Penandatangan Surat Perintah Membayar
d. Bila terdapat ketidaksesuaian dalam perhitungan angsuran tidak menjadi alasan
untuk menunda pembayaran. PPK dapat meminta penyedia jasa untuk
menyampaikan perhitungan prestasi