RPP Manthuq Dan Mafhum
RPP Manthuq Dan Mafhum
RPP Manthuq Dan Mafhum
Kelas/Semester : XII/Genap
Materi Pokok : Memahami konsep hukum syar’i yang dihasilkan dari penerapan
ushul fikih
A. KOMPETENSI INTI
1. Kompetensi Inti (KI 1):
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
B. Tujuan Pembelajaran
1. Melalui kegiatan membaca buku diperpustakaan, peserta didik mampu menjelaskan
pengertian manthuq dengan baik dan benar
2. Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menyebutkan pembagian manthuq dengan
baik dan benar
3. Melalui pencarian ayat-ayat manthuq, peserta didik mampu menunjukkan contoh manthuq
dengan baik dan tepat
4. Melalui kegiatan membaca buku diperpustakaan, peserta didik mampu menjelaskan
pengertian mafhum dengan baik dan benar
5. Melalui diskusi kelompok, peserta didik dapat menyebutkan pembagian mafhum dengan
baik dan benar
6. Melalui pencarian ayat-ayat manthuq, peserta didik mampu menunjukkan contoh mafhum
dengan baik dan tepat
7. Melalui Presentasi, peserta didik dapat menyajikan contoh-contoh hukum syar’i yang
dihasilkan melalui penerapan kaidah ushul fikih dari manthuq dan mafhum
D. METODE PEMBELAJARAN
Reading Guide, Diskusi
E. MATERI PEMBELAJARAN
Pengertian dan Penerapan Kaidah Manthuq dan Mafhum
a. Manthuq
1) Pengertian Manthuq
Mantuq adalah makna lahir yang tersurat (eksplisit) yang tidak mengandung
kemungkinan pengertian ke makna yang lain.
2) Pembagian Manthuq
a) Nash
Nash ialah lafadh yang bentuknya sendiri telah jelas maknanya.
Contohnya pada QS. Al Baqarah (2) : 196,
Penyifatan “sepuluh” dengan “sempurna” telah mematahkan kemungkinan
“Sepuluh” ini diartikan lain secara majaz (kiasan). Inilah yang dimaksud dengan
nash.
b) Zahir
Zahir ialah lafadh yang yang maknanya segera dipahami ketika diucapkan tetapi
masih ada kemungkinan makna lain yang lemah (marjuh).
Contohnya dalam QS. Al Baqarah (2) : 222,
Berhenti dari haid dinamakan suci (tuhr), berwudhu dan mandi pun disebut “tuhr”.
Namun penunjukan kata “tuhr” kepada makna kedua (mandi) lebih tepat, jelas
(zahir) sehingga itulah makna yang rajih (kuat), sedangkan penunjukan kepada
makna yang pertama (berhenti haid) adalah marjuh (lemah).
c) Muawwal
Mu’awwal adalah lafazh yang diartikan dengan makna marjuh karena ada sesuatu
dalil yang menghalangi dimaksudkannya makna yang lebih rajih. tersurat.
d) Dalalah Istida'
Dalalah istida’ adalah kebenaran petunjuk lafadh kepada makna yang tepat tapi
terkadang bergantung pada sesuatu yang tidak disebutkan. Contohnya pada QS. An
Nisa (4): 23,
Ayat ini memerlukan adanya adanya kata-kata yang tidak disebutkan, yaitu kata
“bersenggama”, sehingga maknanya yang tepat adalah “diharamkan atas kamu
(bersenggama) dengan ibu-ibumu.”
e) Dalalah Isyaroh
Dalalah Isyarah adalah kebenaran petunjuk lafadh kepada makna yang tepat
berdasarkan isyarat lafadh. Contohnya pada QS Al Baqarah (2): 187,
Ayat ini menunjukkan sahnya puasa bagi orang-orang yang di waktu pagi hari masih
dalam keadaan junub, sebab ayat ini membolehkan bercampur sampai dengan terbit
fajar sehingga tidak ada kesempatan untuk mandi. Keadaan demikian memaksa kita,
pagi dalam keadaan junub.
b. Mafhum
1) Pengertian Mafhum
Mafhum adalah makna yang ditunjukkan oleh lafazdh tidak berdasarkan pada bunyi
ucapan yang tersurat, melainkan berdasarkan pada pemahaman yang tersirat.
2) Pembagian Mafhum
a) Mafhum muwafaqah (perbandingan sepadan) yaitu makna yang hukumnya
sepadan dengan manthuq
(1) Fahwal Khitab
Fahwal khitab yaitu apabila makna yang dipahami itu lebih memungkinkan
diambil hukumnya daripada mantuq. Misalnya pada QS. al Isra (17): 23,
Ayat ini mengharamkan perkataan “ah” yang tentunya akan menyakiti hati kedua
orang tua, maka dengan pemahaman perbandingan sepadan (mafhum
muwafaqah), perbuatan lain seperti mencaci-maki, memukul lebih diharamkan
lagi, walaupun tidak disebutkan dalam teks ayat.
(2) Lahnul Khitab
Lahnul Khitab yaitu bila mafhum dan hukum mantuq sama nilainya. Misalnya
pada QS. An Nisa (4): 10,
Ayat ini melarang memakan harta
anak yatim maka dengan pemahaman perbandingan sepadan (mafhum
muwafaqah), perbuatan lain seperti : membakar, menyia-nyiakan, merusak,
menterlantarkan harta anak yatim juga diharamkan.
b) Mafhum mukhalafah (perbandingan terbalik) yaitu makna yang hukumnya
kebalikan dari manthuq
(1) Mafhum sifat
Mafhum sifat adalah sifat ma’nawi. Contohnya pada QS. Al Hujurat (49):
6,
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik
membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti … “
(2) Mafhum syarat
Mafhum syarat yaitu memperhatikan syaratnya. Contohnya
seperti pada QS. At Talaq (65) 6 :
“Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang
hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkah.”
(3) Mafhum ghayah
Mafhum ghayah.Contohnya dalam QS. Al Baqarah (2): 230,
“Kemudian jika suami mentalaknya (sesudah talak kedua), maka
perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga ia kawin dengan suami
yang lain … “
(4) Mafhum hasr (pembatas, hanya)
Mafhum hasr (pembatasan).Misalnya pada QS Al Fatihah 5:
“Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah
kami memohon pertolongan … “
F. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (10 menit)
Guru mengucapkan salam dan meminta salah satu peserta didik memimpin doa
Guru menyapa peserta didik melalui absensi
Guru mempersiapkan fisik dan psikis pesetta didik melalui senam otak
Guru menjelaskan tujuan mempelajari materi serta kompetensi yang akan di capai
Guru menjelaskan langkah-langkah pembelajaran yang akan dilaksnakan
Guru membentuk kelompok diskusi
b. Kegiatan Inti (70 menit) kata kerja pada saintifik, lihat di file power point dengan kode
2.1.2:
Mengamati
Peserta didik membaca materi yang berkaitan dengan manthuq dan mafhum
Peserta didik mencermati nash Al Qur’an dan Al Hadits yang berkaitan dengan
manthuq dan mafhum
Menanya
Peserta didik bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan manthuq dan
mafhum yang belum dipahami
Eksplorasi/eksperimen
Peserta didik mencari ayat-ayat yang berkaitan dengan manthuq dan mafhum
melalui buku-buku pengayaan di perpustakaan
Mengasosiasi
Peserta didik berdiskusi tentang pencarian ayat-ayat yang berkaitan dengan
manthuq dan mafhum
Peserta didik menyimpulkan hasil pengamatan dan penemuannya
Mengkomunikasikan
Peserta didik menyampaikan hasil kesimpulannya
INDIKATOR :
1.8 Selalu bersyukur dalam mengamalkan hukum syar’i yang dihasilkan melalui penerapan
kaidah ushul fikih manthuq dan mafhum
2.8 Menunjukkan sikap santun dan percaya diri dalam menjalankan hukum syar’i yang
dihasilkan melalui penerapan kaidah ushul fikih manthuq dan mafhum
Skor
No Aspek Pengamatan
TY KY Y SY
Petunjuk Penskoran
TY : Tidak Yakin = 1
KY : Kurang yakin = 2
Y : Yakin = 3
SY : Sangat Yakin = 4
Penilaian = Modus
PENILAIAN DIRI
KOMPETENSI DASAR
1.8 Menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam kaidah usul fikih manthuq dan mafhum
INDIKATOR :
1.8 Selalu bersyukur dalam mengamalkan hukum syar’i yang dihasilkan melalui penerapan
kaidah ushul fikih manthuq dan mafhum
Skor
No Aspek Pengamatan
TY KY Y SY
Petunjuk Penskoran
TY : Tidak Yakin = 1
KY : Kurang yakin = 2
Y : Yakin = 3
SY : Sangat Yakin = 4
Penilaian = Modus
PENILAIAN ANTAR TEMAN
KOMPETENSI DASAR
2.8 Memiliki sikap selektif dalam kehidupan sebagai implementasi hikmah dari pemahaman
tentang kaidah manthuq dan mafhum
INDIKATOR :
2.8 Menunjukkan sikap santun dan percaya diri dalam menjalankan hukum syar’i yang
dihasilkan melalui penerapan kaidah ushul fikih manthuq dan mafhum
Skor
No Aspek Pengamatan
TY KY Y SY
5
Jumlah Skor
Petunjuk Penskoran :
Petunjuk Penskoran
TY : Tidak Yakin = 1
KY : Kurang yakin = 2
Y : Yakin = 3
SY : Sangat Yakin = 4
Penilaian = Modus
JURNAL
Nama Madrasah :
Semester :
TahunPelajaran :
Aspek yang dinilai
No Tanggal Nama Catatan Guru
1. 2 Desember 2015 Fulan Terlambat masuk kelas Disiplin
Deni Merokok Tertib Sekolah
Ardi Berkelahi Tertib Sekolah
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
skor
NO Aspek yang dinilai
1 2 3 4
1 Model peta konsep
2 Pewarnaan bagan
3 Keberagaman contoh khilafah
4 Kesesuaian jenis dan contoh
Keterangan:
4 : jika model bagus , pewarnaan singkron, keberagaman contoh lebih dari tiga dan kesesuaian jenis
dengan contoh sesuai dengan teori dalam buku
3 : jika model sederhana, pewarnaan kurang singkron, contoh ada 3 dan kesesuaian jenis dengan contoh
kurang sesuai dengan teori dalam buku
2 : : jika model kurang, pewarnaantidak singkron, contoh ada 2 dan kesesuaian jenis dengan contoh
tidak sesuai dengan teori dalam buku
PENSKORAN
16 X 100% = 100
16
1. Jenis/teknik penilaian :
Tes Tertulis
NUR SAID, S. Ag
NIP. 19710729 200710 1 003