Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

SPO Korespondensi Rekam Medis

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 3

KORESPONDENSI REKAM MEDIS

No. Dokumen :

No. Revisi : 0

SPO Tanggal terbit : 1 Juli 2015

Halaman :. 1-2

Ditetapkan Oleh Kepala UPTD


UPTD Puskesmas Sukorejo
Puskesmas
Sukorejo 01 dr. Mukhammad Toha
NIP:

Pengertian Korespodensi rekam medis merupakan surat menyurat yang berhubungan dengan
Rekam Medis. Beberapa surat menyurat yang berhubungsn dengsn Rekam medis yaitu :

 Memenuhi permintaan surat keterangan dokter untuk berbagai keperluan atau


permintaan pasien, seperti : Surat keterangan Sehat Sehat Calon pengantin,
Surat keterngan Sehat Umum
 Memproses permintaan Visum et repertum. Visum et repetum adalah laporan
tertulis yang dibuat dokter yang memeriksa pasien diatas sumpah jabatannya,
tentang apa yang dilihat dan di temukan pada korban sepanjang pengetahuannya
dan yang sebaik-baiknya
 Memproses permintaan resume medis, resume medis adalah ringkasan
perjalanan penyakit seorang pasien dari awal datang hingga akhir( hidup
maupun mati)

Tujuan Memberikan pelayan yang berkaitan dengan surat menyurat agar berjalan sesuai
pedoman yang ada
 Terisinya resume medis yang di perlukan pasien
 Terselenggaranya pembayaran/ klaim pasien dengan lancar
Kebijakan SK Kepala Puskesmas No. 2015 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis

Refrensi  PP No 10 tahun 1966 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran


 UU Kesehatan No. 23 tahun 1992
 Surat Edaran Dirjen Yanmed no HK.00.6.1.5.01160 tentang Formulir dasar RM
dan Pemusnahan berkas Rekam medis tahun 1995
 Pedoman penyelenggaraan & Prosedur RM Rumah Sakit revisi II tahun 2006
 Permrnkes No. 269/MENKES/PER/III/2008
 Pasal 8 Ketentuan Penyimpanan Rekam medis di RS

Prosedur  Memenuhi permintaan surat keterangan dokter untuk berbagai keperluan :


1. Petugas menyiapkan alat dan bahan
2. Petugas menanyakan keperluan surat yang di maksud
3. Petugas menyiapkan blangko sesuai permintaan pasien
4. Petugas meminjam kartu Identitas (KTP / SIM)
5. Petugas memberikan rincian pembayaran dan mempersilahkan pasien ke
kasir
6. Petugas mempersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu poliklinik
untuk di periksa
7. Petugas mencatat identitas pasien di buku bantu surat keterangan
8. Setelah pasien dinyatakan sehat oleh dokter, petugas membuatkan surat
keterangan yang di maksud dan membubuhkan No,Surat dan stempel
puskesmas di atas tanda tangan dokter pemeriksa
9. Petugas menyerahkan surat keterangan kepada pasien
10. Petugas mengembalikan kartu identitas pasien yang telah di pinjam
 Memproses permintaan Visum et Reperteum :
1. Petugas menerima surat permintaan visum et repertum dari kepolisian
2. Petugas melihat jadwal dokter yang memeriksa dan memberikan janji
kepada pihak kepolisian untuk kembali lagi ke Puskesmas mengambil
surat keterangan tersebut dalam jangka waktu yang sudah disepakati kedua
belah pihak ( pihak puskesmas menghubungi kepolisian apabila surat
keterangan sudah jadi)
3. Petugas menyiapkan surat keterangan visum et repertum
4. Petugas menghubungi dokter jaga perihal permintaan surat visum et
repertum tersebut
5. Berdasarkan pemeriksaan dokter membuat konsep tersebut dan
memberikan ke petugas
6. Petugas menerima konsep surat tersebut dan segera mengetiknya di
computer
7. Petugas meneliti dan memastikan kebenaran surat tersebut kemudian
mencetak
8. Petugas memintakan surat visum et repertum yang sudah dicetak kepada
dokter yang membuat konsep
9. Petugas mengadendakan surat tersebut pada buku bantu permintaan surat
visum et repertum dan membubuhkan stempel Puskesmas
10. Petugas menyerahkan surat keterangan visum et repertum kepada petugas
kepolisian yang mengambil pada waktu yang telah di sepakati atau
mengirimkan surat tersebut bila tidak diambil.
 Memproses permintaan resume medis :
1. Pasien yang memerlukan resume medis, apabila masih rawat inap
disampaikan oleh perawat kepada dokter yang memeriksa
2. Apabila resume medis sudah terisi maka perawat menghubungi bagian RM
untuk bisa segera mengambil dan mengirimkan ke pemohon surat tersebut
3. Apabila pasien sudah pulang maka form resume medis dan rekam medis
disiapkan untuk di isi oleh dokter
4. Setelah form resume selesai di isi diambil oleh bagian RM
5. Pengisian form resume medis yang sudah di lakukan, dicek kembali oleh
bagian RM sebelum dikirim ke pihak terkait untuk keperluan klaim biaya
pasien
Unit Terkait  Pendaftaran
 Filing
 Poliklinik
 Unit RM
 Rawat Inap

Anda mungkin juga menyukai