Makalah Fungsi Kepala Sekolah
Makalah Fungsi Kepala Sekolah
Makalah Fungsi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah berasal dari dua kata yakni “Kepala” dan “Sekolah”. Kata kepala dapat diartikan sebagai
ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau lembaga. Sedangkan kata sekolah diartikan sebagai
suatu lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Secara singkat Kepala
Sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga dimana tempat menerima dan memberi
pelajaran.
mendefinisikan Kepala Sekolah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk
memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi
interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid sebagai penerima pelajaran.
Dari definisi tersebut di atas, secara sederhana pengertian Kepala Sekolah adalah Seorang tenaga
fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar
mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang
menerima pelajaran. Dengan ini Kepala Sekolah dapat disebut sebagai pemimpin di satuan pendidikan
yang tugasnya menjalankan menajemen satuan pendidikan yang dipimpinnya. Baca juga fungsi dan
tugas kepala sekolah.
Di tingkat operasional, Kepala Sekolah adalah orang yang berposisi di garis terdepan yang
mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran bermutu. Kepala Sekolah diangkat untuk
menduduki jabatan bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya bersama mencapai tujuan pendidikan
di tingkatan sekolah yang dipimpin.
Tentu saja Kepala Sekolah bukan satu-satunya yang bertanggung jawab penuh terhadap suatu sekolah,
karena masih banyak faktor lain yang perlu diperhitungkan. Selain kepala sekolah, ada guru yang
dipandang sebagai faktor kunci yang berhadapan langsung dengan para peserta didik dan faktor lain
seperti lingkungan yang mempengaruhi proses pembelajaran. Namun Kepala Sekolah memiliki peran
yang berpengaruh terhadap jalannya sistem yang ada di sekolah.
pengertian kepala sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab atas penyelenggaraan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan lainnya, pendayagunaan serta
pemeliharaan sarana dan prasarana juga sebagai supervisor pada sekolah yang dipimpinnya.
Jika dilihat dari syarat guru untuk menjadi Kepala Sekolah, Kepala Sekolah bisa dikatakan sebagai jenjang
karier dari jabatan fungsional guru. Apabila seorang guru memiliki kompetensi sebagai Kepala Sekolah
dan telah memenuhi persyaratan atau tes tertentu maka guru tersebut dapat memperoleh jabatan
Kepala Sekolah.
Agar sekolah dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, maka kepala sekolah harus
melaksanakan fungsi-fungsi manajerial seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemberian
motivasi, pelaksanaan, pengorganisasian pengendalian, evaluasi dan inovasi. Kepala Sekolah yang baik
diharapkan akan membentuk pelaksanaan pembelajaran yang baik pula. Jika pembelajaran di sekolah
baik tentunya akan menghasilkan prestasi yang baik pula baik siswanya maupun gurunya.
kepala Sekolah bertanggungjawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung
berkaitan dengan proses pembelajaran. Pada dasarnya pengelolaan sekolah menjadi tanggung jawab
Kepala Sekolah dan guru. Namun demikian dalam mencapai keberhasilan pengelolaan sekolah peran
serta dari para orang tua dan siswa, juga turut mendukung keberhasilan itu. Di samping itu pencapaian
keberhasilan, pengelolaan tersebut harus didukung oleh sikap pola dan kemampuan Kepala Sekolah
dalam memimpin lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Kepemimpinan Kepala Sekolah diharapkan dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi
lahirnya iklim kerja dan hubungan antar manusia yang harmonis dan kondusif. Hal ini berarti bahwa
seluruh komponen pendidikan di sekolah harus dikembangkan secara terpadu dalam rangka
meningkatkan relevansi atau kesesuaian dengan kualitas pendidikan.
Dari pendapat sejumlah ahli di atas dapat disimpulkan pengertian Kepala Sekolah adalah guru yang
mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Meskipun guru yang mendapat tugas tambahan
Kepala Sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip
administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang mendapatkan tugas tambahan berarti tugas pokok Kepala Sekolah tersebut adalah
guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, maksudnya dalam suatu sekolah seorang Kepala
Sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran
atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berarti dalam hal ini, Kepala Sekolah
memiliki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Berikut ini adalah rincian dari fungsi dan tugas Kepala Sekolah saat berada di sekolah.
Kegiatan pembelajaran
Kegiatan ekstrakurikuler
Sebagai administrator, Kepala Sekolah memiliki tugas menyelenggarakan administrasi yang berkaitan
dengan perencanaan, kesiswaan, pengawasan, kurikulum, bimbingan konseling dan penataan ruang.
Memiliki tugas sebagai edukator, Kepala Sekolah menjalankan fungsi untuk memberikan pendidikan
kepada siswa secara efisien dan efektif.
Melaksanakan pembaharuan untuk menggali sumber daya yang ada di Komite Sekolah
maupun di masyarakat
Fungsi dan tugas Kepala Sekolah yang selanjutnya adalah sebagai motivator dimana memiliki rincian
tugas:
Mengatur tata letak lingkungan sekolah agar nyaman bagi siswa dan guru
Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif
bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk
menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan
kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial,ekonomi, dan budaya yang lebih
luas.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Kompetensi Kepala Sekolah, setiap kepala sekolah harus memenuhi lima aspek kompetensi, yaitu
kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan.
a. Kepribadian
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia
bagi komunitas di sekolah/madrasah.
Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
b. Manajerial
Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara
optimal.
Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta
didik.
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber
belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan
pengembangan kapasitas peserta didik.
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan
pendidikan nasional.
Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan,
dan efisien.
Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan
kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah
dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
Fungsi kepala sekolah
1. Fungsi Manajerial
Fungsi manajerial ini adalah fungsi penting dari kepala sekolah, karena kepala sekolah dituntut untuk
bisa dan juga handal dalam memanage serta mengatur setiap kegiatan, dan juga perangkat yang ada di
dalam lingkungan sekolah tempat dia memimpin.
Telah banyak penelitian yang menunjukkan bahwa fungsi manajerial dari seorang kepala sekolah
mempunyai pengaruh yang positif pada keseluruhan kegiatan sekolah dan juga perangkat sekolah, mulai
dari suasana belajar mengajara yang kondusif, prestasi akademik, sampai meningkatnya kinerja dari
guru yang mengajar.
Sebagai perangkat sekolah yang mempunyai fungsi manajerial, kepala sekolah mempunyai beberapa
tugas penting yang harus mampu dan juga dapat untuk dilakukan.
Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah dengan optimal.
Mengelola perubahan dan meningkatkan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif untuk pembelajaran siswa.
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia dengan optimal.
Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan dengan optimal.
Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar
serta pembiayaan sekolah.
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru , penempatan serta meningkatkan
kapasitas peserta didik.
Mengelola peningkatan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan
pendidikan nasional.
Mengelola keuangan sekolah berdasarkan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien.
Mengurus unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan siswa di
sekolah.
Mengurus sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program serta pengambilan
keputusan.
Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi guna peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur
yang tepat dan merencanakan tindakan selanjutnya.
Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan adalah fungsi yang tidak kalah penting dari fungsi manajerial. Pada fungsi ini, setiap
kepala sekolah dituntut untuk bisa membuat dan menyusun perencanaan kegiatan, baik kegiatan belajar
mengajar, kegiatan ekstra kulikuler, kegiatan pelatihan para guru dan staff, serta berbagai perencanaan
lainnya yang terkait masa depan sekolah yang dipimpinnya.
Ketika seorang kepala sekolah tidak bisa untuk menjalankan fungsi perencanaannya dengan baik, maka
hal tersebut akan menyebabkan perjalanan sekolah tersebut akan terganggu, dan tentu saja akan
berdampak buruk untuk sekolah tersebut dan akan menjadi penyebab terjadinya tindakan
penyalahgunaan kekuasaan.
Membuat perencanaan keuangan, dengan mengusulkan dan mengesahkan anggaran belanja dan pula
anggaran pendapatan sekolah.
Ikut serta dalam menentukan besaran uang sekolah yang harus dibayarkan siswa per bulannya.
Terlibat aktif dalam rapat bersama dengan dinas pendidikan dan pemilik sekolah untuk membahas
perencanaan sekolah.
Melakukan perencanaan terhadap staff, contohnya pengembangan karir staff, penambahan staff,
evaluasi staff, dan sebagainya
Menyusun target kerja yang harus tercapai oleh seluruh perangkat sekolah, paling tidak selama 1 tahun
ajaran yang akan datang.
3. Fungsi Pengawasan
Dalam hal ini, kepala sekolah mempunyai peran, fungsi dan juga kekuasaan dalam menegakkan
keadilan, dan juga peraturan yang berlaku di lingkungan sekolahnya. Selain itu, kepala sekolah juga
wajib mengawasi setiap kegiatan sekolah, yang dilakukan di dalam lingkungan sekolah, maupun di luar
lingkungan sekolah yang membawa nama baik sekolah.
Fungsi pengawasan ini meskipun terkesan mudah, tetapi sebenarnya sulit untuk dilakukan, karena lewat
fungsi pengawasan ini, kepala sekolah dituntut untuk menjadi individu yang lebih objektif dan juga adil
dalam melakukan pengawasan, baik pemberian sanksi, hukuman, maupun reward kepada setiap
perangkat sekolah.
Membuat aturan dan juga tata tertib bagi guru, staff, dan pula murid secara adil dan objektif .
Memberikan sanksi tegas dan nyata terhadap seluruh perangkat sekolah yang melanggar peraturan.
Menjaga supaya setiap perangkat sekolah, seperti guru, staff dan juga murid bisa membawa nama baik
dan juga martabat sekolah saat berada di luar lingkungan sekolah.
Berperan aktif dalam forum kepala sekolah untuk meningkatkan pengawasan pada siswa, supaya tidak
terlibat berbagai macam hal dan juga kegiatan yang melawan hukum dan macam macam norma yang
berlaku.
Mendelegasikan fungsi kepengawasan kepada beberapa guru yang berwenang, contohnya wakil kepala
sekolah, atau ketua bidang keamanan sekolah.
Memastikan bahwa sekolah adalah lingkungan yang aman dan nyaman untuk siapapun yang ada di
dalamnya.
Berikut adalah tugas kepala sekolah berdasarkan fungsi sosial dan juga dukungan :
Memberi bantuan dana untuk perwakilan sekolah yang mau mengikuti perlombaan dan kompetisi.
Membantu memberikan dukungan moral untuk siswa dan perangkat sekolah yang sedang mengalami
masalah.
Memfasilitasi sekolah dengan pihak luar sekolah dalam menyelesaikan masalah atau mendiskusikan
topic permasalahan tetentu.
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang
memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang
terkandung dari setiap jenis kompetensi, sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam
perspektif kebijakan pemerintah ,, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang
sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-
sungguh dan komprehensif.
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan
pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus
terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat
memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha
memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya,
sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah
melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala
sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk
dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti :
MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui
kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau
mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala
sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas
untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan
metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004).
Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan
solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada
sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas
sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan
setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas
dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya
kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono
(2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja
guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada
manusia.
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk
menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh
karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip