Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

MAKALAH SPG Kel 6

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 29

MAKALAH STRATEGI PEMBELAJARAN GEOGRAFI

STRATEGI PEMBELAJARAN DALAM STANDAR PROSES


PENDIDIKAN

DOSEN PENGAMPU :
Dra. Marlinang Sitompul, M.Pd.

DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 6
IGNASIUS SITANGGANG (3192431009)
JAYANTI MEYLANI (3193131033)
ROULINA SIMANJORANG (3193131024)

D GEOGRAFI 2019

PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2020

1
KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya
sehingga Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Kami ucapkan terimakasih kepada Dosen Pembimbing yang telah
mengajarkan mata kuliah STRATEGI PEMBELAJARAN GEOGRAFI, serta tak
lupa kami ucapkan terimakasih kepada orang tua kami yang telah menyediakan
fasilitas. Tanpa jasa kedua orang tua kami, tugas ini tidak dapat terselesaikan.
Untuk kedepannya, semoga tugas ini dapat bermanfaat dan dapat
digunakan untuk kepentingan belajar.
Tentu kami menyadari bahwa tugas yang kami buat ini memiliki banyak
kesalahan, karena itu dengan penuh kerendahan hati kami mohon maaf. Saran
disertai kritik yang membangun dengan kerendahan hati kami menerima demi
kesempurnaan Makalah yang kami buat ini.

Medan, September 2020

Penulis

2
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................2
DAFTAR ISI..................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................5
A. Latar Belakang..........................................................................................5
B. Rumusan Masalah....................................................................................5
C. Maksud dan Tujuan..................................................................................5
BAB II PEMBAHASAN................................................................................7
A. Pengertian Pembelajaran..........................................................................7
B. Jenis-Jenis Strategi Pembelajaran.............................................................7
C. Standar Proses Pembelajaran..................................................................15
BAB III PENUTUP......................................................................................28
A. Kesimpulan........................................................................................28
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................30

3
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan
sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Lingkungan belajar merupakan
suatu sistem yang terdiri dari unsur tujuan, bahan pelajaran, alat, siswa dan
guru. Semua unsur atau komponen tersebut saling berkaitan, saling
mempengaruhi dan semuanya berfungsi dengan berorientasi pada tujuan.
Dalam  proses pembelajaran, strategi belajar mengajar menentukan jenis
interaksi di dalam proses pembelajaran. Strategi pembelajaran yang di
gunakan harus menimbulkan aktivitas belajar yang baik, aktif, kreatif, efektif
dan efesien, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara
maksimal.  Selain itu metode mengajar juga diperlukan dalam kegiatan belajar
mengajar. Metode mengajar mempengaruhi belajar, metode mengajar guru
yang kurang baik akan mempengaruhi belajar siswa yang tidak baik pula.
Dalam mengajar hendaknya guru menggunakan lebih dari satu metode.
Dengan menguasai teori belajar mengajar peserta didik dapat mengikuti
pelajaran dengan baik bahkan dapat memotivasi anak didik untuk berminat
belajar.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian pembelajaran?
2. Apa strategi yang dapat dilakukan dalam proses pembelajaran?
3. Apa teknik yang dapat dilakukan dalam proses pembelajaran?
4. Apa metode yang dapat dilakukan dalam proses pembelajaran?
5. Apa pendekatan yang dapat dilakukan dalam proses pembelajaran?

C. Maksud dan Tujuan


1. Mengetahui pengertian dari pembelajaran
2. Mengetahui strategi apa saja yang dapat dilakukan dalam proses
pembelajaran

4
3. Mengetahui tehnik apa saja yang dapat dilakukan dalam proses
pembelajaran
4. Mengetahui metode apa sajayang dapat dilakukan dalam proses
pembelajaran
5. Mengetahui pendekatan apa saja yang dapat dilakukan dalam proses
pembelajara

5
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran
merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses
perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta
pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain,
pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat
belajar dengan baik.
Menurut Syaiful Sagala, pembelajaran ialah membelajarkan siswa
menggunakan asas pendidikan meupun teori belajar yang merupakan
penentu utama keberhasilan pendidikan. Pembelajaran merupakan proses
komunikasi dua arah. Mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai
pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik.
Menurut Corey pembelajaran adalah suatu proses dimana
lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia
turut serta dalam tingkah laku dalam kondisi khusus atau menghasilkan
respon terhadap situasi tertentu.
Menurut Oemar Hamalik pembelajaran adalah suatu kombinasi
yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material pasilitas,
perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan
pembelajaran. Manusia yang terlibat dalam proses pembelajaran terdiri
atas siswa, guru dan tenaga lainnya, misalnya tenaga labolatorium. Materil
meliputi buku-buku, papan tulis, fotografi, slide dan video tape. Fasilitas
dan perlengkapan terdiri dari ruangan kelas, perlengkapan audio visual
juga komputer. Prosedur meliputi jadwal, dan metose penyampaian
informasi, praktek, balajar, ujian dan sebagainya.

6
B. Jenis-Jenis Strategi Pembelajaran
Dan untuk lebih jelasnya mengenai pengertian dan definisi dari macam
macam strategi pembelajaran, simak penjelasan lengkapnya berikut ini :

1. Strategi Pembelajaran Ekspositori (SPE)


Strategi pembelajaran ekspositori adalah strategi pembelajaran yang
menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru
kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai materi
pelajaran secara optimal.
Strategi pembelajaran ekspositori merupakan salah satu dari macam-
macam pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada guru. Hal ini
dikarenakan guru memegang peranan yang sangat penting atau dominan dalam
strategi ini.
Dalam sistem ini guru menyajikan dalam bentuk yang telah dipersiapkan
secara rapi, sistematik dan lengkap sehingga anak didik tinggal menyimak dan
mencernanya saja secara tertib dan teratur.

2. Strategi Pembelajaran Inkuiri (SPI)


Strategi Pembelajaran Inquiry (SPI) adalah rangkaian kegiatan
pembelajaran yang menekankan pada proses berfikir secara kritis dan analitis
untuk mencari dan menemukan sendiri jawabannya dari suatu masalah yang
ditanyakan.  Proses berpikir ini biasa dilakukan melalui tanya jawab antara guru
dan siswa.
Strategi pembelajaran inkuiri merupakan bentuk dari pendekatan yang
berorientasi pada siswa. SPI merupakan strategi yang menekankan kepada
pembangunan intelektual anak. Perkembangan mental (intelektual) itu menurut
Piaget dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu maturation, physical experience, social
experience dan equilibration.

7
3. Strategi Pembelajaran Berbasis Masalah (SPBM)
Pembelajaran berbasis masalah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas
pembelajaran yang menekankan kepada proses penyelesaian masalah yang
dihadapi secara ilmiah.
Dilihat dari aspek psikologi belajar SPBM bersandarkan kepada psikologi
kognitif yang berangkat dari asumsi bahwa belajar adalah proses perubahan
tingkah laku berkat adanya pengalaman. Pada dasarnya, belajar bukan hanya
merupakan proses menghafal sejumlah ilmu dan fakta, tetapi suatu proses
interaksi secara sadar antara individu dengan lingkungannya.
Melalui proses ini sedikit demi sedikit siswa akan berkembang secara
utuh. Hal ini berarti perkembangan siswa tidak hanya terjadi pada aspek kognitif,
tetapi juga aspek efektif dan psikomotor melalui penghayatan secara internal akan
masalah yang akan dihadapi.
Hal ini disebabkan pada kenyataan setiap manusia agar selalu dihadapkan
kepada masalah baik masalah yang sederhana sampai masalah yang kompleks.
Proses pembelajaran SPBM ini diharapkan dapat memberikan latihan dan
kemampuan setiap individu untuk dapat menyelesaikan masalah yang
dihadapinya.
Dilihat dari konteks perbaikan kualitas pendidikan, maka SPBM
merupakan salah satu strategi pembelajaran yang dapat digunakan untuk
memperbaiki sistem pembelajaran

4. Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir (SPPKB)


Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir merupakan
strategi pembelajaran yang menekankan kepada kemampuan berpikir siswa.
Dalam pembelajaran ini materi pelajaran tidak disajikan begitu saja kepada siswa,
akan tetapi siswa dibimbing untuk proses menemukan sendiri konsep yang harus
dikuasai melalui proses dialogis yang terus menerus dengan memanfaatkan
pengalaman siswa.
Model strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir adalah
model pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir

8
siswa melalui telaahan fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk
memecahkan masalah yang diajarkan

5. Strategi Pembelajaran Kooperatif (SPK)


Model pembelajaran kelompok adalah rangkaian kegiatan belajar yang
dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang telah dirumuskan.
Strategi pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dengan
menggunakan sistem pengelompokan/tim kecil, yaitu antara empat sampai enam
orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademik, jenis kelamin, ras
atau suku yang berbeda (heterogen).
Sistem penilaian dilakukan terhadap kelompok. Setiap kelompok akan
memperoleh penghargaan (reward), jika kelompok tersebut menunjukkan prestasi
yang dipersyaratkan.

6. Strategi Pembelajaran Kontekstual (CTL)


Strategi pembelajaran kontekstual/Contextual teaching and learning (CTL)
adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi
pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa, dan mendorong siswa membuat
hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam
kehidupan mereka sehari-hari.
Pembelajaran kontekstual ini menekankan pada daya pikir yang tinggi,
transfer ilmu pengetahuan, mengumpulkan dan menganalisis data, memecahkan
problema-problema tertentu baik secara individu maupun kelompok.
Pembelajaran dengan CTL akan memungkinkan proses belajar yang tenang dan
menyenangkan karena proses pembelajaran dilakukan secara alamiah dan
kemudian peserta didik dapat mempraktekkan secara langsung beberapa materi
yang telah dipelajarinya. Pembelajaran CTL mendorong peserta didik
memahami hakekat, makna dan manfaat belajar sehingga akan memberikan
stimulus dan motivasi kepada mereka untuk rajin dan senantiasa belajar. Dengan
penerapan CTL hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi peserta didik.
Oleh karenanya proses pembelajaran harus berlangsung secara alamiah dalam

9
bentuk kegiatan peserta didik bekerja dan mengalami, bukan dalam bentuk
transfer pengetahuan dari guru kepada peserta didik. Strategi dan penggunaan
metode dalam pembelajaran menjadi lebih penting dibandingkan dengan hasil
pembelajaran.
Dengan menerapkan CTL ini guru tidak hanya menyampaikan materi
belaka yang berupa hafalan tetapi juga bagaimana mengatur lingkungan dan
strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta 32 didik termotivasi untuk
belajar. Lingkungan belajar yang kondusif sangat penting dan sangat menunjang
pembelajaran kontekstual dan keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan.

7. Strategi Pembelajaran Afektif (SPA)


Strategi pembelajaran afektif memang berbeda dengan strategi
pembelajaran kognitif dan keterampilan. Afektif berhubungan dengan nilai (value)
yang sulit diukur karena menyangkut kesadaran seseorang yang tumbuh dari
dalam diri siswa. Dalam batas tertentu, afeksi dapat muncul dalam kejadian
behavioral.
Akan tetapi, penilaiannya untuk sampai pada kesimpulan yang bisa
dipertanggungjawabkan membutuhkan ketelitian dan observasi yang terus
menerus, dan hal ini tidaklah mudah untuk dilakukan.

8. Model pembelajaran konstruktivisme


Konstruktivisme merupakan salah satu perkembangan model pembelajaran
mutakhir yang mengedepankan aktivitas peserta didik dalam setiap interaksi
edukatif untuk dapat melakukan eksplorasi dan menemukan pengetahuannya
sendiri. Konstruktivisme menganggap bahwa semua peserta didik memiliki
gagasan atau pengetahuan tentang lingkungan dan peristiwa (gejala) yang terjadi
di lingkungan sekitarnya, meskipun gagasan atau pengetahuan ini seringkali naif
atau juga miskonsepsi (Khairudin, 2007: 197).
Diantara ciri yang dapat ditemukan dalam model pembelajaran
konstruktivisme ini adalah peserta didik tidak diindoktrinasi dengan pengetahuan
yang disampaikan oleh guru, melainkan mereka menemukan dan mengeksplorasi
pengetahuan tersebut dengan apa yang telah mereka ketahui dan pelajari sendiri.

10
Selain ciri tersebut dalam perspekif konstruktivisme, proses pembelajaran yang
dilaksanakan di kelas harus menekankan 4 komponen kunci yaitu:
1. Peserta didik membangun pemahamannya sendiri dari hasil belajarnya
bukan karena disampaikan (diajarkan).
2. Pelajaran baru sangat tergantung pada pelajarannya sebelumnya.
3. Belajar dapat ditingkatkan dengan interaksi sosial.
4. Penugasan-penugasan dalam belajar dapat meningkatkan kebermaknaan
proses pembelajaran.
Dalam konteks pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan model
konstruktivisme ini, guru tidak dapat mengindoktrinasi gagasan ilmiah supaya
peserta didik mau mengganti dan memodifikasi gagasannya yang non ilmiah
menjadi gagasan ilmiah. Beberapa bentuk belajar yang sesuai dengan filosofis
konstruktivisme antara lain diskusi (yang menyediakan kesempatan agar semua
peserta didik mau mengungkapkan gagasan), pengujian hasil penelitian sederhana,
demonstrasi, peragaan prosedur ilmiah dan kegiatan praktis lain yang memberi
peluang peserta didik untuk mempertajam gagasannya (Shaleh, 2004: 219-220).
9. Model Pembelajaran Tematik
Pembelajaran tematik merupakan pembelajaran yang melibatkan beberapa
mata pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada peserta
didik (Shaleh, 2005: 12). Keterpaduan dalam pembelajaran ini dapat dilihat dari
aspek proses atau waktu, aspek kurikulum dan aspek pembelajaran. Strategi
pembelajaran tematik lebih mengutamakan pengalaman belajar peserta didik,
yakni melalui belajar yang menyenangkan tanpa tekanan dan ketakutan, tetapi
tetap bermakna bagi peserta didik. Dalam menanamkan konsep atau pengetahuan
dan keterampilan, peserta didik tidak harus diberi latihan hafalan berulang-ulang
(drill), tetapi ia belajar melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya
dengan konsep lain yang sudah dipahami.
Pembelajaran tematik ini dikenal juga dengan pembelajaran terpadu, yang
pembelajarannya dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
kejiwaan peserta didik. Pembelajaran terpadu merupakan suatu aplikasi salah satu
strategi pembelajaran berdasarkan pendekatan kurikulum terpadu yang bertujuan

11
untuk menciptakan proses pembelajaran secara relevan dan bermakna bagi peserta
didik.
Penerapan model pembelajaran ini memiliki nilai positif dan kekuatan antara lain :
1. Pengalaman dan kegiatan belajar yang relevan dengan tingkat
perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
2. Menyenangkan karena bertolak dari minat dan kebutuhan peserta didik.
3. Hasil belajar akan bertahan lebih lama karena lebih berkesan dan
bermakna.
4. Mengembangkan keterampilan berpikir peserta didik sesuai dengan
problem yang dihadapi.
5. Menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerja sama, toleransi,
komunikasi dan tanggap terhadap gagasan orang lain.
Beberapa sisi positif yang berkaitan dengan materi pelajaran dari
penggunaan pendekatan pembelajaran tematik ini adalah : pertama, materi
pelajaran menjadi dekat dengan kehidupan anak sehingga anak dengan mudah
memahami dan melakukannya. Kedua, peserta didik juga dengan mudah dapat
mengaitkan hubungan antara materi pelajaran yang satu dengan materi pelajaran
yang lain. Ketiga, dengan bekerja kelompok peserta didik dapat mengembangkan
kemampuan belajarnya dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Keempat,
pembelajaran tematik dapat mengakomodir jenis kecerdasan peserta didik.
Kelima, guru dapat dengan mudah melaksanakan belajar peserta didik aktif
sebagai metode pembelajaran.

10. Model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan


(PAIKEM)
Model PAIKEM merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif,
Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Istilah Aktif, maksudnya pembelajaran
adalah sebuah proses aktif membangun makna dan pemahaman dari informasi,
ilmu pengetahuan maupun pengalaman oleh peserta didik sendiri. Inovatif,
dimaksudkan dalam pembelajaran diharapkan peserta didik dapat memunculkan
ide-ide baru atau inovasi-inovasi positif yang dapat mendukung pemahaman
peserta didik terhadap suatu pelajaran tertentu. Kreatif, memiliki makna bahwa

12
pembelajaran merupakan sebuah proses mengembangkan kreatifitas peserta didik,
karena pada dasarnya setiap individu memiliki imajinasi dan rasa ingin tahu yang
tidak pernah berhenti. Sedangkan istilah Menyenangkan dimaksudkan bahwa
proses pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang menyenangkan dan
mengesankan.
Secara umum, tujuan penerapan model PAIKEM ini adalah agar proses
pembelajaran yang dilaksanakan di kelas dapat merangsang aktivitas dan
kreativitas belajar peserta didik serta dilaksanakan dengan efektif dan
menyenangkan. Model pembelajaran ini merupakan salah satu alternatif solusi
untuk menciptakan lulusan (outcome) yang berkualitas, kompetitif dan unggul.
1. Pembelajaran Aktif (Active Learning) Pembelajaran aktif merupakan
model pembelajaran yang lebih banyak melibatkan peserta didik dalam
mengakses berbagai informasi dan pengetahuan untuk dibahas dan dikaji
dalam proses pembelajaran di kelas, sehingga mereka mendapatkan
berbagai pengalaman yang dapat meningkatkan kompetensinya. Model
pembelajaran aktif ini, meniscayakan adanya minimalisasi peran guru di
kelas. Guru lebih memposisikan dirinya sebagai fasilitator pembelajaran
yang mengatur sirkulasi dan jalannya proses pembelajaran dengan terlebih
dahulu menyampaikan tujuan dan kompetensi yang akan dicapai dalam
suatu proses pembelajaran.
2. Pembelajaran Kreatif (Creative Learning) Pembelajaran kreatif merupakan
proses pembelajaran yang mengharuskan guru untuk dapat memotivasi
dan memunculkan kreativitas peserta didik selama proses pembelajaran
berlangsung dengan menggunakan beberapa metode dan strategi yang
variatif, misalnya kerja kelompok, pemecahan masalah dan sebagainya.
Pembelajaran kreatif ini diharapkan peserta didik mampu memunculkan
kreatifitas, baik dalam konteks kreatif berpikir maupun dalam konteks
kreatif melakukan sesuatu. Kreatif dalam berpikir merupakan kemampuan
imajinatif namun rasional.
3. Pembelajaran yang efektif (Effective Learning) Pembelajaran dapat
dikatakan efektif jika peserta didik mengalami berbagai pengalaman baru
(new experiences) dan perilakunya menjadi berubah menuju titik

13
akumulasi kompetensi yang diharapkan. Hal ini dapat tercapai jika guru
melibatkan peserta didik dalam perencanaan dan proses
pembelajaran.Dengan demikian, dalam pembelajaran efektif, peserta didik
perlu dilibatkan secara aktif, karena mereka adalah pusat dari kegiatan
pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Selain itu, untuk menciptakan
proses pembelajaran yang efektif, guru harus memperhatikan beberapa hal
yang mendasar antara lain adalah pengelolaan tempat belajar, pengelolaan
peserta didik, pengelolaan kegiatan pembelajaran, pengelolaan isi / materi
pelajaran dan pengelolaan sumber belajar.
4. Pembelajaran yang Menyenangkan (Joyful Learning) Pembelajaran yang
menyenangkan (joyful learning) merupakan sebuah pembelajaran yang di
dalamnya terdapat kohesi yang kuat antara guru dan peserta didik dengan
tanpa ada perasaan tertekan. Guru memposisikan diri sebagai mitra belajar
peserta didik di kelas, sehingga tidak ada beban bagi peserta didik dalam
proses pembelajaran. Untuk mewujudkan proses pembelajaran yang
menyenangkan ini, guru dituntut untuk mandesain materi pembelajaran
dengan baik serta mengkombinasikannya dengan strategi pembelajaran
yang mengedepankan keterlibatan aktif peserta didik di kelas, seperti
simulasi, game, team quiz, role playing dan sebagainya. Munculnya
berbagai strategi tersebut sebenarnya secara substansial memiliki
kesamaan tujuan dan bersifat saling melengkapi antara satu strategi dengan
lainnya. Meskipun dalam istilah menjelma dengan nama yang berbeda.
Tidak semua strategi pembelajaran cocok digunakan untuk mencapai
semua tujuan dan semua keadaan. Setiap strategi memiliki kekhasan
sendiri-sendiri. Guru dapat memilih strategi yang dianggap cocok dengan
keadaan.
C. Standar Proses Pendidikan
Berdasarkan Permendikbud Nomor 65 tahun 2013, Standar Proses dijabarkan
sebagai suatu kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan
untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan.

14
Dalam kalimat di atas terdapat beberapa kata kunci yang penting untuk dijabarkan
lebih mendalam pada proses pembelajaran ditingkat sekolah, antara lain: kriteria,
pelaksanaan pembelajaran, mencapai kompetensi lulusan.

Dari penyusunan tersebut, bahwa standart proses merupakan suatu tahapan proses
pembelajaran yang mennjabarkan mengenai kriteria atau yang dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai suatu ukuran tertentu yang
menjadi dasar peniliaian atau penetapan sesuatu, kaitannya dengan pelaksanaan
pembelajaran guna mencapai kompetensi lulusan.

Sebuah proses pendidikan, baik tingakatan nasional maupun tingkatan kelas akan
dianggap sukses apabila kompetensi lulusan yang ditargetkan dapat tercapai
dengan sempurna. Oleh sebab itu, diperlukan beberapa tahapan-tahapan dan
serangkai strategi yang nantinya dijadikan pedoman untuk mencapai target
tersebut.

Standar proses merupakan sebuah pedoman, atau tahapan langkah-langkah bagi


para guru saat mereka memberikan pembelajaran dalam kelas, dengan harapan
proses pendidikan yang berlangsung bisa efektif, efesien dan inofatif. Sehingga
beberapa target atau kriteria mengenai komptensi lulusan dapat tercapai dengan
sempurna.

Karena itu, permendikbut no 65 tahun 2013 mengamanatkan bahwa proses


pembelajaran pada satuan pendidikan harus diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas,
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik.

Pada saat inilah keahlian guru, sebagai ujung tombak suksesnya proses
pendidikan dituntut memiliki keahlian dan kreativitas yang tinggi sehingga
mampu mengemas proses pembelajaran sesuai dengan yang diamanatkan.

Tentu, apabila proses pembelajaran mampu menciptakan suasana sebagaimana


beberapa tahapan di atas, kualitas pendidikan di Indonesia akan mengalami
kemajuan yang sangat pesat. Bahkan, bukan tidak mungkin, proses pendidikan di

15
Indonesia akan mampu menyaingi sistem pendidikan di beberapa negara maju
lainnya.

Maka dari itu, pada proses penerapan atau taktis pelaksanaan pembelajaran setiap
satuan pendidikan dituntut untuk mampu melakukan perencanaan pembelajaran
dengan baik, sehingga pelaksanaan proses pembelajaran dapat berjalan
semaksimal mungkin, serta penilaian proses pembelajaran bisa diarahkan untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka seorang guru
perlu menetapkan beberapa prinsip dalam proses pembelajaran antara lain:

1.Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;

2.Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajarmenjadi belajar berbasis aneka


sumberbelajar;

3.Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan


pendekatan ilmiah;

4.Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;

5.Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;

Dari beberapa poin diatas, Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses
pembelajaran di sekolah memiliki tugas yang cukup berat. Mereka dituntut untuk
meningkatkan kompetensi dan keahliannya terkait dengan metode dan strategi
pembelajaran. Sebab, sukses tidaknya proses pendidikan dalam mewujudkan
siswa yang sesuai dengan stantard kompetensi lulusan, itu tergantung pada
keahlian seorang guru dalam “merencanakan” proses pembelajaran di dalam kelas
yang tertuang dalam Silabus dan RPP

Standart Proses, dalam KTSP dan Kurikulum 2013

Pada dasarnya, penerapan standart proses dalam pembelajaran di tingkatsatuan


pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan standart lain, seperti pada Standar
Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.

16
Pada tahapan ini, Standar Kompetensi Lulusan menjadi semacam kerangka
konseptual tentang sebuah proses dan sasaran pembelajaran yang harus dicapai
oleh lembaga pendidikan. Sementara Standar Isi memberikan menjadi kerangka
konseptual tentang bagaimana proses kegiatan belajar dan pembelajaran
berlangsung, yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi,
sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup
pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diklaborasi
untuk setiap satuan pendidikan.

Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis)


yang berbeda. Komptensi Sikap diperoleh melalui aktivitas“ menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Kompetensi
Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas“ mengingat, memahami, menerapkan,
menganalisis, mengevaluasi, mencipta. Sementara Kompetensi Keterampilan
diperoleh melalui aktivitas “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji,
dan mencipta”.

Karena itu pada Kurikulum 2013, pada tataran proses pembelajaran dan untuk
memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antarmata
pelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) akan mengupayakan agar
para guru mampu menerapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian
(discovery/inquiry learning).

Hal ini bertujuan untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan
karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan
menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis
pemecahan masalah (project based learning).

Beberapa tahapan proses pembelajaran tersebut, jauh berbeda dengan tahapan


proses yang terteta dalam PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang menjadi rujukan Kurikulum KTSP dalam pelaksanaan proses
pembelajaran.

Dalam PP. No. 19 tahun 2005, Standar proses dijabarkan sebagaikan standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan

17
pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Dari beberapa jabaran itu, masih
bersifat konseptual sehingga ada banyak guru yang belum mampu menerjemahkan
dalam tindakan nyata saat proses pembelajaran berlangsung.

Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan


pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar
dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem
kredit semester.

Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses


pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran
untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan


pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi
(SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar. Terkait hal tersebut
diatas, kami mencoba untuk membandingkan tugas seorang guru dalam
melaksanakan standart proses dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah terkait
dengan standart lulusan yang menjadi tujuan akhir dalam proses pembelajaran
tersebut.

Standart Kompetensi Lulusan KTSP, untuk tingkat MI-SD

1.Menyebutkan, menghafal, membaca dan mengartikan surat-surat pendek dalam


Al-Qur’an, mulai surat Al-Fatihah sampai surat Al-‘Alaq

2.Mengenal dan meyakini aspek-aspek rukun iman dari iman kepada Allah sampai
iman kepada Qadha dan Qadar

3.Berperilaku terpuji dalam kehidupan sehari-hari serta menghindari perilaku


tercela

4.Mengenal dan melaksanakan rukun Islam mulai dari bersuci (thaharah) sampai
zakat serta mengetahui tata cara pelaksanaan ibadah haji

18
5.Menceritakan kisah nabi-nabi serta mengambil teladan dari kisah tersebut dan
menceritakan kisah tokoh orang-orang tercela dalam kehidupan nabi

Dari poin diatas, sangat jelas tergambar bahwa arah KTSP masih terpusat pada
ranah Kognitif. Sehingga aspek prilaku tidak tersentuh. Artinya, siswa yang dapat
menyebutkan dan juga menjelaskan mengenai jenis-jenis prilaku terpuji, namun
tidak “bertindak terpuji” dalam kegiatan sehari-hari akan tetap mendapatkan
“penilaian” baik dari guru daripada siswa yang mampu “berprilaku terpuji”
dilingkungannya namnu tidak bisa menyebutkan dan menjabarkan mengenai
tindakan terpuji tersebut.

Standart Kelulusan Kurikulum 2013 SD/MI/SDLB/Paket A

Dimensi Kualifikasi Kemampuan Sikap. Memiliki perilaku yang mencerminkan


sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung
jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di
lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

Pengetahuan. Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa


ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam
wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena
dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

Keterampilan. Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif
dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.

Dalam penjajabaran kurikulum 2013 tersebut sangat jelas perbedaanya dengan


Kurikulum KTSP. Ranah kurikul 2013 fokos pada dimensi Sikap, Pengetahuan
dan Keterampilan siswa yang pencabarannya pun mengarah pada prilaku. Dari
jabaran tersebut diharapkan tidak ada lagi siswa yang hanya mampu menyebut
dan menjabarkan prilaku terpuji tampa adanya aplikasi nyata dari pengetahuan
tindakn terpuji tersebut. Siswa boleh saja “tidak mampu” menyebutkan tentang
pengertian tindakan terpuji, namun mereka harus mampu mengaplikasikan
“tindakan terpuji” dalam kehidupan nyata.

19
Karena itu, Guru sebagai pemeran utama standart proses dalam lingkup
pembelajaran ini memiliki “beban” yang sangat berat dan dituntut untuk terus
menerus meningkatkan kompetensi keilmuan dan kreativitasnya terkait dengan
kehalian proses pembelajaran yang minimal meliputi, penyusan Silabus dan RPP,
model dan strategi pembelajaran, dan aspek lain.

Namun realitasnya, kita masih mendapatkan Guru yang tingkat kompetensinya


belum mumpuni. Misalnya, mereka lebih memilih copy-paste Silabus dan RPP
dari pada menyusun sendiri satuan perangkat perencanaan pembelajarannya. Bila
sudah begitu, jangan berharap mereka mampu memberikan proses pembelajaran
baik di sekolah. Sebab, sangat jelas sekali bahwa mereka tidak “merencakan”
proses pembelajaran tersebut dengan baik. (penjabaran beberapa persoalan yang
kami temukan, bisa dilihat pada tabel yang telah kami susun)

Pemerintah memang berupaya keras untuk meningkatkan kualitas mutu Guru


terkait kamampuannya dalam melaksanakan proses pembelajarannya. Melalui
progara sertifikasi guru, yang salah satunya menyaratkan seorang guru proa aktif
dalam penyusan Silabus dan RPP. Namun, prakterk di lapangan mereka hanya
copy-paste saja, untuk sekedar “memenuhi” persyaratan pengajuan sertifikasi
tersebut.

Padahal, silabus dan RPP merupakan tonggak utama sukses tidaknya sebuah
proses pembelajaran. Dalam Silabus dan RPP itulah segala bentuk perencaan
proses pembelajaran yang hendak dilakukan tersusun sehingga nantinya proses
pembelajaran di kelas dapat terarah dengan baik, efektif dan efisien.

Silabus dalam Kurikulum 2013, sesuai dengan Permendikbut no 65 tahun 2013


dijabarkan sebagai sebuah acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap
bahan kajian mata yang sedikitnya memuat:

a.Identitas mata pelajaran (khususSMP/MTs/SMPLB/Paket

b.Kompetensi inti, Merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi


dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;

20
c.kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;

d.Tema (khususSD/MI/SDLB/Paket A)

e.Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian
kompetensi;

f.Pembelajaran,yaitukegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik


untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;

g.Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk


menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;

h.Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum
untuk satu semester atau satu tahun; dan

i.Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau
sumber belajar lain yang relevan.

Diakui atau tidak, bahwa masih banyak guru yang tidak mampu memasukkan
beberapa poin diatas dalam proses pembelajarannya. Apalagi dalam Kurikulum
2013 menambahkan Kompetensi Inti yang merupakan ciri khas dari Kurikulum
2013. Dalam hal ini seorang guru dituntut mampu memberikan pelajaran yang
berorientasi pada aspek sikap, pengetahun dan keterampilan.

Adanya tambahan dua aspek tersebut (sikap, dan eterampilan), yang sebelumnya
dalam KTSP hanya fokus pada aspek pengetahuan: dua aspek lain hanya
tambahan saja, maka beban kerja Guru kian bertambah. Sebab, seorang guru tidak
hanya dituntut mencerdaskan siswa secara akademik, tapi juga membimbing agar
siswa tersebut bisa memperaktekkan apa yang ia pahami dalam proses
pembelajaran tersebut.

Sementara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang merupakan turunan


perangkat perencaan dari Silabus juga memiliki peran penting dalam suksesnya
proses pembelajaran dalam kelas. Dalam permendikbud Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) merupakan sebuah rencana kegiatan pembelajaran tatap

21
muka untuk satu pertemuan atau lebih yang harus disusun oleh seorang guru
sebagai bentuk keseriusannya dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran.

RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran


peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Yang harus disusun
secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, sesuai dengan amata perundang-
undangan.

Berikut beberapa Prinsip Penyusunan RPP yang tertuang dalam Permendikbut no


65 tahun 2013

a.Perbedaan individual peserta didikantara lain kemampuan awal, tingkat


intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma,
nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

b.Partisipasi aktif peserta didik.

c.Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi,


minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.

d.Pengembangan budaya membaca dan menulisyang dirancang untuk


mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan
berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

e.Pemberian umpan balik dan tindak lanjutRPP memuat rancangan program


pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

f.Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduanantara KD, materi pembelajaran,


kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber
belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.

g.Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata


pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

h.Penerapan teknologi informasi dan komunikasisecara terintegrasi, sistematis,


dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Bila semua tahapan tersebut dapat

22
dilakukan oleh seorang Guru maka kita bisa dedikit berharap bahwa kualitas
pendidikan di Indonesia akan mengalami peningkatan signifikan.

Untuk meningkatkan dan membantu guru agar mampu melaksakan “amanah”


tersebut, memang telah banyak pelatihan dan workshop proses pembelajaran yang
dilakukan pemerintah. Namun, tidak memberikan efek positif bagi guru yang
bersangkutan, utamanya yang ada di daerah berkembang. Setelah mengikuti
pelatihan tersebut, para guru tersebut belum mampu atau memang tidak
berkemauan mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam praktek pembelajarannya.
Karena beberapa tahapan tersebut, satu sisi memang membuat para guru tersebut
“kerepotan” dan merasa “terbebani” dengan banyaknya tugas tambahan mereka.

Semua hal tersebut berlangsung karena tidak ada “pengawasan dan bimbingan”
berkelanjutan dari kepala sekolah dan pengawas sekolah (supervisor). Mereka
dalam proses pengawasannya, terkesan membiarkan persoalan tersebut terus
terjadi secara berulang-ulang. Bahkan, dalam implementasi kepengawasan mereka
terkesan “minta setoran” semata. Sehingga kondisi guru yang tidak sesuai dengan
standar, tapi dalam pelaporannya keadaan Guru yang tidak profesional tetap
dilaporkan baik.

Untuk itu, proses penyelesain masalah ini tidak cukup hanya pada peningkatan
kompetensi guru. Adanya pengaawasan yang serius terhadap kineja guru; terlebih
yang sudah sertifikasi, menjadi faktor penting suksesnya proses pendidikan di
sekolah. Tanpa itu, tradisi copy-paste Silabus dan RPP akan terus berulang.
Karena itu, adanya komitmen serius dari pihak dinas terkait peningkatan peran
pengawas, juga penting untuk ditingkatkan.

Dengan begitu, maka penerapan standart proses di sekolah tidak hanya bisa
diselesaikan dengan meningkatkan kualitas Guru melalui beberapa pelatihan dan
worksop. Melainkan juga meningkatkan peran dan keseriusan para pengawas
dalam menjalankan tugasnya. Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk
bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu
tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan
berinteraksi. Dikutip dari Draft Kurikulum 2013 Kemendikbud, hal 05

23
Ada empat komponen perubahan yang menyertai pemberlakukan Kurikulum
2013, yaitu perubahan pada Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar
Proses, dan Standar Penilaian. Tulisan ini hanya akan membahas tentang
perubahan Standar Proses dan implikasinya terhadap proses pembelajaran di
ruang kelas, dan lebih khusus lagi implikasi terhadap pembelajaran geografi pada
jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Tulisan ini menjadi sangat penting untuk
dikaji, karena proses pembelajaran adalah “ujung tombak” peningkatan mutu
pendidikan baik dalam skala satuan pendidikan maupun pada skala pendidikan
nasional. Adanya perubahan standar proses pada Kurikulum 2013 adalah
berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)
Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah sebagai pengganti dari Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 Tentang
Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika ditelaah
secara cermat, maka sekurang-kurangnya ada empat perubahan yang paling
mendasar yaitu: 1) Pengembangan silabus; pada Permendiknas RI Nomor 41
Tahun 2007 tentang Standar Proses, penyusunan silabus merupakan beban guru
sehingga klosulnya adalah bahwa pengembangan silabus dapat dilakukan oleh
para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau
beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Sedangkan pada
(Permendikbud) RI Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses disusun dan
dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan bukan menjadi
kewajiban guru; 2) Kegiatan inti pembelajaran; pada Permendiknas RI Nomor 41
Tahun 2007 tentang Standar Proses direkomendasikan (diwajibkan) untuk
menggunakan metode meliputi tahapan proses Eksplorasi, Elaborasi, dan
Konfirmasi (sering disingkat EEK). Sedangkan pada Permendikbud RI Nomor 65
Tahun 2013 tentang Standar Proses, pendekatan pembelajaran yang
direkomendasikan adalah tematik, tematik terpadu, saintifik, inkuiri, discovery,
project based learning, atau problem based learning. Tahapan proses pembelajaran
diatur melalui Permendikbud RI Nomor 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi

24
Kurikulum, Lampiran IV yang menjelaskan bahwa proses pembelajaran terdiri
atas lima pengalaman belajar pokok yaitu Mengamati, Menanya, Mengumpulkan
Informasi, Mengasosiasi; dan Mengkomunikasikan (sering disingkat 5M); 3)
Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses
pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Penjelasannya
diurai pada Permendik-bud RI Nomor 81a Tahun 2013 Tentang Implementasi
Kurikulum, Lampiran IV.

LANDASAN TEORI PENDEKATAN SAINTIFIK DALAM KURIKULUM


2013

Pendekatan saintifik adalah nama lain dari pendekatan keterampilan proses yaitu
pembelajaran yang mengajak peserta didik untuk melakukan proses penelitian.
Dalam model ini peserta didik dilatih melakukan kegiatan layaknya ilmuwan
(scientist) dalam melakukan penyelidikan ilmiah. Tujuan utama adalah untuk
mengembangkan sikap ilmiah dan membina keterampilan belajar (basic learning
tools) dalam mengembang-kan dirinya secara mandiri. Langkah pembelajaran
saintifik mengadopsi langkah penelitian ilmiah.

Peserta didik diajak untuk belajar (mandiri dan kelompok) untuk melakukan hal-
hal sebagai berikut: 1) Mengidentifikasi masalah; 2) Mengajukan
pertanyaan/hipotesis; 3) Berdasarkan pertanyaan dan hipotesis yang diajukan,
peneliti selanjutnya melakukan observasi atau melakukan eksperimen di
laboratorium; 4) Setelah data terkumpul, kegiatan berikutnya adalah
mengorganisasi dan analisis data. Bentuknya mengklasifikasi data, membuat tabel
dan grafik, mengkorelasikan data, atau uji-t untuk mengetahui perbedaan data; 5)
Menyusun kesimpulan yaitu melakukan interpretasi terhadap hasil penelitian; 6)
Mengkomunikasikan hasil yaitu kegiatan publikasi hasil penelitian. Langkah
kegiatan penelitian tersebut dijadikan landasan untuk mengembangkan sintaks
atau langkah pembelajaran. Pembelajaran berbasis pada kerja ilmiah (saintifik)
secara teoritik menurut Subiyanto (1988) hanya mencakup dua kelompok
keterampilan yaitu keterampilan dasar meliputi observasi, klasifikasi, komunikasi,
pengukuran, prediksi, dan penarikan kesimpulan dan keterampilan terintegrasi

25
meliputi mengidentifikasi variabel, menyusun tabel data, menyusun grafik,
menggambarkan hubungan antar variabelvariabel, memperoleh dan memproses
data, menganalisis investigasi, menyusun hipotesis, merumuskan variabel secara
operasional, merancang investigasi, dan melakukan eksperimen. Rustaman, dkk.
(2004) mengurut-kan keterampilan proses sains atas sembilan langkah yaitu
observasi, interpretasi, klasifikasi, prediksi, komunikasi, berhipotesis, merancang
percobaan, menerapkan konsep, dan mengajukan pertanyaan.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah antara guru sebagai
pihak pendidik dan siswa sebagai peserta didik. Menurut Dimyati Mudjiono
bahwa pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain
intruksional untuk membuat siswa belajar secara aktif yang menekankan pada
penyediaan sumber belajar.
Berdasarkan pengertian tersebut maka ada tiga aspek pentingdari proses
pembelajaran tersebut yakni, guru, siswa dan sumber belajar. Apabila salah satu
dari ketiga aspek ada yang kurang, maka proses pembelajaran tidak akan
berlangsung. Oleh karena itu, pembelajaran dianggap sebagai proses yang paling
mendasar dalam pendidikan disekolah.
Kegiatan pembelajaran merupakan lingkungan interaksi yang
memungkinkan bagi peserta didik memperoleh kemudahan belajar dalam rangka
mewujudkan ketercapaian suatu kompetensi atau meraih hasil belajar yang

26
diharapkan dan dapat berlangsung setiap saat dalam berbagai latar serta melalui
berbagai sumber belajar. Kegiatan pembelajaran yang demikian perlu pengelolaan
secara tepat agar tercipta suasana kondusif, sehingga keterlaksananya dapat
berlangsung secara efektif dan aefesien dalam memfasilitasi peserta didik sampai
terwujudnya hasil yang diharapkan. Ketika suatu proses pembelajaran
dilaksanakan, maka guru akan menyampaikan suatu bahan ajar sehingga siswa
sebagai peserta didiknya dapat benar-benar memahami apa yang disampaikan oleh
guru. Agar siswa dapat menerima dan memahami materi yang diberikan, maka
seorang guru pertamatama harus melakaukan beberapa pendekatan kepada
siswanya. Ketepatan memilih suatu pendekatan akan menjadi pedoman atau
orientasi dalam pemilihan komponen kegiatan pembelajaran lainnya terutama
strategi dan metode pembelajaran.
Pendekatan adalah tata cara pembelajaran yang melibatkan para guru dan
siswa mereka untuk membangun mencapai tujuan dengan informasi mereka telah
didapat secara aktif, melalui kegiatan dan keikutsertaannya. Pendekatan juga
merupakan sudut pandang bagi guru, dosen, atau struktur atau pengembang
terhadap proses pembelajaran. Metode adalah cara kerja yang bersistem untuk
memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.
Teknik adalah cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu
metode. Sedangkan strategi merupakan rencana dan cara-cara membawakan
pengajaran agar segala prinsip dasar dapat terlaksana dan segala tujuan pengajaran
dapat dicapai secara efektif.
          Model memiliki cakupan lebih luas daripada pendekatan, metode, strategi
dan teknik karena untuk menyusun sebuah model pembelajaran kita harus
menentukan pendekatan, strategi, metode, dan teknik yang akan digunakan.
Begitupula dalam pendekatan mencakup strategi, metode, dan teknik. Strategi
didefenisikan sebagai taktik. Oleh karena itu, untuk menciptakan strategi
pembelajaran dibutuhkan metode dan teknik. Sementara metode adalah cara yang
digunakan guru untuk menyampaikan materi pembelajaran yang memerlukan
teknik yang sesuai. Jadi, diantara keempat komponen seperti pendekatan, metode,
strategi dan teknik memiliki hubungan satu sama lain untuk mencapai proses
pembelajaran yang efektif dan efesien.

27
DAFTAR PUSTAKA

http://trisna-hargi.blogspot.com/2016/12/makalah-belajar-dan-pembelajaran.html?
m=1
https://unida.ac.id/pembelajaran/artikel/apa-itu-pembelajaran.html
https://www.haruspintar.com/macam-macam-strategi-pembelajaran/
https://jurnalmanajemen.com/strategi-pembelajaran/
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/195404021980
112001-
IHAT_HATIMAH/Pengertian_Pendekatan,_strategi,_metode,_teknik,_taktik_dan
.pdf
https://ngertiaja.com/teknik-pembelajaran/
https://www.esaiedukasi.com/2019/08/macam-macam-teknik-pembelajaran.html

28
29

Anda mungkin juga menyukai