BoQ SDN 42 Utara PDF
BoQ SDN 42 Utara PDF
BoQ SDN 42 Utara PDF
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24 Gedung B Lt.5 Kebon Nanas Jakarta Timur
PAKET :
PEMULIHAN KERUSAKAN LAHAN BEKAS TAMBANG
DI KABUPATEN BENGKAYANG
DENGAN
1
BERITA ACARA RAPAT MUTUAL CEK
(MC-0)
Pada hari ini Rabu tanggal Enam Belas bulan September tahun Dua Ribu Dua Puluh, kami yang
bertanda tangan dibawah ini, Direktur PT SABATA KARYA KENCANA (sebagai penyedia jasa)
dengan Tim Teknis Pengendalian Pekerjaan Kontruksi telah melakukana Rapat Pembahasan Mutual
Check (MC-0) melalui Aplikasi Google Meet bersama PPK Subdit Pemulihan Kerusakan Satuan Kerja
DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN
sebagai Pengguna Jasa, beralamat Jl. D.I. Panjaitan Kav.24 Gedung B Lt.5 Kebon Nanas Jakarta
Timur, dalam rangka pelaksanaan :
Tujuan rapat Mutual Check ini adalah untuk mendapatkan kesepakatan-kesepakatan dari beberapa
hal guna mengurangi perselisihan atau perbedaan pendapat yang mungkin terjadi selama periode
pelaksanaan pekerjaan. Hasil rapat/pembahasan dituangkan dalam Notulen Rapat yang telah
disepakati dan merupakan bagian dari Dokumen Kontrak terlampir.
Demikian Berita Acara Rapat MC-0 ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan
merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak.
2
Tim Teknis Konsultan Pengawas Penyedia Jasa Pelaksana
Pemulihan Kerusakan Lahan CV Dwi Jaya Disain PT SABATA KARYA
Akses Terbuka KENCANA
Mengetahui
Pejabat Pembuat Komitmen Subdit Pemulihan Kerusakan
Satuan Kerja Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka
3
NOTULEN RAPAT MC-0
(MUTUAL CEK)
Pada hari ini Rabu tanggal Enam Belas bulan September tahun Dua Ribu Dua Puluh, dengan
menggunakan aplikasi Google Meet, PPK Subdit Pemulihan Kerusakan Satuan Kerja DIREKTORAT
JENDERAL PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN telah mengadakan
rapat Mutual Cek (MC-0) untuk :
Rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Pre Construction Meeting (PCM) yang dilaksanakan di
ruang rapat Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten
Bengkayang tanggal 19 Agustus 2020.
I. PIMPINAN RAPAT
Nama : Ir. Edy Nugroho Santoso
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen Subdit Pemulihan Kerusakan Satuan Kerja
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan
Lingkungan
1
III. TUJUAN RAPAT MC-0
Rapat MC-0 ini diadakan adalah sebagai tindak lanjut Perpres No. 16 Tahun 2018, Perlem LKPP
No. 9 Tahun 2018 dan Dokumen Kontrak, yang bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan-
kesepakatan, mengurangi perselisihan/perbedaan dalam penafsiran terhadap spesifikasi atas
beberapa materi yang dapat menimbulkan masalah dalam rangka pelaksanaan pekerjaan.
2
4. Menyiapkan opsi supply material agar dapat terpenuhi secara cepat dan
tepat
5. Melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang telah di tetapkan
VII. K E S I M P U L A N
1. Terdapat perubahan Volume pekerjaan yang akan ditindaklanjuti dengan Contract Change
Order/CCO dan Addendum Kontrak
2. Ruang Lingkup Pekerjaan tidak ada perubahan
Demikianlah Rapat diadakan atas kesepakatan bersama, dan Notulen Rapat Mutual Cek ini
merupakan bagian dari Dokumen Kontrak untuk dapat dilaksanakan dengan semestinya.