Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Tugas 5 Budi Pekerti

Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Unduh sebagai doc, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 8

Nama : Maulida Erika

NIM : 19129258

Seksi : 19 BKT 09

Tugas 5 Budi Pekerti

1. Apakah adat Minangkabau memuat nilai budi pekerti? dari mana sumber nilai tersebut?

Ada. Dalam ajaran adat Minangkabau budi pekerti yang baik itu dilihat melalui empat faktor
yang biasa disebut dalam adat, yaitu melalui raso, pareso, malu, dan sopan. (1) Raso, raso
menurut ajaran adat Minangkabau adalah yang terasa bagi diri artinya setiap yang dirasakan
oleh indera yang lima. Contoh : Basuluah matohari, bagalanggang mato rang banyak.
(bersuluh matahari, bergelanggang mata orang banyak) Maknanya suatu persoalan yang
sudah diketahui oleh umum didalam suatu masyarakat. Petatah-petitih ini termasuk nilai moral
buruk karena persoalan dalam suatu masyarakat sudah diketahui oleh orang banyak. (2)
Pareso, pareso yaitu yang dirasakan oleh hati manusia. Contoh : Dek hujan sahari, ilang
paneh satahun. (karena hujan sehari, hilang panas setahun) Maknanya karena perbuatan
salah yang sedikit, hilang semua perbuatan baik selama ini. Petatah-petitih ini termasuk nilai
moral buruk dan tidak untuk dicontoh karena perbuatan salah sedikit hilang semua perbuatan
baik selama ini yang sudah kita kerjakan. (3) Malu, malu adalah suatu sifat yang
merupakan tanggungan bagi hati setiap manusia. Contoh: Adat dipakai baru, jikok kain
dipakai usang (adat digunakan baru, kalau kain digunakan lama) Maknanya adat Minangkabau
kalau selalu diamalkan dia merupakan ajaran yang bisa berguna sepanjang zaman. Petatah-
petitih ini termasuk nilai moral baik karena ajaran adat bisa digunakan sepanjang masa. (4)
Sopan, sopan adalah tingkah laku, gerak-gerik dalam perbuatan sehari-hari, dalam pergaulan
(sopan santun)sebagai pencerminan budi baik. Contoh: Cando managaka an batang basah
(seperti menegakkan batang basah) Maknanya perumpamaan membela perbuatan yang salah
tidak akan bisa, kalaupun bisa suatu saat akan terbongkar. Petatah-petitih ini termasuk nilai
moral baik karena apapun perbuatan salah yang kita lakukan pasti akan diketahui oleh orang
atau akan terbong

2. Apa yang anda pahami dengan kato nan ampek? jelaskan maksudnya

Kato Nan Ampek adalah aturan yang mengikat bagi putera/i Minangkabau dalam
berkomunikasi dan mengungkapkan pemikirannya di kehidupannya sehari-hari. Semakin halus
penghayatan seseorang terhadap Kata Yang Empat ini, semakin bernilailah keberadatan orang
yang bersangkutan. Sebaliknya, bagi mereka yang tak menerapkan Kato Nan Ampek ini dalam
berkomunikasi, semakin rendahlah keadabannya (disebut dengan celaan : Tidak tahu adat).

KATO NAN AMPEK ini terdiri dari :

1) Kato Mandaki (Kata Mendaki), maksudnya bagaimana kita menyatakan pikiran kita baik
dalam komunikasi dengan maupun ketika kita membicarakan tentang seseorang yang posisi
tawarnya lebih tinggi dari kita, seperti orangtua, guru, ulama, tokoh masyarakat, termasuk
pemimpin negara. Merupakan hal yang terlarang kita menyebut mereka dengan namanya saja,
atau memberi kata sandang ‘Si’.

2) Kato Manurun (kata menurun) adalah cara berkomunikasi dengan atau membicarakan
tentang seseorang yang posisi tawarnya di bawah kita, terutama yang umurnya lebih muda
atau memang kepada remaja dan bocah.

3) Kato Mandata (kata mendatar), merupakan cara berbahasa dengan teman sebaya dalam
pergaulan.

4) Kato Malereng (kata melereng), adalah bagaimana cara berkomunikasi dengan pihak yang
rasanya janggal apabila mengungkapkan perasaan/ pikiran kepadanya secara gamblang dan
terus terang. Dalam kata melereng ini digunakan kata-kata berkiasbanding. Umpama
komunikasi antara mertua dng menantu dan sebaliknya.

3. Apa yang anda pahami dengan sumbang dalam adat Minangkabau?


SUMBANG adalah segala sesuatu yang salah dan melangar ketentuan adat, terutama norma
kesopanan di Ranah Minang. Setiap perempuan adalah calon bundo kanduang. Di tangannya
nanti akan diwariskan dan mewariskan harta pusako milik keluarga sekaum. Selain itu,
perempuan nanti akan menjadi madrasah pertama bagi anak-anak mereka. Sehingga adab dan
nilai sopan santun perempuan haruslah terjaga.

4. Jelaskan dua belas jenis sumbang (sumbang duo baleh) prilaku yang harus dihindari dalam
nilai budi pekerti di Minangkabau.

Sumbang Duo Baleh adalah peraturan tidak tertulis dalam adat minang yang berisi tentang tata
krama dan nilai sopan santun. Di dalamnya termuat dua belas ketentuan dan larangan yang
mesti ditaati oleh setiap perempuan minang. Melanggar aturan ini akan berakibat hukuman
malu, tidak hanya kepada dirinya sendiri, tapi juga mamak dan keluarganya.

Berikut 12 hal Sumbang (Salah) yang tidak boleh dilakukan :

1)Sumbang Duduak (Sumbang ketika Duduk)

Adat kebiasaan mengatur bahwa duduk yang paling pantas bagi perempuan adalah bersimpuh.
Tidak boleh bersila seperti lelaki, tidak boleh mengangkat kaki, berjongkok. Duduk di kursi pun
haruslah menyamping dan merapatkan paha. Apabila berboncengan tidak boleh mengangkang,
harus menyamping.

2)Sumbang Tagak (Sumbang ketika Berdiri)

Saat berdiripun, perempuan diatur untuk berdiri dengan sopan, tidak berkacak pinggang.
Dilarang berdiri di tangga ataupun di depan pintu. Dilarang untuk berdiri di pinggir jalan jika
tidak ada yang dinanti, dan tentunya dilarang berdiri berdua dengan yang bukan muhrim.

3)Sumbang Bajalan (Sumbang ketika Berjalan)

Bajalan si ganjua lalai,

pado pai suruik nan labiah


Alu tataruang patah tigo,

samuik dipijak indak mati

Ketika berjalan, perempuan haruslah berkawan, tidak boleh tergesa-gesa namun harus tetap
hati-hati. Diumpamakan bahwa semut yang terinjak bahkan tidak mati. Demikian saking hati-
hatinya.

4)Sumbang Bakato (Sumbang dalam Berkata kata)

Berkata haruslah dengan sopan dan memiliki tujuan, haruslah mengerti kato nan ampek. Ia
harus tahu dengan siapa ia berkata-kata. Dilarang untuk memotong pembicaraan orang lain,
berkata dengan terlalu kegirangan.

5)Sumbang Mancaliak (Sumbang dalam melihat)

Perempuan yang telah gadih (gadis) dilarang untuk bersitatap dengan lelaki yang bukan
muhrimnya, ia haruslah menundukkan dan menjaga pandangannya. Saat ada tamu, sebisa
mungkin untuk tidak melihat jam terlalu sering. Karena dianggap tengah mengusir tamu secara
halus.

6)Sumbang Makan (Sumbang ketika Makan)

Makanlah secukupnya, makan pelan-pelan. Dilarang makan sambil berdiri apalagi berjalan.
Sebisa mungkin tidak berbicara saat makan kecuali sangat penting. Jangan berbunyi saat makan
atau istilah 'rang awak-nya disebut "mancapak".

7)Sumbang Bapakaian (Sumbang dalam Berpakaian)

Pakaian harusah sopan, bersih dan rapih. Jangan memakai pakaian yang jarang dan ketat,
apalagi sampai mencetak lekuk tubuh. Kenakanlah pakaian yang pas dengan fungsi masing
masing, pakaian ke pasar tentu beda dengan pakaian sembahyang.

8)Sumbang Karajo (Sumbang Ketika Bekerja)


Idealnya pekerjaan perempuan adalah pekerjaan yang ringan dan mudah. Pekerjaan kasar dan
berat hendaknya diserahkan kepada kaum lelaki, ataupun dimintakan tolong kepada laki-laki
yang ada.

9)Sumbang Tanyo (Sumbang dalam Bertanya)

Dalam bertanya, dengarlah terlebih dahulu penjelasan orang lain, barulah bertanya dengan
sopan. Maksudnya sopan adalah tidak menguji apalagi merendahkan orang lain.

10)Sumbang Jawek (Sumbang dalam Menjawab)

Begitu juga ketika ditanyai, jawablah dengan seperlunya dan tepat. Jangan menjawab
sekenanya, sehingga orang harus bertanya berulang-ulang karena semakin bingung. Jawablah
hal yang perlu perlu saja, yang tidak perlu tidak usah dijawab.

11)Sumbang Bagaua (Sumbang dalam Bergaul)

Pergaulan perempuan dewasa minang haruslah terjaga. Ia tidak boleh bergaul terlalu dekat
dengan bukan muhrimnya apalagi berjalan berduaan. Selain itu akan terlihat sumbang bila
perempuan dewasa bergaul dngan anak kecil, apalagi ikut permainan mereka.

12)Sumbang Kurenah (Sumbang dalam bertingkah laku)

Dalam bertingkah laku sehari-hari haruslah tetap bisa menjaga perasaan orang lain. Jangan
berkata berbisik bisik, menutup hidung dalam keramaian, tertawa terbahak-bahak dan
sejenisnya. Jaga lisan dari hal yang akan menyinggung banyak orang.

5. Apa manfaat memahami sumbang duo baleh tersebut?

Sumbang Duo Baleh adalah peraturan tidak tertulis dalam adat minang yang berisi tentang tata
krama dan nilai sopan santun. Di dalamnya termuat dua belas ketentuan dan larangan yang
mesti ditaati oleh setiap perempuan minang. Melanggar aturan ini akan berakibat hukuman
malu, tidak hanya kepada dirinya sendiri, tapi juga mamak dan keluarganya.
Manfaat:Mendapat penghormatan dari sesama manusia sehingga bisa menjadi teladan yang
baik bagi sesama.

6. Apa manfaat memahami kato nan ampek tersebut?

"Kato nan ampek" akan sangat ampuh mengurai persoalan diskomunikasi antar orang yang
berkomunikasi. kato nan ampek juga akan sangat ampuh dilakukan dalam lobi dan negosiasi.
Manusia pada dasarnya senang dihargai dan dihormati. Bila penghargaan itu diberikan terlebih
dahulu kepada pasangan komunikasi, maka proses komunikasi yang kita lakukan selanjutnya
tidak akan ada masalah dan hambatan. Komunikasi kita akan cair dan berjalan sesuai dengan
harapan serta mencapai tujuannya dengan baik. Banyak perselisihan dan pertikaian yang
berhasil didamaikan melalui komunikasi yang baik.

Cara komunikasi yang baik itu ada dalam aturan kato nan ampek yang ditanamkan pada mereka
saat masih berada di kampung sebelum merantau.Ucapan adalah cermin pribadi diri. Setiap
kata yang keluar dari mulut kita adalah deteksi awal siapa diri kita. Bila yang keluar adalah kata-
kata kotor, maka itu lah refleksi dari kepribadian kita. Sebaliknya bila yang kita ucapkan adalah
kata-kata yang penuh dengan nilai kesopanan maka sesungguhnya kita memiliki pribadi yang
santun terhadap sesama. Adat mengajarkan agar pandai berkomunikasi secara baik. Oleh
karena itu, kita mesti menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

7. Jelaskan maksud nilai budi pekerti dalam pepatah Minang berikut:

"Nan kuriak adolah kundi, nan sirah adolah sago. Nan baiak adolah budi nan indah adolah baso"

Maksudnya: Yang paling berharga dalam kehidupan bergaul adalah budi pekerti yang baik dan
sopan santun.

Nan kuriak adalah kundi nan merah adalah sago dalam bahasa minangkabau berarti nan baiak
budi nan indah bahaso, dalam bahasa indonesianya yang baik budi yang indah bahasa . sikap
dan perilaku yang berbudi baik dan bahasa yang indah inilah yang menjadi karakter masyarakat
minangkabau, yang dikembangkan oleh mamak (paman), orang tua, dan guru baik dirumah,
maupun disurau (mushallah) yang pada gilirannya membuat masyarakat minang yang
berkarakter sehingga suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat dapat tercipta.

Pengertian budi dan baso juga dalam konteks saling mengingat dan berbalas kebaikan terhadap
orang lain, sehingga tumbuh rasa malu dan terasa kehilangan muka bila lupa menegur dan
menyapa seseorang yang pernah membantu dan menolong kita walaupun sedikit. Bila perilaku
itu terjadi atau kita berpura-pura lupa, orang menyebutnya kita adalah orang yang tak berbudi
atau yang tak pandai bertemia kasih.

8. Jelaskan maksud nilai budi pekerti dalam pepatah Minang berikut:

"Pisang ameh bao balaiya, pisang lidi di dalam peti. Hutang ameh dapek dibaiya, hutang budi
dibao mati."

Maksudnya:Hutang emas dan perak dapat dibayar tetapi hutang budi dibawa mati.

Arti pepatah Hutang emas dapat dibayar, Hutang budi dibawa mati adalah Kebaikan seseorang
hendaknya selalu diingat karena budi baik orang tak dapat dinilai dengan uang.

Hutang budi dibawa mati dapat anda gunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk
lisan maupun tulisan sebagai suatu perumpamaan yang mempunyai arti Kebaikan seseorang
hendaknya selalu diingat karena budi baik orang tak dapat dinilai dengan uang.

9. Jelaskan maksud nilai budi pekerti dalam pepatah Minang berikut:

"Lamak siriah lega carano, lamak kato di lega bunyi, lamak lauak dikunyah kunyah. Kato surang
babulati, kato basamo bapaiyokan. Nan bana kato basamo, nan rajo kato baiyo".

Maksudnya:Masyarakat yang menganut system musyawarah mufakat

10. Bagaimana pendapat anda tentang nilai budi pekerti yang ada di dalam adat
Minangkabau?
Budi pekerti adalah salah satu sifat yang dinilai tinggi oleh adat Minang. Begitu pula rasa malu
dan sopan santun, termasuk sifat-sifat yang diwajibkan dipunyai oleh orang-orang
Minangkabau. Seperti kata pepatah memperingatkan:

Dek ribuik rabahlah padi, di cupak Datuak Tumangguang

Hiduik kok tak babudi , duduak tagak kamari cangguang

Rarak kaliki dek binalu, tumbuah sarumpun di tapi tabek

Kalau habih raso jo malu, bak kayu lungga pangabek

Kehidupan yang aman dan damai, menjadi idaman Adat Minangkabau. Karena itu selalu
diupayakan menghindari kemungkinan timbulnya perselisihan dalam pergaulan.

Budi pekerti yang baik, sopan santun (basa basi) dalam pergaulan sehari-hari diyakini akan
menjauhkan kita dari kemungkinan timbulnya sengketa. Budi perkerti yang baik akan selalu
dikenang orang, kendatipun sudah putih tulang di dalam tanah.Pepatah menyebutkan sebagai
berikut:

Pucuak pauah sadang tajelo , panjuluak bungo linggundi

Nak jauah silang sangketo , pahaluih baso jo basi

Pulau pandan jauah ditangah, dibaliak pulau angso duo

Hancua badan di kanduang tanah , budi baiak takana juo

Nak urang koto ilalang, nak lalu ka pakan baso

Malu jo sopan kok lah ilang , habihlah raso jo pareso

Anda mungkin juga menyukai