Modul Audit 2.14 Penugasan Audit Lain, Jasa Atestasi, Dan Pengusan Kompilasi
Modul Audit 2.14 Penugasan Audit Lain, Jasa Atestasi, Dan Pengusan Kompilasi
Modul Audit 2.14 Penugasan Audit Lain, Jasa Atestasi, Dan Pengusan Kompilasi
AUDITING II
CATATAN: HINDARKAN MENGCOPY PASTE MODUL INI.
Learning Objectives:
• Memahami jasa review dan kompilasi yang dapat ditawarkan kepada klien.
• Memahami sifat dari jasa WebTrust assurance.
• Memahami sifat dari jasa SysTrust assurance.
• Menguraikan penugasan khusus untuk melakukan atestasi atas laporan keuangan prospektif.
• Menguraikan penugasan dengan prosedur yang sudah disepakati.
• Memahami penugasan selain audit dengan bukti dan tingkat keyakinan terbatas untuk jasa
review dan kompilasi.
• Menguraikan penugasan khusus untuk review atas informasi keuangan interim perusahaan
publik.
• Menguraikan audit atau penugasan-penugasan selain audit dengan tingkat keyakinan terbatas
atas laporan keuangan historis.
Selain audit atas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku
umum, akuntan publik biasanya diminta untuk memberikan jasa penugasan audit lainnya, jasa atestasi,
dan penugasan kompilasi, berbagai tingkat keyakinan (level of assurance) dan jeni-jenis laporan lainnya.
Tujuan dari pembahasan adalah untuk memberikan pemahaman umum atas hakekat dari penugasan-
penugasan lain selain audit atas laporan keuangan historis sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum.
1
Tingkat-tingkat Jasa Atestasi:
• pemeriksaan (examinations),
• review, dan
• prosedur yang telah disepakati (agrie-upon procedures).
Pemeriksaan (examinations)
▪ Suatu pemeriksaan (examinations) menghasilkan suatu kesimpulan dalam bentuk positif.
▪ Dalam jenis laporan semacam ini, praktisi membuat pernyataan langsung mengenai apakah penyajian
dan asersi secara keseluruhan, sesuai dengan kriteria yang dapat diterapkan.
▪ Contoh dan laporan pemeriksaan yang ditulis menurut pedoman umum standar atestasi, dan bukan
menurut standar yang lebih terinci.
▪ Penugasan tersebut untuk menentukan bahwa tingkat pengembalian (rate of return) dari portofolio
hipotesis, yang didasarkan pada rekomendasi jual-beli dari broker perusahaan, adalah benar seperti
dinyatakan dalam materi promosi perusahaan.
▪ Setelah laporan pemeriksaan (examinations) diterbitkan oleh klien, laporan tersebut distribusinya tidak
terbatas. Hal ini berarti bahwa klien dapat memberikan informasi yang sedang diperiksa dan laporan
terkait kepada siapapun.
Review
▪ Dalam suatu review, praktisi memberikan kesimpulan dalam bentuk keyakinan negatif (negative
assurance), dalam bentuk ini, laporan praktisi menyatakan apakah terdapat informasi yang diperoleh
praktisi menunjukkan bahwa asersi tidak disajikan, dalam segala hal yang material, sesuai dengan
kriteria yang digunakan.
▪ Laporan review distribusinya tidak terbatas.
▪ Penugasan review tidak diperbolehkan dalam ketiga jenis penugasan dimana standar atestasi khusus
telah dikeluarkan.
▪ Alasan untuk pelarangan itu adalah kesulitan dalam penetapan standar untuk tingkat keyakinan terbatas
yang dihasilkan oleh review.
2
▪ Tingkat keyakinan yang akan disampaikan dalam laporan jenis ini akan berbeda sesuai dengan prosedur
tertentu yang disepakati dan dilaksanakan.
▪ Laporan jenis ini distribusinya terbatas hanya kepada pihak-pihak yang terlibat, yang mimiliki
pengetahuan yang diperlukan mengenai prosedur-prosedur tersebut dan tingkat kepastian yang
dihasilkannya.
▪ Bentuk kesimpulan praktisi dalam penugasan prosedur yang telah disepakati adalah keyakinan negatif.
3
Penggunaan Laporan Keuangan Prospektif
▪ Laporan keuangan prospektif dapat digunakan secara umum atau terbatas Penggunaan untuk umum
berarti laporan itu dapat digunakan oleh setiap pihak ketiga.
▪ Penggunaan yang terbatas mengacu pada penggunaan oleh pihak ketiga dengan siapa pihak yang
bertanggungjawab bernegosiasi secara langsung.
▪ Suatu contoh dari penggunaan yang terbatas adalah pencantuman proyeksi keuangan dalam suatu
dokumen permohonan pinjaman bank.
▪ Jika prakiraan dapat digunakan secara umum dan terbatas, proyeksi hanya digunakan secara terbatas.
4
2. Evaluasi terhadap hal-hal pendukung yang mendasari asumsi-asumsi
3. Evaluasi penyajian laporan keuangan prospektif mengenai kesesuaiannya dengan pedoman
penyajian laporan keuangan prospektif
4. Menerbitkan laporan pemeriksaan
▪ Evaluasi-evaluasi di atas terutama didasarkan pada bahan bukti yang dikumpulkan mengenai
kelengkapan dan kelayakan dari asumsi-asumsi yang mendasari seperti yang diungkapkan dalam
laporan keuangan propektif.
▪ Hal ini mengharuskan akuntan untuk benar-benar memahami kegiatan usaha dan industri klien,
mengidentifikasi faktor kunci yang mempengaruhi hasil-hasil yang diharapkan perusahaan dimasa yang
akan datang dan menentukan bahwa asumsi-asumsi yang layak untuk hal-hal penting tersebut
dicantumkan.
5
▪ Suatu pernyataan bahwa akuntan tidak bertanggung jawab untuk memperbaharui laporan karena
peristiwa dan kondisi tertentu yang terjadi setelah tanggal laporan.
▪ Pedoman cetakan tandatangan akuntan perusahaan
▪ Tanggal laporan pemeriksaan.
Jasa Review
▪ Suatu penugasan review mewajibkan akuntan untuk melaksanakan tanya jawab dan prosedur analitis
yang memberikan dasar yang layak bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas (bahwa tidak
terdapat perubahan yang material yang harus dilakukan) atas laporan keuangan.
Prosedur Review
▪ Prosedur review tidak mencakup pemahaman terhadap pengendalian intern, pengujian atas
pengendalian, pengujian substantif atas transaksi, konfirmasi independen atau pemeriksaan fisik.
▪ Prosedur yang dianjurkan untuk penugasan review adalah:
• Mendapatkan pengetahuan mengenai klien.
• Melakukan tanya jawab dengan manajemen.
• Melaksanakan prosedur analitis.
• Surat pernyataan (letter of representation).
6
Tanya jawab merupakan prosedur review yang paling penting. Berikut ini hal-hal yang perlu ditanyakan
dalam tanya jawab:
1. Tanya jawab mengenai prosedur pencatatan, pengkIasifikasian, dan pengikhtisaran transaksi, serta
pengungkapan informasi dalam laporan keuangan yang digunakan klien.
2. Tanya jawab mengenai tindakan-tindakan yang diambil dalam rapat para pemegang saham dan
dewan direksi.
3. Tanya jawab dengan pegawai yang bertanggung jawab atas masalah keuangan dan akuntansi
untuk mengetahui apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum dan apakah diterapkan secara konsisten.
7
▪ Pengungkapan harus dibuat dalam suatu paragrap terpisah.
Jasa Kompilasi
▪ Kompilasi didefinisikan sebagai penyajian, dalam bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan
pernyataan manajemen tanpa usaha untuk memberikan pernyataan suatu keyakinan apapun terhadap
laporan tersebut.
Persyaratan Kompilasi.
▪ yaitu akuntan penyusun laporan harus:
• Menetapkan pemahaman dengan klien mengenai sifat dan batasan-batasan jasa yang akan dilakukan
dan uraian laporan, jika suatu laporan diterbitkan.
• Memiliki pengetahuan mengenai prinsip akuntansi yang berlaku umum dan praktik-praktik dari industri
klien.
• Memiliki pengetahuan mengenai klien, sifat dari transaksi usahanya, catatan akuntansi dan
pegawainya, serta dasar, bentuk dan isi laporan keuangan.
• Melakukan tanya jawab untuk menentukan apakah informasi yang diberikan klien memuaskan.
• Membaca laporan keuangan yang telah dikompilasi dan waspada terhadap setiap kelalaian yang nyata
atau kekeliruan aritmetis dalam prinsip akuntansi yang berlaku umum.
▪ Akuntan tidak perlu membuat pertanyaan atau melaksanakan prosedur-prosedur lainnya untuk
melakukan verifikasi atas informasi yang diberikan perusahaan. Namun jika akuntan menyadari bahwa
laporan-laporan tersebut tidak disajikan secara wajar, ia harus mencari informasi tambahan. Jika klien
menolak untuk memberikan informasi, akuntan harus mengundurkan diri dari penugasan kompilasi.
▪ Tujuan review adalah untuk memberikan dasar hagi akuntan untuk pelaporan kepada manajemen,
dewan direksi, pemegang saham dan pihak lain mengenai masalah-masalah penting yang ditemukan
melalui tanya jawab dan prosedur analitis. Laporan review dibuat untuk manajemen dan direksi.
Setiap halaman dari informasi keuangan interim harus diberi tanda "tidak diaudit".
Jika informasi interim dimasukkan sebagai catatan kaki dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit dan
ditandai tidak diaudit, auditor tidak perlu membuat suatu laporan terpisah. Jika auditor telah melaksanakan
prosedur review dan jika informasi tersebut disajikan secara wajar, laporan audit bentuk baku sudah cukup
memadai.
9
PENUGASAN SELAIN AUDIT ATAU PENUGASAH DENGAN TINGKAT KEYAKINAN TERBATAS
Auditor seringkali ditugasi untuk memberikan jasa tertentu dengan tingkat keyakinan di antara standar
auditing akan tetapi bukan merupakan audit atas laporan keuangan historis yang sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
Berikut ini jasa-jasa terpenting diantaranya:
• Laporan keuangan yang disusun atas dasar akuntansi komprehensif lainnya
• Elemen-elemen khusus, akun, dan pos-pos tertentu
• Surat ketaatan terhadap persyaratan hutang dan laporan yang sejenis.
▪ Jenis penugasan yang dilaksanakan untuk elemen-elemen khusus, akun atau pos-pos tertentu biasanya
berupa audit, namun bisa juga penugasan dengan prosedur yang telah disepakati.
▪ Jadi, fungsinya sama seperri audit, tetapi tidak diterapkan untuk seluruh laporan keuangan.
▪ Ada dua perbedaan utama antara audit atas elemen-elemen khusus, akun atau pos-pos tertentu dengan
audit atas laporan keuangan yang lengkap:
1. Materialitas didefinisikan dalam hubungannya dengan elemen-elemen khusus, akun atau pos-pos
yang terkait dan bukan keseluruhan laporan keuangan. Akibatnya diperlukan lebih banyak bahan
bukti daripada yang dibutuhkan, jika pos-pos yang akan diverifikasi hanya merupakan bagian kecil
dari laporan.
Contoh, jika akun penjualan dilaporkan secara terpisah, salah saji yang kecil akan dianggap material
dibandingkan jika penjualan hanyalah merupakan satu dari sekian banyak akun yang dilaporkan
sebagai bagian dari audit yang biasa.
10
2. Standar pelaporan yang pertama menurut standar audit yang berlaku umum tidak dapat diterapkan
karena penyajian unsur, akun atau pos-pos bukanlah laporan keuangan yang disusun menurut
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
▪ Bentuk dan isi laporan tersebut sama dengan laporan audit bentuk baku dalam audit atas laporan
keuangan yang disusun menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum. Namun laporan tersebut harus
memenuhi syarat-syarat pelaporan atas elemen-elemen khusus, akun atau pos-pos tertentu, yaitu:
• Elemen-elemen khusus, akun, atau pos-pos tertentu tersebut harus diidentifikasi
• Dasar yang digunakan untuk penyajian elemen-elemen khusus, akun, atau pos-pos tertentu dan
ketentuan yang menetapkan pemakaian dasar tersebut harus dijelaskan
• Sumber interpretasi yang pentingyang dibuat oleh klien yang berhubungan dengan ketentuan-
ketentuan suatu perjanjian yang relevanhaftis dinyatakan dan dijelaskan.
• Jika elemen-elemen khusus, akun, atau pos-pos tertentu disajikan dengan suatu dasar yang tidak
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau dasar akuntansi komprehensif lainnya, suatu
paragraf yang membatasi distribusi laporan hanya kepada perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat
dalam kontrak atau perjanjian harus ditambahkan.
11