Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Modul Audit 2.14 Penugasan Audit Lain, Jasa Atestasi, Dan Pengusan Kompilasi

Unduh sebagai pdf atau txt
Unduh sebagai pdf atau txt
Anda di halaman 1dari 11

PERTEMUAN KE-14

AUDITING II
CATATAN: HINDARKAN MENGCOPY PASTE MODUL INI.

PENUGASAN AUDIT LAIN , JASA ATESTASI, DAN PENUGASAN KOMPILASI


(Other Assurance and Nonassurance Services Other Assurance Services)

Learning Objectives:
• Memahami jasa review dan kompilasi yang dapat ditawarkan kepada klien.
• Memahami sifat dari jasa WebTrust assurance.
• Memahami sifat dari jasa SysTrust assurance.
• Menguraikan penugasan khusus untuk melakukan atestasi atas laporan keuangan prospektif.
• Menguraikan penugasan dengan prosedur yang sudah disepakati.
• Memahami penugasan selain audit dengan bukti dan tingkat keyakinan terbatas untuk jasa
review dan kompilasi.
• Menguraikan penugasan khusus untuk review atas informasi keuangan interim perusahaan
publik.
• Menguraikan audit atau penugasan-penugasan selain audit dengan tingkat keyakinan terbatas
atas laporan keuangan historis.

Selain audit atas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku
umum, akuntan publik biasanya diminta untuk memberikan jasa penugasan audit lainnya, jasa atestasi,
dan penugasan kompilasi, berbagai tingkat keyakinan (level of assurance) dan jeni-jenis laporan lainnya.
Tujuan dari pembahasan adalah untuk memberikan pemahaman umum atas hakekat dari penugasan-
penugasan lain selain audit atas laporan keuangan historis sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum.

Jenis-jenis Penugasan Atestasi:


• laporan keuangan prospektif,
• informasi keuangan pro forma
• laporan pengendalian intern atas pelaporan keuangan untuk perusahaan swasta,
• ketaatan terhadap hukum dan peraturan-peraturan,
• penugasan prosedur yang telah disepakati (agreed - upon procedures), dan
• diskusi dan analisis manajemen.

1
Tingkat-tingkat Jasa Atestasi:
• pemeriksaan (examinations),
• review, dan
• prosedur yang telah disepakati (agrie-upon procedures).

Pemeriksaan (examinations)
▪ Suatu pemeriksaan (examinations) menghasilkan suatu kesimpulan dalam bentuk positif.
▪ Dalam jenis laporan semacam ini, praktisi membuat pernyataan langsung mengenai apakah penyajian
dan asersi secara keseluruhan, sesuai dengan kriteria yang dapat diterapkan.
▪ Contoh dan laporan pemeriksaan yang ditulis menurut pedoman umum standar atestasi, dan bukan
menurut standar yang lebih terinci.
▪ Penugasan tersebut untuk menentukan bahwa tingkat pengembalian (rate of return) dari portofolio
hipotesis, yang didasarkan pada rekomendasi jual-beli dari broker perusahaan, adalah benar seperti
dinyatakan dalam materi promosi perusahaan.
▪ Setelah laporan pemeriksaan (examinations) diterbitkan oleh klien, laporan tersebut distribusinya tidak
terbatas. Hal ini berarti bahwa klien dapat memberikan informasi yang sedang diperiksa dan laporan
terkait kepada siapapun.

Review
▪ Dalam suatu review, praktisi memberikan kesimpulan dalam bentuk keyakinan negatif (negative
assurance), dalam bentuk ini, laporan praktisi menyatakan apakah terdapat informasi yang diperoleh
praktisi menunjukkan bahwa asersi tidak disajikan, dalam segala hal yang material, sesuai dengan
kriteria yang digunakan.
▪ Laporan review distribusinya tidak terbatas.
▪ Penugasan review tidak diperbolehkan dalam ketiga jenis penugasan dimana standar atestasi khusus
telah dikeluarkan.
▪ Alasan untuk pelarangan itu adalah kesulitan dalam penetapan standar untuk tingkat keyakinan terbatas
yang dihasilkan oleh review.

Penugasan Prosedur yang Telah Disepakati (agreed - upon procedures)


▪ Dalam penugasan prosedur yang telah disepakati (agreed - upon procedures), prosedur yang akan
dilakukan telah disepakati oleh praktisi.

2
▪ Tingkat keyakinan yang akan disampaikan dalam laporan jenis ini akan berbeda sesuai dengan prosedur
tertentu yang disepakati dan dilaksanakan.
▪ Laporan jenis ini distribusinya terbatas hanya kepada pihak-pihak yang terlibat, yang mimiliki
pengetahuan yang diperlukan mengenai prosedur-prosedur tersebut dan tingkat kepastian yang
dihasilkannya.
▪ Bentuk kesimpulan praktisi dalam penugasan prosedur yang telah disepakati adalah keyakinan negatif.

JASA WebTrust dan SysTrust


(Silahkan baca selengkapnya buku Auditing by Arens).

LAPORAN KEUANGAN PROSPEKTIF


▪ Laporan keuangan prospektif, adalah laporan keuangan yang diharapkan atau diramalkan untuk suatu
periode tertentu di masa datang (laporan laba rugi) atau pada tanggal tertentu dimasa datang (neraca).
▪ Bagi auditor ada peluang signifikan dan risiko potensial untuk memberikan kredibilitas atas laporan
keuangan prospektif.
▪ Pemakai mengandalkan informasi prospektif untuk membantu pengambilan keputusan.
▪ Bila auditor dapat meningkatkan kehandalan informasi, risiko informasi dikurangi sama seperti audit atas
laporan keuangan historis.
▪ Risiko meningkat karena informasi prospektif seringkali berbeda dengan laporan keuangan historis yang
aktual kalau dibandingkan pada suatu tanggal di masa datang.

Proyeksi dan Prakiraan


▪ Prakiraan adalah laporan keuangan prospektif yang menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan arus
kas yang diharapkan perusahaan menurut keyakinan dan pengetahuan yang terbaik dari pihak-pihak
yang bertanggung jawab.
▪ Proyeksi adalah laporan keuangan prospektif yang menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan arus
kas yang diharapkan perusahaan menurut keyakinan dan pengetahuan yang terbaik dari pihak-pihak
yang bertanggung jawab, atas dasar satu atau Iebih asumsi hipotesis tertentu.
▪ Kedua jenis laporan keuangan prospektif pada umumnya dibuat oleh manajemen, akan tetapi
belakangan ini kantor akuntan publik mulai dikaitkan namanya dalam laporan ini.

3
Penggunaan Laporan Keuangan Prospektif
▪ Laporan keuangan prospektif dapat digunakan secara umum atau terbatas Penggunaan untuk umum
berarti laporan itu dapat digunakan oleh setiap pihak ketiga.
▪ Penggunaan yang terbatas mengacu pada penggunaan oleh pihak ketiga dengan siapa pihak yang
bertanggungjawab bernegosiasi secara langsung.
▪ Suatu contoh dari penggunaan yang terbatas adalah pencantuman proyeksi keuangan dalam suatu
dokumen permohonan pinjaman bank.
▪ Jika prakiraan dapat digunakan secara umum dan terbatas, proyeksi hanya digunakan secara terbatas.

Jenis-jenis Penugasan terhadap Laporan Keuangan Prospektif:


• pemeriksaan,
• kompilasi atau
• penugasan dengan prosedur yang telah disepakati.

▪ Penugasan untuk review suatu prakiraan atau proyeksi tidak diperbolehkan.


▪ Alasannya adalah bahwa prakiraan atau proyeksi merupakan hasil dari penerapan secara mekanis
beberapa asumsi penting.
▪ Secara relatif mudah untuk mendefinisikan suatu pemeriksaan sebagai usaha untuk mendapatkan
kepuasan mengenai kelengkapan dan kelayakan dari seluruh asumsi, serta mendefinisikan kompilasi
sebagai terutama melibatkan keakuratan penghitungan dari suatu laporan, dan bukan kelayakan dari
suatu laporan, dan bukan kelayakan dari suatu alasan.
▪ Sebagai contoh, tidak ada asumsi yang dapat dihilangkan karena semuanya sangat penting.
▪ Oleh karena itu, menjadi "agak puas (moderately sastisfied)"' terhadap asumsi yang dinyatakan secara
tidak langsung oleh jasa review, kemungkinan besar akan membingungkan pemakai.

Audit atas Laporan Keuangan Prospektif


▪ menekankan pada pemeriksaan asumsi-asumsi yang mendasari dan penyusunan dan penyajian
prakiraan dan proyeksi.

▪ Suatu audit atas laporan keuangan prospektif mencakup:


1. Evaluasi terhadap penyusunan laporan keuangan prospektif

4
2. Evaluasi terhadap hal-hal pendukung yang mendasari asumsi-asumsi
3. Evaluasi penyajian laporan keuangan prospektif mengenai kesesuaiannya dengan pedoman
penyajian laporan keuangan prospektif
4. Menerbitkan laporan pemeriksaan

▪ Evaluasi-evaluasi di atas terutama didasarkan pada bahan bukti yang dikumpulkan mengenai
kelengkapan dan kelayakan dari asumsi-asumsi yang mendasari seperti yang diungkapkan dalam
laporan keuangan propektif.
▪ Hal ini mengharuskan akuntan untuk benar-benar memahami kegiatan usaha dan industri klien,
mengidentifikasi faktor kunci yang mempengaruhi hasil-hasil yang diharapkan perusahaan dimasa yang
akan datang dan menentukan bahwa asumsi-asumsi yang layak untuk hal-hal penting tersebut
dicantumkan.

▪ Laporan akuntan untuk pemeriksaan laporan keuangan prospektif harus mencakup:


▪ Judul yang mencakup kata Independen
▪ Identifikasi atas laporan keuangan prospektif yang disajikan
▪ Identifikasi dari pihak yang bertanggungjawab dan pernyataan bahwa laporan keuangan prospektif
merupakan pertanggungjawaban dari pihak yang bertanggungjwab untuk itu.
▪ Pernyataan bahwa para praktisi beranggungjawab untuk menyatakan pendapat atas laporan
keuangan prospektif didasarkan pada pemeriksaan para praktisi.
▪ Pernyataan bahwa pemeriksaan laporan keuangan prospektif dilakukan sesuai dengan standar yang
ditetapkan lkatan Akuntan Indonesia dan, sesuai dengan, termasuk setiap prosedur yang perlu
dipertimbangkan akuntan dalam keadaan tersebut.
▪ Pernyataan bahwa akuntan percaya pemeriksaan menyediakan dasar yang layak untuk
memberikan suatu pendapat.
▪ Pendapat akuntan bahwa laporan keuangan prospektif disajikan sesuai dengan pedoman penyajian
laporan keuangan prospektif yang ditetapkan IAI dan bahwa asumsi-asumsi yang mendasarinya
memberikan suatu dasar yang layak untuk melakukan prakiraan-prakiraan atau suatu dasar yang
beralasan untuk suatu proyeksi berdasarkan asumsi hipotesis tertentu.
▪ Catalan bahwa hasil-hasil prospektif mungkin tidak dicapai.

5
▪ Suatu pernyataan bahwa akuntan tidak bertanggung jawab untuk memperbaharui laporan karena
peristiwa dan kondisi tertentu yang terjadi setelah tanggal laporan.
▪ Pedoman cetakan tandatangan akuntan perusahaan
▪ Tanggal laporan pemeriksaan.

PENUGASAN PROSEDUR YANG TELAH DISEPAKATI (AGREED - UPON PROCEDURES)


(Silahkan baca selengkapnya dalam buku Auditing by Arens).

JASA REVIEW DAN KOMPILASI


▪ Laporan keuangan yang tidak diaudit adalah laporan keuangan yang dihasilkan dari berbagai jasa
akuntansi yang diberikan kepada klien tanpa melaksanakan audit umum (general audit).
▪ Tingkat keyakinan yang dihasilkan melalui review dan kompilasi sedikit di bawah audit. Sejalan dengan
itu, luas pengumpulan bahan bukti akan berbeda di antara ketiga jenis penugasan.
▪ Untuk perusahaan publik, pada laporan keuangan yang tidak diaudit harus dicantumkan kata "tidak
diaudit" dan harus diberikan pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of ofinton) seauai
dengan standar pelaporan keempat.
▪ Laporan-laporan interim dari perseroan dapat direview oleh akuntan.

Jasa Review
▪ Suatu penugasan review mewajibkan akuntan untuk melaksanakan tanya jawab dan prosedur analitis
yang memberikan dasar yang layak bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas (bahwa tidak
terdapat perubahan yang material yang harus dilakukan) atas laporan keuangan.

Prosedur Review
▪ Prosedur review tidak mencakup pemahaman terhadap pengendalian intern, pengujian atas
pengendalian, pengujian substantif atas transaksi, konfirmasi independen atau pemeriksaan fisik.
▪ Prosedur yang dianjurkan untuk penugasan review adalah:
• Mendapatkan pengetahuan mengenai klien.
• Melakukan tanya jawab dengan manajemen.
• Melaksanakan prosedur analitis.
• Surat pernyataan (letter of representation).

6
Tanya jawab merupakan prosedur review yang paling penting. Berikut ini hal-hal yang perlu ditanyakan
dalam tanya jawab:
1. Tanya jawab mengenai prosedur pencatatan, pengkIasifikasian, dan pengikhtisaran transaksi, serta
pengungkapan informasi dalam laporan keuangan yang digunakan klien.
2. Tanya jawab mengenai tindakan-tindakan yang diambil dalam rapat para pemegang saham dan
dewan direksi.
3. Tanya jawab dengan pegawai yang bertanggung jawab atas masalah keuangan dan akuntansi
untuk mengetahui apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum dan apakah diterapkan secara konsisten.

Bentuk Laporan Review


▪ Bentuk laporannya yaitu review laporan keuangan dengan pengungkapan penuh.
3 (tiga) aspek dari laporan review yang harus diperhatikan.
1. Paragrap pendahuluan adalah sama dengan laporan audit kecuali untuk penunjukan ke jasa
review bukannya audit.
2. Paragrap lingkup menjelaskan apa yang telah dilaksanakan akuntan dan secara jelas
menyebutkan bahwa pernyataan pendapat ridak diberikan.
3. Paragrap terakhir mencakup keyakinan negatif dengan menyebutkan bahwa "... tidak terdapat
penyebab yang menjadikan kami yakin bahwa ...." Paragrap ini memberikan tingkat keyakinan
sedang kepada pemakai.
▪ Untuk laporan review, persyaratan berikut ini juga diperlukan: tanggal laporan akuntan adalah tanggal
selesainya tanya jawab dan prosedur analitis, dan setiap halaman dari laporan keuangan yang di review
oleh akuntan harus mencantumkan kalimat "Lihat laporan review akuntan".

Kegagalan untuk Mengikuti Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum


▪ Jika klien gagal untuk mematuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam penugasan review, maka
dibutuhkan modifikasi laporan.
▪ Dalam tugas meriview: Akuntan tidak diwajibkan untuk menentukan "pengaruh dari suatu penyimpangan"
jika manajemen tidak mengungkapkannya, namun fakta adanya penyimpangan tersebut harus
diungkapkan dalam laporan akuntan. Sebagai contoh, penggunaan harga penggantian dan bukan LIFO
untuk penilaian persediaan harus diungkapkan, namun pengaruh penyimpangan tersebut terhadap laba
bersih tidak perlu diungkapkan.

7
▪ Pengungkapan harus dibuat dalam suatu paragrap terpisah.

Jasa Kompilasi
▪ Kompilasi didefinisikan sebagai penyajian, dalam bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan
pernyataan manajemen tanpa usaha untuk memberikan pernyataan suatu keyakinan apapun terhadap
laporan tersebut.

Persyaratan Kompilasi.
▪ yaitu akuntan penyusun laporan harus:
• Menetapkan pemahaman dengan klien mengenai sifat dan batasan-batasan jasa yang akan dilakukan
dan uraian laporan, jika suatu laporan diterbitkan.
• Memiliki pengetahuan mengenai prinsip akuntansi yang berlaku umum dan praktik-praktik dari industri
klien.
• Memiliki pengetahuan mengenai klien, sifat dari transaksi usahanya, catatan akuntansi dan
pegawainya, serta dasar, bentuk dan isi laporan keuangan.
• Melakukan tanya jawab untuk menentukan apakah informasi yang diberikan klien memuaskan.
• Membaca laporan keuangan yang telah dikompilasi dan waspada terhadap setiap kelalaian yang nyata
atau kekeliruan aritmetis dalam prinsip akuntansi yang berlaku umum.

▪ Akuntan tidak perlu membuat pertanyaan atau melaksanakan prosedur-prosedur lainnya untuk
melakukan verifikasi atas informasi yang diberikan perusahaan. Namun jika akuntan menyadari bahwa
laporan-laporan tersebut tidak disajikan secara wajar, ia harus mencari informasi tambahan. Jika klien
menolak untuk memberikan informasi, akuntan harus mengundurkan diri dari penugasan kompilasi.

Bentuk Laporan Kompilasi


Tiga bentuk laporan kompilasi yang dapat diberikan kepada klien:

Kompilasi dengan pengungkapan penuh (full disclosure).


▪ Kompilasi jenis ini mengharuskan pengungkapan menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum, ini
sama seperti laporan keuangan yang diaudit atau direview.
Kompilasi yang mengabaikan seluruh pengungkapan.
▪ Jenis kompilasi ini dapat diterima jika laporan menunjukkan tidak adanya pengungkapan, dan sepanjang
pengetahuan akuntan publik, tidak dilakukan dengan maksud untuk menyesatkan pemakai. Jenis
8
laporan ini diharapkan digunakan untuk tujuan-tujuan manajemen saja, namun hal ini mempengaruhi
semua laporan yang akan disajikan kepada pemakai eksternal.

Kompilasi tanpa independensi.


▪ Kode Etik Akuntan memperbolehkan kantor akuntan publik untuk menerbitkan laporan kompilasi
meskipun kantor akuntan tersebut tidak independen dalam hubungannya dengan klien.
▪ Jika akuntan tidak independen, maka kalimat berikut ini harus dicantumkan dalam paragraf terakhir yang
terpisah: "Kami tidak independen dalam hubungan dengan PT “X"
Untuk setiap jenis laporan kompilasi akuntan, perlu mencantumkan: tanggal penyelesaian kompilasi, dan
setiap halaman dari laporan keuangan yang dikompilasi akuntan, harus ditulis kalimat "Lihat laporan
kompilasi akuntan".

REVIEW ATAS INFORMASI KEUANGAN INTERIM UNTUK PERUSAHAAN PUBLIK


▪ Pasar Modal Indonesia mewajibkan suatu catatan kaki dalam laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit, mengungkapkan penjualan, laba kotor, pendapatan dan laba per saham kuartalan untuk dua
tahun terakhir.
▪ Umumnya, catatan kaki dalam laporan tahunan diberi tanda tidak diaudit, namun minimal kantor akuntan
publik harus melakukan prosedur review terhadap informasi catatan kaki. Tidak ada keharusan bahwa
prosedur review harus dilakukan setiap kuartalan. Review dapat dilakukan sebagai bagian dari audit
tahunan.
▪ Tidak ada pemahaman yang diperoleh terhadap pengendalian intern, dan biasanya tidak ada pengujian
terhadap catatan akuntansi atau konfirmasi independen atau pemeriksaan fisik.

▪ Tujuan review adalah untuk memberikan dasar hagi akuntan untuk pelaporan kepada manajemen,
dewan direksi, pemegang saham dan pihak lain mengenai masalah-masalah penting yang ditemukan
melalui tanya jawab dan prosedur analitis. Laporan review dibuat untuk manajemen dan direksi.

Setiap halaman dari informasi keuangan interim harus diberi tanda "tidak diaudit".
Jika informasi interim dimasukkan sebagai catatan kaki dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit dan
ditandai tidak diaudit, auditor tidak perlu membuat suatu laporan terpisah. Jika auditor telah melaksanakan
prosedur review dan jika informasi tersebut disajikan secara wajar, laporan audit bentuk baku sudah cukup
memadai.

9
PENUGASAN SELAIN AUDIT ATAU PENUGASAH DENGAN TINGKAT KEYAKINAN TERBATAS
Auditor seringkali ditugasi untuk memberikan jasa tertentu dengan tingkat keyakinan di antara standar
auditing akan tetapi bukan merupakan audit atas laporan keuangan historis yang sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
Berikut ini jasa-jasa terpenting diantaranya:
• Laporan keuangan yang disusun atas dasar akuntansi komprehensif lainnya
• Elemen-elemen khusus, akun, dan pos-pos tertentu
• Surat ketaatan terhadap persyaratan hutang dan laporan yang sejenis.

Laporan Keuangan yang Disusun atas Dasar Akuntansi Komprehensif Lainnya


▪ Auditor seringkali melakukan audit atas laporan keuangan yang disusun dengan menggunakan dasar
selain prinsip akuntansi yang berlaku umum. PSA 41 (SA 623) menyatakan bahwa standar audit yang
berlaku umum dapat diterapkan untuk jenis penugasan audit semacam ini.
▪ Persyaratan pelaporan untuk dasar akuntansi yang komprehensif mencakup hal-hal sebagai berikut:
▪ Paragraf pendahuluan
▪ Paragraf ruang lingkup.
▪ Paragraf tengah yang menjelaskan dasar akuntansi
▪ Paragraf pendapat.
▪ Paragraf pembatasan distribusi.

▪ Jenis penugasan yang dilaksanakan untuk elemen-elemen khusus, akun atau pos-pos tertentu biasanya
berupa audit, namun bisa juga penugasan dengan prosedur yang telah disepakati.
▪ Jadi, fungsinya sama seperri audit, tetapi tidak diterapkan untuk seluruh laporan keuangan.
▪ Ada dua perbedaan utama antara audit atas elemen-elemen khusus, akun atau pos-pos tertentu dengan
audit atas laporan keuangan yang lengkap:
1. Materialitas didefinisikan dalam hubungannya dengan elemen-elemen khusus, akun atau pos-pos
yang terkait dan bukan keseluruhan laporan keuangan. Akibatnya diperlukan lebih banyak bahan
bukti daripada yang dibutuhkan, jika pos-pos yang akan diverifikasi hanya merupakan bagian kecil
dari laporan.
Contoh, jika akun penjualan dilaporkan secara terpisah, salah saji yang kecil akan dianggap material
dibandingkan jika penjualan hanyalah merupakan satu dari sekian banyak akun yang dilaporkan
sebagai bagian dari audit yang biasa.

10
2. Standar pelaporan yang pertama menurut standar audit yang berlaku umum tidak dapat diterapkan
karena penyajian unsur, akun atau pos-pos bukanlah laporan keuangan yang disusun menurut
prinsip akuntansi yang berlaku umum.

▪ Bentuk dan isi laporan tersebut sama dengan laporan audit bentuk baku dalam audit atas laporan
keuangan yang disusun menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum. Namun laporan tersebut harus
memenuhi syarat-syarat pelaporan atas elemen-elemen khusus, akun atau pos-pos tertentu, yaitu:
• Elemen-elemen khusus, akun, atau pos-pos tertentu tersebut harus diidentifikasi
• Dasar yang digunakan untuk penyajian elemen-elemen khusus, akun, atau pos-pos tertentu dan
ketentuan yang menetapkan pemakaian dasar tersebut harus dijelaskan
• Sumber interpretasi yang pentingyang dibuat oleh klien yang berhubungan dengan ketentuan-
ketentuan suatu perjanjian yang relevanhaftis dinyatakan dan dijelaskan.
• Jika elemen-elemen khusus, akun, atau pos-pos tertentu disajikan dengan suatu dasar yang tidak
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau dasar akuntansi komprehensif lainnya, suatu
paragraf yang membatasi distribusi laporan hanya kepada perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat
dalam kontrak atau perjanjian harus ditambahkan.

Surat Ketaatan terhadap Persyaratan Utang dan Laporan yang Sejenis


▪ Klien kadang-kadang mengadakan perjanjian pinjaman yang mengharuskan mereka untuk memberikan
suatu laporan dari akuntan publik kepada kreditur tentang keberadaan atau ketiadaan beberapa kondisi.
▪ Contoh, persyaratan pinjaman mungkin mengharuskan klien untuk menahan jumlah uang tertentu dari
modal kerja pada waktu tertentu dan laporan auditor independen meyakinkan ketaatan pada syarat-
syarat tersebut.

Penyajian Ketaatan Lainnya


▪ Surat ketaatan hutang merupakan bagian dari suatu kumpulan laporan khusus yang timbul dari
persyaratan kontrak atau ketentuan peraturan.
▪ Jenis laporan ini mencakup:
(1) penyajian laporan keuangan dalam bentuk yang diharuskan oleh kontrak atau peraturan yang tidak
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau dasar akuntansi komprehensif lainnya dan
(2) penyajian menurut salah satu dasar akuntansi lersebut di atas, namun tidak lengkap.

11

Anda mungkin juga menyukai