Nothing Special   »   [go: up one dir, main page]

Makalah Bukti Dan Kertas Kerja Audit

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 14

KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah senantiasa saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat dan hidayah-Nya. sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini guna
memenuhi tugas individu untuk mata kuliah Audit Komputerisasi I, dengan judul: “Bukti dan
Kertas Kerja Audit”.

Saya menyadari bahwa dalam kepenulisan makalah ini tidak terlepas dari banyak sumber
yang menjadi acuan saya. Untuk itu, saya haturkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

Terlepas dari semua itu, Saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya
menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ilmiah
ini.

Akhir kata saya berharap semoga makalah ini berguna pembaca.

Jakarta, Maret 2020

Penulis

i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...............................................................................................................i
DAFTAR ISI ...........................................................................................................................ii

BAB 1 PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH..........................................................................1
B. RUMUSAN MASALAH..........................................................................................1
C. TUJUAN...................................................................................................................1

BAB 2 PEMBAHASAN
A. PENGERRTIAN BUKTI AUDIT ...............................................................................2
B. PERSUASIVITAS BUKTI AUDIT ............................................................................2
C. PROSEDUR UNTUK MEMPEROLEH BUKTI AUDIT ..........................................4
D. JENIS-JENIS BUKTI AUDIT ....................................................................................5
E. PENGERTIAN DAN FUNGSI KERTAS KERJA AUDIT ........................................7
F. ISI KERTAS KERJA AUDIT .....................................................................................7
G. JENIS-JENIS KERTAS KERJA AUDIT ....................................................................7
H. SYARAT-SYARAT KERTAS KERJA AUDIT ........................................................8
I. FORMAT KERTAS KERJA AUDIT .........................................................................8
J. TUJUAN PEMBUATAN KERTAS KERJA ..............................................................9
K. PENGARSIPAN DAN PENYIMPANAN KERTAS KERJA ....................................9

BAB 3 PENUTUP
A. KESIMPULAN .........................................................................................................11

DAFTAR PUSTAKA

ii
BAB 1
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Dalam sebuah siklus audit kinerja terdapat beberapa tahapan, seperti yang
sudah dipelajari sebelumnya, yang pertama dilakukan adalah perencanaan dan survey
pendahuluan dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang bersifat umum
mengenai semua bidang dan aspek dari entitas yang diaudit serta kegiatan dan
kebijakan entitas,dalam waktu yang relatif singkat. Untuk memenuhi hal ini maka
diperlukan beberapa poin penting, diantaranya adalah pemahaman entitas,
mengidentifikasi area kunci (key control), menetapkan tujuan dan lingkup audit,
penetapan criteria audit, identifikasi bukti audit, penyusunan laporan survei
pendahuluan, penyusunan program pengujian terperinci, pengumpulan dan pengujian
bukti audit, dan terakhir yaitu menghasilkan kertas kerja audit. Sampai dengan tahap
ini, auditor telah menyelesaikan pekerjaan mengumpulkan, menguji, serta
mendokumentasikan data dan informasi yang diperolehnya dalam bentuk kertas kerja
audit. Langkah selanjutnya adalah mengelola informasi ini menurut urutan yang
seharusnya, dalam bentuk temuan audit. Temuan audit ini harus mudah dan cepat
dipahami pembaca, untuk kemudian mengkomunikasikan dengan entitas yang
diaudit. Kegiatan menyusun temuan audit merupakan tahap akhir dari dari
pelaksanaan audit (audit terinci), sebelumnya melangkah pada tahap pelaporan.
Temuan audit merupakan bagian dari suatu proses audit kinerja dimana bagian
ini memuat pesan pokok yang ingin disampaikan auditor ke pembaca laporan, dan
merupakan alasan utama dibuatnya laporan tersebut. Temuan audit adalah
kesimpulan akhir dari kegiatan pemeriksaan, yaitu auditor melakukan pemeriksaan
dengan mengumpulkan bahan bukti audit (audit evidence collection) kemudian
melakukan analisis/evaluasi terhadap bahan bukti audit (audit evidence evaluation).
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah di atas, maka penulis
merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan Bukti Audit?
2. Bagaimana Prosedur Audit Untuk Memperoleh Bukti Audit?
3. Apa yang dimaksud dengan Kertas Kerja Pemeriksaan?
4. Bagaimana konsep-konsep berkaitan dengan kertas kerja pemeriksaan?

C. TUJUAN
Tujuan penelitian ini tidak terlepas dari permasalahan yang telah dirumuskan
sebelumnya. Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian Bukti Audit
2. Untuk mengetahui Prosedur Audit Untuk Memperoleh Bukti Audit
3. Untuk mengetahui pengertian Kertas Kerja Pemeriksaan
4. Untuk mengetahui bagaimana konsep-konsep berkaitan dengan kertas kerja
pemeriksaan

1
BAB 2
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN BUKTI AUDIT


Dalam buku Auditing & Assurance Services: A Systematic Approach,
Messier, Glower, dan Prawitt (2006) menjelaskan bahwa bukti audit adalah seluruh
informasi yang digunakan oleh auditor untuk mencapai kesimpulan yang menjadi
dasar pendapat audit dan mencakup informasi yang terdapat dalam catatan-catatan
akuntansi yang mendasari laporan keuangan serta informasi lainnya. Sedangkan
Mulyadi (2002) menyatakan bahwa bukti audit adalah segala informasi yang
mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan
yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan
pendapatnya.
Bukti audit terdiri atas data akuntansi dan informasi pendukung lainnya, yang
digunakan auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran
laporan keuangan tersebut. Adapun jenis bukti audit yang diperlukan oleh seorang
auditor terdiri dari:
1. Data akuntansi
Salah satu tipe bukti audit adalah data akuntansi yaitu seperti: jurnal, buku
besar, dan buku pembantu, serta buku pedoman akuntansi, memorandum dan
catatan tidak resmi.
2. Semua informasi penguat (corroborating information) yang tersedia bagi
auditor.
Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat
kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang
mengetahui informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan,
pengamatan, infeksi dan pemeriksaan fisik, serta informasi lain yang
dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk
menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.

B. PERSUASIVITAS BUKTI AUDIT


Persuasivitas dapat diartikan sebagai tingkat dimana auditor merasa yakin
bahwa bukti audit dapat mendukung pendapat audit. Terdapat dua penentu
persuasivitas bukti audit yakni kompetensi bukti audit dan kecukupan bukti audit.
1. Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data
akuntansi dan informasi penguat. Keandalan catatan akuntansi dipengaruhi
secara langsung oleh efektivitas pengendalian intern. Pengendalian intern
yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan bukti-bukti lainnya
yang dibuat dalam organisasi klien. Kompetensi informasi penguat
dipengaruhi oleh berbagai faktor berikut ini:

2
a. Relevansi
Bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit. Suatu bukti
mungkin relevan dalam suatu tujuan audit, tetapi tidak relevan
dalam tujuan audit yang lain.
b. Sumber
Secara garis besar, sumber-sumber informasi yang dapat
mempengaruhi kompetensi bukti yang diperoleh adalah sebagai
berikut:
 Bukti audit berasal dari klien ataupun di luar organisasi klien;
 Bukti yang diperoleh dari pihak independen lebih dapat
diandalkan;
 Efektivitas internal control. Semakin efektif internal control
perusahaan, semakin tinggi tingkat keandalan bukti yang
diperoleh secara langsung oleh auditor; dan
 Kualifikasi pemberi informasi.
c. Ketepatan waktu
Faktor ini berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh
oleh auditor. Untuk saldo akun-akun neraca, bukti yang diperoleh
yang dekat tanggal neraca memiliki tingkat keandalan yang lebih
tinggi. Untuk akun-akun lainnya, bukti lebih meyakinkan bila
diperoleh dari sampel yang dipilih sepanjang periode laporan.
d. Objektivitas
Objektifitas adalah sesuatu yang sangat penting. Bukti objektif
umumnya lebih andal dibandingkan dengan bukti yang bersifat
subjektif.

2. Kecukupan Bukti Audit


Kecukupan berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus dikumpulkan oleh
auditor. Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menentukan
cukup atau tidaknya bukti audit adalah:
a. Materialitas dan Risiko.
Akun yang memiliki saldo besar dalam laporan keuangan
memerlukan jumlah bukti audit yang lebih banyak bila dibandingkan
dengan akun yang bersaldo kecil (tidak material). Untuk akun yang
mempunyai kemungkinan atau risiko salah saji yang tinggi untuk
disajikan salah dalam laporan keuangan, jumlah bukti audit yang
dikumpulkan oleh auditor umumnya lebih banyak bila dibandingkan
dengan akun yang memiliki kemungkinan kecil salah saji.
b. Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi dapat dilihat dari pertimbangan mengenai segi
waktu dan biaya. Misalnya, dibandingkan dengan memeriksa
seluruh bukti, meskipun dalam audit seorang auditor hanya
memeriksa jumlah bukti yang sedikit, tetapi asal dapat memberikan

3
keyakinan yang tinggi, maka dengan pertimbangan waktu dan biaya
hal tersebut tepat dilakukan.
c. Ukuran dan Karakteristik Populasi
Ukuran populasi ditentukan oleh banyaknya item dalam populasi.
Semakin besar populasi semakin banyak bukti yang diperlukan.
Karakteristik populasi ditentukan oleh homogenitas anggota
populasi. Semakin homogen suatu populasi maka jumlah bukti audit
yang dipilih lebih kecil dibandingkan dengan populasi yang
heterogen.
.

C. PROSEDUR UNTUK MEMPEROLEH BUKTI AUDIT


Dalam memperoleh bukti audit, auditor dapat melakukan beberapa prosedur
berikut ini:
1. Inspeksi
Inspeksi dapat dilakukan dengan dua macam cara yaitu inspeksi secara
rinci terhadap dokumen dan catatan-catatan atau inspeksi terhadap aktiva
berwujud/kondisi fisik sesuatu. Dengan melakukan inspeksi terhadap kondisi
fisik suatu aktiva tetap misalnya, auditor akan dapat menaksir keaslian
dokumen atau mendeteksi adanya perubahan-perubahan yang mungkin
dilakukan.
2. Pengamatan (Observation)
Pengamatan merupakan prosedur audit yang digunakan oleh auditor untuk
melihat pelaksanaan suatu kegiatan.
3. Konfirmasi
Konfirmasi merupakan bentuk penyelidikan yang memungkinkan auditor
memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga yang bebas dari
kepentingan dan independen.
Konfirmasi terdiri atas 2 tipe, yakni :
a. Konfirmasi positif. Pada konfirmasi ini, pihak ketiga diminta untuk
menjawab baik informasi yang diterimanya akurat maupun tidak
akurat.
b. Konfirmasi negatif. Pada konfirmasi ini, pihak ketiga diminta untuk
menjawab jika informasi yang diterimanya tidak akurat.
4. Permintaan keterangan/tanya jawab
Permintaan keterangan merupakan prosedur audit yang dilakukan dengan
meminta keterangan secara lisan. Bukti audit yang dihasilkan dari prosedur
ini adalah bukti lisan dan dokumenter.
5. Penelusuran/Tracing
Dalam melaksanakan prosedur audit ini, auditor melakukan penelusuran
informasi sejak mula-mula data tersebut direkam pertama kali dalam

4
dokumen, dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data tersebut dalam
proses akuntansi.
6. Prosedur analitis
Prosedur analitis merupakan pemeriksaan dokumen pendukung yang
meliputi:
a. Pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang mendukung suatu
transaksi atau data keuangan untuk menentukan kewajaran dan
kebenarannya.
b. Pembandingan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi yang
berkaitan.
7. Perhitungan kembali
Perhitungan kembali merupakan pemeriksaan keakuratan matematis dari
dokumen atau suatu catatan.
8. Scanning
Scanning merupakan review secara cepat terhadap dokumen, catatan dan
daftar untuk mendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa yang
memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
9. Pelaksanaan ulang (reperforming)
Prosedur audit ini merupakan pengulangan aktivitas yang dilaksanakan
oleh klien. Umumnya pelaksanaan ulang diterapkan pada perhitungan dan
rekonsiliasi yang telah dilakukan oleh klien.
10. Teknik audit berbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)
Bilamana catatan akuntansi klien diselenggarakan dalam media elektronik,
auditor perlu menggunakan teknik audit berbantuan komputer dalam
menggunakan berbagai prosedur audit yang dijelaskan diatas. Teknik
terkadang disamakan dengan atau merupakan bagian proses dalam
pelaksanaan prosedur penghitungan kembali.

D. JENIS-JENIS BUKTI AUDIT


Bukti audit merupakan informasi yang dikumpulkan dan digunakan oleh
auditor untuk mendukung suatu laporan keuangan yang diperiksa, dan pada akhirnya
digunakan sebagai dasar untuk menyatakan pendapat (Audit Opinion).
Bukti audit terdiri dari 9 jenis, dan dikelompokkan menjadi 2 bagian, yaitu:
1. Bukti Akuntansi
Bukti Akuntansi terdiri dari 2 jenis, antara lain:
 Catatan Akuntansi
Catatan akuntansi merupakan sumber data sebagai dasar pembuatan
laporan keuangan, seperti jurnal, dan sebagainya. Oleh karena itu,
catatan akuntansi dipergunakan oleh auditor sebagai bukti untuk
mendukung laporan keuangan yang diperiksa.

5
 Bukti Pengendalian Internal
Pengendalian internal merupakan bukti yang paling kuat di dalam
melaksanakan audit. Sebab, dari kuat atau lemahnya pengendalian
internal lah seorang auditor mendapatkan indikator seberapa banyak
bukti yang harus dikumpulkan. Misalnya, apabila risiko pengendalian
internal tinggi, itu artinya risiko audit yang direncanakan harusnya
rendah.

2. Bukti Pendukung/Bukti Informasi Penguat


Bukti Pendukung terdiri dari 6 jenis, antara lain:
 Bukti Dokumenter
Bukti dokumenter terbagi menjadi beberapa bagian:
- Bukti yang dibuat pihak luar dan dikirim langsung kepada
auditor
- Bukti yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor
melalui klien
- Bukti yang dibuat dan disimpan klien

Bukti yang pertama memiliki kredibilitas lebih tinggi dari bukti kedua
dan begitu juga dengan bukti kedua terhadap bukti ketiga.

 Bukti Fisik
Bukti fisik merupakan bukti yang diperoleh auditor secara langsung
melalui pemeriksaan fisik di dalam proses audit. Contohnya
pemeriksaan fisik persediaan secara langsung oleh auditor. Bukti ini
merupakan salah satu bukti yang paling akurat di dalam audit.
 Bukti Matematis
Bukti matematis merupakan bukti yang diperoleh auditor melalui
perhitungan langsung, misalnya footing untuk penjumlahan vertikal,
dan cross footing untuk penjumlahan secara horizontal.
 Bukti Rasio/Perbandingan
Bukti rasio merupakan bukti yang diperoleh auditor melalui
penggunaan rasio seperti rasio likuiditas, profitabilitas, solvabilitas,
quick ratio, dan sebagainya.
 Bukti Spesialis/Surat Pernyataan Tertulis
Bukti surat pernyataan tertulis merupakan bukti yang diperoleh auditor
melalui sumber eksternal. Surat pernyataan tertulis ini misalnya surat
teknisi, ahli bangunan yang berhubungan dengan klien.
 Bukti Lisan/Wawancara
Bukti lisan merupakan bukti yang dikumpulkan oleh auditor
secara langsung kepada objek yang ingin dimintai bukti, misalnya
wawancara dan sebagainya.

6
E. PENGERTIAN DAN FUNGSI KERTAS KERJA AUDIT
Kertas kerja pemeriksaan/Audit Documentation adalah catatan utama auditor
dari pekerjaan yang dilakukan dan merupakan dasar bagi kesimpulan dalam laporan
auditor. Kertas kerja juga memfasilitasi perencanaan, kinerja, dan supervisi perikatan
dan memberikan dasar bagi review kualitas pekerjaan dengan memberikan kepada
reviewer dokumentasi tertulis dari bukti yang mendukung kesimpulan signifikan
auditor (SA 3 dan SA Seksi 339).
Kertas kerja pemeriksaan juga disebut sebagai data audit. Standar audit (SA
dan SA Seksi 339) menetapkan bahwa kertas kerja memiliki dua fungsi:
1. Menyediakan penunjang utama bagi laporan auditor; dan
2. Membantu dalam pelaksanaan dan supervisi audit.

F. ISI KERTAS KERJA AUDIT


Standar audit (SA Seksi 339 Nomor 05) menjelaskan bahwa kuantitas, tipe,
dan isi kertas kerja bervariasi dengan keadaan yang dihadapi oleh auditor, namun
harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan laporan
keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar pekerjaan lapangan yang
dapat diterapkan telah diamati. Kertas kerja biasanya harus berisi dokumentasi yang
memperlihatkan:
1. Pekerjaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukkan
diamatinya standar pekerjaan lapangan yang pertama.
2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk
merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang
telah dilakukan.
3. Bukti audit yang telah diperoleh, prosedur audit yang telah diterapkan, dan
pengujian yang telah dilaksanakan, memberikan bukti kompeten yang cukup
sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan
auditan, yang menunjukkan diamatinya standar pekerjaan lapangan ketiga.

G. JENIS-JENIS KERTAS KERJA AUDIT


Kebanyakan Kantor Akuntan Publik mengelola kertas kerja pemeriksaan
dalam dua jenis arsip: permanen dan tahun berjalan. Arsip permanen (permanent
files) berisi data historis mengenai klien yang tetap relevan bagi audit. Di sisi lain,
arsip tahun berjalan (current files) meliputi informasi dan data yang terkait secara
khusus pada pemakaian tahun berjalan. Contoh informasi yang termasuk alam arsip
permanen dan arsip tahun berjalan:

No Arsip Permanen Arsip Tahun Berjalan


.
1 Salinan atau ringkasan anggaran Salinan laporan keuangan dan laporan
dasar perusahaan. auditor.
2 Bagan akun. Rencana dan program audit.
3 Bagan organisasi. Salinan atau ringkasan notulen rapat
penting komite.

7
4 Buku panduan akuntansi. Kertas kerja neraca saldo.
5 Salinan kontrak penting (kontrak Ayat jurnal penyesuaian dan
pensiun, kontrak serikat kerja, reklasifikasi.
sewa, dan lain lain.
6 Persyaratan penerbitan saham dan Kertas kerja yang mendukung akun
obligasi. laporan keuangan.
7 Hasil prosedur analitis tahun lalu.

H. SYARAT KERTAS KERJA AUDIT


Syarat-syarat kertas kerja audit yang baik harus memperhatikan hal-hal berikut:
1. Setiap kertas kerja audit harus cukup berisi informasi, seperti misalnya nama
klien pada periode yang bersangkutan dan lain-lain
2. Kertas kerja yang sudah selesai harus jelas menunjukan telah selesainya
pekerjaan pemeriksaan, ini dapat dilakukan dengan tiga cara: pertama dengan
pernyataan tertulis dalam bentuk memorandum, kedua dengan membubuhkan
paraf pada setiap prosedur-prosedur auditing di dalam program, ketiga dengan
memberi tanda khusus pada ikhtisar kertas kerja audit.\
3. Kertas kerja dalam audit harus diberi indeks dan dibuktikan sangkut pautnya
dengan data-data di berkas lainnya untuk memudahkan pengaturan
susunannya dan pengaturan dalam berkas kerja itu sendiri.
4. Kesimpulan-kesimpulan yang dibuat mengenai sebagian dari tugas
pemeriksaan, harus dinyatakan dengan jelas.
5. Semua kertas kerja dalam audit harus ada tujuannya.

I. FORMAT KERTAS KERJA AUDIT


Kertas kerja pemeriksaan dapat disiapkan baik dalam cetakan maupun secara
elektronik. Banyak auditor saat ini menggunakan komputer pribadi dan memiliki
program dokumentasi elektronik. Baik dokumen yang disiapkan secara manual
ataupun elektronik, format dokumen kertas kerja pemeriksaan biasanya terdiri atas
tiga karakteristik umum:
1. Judul
Semua dokumentasi harus memiliki judul yang tepat. Judul harus
memasukkan nama klien, judul kertas kerja, dan tanggal akhir tahun klien.
2. Pemberian Indeks dan Referensi Silang
Dokumen audit harus diorganisasikan sehingga anggota tim audit atau
kantor akuntan dapat menemukan bukti audit yang relevan. Beberapa kantor
menggunakan sistem surat-menyurat; kantor lain menggunakan beberapa
jenis sistem penomoran. Misalnya, kertas kerja umum mungkin diberi label
“A”, kertas kerja sistem pengendalian internal “B”, kertas kerja “C”, dan
seterusnya. Jika auditor melakukan pekerjaan audit di satu kertas kerja dan
informasi pendukung didapat dari kertas kerja lain, auditor memberikan
referensi silang (dapat “dihubungkan” dalam perangkat lunak audit) atas

8
informasi di tiap kertas kerja. Proses pemberian indeks dan referensi silang
memberi jejak dari laporan keuangan ke dokumen audit individual sehingga
reviewer dapat dengan mudah mengikuti.
3. Tanda Kutip
Auditor menggunakan tanda kutip untuk mendokumentasikan kerja yang
dilakukan. Tanda kutip (tick mark) adalah notasi sederhana yang dibuat
auditor di dekat, atau di samping, suatu hal atau jumlah dalam dokumen audit.
Simbol tanda kutip biasanya diterangkan atau didefinisikan di dasar dokumen
audit, meskipun banyak kantor akuntan menggunakan paket standar tanda
kutip. Banyak kantor akuntan publik mendokumentasikan kesimpulannya
mengenai akun individu atau komponen laporan keuangan.

J. TUJUAN PEMBUATAN KERTAS KERJA


Empat tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:
1. Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
Kertas kerja dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya,
dan merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.
2. Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
Auditor dapat kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam
auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan
mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam
auditnya.
3. Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit.
Audit yang dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang
dilaksanakan dalam berbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit
tersebut menghasilkan berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja.
Pengkordinasian dan pengorganisasian berbagai tahap audit tersebut dapat
dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
4. Memberikan pedoman dalam audit berikutnya.
Dari Kertas Kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk
audit berikutnya jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama
dalam periode akuntansi yang berlainan, auditor memerlukan informasi
mengenai sifat usaha klien, catatan dan anak e akuntansi klien, pengendaian
intern klien, dan rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam
audit yang lalu, jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan
secara wajar laporn keuangan yang lalu.

K. PENGARSIPAN DAN PENYIMPANAN KERTAS KERJA


Standar legal dan audit telah lama mengharuskan auditor untuk menyimpan
berkas auditnya untuk beberapa tahun setelah laporan audit diterbitkan. Di Amerika
Serikat misalnya setelah skandal Enron-Andersen, UU Sarbanes-Oxley menerbitkan
panduan baru mengenai pengarsipan dan penyimpanan berkas audit. Arthur Andersen
diberi dakwaan dan tuduhan federal atas pelanggaran hukum untuk menghapus dan
menghilangkan kertas kerja pemeriksaan yang berkaitan dengan audit Enron.

9
Pada umumnya kertas kerja diarsipkan menurut dua kategori sebagai berikut
yakni file permanen dan file tahun berjalan. File permanen (permanent file) memuat
data yang diharapkan tetap bermanfaat bagi auditor dalam banyak perikatan dengan
klien di masa mendatang. Sebaliknya, file tahun berjalan (current file) memuat
informasi penguat yang berkenaan dengan pelaksanaan program audit tahun berjalan
saja.
Pada umumnya item-item yang dijumpai dalam berkas permanen ialah :
 Salinan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
 Bagan akun dan manual atau pedoman prosedur
 Struktur organisasi
 Tata letak pabrik, proses produksi, dan produk-produk utama
 Ketentuan-ketentuan dalam modal saham dan penerbitan obligasi
 Salinan kontrak jangka panjang, seperti sewa guna usaha, rencana
pensiun, perjanjian pembagian laba dan bonus
 Skedul amortisasi kewajiban jangka panjang serta penyusutan aktiva
pabrik
 Ikhtisar prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh klien

BAB 3
10
KESIMPULAN

1. Bukti audit :
 Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka
atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang
dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan
pendapatnya.
 Persuasivitas bukti audit menyangkut kecukupan dan kompetensi
bukti audit. Cukup atau tidaknya bukti audit menyangkut kuantitas
bukti yang harus diperoleh auditor dalam auditnya, sedangkan
kompetensi menyangkut kualitas atau keandala.
 Untuk memperoleh bukti audit, auditor melaksanakan prosedur audit
khusus untuk memperoleh bukti audit. Beberapa prosedut tersebut
antara lain inspeksi, pengamatan, wawancara, konfirmasi,
penelusuran, pemeriksaan bukti, pendukung, penghitungan dan
scanning. Masing-masing dari prosedut tersebut memiiki tingkat
keandalan yang berbeda-beda.
 Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat
pengambilan keputusan yang saling berkaitan yaitu: penentuan
prosedur audit yang akan digunakan, penentuan besarnya sampel,
penentuan unsur tertentu yang dipilih sebagai anggota sampel, dan
waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit tertentu.

2. Kertas Kerja Pemeriksaan :


 Kertas kerja pemeriksaan/Audit Documentation adalah catatan utama
auditor dari pekerjaan yang dilakukan dan merupakan dasar bagi
kesimpulan dalam laporan auditor.
 Terdapat dua jenis kertas kerja pemeriksaan yakni arsip permanen dan
arsip tahun berjalan. Adapun, kuantitas, tipe, dan isi kertas kerja
bervariasi sesuai dengan keadaan yang dihadapi oleh auditor, namun
harus dapat mendukung tercapainya tujuan audit.
 Kertas kerja pemeriksaan perlu diorganisasikan sehingga anggota tim
audit (dan lainnya) dapat menemukan bukti audit untuk mendukung
tiap akun laporan keuangan.
 Kertas kerja pemeriksaan adalah milik dari auditor dan harus
diarsipkan/disimpan sebaik mungkin oleh Auditor.

DAFTAR PUSTAKA

11
Agoes, Sukrisno, Auditing, Edisi 4, Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
PSA No. 15 Kertas Kerja SA Seksi 339
https://www.belajarakuntansionline.com/pengertian-dan-tujuan-kertas-kerja-audit/
http://adtyadjavanet.blogspot.com/2018/11/makalah-temuan-audit-dan-kertas-
kerja.html

12

Anda mungkin juga menyukai