Hadits Mutawatir Dan Hadits Ahad
Hadits Mutawatir Dan Hadits Ahad
Hadits Mutawatir Dan Hadits Ahad
Disusun Oleh :
Kelompok 10
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Hadis merupakan pedoman ajaran islam yang kedua setelah Al-Qur’an
yang berkaitan dengan perbuatann, ucapan, dan ketetapan dari Nabi
Muhammad SAW. Dan didalam hadis terdiri dari beberapa unsur,
diantaranya adalah sanad atau orang yang meriwayatkan suatu hadis.
Terdapat beberapa pendapat ulama mengenai pembagian hadis menurut
jumlah sanadnya, hal ini terjadi karena adanya perbedaan pandangan di
kalangan para ulama. Perbedaan antara kualitas dan kuantitas periwayatan
hadis, membuat hadis dapat dibedakan ke beberapa kategori. Dalam aspek
kuantitas periwayatan hadis, ada hadis ahad dan hadis mutawatir
Dalam makalah ini, dideskripsikan tentang hadis ahad dan hadis
mutawatir, macam-macam hadis mutawatir dan hadis ahad, contoh hadis
mutawatir dan hadis ahad serta pendapat beberapa ulama.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah yang dimaksud dengan hadis mutawatir?
2. Apa saja syarat dan pembagian hadis mutawatir?
3. Apakah yang dimaksud dengan hadis ahad?
4. Apa saja pembagian hadis ahad dan jelaskan kedudukannya?
5. Apa saja perbedaan antara hadis ahad dan hadis mutawatir?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian hadis mutawatir.
2. Untuk mengetahui syarat dan pembagian hadis mutawatir.
3. Untuk mengetahui pengertian hadis ahad.
4. Untuk mengetahui pembagian hadis ahad dan menjelaskan
kedudukannya.
5. Untuk mengetahui perbedaan hadis ahad dan hadis mutawatir.
BAB II
PEMBAHASAN
1
Ahmad bin Muhammad al-fayyumi, al-mishbah al-munir fi gharib al-syarh al-kabir li al-rafi,I,juz
II, (Beirut: Dar al-kutub al-‘ilmiyah, 1398 H/1978 M) HLM.321.
2. Syarat-syarat hadis mutawatir
Menurut ulama muta’akhirin, ahli usul, suatu hadis dapat
ditetapkan sebagai hadis mutawatir, bila memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut :
1. Diriwayatkan sejumlah besar perawi
Hadis mutawatir harus diriwayatkan oleh sejumlah besar
perawi yang membawa pada keyakinan bahwa mereka itu tidak
mungkin bersepakat untuk berdusta.
Pada masalah ini, para ulama berbeda pendapat. Ada yang
menetapkan jumlah tertentu dan ada yang tidak menentukan
jumlah tertentu, yang penting dengan jumlah itu, menurut adat
dapat memberikan keyakinan terhadap apa yang diberitakan
dan mustahil mereka sepakat untuk berdusta.2 Sedangkat
menurut ulama yang menetapkan jumlah tertentu, mereka
masih berselisih mengenai jumlah itu.
Al-qadhi al-baqilaini menetapkan bahwa jumalah perawi
hadis agar isa disebut hadis mutawatir tidak boleh berjumlah
empat. Lebih dari itu lebih baik. Ia menetapkan sekurang-
kurangnya berjumlah 5 orang, dengan mengqiaskan dengan
jumlah Nabi yang bergelar Ulul’azmi.
Al-isthakhary menetapkan yang paling baik minimal 10 orang,
sebab jumlah 10 itu merupakan awal bilangan banyak.
Ulama lain menentukan 12 orang, mendasarkan pada
firman Allah :
2
Ahmad bin Muhammad al-fayyumi, al-mishbah al-munir fi gharib al-syarh al-kabir li al-rafi,I,juz
II, (Beirut: Dar al-kutub al-‘ilmiyah, 1398 H/1978 M) HLM.321.
Artinya : “dan telah kami angkat diantara mereka 12
orang pemimpin”. (Q.S Al-Maidah (5) : 12)
sebagian ulama menetapkan sekurang-kurangnya 20 orang
sesuai dengan firman Allah :
Artinya : “jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu,
niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh”. (Q.S
Al-Anfal (8) : 65)
3
Sohari Sahrani, Ulumul Hadis, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010). Hal.87
4
Drs. Munzier Suparta, Ilmu Hadis, (Jakarta: PT. Raja Grafiindo, 2003). Hal.101
Hadis yang maknanya mutawatir, tetapi lafadznya tidak.5
Contohnya adalah hadis tentang mengangkat tangan ketika
berdoa sebagai berikut:
صلَّى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلّ َم َكانَ الَيَرْ فَ ُع يَ َد ْي ِه فِ ْي َش ْي ٍء ِم ْن ُدعَائِ` ِه اِالًّ فِى
َ ِ اَ َّن َرسُوْ َل هَّللا
) (رواه البخاري.ط ْي ِه َ ااْل ِ ْستِ ْسقَا ِء فَاِنَّهُ َكا نَ يَرْ فَ ُع يَ َد ْي ِه َحتَّى ي َُرى بَيَاضُ اِ ْب
“Bahwasannya Rasulullah saw, tidak mengangkat kedua
tangan beliau dalam doa-doanya selain dalam doa shalat
istisqa’ dan beliau mengangkat tangannya, sehingga nampak
putih-putih kedua ketiaknya. (H.R. Bukhori).”
B. Hadis Ahad
1. Pengertian Hadis Ahad
Kata ahad menurut etimologi berarti kata jamak dari kata wahid
atau ahad. Apabila kata wahid atau ahad berarti satu, maka kata ahad
sebagai jamaknya, berarti satu-satu. Hadis ahad secara bahasa berarti
hadis satu-satu.
Sedangkan arti hadis ahad secara terminologi adalah:
ِ َس َوا ٌء َكانَ ال`ر,ْث ْال ُمتَ َواتِ ِر
ِ َّاويْ َو
اح` دًا َ ْث الَّ ِذيْ لَ ْم يَ ْبلُ َغ ُر َواتُهُ َم ْبلَ َغ ْال َح ِدي
ُ ْث ااْل َ َح ُد هُ َو ْال َح ِدي
ُ ْال َح ِدي
َ ك ِمنَض ااْل َ ْعدَا ِدالَّتِ ْي الَتُ ْش ِع ُر بِ`ا َ َّن ْال َح` ِدي
ْث َدخَ` َل َ ِاَ ِو ْاثنَ ْي ِن اَوْ ثَالَثَةً اَوْ اَرْ بَ َعةً اَوْ َخ ْم َسةً اِلَى َغي ِْر َذل
بِهَا فِي خَ بَ ِر ْال ُمت ََواتِ ِر
Hadis ahad adalah hadis yang para rawinya tidak mencapai jumlah
rawi hadis mutawatir, baik rawinya itu satu, dua, tiga, empat, lima,
atau setersnya, tetapi jumlahnya tidak memberi pengertian bahwa
hadis dengan jumlah rawi tersebut termasuk dalam hadis mutawatir.7.
7
Sohari Sahrani, Ulumul Hadis, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010). Hal.91
8
Drs. Munzier Suparta, Ilmu Hadis, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2003). Hal.110
2. Hadis Ghair Masyhur
a. Hadis Aziz
Hadis aziz menurut bahasa berarti hadis yang mulia, atau
hadis yang kuat, atau hadis yang jarang karena memang hadis aziz
itu jarang adanya. Sedangkan menurut istilah adalah:
َْث الَّ ِذيْ َر َواهُ ْاثنَا ِن َولَوْ َكانَ فِ ْي طَبَقَ ٍة َوا ِح َد ٍة ثُ َّم َر َواهُ بَ ْع َد َذلِك
ُ ْث ْال َع ِز ْي ُز هُ َو ْال َح ِدي
ُ ال َح ِدي
ٌَج َما َعة
Hadis aziz adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang rawi,
kendati dua orang rawi itu pada satu tingkatan saja, dan setelah
itu diriwayatkan oleh banyak rawi9.
Contoh Hadis Aziz adalah sebagai berikut :
نَحْ نُ ااْل َ ِخرُوْ نَ السَّابِقُوْ نَ يَوْ َم ْالقِيَا َم ِة: صلَّى هَّللا ُ َعلَ ْي ِه َو َسلَّ َم
َ ِ قَا َل َرسُوْ ُل هَّللا
b. Hadis Gharib
Kata gharib secara etimologi berarti al-munfarid
(menyendiri), atau al-ba’id’an aqarabihi (jauh dari kerabatnya).
Sedangkan menurut istilah adalah:
ض` ٍع َو ْق` َع ُ `ريْبُ هُ` َو ْال َح` ِدي
ٍّ ْث الَّ ِذيْ ا ْنفَ` َر َد بِ ِر َوايَتِ` ِه َش` ْخصٌ َوا ِح` ٌد فِ ْي ا
ِ ْي َمو ِ `ْث ْال َغ
ُ ْال َح` ِدي
التَّفّرُّ َد ِمنَ ال َّسنَ ِد
Hadis gharib adalah hadis yang pada sanadnya terdapat seorang
yang menyendiri dalam meriwayatkannya dimana saja
penyendirian dalam sanad itu terjadi.10.
9
Drs. Munzier Suparta, Ilmu Hadis, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2003). Hal.116
10
Drs. Munzier Suparta, Ilmu Hadis, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2003). Hal.118
Ada juga yang mengatakan bahwa hadis gharib adalah hadis
yang diriwayatkan oleh seorang perawi yng menyendiri dalam
periwayatannya, tanpa ada orang lain yang meriwayatkannya.
Hadis gharib terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Gharib Muthlaq
Apabila periwayat yang sendirian tersebut pada tingkatan
sanad yang pertama, jika hadisnya marfu’ maka periwayat
pertama yang sendirian tersebut adalah sahabat. Jika hadisnya
mauquf maka periwayat pertama yang sendirian adalah tabi'in.
Apabila hadisnya maqtu maka periwayat pertama yang sendiri
adalah tabi'ut tabi'in.
2. Gharib Nisbi
Hadis garib nisbi adalah hadis yang hanya diriwayatkan
oleh satu rijal al-hadis di salah satu dari semua tingkatan sanad
selain tingkatan sanad yang pertama (sahabat). Hadis garib
nisbi terbagi menjadi 3 bentuk, yaitu: sendiriannya seorang
siqah, sendiriannya periwayat terentu dari syekh tertentu,
sendirinya periwayat di suatu kota terentu.
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Hadis Mutawatir
Hadis Mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah besar
perawi, yang menurut adat, pada umumnya dapat memberikan keyakinan
yang mantap terhadap apa yang telah mereka beritakan, dan mustahil
sebelumnya mereka bersepakat untuk berdusta, mulai dari awal mata
rantai sanad sampai pada akhir sanad. Hadis Mutawatir dibagi menjadi 3
macam, yaitu:
a. Hadis Mutawatir Lafzhi
b. Hadis Mutawatir Manawi
c. Hadis Mutwatir Amali
2. Hadis Ahad
Hadis Ahad adalah hadis yang para rawinya tidak mencapai jumlah
rawi hadis mutawatir, baik rawinya itu satu, dua, tiga, empat, lima, atau
setersnya, tetapi jumlahnya tidak memberi pengertian bahwa hadis dengan
jumlah rawi tersebut termasuk dalam hadis mutawatir. Hadis ahad dibagi
menjadi 2 jenis hadis, yaitu:
a. Hadis Masyhur
b. Hadis Ghair Masyhur
1. Hadis Aziz
2. Hadis Gharib
DAFTAR PUSTAKA
Jalal Al-Din Ismail, Buhuts fi ulum Al-hadits (mesir: maktabah Al-azhar t.t)
Suparta, Drs. Munzier. 2003. Ilmu Hadis. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Ngatiman dan Mukarom Fisal Rosidah. 2017. Menelaah Ilmu Hadis. Solo: PT.
Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.